Garut, DN-II Rutan Kelas IIB Garut bekerja sama dengan Disdukcapil Garut melaksanakan kegiatan sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan perekaman E-KTP bagi warga binaan pemasyarakatan, Senin (27/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam memastikan terpenuhinya hak administrasi kependudukan bagi warga binaan. Identitas kependudukan yang valid menjadi hal penting sebagai dasar akses terhadap berbagai layanan publik, baik selama menjalani masa pidana maupun setelah kembali ke masyarakat.
Melalui kegiatan ini, warga binaan yang belum memiliki E-KTP ataupun memerlukan pembaruan data kependudukan mendapatkan layanan langsung dari petugas Disdukcapil Garut di lingkungan Rutan Garut.
Selain sinkronisasi data NIK, dilakukan pula proses perekaman biometrik sebagai tahapan penerbitan kartu tanda penduduk elektronik. Kegiatan berjalan tertib, lancar, dan mendapat antusiasme dari warga binaan yang mengikuti layanan tersebut. 
Kepala Rutan Garut, Muchamad Ismail, menyampaikan bahwa pemenuhan hak identitas kependudukan merupakan bagian penting dari pembinaan dan persiapan reintegrasi sosial warga binaan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Dokumen kependudukan menjadi kebutuhan dasar setiap warga negara. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan warga binaan tetap memperoleh hak administrasi kependudukan secara layak,” ujarnya.
Rutan Garut berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis, inklusif, dan bermanfaat melalui kolaborasi dengan berbagai pihak demi mendukung pembinaan warga binaan secara optimal.
(Red/AA)
Bekasi, DN-II Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di SMKN 1 Cibarusah menjadi sorotan publik. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) secara resmi melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada pihak sekolah terkait sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggaran yang dinilai perlu dijelaskan secara terbuka. (27/4/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, total Dana BOS Tahap 1 dan Tahap 2 tahun 2025 masing-masing sebesar Rp1.239.750.000,00, dengan jumlah siswa penerima mencapai 1.425 orang. Namun, dalam rincian penggunaan anggaran, ditemukan sejumlah pergeseran alokasi yang cukup signifikan antar tahap.
Salah satu sorotan utama terletak pada pos belanja administrasi kegiatan sekolah yang menyerap anggaran besar, yakni Rp451.620.800 pada Tahap 1 dan Rp429.304.300 pada Tahap 2. Besarnya porsi anggaran pada pos ini memunculkan pertanyaan terkait rincian penggunaan serta urgensi belanja tersebut.
Di sisi lain, anggaran untuk pengembangan perpustakaan justru mengalami penurunan drastis dari Rp395.119.000 pada Tahap 1 menjadi Rp100.061.000 pada Tahap 2. Penurunan ini berbanding terbalik dengan meningkatnya anggaran pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana yang melonjak dari Rp102.202.300 menjadi Rp266.576.400.
Kenaikan juga terlihat pada penyediaan alat multimedia pembelajaran, dari Rp72.882.100 pada Tahap 1 menjadi Rp181.096.000 pada Tahap 2. Selain itu, beberapa kegiatan yang sebelumnya tidak dianggarkan pada Tahap 1, seperti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Uji Kompetensi Keahlian, tiba-tiba muncul pada Tahap 2 dengan nilai anggaran yang belum dijelaskan secara rinci ke publik.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ketua KCBI Cabang Bekasi, Agus Marpaung, SH, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan keuangan negara di sektor pendidikan.
“Kami tidak dalam posisi menuduh, tetapi meminta transparansi. Pergeseran anggaran yang signifikan antar tahap harus disertai penjelasan yang rasional, rinci, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
KCBI juga meminta pihak sekolah untuk membuka dokumen pendukung, termasuk bukti fisik kegiatan, laporan pengadaan barang dan jasa, serta mekanisme pengawasan internal yang diterapkan dalam pengelolaan Dana BOS.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMKN 1 Cibarusah belum memberikan keterangan resmi terkait surat klarifikasi tersebut. KCBI menyatakan akan menunggu jawaban tertulis dalam waktu tiga hari kerja. Jika tidak ada tanggapan, persoalan ini berpotensi dilaporkan ke instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Inspektorat Daerah, hingga aparat penegak hukum.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan, agar setiap rupiah yang digelontorkan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi siswa.
(red)
Pasaman Barat, DN-II supriono wakil ketua DPRD pasbar hadiri peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bandarejo yang berlokasi di Kecamatan Pasaman resmi dioperasikan senin, 27 April 2026. Peresmian ini dihadiri oleh Bupati Pasaman Barat dalam hal ini di wakili oleh Asisten III Pemerintah Pasaman Barat Harlina Syahputri, M. Si, Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat Supriono dan camat pasaman serta walinagari lingkuanga aua bandarjo.
Acara peresmian ini dibuka oleh perwakilan SPPG Bandarejo Ir. Srinanda Dalam penyampaiannya, Dapur MBG Bandarejo dilengkapi dengan fasilitas yang memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan. Dalam operasionalnya, dapur ini didukung oleh tim relawan yang telah terbagi ke dalam berbagai divisi, mulai dari tim perlengkapan, tim masak, hingga tim distribusi.
“Diresmikannya dapur ini adalah wujud nyata kepedulian bersama. Kami ingin memastikan setiap porsi makanan yang keluar dari sini tidak hanya mengenyangkan, tetapi juga memenuhi standar gizi yang seimbang bagi anak-anak dan warga kita,” ujar perwakilan pengelola Dapur MBG Ir. Srinanda.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Harlina Syahputri, M. Si secara resmi meresmikan operasional Dapur Sentra Pelayanan Pertanian dan Gizi (SPPG) Bandarejo pada hari ini. Fasilitas ini diproyeksikan menjadi pusat penyediaan asupan nutrisi berkualitas bagi masyarakat sekitar serta mendukung program penguatan ketahanan pangan lokal. 
Acara peresmian ini ditandai dengan prosesi pemotongan pita dan peninjauan langsung ke area dapur untuk memastikan standar sanitasi serta kelayakan alat masak yang digunakan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Harlina Syahputri Asisten III Pemda Pasaman Barat menyampaikan bahwa kehadiran Dapur SPPG ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap akses pangan sehat.
supriono menyampaikan semoga Dapur ini diharapkan menjadi motor penggerak perbaikan gizi kususnya di nagari Bandarejo, Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga kekurangan gizi, terutama anak-anak di sekolah, yang kekurangan asupan nutrisi berkualitas karena kendala akses,
Kami berharap pengelola menjaga kualitas, kebersihan, dan ketepatan sasaran. Makanan yang disajikan bukan hanya mengenyangkan, tetapi membangun masa depan generasi Pasaman Barat,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Mitra SPPG Boni Saputra menyampaikan peresmian Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto melalui Program Makan Bergizi Gratis yang dikelola Badan Gizi Nasional Republik Indonesia.
Ia menjelaskan, dapur SPPG Lingkuang Aua Bandarejo yang berada di bawah naungan Yayasan Cahaya Langowan Nusantara ditargetkan melayani 1.000 hingga 3.000 penerima manfaat, meliputi anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
“Melalui dapur ini kami berkomitmen menyediakan makanan yang bersih, aman, bergizi, sesuai standar, sekaligus mengutamakan bahan pangan lokal untuk mendukung ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya terbuka terhadap pengawasan berbagai pihak agar pengelolaan program berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala SPPG Lingkuang Aua Bandarejo Adji Dwi Mahesa menjelaskan, pada tahap awal operasional, dapur MBG mulai melayani 1.048 siswa, terdiri dari 290 siswa MAN 5 Pasaman, 707 siswa SDN 07 Pasaman, dan 51 siswa TK Marsita.
Ia berharap dukungan pemerintah daerah dan masyarakat terus menguat agar program tersebut mampu meningkatkan kualitas gizi anak sekolah maupun ibu hamil, serta berkontribusi dalam menekan angka stunting di wilayah Bandarejo.
Peresmian yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh jajaran perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta kader kesehatan setempat yang siap mengawal operasional SPPG demi tercapainya target pemenuhan gizi yang merata di Kecamatan Pasaman. (IPR)*
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BENGKALIS (RIAU), DN-II Sabtu, 25 April 2026 di Pekanbaru, Riau, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi-Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F-SPTI) Provinsi Riau, Dedi Kusnadi alias Dedi Boxer resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) F-SPTI Kabupaten Bengkalis kepada Muhammad Kamil Ikhsan untuk masa bhakti 2026-2027.
Seperti diketahui, Pimpinan Pusat (PP) FSPTI-KSPSI di bawah pimpinan CP Nainggolan dinyatakan sah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur No. 547/Pdt.G/2023/PN.JKT dan SK Menkumham No. AHU/0001382.AH.01.08 Tahun 2022.
CP Nainggolan terpilih kembali sebagai Ketua Umum untuk periode 2022-2027 melalui mekanisme Munas.
Berdasarkan dokumen yang ditunjukkan, kepengurusan ini memiliki dasar hukum yang kuat (SK Menkumham 2022 dan putusan PN Jaktim).
CP Nainggolan terpilih secara aklamasi dalam Munas FSPTI-KSPSI untuk masa bakti 2022-2027 dan organisasi ini aktif mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan terdaftar sebagai bagian dari serikat pekerja di Indonesia.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pihak CP Nainggolan telah menyurati Kemenaker terkait keabsahan ini, khususnya di tingkat wilayah seperti Riau, guna membedakan dengan kepengurusan lain yang dianggap tidak sah.
Untuk itu, DPD F-SPTI Riau dibawah komando Dedi Boxer, berharap, dengan telah disahkannya SK kepengurusan DPC F-SPTI Kabupaten Bengkalis yang sah secara hukum, segera lakukan konsolidasi dan merangkul semua anggota agar bekerja sesuai AD/ART organisasi dan berkekuatan hukum yang tetap.
“Ini perlu kita lakukan, sehingga anggota yang bekerja dilapangan merasa nyaman dan dilindungi secara hukum, karena legalitas kita sah dan tercatat di Kemenkumham,” ujarnya.
Sementara, Ketua DPC F-SPTI Kabupaten Bengkalis terpilih, Muhammad Kami Ikhsan yang akrab disapa Kamil berharap, agar semua pihak menghormati legalitas kepengurusan F-SPTI yang dikomandoinya saat ini. Karena Ia mengakui, hanya ingin anggota yang bekerja dilapangan dilindungi secara hukum dan nyaman dalam melakukan aktivitas.
“Kita berharap, agar anggota yang belum tercatat secara hukum, segera melakukan registrasi ulang. Kita senantiasa selalu membuka komunikasi. Tujuan kita hanya agar organisasi ini sah menurut hukum dan kawan-kawan dalam mencari rezeki nyaman dilapangan tanpa khawatir tersandung masalah hukum,” ujarnya.
Kamil juga menjelaskan, sebelum lebih jauh mengembangkan organisasi, Ia juga akan menyurati semua pihak terkait keabsahan F-SPTI di Kabupaten Bengkalis saat ini berdasarkan yang tercatat di Kemenkumham RI.
“Semua dokumen keabsahan akan kita lampirkan. Mudah-mudahan F-SPTI Kabupaten Bengkalis kedepannya semakin solid dan maju,” harapnya.
Red
TELUK BINTUNI, DN-II Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 410/Alugoro terus memperkuat bakti untuk negeri di tanah Papua. Kali ini, personel dari Pos Dataran Beimes menggelar aksi pelayanan kesehatan (Yankes) bagi warga di Kampung Menci, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, Senin (27/04/2026).
Kegiatan ini menjadi angin segar bagi masyarakat setempat yang selama ini menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan akses menuju fasilitas kesehatan permanen.
Menjemput Bola ke Rumah Warga
Tim kesehatan Satgas Yonif 410/Alugoro menerapkan metode “jemput bola” dengan mendatangi rumah-rumah warga (door-to-door) serta membuka pos pelayanan di sekitar area tugas. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari lansia hingga anak-anak, mendapatkan pemeriksaan medis yang layak.
Adapun layanan yang diberikan meliputi:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pemeriksaan Kesehatan Umum: Diagnosa awal keluhan kesehatan warga.
Pengobatan Ringan: Pemberian obat-obatan sesuai indikasi medis.
Edukasi PHBS: Penyuluhan mengenai Pola Hidup Bersih dan Sehat sebagai langkah preventif penyakit.
TNI Adalah Bagian dari Rakyat
Komandan Pos (Danpos) Dataran Beimes menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar tugas rutin, melainkan bentuk nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat.
“Kami hadir untuk meringankan kesulitan 
Antusiasme warga terlihat jelas selama kegiatan berlangsung. Masyarakat Kampung Menci mengaku sangat terbantu karena tidak perlu lagi menempuh jarak jauh dan medan yang sulit untuk sekadar melakukan cek kesehatan rutin.
Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, mempererat hubungan emosional antara personel Satgas dengan warga di wilayah perbatasan Papua Barat.
Autentikasi: Pen Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG Yonif 410 Alugoro
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DN-II Pembangunan Kantor Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Brebes terus dikebut. Hingga akhir April 2026, tercatat 155 unit KDMP sedang dalam tahap konstruksi dari total target 297 desa di seluruh wilayah Brebes.
Berdasarkan data terbaru per 27 April 2026, dari 155 unit yang sedang berproses, 20 unit di antaranya telah rampung 100 persen. Sementara sisanya masih tersebar dalam berbagai level pengerjaan, mulai dari tahap awal hingga tahap finishing.
Fokus Penguatan Kelembagaan dan Program MBG
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kabupaten Brebes, Drs. Khairul Abidin, MM, didampingi Kabid Koperasi, Sapto Aji Pamungkas, SE, MM, menegaskan bahwa fokus pemerintah daerah saat ini adalah memastikan kesiapan kelembagaan koperasi yang akan menaungi KDMP.
Langkah ini diambil guna menyelaraskan dengan PP Nomor 115 Tahun 2026 terkait integrasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Tugas kami adalah membina dan mendampingi lembaganya. Kami sedang mengupayakan agar koperasi ini aktif dan mandiri secara operasional,” ujar Khairul.
Untuk mendukung percepatan di lapangan, Dinkopumdag telah mengerahkan 29 tenaga Business Assistant (BA). Setiap pendamping bertanggung jawab mengawal 10 unit KDMP agar manajemen koperasi siap sebelum operasional penuh dimulai.
Transparansi Anggaran dan Sorotan Kontraktor Lokal
Isu mengenai efisiensi anggaran menjadi sorotan dalam proyek ini. Nilai pembangunan yang mencapai Rp1,6 miliar per unit memicu diskursus di kalangan pelaku jasa konstruksi lokal. Muncul estimasi bahwa pengerjaan fisik sebenarnya dapat ditekan hingga angka Rp800 juta.
Menanggapi hal tersebut, Khairul Abidin menegaskan bahwa Dinkopumdag tidak memiliki kewenangan terkait aliran dana maupun teknis pembangunan fisik.
Sumber Dana: Dikelola oleh Danantara.
Pelaksana Pusat: PT Agrinas.
Wewenang Pemda: Terbatas pada pembinaan sumber daya manusia (SDM) dan kelembagaan koperasi.
“Mengenai anggaran dan mekanisme penunjukan rekanan, itu sepenuhnya ranah Danantara melalui PT Agrinas. Kami tidak mengurusi proyek fisiknya,” tegas Khairul.
Menuju Target Operasional
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hingga saat ini, baru sekitar 5 unit KDMP di Brebes yang telah resmi beroperasi. Khairul menekankan pentingnya proses bertahap agar tidak terjadi kegagalan manajemen di kemudian hari.
Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Surat Edaran (SE) Bupati terus mendorong kolaborasi lintas sektor agar KDMP tidak sekadar menjadi bangunan fisik, tetapi menjadi motor penggerak ekonomi desa melalui program strategis nasional.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Tata kelola administrasi yang transparan dan komunikasi terbuka menjadi kunci keberhasilan Pemerintah Desa (Pemdes) Kaligangsa Kulon, Kecamatan Brebes, dalam menyalurkan bantuan sosial (Bansos). Langkah responsif jajaran Pemdes dalam memastikan bantuan sampai kepada warga yang benar-benar membutuhkan mendapat apresiasi positif dari masyarakat.
Salah satu warga RT 01 RW 02, Rositi, mengungkapkan rasa syukurnya atas kebijakan diskresi Pemdes yang akomodatif. Ia mengaku mendapatkan respons cepat setelah melaporkan adanya warga yang layak dibantu namun belum masuk dalam skema bantuan rutin.
“Saya dapat bantuan sembako ini karena kebijakan dari desa. Kemarin saya sempat melapor ke Pak Lurah (Kades), dan alhamdulillah langsung direspons dengan sangat baik,” ujar Rositi, Senin (27/4/2026).
Mekanisme Penyaluran dan Kebijakan Jatah Pengganti
Berdasarkan keterangan teknis dari Pemdes Kaligangsa Kulon, penyaluran bantuan dilakukan dengan pengawasan ketat untuk menghindari tumpang tindih data. Penegasan utama dalam penyaluran ini adalah hak penerima asli tidak dikurangi sedikitpun.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki undangan resmi tetap menerima hak penuh sesuai ketentuan, yakni 20 kg beras dan 4 botol minyak goreng.
Persoalan muncul ketika terdapat jatah sisa yang disebabkan oleh penerima yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau jatah yang tidak diambil. Untuk mengantisipasi hal ini, Pemdes menerapkan mekanisme Penerima Pengganti.
“Jatah dari warga yang meninggal atau pindah dialihkan kepada masyarakat lain sebagai pengganti agar bantuan tidak mubazir. Masing-masing warga pengganti mendapatkan 10 kg beras dan 2 botol minyak,” jelas perwakilan perangkat desa dalam koordinasi lapangan.
Kebijakan membagi satu paket sisa menjadi dua paket pengganti ini diambil agar jangkauan bantuan lebih luas dan merata bagi warga kurang mampu lainnya yang belum terakomodasi dalam data pusat.
Verifikasi Berlapis dan Sinergi Otoritas
Kebijakan ini tidak diputuskan secara sepihak. Kepala Desa Kaligangsa Kulon, Masrukhin, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan jajaran Ketua RT sebanyak tiga kali untuk memverifikasi nama-nama warga yang layak menjadi pengganti.
Ia memaparkan adanya peningkatan signifikan jumlah penerima bantuan. Pada tahun 2025, jumlah KPM tercatat sebanyak 458 orang, sementara pada tahun 2026 ini meningkat menjadi 945 KPM. Secara keseluruhan, total data reguler mencapai kisaran 1.800-an dari yang sebelumnya hanya 900 KPM.
Beberapa poin penting dalam verifikasi ini meliputi:
Usulan Bottom-Up: Nama pengganti murni usulan dari Ketua RT yang paling memahami kondisi riil di lapangan.
Konsultasi Otoritas: Pihak desa telah berkonsultasi dengan Bulog (Pusat, Provinsi, hingga Kabupaten) serta pihak Kecamatan Brebes.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tinjauan Lapangan: Perwakilan Bulog bahkan turun langsung meninjau proses pembagian sebagai sampel percontohan tata kelola distribusi yang baik.
Komitmen Amanah melalui Musyawarah
Masrukhin menegaskan bahwa pihaknya sangat mengedepankan prinsip musyawarah. Didampingi Kasi Kesos, Prahasto, ia menekankan jika ditemukan warga yang benar-benar tidak mampu namun belum terdaftar, mereka diminta segera melapor untuk dicarikan solusi melalui forum desa.
“Kami tidak berani memotong hak penerima asli. Penyesuaian hanya dilakukan pada jatah yang memang kosong secara alamiah (meninggal/pindah). Semua langkah ini diambil setelah berkoordinasi dengan Camat agar tetap sesuai koridor hukum dan administrasi,” tegas Masrukhin.
Dengan adanya transparansi dan skema pengganti ini, beban ekonomi masyarakat diharapkan dapat teringankan tanpa menimbulkan kecemburuan sosial. Sinergi antara laporan warga dan ketegasan prosedur Pemdes Kaligangsa Kulon menjadi potret nyata tata kelola bantuan yang amanah di Kabupaten Brebes.
Ringkasan Teknis Penyaluran Bansos:
Kategori Penerima Hak yang Diterima Sumber Alokasi
Penerima Asli (Undangan) 20 kg Beras + 4 Botol Minyak Data Reguler/Pusat (± 1.800 KPM)
Penerima Pengganti 10 kg Beras + 2 Botol Minyak Jatah Sisa (Meninggal Dunia/Pindah)
Catatan: Seluruh proses pengalihan jatah sisa didasarkan pada berita acara resmi dan usulan Ketua RT setempat untuk menjamin aspek legalitas dan ketepatan sasaran.
Reporter: Teguh
JAKARTA, DN-II Di tengah dinamika ekonomi dan bayang-bayang krisis global tahun 2026, Indonesia membuktikan diri bukan sekadar penonton di pinggir lapangan. Sebaliknya, Indonesia kini berdiri di barisan terdepan sebagai salah satu pilar stabilitas dunia. (27/4/2026).
Berdasarkan data terbaru, Indonesia mencatatkan tingkat ketahanan sebesar 77%, menempatkan tanah air dalam jajaran negara paling tangguh menghadapi guncangan global. Angka ini bukan sekadar statistik di atas kertas, melainkan manifestasi nyata dari sinergi antara kebijakan pemerintah yang responsif dan resiliensi masyarakat yang luar biasa.
Sinergi Negara dan Rakyat
Keberhasilan ini dipandang sebagai buah dari konsep “Negara Hadir”. Kehadiran pemerintah melalui kebijakan strategis yang lincah (agile) mampu memberikan perlindungan sekaligus ruang gerak bagi sektor-sektor krusial.
“Kekuatan bangsa ini bukan hanya terletak pada kekayaan sumber daya alamnya, tetapi pada persatuan, keberanian, dan tanggung jawab kolektif untuk saling menjaga,” ujar narasumber menekankan esensi gotong royong dalam menghadapi ketidakpastian.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Melangkah dengan Kedaulatan
Saat banyak negara lain mulai goyah akibat tekanan inflasi dan disrupsi rantai pasok global, Indonesia justru memilih untuk memperkuat solidaritas domestik. Fokus pada penguatan kedaulatan di berbagai sektor menjadi kunci utama mengapa Indonesia lebih siap menghadapi masa depan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Poin Utama Ketahanan Indonesia 2026:
Stabilitas Ekonomi: Ketahanan sebesar 77% terhadap fluktuasi pasar global.
Solidaritas Nasional: Penguatan jaring pengaman sosial yang inklusif.
Kedaulatan Strategis: Kemandirian dalam mengelola sumber daya vital di tengah krisis.
Indonesia tidak berjalan sendiri. Dengan langkah yang lebih mantap, terukur, dan berdaulat, bangsa ini siap menjawab tantangan global sebagai unit yang utuh dan tak tergoyahkan.
Red
#Indonesia
#KemenP2MI
#PrabowoSubianto
#KetahananNasional
#GlobalCrisis2026
Blitar, DN-II Dalam rangka menjaga kesiapan fisik yang optimal, anggota Kodim 0808/Blitar dengan penuh semangat mengikuti Tes Kesegaran Jasmani (Garjas) Periodik I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, mulai tanggal 27 hingga 28 April 2026, bertempat di Lapangan Yonif 511/DBY Jl. Maluku Kelurahan Karangtengah Kota Blitar, Senin (27/4/2026).
Tes Garjas merupakan program rutin yang wajib dilaksanakan oleh seluruh prajurit TNI AD sebagai tolok ukur kemampuan fisik personel. Dalam pelaksanaannya, para anggota menjalani berbagai tahapan tes, mulai dari pemeriksaan kesehatan awal, samapta A berupa lari selama 12 menit, hingga samapta B yang meliputi pull up, sit up, push up dan shuttle run.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat. Sebelum pelaksanaan tes, seluruh peserta terlebih dahulu menjalani pengecekan kesehatan oleh tim medis guna memastikan kondisi tubuh dalam keadaan prima dan siap mengikuti seluruh tahapan Garjas dengan aman. 
Pjs. Pasipers Kodim 0808/Blitar Kapten Cba. Yudi Antonik, S.E., saat ditemui di lokasi menyampaikan bahwa kegiatan Garjas ini bertujuan untuk mengukur sekaligus meningkatkan kemampuan fisik prajurit agar selalu siap dalam menjalankan tugas pokok di wilayah masing-masing.
Ia juga menegaskan kepada seluruh prajurit agar melaksanakan tes Garjas dengan maksimal namun tetap memperhatikan faktor keamanan dan kondisi tubuh masing-masing. Dengan kondisi fisik yang prima, diharapkan seluruh anggota Kodim 0808/Blitar dapat terus memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa, negara dan masyarakat (Red).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
KENDAL, DN-II Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil membongkar praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Minggu (26/4/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan ribuan liter solar siap edar beserta satu orang tersangka.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol R. Firdaus Kurniawan, S.I.K., M.H., melalui Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol I Made Sukawijaya, S.I.K., M.Si.
Kronologi Penggerebekan
Operasi yang dipimpin oleh Iptu Muhammad Multazzami, S.Tr.Pel., selaku Ketua Tim (Katim) Gabungan bersama personel KP. Zaitun – 3004, berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AF. Tersangka ditangkap di sebuah gudang penimbunan yang berlokasi di Karang Sari, Kecamatan Kendal.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penimbunan BBM subsidi yang bersumber dari SPBN Bandengan, Kendal.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Saat dilakukan penyelidikan di lokasi, tim mendapati para pelaku sedang memindahkan BBM dari tandon berkapasitas 1.000 liter ke dalam truk boks modifikasi menggunakan selang dan pompa elektrik,” ujar Iptu Muhammad Multazzami. 
Modus Operandi dan Barang Bukti
Berdasarkan keterangan narasumber, tersangka AF menjalankan modus dengan membeli Bio Solar dari para nelayan yang memiliki akses barcode di SPBN Bandengan. BBM tersebut dibeli dengan harga Rp8.000 per liter, lalu dikumpulkan di gudang penampungan.
Setelah volume BBM mencapai minimal 2.000 liter, sebuah truk boks yang telah dimodifikasi dengan tangki rakitan berkapasitas 5.000 liter akan datang menjemput untuk didistribusikan demi keuntungan pribadi.
Daftar Barang Bukti yang Disita:
2.300 Liter BBM jenis Bio Solar.
1 Unit Truk Isuzu (Nopol H 9738 EA) dengan tangki modifikasi.
1 Unit Kendaraan Roda 3 (Merk Viar warna merah).
3 Buah Tandon kapasitas 1 ton.
1 Set Alat Sedot (Alkon) dan selang.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Puluhan jeriken dan galon berbagai ukuran.
Dampak Masyarakat dan Sanksi Hukum
Praktik ilegal ini berdampak langsung pada distribusi BBM bagi nelayan lokal. Akibat penyelewengan ini, SPBN Bandengan kerap mengalami antrean panjang dan kelangkaan stok, sehingga sangat merugikan para nelayan yang membutuhkan bahan bakar untuk melaut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan lain yang kemungkinan terlibat dalam rantai distribusi ilegal ini.
Tim Red
