Detik Nasional

Pertemuan Akbar Keluarga Bani Wasan di Brebes, Pererat Silaturahmi Lintas Generasi dan Susun Rencana Ziarah Leluhur

Brebes, DETIK-NASIONAL.COM – Keluarga Besar Bani Wasan sukses menggelar acara silaturahmi akbar yang hangat dan penuh keakraban. Pertemuan bersejarah ini dilaksanakan di kediaman almarhum Buyut Waryono bin Wasan, Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Brebes, pada Minggu malam (30/11/2025).

Dihadiri oleh anak, menantu, cucu, hingga cicit, acara ini menjadi momen penting untuk mempererat tali persaudaraan yang telah terjalin dari generasi ke generasi, sekaligus merumuskan agenda dan program kerabat di masa mendatang, termasuk rencana ziarah ke makam leluhur.

Menguatkan Tali Silsilah dan Niat Spiritual

Acara yang berpusat di Kediaman Rumah Buku almarhum Buyut Waryono, Gang Bimantara, dibuka dengan sambutan utama dari Ustadz Nur Sodik Aziz bin Waryono sebagai perwakilan keluarga.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Ustadz Nur Sodik Aziz mengulas kembali silsilah agung para leluhur, yang berawal dari Buyut Waryono bin Wasan bin Karmali bin Caswad Ki Mas Brandal Cilik. Beliau menekankan bahwa kehadiran berbagai perwakilan keluarga besar malam itu adalah bukti nyata komitmen untuk memelihara hubungan kekerabatan.

Lebih dari sekadar kumpul biasa, Ustadz Nur Sodik Aziz menjelaskan bahwa inti spiritual dari pertemuan ini adalah menyatukan niat untuk mendoakan para leluhur yang telah berpulang. Niat mulia ini diperkuat dengan mengutip Hadis Rasulullah SAW tentang tiga amal yang tidak terputus setelah kematian, di antaranya adalah anak saleh yang mendoakannya.

“Doa yang dipanjatkan keturunan adalah penerang dan manfaat bagi leluhur yang telah berpulang. Sebaliknya, doa dari leluhur diyakini akan lebih mudah diijabah oleh Allah SWT dan akan kembali menjadi berkah bagi kehidupan keturunan mereka yang masih hidup,” jelas Ustadz Nur Sodik, memotivasi hadirin.

Rencana Program dan Pembentukan Pengurus Sementara

Fokus utama pembahasan dalam pertemuan akbar ini adalah perencanaan program silaturahmi berikutnya, terutama kegiatan ziarah, serta pembentukan struktur kepengurusan sementara untuk menjamin kelancaran program.

1. Program Silaturahmi dan Ziarah (Maret 2026)

Disepakati bahwa acara silaturahmi akbar berikutnya akan dilaksanakan pada Maret 2026, sesudah perayaan Hari Raya Idul Fitri. Sejumlah lokasi spiritual dan sejarah direncanakan sebagai tujuan kunjungan atau ziarah leluhur, meliputi:

Maba Ruti

Pangen Purwosari

Makam Sandang P – Dr. Batu Raden

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ujung Negoro, dan di tempat lokasi lainnya.

2. Susunan Kepengurusan Sementara

Untuk memastikan kelancaran dan kesinambungan seluruh rencana kegiatan, keluarga secara musyawarah mufakat membentuk susunan Kepengurusan Sementara Keluarga Besar Bani Wasan, sebagai berikut:

Jabatan Nama

Ketua N. Apikum

Wakil Ketua Cespo Kesnapi

Sekretaris Edi Sansari

Wakil Sekretaris Karyadi Naim

Bendahara Indah Lilis

Wakil Bendahara Indah

Hubungan Masyarakat (Humas) Suepro Reswat, Cesmo, Sudrak, Cesroni

Pertemuan akbar yang berawal dari ide cemerlang salah satu saudari ini diakhiri dengan harapan besar agar inisiatif mulia ini akan terus berkelanjutan, menjadi tradisi yang kokoh, dan membawa berkah serta manfaat bagi seluruh Keluarga Besar Bani Wasan.

Red/Casroni

LUWU, Sulsel, WWW.DETIK-NASIONAL.COM II Komitmen Kejaksaan Negeri Luwu dalam memberantas korupsi kembali terbukti. Di bawah kepemimpinan Muhandas Ulimen, SH., MH., Kejari Luwu tampil sebagai institusi penegak hukum yang bergerak cepat, terukur, dan tanpa kompromi. Minggu (30/11/2025)

Dalam rentang waktu kurang dari dua pekan, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Luwu melakukan dua penggeledahan beruntun di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berbeda sebuah langkah yang jarang terjadi dan menjadi bukti keseriusan penyidikan yang sedang berjalan.

Penggeledahan pertama dilakukan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu. Operasi ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan penyalahgunaan aset Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, yang selama ini menjadi perhatian publik.

Penyidik turun dengan dukungan dokumen hukum yang lengkap, mulai dari surat perintah penggeledahan hingga pemeriksaan bukti permulaan yang kuat. Langkah ini menunjukkan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional, cermat, dan tidak tergesa-gesa.

Tidak menunggu lama, beberapa hari setelahnya Kejari Luwu kembali menunjukkan keberaniannya dengan menggeledah Kantor Dinas Sosial Kabupaten Luwu terkait dugaan penyimpangan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Penggeledahan lanjutan ini mempertegas bahwa Kejaksaan tidak menutup mata terhadap potensi penyimpangan anggaran sosial yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat kecil.

Dua aksi penggeledahan ini menjadi perbincangan hangat. Publik menyebutnya sebagai “penyidikan yang hidup”—karena Kejari Luwu bergerak tanpa menunggu tekanan, tetapi berdasarkan temuan dan kerja-kerja intelijen serta penyidikan yang matang.

Pimpinan Umum Media INFO TERKINI, Sul, memberikan apresiasi penuh atas langkah progresif Kejaksaan Negeri Luwu.

“Ini bukan pencitraan, ini kerja nyata. Kejari Luwu menunjukkan bahwa penegakan hukum di daerah ini masih hidup dan bekerja,” tegas Sul.

Menurutnya, keberanian Kejari Luwu masuk ke dua dinas berbeda dalam waktu singkat adalah bukti nyata bahwa lembaga ini tidak pandang bulu dalam menangani perkara korupsi.

Sul menilai langkah cepat tersebut bukan hanya menunjukkan keberanian, tetapi juga ketelitian dan integritas penyidik Pidsus dalam menjalankan tugas.

Sul menegaskan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan penyidik mengikuti tata prosedur hukum secara ketat, mulai dari persetujuan penggeledahan, pengamanan dokumen, hingga penelusuran bukti permulaan.

“Kita menilai Kejari Luwu bekerja sesuai koridor hukum. Inilah yang menguatkan kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberanian Kejaksaan melakukan penggeledahan menunjukkan bahwa penyidikan tidak hanya formalitas, melainkan langkah serius untuk mengungkap penyimpangan yang diduga terjadi.

Sul menyampaikan harapan masyarakat:
“Jika bukti permulaan terpenuhi, segera tetapkan tersangka. Rakyat menunggu keadilan.”

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia menekankan bahwa publik kini menaruh harapan besar kepada Kejari Luwu untuk terus bergerak tegas, independen, dan tidak terpengaruh tekanan siapa pun.

Sul menegaskan bahwa apresiasi bukan berarti menutup mata terhadap evaluasi.

“Jika aparat bekerja benar, kita wajib dukung. Jika ada yang melenceng, kita wajib kritik. Itulah fungsi kontrol publik,” tutup Sul.

Dengan dua dinas yang kini masuk dalam proses penyidikan, publik berharap Kejaksaan Negeri Luwu dapat menuntaskan perkara ini secara objektif, transparan, dan berintegritas.

Kinerja cepat yang ditunjukkan Kejari Luwu saat ini menempatkan institusi tersebut dalam sorotan positif sebuah momentum penting yang memperkuat kepercayaan masyarakat akan hadirnya penegakan hukum yang benar-benar bekerja.

(Tim/Red)

Jakarta, WWW.DETIK-NASIONAL.COM II Pemerintah Republik Indonesia terus memperkuat upaya percepatan penanganan bencana di wilayah terdampak melalui dukungan sarana udara berskala besar.

Komitmen ini ditunjukkan dengan pengerahan total 11 helikopter milik TNI dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) ke tiga provinsi di Sumatera.

Pengerahan dan Fokus Operasi

Per 29 November 2025, kesebelas helikopter tersebut telah dikerahkan dari Jakarta menuju wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Sembilan (9) helikopter telah berada di lokasi bencana sejak tanggal 26 November 2025.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dua (2) helikopter tambahan telah diterbangkan ke Aceh dari Jakarta pada Sabtu pagi ini (29/11/2025) untuk memperkuat armada yang sudah ada.

Armada helikopter ini difokuskan untuk mendukung operasi distribusi logistik secara terus-menerus. Distribusi udara ini sangat penting, terutama untuk menjangkau daerah-daerah terdalam dan kawasan yang akses daratnya terputus akibat dampak bencana.

Prioritas Keselamatan dan Kondisi Cuaca

Pemerintah memastikan bahwa seluruh operasi udara dilaksanakan dengan mengutamakan faktor keselamatan kru dan muatan. Kondisi cuaca di wilayah operasi menjadi pertimbangan utama dan terus dipantau untuk menjamin kelancaran dan keamanan misi kemanusiaan ini.

Red

Sumber: BPMI Setpres

#KemensetnegRI

#RilisPresiden

TAKALAR, WWW.DETIK-NASIONAL.COM II  Penanganan perkara yang menimpa Syarifuddin Dg Sitaba (bukan pelapor, melainkan terlapor/tersangka) memasuki babak baru yang penuh kontroversi. Tim kuasa hukum yang diwakili oleh Hidayat Amahoru, S.H., M.H., bersama Andi Salim Agung, S.H., C.L.A., melayangkan kritik keras terhadap langkah penyidik Polsek Tamalate, Kota Makassar, yang menetapkan dan menahan klien mereka. (30/11/2025).

Kejanggalan utama terletak pada locus delicti (lokasi kejadian perkara) yang dinilai tidak berada dalam yurisdiksi Polsek Tamalate. Kuasa hukum menegaskan bahwa seluruh rangkaian peristiwa yang melibatkan empat terlapor—Arsyad, Ayyu, Emang, dan Wandi—bertempat di Desa Aeng Towa, Dusun Kampung Tangnga, Kabupaten Takalar, yang secara hukum merupakan wilayah Polsek Galesong Utara.

“Ini bukan perkara abu-abu. TKP jelas berada di Galesong Utara, Kabupaten Takalar. Namun klien kami justru ditahan dan diproses oleh Polsek Tamalate selama 32 hari. Ada apa ini? Kami mempertanyakan dasar kewenangan penyidik,” tegas Hidayat Amahoru.

Konfirmasi Pemerintah Dusun Menguatkan: TKP Bukan Wilayah Makassar

Klaim tim kuasa hukum didukung oleh konfirmasi langsung dari aparat pemerintah setempat. Pihak Dusun Kampung Tangnga menegaskan bahwa peta blok kejadian secara sah berada di dalam batas wilayah Kabupaten Takalar.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami sudah mengonfirmasi langsung. Seseorang baru masuk wilayah Kota Makassar jika sudah menyeberang ke sebelah lokasi. Tapi lokasi peristiwa pidana yang disangkakan, bukan di sana. Jadi, dengan dasar apa Polsek Tamalate menahan klien kami?” tambah salah satu anggota tim pengacara.

Kuasa Hukum Datangi Polsek Galesong Utara: Menghadirkan Fakta Hukum

Untuk memperkuat fakta hukum, pada 26 November 2025, tim kuasa hukum bersama sejumlah jurnalis mendatangi Polsek Galesong Utara. Mereka menghadirkan tiga saksi kunci yang secara konsisten menguatkan bahwa kejadian berlangsung di wilayah Takalar.

Penyidik Polsek Galesong Utara membenarkan adanya pendalaman kasus dan menyatakan keterangan saksi-saksi tersebut menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara. Meskipun demikian, kuasa hukum tetap menyoroti adanya ketidaksinkronan antarpenyidik lintas wilayah yang dinilai perlu dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Sorotan Keras: Dugaan Melampaui Batas Kewenangan dan Desakan Kapolda Sulsel Turun Tangan

Penahanan Syarifuddin di Polsek Tamalate menjadi titik kritik paling krusial. Kuasa hukum menilai bahwa penanganan perkara lintas wilayah tanpa mekanisme pelimpahan yang jelas dan dasar yang kuat dapat membuka ruang kekeliruan prosedur (error in procedure) yang serius.

Kuasa hukum bersuara lantang, meminta agar Kapolda Sulsel yang baru segera turun tangan.

“Kami mendesak Kapolda Sulsel untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Tidak boleh ada tindakan yang melampaui batas kewenangan. Penyidikan harus dilakukan secara jernih, transparan, dan bebas dari intervensi, apalagi hanya berdasarkan klaim lokasi yang tidak valid,” tegas tim hukum.

Mereka juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi dari Polsek Tamalate mengenai dasar penetapan tersangka dan penahanan yang didasarkan pada locus delicti yang keliru. Hal ini dinilai memicu spekulasi dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Hingga berita ini dimuat, Polsek Tamalate maupun pihak Polda Sulsel belum memberikan klarifikasi resmi terkait desakan evaluasi dan pertimbangan yurisdiksi. Media masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan mengenai alasan penahanan yang dianggap tidak sejalan dengan fakta hukum lokasi kejadian perkara.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Team Redaksi PRIMA

Sorotanpublic.com

Cilacap, Detik Nasional – Sebagai wujud nyata dukungan terhadap program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan nasional, Kelompok Tani (Poktan) “Pemuda Tani Mandiri” Desa Bolang, Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, sukses melaksanakan panen raya jagung pada hari Minggu (30/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB ini dilaksanakan di lahan milik warga setempat dengan luas mencapai 250 ubin. Panen kali ini merupakan hasil dari masa tanam bulan Agustus 2025 dengan metode pengolahan tanah sistem guludan (bedengan).

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Pengurus Kelompok Tani Mandiri, serta Bhabinkamtibmas Desa Bolang, Aipda Tri Setya Permana, S.H. Kehadiran aparat kepolisian di tengah petani ini menegaskan peran strategis Polri dalam mendampingi dan mengamankan program ketahanan pangan di tingkat desa.

Berdasarkan data di lapangan, jenis jagung yang dipanen adalah varietas Hibrida yang dikenal memiliki kualitas unggul. Hasil panen kali ini terbilang sangat memuaskan, dengan total produksi mencapai 2.000 kg (2 Ton) jagung.

Aipda Tri Setya Permana, S.H., di sela-sela kegiatan menyampaikan bahwa bahwa kehadiran Polri tidak hanya sebatas pada fungsi pengamanan, namun juga pendampingan aktif dalam sektor pertanian. Ia juga menekankan pentingnya distribusi hasil panen yang tepat sasaran.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kegiatan hari ini merupakan implementasi peran Bhabinkamtibmas dalam menyukseskan Asta Cita pemerintah, khususnya di bidang ketahanan pangan swasembada jagung. Kami ingin memastikan para petani merasa aman dan termotivasi untuk terus meningkatkan produktivitas lahan mereka. Melihat hasil panen hari ini yang mencapai 2 ton, kami sangat optimis Desa Bolang bisa menjadi salah satu lumbung pangan andalan di Kecamatan Dayeuhluhur,” ujar Aipda Tri Setya Permana.

Selain memastikan proses panen berjalan lancar, kami juga memberikan imbauan tegas namun humanis kepada para petani. Kami mendorong agar hasil panen jagung ini disalurkan ke Badan Urusan Logistik (Bulog) melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani sekaligus mengamankan stok pangan nasional, tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Kelompok Tani Mandiri, Azhar, mengungkapkan rasa syukurnya atas hasil panen yang melimpah dan apresiasi atas kehadiran Bhabinkamtibmas.

“Alhamdulillah, kerja keras anggota kelompok tani sejak masa tanam bulan Agustus lalu membuahkan hasil yang manis. Jenis Hibrida yang kami tanam di lahan seluas 250 ubin ini tumbuh maksimal. Kami juga berterima kasih kepada Bapak Bhabinkamtibmas yang selalu aktif memantau dan memberikan semangat kepada kami. Sinergi ini membuat kami, ‘Pemuda Tani Mandiri’, semakin semangat untuk mengelola lahan tidur menjadi lahan produktif,” ungkap Azhar.

Kegiatan panen berjalan dengan lancar dan penuh keakraban, menandai langkah positif Desa Bolang dalam memperkuat kemandirian pangan daerah.

 

Reporter: Dani

Minggu, WWW.DETIK-NASIONAL.COM II Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang disematkan BPK kepada Pemerintah Kota Pagar Alam kini berada di bawah bayang-bayang skandal serius. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2023, ditemukan bukti-bukti kerugian murni dan pemborosan yang merugikan keuangan daerah secara langsung, menunjukkan bahwa WTP adalah prestasi di atas tumpukan borok administrasi dan integritas. (30/11/2025).

Hasil analisis mendalam terhadap temuan BPK mengindikasikan adanya Total Dugaan Kerugian dan Pemborosan Murni minimal sebesar Rp425.025.018,00. Angka ini didapat dari pos-pos sensitif yang sangat mencederai rasa keadilan publik, menjadikan opini WTP sebagai lelucon yang mahal.

Temuan paling berat dan fatal adalah ketekoran kas yang terjadi di lingkungan pendidikan dasar. BPK secara eksplisit mencatat adanya kekurangan kas belanja senilai Rp356.625.018,00 yang terjadi pada enam unit sekolah (SD dan SMP) di Pagar Alam. Ini bukan sekadar salah catat atau kelebihan bayar, ini adalah uang kas murni rakyat yang hilang tanpa pertanggungjawaban jelas.

Kritik Keras: Ini adalah bukti kegagalan pengawasan total. Jika dana operasional anak-anak sekolah saja bisa bobol ratusan juta rupiah, bagaimana Wali Kota bisa menjamin pengelolaan dana di dinas-dinas utama? Para penanggung jawab dana ini harus diusut tuntas hingga ke ranah pidana!

Skandal yang tak kalah memalukan terkuak di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). BPK menemukan kelebihan pembayaran honorarium kepada tenaga honorer yang dikonfirmasi tidak bekerja, dengan total pemborosan mencapai Rp68.400.000,00.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kritik Keras: Pemerintah Kota Pagar Alam terbukti membayar gaji fiktif. Anggaran publik digunakan untuk menggaji individu yang duduk-duduk di rumah! Opini WTP tidak akan menutupi fakta bahwa Pemkot memelihara praktik penggajian ‘hantu’ yang merampok uang daerah.

Yang paling merusak kepercayaan publik adalah temuan BPK mengenai manipulasi dokumen yang terjadi secara sistemik. BPK menegaskan Bukti Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa di 22 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan 7 Puskesmas dinyatakan Tidak Sesuai dengan Kondisi Sebenarnya.

Kritik Keras: Temuan ini adalah pukulan telak. Ini bukan lagi kelemahan administratif, melainkan indikasi kebohongan massal yang melibatkan hampir seluruh lini pelayanan publik. Integritas birokrasi Pagar Alam berada di titik nadir, dan Opini WTP harus dicabut dan diperiksa ulang!

Masyarakat mendesak Wali Kota Pagar Alam untuk bertanggung jawab penuh, memproses seluruh kerugian kas dan gaji fiktif ini ke ranah hukum, serta memastikan seluruh uang rakyat yang hilang dapat dikembalikan tanpa negosiasi.

Publisher -Red
Editor Jhon -PRIMA

KOTA TEGAL, WWW.DETIK-NASIONAL.COM II Budi Raharjo, suami dari Riska Yuni Adianti, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tegal, mendapatkan hadiah utama berupa satu unit sepeda motor pada pelaksanaan Jalan Sehat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Tegal.

 

Kegiatan tersebut diselenggarakan Pemerintah Kota Tegal pada Minggu (30/11/2025), di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Kompleks Balai Kota Tegal.

 

Budi Raharjo, warga Jalan Lemuru, Kelurahan Tegalsari, menyampaikan rasa syukur setelah nomor undiannya terpilih sebagai pemenang hadiah utama. Ia mengaku tidak memiliki firasat apa pun sebelumnya dan mengikuti kegiatan seperti biasa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

 

“Aku nggak ada firasat apa-apa, ya seperti biasa, beraktivitas seperti biasa,” jelas Budi Raharjo.

 

Hadiah sepeda motor tersebut rencananya akan digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Sesaat setelah menerima hadiah Budi juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tegal dan seluruh panitia penyelenggara.

 

Hadiah utama diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono. Dalam sambutannya, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menyampaikan bahwa di usia ke-54, KORPRI Kota Tegal diharapkan semakin mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas, memperkuat integritas serta etika para aparatur, sekaligus mendorong lahirnya berbagai inovasi dalam birokrasi. Ia juga menekankan pentingnya soliditas organisasi agar KORPRI dapat terus menjadi garda terdepan dalam mendukung pembangunan daerah.

 

“Semoga di usia yang ke-54 ini, KORPRI semakin profesional, berintegritas, dan terus berinovasi demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. KORPRI harus semakin solid dan siap menghadapi tantangan ke depan,” ujar Wali Kota.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Tegal beserta istri, Sekretaris Daerah Kota Tegal, dan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tegal.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Jalan sehat KORPRI mengambil rute sejauh tiga kilometer, dengan titik start di Gerbang Balai Kota Tegal melalui Jl. Wahid Hasyim – Jl. Diponegoro – Jl. AR Hakim – Jl. Cempaka – Jl. Melati – Jl. Tentara Pelajar – Jl. Pancasila, dan berakhir di Alun-alun Kota Tegal. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan panggung hiburan dan pengundian hadiah di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu.

 

Jalan sehat tersebut diikuti ribuan peserta yang terdiri dari anggota KORPRI beserta keluarga, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta anggota KORPRI dari instansi vertikal yang berkedudukan di Kota Tegal.

 

Selain hadiah utama satu unit sepeda motor, panitia juga menyediakan berbagai hadiah menarik lainnya, seperti sepeda, mesin cuci, televisi, dan kulkas.(* S. Bimantoro )

Sumatera Utara, WWW.DETIK-NASIONAL.CIM II Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Kodam I/Bukit Barisan  berhasil temukan dan bergerak cepat mengevakuasi jenazah seorang laki-laki yang ditemukan meninggal akibat banjir di Desa Aek Nadol, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). Korban ditemukan tersangkut pada tumpukan kayu besar yang hanyut terbawa derasnya arus sungai.

Proses evakuasi dilakukan di tengah kondisi medan yang menantang, dengan banyaknya material kayu, lumpur, serta akses yang terputus. Mengedepankan kemanusiaan dan kecepatan penanganan, prajurit TNI bersama masyarakat sekitar bergotong-royong mengevakuasi jenazah ke titik aman sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

Selain melakukan evakuasi, Satgas Kodam I/BB melanjutkan pemantauan di sejumlah titik terdampak untuk memastikan tidak ada warga lain yang terisolasi maupun menjadi korban. Personel turut mengamankan area sekitar bantaran sungai serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mendekati kawasan rawan banjir.

Melihat intensitas hujan yang masih tinggi di wilayah Tapanuli Selatan, Satgas Penanggulangan Bencana Kodam I/BB mengingatkan warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan. Personel gabungan TNI tetap disiagakan guna mengantisipasi potensi banjir susulan serta memastikan keselamatan dan perlindungan terhadap masyarakat di lokasi terdampak.

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

#tniprima
#tnirakyat
#indonesiamaju

LAHAT, WWW.DETIK-NASIONAL.COM II Kasus dugaan mega korupsi Dana Desa (DD) senilai total Rp 5,4 Miliar di Desa Lubuk Layang Ilir, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, telah mencapai titik didih. Alih-alih menghadapi proses hukum, Kepala Desa (Kades) yang diduga kuat sebagai arsitek penyelewengan dana, kini semakin nekat melancarkan manuver hukum kotor yang berindikasi kuat sebagai tindak pidana Obstruction of Justice (Perintangan Proses Hukum). (30/11/2025).

Laporan investigasi yang diterima redaksi mengungkapkan bahwa Kades diduga keras sedang menekan seluruh perangkat desa untuk menandatangani surat pernyataan. Surat ini bertujuan agar para perangkat desa yang merupakan korban dugaan pemalsuan tanda tangan pada dokumen fiktif memberikan pengakuan palsu bahwa pemalsuan tersebut dilakukan atas ‘persetujuan’ mereka.

Manuver Kades ini adalah upaya licik yang membuktikan mental merusak dan perampok uang negara. Analisis hukum kritis menunjukkan bahwa upaya ini mungkin dimaksudkan untuk menyelamatkan Kades dari jerat pidana pemalsuan. Namun, sebaliknya, pernyataan tersebut justru akan menjadi bukti definitif yang memperkuat jeratan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi). Kades tidak hanya merampok uang negara, tetapi juga berupaya menjadikan bawahan sebagai tameng dan tumbal hukum.

Perangkat desa kini menjadi sandera hukum di bawah tekanan Kades. Mereka terancam beralih status dari saksi korban pemalsuan menjadi pihak yang turut bertanggung jawab atas penyelewengan dana yang berlangsung sejak 2018, yang salah satunya melibatkan kolusi dengan Sdri. E.P.W., seorang Pendamping Desa, yang diduga diupah dari Dana Desa untuk memuluskan pembuatan LPJ fiktif.

Masyarakat Desa Lubuk Layang Ilir mendesak agar Polda Sumatera Selatan (Polda Sumsel) dan Kejaksaan Tinggi segera menghentikan drama Obstruction of Justice yang dipertontonkan Kades. Setiap hari penundaan penangkapan Kades memberikan ruang bagi terduga pelaku untuk terus menekan saksi dan merusak bukti.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kelambanan dalam penanganan kasus korupsi senilai miliaran ini telah menjadi pertanyaan besar terhadap integritas Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Masyarakat mendesak agar janji penegakan hukum tidak sekadar omong kosong.

Publik menuntut tindakan segera, tegas, dan tanpa kompromi:

– Polda Sumsel wajib melakukan penangkapan segera terhadap Kades Desa Lubuk Layang Ilir dan Sdri. E.P.W. atas dugaan Tipikor, Pemalsuan Dokumen Massal, dan upaya nekat Obstruction of Justice.

– Perlindungan Saksi Korban: Perlindungan saksi mendesak harus segera diberikan kepada seluruh perangkat desa yang terancam.

– Audit Forensik Total: Mendesak Audit Investigatif Forensik total terhadap seluruh LPJ DD dari tahun 2018 hingga 2025.

Hukum tidak boleh tunduk pada manuver licik pejabat desa yang nekat. Mabes Polri dan Kejagung harus mengawasi kasus ini secara ketat. Masyarakat sudah muak dan hanya butuh keadilan nyata, bukan janji!

MENDESAK:
KPK, Kemenko Polhukam, Kemendesa PDTT, BPK RI, Kejaksaan Agung RI, Markas Besar Kepolisian Negara RI, Gubernur Sumatera Selatan, Kejati Sumsel, Bupati Lahat.

Publisher -Red

MUARA KUANG, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Tani Merdeka Indonesia (TMI) telah menegaskan perannya bukan sekadar perkumpulan biasa, melainkan sebuah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) berbadan hukum resmi, yang bergerak aktif di sektor pertanian, perikanan, dan peternakan. Didirikan atas inisiatif Gapoktan dan para tokoh tani, legalitas TMI di mata hukum tunduk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Status hukum yang jelas, yang diperoleh melalui Akta Notaris dan pengesahan Kemenkumham, menjadi landasan kuat bagi organisasi ini untuk bertindak secara formal dan strategis.

​Dengan legalitas yang kokoh, TMI memusatkan tugas pokoknya pada advokasi dan perjuangan hak-hak petani. Ini mencakup upaya keras dalam menuntut kepastian hukum atas kepemilikan lahan guna menyelesaikan sengketa agraria yang berlarut-larut. Selain itu, mereka secara vokal mendesak pemerintah untuk menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang menguntungkan dan adil bagi komoditas utama, seperti gabah, demi menjamin kesejahteraan ekonomi petani di tengah fluktuasi pasar.

​Di sisi lain, TMI mengambil peran aktif dalam melawan praktik-praktik yang merugikan sektor pangan. Organisasi ini secara tegas menyoroti dan menuntut pengawasan ketat terhadap impor ilegal yang berpotensi menjatuhkan harga jual petani lokal, serta memerangi praktik kartel dalam distribusi pupuk dan benih yang menyulitkan akses sarana produksi. Fungsi advokasi ini menempatkan TMI sebagai perwakilan sah yang menyuarakan kepentingan seluruh anggotanya.

​Selain advokasi, tugas pokok TMI berfokus pada pemberdayaan dan peningkatan produktivitas petani. Mereka intensif menyelenggarakan edukasi dan pelatihan teknis, mulai dari praktik pertanian organik hingga adopsi teknologi modern. Upaya ini dikombinasikan dengan pendampingan untuk mempermudah akses anggota terhadap sumber daya vital, termasuk penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran, benih unggul, hingga pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​TMI juga memiliki tanggung jawab besar dalam konsolidasi dan kerjasama strategis. Mereka berkomitmen penuh untuk meregenerasi petani dengan merangkul generasi muda (Gen Z) untuk terjun ke sektor agribisnis. Dengan membangun kemitraan yang luas bersama pemerintah, swasta, dan perbankan, TMI bertujuan mengelola seluruh usaha tani anggotanya sebagai satu kesatuan ekonomi, sehingga meningkatkan efisiensi dan nilai tambah hasil pertanian.

​Dengan demikian, Tani Merdeka Indonesia memposisikan diri sebagai organisasi yang mampu menjembatani kepentingan akar rumput petani dengan kebijakan nasional. Legalitasnya memastikan peran organisasi ini diakui dan didengar oleh pemangku kepentingan, menjadikannya garda terdepan yang tidak hanya mengawal ketahanan pangan nasional tetapi juga memastikan bahwa hak, kesejahteraan, dan masa depan petani Indonesia terjamin dan berkelanjutan.

By : JULIYAN.

You cannot copy content of this page