Beranda » Berita Terkini » Halaman 67

Berita Terkini

Aceh Singkil, DN-II barangkali sebaiknya kasus putusan PN Aceh Singkil atas kasus Muliati ini perlu ditinjau kembali keputusan dalam dalam faktanya lebih banyak benarnya dipihak Muliati perlu penelusuran saksama dalam kasus Muliati ini “, ujar Profesor Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (Assotion Of Young Indonesian Advocates) Penanggungjawab Timpas 1,Aceh Singkil Indonesia menjawab pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak onlen dalam luar negeri dikantornya Markas pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia dibilangan Cijantung Jakarta, (9/5/2025).

Majelis hakim Pengadilan Negeri Aceh Singkil menjatuhkan pidana 6 bulan percobaan kepada terdakwa kasus penganiayaan terhadap Muliati,44 tahun tinggal di Desa Tulaan Kec. Gunung Meriah Aceh Singkil. Jum’at 8/5/2026. Vonis tersebut memicu tangis histeris korban di ruang sidang.

Berdasarkan fakta persidangan, Muliati menjadi korban penganiayaan di rumahnya sendiri di Singkil. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka fisik dan mengaku masih mengalami trauma psikis. “Saya tidak bisa tidur nyenyak, selalu ketakutan kalau ada orang mendekat. Rasa aman saya hilang,” ujar Muliati usai persidangan dengan mata berkaca-kaca.

Dalam perkara tersebut, hasil visum et repertum dan keterangan saksi telah dihadirkan di persidangan sebagai alat bukti.

Keluarga Muliati menyatakan keberatan atas putusan majelis hakim. “Ibu kami disakiti di rumah sendiri, traumanya berat sampai sekarang, tapi vonisnya hanya percobaan 6 bulan. Kami merasa ini belum memenuhi rasa keadilan,” kata salah satu anggota keluarga korban.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pihak keluarga menyatakan akan berkoordinasi dengan kuasa hukum untuk mempelajari salinan putusan lengkap. “Kami hormati proses hukum, tapi kami akan kaji langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan banding,” ujarnya.

Kekecewaan atas vonis tersebut juga datang dari Pakar Hukum Pidana Internasional, Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, S.H., M.H. Saat dihubungi di Jakarta, Sabtu,9/5/2026, Pembina Tim Media Pembangunan Aceh Singkil Indonesia (Timpas1) itu menilai putusan tersebut janggal.

“Dalam kasus penganiayaan Muliati ini, terdakwa dijerat Pasal 351 KUHP. Vonis percobaan 6 bulan tentu memunculkan pertanyaan publik soal rasa keadilan dan efek jera,” kata Prof Sutan Nasomal.

Menurutnya, masyarakat berhak mengungkapkan kekecewaan terhadap putusan pengadilan yang dianggap tidak adil atau terlalu ringan. “Namun harus melalui cara-cara yang konstitusional,” tegasnya.

Prof Sutan menambahkan, keputusan tersebut dirasa masih jauh dari keadilan yang diharapkan korban. “Untuk itu segala upaya hukum harus ditempuh agar rasa keadilan bisa didapatkan,” ungkapnya.

Kasus penganiayaan ini disidangkan di PN Aceh Singkil dengan nomor perkara yang tercatat di panitera. Terdakwa dijerat dengan pasal penganiayaan dalam KUHP.

Hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya mengonfirmasi Humas Pengadilan Negeri Aceh Singkil terkait pertimbangan hukum majelis hakim menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan. Konfirmasi juga masih diupayakan ke Jaksa Penuntut Umum untuk mengetahui sikap atas putusan tersebut dan apakah akan melakukan upaya hukum banding.

Nara Sumber Profesor Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (Assotion Of Young Indonesian Advocates) Pembina Penanggungjawab Timpas 1,Aceh Singkil Indonesia.

NEW YORK, DN-II Delegasi Republik Indonesia secara resmi menyampaikan Explanation of Vote (EoV) dalam Sesi Pleno Second International Migration Review Forum (IMRF) 2026 yang digelar di Markas Besar PBB, New York, Jumat (8/5/2026).

Pernyataan diplomatik ini disampaikan sesaat setelah seluruh negara anggota PBB menyepakati Progress Declaration secara konsensus.

Progress Declaration tersebut merupakan dokumen strategis yang akan menjadi kompas kebijakan migrasi global untuk periode 2026–2030 di bawah kerangka Global Compact for Safe, Orderly and Regular Migration (GCM).

Menekankan Kemitraan Strategis

Dalam pidato resminya, Pemerintah Indonesia memberikan dukungan penuh terhadap deklarasi tersebut. Indonesia menggarisbawahi pentingnya mengakui keberagaman realitas migrasi di berbagai belahan dunia serta mendesak penguatan sinergi antara negara asal, negara transit, dan negara tujuan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Migration can only be governed effectively through cooperation and practical partnership,” tegas perwakilan Delegasi Indonesia di hadapan forum dunia tersebut.

Pernyataan ini menegaskan bahwa tata kelola migrasi yang efektif mustahil dicapai secara unilateral, melainkan harus melalui kemitraan praktis yang solid dan berkesinambungan.

Fokus Pelindungan 5 Juta Pekerja Migran

Bagi Indonesia, adopsi Progress Declaration ini bukan sekadar rutinitas diplomatik. Hal ini merupakan instrumen krusial dalam memperkuat basis perlindungan bagi lebih dari 5 juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tersebar di berbagai negara.

Forum yang berlangsung pada 4–8 Mei 2026 ini menjadi momentum krusial bagi Indonesia untuk memastikan bahwa standar keselamatan, keteraturan, dan aspek legalitas migrasi tetap menjadi prioritas utama dalam agenda internasional.

Dengan tercatatnya EoV ini dalam rekam resmi PBB, Indonesia kembali mempertegas posisinya sebagai negara yang proaktif dalam memperjuangkan hak-hak migran di level global, sekaligus memastikan implementasi nyata dari kesepakatan-kesepakatan yang telah diadopsi.

Tim Red

MIANGAS, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja bersejarah ke Pulau Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, pada Sabtu pagi (9/5/2026). Pesawat yang membawa Presiden dan rombongan mendarat sekitar pukul 10.30 WITA di pulau yang dikenal sebagai titik paling utara Indonesia tersebut.

Secara geografis, Miangas memiliki posisi yang unik karena letaknya justru lebih dekat dengan wilayah Filipina dibandingkan pusat kota Manado. Jika menggunakan jalur laut, perjalanan dari Manado menuju pulau seluas 3,5 km persegi ini membutuhkan waktu sekitar 24 jam.

Fokus pada Layanan Dasar dan Infrastruktur

Dalam kunjungan ini, Presiden Prabowo didampingi oleh enam menteri Kabinet Merah Putih serta sejumlah pejabat tinggi negara. Kehadiran para menteri ini bertujuan untuk memastikan percepatan pembangunan di wilayah perbatasan.

Agenda utama Presiden di Miangas meliputi peninjauan langsung terhadap sejumlah fasilitas publik, di antaranya:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kesehatan: Mengecek kesiapan dan fasilitas di Puskesmas setempat.

Kebutuhan Dasar: Memastikan ketersediaan air bersih bagi warga.

Pendidikan: Mengunjungi sekolah untuk menyapa 143 siswa yang menempuh studi di sana.

Konektivitas: Mengecek kualitas jaringan komunikasi sebagai sarana vital informasi di pulau terluar.

Menyapa Warga di “Beranda Terdepan”

Selain mengecek infrastruktur fisik, Presiden meluangkan waktu untuk berdialog langsung dengan warga. Saat ini, Pulau Miangas dihuni oleh 823 jiwa yang terbagi dalam 232 Kepala Keluarga (KK).

Presiden Prabowo memuji semangat nasionalisme yang ditunjukkan oleh masyarakat Miangas. Meski berada jauh dari pusat pemerintahan, warga Miangas dikenal sangat ramah, menjunjung tinggi toleransi, dan memiliki rasa cinta tanah air yang luar biasa sebagai penjaga kedaulatan negara.

“Pulau ini bukan sekadar batas wilayah, melainkan beranda terdepan Nusantara. Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan bahwa negara hadir, bahkan di titik paling utara sekalipun,” ujar salah satu pejabat dalam rombongan tersebut.

Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum bagi percepatan pembangunan fasilitas umum guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia-Filipina tersebut.

Red/TIW
#CatatanSeskab

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

BREBES, DN-II Dalam rangka memperluas cakrawala akademik dan memberikan gambaran nyata mengenai pendidikan tinggi, sebanyak ratusan siswa kelas XI SMA Negeri 2 Brebes melaksanakan kegiatan studi kampus ke Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada awal Mei 2026.

Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Brebes, Sri Ningsih, M.Pd., menyampaikan bahwa kunjungan ini bukan sekadar perjalanan wisata, melainkan bagian integral dari kurikulum sekolah. Kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan wawasan pendidikan, motivasi belajar, serta pemahaman mendalam mengenai studi lanjut di salah satu perguruan tinggi terbaik di Indonesia.

“Kegiatan outing class ini merupakan rangkaian kegiatan kokurikuler yang terintegrasi dengan kurikulum di kelas XI. Di sini, siswa dituntut melakukan riset langsung di lapangan untuk memenuhi tagihan tugas pembelajaran dari berbagai mata pelajaran,” ujar Sri Ningsih. (9/5/2026).

Integrasi Kurikulum dan Riset Lapangan

Berbeda dengan kunjungan biasa, studi kampus kali ini menitikberatkan pada aspek akademis. Para siswa diwajibkan menyusun laporan riset yang mencakup mata pelajaran Agama, Matematika, hingga Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Didampingi oleh para guru, siswa melakukan studi lapangan ke berbagai fakultas, mengikuti sosialisasi penerimaan mahasiswa baru, hingga berdiskusi mengenai persiapan tes akademik. Kehadiran guru pendamping berfungsi untuk memastikan metodologi riset yang dilakukan siswa tetap terarah sesuai dengan capaian pembelajaran masing-masing mapel.

Manfaat Strategis Kunjungan

Kegiatan yang berpusat di Sleman, Yogyakarta ini memberikan tiga dampak positif utama bagi para siswa:

Perluasan Wawasan Pendidikan: Siswa dapat melihat langsung fasilitas laboratorium, perpustakaan modern, dan atmosfer riset kelas dunia di UGM.

Peningkatan Motivasi: Interaksi langsung dengan dosen dan mahasiswa diharapkan mampu memicu semangat kompetisi siswa untuk menembus perguruan tinggi negeri.

Strategi Studi Lanjut: Melalui sosialisasi resmi, siswa mendapatkan informasi akurat mengenai jalur masuk mulai dari SNBP, SNBT, hingga Jalur Mandiri, serta prospek karier di masa depan.

Edukasi Sejarah di Yogyakarta

Selain fokus di lingkungan kampus UGM, rangkaian kegiatan ini juga mencakup kunjungan ke berbagai lokasi bersejarah di Yogyakarta. Hal ini bertujuan untuk memberikan edukasi sejarah dan budaya secara praktis, sehingga siswa dapat memahami warisan bangsa melalui pengamatan langsung di museum dan situs budaya.

Rombongan yang berangkat menggunakan armada bus dari SMA Negeri 2 Brebes ini diharapkan kembali dengan kesiapan mental dan akademik yang lebih matang. Dengan melihat langsung atmosfer kompetitif di Yogyakarta, siswa diharapkan lebih terpacu dalam mempersiapkan diri menghadapi seleksi masuk perguruan tinggi yang kian kompetitif.

Reporter: Teguh

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

BREBES, DN-II Semangat para pegiat seni muda dalam ajang Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) tingkat Kecamatan Brebes tahun 2026 patut diacungi jempol. Meski kompetisi tahun ini murni hanya memperebutkan supremasi piala tanpa iming-iming hadiah materi, antusiasme peserta justru membludak.

Ketua Panitia Pelaksana, Sucipto, menyampaikan bahwa ratusan peserta dari berbagai sekolah dipastikan turun gelanggang pada Sabtu (9/5/2024). Ajang ini menjadi panggung utama bagi siswa untuk mengasah bakat, keterampilan, serta kreativitas di bidang seni dan sastra.

Berdasarkan data panitia, persaingan sengit diprediksi terjadi di sejumlah cabang lomba yang favorit. Cabang Menyanyi Solo menjadi yang paling diminati dengan total 48 peserta. Sementara itu, kategori kelompok seperti Seni Tari juga dipastikan meriah dengan partisipasi 27 tim.

Tak ketinggalan, cabang Pantomim menarik minat 25 peserta, disusul oleh cabang Kriya (keterampilan tangan) yang akan diikuti oleh 21 tim kreatif.

Fokus pada Prestasi, Bukan Materi

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ada hal menarik dalam penyelenggaraan tahun ini. Panitia menekankan bahwa orientasi utama kompetisi adalah pada pencapaian prestasi dan legalitas kemampuan siswa, bukan pada hadiah uang tunai.

Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Brebes, Ahmad Haris, menegaskan bahwa penghargaan bagi juara 1 hingga 3 murni berupa piala tetap.

“Hadiahnya hanya piala. Tidak ada uang pembinaan (laka duit),” ujar Ahmad Haris saat dikonfirmasi mengenai detail apresiasi bagi para pemenang.

Kendati digelar dengan kesederhanaan, membludaknya jumlah pendaftar membuktikan bahwa ruang ekspresi seni masih menjadi kebutuhan vital bagi siswa. Bagi para peserta, piala FLS2N merupakan simbol kehormatan dan tiket untuk melaju ke jenjang yang lebih tinggi.

Data Kepesertaan FLS2N Kecamatan Brebes 2026:

Cabang Lomba Jumlah Peserta/Tim

Menyanyi Solo 48 Orang

Seni Tari 27 Tim

Pantomim 25 Peserta

Kriya (Keterampilan) 21 Tim

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Di akhir keterangannya, pihak panitia berpesan agar seluruh peserta dan pendamping menjunjung tinggi sportivitas selama perlombaan berlangsung.

“Yang penting tim tetap solid dan jangan sampai ada gesekan antar lawan. Fokus pada kualitas penampilan,” tutup Haris singkat.

Reporter: Teguh

CEBU, FILIPINA, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri Upacara Pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN yang digelar di Mactan Expo, Cebu, Filipina, pada Jumat (08/05/2026). Kehadiran Presiden Prabowo dalam forum ini menegaskan komitmen strategis Indonesia dalam memperkuat integritas dan pengaruh ASEAN di panggung global.

Menjaga Dialog di Tengah Kompleksitas Global

Dalam sambutan pembukanya, Presiden Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr., selaku tuan rumah, menekankan bahwa di tengah dinamika geopolitik yang semakin kompleks, komitmen kolektif negara-negara Asia Tenggara menjadi kunci utama.

Presiden Marcos Jr. menggarisbawahi tiga pilar utama yang harus dijaga oleh para anggota:

Dialog Berkelanjutan: Mengutamakan komunikasi terbuka untuk menyelesaikan perbedaan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kerja Sama Strategis: Mempererat hubungan ekonomi dan keamanan.

Saling Menghormati: Menghargai kedaulatan setiap negara anggota sebagai pondasi organisasi.

“Kehadiran para pemimpin ASEAN hari ini adalah refleksi dari semangat kolektif kita untuk terus memperkuat kawasan ini. Tantangan global yang ada saat ini bukanlah hambatan, melainkan momentum untuk mempererat persatuan kita,” ujar Presiden Marcos Jr.

Simbol Solidaritas Kawasan

Upacara pembukaan ditutup dengan prosesi foto bersama yang ikonik. Para pemimpin negara ASEAN berdiri bergandengan tangan, membentuk rantai manusia yang menjadi simbol resmi persatuan dan solidaritas kawasan.

Dalam sesi tersebut, Presiden Prabowo Subianto tampak berada di posisi strategis, berdiri di antara Sultan Brunei Darussalam, Yang Mulia Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu’izzaddin Waddaulah, dan Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet. Gestur ini melambangkan keharmonisan hubungan diplomatik Indonesia dengan negara-negara tetangga di kawasan.

Kehadiran Presiden Prabowo di KTT ke-48 ini diharapkan dapat membawa poin-poin krusial terkait ketahanan pangan, transisi energi, dan stabilitas keamanan di Asia Tenggara, yang menjadi fokus utama pemerintah Indonesia saat ini.

Red/BPMI Setpres

Tag: #KemensetnegRI
#RilisPresiden
#KTT48ASEAN
#PrabowoSubianto
#ASEAN2026

TEGAL, DN-II Universitas Harkat Negeri (UHN) Tegal sukses menyelenggarakan Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Perdana Tahun 2026 pada Selasa (5/5/2026). Dalam momentum bersejarah ini, Rektor UHN, Sudirman Said, menekankan pentingnya peran perguruan tinggi sebagai agen perubahan yang relevan dengan persoalan nyata di masyarakat.

Transformasi Menjadi ‘Center of Solution’

Dalam pidatonya, Sudirman Said menegaskan bahwa universitas memiliki tanggung jawab besar untuk tidak menjadi institusi yang eksklusif. Ia menolak dua kutub ekstrem yang sering menjangkiti dunia pendidikan tinggi: kampus yang menjadi “menara gading” (terpisah dari realitas sosial) dan kampus yang kehilangan jati diri demi kepentingan pragmatis di luar akademik.

“Kampus tidak boleh menjadi menara gading. Kampus harus menjadi jantung perubahan, ruang bagi lahirnya ide sekaligus laboratorium solusi. Suatu pusat bagi lahirnya generasi yang bukan hanya siap bekerja, tetapi juga siap memimpin perubahan,” tegas Sudirman di hadapan para wisudawan dan orang tua.

Menurutnya, UHN harus bertransformasi menjadi center of solution atau sentra solusi yang mampu menjawab tantangan zaman melalui inovasi dan pemikiran kritis.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Integritas di Tengah Dinamika Global

Selain aspek intelektual, Sudirman juga menyoroti tanggung jawab moral yang melekat pada gelar akademik. Ia mengingatkan bahwa ilmu pengetahuan hanyalah instrumen, sementara kompas utamanya adalah integritas.

“Ilmu bukan untuk dibanggakan secara pribadi, melainkan untuk diterangi dan dibagikan. Dunia hari ini membutuhkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat dalam integritas dan peduli terhadap sesama,” tambahnya.

Rektor menekankan bahwa di tengah dinamika global yang kompleks, lulusan UHN dituntut untuk tetap memegang teguh nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap langkah profesional mereka.

Tiga Pesan Utama untuk Wisudawan

Prosesi yang berlangsung khidmat dan penuh haru ini menandai titik awal pengabdian para alumni. Pihak universitas menitipkan tiga pesan kunci sebagai bekal para lulusan menapaki dunia profesional:

Pengabdian Nyata: Menjadi insan yang mampu menghadirkan manfaat konkret dan solusi bagi masyarakat sekitar.

Menjaga Integritas: Mengedepankan moralitas dan etika di atas kepentingan pribadi dalam berkarier.

Gerbang Awal: Memandang wisuda bukan sebagai akhir perjuangan, melainkan titik start untuk membuktikan kualitas diri di kancah nasional maupun internasional.

Momentum Keberhasilan Bersama

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Suasana haru menyelimuti ruang sidang saat prosesi pelantikan berlangsung. Sudirman Said mengakui bahwa keberhasilan para wisudawan merupakan buah sinergi antara ketekunan mahasiswa dan doa restu orang tua yang menjadi “bahan bakar” utama selama masa studi.

Acara ditutup dengan sesi dokumentasi dan ucapan selamat dari jajaran senat. Universitas Harkat Negeri Tegal menyatakan komitmennya untuk terus mencetak putra-putri terbaik bangsa yang siap menjaga nama baik almamater melalui pengabdian yang tulus.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Hashtag:
#HarkatNegeri
#WisudaPerdana2026
#UHNTegal
#SudirmanSaid
#TegalEdukasi
#IntegritasKampus

MUSI RAWAS UTARA, DN-II Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya ketidakberesan dalam pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Tahun Anggaran 2024. (9/5/2026).

Berdasarkan uji petik pada empat sekolah negeri, ditemukan realisasi belanja sebesar Rp31,73 juta yang tidak didukung bukti pengeluaran yang sah dan lengkap.

Monitoring Lemah, Bukti Belanja Raib

Kekurangan dokumen administrasi ini terungkap setelah Tim Pembina dari Dinas Pendidikan memberikan keterangan bahwa saat monitoring dilakukan, banyak Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sekolah yang tidak disertai bukti belanja asli.

“Tim Pembina sebenarnya sudah menemukan banyak LPJ yang tidak lengkap saat monitoring dan telah memberikan teguran lisan agar segera dilengkapi, namun hingga pemeriksaan berakhir, masalah tersebut belum tuntas sepenuhnya,” ungkap narasumber dari Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar dan PAUD Dinas Pendidikan Muratara.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kondisi ini dipicu oleh lemahnya pengawasan dari Koordinator Tim Pelaksana BOS serta kelalaian Kepala Sekolah dan Bendahara dalam menyusun laporan sesuai petunjuk teknis (Juknis).

SMPN 7 Bingin Teluk Belum Tuntaskan Pengembalian

Menindaklanjuti temuan tersebut, para Bendahara BOS dari sekolah terkait mengakui kelalaiannya. Data terbaru menunjukkan bahwa dari total temuan sebesar Rp31.731.000,00, sebagian besar telah dikembalikan ke Kas Daerah pada periode 7 hingga 14 Mei 2025.

Namun, masih terdapat sisa dana yang belum dipertanggungjawabkan maupun disetorkan kembali.

“Hingga saat ini, masih terdapat sisa sebesar Rp3.271.000,00 pada SMPN 7 Bingin Teluk yang belum ditindaklanjuti,” tulis laporan tersebut.

Rekomendasi BPK dan Respon Bupati

Temuan ini dinilai melanggar Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP. Akibatnya, terjadi kelebihan pembayaran yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Bupati Musi Rawas Utara menyatakan sependapat dengan temuan BPK tersebut dan berkomitmen menjalankan rekomendasi yang diberikan, di antaranya:

Instruksi Tegas: Memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk memastikan Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar melakukan pemantauan ketat terhadap hasil monitoring laporan dana BOS.

Penyetoran Sisa Dana: Memerintahkan Kepala Sekolah dan Bendahara SMPN 7 Bingin Teluk untuk segera mempertanggungjawabkan atau menyetorkan sisa dana Rp3,27 juta ke Kas Daerah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

BPK menegaskan bahwa perbaikan tata kelola administrasi ini sangat krusial agar anggaran pendidikan sebesar Rp27,8 miliar di Kabupaten Muratara benar-benar tepat sasaran dan transparan. Tim Red

YOGYAKARTA, DN-II Sebagai upaya penguatan kapasitas kepada aparatur wilayah di Kota Tegal dalam pengelolaan sampah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal melakukan kunjungan pembelajaran praktik baik (Best Practice) pengelolaan sampah berbasis masyarakat ke wilayah Kecamatan Mantrijeron Kota Yogyakarta.

Kunjungan ini dilaksanakan pada Jum’at (8/5/2026) dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Asisten Sekda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat dan Lurah se-Kota Tegal, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Tegal serta perwakilan pelaksana program Sistem Olah Sampah Makan Bergizi Gratis (Si Opah MBG) dari Puskesmas Margadana Kota Tegal.

Dalam kunjungannya, dengan didampingi Mantri Pamong Praja Kemantren Mantrijeron, Narotama dan Ketua RW 5 Mangkuyudan Mantrijeron, Ganang Iwan Surya Yudha, Wali Kota Tegal beserta jajaran meninjau langsung Gang Dronoharjo Suwongso RW 05 Kampung Mangkuyudan, Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta, salah satu wilayah yang sangat aktif dalam pengelolaan lingkungan dan pertanian perkotaan (Urban Farming).

RW 5 Kampung Mangkuyudan menonjol dengan penerapan “Biopori Jumbo” sebagai penampung sampah organik, yang membantu mengurangi sampah dari sumbernya. Hasil dari biopori jumbo tersebut diolah menjadi pupuk organik yang bermanfaat.

Selain itu, warga Kampung Mangkuyudan juga memanfaatkan gang-gang kampung untuk budidaya sayuran (lorong sayur), sehingga kebutuhan sayur sehari-hari bisa dipetik langsung di sekitar rumah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dalam kunjungannya Wali Kota Tegal sempat berdialog dengan Ibu Sumarsini, penggiat “lorong sayur”. Ia menceritakan bagaimana diawal Ia menggerakan Ibu-ibu sekitar untuk bersama-sama menanam sayuran di lingkungan, dengan tujuan untuk ketahanan pangan, dan di tahun 2022, pihaknya mulai mendapat bantuan dari Dinas Pertanian Kota Yogyakarta.

Di akhir kunjungannya, Wali Kota Tegal berharap Kota Tegal dapat mencontoh Kampung Mangkuyudan Mantrijeron dalam pengelolaan sampah serta

membuat “Lontrong Sayur” dengan memanfatkan gang-gang atau lontrong di Kota Tegal untuk budidaya sayur.(* S. Bimantoro )

TANAH LAUT, DN-II Dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Tanah Laut. Kali ini, ratusan nelayan tradisional di Desa Kuala Tambangan menjerit akibat dugaan penyelewengan distribusi solar subsidi yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Ironisnya, praktik ini diduga langgeng karena adanya tekanan sistematis dan pembiaran dari pihak-pihak terkait. (9/5/2026).

Intimidasi dan Hak yang Terkebiri

Informasi ini terkuak bermula dari kesaksian (R), warga Desa Batakan, yang mengungkap tabir gelap operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) dengan nomor 68.708.003. SPBUN yang dikelola oleh oknum berinisial N ini diduga menjadi pusat sengkarut distribusi yang merugikan negara dan rakyat kecil.

“Nelayan bingung harus mengadu ke mana. Kami hanya masyarakat kecil, suara kami seolah tidak pernah didengar,” ungkap (R) dengan nada getir saat memberikan keterangan kepada awak media.

Para nelayan mengaku berada di bawah bayang-bayang intimidasi. Setiap kali mereka mempertanyakan transparansi jatah solar, mereka justru mendapat ancaman akan diputus akses BBM-nya, yang merupakan urat nadi mata pencaharian mereka.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selisih Kuota yang Fantastis

Hasil penelusuran lapangan mengungkap ketimpangan data yang sangat signifikan. Seorang nelayan berinisial (N) membeberkan bahwa sejak tahun 2015, mereka dijanjikan jatah 300 liter per bulan melalui empat kali pengiriman. Dengan jumlah sekitar 220 nelayan, total distribusi seharusnya mencapai 66.000 liter (66 Ton) per bulan.

Namun, fakta di lapangan berbicara lain:

Realisasi: Nelayan rata-rata hanya menerima 120 liter per bulan.

Selisih: Terdapat “penguapan” sekitar 180 liter per nelayan setiap bulannya.

Total Dugaan Penyelewengan: Jika dikalikan 220 nelayan, diduga terdapat sekitar 39.600 liter solar subsidi yang tidak sampai ke tangan yang berhak setiap bulan.

Untuk menutupi kekurangan tersebut, nelayan terpaksa merogoh kocek lebih dalam dengan membeli solar di pasar gelap seharga Rp20.000 per liter, jauh di atas harga subsidi pemerintah.

Modus Operandi: Penahanan Barcode

Dugaan penyimpangan ini semakin menguat dengan terungkapnya modus penahanan barcode pengambilan BBM. Seharusnya, barcode tersebut dipegang oleh masing-masing nelayan sebagai bentuk kendali mandiri. Namun, fakta di lapangan menunjukkan barcode tersebut diduga dikuasai sepenuhnya oleh pengelola SPBUN.

Keterangan ini diperkuat oleh (B), mantan pekerja di lokasi tersebut yang telah mengamati pola operasional SPBUN sejak tahun 2001. Meski laporan demi laporan telah dilayangkan hingga ke tingkat Dinas Perikanan dan aparat penegak hukum setempat, hingga kini belum ada tindakan konkret yang berpihak pada nelayan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tinjauan Yuridis dan Sanksi Pidana

Praktik yang diduga dilakukan oleh pengelola SPBUN ini merupakan pelanggaran berat terhadap regulasi energi nasional. Berdasarkan data dan kronologi yang dihimpun, pelaku dapat dijerat dengan:

UU No. 6 Tahun 2023 (Tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang) yang mengubah Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi:

“Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).”

Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014: Tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM yang secara spesifik mengatur hak nelayan atas solar subsidi.

Dugaan Unsur Pengancaman/Intimidasi: Dapat merujuk pada Pasal 368 KUHP jika terbukti ada unsur paksaan atau ancaman untuk menguasai hak orang lain.

Desakan Investigasi

Masyarakat Desa Kuala Tambangan kini menuntut nyali Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan investigasi menyeluruh. Transparansi distribusi dan pengembalian hak barcode kepada nelayan menjadi harga mati untuk menghentikan praktik yang diduga menguntungkan segelintir oknum ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBUN 68.708.003 belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi tetap menyediakan ruang bagi pihak terkait untuk memberikan hak jawab sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Iswandi
Tim Redaksi

You cannot copy content of this page