JAKARTA, DN-II Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya melakukan peninjauan langsung di Posko Pusat Pemantauan Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kementerian Perhubungan, Senin (22/12/2025).
Dalam diskusi bersama jajaran pimpinan Kemenhub dan Dirut BUMN sektor transportasi, Seskab menekankan pentingnya kesiagaan penuh menghadapi lonjakan pergerakan masyarakat.
Fokus pada Keamanan dan Kenyamanan
Seskab Teddy menyampaikan bahwa meskipun perhatian pemerintah sedang terbagi dengan penanganan bencana di Sumatra, pelayanan publik untuk mobilitas akhir tahun tetap menjadi prioritas utama.
“Ada lebih dari 60 juta orang yang diprediksi akan melakukan perjalanan. Pemerintah harus memastikan perjalanan mereka lancar, nyaman, dan aman. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Seskab Teddy.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Program Diskon Tiket Nataru 2025/2026
Sebagai bentuk nyata kehadiran negara, pemerintah meluncurkan berbagai stimulus melalui program diskon tiket di berbagai moda transportasi:
Kereta Api (PT KAI): Diskon 30% untuk tiket Ekonomi Komersil dengan kuota 1,5 juta penumpang.
Angkutan Laut (PT PELNI): Diskon 20% dari tarif dasar bagi seluruh penumpang kelas ekonomi.
Penyeberangan (PT ASDP): Diskon 100% (gratis) tarif jasa kepelabuhanan bagi pengguna aplikasi Ferizy.
Transportasi Udara: Diskon harga tiket sebesar 13% – 14% disertai perpanjangan jam operasional bandara untuk mengantisipasi kepadatan jadwal.
Instruksi Tegas: Turun ke Lapangan dan Zero Accident
Seskab juga memberikan instruksi keras kepada seluruh jajaran Direksi BUMN transportasi untuk tidak hanya memantau dari balik meja.
“Seluruh Dirut dan perangkat BUMN harus turun langsung mengecek pelayanan dan fasilitas di lapangan. Jangan anggap ini rutinitas tahunan biasa. Harus ada perbaikan nyata dibanding tahun-tahun sebelumnya,” tambahnya.
Mengakhiri arahannya, Seskab meminta seluruh jajaran fokus pada pengawasan di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan. Target utama dari pengamanan Nataru kali ini adalah memastikan perayaan Tahun Baru 2026 berjalan dengan prinsip Safe, Smooth, and Zero Accident.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red
Aceh Tamiang, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya segera membersihkan Kabupaten Aceh Tamiang dari lumpur sisa banjir. Pembersihan tersebut perlu dilakukan pada berbagai infrastruktur yang terdampak, seperti fasilitas umum, perkantoran, hingga permukiman warga.
Mendagri menjelaskan bahwa persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan utama antara dirinya dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, hingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Intinya adalah kita tadi membicarakan mengenai langkah-langkah penanganan, apa saja yang diperlukan belanja masalah, ya. Belanja masalah yang ada di Tamiang,” ujar Mendagri kepada awak media usai rapat dengan pemerintah daerah (Pemda) dan pihak terkait di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Senin (22/12/2025).
Lebih lanjut, pertemuan tersebut juga membahas rencana pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak yang kehilangan rumah atau mengalami rusak berat. Mendagri mengatakan, bantuan hunian tetap tersebut salah satunya didukung oleh pihak swasta. Saat ini, Pemkab Aceh Tamiang diminta menyediakan lahan untuk pembangunan hunian tersebut.
“Sepanjang lahannya sudah siap, kita juga akan cepat bergerak,” ujar Mendagri.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sementara itu, bagi masyarakat yang rumahnya mengalami rusak ringan atau sedang akan diberikan bantuan berupa uang untuk biaya renovasi. “Setelah dapat datanya, mereka akan diberikan bantuan dalam bentuk uang, mereka pulang, bisa untuk melakukan bersih-bersih dan menyiapkan rumahnya kembali,” terangnya.
Di sisi lain, Mendagri mengimbau berbagai pihak, termasuk Pemda lain yang tidak terdampak bencana, agar dapat bergotong royong membantu para korban. Pada kesempatan tersebut, Mendagri juga turut menyalurkan bantuan kepada para korban, baik dari pemerintah maupun swasta, berupa pakaian, makanan, dan kebutuhan lainnya.
“Saya tahu di pengungsian banyak yang kurang pakaian, kemudian juga selimut, kain sarung, kemudian juga ada kebutuhan makanan, kebutuhan untuk wanita, untuk anak-anak, dan lain-lain,” ujarnya.
Ia berharap berbagai bantuan tersebut dapat membantu para korban. Pemerintah juga berencana kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak. “Kami kira itu usaha yang mudah-mudahan ini bisa meringankan, dan ini (bantuan) bukan sekali, kita akan lanjutkan lagi,” tandasnya.
Red
BREBES, DN-II Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bersatu Kabupaten Brebes memadati Gedung Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Senin (22/12/2025). Aksi ini merupakan bentuk desakan agar kenaikan upah tahun 2026 tidak hanya terpaku pada angka standar, melainkan juga menyentuh sektor-sektor industri unggulan.
Tuntutan Buruh: Kesenjangan Upah dan Harga Mati UMSK
Dalam orasinya, massa menilai usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 sebesar Rp2.400.350,47 belum sepenuhnya menjawab kebutuhan riil pekerja di lapangan. Ketua DPC FKUI KSBSI Kabupaten Brebes, Raharjo, menyoroti disparitas upah yang cukup lebar antara Brebes dengan daerah tetangga seperti Cirebon dan Tegal.
“Disparitas ini memicu tingginya angka turnover (perpindahan pekerja) di pabrik-pabrik. UMK dengan alfa tertinggi memang sudah maksimal, namun sektor unggulan di Brebes sangat membutuhkan UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten),” tegas Raharjo di sela-sela aksi.
Respons Cepat Bupati: Rekomendasi UMK & UMSK
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, secara resmi mengajukan surat rekomendasi kepada Gubernur Jawa Tengah dengan nomor 500.15.14.1/348/XII/2025.
Kebijakan yang diambil Bupati mencakup dua poin krusial:
Kenaikan UMK Standar: Diusulkan naik sebesar 7,17% atau bertambah Rp160.548,97 dari tahun sebelumnya.
Penerapan UMSK: Tambahan upah khusus untuk sektor industri padat karya dan teknologi tinggi.
Rincian Tambahan Upah Sektoral (UMSK)
Berdasarkan kajian strategis Dewan Pengupahan dan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, berikut adalah rincian tambahan untuk sektor unggulan:
Sektor Industri Tambahan Persentase Nilai Tambahan (Estimasi)
Alas Kaki 2% Rp48.007
Tekstil & Pakaian Jadi 1,5% Rp36.005
Semikonduktor & Elektronik 1,5% Rp36.005
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Industri Rokok 1,5% Rp36.005
Kesejahteraan vs Iklim Investasi
Bupati Paramitha menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja dan daya saing investasi di Brebes. Dengan adanya UMSK, pekerja di sektor dengan risiko dan spesialisasi tinggi akan mendapatkan apresiasi yang lebih layak.
“Bupati sudah melakukan langkah terbaik dengan berani merekomendasikan UMK maksimal plus UMSK sesuai harapan kaum buruh,” ujar Raharjo mengapresiasi keputusan tersebut.
Menunggu Keputusan Gubernur
Meskipun rekomendasi telah ditandatangani, keputusan final tetap berada di tangan Gubernur Jawa Tengah. Saat ini, surat tersebut telah ditembuskan kepada Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah untuk pengkajian lebih lanjut.
Langkah berani Pemerintah Kabupaten Brebes ini diharapkan menjadi jembatan antara kepentingan buruh dan pengusaha, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan kompetitif di sektor manufaktur.
Red/Cadroni
Brebes, DN-II Kepolisian Resor (Polres) Brebes mengamankan kegiatan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Forum Aliansi Serikat Pekerja/Buruh Brebes Bersatu pada Senin, (22/12/2025).
bertempat di Kantor KPT Kabupaten Brebes. Aksi yang diikuti sekitar 1.000 orang tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah, S.H., S.I.K., M.I.R., M.I.P, dengan melibatkan 675 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan pemerintah daerah. Polri melaksanakan pengamanan secara humanis guna menjamin kelancaran penyampaian aspirasi serta menjaga situasi kamtibmas.
Rangkaian aksi dimulai sejak pagi hari dengan longmarch menuju Kantor KPT Kabupaten Brebes, dilanjutkan dengan orasi dan audiensi antara perwakilan buruh dan unsur Forkopimda. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat.
Aksi tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa Pemerintah Kabupaten Brebes akan merekomendasikan penetapan UMSK kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sesuai ketentuan yang berlaku.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 16.00 WIB, dan massa membubarkan diri dengan tertib. Secara keseluruhan, kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif.(Red/hms)
Skandal Penelantaran Anak Oknum ASN Ogan Ilir: Langgar Hukum Pidana dan Disiplin Berat
OGAN ILIR, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Kasus dugaan penelantaran anak dan mantan istri yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ogan Ilir kini memasuki babak krusial. Oknum berinisial R (39), yang menjabat sebagai Kepala UPTD (LLK), diduga kuat telah melanggar berbagai regulasi negara, mulai dari hukum pidana perlindungan anak hingga kode etik kepegawaian. Kasus ini mencuat setelah mantan istrinya, EN (36), yang juga seorang ASN tenaga kesehatan, mengungkap perilaku R yang dianggap tidak bertanggung jawab.
Dugaan pelanggaran ini berawal dari tindakan R yang ditengarai melakukan pernikahan siri pada tahun 2023 tanpa izin kedinasan. Dampak dari pernikahan tersebut disinyalir memicu pemutusan nafkah secara sepihak dan penelantaran terhadap dua anak kandungnya. Perbuatan R ini berpotensi membawanya ke ranah pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengancam pelaku penelantaran dengan pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp100 juta.
Kondisi hukum R semakin terdesak setelah dirinya diketahui mengabaikan putusan pengadilan yang inkrah pada Desember 2024. Dalam putusan cerai tersebut, hakim mewajibkan R memberikan nafkah anak sebesar Rp2 juta setiap bulan, namun hingga kini kewajiban tersebut tidak pernah ditunaikan. Pengabaian ini dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap kekuasaan kehakiman (contempt of court) dan menunjukkan rendahnya kepatuhan hukum dari seorang pejabat publik.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dari sisi kedisiplinan ASN, tindakan R merupakan pelanggaran berat terhadap PP Nomor 94 Tahun 2021. Sebagai pejabat struktural, R seharusnya menjadi teladan dalam menjaga martabat negara, bukan malah menunjukkan perilaku tercela dengan mengabaikan darah daging sendiri. Praktik nikah siri tanpa prosedur resmi serta penelantaran keluarga adalah dasar yang kuat bagi instansi terkait untuk menjatuhkan sanksi terberat, yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Ironi mendalam dirasakan oleh EN ketika menceritakan kondisi kesehatan anaknya yang sempat memburuk. Selama satu bulan dirawat di RSMH, R diduga sama sekali tidak menjenguk maupun bertanya kabar, sementara ia justru tampak mengistimewakan anak sambung dari istri barunya. “Hati saya hancur melihat anak kandungnya sendiri diabaikan sepenuhnya, seolah tidak dianggap ada,” ungkap EN dengan penuh rasa kecewa.
Publik kini menyoroti adanya dugaan “perlindungan” dari pihak tertentu karena R hingga saat ini tidak ditahan meski sudah berstatus tersangka. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa R mendapat jaminan dari dua orang pejabat setingkat Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat yang mempertanyakan komitmen penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu atau jabatan.
EN juga mengungkapkan bahwa alih-alih menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab, R justru mendatangi dirinya hanya untuk meminta pencabutan laporan polisi. Kedatangan R tersebut dianggap semata-mata demi menyelamatkan kariernya yang terancam setelah ditetapkan sebagai tersangka, bukan karena rasa penyesalan atas penelantaran yang dilakukannya selama ini. Sikap tersebut dinilai semakin membuktikan tiadanya empati dari oknum pejabat tersebut.
Kini, masyarakat mendesak Bupati Ogan Ilir, Inspektorat, dan BKPSDM untuk segera bertindak tegas dan melakukan evaluasi total terhadap jabatan R sebagai Kepala UPTD. Penegakan hukum dan sanksi disiplin diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjadi peringatan keras bagi ASN lainnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak R maupun pejabat yang disebut memberikan jaminan belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan tersebut.
REDAKSI
BREBES, DN-II Tingginya angka kecelakaan di persimpangan Islamic Center Brebes memicu keresahan masyarakat. Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Brebes untuk segera meninjau ulang dan mengembalikan posisi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) dari arah barat ke titik semula, yakni sebelum jembatan. Senin, (22/12/2025).
Muhammad Tangguh Bahari, salah seorang warga setempat, mengungkapkan bahwa pemindahan titik lampu merah yang dilakukan beberapa waktu lalu justru meningkatkan risiko kecelakaan fatal. Ia menilai posisi lampu saat ini membuat pengendara dari arah Brebes cenderung memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi karena merasa tanggung untuk berhenti.
“Kendaraan dari arah barat merasa ‘tanggung’ untuk mengerem karena jarak pandang dan titik henti yang tidak ideal. Akibatnya, banyak yang nekat menerjang lampu merah,” ujar Tangguh kepada awak media.
Ancaman Nyawa dan Kerusakan Infrastruktur
Tangguh mencatat, sejak posisi lampu dipindahkan, setidaknya telah terjadi lebih dari tiga kecelakaan maut di lokasi tersebut. Tragedi terbaru yang menyita perhatian publik adalah kecelakaan yang menimpa seorang siswa MAN saat hendak berangkat studi banding ke Bali pada Minggu dua pekan silam.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain faktor keselamatan, Tangguh juga menyoroti dampak negatif terhadap ketahanan infrastruktur. Secara teknis, posisi lampu merah saat ini memaksa kendaraan berat, seperti truk logistik bermuatan besar, berhenti tepat di atas bentang jembatan.
“Jika kendaraan berhenti di atas jembatan, beban yang dihasilkan menjadi beban statis. Tekanan ini jauh lebih berat bagi struktur bangunan dan membuat jembatan lebih cepat mengalami kerusakan dibandingkan jika kendaraan dalam kondisi melaju (beban dinamis),” jelasnya.
Dua Alasan Mendesak untuk Pemindahan
Warga berharap pemerintah daerah segera merespons tuntutan ini berdasarkan dua pertimbangan utama:
Aspek Keselamatan (Safety): Memberikan ruang henti yang lebih aman sebelum jembatan agar pengendara memiliki jarak pandang yang cukup dan mengurangi kecenderungan menerobos lampu.
Aspek Pemeliharaan (Maintenance): Menjaga usia pakai jembatan dengan menghindari penumpukan beban statis dari kendaraan berat yang melebihi kapasitas di atas struktur jembatan.
“Kami memohon kepada Ibu Bupati agar lampu merah dikembalikan ke sisi barat jembatan. Jangan sampai ada lagi korban jiwa yang berjatuhan hanya karena posisi lampu yang tidak strategis,” tegas Tangguh.
Drs. Nur Ari Haris Yuswanto, M.Si.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Brebes Terkait dengan usulan pemindahan traffic light di simpang 4 Jl. A.Yani – Jl. Yos Sudarso, Pemkab Brebes akan melakukan survey lokasi untuk mengevaluasi terkait dgn kondisi existing traffic light yg dimaksud kemudian hasil survei ini akan dibahas dlm forum LLAJ yg melibatkan OPD teknis terkait. Maturnuwun
Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes terus menunjukkan komitmennya dalam menata aset daerah secara progresif. Langkah ini tidak hanya bertujuan menertibkan administrasi, tetapi juga terbukti efektif menjadi mesin baru pendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga penghujung tahun 2025, total pendapatan dari sektor lelang aset daerah telah menembus angka Rp956 juta.
Realisasi PAD: Inovasi Lelang Buku Bekas hingga Kendaraan
Kepala BPKAD Kabupaten Brebes, Edy Kusmartono, melalui Kabid Pengelolaan Aset, Dani Setiawan, menjelaskan bahwa capaian tersebut bersumber dari proses lelang terbuka yang dilakukan secara transparan.
”Rinciannya mencakup lelang kendaraan sebesar Rp508 juta, bongkaran bangunan Rp104 juta, hingga langkah kreatif berupa lelang buku-buka bekas sekolah yang menyumbang Rp344 juta,” ungkap Dani pada Senin (22/12/2025).
Dani menambahkan, khusus untuk lelang kendaraan tahun ini, pihaknya menerapkan sistem paket dalam dua kali proses lelang. Antusiasme masyarakat yang tinggi membuat salah satu paket lelang mengalami lonjakan nilai hingga 100% dari nilai limit awal.
Sabet Penghargaan “Lelang Award” dari KPKNL Tegal
Prestasi Pemkab Brebes dalam pengelolaan aset mendapat pengakuan resmi. Pada 17 Desember 2025, BPKAD Kabupaten Brebes dianugerahi penghargaan sebagai Juara 2 Best Auction Performance kategori Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dari KPKNL Tegal.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Penghargaan ini diberikan atas konsistensi BPKAD dalam melaksanakan lelang aset secara berkala melalui sistem open bidding. Capaian ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih tertib dalam manajemen aset di tahun-tahun mendatang.
Strategi 2026: Efisiensi Anggaran dan Penghapusan Aset Rusak
Menatap tahun 2026, Pemkab Brebes berencana mempercepat penghapusan aset, terutama untuk kendaraan dinas dan peralatan kantor yang berkategori rusak berat.
”Bupati Brebes mendorong percepatan penghapusan aset melalui lelang agar barang-barang tersebut tidak lagi menjadi beban pemeliharaan dan beban administrasi di tiap OPD,” tegas Dani.
Meski demikian, Dani memastikan proses ini akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Pihaknya sedang melakukan sinkronisasi data dengan OPD terkait untuk memastikan aset yang dilelang benar-benar sudah tidak menunjang pelayanan publik.
”Kami pastikan cek fisik di lapangan terlebih dahulu. Jangan sampai aset dilelang sebelum penggantinya siap, sehingga pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal,” pungkasnya.
Ringkasan Realisasi Lelang Aset 2025
Kategori Lelang Nilai Pendapatan
Lelang Kendaraan Rp508.000.000
Lelang Buku Bekas Rp344.000.000
Lelang Bongkaran Bangunan Rp104.000.000
TOTAL KONTRIBUSI PAD Rp956.000.000
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Jakarta, DN-II Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengikuti upacara peringatan Hari Ibu ke-97 yang digelar di Plaza Gedung A Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Upacara tersebut dipimpin Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri Sugeng Hariyono selaku inspektur upacara, yang membacakan amanat tertulis Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi.
Sugeng menyampaikan, Hari Ibu menjadi momentum bersejarah yang lahir dari perjalanan panjang perjuangan perempuan Indonesia dalam memperjuangkan hak, kesetaraan, dan kebebasan untuk bergerak bersama laki-laki dalam membangun bangsa. Peringatan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember merupakan wujud penghargaan bangsa Indonesia terhadap perjuangan dan pengabdian perempuan dalam merebut serta mengisi kemerdekaan.
“Peringatan ini bukan sekadar seremonial dan bukan pula perayaan ‘Mother’s Day’ sebagaimana dipahami di beberapa budaya, namun merupakan apresiasi mendalam bagi seluruh perempuan Indonesia dalam semua peran dan kapasitasnya—baik dalam keluarga, masyarakat, bangsa, maupun negara,” katanya.
Dia menjelaskan, sejarah Hari Ibu berakar pada Kongres Perempuan Indonesia pertama pada tahun 1928 di Yogyakarta yang menjadi momentum lahirnya gerakan perempuan secara nasional. Melalui kongres tersebut, perempuan Indonesia berkumpul, bersuara, dan menetapkan arah perjuangan bersama. Komitmen para perempuan pejuang kala itu mengantarkan Indonesia pada tonggak penting yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Sejak itu, hari ini menjadi pengingat bahwa perempuan telah, sedang, dan akan terus menjadi bagian strategis dalam pembangunan bangsa,” tambahnya.
Dalam lintasan sejarah bangsa ini, lanjut Sugeng, perempuan Indonesia telah menjadi agen perubahan—menggerakkan inovasi, memperjuangkan keadilan, dan menguatkan nilai-nilai kemanusiaan. Meski menghadapi berbagai tantangan, seperti beban ganda, stigma, minimnya akses, serta kekerasan berbasis gender, perempuan tidak pernah berhenti berjuang.
“Dengan ketangguhan, kreativitas, dan daya juang, perempuan terus menunjukkan bahwa kemajuan bangsa tidak pernah terpisah dari kemajuan perempuan,” ujarnya.
Amanat tersebut selaras dengan tema peringatan Hari Ibu Tahun 2025, yaitu “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema ini menjadi pengingat bahwa perempuan bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi juga motor utama perubahan. Perempuan Indonesia bekerja dalam berbagai keterbatasan, namun tetap menjadi pilar ekonomi keluarga, penjaga nilai budaya, pemimpin komunitas, inovator teknologi, pelaku usaha, dan penjaga keberlanjutan kehidupan.
Sugeng menyebut, peringatan Hari Ibu ke-97 tahun ini juga menjadi ruang refleksi dan apresiasi bagi seluruh perempuan Indonesia tanpa memandang latar belakang sosial, profesi, budaya, maupun wilayah. Dari perempuan yang berkarya di daerah pesisir hingga mereka yang bekerja di perkotaan; dari perempuan pelaku UMKM, petani, buruh, tenaga kesehatan, dan pendidik, hingga mereka yang berkarya dalam pemerintahan, politik, olahraga, seni, dan teknologi, seluruhnya memiliki kontribusi nyata bagi bangsa.
“Mereka adalah wajah ketangguhan bangsa ini. Dalam ruang domestik maupun publik, dalam tantangan digital maupun perubahan zaman, perempuan Indonesia hadir, bekerja, mencipta, merawat kehidupan, dan memastikan keberlangsungan generasi. Karena itu, suara mereka hari ini bukan hanya didengar, tetapi harus menjadi dasar kebijakan publik, strategi pembangunan, dan arah masa depan bangsa,” tegasnya.
Ia melanjutkan, penyelenggaraan peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 juga sejalan dengan agenda nasional, termasuk implementasi Asta Cita dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), dalam kerangka peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sistem pelindungan, penghapusan diskriminasi, serta percepatan pemberdayaan perempuan di berbagai sektor.
Pemerintah terus memperkuat kerangka hukum dan kebijakan melalui Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), implementasi Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW), hingga pengarusutamaan gender di seluruh sektor pembangunan. Langkah tersebut didorong agar perempuan Indonesia memiliki kesempatan yang setara, terlindungi dari kekerasan, bebas dari diskriminasi, serta mampu berdaya dan berkarya sesuai potensi terbaiknya.
“Oleh karena itu, saya mengajak kita semua—pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil, organisasi perempuan, dunia pendidikan, media, dan seluruh elemen bangsa—untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045,” tandasnya.
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Detik Nasional – Dalam dinamika kehidupan sosial, status ekonomi kerap dijadikan tolok ukur keberhasilan dan kebahagiaan seseorang. Padahal, kaya atau miskin sejatinya merupakan ketentuan Tuhan yang berada di luar kendali penuh manusia. Yang justru berada dalam kuasa setiap individu adalah sikap dan perilaku dalam menjalani kehidupan, terutama konsistensi untuk terus berbuat baik.
Pandangan ini menegaskan bahwa nilai kemanusiaan tidak ditentukan oleh besarnya harta yang dimiliki, melainkan oleh kontribusi nyata kepada sesama. Dalam berbagai situasi, kebaikan dapat hadir dalam bentuk sederhana—kejujuran, empati, kepedulian, dan kesediaan membantu—tanpa harus menunggu kondisi ekonomi yang mapan.
Di tengah ketimpangan sosial dan tekanan hidup yang semakin kompleks, pesan untuk tidak berhenti berbuat baik menjadi relevan. Kebaikan memiliki dampak sosial yang luas, menciptakan kepercayaan, memperkuat solidaritas, serta menjaga harmoni di tengah masyarakat. Sikap ini juga menjadi pengingat bahwa keberkahan hidup tidak selalu sejalan dengan akumulasi materi.
Dengan demikian, menjadikan kebaikan sebagai prinsip hidup merupakan pilihan sadar yang melampaui status ekonomi. Ketika manusia mampu menerima kondisi hidupnya dengan lapang dan tetap berbuat baik, maka nilai moral dan spiritual akan tumbuh, memberikan makna yang lebih dalam dibanding sekadar pencapaian materi.
Opini ini menegaskan bahwa urusan rezeki berada dalam ketetapan Tuhan, sementara menjaga akhlak dan kebaikan adalah tanggung jawab setiap manusia.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kesimpulan:
Kaya atau miskin bukanlah ukuran utama nilai seseorang, karena keduanya merupakan bagian dari ketentuan Tuhan. Yang memiliki makna lebih besar adalah sikap hidup dan konsistensi dalam berbuat baik kepada sesama. Dalam kondisi apa pun, kebaikan tetap dapat dilakukan dan justru menjadi fondasi bagi terciptanya kehidupan sosial yang harmonis. Dengan menjadikan kebaikan sebagai prinsip, manusia tidak hanya menjaga nilai kemanusiaan, tetapi juga menemukan makna hidup yang melampaui pencapaian materi.
Penulis: Daffa Putra
Brebes, DN-II Untuk memberikan pelayanan terhadap para pemudik yang melintas, jajaran Kodim 0713 Brebes menyiapkan Pos Mudik Nataru 2025/2026 sekaligus Rest Area, salah satunya di Makodim 0713 Brebes. Senin (22/12/2025).
Hal ini mengingat Kabupaten Brebes merupakan salah satu wilayah di Jawa Tengah di wilayah jalur Pantai Utara yang kerap dilintasi oleh para pemudik setiap tahunnya.
Melalui Penerangan Kodim 0713 Brebes, Dandim Letkol Infanteri Sapto Broto, S.E., M.Si menyampaikan, bahwa Pos Mudik dan rest area tersebut disiapkan untuk arus mudik dan arus balik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Kita sifatnya hanya membantu para pemudik agar aman dan nyaman saat mereka beristirahat melepas lelah saat mudik maupun kembali baik ke arah Jawa Barat maupun ke arah Jawa Timur,” terangnya. 
Lebih lanjut, Dandim menambahkan bahwa pengadaan rest area di Makodim 0713 maupun jajaran koramil yang dilintasi arus mudik menyediakan aula, Masjid dan Mushola sebagai tempat Ibadah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Pos Mudik dan Rest area ini kita siapkan di koramil-koramil yang dilintasi jalur alternatif, seperti di Koramil 06 Kersana, Koramil 15 Ketanggungan, Koramil 16 Larangan, dan Unit Kompi Produksi Kodim 0713/Brebes yang berada di Jalur Selatan Songgom-Bumiayu,” tegasnya
Untuk memasuki wilayah Brebes selatan disiapkan rest area di Koramil 09 Tonjong, Koramil 08 Bumiayu, dan Koramil 11 Paguyangan yang berbatasan dengan Kabupaten Banyumas.
Sedangkan terkait fasilitas bagi pemudik di rest area ini antara lain velbed atau tempat tidur untuk beristirahat, kamar mandi dan WC, serta mushola serta parker area.
Selain itu, Komandan Kodim 0713 Brebes juga mengimbau para pengemudi kendaraan bermotor agar berhenti sejenak dan beristirahat. Pasalnya mengemudi selama 3 jam selama perjalanan dapat menjadi titik lelah sehingga berpeluang mengantuk dan terjadi laka. (Red/Pen0713)
