Borok Sanitasi Dapur Gizi Sruweng: Limbah Meluber, Pengelola Abaikan Regulasi Lingkungan
KEBUMEN, DN-II Operasional dapur program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Jabres, Kecamatan Sruweng, tengah berada di bawah sorotan tajam. Fasilitas yang dikelola oleh kader Partai Gerindra tersebut terindikasi melakukan pembiaran terhadap kerusakan infrastruktur sanitasi, yang kini mengancam kesehatan lingkungan pemukiman warga sekitar. (13/4/2026).
Drainase Lumpuh Akibat Sampah dan Puing
Berdasarkan fakta di lapangan, sistem drainase di lokasi produksi nampak sangat memprihatinkan. Saluran pembuangan air limbah sisa produksi tersumbat total oleh tumpukan sampah, puing bangunan, kayu, hingga material organik. Kondisi ini mengakibatkan air limbah tidak mengalir ke pembuangan akhir, melainkan mengendap dan meluber ke area terbuka.
Kondisi drainase yang lumpuh ini menjadi ironi besar bagi fasilitas yang memproduksi sedikitnya 1.460 porsi makanan setiap hari. Tersumbatnya saluran oleh material padat mencerminkan buruknya manajemen pemeliharaan (maintenance) pada titik vital produksi gizi nasional tersebut.
IPAL Primitif dan Pelanggaran UU PPLH
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ada saat ini menjadi titik lemah utama. Pihak pengelola mengakui bahwa sistem pengolahan masih dioperasikan secara manual—sebuah metode yang dianggap primitif dan tidak memadai untuk kapasitas produksi skala besar.
Tindakan pembiaran limbah yang meluber ke lingkungan ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), khususnya:
Pasal 60: Setiap orang dilarang melakukan pembuangan limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin.
Pasal 68: Setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan berkewajiban menjaga keberlanjutan fungsi lingkungan hidup serta menaati ketentuan tentang baku mutu lingkungan hidup.
Penanggung jawab utama (PIC) lapangan berkilah bahwa transisi ke sistem otomatis terkendala ketersediaan tenaga ahli sejak libur Lebaran lalu. Namun, alasan teknis ini dinilai tidak sebanding dengan risiko pencemaran air tanah warga yang telah berjalan selama dua bulan operasional.
Ancaman Kontaminasi Air Sumur Warga
Pantauan visual menunjukkan air limbah cair yang keluar mengandung residu lemak dan zat organik yang tidak tersaring sempurna. Hal ini memicu kekhawatiran serius bagi warga di Desa Jabres, Sidagung, hingga Karangjambu mengenai risiko kontaminasi air sumur mereka.
Secara regulasi, pengelola juga terikat pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan setiap badan usaha memastikan limbah cairnya memenuhi baku mutu sebelum dilepas ke lingkungan.
Desakan Langkah Konkret
Meski program ini menyerap 30% tenaga kerja lokal, dampak ekonomi tersebut tidak boleh menjadi “pemutih” atas pengabaian hak masyarakat terhadap lingkungan yang sehat. Sebagai fasilitas yang terafiliasi dengan kader partai pemerintah, pengelola seharusnya menunjukkan standar kepatuhan regulasi yang lebih tinggi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Masyarakat kini mendesak langkah nyata:
Pembersihan total saluran drainase dari puing dan sampah.
Percepatan pembangunan IPAL otomatis yang sesuai standar SNI.
Audit lingkungan dari dinas terkait untuk memastikan air limbah tidak melampaui ambang batas pencemaran.
Hingga berita ini diturunkan, tumpukan puing yang menyumbat saluran limbah masih belum dibersihkan. Sementara itu, distribusi ribuan porsi makanan ke puluhan sekolah tetap berlanjut di tengah bayang-bayang ancaman krisis sanitasi.
Publisher: Red
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.