Beranda » brebes » Halaman 12

brebes

BREBES, DN-II Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Brebes melakukan terobosan besar dalam pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pemerintah desa. Langkah ini diambil guna memotivasi desa dalam mengoptimalkan capaian pajak sekaligus memberikan rasa keadilan, terutama bagi desa dengan target pajak besar.

Kebijakan strategis ini dipaparkan oleh Kepala Bapenda Brebes, Anna Dwi Rahayuning Rizky, S.T., M.T., melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Hayban Nasir, pada Rabu (13/05/2026).

Solusi Penghapusan Wajib Pajak Bermasalah

Dalam keterangannya, Hayban menekankan bahwa kendala lapangan seperti Wajib Pajak (WP) ganda, objek pajak yang tidak ditemukan, hingga WP yang sulit ditagih, kini memiliki solusi konkret melalui mekanisme penghapusan data.

“Pihak desa cukup membuat surat pernyataan bahwa WP tersebut memang bermasalah atau tidak ditemukan. Penjelasan ini sangat penting sebagai proteksi agar di kemudian hari perangkat desa tidak disalahkan secara administratif,” ujar Hayban Nasir.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Setelah laporan diterima, tim Bapenda akan melakukan Verifikasi Lapangan (Verlap) untuk memastikan validitas data. Jika terbukti valid, maka nilai baku (target) pajak desa tersebut akan dikurangi secara sistem. Hal ini secara otomatis memudahkan desa untuk mencapai status lunas atau target 100%.

Revisi Perbup: DBH Kini Lebih Transparan dan Proporsional

Perubahan fundamental lainnya terletak pada revisi Peraturan Bupati (Perbup) mengenai formulasi hitungan Dana Bagi Hasil. Sebelumnya, skema pembagian dianggap kurang adil bagi desa yang memiliki tanggung jawab target pajak besar.

“Dulu, dari 10 persen bagi hasil, sebanyak 60 persennya harus dibagi rata ke 291 desa. Itu tidak adil bagi desa yang bakunya besar namun menerima hasil yang kecil. Sekarang aturan itu sudah kami ubah. DBH 10 persen adalah hak milik desa itu sepenuhnya. Jika bakunya besar, maka dapatnya besar secara proporsional,” tegasnya.

Pemangkasan Birokrasi dan Pencairan Real-Time

Tak hanya soal nominal, alur birokrasi pencairan dana juga dipangkas habis demi mempercepat distribusi anggaran ke tingkat desa. Jalur koordinasi yang sebelumnya melibatkan tiga instansi kini diperpendek.

“Kami pangkas birokrasinya. Prosesnya cukup dari Bapenda langsung ke BPKAD untuk pencairan. Peran Dinpermasdes dalam jalur ini kita tiadakan agar dana lebih cepat sampai ke rekening desa,” tambah Hayban.

Selain itu, Kabupaten Brebes kini menerapkan sistem pencairan real-time per triwulan. Berbeda dengan daerah lain yang umumnya menunggu evaluasi akhir tahun, Brebes menyalurkan bagi hasil berdasarkan realisasi setiap tiga bulan.

“Jika realisasi tercapai pada periode Januari-Maret, maka bulan April dana sudah bisa disalurkan. Namun, syarat utamanya adalah komitmen desa untuk mencapai 100 persen. Jika belum lunas, pencairan akan ditunda sebagai bentuk evaluasi dan motivasi, bukan dihilangkan,” pungkasnya.

Melalui kemudahan dan transparansi ini, Pemkab Brebes berharap para Kepala Desa beserta perangkatnya lebih progresif dalam melakukan penagihan pajak, mengingat manfaatnya akan kembali secara utuh untuk pembangunan di desa masing-masing.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Brebes mulai menggencarkan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 6 Tahun 2026. Aturan terbaru ini mengatur mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) pajak daerah dan retribusi, di mana desa kini diwajibkan melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta retribusi sampah hingga 100 persen sebagai syarat utama pencairan.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Bapenda Brebes, Hayban Nasir, melalui staf fungsional yang menangani Dana Bagi Hasil, Amrullah, menjelaskan adanya perubahan signifikan dalam birokrasi pengajuan dana tersebut. Jika sebelumnya proses realisasi harus melalui Dinpermades sebelum ke BPKAD, kini mekanisme tersebut dipangkas demi efisiensi.

“Berdasarkan Perbup yang baru, alur pengajuan kini lebih singkat, yakni langsung dari Bapenda ke BPKAD. Namun, tantangan terbesarnya adalah syarat pelunasan PBB. Hingga saat ini, tercatat baru tujuh desa yang sudah melunasi PBB 100 persen,” ujar Amrullah saat memberikan keterangan pada Rabu (13/5/2026).

Gencar Sosialisasi di Tingkat Kecamatan

Sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik, Bapenda telah melakukan jemput bola ke berbagai wilayah untuk memberikan pemahaman kepada aparatur desa. Salah satu titik koordinasi dilakukan di Kecamatan Ketanggungan yang dihadiri oleh jajaran Kepala Desa, perangkat desa, serta Camat setempat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami sudah terjun ke kecamatan-kecamatan untuk mensosialisasikan aturan ini, bahkan langkah koordinasi sudah dilakukan sebelum Perbup resmi ditetapkan. Intinya, pihak desa sangat berharap ada solusi konkret agar pendapatan pajak di wilayah mereka bisa mencapai target maksimal,” tambahnya.

Persoalan Piutang dan Ancaman Sanksi Hukum

Di sisi lain, Bapenda juga menyoroti angka piutang pajak daerah yang dilaporkan menumpuk hingga lebih dari Rp 26 miliar dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Amrullah memaparkan dua kendala utama yang kerap menghambat optimalisasi pendapatan daerah di lapangan:

Ketidakpatuhan Wajib Pajak (WP): Banyak warga yang telah menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) namun enggan menunaikan kewajibannya.

Oknum Perangkat Desa: Ditemukan kasus di mana warga sebenarnya sudah membayar pajak melalui perangkat desa, namun dana tersebut tidak disetorkan ke kas Pemerintah Daerah.

Menyikapi poin kedua, pihak Bapenda menegaskan tidak akan main-main terhadap praktik penyelewengan dana pajak.

“Jika ditemukan kasus dana pajak yang sudah ditarik namun tidak disetorkan oleh oknum pihak desa, kami tidak segan untuk melimpahkan perkara tersebut ke pihak Kejaksaan untuk diproses secara hukum,” tegas Amrullah.

Keluhan dan Tantangan Kepala Desa

Aturan wajib lunas pajak 100 persen tahun 2026 ini memicu diskusi hangat di tingkat pemerintahan desa. Para kepala desa mengeluhkan kendala teknis penagihan, terutama bagi Wajib Pajak yang sedang merantau ke luar kota, seperti Jakarta, tanpa alamat yang jelas.

Kondisi tersebut menjadikan target pelunasan 100 persen sebagaimana diatur dalam Perbup Nomor 6 Tahun 2026 sebagai tantangan berat. Para Kades berharap ada regulasi pendukung atau kebijakan khusus mengenai objek pajak yang pemiliknya sulit ditemui agar tidak menghambat penyerapan Dana Bagi Hasil bagi pembangunan desa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten Brebes resmi melakukan soft launching layanan Catheterization Laboratory (Cath Lab) di RSUD Brebes, Selasa (12/5/2026). Kehadiran teknologi medis mutakhir ini menjadi jawaban atas tingginya kebutuhan penanganan cepat bagi penderita penyakit jantung dan stroke di wilayah Brebes dan sekitarnya.

Dalam sambutannya, Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, menyampaikan apresiasi mendalam kepada jajaran RSUD Brebes. Ia menegaskan bahwa pengoperasian Cath Lab bukan sekadar pemenuhan fasilitas fisik, melainkan langkah nyata dalam misi kemanusiaan.

“Ini bukan sekadar menghadirkan alat canggih, tetapi menghadirkan harapan baru bagi masyarakat Kabupaten Brebes. Kami ingin memastikan akses kesehatan terbaik ada di genggaman warga sendiri,” tegas Bupati.

Wujudkan Program Prioritas Nasional

Layanan ini merupakan wujud komitmen Pemkab Brebes dalam mendukung program prioritas Kementerian Kesehatan melalui penguatan jaringan KJSU (Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi). Melalui program SIRENE, RSUD Brebes kini terintegrasi dengan sistem rujukan nasional yang lebih modern.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Bupati menekankan betapa krusialnya faktor waktu (golden period) dalam penanganan medis darurat. Selama ini, banyak warga Brebes yang harus menempuh perjalanan jauh ke luar kota, bahkan ke luar negeri, untuk mendapatkan tindakan intervensi jantung.

“Dalam kondisi darurat, waktu adalah segalanya. Time is muscle dan time is brain. Setiap menit sangat berharga untuk menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan permanen,” imbuhnya.

Belajar dari Pengalaman Pahit

Suasana sempat hening saat Bupati Paramitha berbagi kisah personal yang emosional. Ia mengenang bagaimana keterbatasan fasilitas di masa lalu berujung pada duka, baik bagi masyarakat maupun keluarganya sendiri.

“Kemarin, salah satu anggota DPRD kita meninggal dunia karena faktor jarak. Perjalanan dari Salem ke sini saja sudah memakan waktu dua jam, dan saat itu kita belum memiliki peralatan yang memadai. Bahkan, ayah saya sendiri harus menjalani pasang ring jantung di luar negeri karena rumah sakit kita belum punya alatnya,” ungkapnya dengan nada getir.

Pengalaman pahit itulah yang memacu pemerintah daerah untuk mempercepat pengadaan Cath Lab agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Intervensi Cepat Tanpa Operasi Besar

Dengan teknologi Cath Lab, dokter spesialis kini dapat memetakan kondisi pembuluh darah pasien secara real-time. Keunggulannya, tindakan intervensi seperti pemasangan ring jantung atau penanganan sumbatan pembuluh darah otak dapat dilakukan melalui prosedur minimal invasif tanpa perlu operasi bedah besar.

Direktur RSUD Brebes, drg. Adhi Supriadi, M.Kes., menyatakan kesiapan tim medisnya dalam mengoperasikan alat ini. Ia berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan seiring dengan modernisasi fasilitas rumah sakit.

Acara peluncuran ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes, Dr. Tahroni, M.Pd., jajaran Kepala OPD, Dewan Pengawas, Komite Medik, serta perwakilan organisasi profesi kesehatan di Kabupaten Brebes.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap masa depan generasi muda, Polres Brebes sukses menyelenggarakan ajang kreatif, edukatif, dan inspiratif bertajuk Polres Brebes Youth Festival 2026. Kegiatan yang dipusatkan di halaman Mapolres Brebes pada Selasa (12/5/2026) ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam mencetak generasi emas yang cerdas digital dan berintegritas.

Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, menyampaikan bahwa festival ini merupakan ruang bagi para pelajar dan komunitas untuk lebih mengenal dunia kepolisian sekaligus menyalurkan bakat mereka.

“Alhamdulillah, hari ini kita menyelenggarakan Polres Brebes Youth Festival 2026. Ada beberapa kegiatan seperti mural untuk para pelajar, pameran UMKM Bhayangkari, hingga edukasi dari OJK terkait transaksi ilegal,” ujar AKBP Lilik di sela-sela peninjauan acara.

Sentuhan Seni dan Teknologi Masa Kini
Kemeriahan acara sudah terasa sejak pagi hari. Rangkaian kegiatan dibuka dengan Parade Mural, di mana para seniman muda menuangkan pesan-pesan positif melalui goresan warna yang sarat makna. AKBP Lilik menegaskan bahwa pendekatan melalui jalur seni ini merupakan cara efektif untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Tak hanya soal seni visual, Polres Brebes juga membekali peserta dengan kecakapan teknologi melalui Coaching Clinic Artificial Intelligence (AI). Sesi ini dirancang khusus agar pemuda Brebes siap menghadapi tantangan era digital dengan pemanfaatan teknologi secara bijak dan produktif.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Mendorong Jiwa Entrepreneurship dan Ketahanan Ekonomi
Aspek kemandirian ekonomi turut menjadi sorotan. Melalui pengenalan Barista Coffee, para peserta diajak menyelami dunia usaha kopi yang tengah tren. Sementara itu, Bhayangkari Cabang Brebes menghadirkan Pameran UMKM yang menampilkan berbagai produk unggulan lokal.

“Ibu-ibu Bhayangkari menjual produk asli Brebes. Ini adalah wujud ketahanan ekonomi kita dalam mendukung produk-produk lokal agar bisa dikenal luas hingga ke luar daerah,” tambah Kapolres.

Edukasi Kepolisian dan Deklarasi Anti-Penyakit Sosial
Dukungan terhadap pengembangan bakat juga menyasar usia dini melalui Peresmian Drumband TK Kemala Bhayangkari. Untuk mendekatkan sosok polisi dengan masyarakat, peserta juga diperkenalkan langsung dengan peralatan milik Sabhara serta Satlantas.

Puncak acara ditandai dengan Deklarasi Kamtibmas Pelajar Kabupaten Brebes dan peluncuran program Pemuda SIGAP (Sinergi Integritas Generasi Muda Anti Pinjol dan Judol). AKBP Lilik menekankan pentingnya membentengi pemuda dari pengaruh negatif teknologi dan lingkungan.

“Kita ingin memberikan kesempatan kepada para pelajar untuk berkreasi sambil menyampaikan pesan agar jangan sampai terpengaruh narkoba, perundungan (bullying), serta kegiatan tidak produktif lainnya. Melalui deklarasi ini, kita mengajak mereka berkomitmen bersama menjaga Kamtibmas di wilayah Brebes,” tegasnya.

Melalui Polres Brebes Youth Festival 2026, diharapkan lahir bibit-bibit unggul yang kreatif, inovatif, dan berprestasi. Kapolres berharap kegiatan ini mampu menciptakan interaksi yang positif antara kepolisian dan masyarakat, khususnya generasi muda.

Polres Brebes berkomitmen untuk terus hadir sebagai mitra masyarakat, bersinergi membangun generasi muda yang lebih tangguh dan berkarakter demi menyongsong Indonesia Maju. Red/Casroni

BREBES, DN-II Implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan sekolah mulai berdampak pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Para pedagang jajanan keliling di wilayah Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, mengeluhkan penurunan omzet yang signifikan sejak program tersebut berjalan.

Keluhan Pedagang Sempolan

Aris, seorang pedagang sempolan yang biasa berkeliling dari sekolah ke sekolah, mengungkapkan keresahannya pada Senin (11/5/2026). Menurutnya, kondisi pasar saat ini jauh berbeda dibandingkan sebelum adanya program MBG.

“Dulu omzet penjualan bisa di atas Rp500.000 per hari, setara dengan menghabiskan 4 kg adonan sempolan. Sekarang, membawa 3 kg saja sering kali tidak habis sampai sore,” ujar Aris.

Ia berharap pemerintah tidak hanya fokus pada pemberian makan gratis, tetapi juga mempertimbangkan nasib pedagang kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari uang jajan siswa. Aris meminta pemerintah bersikap adil agar kebijakan tersebut tidak mematikan mata pencaharian warga kecil.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pedagang Bakso Ayam Turut Terdampak

Senada dengan Aris, Suryanto, seorang pedagang bakso ayam, juga merasakan dampak serupa. Ia menyebutkan bahwa sejak siswa mendapatkan jatah makan siang dari sekolah, intensitas mereka membeli jajanan di luar pagar sekolah menurun tajam.

“Dahulu, berangkat jualan pasti habis. Omzet biasanya di atas Rp300.000. Sekarang untuk mencapai angka itu susah sekali, seringnya di bawah itu,” keluh Suryanto.

Harapan bagi UMKM

Para pedagang berharap ada solusi atau skema pelibatan UMKM lokal dalam penyediaan menu Makan Bergizi Gratis tersebut. Hal ini diharapkan dapat menjadi jalan tengah agar program pemerintah tetap berjalan tanpa mengorbankan ekonomi pedagang kecil yang sudah lama berjualan di lingkungan sekolah.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Pemerintah Desa (Pemdes) Pruwatan, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, mengungkapkan tantangan berat dalam mengejar target capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 100 persen. Keberadaan Wajib Pajak (WP) yang berada di luar daerah menjadi faktor utama yang menghambat realisasi pendapatan desa.

Kepala Desa Pruwatan, Rasiman, S.H., menjelaskan bahwa persoalan di lapangan bukan terletak pada ketiadaan objek pajak, melainkan sulitnya menjangkau pemilik lahan yang telah lama merantau atau berdomisili di luar kota.

Dominasi Wajib Pajak Perantau

Menurut Rasiman, sekitar 57% wilayah Desa Pruwatan terdiri dari area pekarangan dan persawahan. Namun, mayoritas pemiliknya tidak menetap di desa.

“Bidangnya ada, tapi Wajib Pajaknya tidak ada di lokasi karena merantau. Ada yang di Jakarta, Banyumas, Purbalingga, hingga kecamatan tetangga seperti Bantarkawung dan Sirampog. Mereka kadang pulang beberapa tahun sekali, baru kemudian membayar pajak. Inilah yang memicu keterlambatan,” ujar Rasiman saat dikonfirmasi, Senin (11/05/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kondisi ini membuat proses pemungutan terhambat, mengingat komunikasi dengan para pemilik lahan sering terputus dalam jangka waktu lama.

Usulan “Vakum” Data untuk Solusi Administratif

Guna menjaga validitas data dan agar target desa tidak terbebani secara administratif, Pemdes Pruwatan mengambil langkah tegas dengan mengajukan permohonan penonaktifan sementara atau istilah setempat disebut “divakumkan” terhadap objek pajak yang bermasalah.

Berdasarkan data Pemdes, terdapat kurang dari 10 bidang tanah yang diusulkan untuk dinonaktifkan sementara. Pengajuan ini telah masuk secara bertahap sejak Februari hingga Mei 2026 melalui koordinator desa dengan alasan mal-administratif (WP tidak ditemukan).

“Langkah memvakumkan ini bukan berarti menghapus kewajiban pajak secara permanen. Ini hanya agar target capaian desa tidak terbebani oleh data yang tidak produktif pada tahun berjalan,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika pemilik lahan sudah ditemukan, data tersebut akan diaktifkan kembali. “Tahun ini mungkin non-aktif, tapi tahun depan bisa dimunculkan lagi saat Wajib Pajak sudah bisa ditemui,” imbuhnya.

Keberatan Terhadap Perbup Nomor 6 Tahun 2026

Dalam kesempatan yang sama, Rasiman juga menyampaikan aspirasi terkait implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Brebes Nomor 6 Tahun 2026. Aturan tersebut mensyaratkan pelunasan PBB harus mencapai 100 persen sebagai syarat pencairan Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP). Jika target tidak terpenuhi, pencairan dana tersebut akan tertunda hingga tahun berikutnya.

Rasiman menilai aturan tersebut kurang relevan dengan kondisi riil di lapangan, khususnya bagi desa dengan mobilitas penduduk tinggi. Ia berharap ada peninjauan kembali agar pembangunan desa tidak terhambat akibat kendala penagihan terhadap WP luar daerah.

Pejabat Terkait Sedang Menjalankan Ibadah Haji

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes belum membuahkan hasil.

Pada Senin (11/05), Kepala Bappeda Brebes, Anna Dwi Rahayu Rizqi, tidak dapat ditemui. Sementara itu, Plt Kabid Penagihan, Yusrina Ardi, dan Kabid Pelayanan Pajak, Isma, dilaporkan sedang tidak berada di tempat karena tengah menjalankan ibadah haji di tanah suci.

Artikel ini disusun berdasarkan keterangan narasumber pada Senin, 11 Mei 2026, mengenai kendala administratif dan implementasi regulasi perpajakan daerah di tingkat desa.

Reporter: teguh

BREBES, DN-II Insiden kecelakaan lalu lintas (KLL) berdarah terjadi di dua titik berbeda di wilayah Kabupaten Brebes pada hari ini. Peristiwa tragis tersebut terjadi di kawasan Pasar Tanjung dan di depan PT Selim, yang mengakibatkan total tiga orang meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka. Minggu, (10/5/2026).

Menurut keterangan narasumber di lapangan, seluruh korban saat ini telah dievakuasi ke RSUI Mutiara Bunda (KM) untuk penanganan medis lebih lanjut serta proses identifikasi.

Kronologi Singkat dan Data Korban

Berdasarkan laporan relawan dan petugas ambulans di lokasi, berikut adalah rincian korban dari kedua insiden tersebut:

1. Kecelakaan di Pasar Tanjung

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kecelakaan yang terjadi di area padat aktivitas Pasar Tanjung ini melibatkan beberapa kendaraan. Akibat peristiwa ini:

1 Orang Meninggal Dunia (MD) di lokasi kejadian.

4 Orang Luka-Luka dan tengah mendapatkan perawatan intensif di instalasi gawat darurat.

2. Kecelakaan di Depan PT Selim

Tak berselang lama, kecelakaan maut juga terjadi di depan PT Selim. Insiden di jalur ini dilaporkan lebih fatal dengan jumlah korban jiwa yang lebih banyak:

2 Orang Meninggal Dunia (MD).

Evakuasi dan Penanganan

Relawan gabungan dan armada ambulans segera dikerahkan ke kedua titik lokasi setelah menerima laporan warga. Sinergi antara relawan kesehatan dan pihak kepolisian memastikan jalur lalu lintas yang sempat tersendat kembali kondusif, sementara para korban langsung dilarikan ke RSUI Mutiara Bunda.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab pasti dari kedua kecelakaan tersebut. Identitas para korban masih dalam proses pendataan oleh pihak rumah sakit dan kepolisian.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama di titik-titik rawan kecelakaan dan area industri yang padat kendaraan besar.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red/Teguh

#LaluLintas
#Kecelakaan
#BeritaBrebes
#InfoKesehatan
#RelawanAmbulans
#SafetyDriving

BREBES, DN-II Teriknya sinar matahari yang menyelimuti wilayah Desa Bangbayang, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, tidak menjadi penghalang bagi warga dan anggota TNI dalam melanjutkan pembangunan Jembatan Gantung Garuda. Pada Minggu (10/5/2026), semangat gotong royong tetap terlihat kuat meski pekerjaan dilakukan di bawah cuaca yang panas menyengat.

Pembangunan jembatan yang melintasi Sungai Ciraja tersebut terus berjalan secara bertahap dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat bersama anggota Koramil 12/Bantarkawung. Kehadiran jembatan ini sangat dinantikan warga karena akan menjadi akses penting penghubung Desa Bangbayang dan Desa Bantarkawung.

Sejak pagi hari, warga sudah berkumpul di lokasi pembangunan untuk melanjutkan berbagai pekerjaan yang telah direncanakan. Meski panas matahari terasa cukup terik, hal itu tidak mengurangi semangat mereka untuk tetap bekerja bersama demi mempercepat penyelesaian jembatan.

Keringat yang bercucuran di wajah para pekerja menjadi gambaran nyata perjuangan dan pengorbanan masyarakat dalam mewujudkan jembatan harapan. Dengan penuh kekompakan, mereka tetap melaksanakan pekerjaan secara gotong royong, mulai dari pengangkutan material hingga membantu proses pembangunan di lapangan.

Babinsa Desa Bangbayang, Pelda Aris, yang turut hadir dan mendampingi kegiatan tersebut, mengapresiasi semangat warga yang tetap tinggi meskipun harus bekerja di bawah cuaca panas.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Cuaca panas tidak menurunkan semangat gotong royong masyarakat. Justru kebersamaan yang terjalin membuat pekerjaan terasa lebih ringan dan penuh semangat,” ujar Pelda Aris.

Menurutnya, pembangunan Jembatan Gantung Garuda bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga menjadi bukti kuatnya rasa kebersamaan antara TNI dan masyarakat dalam membangun desa.

Semangat warga yang terus terjaga tanpa mengenal lelah menunjukkan tingginya harapan masyarakat terhadap keberadaan jembatan tersebut. Mereka percaya bahwa jembatan ini nantinya akan membawa perubahan besar, terutama dalam memperlancar aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kebutuhan sehari-hari.

Masyarakat Desa Bangbayang dan Desa Bantarkawung berharap pembangunan dapat segera selesai sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga. Dengan dukungan penuh dari masyarakat, pemerintah desa, dan TNI, pembangunan Jembatan Gantung Garuda diyakini akan berjalan lancar hingga tahap penyelesaian.

Di tengah cuaca panas yang menyengat, semangat gotong royong tetap menjadi kekuatan utama dalam pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Kecamatan Bantarkawung. Kebersamaan yang terus terjaga ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama dan kepedulian mampu mengatasi segala tantangan demi mewujudkan harapan masyarakat Kabupaten Brebes. Red

BREBES, DN-II Petugas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes, Iwan Prasetyawan, memberikan klarifikasi terkait status pajakserta legalitas plat nomor kendaraan roda dua dengan nomor polisi G 6048 IR. Sabtu, (9/5/2026).

Iwan, yang bertanggung jawab menangani administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor milik BPKAD maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, menjelaskan status kendaraan tersebut berdasarkan data resmi pada aplikasi Sakpole (Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online).

Hasil Pengecekan Data Kendaraan

Berdasarkan keterangan Iwan pada Sabtu (9/5/2026), hasil penelusuran sistem menunjukkan bahwa motor tersebut secara administratif sudah berstatus Plat Hitam/Putih (Milik Pribadi), bukan lagi Plat Merah (Instansi Pemerintah).

Berikut adalah rincian data kendaraan tersebut:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Nomor Polisi: G 6048 IR

Merk/Tipe: Honda D1B02N12L2 A/T

Tahun Rakit: 2016

Warna Kendaraan: Hitam

Bahan Bakar: Bensin

Warna Plat Dasar: Hitam/Putih

Masa Berlaku STNK/Pajak: 9 Desember 2026

Wilayah Terdaftar: Samsat Brebes

Dugaan Kendaraan Hasil Lelang

Iwan menjelaskan bahwa status plat hitam pada aplikasi tersebut membuktikan bahwa kendaraan tersebut sebenarnya bukan lagi aset aktif milik pemerintah daerah. Munculnya perbedaan antara fisik (plat merah) dan data (plat hitam) diduga karena kendaraan tersebut merupakan unit yang sudah dilelang kepada pihak swasta atau perorangan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Data di Sakpole sudah jelas menunjukkan plat dasar hitam/putih. Hal ini menandakan motor tersebut kemungkinan besar sudah dilelang, namun pemilik barunya belum sempat mengganti plat fisik dari merah ke hitam,” ujar Iwan kepada awak media.

Selain faktor lelang, terdapat dugaan unsur ketidaksengajaan atau kelalaian pengguna dalam memperbarui atribut fisik kendaraan setelah proses administrasi pengalihan kepemilikan selesai. Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak ada kesalahpahaman di masyarakat mengenai penggunaan aset daerah di wilayah Kabupaten Brebes.

Reporter: teguh

BREBES, DN-II RSUD Brebes terus memperkuat layanannya sebagai pusat rujukan medis modern di Jawa Tengah. Baru-baru ini, tim medis spesialis radiologi RSUD Brebes berhasil melaksanakan tindakan Digital Subtraction Angiography (DSA) terhadap dua pasien sekaligus dalam satu hari. (9/5/2026).

Salah satu pasien yang menjalani prosedur ini adalah Tuan L, seorang pria asal Bantul yang datang dengan keluhan kelemahan pada anggota gerak tangan dan kaki. Berdasarkan hasil pemeriksaan MRI sebelumnya, Tuan L didiagnosa mengalami infark atau kematian jaringan otak akibat terhentinya suplai oksigen dan darah.

Prosedur Modern dengan Pemulihan Cepat

Di bawah pimpinan dr Arif Nur Wibowo Tindakan SP Rad FI CFR-RI tindakan DSA yang dilakukan bertujuan untuk reperfusi, yakni membuka kembali aliran darah yang tersumbat dan merangsang pembentukan vaskularisasi (pembuluh darah) baru guna menyelamatkan jaringan otak yang masih sehat.

Proses medis ini berlangsung efisien dengan durasi sekitar satu hingga dua jam. Keunggulan dari prosedur di RSUD Brebes ini adalah masa pemulihan yang singkat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Pasien masuk pagi hari, tindakan dilakukan siang hari, dan jika kondisi stabil, pasien sudah diperbolehkan pulang keesokan harinya setelah observasi satu malam,” ujar dokter spesialis yang menangani tindakan tersebut.

Dalam rekaman tindakan, terlihat suasana ruang operasi yang steril dan penuh konsentrasi. dr Arif Nur Wibowo Tindakan SP Rad memberikan instruksi pasca-tindakan yang ketat demi keamanan pasien. “Kaki kanannya jangan ditekuk dulu ya, selama 8 jam atau sampai kunjungan (visit) besok pagi,” pesannya kepada pasien.

Testimoni Pasien: “Dulu Diseret, Sekarang Bisa Berjalan”

Keberhasilan tindakan ini memberikan dampak instan yang dirasakan oleh Tuan L. Pasien yang sebelumnya mengalami kesulitan mobilitas ini mengungkapkan rasa syukur dan harunya atas perubahan signifikan pada fisiknya.

“Alhamdulillah, tangan saya yang dulunya tidak bisa digerakkan, sekarang sudah bisa. Dulu kalau berjalan kaki saya seret-seret, sekarang sudah bisa jalan normal,” ungkap Tuan L dengan suara bergetar penuh syukur.

Ia juga mengapresiasi dedikasi tim medis dan pelayanan yang diberikan oleh seluruh staf RSUD Brebes. Bagi Tuan L, ini adalah jawaban atas doa dan perjuangan panjang melawan penyakitnya.

“Ini adalah perjuangan Pak Dokter dan semua karyawan yang sangat baik. Akhirnya Allah mengijabahi, saya merasa banyak perubahan. Matur sembah nuwun,” tutupnya sebelum meninggalkan rumah sakit.

drg. Adhi Supriadi, M.Kes. direktur Rumah Sakit Brebes melalui. Miftahul Jannan Kepala Kepala Bidang ( Kabid ) Penunjang ( RSUD ) Brebes, mengatakan kalau tindakan DSA ini di lakuan oleh dr Arif Nur Wibowo SP Rad yang berpengalaman di bidangnya.

Kalau saja dua kali sehari melakukan tindakan itu, masyarakat Brebes dan sekitarnya tidak susah mencari jauh-jauh dokter ke kota-kota besar yang bisa melakukan tindakan DSA .

Selain itu tindakan DSA yang dilakukan di RSUD Brebes harganya juga terjangkau, jelas Janan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: teguh

You cannot copy content of this page