Papua Tengah, DN-II Anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap III/Puncak pimpinan Lekagak Talenggen melakukan pembakaran rumah warga di Kampung Muara, Tim Patroli Koops TNI Habema Amankan lokasi, bertempat di Distik Pogoma, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, Senin (13/4/2026).
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin pagi, tanggal 13 April 2026, dan menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat setempat. Sejumlah warga dilaporkan mengungsi ke lokasi yang lebih aman untuk menghindari potensi gangguan lanjutan oleh kelompok OPM.
Setelah menerima laporan dari warga Kampung Muara Distrik Pogoma, Tim Patroli keamanan Satgas Koops TNI Habema langsung merespon cepat kejadian tersebut, dengan segera bergerak ke lokasi untuk mengamankan situasi. Tim Patroli keamanan Koops TNI Habema melakukan penyisiran di sekitar muara dan perkampungan, guna memastikan keberadaan anggota OPM, dan mencegah adanya ancaman terhadap warga.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dari hasil pantauan drone Satgas Koops TNI Habema, didapatkan hasil beberapa kelompok orang tidak di kenal (OTK) membawa pucuk senjata api disekitar lokasi kejadian, yang sampai saat ini masih dilakukan penyisiran. Kapen Koops TNI Habema, Letkol Inf Wirya Arthadiguna, menegaskan, bahwa pihak TNI akan terus meningkatkan patroli keamanan guna mencegah aksi serupa serta memastikan keselamatan masyarakat tetap terjaga di wilayah Distrik Pogoma dan sekitarnya. “TNI akan meningkatkan patroli keamanan, agar peristiwa tidak terulang Kembali,” ucap Wirya.
Selain mengamankan lokasi, personel Satgas juga membantu masyarakat yang terdampak serta melakukan pendataan terhadap kerusakan akibat aksi pembakaran tersebut. Hingga saat ini, aparat masih melakukan pengamanan dan pemantauan di wilayah tersebut. (Koops TNI Habema)
BREBES, DN-II Pembangunan Jembatan Garuda di Desa Kadumanis, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes terus menunjukkan progres yang signifikan. Pada Senin (13/4/2026), kegiatan di lapangan telah memasuki tahap pemasangan kerangka besi pondasi sebagai bagian dari proses penguatan struktur dasar jembatan.
Tahapan pemasangan kerangka besi ini merupakan langkah krusial sebelum dilaksanakannya pengecoran pondasi. Kerangka besi berfungsi sebagai tulangan utama yang akan menopang beban jembatan, sehingga proses pemasangannya dilakukan secara teliti dan sesuai dengan standar teknis yang telah ditentukan.
Jembatan Garuda yang dibangun ini nantinya akan menjadi akses penghubung vital antara Desa Kadumanis dan Desa Citimbang di Kecamatan Salem. Selama ini, warga kedua desa kerap mengalami kesulitan saat melintasi sungai, terutama ketika debit air meningkat di musim hujan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Babinsa Desa Kadumanis, Serda Hasanudin, yang turut melakukan pengawasan langsung di lokasi pembangunan menyampaikan bahwa setiap tahapan pekerjaan terus dipantau agar berjalan sesuai rencana.
“Pemasangan kerangka besi pondasi ini sangat menentukan kekuatan jembatan ke depan. Oleh karena itu, kami memastikan prosesnya dilakukan dengan baik dan sesuai standar agar hasilnya maksimal,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam membantu pekerjaan di lapangan menjadi faktor penting dalam mempercepat progres pembangunan. Semangat gotong royong yang terus terjaga menjadi modal utama dalam menyukseskan pembangunan tersebut.
Selain itu, masyarakat Desa Kadumanis dan Citimbang menyambut baik perkembangan pembangunan jembatan ini. Mereka berharap dengan selesainya Jembatan Garuda nantinya, akses transportasi akan menjadi lebih mudah, aman, dan mampu mendukung aktivitas ekonomi serta sosial warga.
Dengan pengawasan dari Babinsa serta dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah desa, pembangunan Jembatan Garuda di Kecamatan Salem diharapkan dapat berjalan lancar hingga selesai tepat waktu, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat luas.(Red/Pen0713)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
PEKALONGAN, DN-II Ketua Umum DPP Sekretariat Bersama Insan Pers Jawa Tengah (Sekber IPJT), Firdaus Andika, menghadiri acara silaturahmi sekaligus konsolidasi bersama jajaran pengurus DPP dan para Ketua DPC IPJT se-Jawa Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Kuliner Kraton, Jalan Diponegoro No. 20, Kota Pekalongan, Minggu (12/4/2026).
Dalam arahannya, Firdaus Andika menegaskan bahwa pijakan utama dalam menggerakkan organisasi adalah kedisiplinan pengurus dalam berpegang pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Ia meminta setiap Ketua DPC di kabupaten/kota untuk memastikan roda organisasi berjalan aktif dan tidak sekadar menjadi simbol.
Profesionalisme Berdasarkan UU Pers
Firdaus menekankan bahwa setiap insan pers yang tergabung dalam Sekber IPJT wajib menjadi panutan dalam dunia jurnalistik dengan menjaga integritas dan profesionalisme.
”Kita harus memastikan organisasi ini aktif, profesional, dan berada di garda terdepan sebagai penyambung lidah masyarakat tanpa mengabaikan etika jurnalistik. Semua aktivitas peliputan harus sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Firdaus.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia juga mendorong IPJT untuk memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, institusi pendidikan, hingga dunia usaha. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat posisi organisasi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) anggota.
Adaptasi Digital dan Tantangan Masa Depan
Menghadapi era teknologi yang berkembang pesat, Firdaus mewajibkan anggotanya untuk adaptif. Kapasitas dalam hal peliputan, proses editing, hingga penyajian berita di berbagai platform digital menjadi kompetensi yang mutlak dimiliki.
”Ke depan, setiap wartawan IPJT harus aktif mengikuti pelatihan jurnalistik modern dan manajemen media. Ini adalah langkah strategis agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat, berimbang, dan berkualitas,” tambahnya.
Benteng Melawan Hoaks
Sebagai pilar kedaulatan informasi, jurnalis IPJT diminta menjadi benteng terdepan dalam menangkal berita bohong (fake news) dan disinformasi. Firdaus mengingatkan bahwa Kode Etik Jurnalistik (KEJ) bukanlah formalitas belaka, melainkan fondasi moral untuk menjaga kepercayaan publik.
Untuk mendukung kelancaran organisasi, ia juga menginstruksikan penguatan komunikasi internal berbasis digital agar koordinasi antara DPP dan DPC berjalan lebih efisien.
Independensi dan Perlindungan Hukum
Ketua Umum juga menyoroti pentingnya kemandirian media. Ia meminta seluruh pengurus dan anggota untuk berani berdiri teguh di koridor kebenaran tanpa terpengaruh tekanan dari pihak manapun.
”Independensi pers adalah harga mati demi menjaga demokrasi. Saya juga meminta para Ketua DPC untuk proaktif mencari solusi inovatif dalam mengelola media di daerah, termasuk memberikan perlindungan hukum bagi anggota yang mengalami tekanan saat menjalankan tugas profesinya,” jelasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Momentum Kebangkitan IPJT
Menutup sambutannya, Firdaus berharap pertemuan ini menjadi momentum bersejarah untuk menguatkan sinergi insan pers di Jawa Tengah. Ia optimis Sekber IPJT akan tumbuh menjadi wadah yang kredibel dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah maupun nasional.
”Dengan jiwa persatuan dan profesionalisme yang tinggi, Sekber IPJT harus semakin bersinar sebagai sumber informasi terpercaya dalam menjaga kebebasan dan kebenaran informasi demi kemajuan bangsa,” pungkasnya.
Red/Casroni
Medan, DN-II Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, memberikan apresiasi terhadap langkah strategis yang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menangani berbagai persoalan kronis di lembaga pemasyarakatan (lapas)
Berdasarkan data terbaru, Sugiat menilai kinerja kementerian tersebut menunjukkan progres nyata, khususnya dalam menekan angka overcapacity serta menggagalkan berbagai upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas dan rumah tahanan.
“Kami melihat ada semangat baru dan progres yang nyata dari Kementerian Imipas. Keberhasilan menurunkan angka overcapacity dan menggagalkan penyelundupan narkoba adalah bukti kerja keras yang harus terus didukung dan ditingkatkan,” ujar Sugiat, Minggu (12/4/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Data yang dirilis Kementerian Imipas mencatat, sepanjang Januari hingga Desember 2025 terdapat 140 kejadian percobaan penyelundupan narkoba di lapas dan rutan. Upaya tersebut berhasil digagalkan oleh 272 petugas yang tersebar di 24 kantor wilayah dan 99 unit pelaksana teknis (UPT).

Selain itu, terjadi penurunan jumlah lapas yang mengalami overcapacity, dari sebelumnya mencapai 100 persen menjadi 85 persen.Sugiat menilai capaian tersebut tidak lepas dari kepemimpinan Agus Andrianto yang dinilai menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong reformasi di bidang hukum dan hak asasi manusia.
Sebagai pimpinan komisi yang membidangi reformasi regulasi dan HAM, Sugiat menegaskan DPR RI akan terus mengawal kebijakan Kementerian Imipas. Ia berharap sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan klasik di lapas, mulai dari pembenahan sarana dan prasarana hingga penguatan integritas petugas.
“Ini adalah awal yang baik. Kami di DPR akan terus memberikan dukungan, baik dari sisi pengawasan maupun anggaran, agar transformasi di tubuh Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat berjalan maksimal demi pelayanan publik yang lebih baik,” tutupnya.
Tim
KABUPATEN TEGAL, DN-II Citra dunia pendidikan di wilayah Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, kini tengah menjadi sorotan publik. Seorang oknum guru di SMK Bhakti Praja berinisial A diduga terlibat hubungan asmara terlarang dengan salah satu orang tua siswa berinisial R. Kabar ini pun memicu keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat dan wali murid.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan hubungan gelap antara A dan R disinyalir telah berlangsung cukup lama. Saat dikonfirmasi oleh awak media, R secara terbuka mengakui adanya kedekatan spesial tersebut. Ia bahkan menyebut hubungan mereka sudah melampaui batas kewajaran dan ada janji untuk melangkah ke jenjang pernikahan.
“Dia (A) berjanji akan menikahi saya,” ungkap R saat memberikan keterangan baru-baru ini.
Ironisnya, dugaan perselingkuhan ini tetap berlanjut meski istri sah dari A, yang berinisial RA, telah melakukan berbagai upaya untuk mencari keadilan. RA diketahui telah mengadukan permasalahan ini ke berbagai pihak, termasuk meminta pendampingan hukum dari salah satu kantor advokat guna menyelesaikan persoalan moral yang merusak rumah tangganya tersebut.
Tanggapan Pihak Sekolah dan Yayasan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Meski isu ini telah menjadi perbincangan hangat di lingkungan sekolah dan warga sekitar, pihak manajemen sekolah dinilai belum mengambil langkah preventif yang konkret. Kepala SMK Bhakti Praja, Alfiyah, saat dikonfirmasi pada Kamis (9/4/2026), memberikan tanggapan yang terkesan menganggap remeh persoalan tersebut.
“Soal biasa, rayuan seorang lelaki memang bermacam cara,” ujarnya singkat saat dimintai tanggapan mengenai perilaku staf pengajarnya.
Berseberangan dengan pihak sekolah, Pengurus Yayasan Bhakti Praja menunjukkan sikap yang lebih serius. Drs. Suhartono menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan mendalam terkait perilaku tidak terpuji oknum guru tersebut. Ia memastikan yayasan akan segera mengambil tindakan administratif maupun disipliner.
“Kami sudah mendengar persoalan ini. Pihak yayasan akan segera menindaklanjuti secara tegas. Tunggu saja prosesnya,” tegas Suhartono saat ditemui di ruang kerjanya.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat serta praktisi pendidikan mendesak agar yayasan memberikan sanksi yang memberikan efek jera. Hal ini dinilai krusial demi menjaga martabat profesi pendidik serta melindungi marwah institusi pendidikan agar tetap menjadi teladan moral bagi para siswa.
Reporter: Teguh
Kondisi Jalan Rajawetan Memprihatinkan, Anggota DPRD Brebes Ade Apriyanto Desak Percepatan Perbaikan
BREBES, DN-II Anggota DPRD Kabupaten Brebes dari Fraksi Golkar, Ade Apriyanto, melakukan tinjauan lapangan guna meninjau langsung kondisi infrastruktur jalan yang rusak parah di Desa Rajawetan, Kecamatan Tonjong, Minggu (12/4/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Ade didampingi oleh perwakilan UPTD Pekerjaan Umum (PU) Wilayah Bumiayu.
Kondisi akses jalan di Desa Rajawetan saat ini dinilai sangat memprihatinkan. Dengan kontur jalan yang terjal serta tikungan tajam, kerusakan jalan ini menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan yang melintas.
Dorong Realisasi Cepat dan Prioritas Utama
Melihat fakta di lapangan, Ade Apriyanto mendesak Pemerintah Kabupaten Brebes dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk memberikan skala prioritas pada perbaikan ruas jalan tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami mendorong percepatan pelaksanaan perbaikan kepada Bupati serta Dinas PU agar segera direalisasikan. Kondisi ini sangat mendesak karena menyangkut mobilitas ekonomi dan keselamatan nyawa warga,” tegas Ade di sela-sela tinjauannya.
Ade juga mengapresiasi respons cepat jajaran eksekutif, khususnya UPTD PU Bumiayu, yang langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Ia berharap sinergi ini berlanjut hingga pengerjaan fisik selesai dengan kualitas yang mumpuni.
Komitmen Anggaran Aspirasi Rp 200 Juta
Sebagai bentuk tanggung jawab mengawal pembangunan di dapilnya, Ade Apriyanto mengonfirmasi bahwa perbaikan jalan ini akan didanai melalui jalur aspirasi sebesar Rp 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah).
Detail Usulan Keterangan
Nilai Anggaran Rp 200.000.000,-
Fokus Pengerjaan Perbaikan jalan rusak dan pengaspalan
Urgensi Medan terjal dan tikungan tajam rawan kecelakaan
“Mengingat medannya yang ekstrem, saya meminta kualitas aspal benar-benar diperhatikan. Jangan asal jadi, harus tahan lama agar masyarakat nyaman saat melintas,” tambahnya.
Perbaikan Ruas Tanggeran-Rajawetan Segera Dimulai
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Terkait viralnya kerusakan jalan di wilayah Tanggeran hingga Rajawetan, Ade memastikan bahwa pengerjaan tidak akan menunggu proses administrasi SK selesai secara keseluruhan. Mengingat urgensi bencana dan keselamatan, pihak rekanan telah diminta melakukan pengerjaan lebih awal.
“Karena situasinya mendesak dan medannya rawan, terutama di dekat peternakan ayam arah Ketayu, pihak rekanan sudah diminta untuk menggarap duluan. Material sudah siap di lokasi,” jelas Ade.
Ia juga meluruskan anggapan bahwa pemerintah baru bergerak karena viral. Menurutnya, anggaran untuk ruas jalan tersebut sudah masuk dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) tahun ini.
“Anggarannya memang sudah di-plot, tinggal masalah proses administrasi saja. Jadi bukan sekadar karena viral baru bergerak. Kebetulan tahun ini Rajawetan sudah masuk perencanaan, sehingga pengerjaan bisa kita dahului demi kepentingan warga,” pungkasnya.
Sebelumnya, warga setempat sempat melakukan aksi swadaya dengan menambal jalan menggunakan cor semen secara mandiri. Dengan dimulainya perbaikan resmi dari pemerintah, diharapkan akses transportasi antar desa kembali normal dan risiko kecelakaan dapat diminimalisir.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
SURABAYA, DN-II Gelombang protes besar diprediksi akan melumpuhkan sejumlah titik strategis di Jawa Timur dalam waktu dekat. Ormas Aliansi Madura Indonesia (AMI) secara resmi menyatakan sikap kecaman keras terhadap pernyataan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi, yang dinilai menyudutkan institusi pesantren dan ulama di Madura terkait isu narkoba.
Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, S.E., S.H., menegaskan bahwa pernyataan legislator tersebut bukan sekadar kekhilafan lisan, melainkan bentuk penghinaan serius dan pembunuhan karakter terhadap martabat spiritual masyarakat Madura.
”Ini bukan sekadar salah ucap. Ini adalah upaya pembunuhan karakter yang sistematis terhadap Ulama dan Pesantren di Madura,” tegas Baihaki dengan nada geram, Minggu (12/4/2026).
Gus Khoiron: “Pesantren Adalah Benteng Moral, Bukan Sarang Narkoba”
Dewan Penasehat Keagamaan AMI, Gus Khoiron, yang dipastikan akan memimpin langsung jalannya aksi, menyatakan bahwa tuduhan tersebut telah melukai perasaan jutaan santri dan masyarakat luas. Menurutnya, pesantren adalah benteng terakhir pertahanan moral bangsa yang tidak pantas dikaitkan dengan stigma negatif tanpa dasar yang valid.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Ulama dan pesantren adalah kompas moral kami. Menuduh mereka terlibat dalam jaringan narkoba adalah fitnah keji yang melampaui batas. Kami tidak akan tinggal diam ketika ghirah dan kehormatan guru-guru kami diinjak-injak,” ujar Gus Khoiron.
Ia juga menyerukan mobilisasi massa secara masif sebagai bentuk pembelaan harga diri (izzah). “Kami memanggil seluruh santri dan alumni untuk turun ke jalan. Kita tunjukkan bahwa marwah ulama Madura tidak bisa dipermainkan oleh siapa pun, termasuk pejabat negara,” tambahnya.
Instruksi Aksi: 2.000 Massa Siap Kepung Kantor PKS
Sebagai bentuk protes konkret, AMI telah menginstruksikan seluruh elemen masyarakat Madura—mulai dari santri, alumni pesantren, tokoh adat, hingga aktivis—untuk melakukan aksi turun jalan.
Aksi demonstrasi dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada 14–15 April 2026. Titik konsentrasi massa akan dipusatkan di dua lokasi utama:
Kantor DPW PKS Jawa Timur
Kantor DPD PKS Surabaya
Estimasi massa yang akan diturunkan mencapai 2.000 orang. Dalam selebaran yang telah tersebar luas, AMI mengusung tiga tuntutan mutlak:
Pemecatan Aboe Bakar Al-Habsyi: Mendesak PKS untuk segera memecat kadernya yang dianggap menebar fitnah di forum resmi negara.
Klarifikasi dan Pertanggungjawaban Data: Menuntut bukti hukum atas tudingan yang dialamatkan kepada institusi pesantren.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Supremasi Hukum: Meminta aparat kepolisian memproses dugaan pencemaran nama baik ini secara transparan dan adil.
Seruan Perlawanan
Baihaki Akbar menutup pernyataannya dengan seruan yang membakar semangat. Ia menegaskan bahwa langkah ini adalah jihad konstitusional untuk menjaga harga diri putra daerah Madura.
”Kami siap bergerak! Lawan fitnah terhadap ulama dan pesantren. Pecat dan tindak tegas Aboe Bakar!” pungkas Baihaki tajam.
Hingga berita ini dirilis, konsolidasi massa dilaporkan terus menguat di berbagai titik di Madura dan Surabaya guna menyongsong aksi besar yang dijadwalkan lusa mendatang.
Red
PALANGKA RAYA, DN-II Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Pusat, khususnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal ini menyusul diterbitkannya ketetapan mengenai 129 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di wilayah Bumi Tambun Bungai. (12/4/2026).
Ketua DPW APRI Kalteng, Jaya S. Monong, S.E., M.Si, menyatakan bahwa langkah ini merupakan angin segar bagi masyarakat penambang lokal. Menurutnya, penetapan ini memberikan kepastian hukum yang selama ini dinantikan.
”Ini adalah langkah awal yang sangat baik untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pertambangan rakyat di Kalimantan Tengah. Kami menyambut baik dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Menteri ESDM atas penetapan ini,” ujar Jaya dalam keterangannya.
Rincian Sebaran Blok WPR di Kalimantan Tengah
Berdasarkan data yang diterima, total luasan WPR yang ditetapkan mencakup ribuan hektar yang tersebar di lima kabupaten dengan rincian sebagai berikut:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kabupaten Jumlah Blok Luas Wilayah (Ha) Komoditas
Murung Raya 95 Blok 9.268,34 Ha Emas
Gunung Mas 13 Blok 1.059,18 Ha Emas
Kotawaringin Barat 14 Blok 347,78 Ha Emas
Pulang Pisau 6 Blok 477,13 Ha Emas
Sukamara 1 Blok 13,73 Ha Pasir
Dorong Kabupaten Lain Segera Mengusulkan
Jaya Monong, yang juga merupakan Bupati Gunung Mas, mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota lain di Kalimantan Tengah yang belum memiliki WPR untuk segera bergerak. Ia mengimbau agar pemerintah daerah segera mengajukan usulan kepada Pemerintah Pusat melalui Gubernur.
“DPW APRI Kalteng siap mengawal dan membantu Pemerintah Daerah se-Kalteng agar seluruh wilayah yang memiliki potensi dapat memiliki WPR. Hal ini krusial demi melindungi kepentingan dan ekonomi masyarakat kecil,” tegasnya.
Proses Panjang dan Kolaborasi Daerah
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Penetapan WPR ini tidak terjadi dalam sekejap. Jaya menjelaskan bahwa proses ini melalui tahapan panjang berbasis penyesuaian wilayah pertambangan tahun 2025 yang berakar dari usulan daerah.
“Rencana penyesuaian wilayah diajukan oleh Gubernur setelah berkoordinasi dengan Bupati/Wali Kota di wilayah yang memiliki potensi mineral dan batubara. Secara nasional, hanya ada tiga provinsi yang telah terverifikasi oleh Kementerian ESDM,” tambahnya.
Ketiga provinsi tersebut adalah:
Kalimantan Tengah: 129 blok WPR.
Sumatera Barat: 121 blok WPR.
Sulawesi Utara: 63 blok WPR.
Langkah Selanjutnya: Penerbitan IPR
Pasca penetapan WPR, fokus selanjutnya adalah penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Berdasarkan Perpres Nomor 55 Tahun 2022, kewenangan penerbitan IPR kini telah didelegasikan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi.
“Oleh karena itu, Bapak Gubernur Kalimantan Tengah kini memiliki kewenangan untuk menerbitkan IPR pada blok-blok WPR yang telah ditetapkan tersebut. Kami berharap proses administrasi ke depan berjalan lancar demi kesejahteraan penambang rakyat,” tutup Jaya. Red
Jakarta, DN-II Kejahatan harus dibabat habis dengan Yth Bapak Presiden Prabowo Subianto perintahkan Kapolri Panglima Patroli dilokasi daerah rawan kejahatan disetiap daerah dari Sabang hingga Meureuke baru rasa aman akan dirasakan Rakyat Indonesia diseluruh kota kab se Indonesia”, ujar Profesor Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional Tokoh Politikus menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi Media Cetak Onlen dalam luar negeri dikantornya Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia di bilangan Cijantung Jakarta 12/4/2026 via telpon selulernya.
Peristiwa kejahatan terjadi di banyak kota dan daerah sehingga hal ini menjadi pemandangan yang menakutkan bagi masyarakat. Prof Dr Sutan Nasomal sebagai pemerhati kriminal dan premanisme mempertanyakan siapakah penanggung jawab keamanan Kota dan Daerah di semua wilayah Indonesia.
Ketika banyak pejabat penting yang memiliki posisi penting berpidato dalam banyak acara resmi bahwa perang melawan premanisme harus terus di lakukan tetapi mengapa hanya menjadi ucapan kosong Seremonial yang tidak bisa di pertanggungjawabkan. Aksi premanisme makin marak terang terangan dan berani merusak dan mengancam. Peristiwa tukang bakso di tanah abang yang diperas dan dihancurkan mangkuknya. Juga di saat hari raya seorang pengemudi yang sedang mencari alamat tiba tiba di kejar dan dimintai uang oleh preman dengan alasan jatah numpang lewat. Maka masyarakat harus selalu waspada selama dalam perjalanan di banyak wilayah dan tempat baik siang atau malam.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kesadaran masyarakat bahwa keadaan sudah tidak aman harus kembali terus menerus di ingatkan. Tidak siang atau malam para preman yang di lindungi oleh pihak yang punya tujuan semakin banyak berkeliaran. Maka masyarakat harus berani melakukan merekam dengan video ketika hal tersebut terjadi dan mengviralkan. Guna APH mau melaksanakan tugasnya memerangi premanisme.

Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan kepada tim media. Kejahatan semakin banyak dan mengancam ke masyarakat karena masyarakat membiarkan dan tidak melaporkan. Peranan Lurah sampai RW dan RT yang mengetahui warganya yang melakukan pekerjaan premanisme sudah sewajibnya melaporkan kepada Bimas atau Babinsa. Agar APH bisa mengawasi dan bertindak.
Sudah sewajibnya APH jangan berikan kesempatan kepada premanisme baik di manapun melakukan aksinya menakuti masyarakat dan terancam keselamatannya.
Jangan sampai hukum rimba terjadi di tengah jalan karena tidak ada pejabat dan APH yang mau menjalankan tugas dan kewajibannya mengamankan dan menjaga wilayahnya. Bisa ada premanisme akibat kurang tegasnya APH.
Bisa di sebut Premanisme adalah beberapa orang melakukan aksi kejahatan seperti geng motor brutal, pemeras dan pengancam di jalan, merampas dan menyakiti atau lebih buruknya melakukan pengeroyokan agar aksinya lancar. Banyak bentuk yang mengganggu keamanan dan ketertiban adalah perbuatan premanisme.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Maka jangan di biarkan premanisme merasa tidak tersentuh atau kebal hukum.
Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.
JAKARTA, DN-II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, pada Minggu (12/4/2026) dini hari. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK pada Jumat, 10 April 2026 di wilayah Jawa Timur.
Dalam rilis resmi di Gedung Merah Putih KPK, penyidik memaparkan sejumlah fakta angka terkait perkara ini:
– Total Dugaan Pemerasan: Mencapai Rp5.000.000.000 (Rp5 Miliar) yang dikumpulkan dari 16 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
– Barang Bukti Tunai: Uang sebesar Rp335.400.000 yang diamankan saat proses penangkapan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
– Barang Mewah: Empat pasang sepatu merek Louis Vuitton senilai Rp129.000.000 yang diduga dibeli menggunakan uang hasil pungutan.
– Besaran Setoran: Tiap Kepala OPD diminta menyetor uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp15 Juta hingga Rp2,8 Miliar.
KPK mengungkapkan modus operandi yang tergolong sistematis. Tersangka diduga menekan para Kepala OPD dengan menggunakan surat pernyataan pengunduran diri tanpa tanggal yang telah ditandatangani para pejabat sejak saat pelantikan.
Surat tersebut dijadikan alat sandera agar para pejabat bersedia memberikan jatah hingga 50 persen dari penambahan anggaran dinas atau menanggung biaya operasional pribadi Bupati melalui sistem reimburse.
Pihak KPK menjelaskan bahwa ditemukan adanya penyalahgunaan kekuasaan di mana kepala daerah memaksa bawahannya memberikan sesuatu dengan ancaman pencopotan jabatan.
Gatut Sunu Wibowo dan Dwi Yoga Ambal keluar dari ruang pemeriksaan pukul 00:18 WIB dengan mengenakan rompi oranye. Keduanya akan menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan di Rutan KPK guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f serta Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kuasa hukum Gatut Sunu Wibowo belum memberikan tanggapan mendalam terkait materi penyidikan. KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana ini untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Publisher -Red
