Brebes, DN-II Sebagai langkah awal percepatan pembangunan infrastruktur perdesaan, tim gabungan dari unsur TNI dan Pemerintah Kabupaten Brebes melaksanakan survei lapangan rencana lokasi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahun Anggaran 2027 di Desa Parereja, Kecamatan Banjarharjo, Rabu (1/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi geografis serta menentukan titik koordinat sasaran fisik maupun non-fisik, guna memastikan program yang direncanakan tepat sasaran bagi masyarakat.
Camat Banjarharjo, Bapak Nanang Raharjo, dalam keterangannya menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral dalam pembangunan daerah.
“Kegiatan survei ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk memastikan bahwa program TMMD tahun 2027 nanti benar-benar menyentuh kebutuhan vital masyarakat. Kami dari pihak kecamatan mendukung penuh sinergi antara TNI dan Pemerintah Daerah agar aksesibilitas di wilayah Banjarharjo, khususnya Parereja, semakin baik guna mendukung roda ekonomi warga,” tegasnya. 
Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Parereja, Ibu Tuti Nurjanah, menyampaikan apresiasi dan harapan besarnya terhadap rencana program ini.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami atas nama warga Desa Parereja sangat bersyukur dan menyambut baik rencana TMMD ini. Kehadiran program ini merupakan jawaban atas aspirasi warga kami yang sangat mendambakan perbaikan infrastruktur. Kami siap bergotong-royong bersama TNI demi kemajuan desa kami tercinta,” ujar Ibu Tuti.
Hadir dalam peninjauan tersebut perwakilan dari Kodim 0713/Brebes yang diwakili oleh Batih Ter Peltu Maulana R dan Serma Suyitno dari Koramil 14 Banjarharjo. Dari jajaran Pemkab Brebes, turut hadir Kabid Dinpermades Ibu Novi, Kabid BPMD Ibu Asri Novriarto S.T., M.T., Tim Baperlitbangda Bapak Anjas Asmara, Tenaga Ahli Kabupaten Ibu Fatina S.T., serta perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bapak Rifki Abadi.
Hasil survei lapangan ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan proposal dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) agar pelaksanaan TMMD Sengkuyung TA 2027 berjalan efektif, efisien, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Brebes.(Red/Utsm)
BREBES, DN-II Kepolisian Resor (Polres) Brebes mempertegas komitmennya dalam mencetak generasi Polri yang berkualitas dengan menggelar kegiatan Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026. Acara tersebut berlangsung khidmat di Aula Mapolres Brebes pada Selasa (31/3/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah awal sekaligus fondasi utama untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis). Hal ini selaras dengan instruksi Kapolri dalam penerimaan Taruna/i Akpol, Bintara, hingga Tamtama Polri tahun ini.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Brebes didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) mulai dari Kabag SDM, Kasiwas, Kasihumas, hingga Kasidokkes. Selain panitia internal, acara ini juga melibatkan pengawas eksternal, tenaga ahli, para orang tua, serta seluruh peserta seleksi guna menjamin transparansi di setiap lini.
Momen krusial dalam acara ini ditandai dengan pembacaan sumpah dan penandatanganan naskah pakta integritas oleh perwakilan panitia, pengawas, orang tua, dan peserta. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral agar proses rekrutmen terbebas dari praktik kecurangan, titipan, maupun gratifikasi.
Ps. Kasi Humas Polres Brebes, Iptu Indra Prasetyo, dalam keterangan persnya pada Rabu (01/04/2026), memaparkan data terkini jumlah pendaftar yang mengikuti tahapan seleksi awal ini.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 44 orang calon siswa yang telah mendaftarkan diri di Polres Brebes, dengan rincian sebagai berikut: Jalur AKPOL: 4 orang (3 Pria, 1 Wanita), BINTARA: 39 orang (31 Pria, 8 Wanita) dan TAMTAMA: 1 orang (Pria)
Melalui pakta integritas ini, Ps Kasi Humas menegaskan Polres Brebes berharap dapat terus membangun kepercayaan masyarakat (public trust). Institusi Polri berkomitmen untuk bertransformasi menjadi organisasi yang semakin profesional melalui sistem rekrutmen yang kompetitif dan berkeadilan.
“Kami ingin memastikan bahwa siapapun yang lulus nanti adalah putra-putri terbaik yang memiliki integritas tinggi. Kehadiran pengawas eksternal dan keterlibatan orang tua hari ini adalah bukti bahwa seleksi ini objektif dan tidak ada celah untuk ‘main mata’,” terang Iptu Indra Prasetyo.
Dengan pengawasan ketat dari pihak internal maupun eksternal, diharapkan para calon anggota Polri asal Brebes ini mampu melewati seluruh tahapan seleksi dengan kemampuan terbaik mereka, demi pengabdian kepada bangsa dan negara di masa depan. (Casroni/Hms)
KOTA TEGAL, DN-II Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal untuk menyemarakkan HUT ke-446 Kota Tegal pada 12 April mendatang.
Dengan mengusung tema “Tegal Tangguh Pantang Ngangluh”, ia menegaskan bahwa peringatan hari jadi bukan sekadar seremonial, melainkan momentum memperkuat kebersamaan dan semangat membangun, di mana ASN harus tampil sebagai teladan menumbuhkan karakter masyarakat yang kuat, pantang menyerah, dan penuh kesabaran.
“ASN harus menjadi teladan dalam menumbuhkan semangat tersebut, sehingga peringatan HUT Kota Tegal bukan sekadar seremonial, melainkan momentum memperkuat kebersamaan dan semangat membangun,” tuturnya saat menyampaikan amanat pada Apel Bersama Akhir Bulan Maret 2026 di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Selasa (31/3) pagi.
Selain itu, dalam momentum apel bersama ini, tidak hanya menjadi ajang apresiasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas, tetapi juga bagian dari semangat kebersamaan menyambut hari jadi kota.
Dalam amanatnya, Tazkiyyatul menyampaikan rasa hormat atas pengabdian panjang ASN yang telah menorehkan sejarah pembangunan Kota Tegal.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Masa purna tugas adalah tonggak pencapaian penuh dedikasi. Terima kasih atas kerja keras dan loyalitas yang menjadi teladan bagi generasi berikutnya. Semoga masa purna tugas membawa kebahagiaan bersama keluarga,” ujarnya.
Selain itu, Wakil Wali Kota juga memberikan selamat kepada ASN yang menerima SK Kenaikan Pangkat. Menurutnya, pencapaian tersebut adalah wujud penghargaan atas prestasi, disiplin, dan pengabdian yang telah ditunjukkan.
“Semoga semakin memotivasi untuk terus berkarya dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.
Selanjutnya memasuki triwulan kedua tahun 2026, Tazkiyyatul mengingatkan seluruh ASN agar semakin fokus melaksanakan program kerja yang telah direncanakan. Ia menekankan pentingnya disiplin, kerja keras, dan kerja cerdas demi pencapaian target pembangunan.(* S. Bimantoro )
BREBES, DN-II Sebanyak 1.293 calon jemaah haji asal Kabupaten Brebes kini memasuki tahap persiapan akhir. Ribuan jemaah tersebut dijadwalkan mulai diberangkatkan menuju Tanah Suci pada bulan April 2026 mendatang.
Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Brebes, Akhmad Nizam Baequni, M.Pd., menyatakan bahwa meski tanggal pasti keberangkatan masih dalam proses finalisasi, koordinasi lintas sektor terus diperketat untuk menjamin kelancaran rukun Islam kelima ini.
Keberagaman Usia: Antara Semangat Muda dan Ketangguhan Lansia
Tahun ini, komposisi jemaah haji Brebes mencerminkan keberagaman usia yang mencolok. Data resmi mencatat:
Jemaah Tertua: Berusia 86 tahun.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Jemaah Termuda: Berusia 16 tahun.
Rentang usia yang lebar ini menjadi fokus utama panitia, terutama dalam aspek mitigasi kesehatan. “Kesenjangan usia ini menuntut pelayanan dan pendampingan ekstra, khususnya bagi para lansia, agar mereka tetap nyaman dan sehat selama menjalani prosesi ibadah yang menguras fisik,” ujar Nizam, Senin (31/3/2026).
Petugas TPHD: Kompetensi Nasional dan Kemampuan Bahasa
Terkait kesiapan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD), Nizam yang juga memiliki rekam jejak sebagai mantan Komisioner KPU selama lima tahun ini menjelaskan bahwa tim telah terbentuk di bawah koordinasi Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Brebes.
Seleksi petugas dilakukan dengan standar kompetensi nasional yang ketat, meliputi:
Syarat Pembimbing Ibadah: Wajib sudah berstatus Haji.
Petugas Umum: Menitikberatkan pada kompetensi teknis dan manajerial.
Kemampuan Bahasa: Petugas diwajibkan menguasai Bahasa Arab dan Bahasa Inggris untuk mempermudah jalur koordinasi dan komunikasi selama di Arab Saudi.
Logistik dan Aturan Ketat Barang Bawaan
Saat ini, para jemaah telah mulai menerima koper resmi melalui Islamic Center. Nizam mengimbau para jemaah untuk disiplin terhadap regulasi penerbangan internasional demi keselamatan bersama:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Peringatan Barang Bawaan:
Dilarang Keras: Membawa benda tajam dalam bentuk apa pun di dalam tas kabin/jinjing.
Dibatasi: Barang konsumsi seperti rokok diperbolehkan namun dalam jumlah terbatas sesuai aturan kepabeanan.
“Kami berharap seluruh persiapan yang matang ini dapat membantu jemaah fokus beribadah secara khusyuk dan kembali ke tanah air sebagai Haji yang mabrur,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
TEGAL, DN-II Kasus dugaan perusakan lahan kebun timun di Desa Brekat, Kabupaten Tegal, yang sempat “jalan di tempat” selama dua tahun, kini menemui titik terang. Pihak kepolisian dikabarkan akan segera melakukan gelar perkara setelah rampungnya Operasi Ketupat Candi 2026.
Kabar ini membawa angin segar bagi pelapor, Untung Suradi, yang selama ini memperjuangkan kepastian hukum atas kerugian besar yang dialaminya sejak tahun 2024 lalu.
Menanti Kepastian Hukum
Untung Suradi menjelaskan bahwa dirinya telah melakukan koordinasi dan cross-check data terkait pelaporan yang sebelumnya ia layangkan ke Polres Tegal. Berdasarkan informasi terbaru yang ia terima, pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dalam waktu dekat.
“Informasi yang saya peroleh, Polres Tegal akan melakukan gelar perkara segera setelah Operasi Ketupat Candi 2026 berakhir. Kami ingin memastikan data dan kronologi perusakan tanah kas desa tersebut diproses dengan transparan,” ujar Untung saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (31/3/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kronologi Sengketa: Diduga Libatkan Oknum Kades
Konflik ini bermula dari sengketa pemanfaatan lahan kas desa seluas 0,5 hektar. Lahan tersebut merupakan bagian dari total 2 hektar tanah yang disewa Untung dari mantan Kepala Desa sebelumnya, Purwanto, dengan nilai sewa Rp15.000.000 per tahun.
Namun, saat kepemimpinan desa berganti, terjadi perselisihan terkait pengosongan lahan. Untung mengaku sebenarnya sudah berupaya menempuh jalan kekeluargaan dengan menawarkan kompensasi tambahan sebesar Rp3.000.000 agar tanaman timunnya tidak digusur sebelum masa panen tiba.
“Kami hanya meminta waktu satu bulan lagi agar tanaman bisa dipanen dan modal kembali. Setelah itu, silakan tanah diambil kembali oleh desa. Namun, pihak Kades baru tetap memaksa pengosongan hingga terjadi perusakan secara massal,” keluh Untung.
Bukti Video dan Kerugian Fantastis
Pihak pelapor mengklaim telah mengantongi bukti kuat berupa rekaman video dan foto di lokasi kejadian yang memperlihatkan sekitar 15 orang melakukan perusakan tanaman secara bersama-sama.
Ada beberapa fakta krusial yang turut dilaporkan ke pihak berwajib:
Dugaan Keterlibatan Aparat: Terdapat oknum pelaku perusakan yang diduga menggunakan seragam dinas saat kejadian.
Pengakuan Pekerja: Para pekerja di lokasi mengaku diperintah langsung oleh Kepala Desa yang baru dengan upah Rp100.000 per hari dan uang makan Rp10.000.
Kerugian Materiel: Akibat pemusnahan tanaman timun yang hampir memasuki masa panen tersebut, Untung mengaku mengalami kerugian mencapai Rp90.000.000.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami berharap ada kepastian hukum dan keadilan. Klien kami sudah merugi besar, dan kami menunggu janji pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus yang sudah menggantung selama dua tahun ini,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Penggunaan motif batik khas Brebesan, khususnya motif Bangsin (Bawang dan Telur Asin), dalam proyek infrastruktur dan promosi daerah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes kini menuai sorotan tajam. Pemkab diduga kuat menggunakan karya intelektual tersebut tanpa mengantongi izin resmi maupun melakukan kompensasi hak cipta kepada sang kreator.
Persoalan Lama yang Kembali Memanas
Kasus ini mencuat kembali setelah motif Batik Bangsin ditemukan terpasang pada ornamen gedung Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) pasca-rehabilitasi. Padahal, sengketa serupa sempat bergulir pada tahun 2022 dan hingga kini dinilai belum mencapai titik temu secara legal.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah BAPELITBANGDA Kabupaten Brebes, Driwanto, S.T., M.T., mengakui bahwa hingga saat ini memang belum ada kesepakatan tertulis mengenai pengalihan hak cipta atau izin penggunaan motif tersebut.
“Penyelesaian tahun 2022 itu hanya sebatas mediasi. Tidak ada pembelian hak cipta atau izin resmi. Jadi, Pemkab Brebes saat itu tidak pernah membeli lisensi atau meminta izin secara formal dari pemiliknya,” ujar Driwanto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. Selasa, (31/3/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Driwanto menambahkan, dirinya baru mengetahui jika masalah ini kembali bergejolak. Terkait teknis pemasangan motif pada gedung tersebut, ia menyarankan agar pihak terkait melakukan klarifikasi ke Bagian Umum Setda Brebes sebagai pengampu kebijakan sarana prasarana.
“Apakah itu sisa pekerjaan rekanan lama atau pemeliharaan baru, silakan tanyakan ke Bagian Umum karena itu ranah mereka,” imbuhnya.
Kemenangan Krenova Bukan Berarti Milik Pemda
Terkait status Batik Bangsin, pihak Baperlitbangda menegaskan bahwa motif tersebut awalnya dikenal melalui ajang Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova). Namun, kemenangan dalam lomba tersebut ditegaskan tidak otomatis mengalihkan hak kepemilikan intelektual kepada pemerintah daerah.
Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah (RIDA), Nurul Hidayat, menjelaskan bahwa fungsi instansinya hanya sebatas memfasilitasi dan mendorong para pemenang untuk mengurus Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) secara mandiri.
“Kami hanya penyelenggara lomba. Tidak ada aturan yang menyatakan jika seseorang menang, maka karyanya otomatis menjadi milik panitia atau pemerintah daerah,” tegas pihak Baperlitbangda.
Secara hukum, jika pencipta telah mengantongi dokumen Hak Cipta yang dikabarkan telah diurus sejak tahun 2012, maka siapa pun yang menggunakan motif tersebut untuk kepentingan publik maupun pembangunan wajib mendapatkan izin resmi atau lisensi dari pemegang hak sah.
Tuntutan Transparansi dan Risiko Hukum
Ketidakjelasan ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai profesionalisme birokrasi dalam menghargai karya intelektual lokal. Hingga berita ini diturunkan, Bagian Umum Setda Brebes belum memberikan keterangan resmi terkait vendor atau pelaksana teknis yang memasang motif batik tersebut pada proyek renovasi gedung pemerintah.
Jika terbukti ada penggunaan tanpa izin untuk kepentingan infrastruktur atau publikasi, Pemkab Brebes berisiko terjerat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Regulasi ini memberikan perlindungan eksklusif bagi pencipta dan mengatur sanksi tegas baik perdata maupun pidana bagi pihak yang menggunakan karya tanpa izin pemilik sah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Harapan masyarakat Desa Bojong, Kecamatan Jatibarang, untuk memiliki akses jalan yang layak segera menemui titik terang. Pemerintah Desa (Pemdes) Bojong tengah menseriusi upaya perbaikan jalan poros kabupaten sepanjang 500 meter yang menghubungkan wilayah Ketuwan menuju Balai Desa Bojong.
Kondisi ruas jalan tersebut saat ini dilaporkan mengalami kerusakan parah, sehingga menghambat aktivitas ekonomi dan mobilitas warga. Mengingat statusnya sebagai aset daerah, Pemdes Bojong mengambil langkah proaktif dengan melobi Pemerintah Kabupaten melalui jalur koordinasi dengan Wakil Bupati guna memastikan perbaikan masuk dalam skala prioritas pembangunan.
Realisasi Anggaran Tahun 2026
Kepala Desa Bojong, Tasdik, didampingi Sekretaris Desa, Rasono, mengungkapkan bahwa upaya koordinasi tersebut telah membuahkan hasil signifikan. Pihaknya menyatakan telah mengantongi draf serta nomor anggaran resmi untuk pelaksanaan proyek tersebut.
“Rencana realisasi perbaikan akan dilakukan pada tahun anggaran 2026 dengan estimasi nilai mencapai Rp700 juta,” ujar Tasdik saat memberikan keterangan kepada media.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Terkait teknis pengerjaan, Rasono menjelaskan terdapat dua opsi konstruksi yang tengah dipertimbangkan:
Metode Lapen (Lapisan Penetrasi): Mampu meng-cover seluruh ruas jalan secara total dari ujung ke ujung.
Betonisasi Cor: Menawarkan ketahanan jangka panjang yang lebih kokoh, namun dengan estimasi volume hanya menjangkau 300 hingga 400 meter dari total kerusakan.
“Kami akan mempertimbangkan aspek kemanfaatan jangka panjang. Intinya, masyarakat sangat mendambakan jalan halus karena ini akses nadi utama desa,” tambah Rasono.
Optimalisasi Dana Aspirasi di Tengah Pemangkasan DD
Selain mengandalkan anggaran kabupaten, Tasdik memaparkan strategi pengelolaan keuangan desa di tengah adanya penyesuaian alokasi Dana Desa (DD). Saat ini, Pemdes Bojong harus lebih selektif dalam menentukan skala prioritas akibat adanya pemangkasan anggaran pusat tersebut.
“Dana Desa saat ini lebih banyak kami alokasikan untuk program pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, untuk pembangunan infrastruktur pendukung, kami bergerak melalui jalur aspirasi atau Pokir (Pokok Pikiran) anggota legislatif,” jelas Tasdik.
Pemdes Bojong secara rutin bersinergi dengan aspirator yang akrab disapa Mas Pamor. Melalui jalur ini, Desa Bojong diproyeksikan mendapatkan suntikan dana pembangunan rutin berkisar antara Rp500 juta hingga Rp700 juta setiap tahunnya.
Fokus pada Jalan Lingkungan dan Irigasi
Untuk rencana pembangunan di tingkat bawah, Rasono menyebutkan bahwa usulan ke depan akan difokuskan pada kebutuhan yang paling mendesak bagi warga, yakni jalan lingkungan dan sistem pengairan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Aspirasi warga saat ini terbagi antara perbaikan jalan gang desa dan pembangunan saluran irigasi. Kami berkomitmen memastikan setiap rupiah, baik dari dana aspirasi maupun dana desa, terserap tepat sasaran sesuai suara masyarakat,” tutupnya.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Tangerang Selatan, DN-II Aroma peredaran obat keras golongan G di wilayah Tangerang Selatan kian meresahkan. Sebuah kios yang dikenal dengan sebutan “Raja” diduga kuat menjadi pusat koordinasi distribusi obat terlarang jenis Tramadol dan Excimer. Meski aktivitas ini berlangsung semi-terbuka, tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai masih minim progres.
Berdasarkan investigasi lapangan, kios tersebut diduga menjual sediaan farmasi tanpa izin edar dan tanpa keahlian medis. Ironisnya, konsumen utama dari bisnis ilegal ini didominasi oleh kalangan remaja.
”Aktivitas mereka sudah seperti menjual permen. Anak-anak muda keluar masuk dengan bebas. Kami warga merasa was-was, lingkungan kami dikotori praktik ilegal, tapi seolah ada pembiaran,” ujar seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (31/3/2026).
Jerat Hukum UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023
Praktik peredaran obat keras secara bebas bukan sekadar pelanggaran ketertiban umum, melainkan tindak pidana serius. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pasal 435: Mengatur bahwa setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu dapat dipidana penjara paling lama 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.
Pasal 436 (Ayat 2): Menegaskan bahwa setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan namun melakukan praktik kefarmasian (termasuk menjual obat keras) dapat dipidana denda paling banyak Rp500 juta.
Pasal 138: Secara tegas mewajibkan bahwa sediaan farmasi berupa obat dan bahan obat harus memiliki izin edar dan memenuhi standar yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
Desakan Penindakan dan Transparansi APH
Keberadaan kios “Raja” yang diduga berperan sebagai koordinator distribusi menjadi ujian bagi kredibilitas Polres Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya. Publik mempertanyakan mengapa titik distribusi yang sudah teridentifikasi warga belum tersentuh hukum secara signifikan.
Masyarakat kini mendesak BPOM dan kepolisian untuk melakukan penindakan komprehensif, bukan sekadar razia administratif. Warga menuntut pengusutan hingga ke aktor intelektual di balik jaringan “Raja”.
”Jangan tunggu jatuh korban jiwa atau peningkatan kriminalitas remaja akibat obat-obatan ini baru bertindak. Kami butuh aksi nyata, tangkap mafianya, bukan sekadar menutup kios sementara,” tegas salah satu tokoh pemuda setempat.
Hingga berita ini dirilis, pihak kepolisian setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah konkret yang akan diambil. Sikap bungkam otoritas terkait dikhawatirkan akan memperburuk krisis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah Tangerang Selatan.
Redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang guna mendapatkan informasi yang berimbang.
(Redaksi/Tim)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DN-II Pengelolaan dana kompensasi di lingkungan pendidikan kembali menjadi sorotan positif terkait aspek transparansi dan keadilan bagi tenaga pendidik. Kepala Sekolah SD Negeri 1 Bojong, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Juhari, memaparkan secara terbuka mengenai alokasi dana kompensasi periode Januari hingga Juni 2026 yang sepenuhnya diperuntukkan bagi kepentingan kolektif dan peningkatan kesejahteraan staf. (31/3/2026).
Rincian Penerimaan Dana yang Akuntabel
Dalam keterangannya, Juhari menunjukkan bukti otentik penerimaan dana kompensasi dengan total Rp 1.800.000 yang diterima secara bertahap selama semester pertama tahun 2026. Dana tersebut masuk ke rekening pengelola dengan rincian yang tercatat rapi:
Januari: Rp 300.000 Diterima tanggal 7.
Februari: Dua kali pengiriman, yakni tanggal 4 (Rp 300.000) dan tanggal 28 (Rp 180.000).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Maret: Penerimaan reguler tanggal 3 sebesar Rp 300.000, ditambah dana tambahan senilai Rp 360.000.
Fokus pada Kesejahteraan Staf, Bukan Kepentingan Pribadi
Juhari menegaskan bahwa dana yang bersumber dari pihak pengelola tersebut sama sekali tidak digunakan untuk kepentingan pribadi pimpinan sekolah. Dana dikelola dengan asas manfaat bagi 9 orang staf, yang mencakup guru, tenaga administrasi (TU), hingga operator sekolah.
Beberapa poin utama penggunaan dana tersebut meliputi:
Pengadaan Seragam: Pembelian 10 unit seragam batik baru untuk seluruh staf guna menyambut hari raya Idul Fitri.
Subsidi Honor GTT: Tambahan dana dialokasikan untuk membantu Guru Tidak Tetap (GTT) yang saat ini honornya masih terbatas di kisaran Rp 500.000 per bulan.
Operasional dan Konsumsi: Dana digunakan untuk biaya konsumsi bersama atau “natan” guna mempererat soliditas dan kekeluargaan antar pegawai.
Evaluasi Fasilitas dan Standar Gizi
Selain aspek finansial, pihak sekolah juga sangat memperhatikan kualitas konsumsi harian bagi para pendidik. Per Maret 2026, standar menu makanan bagi staf telah ditingkatkan dengan menyediakan makanan bergizi seperti ayam goreng, buah-buahan, dan susu.
”Kami sangat memperhatikan preferensi dan masukan staf. Misalnya, variasi buah-buahan dan penyediaan menu yang lebih disukai. Sebagai bentuk tanggung jawab, kepala sekolah atau penanggung jawab akan melakukan pengecekan sampel makanan terlebih dahulu untuk memastikan kualitas dan kelayakannya sebelum dikonsumsi bersama,” ungkap Juhari.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Komitmen Terhadap Keadilan
Langkah pembagian merata dana kompensasi ini diharapkan menjadi standar pengelolaan yang sehat di lingkungan sekolah. Dengan mengedepankan keterbukaan, SDN 1 Bojong berupaya menutup celah ketimpangan kesejahteraan, terutama bagi tenaga honorer dan penjaga sekolah.
Upaya ini dilakukan demi menciptakan iklim kerja yang harmonis, transparan, dan berkeadilan, sehingga seluruh elemen sekolah dapat fokus memberikan layanan pendidikan terbaik bagi siswa.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Brebes, DN-II proses pembangunan Jembatan Garuda di Kecamatan Bantarkawung resmi dimulai melalui kegiatan groundbreaking atau peletakan batu pertama. Jembatan ini akan menghubungkan Desa Bangbayang dengan Desa Bantarkawung, menjadi solusi strategis dalam membuka akses antarwilayah yang selama ini terbatas. (31/3/2026).
Jembatan Garuda direncanakan memiliki panjang 70 meter dengan lebar 120 sentimeter. Kehadirannya diharapkan mampu memberikan dampak besar bagi kehidupan masyarakat, khususnya dalam mempersingkat waktu tempuh warga menuju pusat Kecamatan Bantarkawung maupun Kecamatan Bumiayu. Selain itu, jembatan ini juga akan menjadi jalur vital dalam mendukung aktivitas ekonomi, terutama distribusi hasil pertanian warga.
Kepala Desa Bangbayang, Ahmad Faizin, menyampaikan bahwa pembangunan jembatan ini merupakan impian lama masyarakat yang kini mulai terwujud. Dengan jumlah 62 kepala keluarga, warga Desa Bangbayang selama ini menghadapi kendala akses yang cukup signifikan, terutama bagi pelajar dan petani.
“Dengan adanya jembatan ini, anak-anak sekolah tidak lagi kesulitan menempuh perjalanan jauh, dan para petani dapat lebih mudah membawa hasil panen ke pasar,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bantarkawung, Ahmad Rivai, S.Pd., yang wilayahnya dihuni oleh 38 kepala keluarga, juga menyambut baik dimulainya pembangunan tersebut. Ia menilai jembatan ini akan memperkuat konektivitas serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kemudahan akses ekonomi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan groundbreaking, Babinsa Desa Bangbayang Koptu Cakra dan Babinsa Desa Bantarkawung Pelda Aris Pangestu turut hadir dan siap mengawal proses pembangunan hingga selesai, guna memastikan berjalan dengan aman dan lancar.
Camat Bantarkawung, Wartoid, S.IP., M.Si., dalam sambutannya mengapresiasi sinergi antara pemerintah desa, TNI, dan masyarakat. Ia berharap pembangunan jembatan ini dapat berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat jangka panjang bagi warga.
“Ini adalah langkah nyata dalam meningkatkan infrastruktur desa. Jembatan ini bukan hanya penghubung fisik, tetapi juga penghubung kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Komandan Kodim 0713/Brebes, Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int., menegaskan bahwa TNI terus berkomitmen untuk mendukung pembangunan di wilayah, khususnya yang berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup masyarakat.
“Pembangunan jembatan ini diharapkan mampu membuka keterisolasian wilayah dan memperlancar distribusi hasil pertanian, sehingga ekonomi masyarakat dapat tumbuh lebih baik,” tegasnya.
Kehadiran pembangunan Jembatan Garuda ini juga disambut haru oleh warga setempat. Salah satunya Lasmi (65), warga Desa Bantarkawung, yang mengungkapkan rasa terima kasihnya atas perhatian pemerintah dan TNI.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur. Semoga jembatan ini segera selesai dan bisa kami gunakan setiap hari,” tuturnya.
Hal serupa disampaikan Marpuah (60), yang juga berharap jembatan tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh warga.
“Terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu. Ini sangat berarti bagi kami, terutama untuk anak-anak sekolah dan aktivitas sehari-hari,” ujarnya dengan penuh harap.
Dengan dimulainya pembangunan melalui tahap peletakan batu pertama ini, masyarakat Desa Bangbayang dan Desa Bantarkawung kini menaruh harapan besar terhadap hadirnya Jembatan Garuda sebagai simbol kemajuan, kemudahan akses, serta peningkatan kesejahteraan di wilayah Kecamatan Bantarkawung dan sekitarnya.(Red/Pen0713)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
