BREBES, DN-II Pembangunan Kantor Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Brebes terus dikebut. Hingga akhir April 2026, tercatat 155 unit KDMP sedang dalam tahap konstruksi dari total target 297 desa di seluruh wilayah Brebes.
Berdasarkan data terbaru per 27 April 2026, dari 155 unit yang sedang berproses, 20 unit di antaranya telah rampung 100 persen. Sementara sisanya masih tersebar dalam berbagai level pengerjaan, mulai dari tahap awal hingga tahap finishing.
Fokus Penguatan Kelembagaan dan Program MBG
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kabupaten Brebes, Drs. Khairul Abidin, MM, didampingi Kabid Koperasi, Sapto Aji Pamungkas, SE, MM, menegaskan bahwa fokus pemerintah daerah saat ini adalah memastikan kesiapan kelembagaan koperasi yang akan menaungi KDMP.
Langkah ini diambil guna menyelaraskan dengan PP Nomor 115 Tahun 2026 terkait integrasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Tugas kami adalah membina dan mendampingi lembaganya. Kami sedang mengupayakan agar koperasi ini aktif dan mandiri secara operasional,” ujar Khairul.
Untuk mendukung percepatan di lapangan, Dinkopumdag telah mengerahkan 29 tenaga Business Assistant (BA). Setiap pendamping bertanggung jawab mengawal 10 unit KDMP agar manajemen koperasi siap sebelum operasional penuh dimulai.
Transparansi Anggaran dan Sorotan Kontraktor Lokal
Isu mengenai efisiensi anggaran menjadi sorotan dalam proyek ini. Nilai pembangunan yang mencapai Rp1,6 miliar per unit memicu diskursus di kalangan pelaku jasa konstruksi lokal. Muncul estimasi bahwa pengerjaan fisik sebenarnya dapat ditekan hingga angka Rp800 juta.
Menanggapi hal tersebut, Khairul Abidin menegaskan bahwa Dinkopumdag tidak memiliki kewenangan terkait aliran dana maupun teknis pembangunan fisik.
Sumber Dana: Dikelola oleh Danantara.
Pelaksana Pusat: PT Agrinas.
Wewenang Pemda: Terbatas pada pembinaan sumber daya manusia (SDM) dan kelembagaan koperasi.
“Mengenai anggaran dan mekanisme penunjukan rekanan, itu sepenuhnya ranah Danantara melalui PT Agrinas. Kami tidak mengurusi proyek fisiknya,” tegas Khairul.
Menuju Target Operasional
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hingga saat ini, baru sekitar 5 unit KDMP di Brebes yang telah resmi beroperasi. Khairul menekankan pentingnya proses bertahap agar tidak terjadi kegagalan manajemen di kemudian hari.
Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Surat Edaran (SE) Bupati terus mendorong kolaborasi lintas sektor agar KDMP tidak sekadar menjadi bangunan fisik, tetapi menjadi motor penggerak ekonomi desa melalui program strategis nasional.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
