Beranda » Daerah » Halaman 48

Daerah

JAKARTA, DN-II Proyek pengadaan rak gondola untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) senilai Rp 695 miliar tengah menjadi sorotan tajam. Proyek ini diduga sarat penyimpangan, mulai dari praktik mark-up harga hingga pengabaian produk dalam negeri.

​Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Relawan Pro Nusantara (REPRONUSA) secara resmi melaporkan dugaan skandal ini ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Selasa (31/3/2026). Laporan tersebut mendesak BPK melakukan audit investigatif terhadap proses pengadaan yang dinilai tidak transparan.

​Dugaan Rekayasa Vendor dan Selisih Harga Fantastis

​Berdasarkan data yang dihimpun, proyek ini melibatkan dua perusahaan swasta sebagai penyedia jasa, yakni PT Indoraya Multi Internasional dengan nilai kontrak Rp 375 miliar dan PT Nagatama Septa Persada sebesar Rp 320 miliar. Proses penunjukan vendor tersebut diduga kuat dilakukan tanpa melalui tender terbuka.

​Salah satu poin krusial dalam laporan ke BPK adalah temuan selisih harga unit rak gondola yang sangat signifikan. Di dalam kontrak, harga per set rak dibanderol senilai Rp 62,5 juta. Namun, hasil penelusuran menunjukkan harga impor untuk spesifikasi serupa hanya berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 35 juta.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Ada selisih harga hampir dua kali lipat antara harga impor dengan harga kontrak. Ini potensi kerugian negara yang nyata jika dikalikan dengan total volume pengadaan,” ujar perwakilan REPRONUSA saat menyerahkan berkas laporan di Gedung BPK RI.

​Soroti Pelanggaran TKDN dan Aliran Dana

​Selain masalah harga, REPRONUSA menyoroti dominasi barang impor dalam program yang seharusnya memberdayakan desa ini. Selain rak gondola dari China, pengadaan mobil dari India dan motor roda tiga impor juga masuk dalam radar kecurigaan.

​Proyek ini diduga melanggar kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Ada indikasi barang-barang tersebut merupakan impor utuh (completely built-up) yang hanya dikemas ulang di dalam negeri untuk mengelabui status asal barang.

​”Jika barang tersebut sebenarnya bisa diproduksi oleh industri lokal, mengapa harus impor? Alasan ini harus dibuka secara transparan karena menggunakan anggaran negara,” tegasnya.

​Pihak pelapor juga meminta BPK dan aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan adanya aliran dana berupa kickback atau gratifikasi kepada oknum pengambil keputusan di PT Agrinas Pangan Nusantara yang memuluskan praktik ini.

​Hak Jawab dan Konfirmasi

​Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi kepada PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) serta pihak PT Indoraya Multi Internasional dan PT Nagatama Septa Persada. Namun, belum ada pernyataan resmi atau hak jawab yang diberikan oleh pihak-pihak terkait atas tuduhan tersebut.

​(Red/Tim)

​PALANGKA RAYA, DN-II Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) memicu reaksi keras. Pakar Hukum Pidana Internasional sekaligus Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH, memberikan kritik pedas terhadap kinerja pemerintah dan aparat penegak hukum yang dinilai membiarkan kerusakan lingkungan terus berlanjut.

​Ancaman Nyata bagi Generasi Mendatang

​Dalam keterangannya, Prof. Sutan Nasomal menyoroti bahwa tambang emas ilegal bukan sekadar persoalan ekonomi perut, melainkan ancaman sistematis bagi masa depan bangsa. Penggunaan zat kimia berbahaya seperti merkuri di aliran sungai Kalteng dinilai telah mencapai titik yang sangat mengkhawatirkan.

​”Ini bukan lagi soal urusan perut, tapi soal kehancuran generasi. Jika tanah dan air di Kalimantan Tengah terus diracuni limbah merkuri, anak cucu kita hanya akan mewarisi penyakit dan alam yang rusak,” ujar Prof. Sutan saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon dari kantor pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Cijantung, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

​Kritik Tajam: Aparat Jangan Tutup Mata

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Prof. Sutan mengungkapkan kegeramannya melihat berbagai bukti aktivitas ilegal yang beredar luas di media sosial. Keberadaan alat berat yang beroperasi bebas di kawasan hutan lindung seolah menjadi tamparan keras bagi pihak berwenang.

​”Fakta-fakta yang viral di media sosial itu memalukan! Mengapa rakyat sipil bisa melihat aktivitas itu dengan jelas, sementara aparat seolah tidak tahu? Jangan sampai ada kesan penegakan hukum kita mandul atau justru menjadi pelindung bagi para pemodal besar di balik tambang ilegal ini,” tegas pria yang juga pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus tersebut.

​Beliau menekankan bahwa fungsi pengawasan harus berjalan efektif agar negara tidak terkesan kalah oleh oknum-oknum yang merusak ekosistem demi keuntungan pribadi.

​Mendesak Tindakan Nyata terhadap Cukong

​Ia mendesak Kepolisian dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera melakukan tindakan represif yang nyata, bukan sekadar imbauan atau sosialisasi seremonial. Prof. Sutan menengarai praktik ini sudah berlangsung menahun karena hukum belum menyentuh akar persoalannya.

​”Hukum harus menjadi panglima. Kita tidak ingin melihat hukum hanya tajam ke penambang kecil, tapi tumpul ke bos besar atau ‘cukong’ yang mendanai peralatan berat. Jika ini dibiarkan, artinya negara kalah oleh mafia tambang,” tambahnya.

​Kerugian Negara dan Kerusakan Ekosistem

​Selain dampak kesehatan, Prof. Sutan mengingatkan bahwa tambang ilegal merugikan negara hingga triliunan rupiah dari sektor Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun, ia menegaskan bahwa kerugian ekologis akibat penggundulan hutan dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) jauh lebih mahal harganya dibanding emas yang dihasilkan.

​Menutup pernyataannya, ia menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus melakukan kontrol sosial dengan memantau dan memviralkan praktik ilegal. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di sektor lingkungan saat ini sedang dipertaruhkan.

Narasumber: Profesor Dr. Sutan Nasomal, SH, MH Pakar Hukum Pidana Internasional Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​KEBUMEN, DN-II Citra industri jasa pengiriman logistik kembali tercoreng oleh ulah tidak profesional oknum kurir dan staf administrasi salah satu perusahaan ekspedisi ternama. Endang Fitriani Sugeng, seorang warga Kebumen, harus menelan kerugian setelah ponsel senilai Rp850.000 miliknya raib akibat prosedur pengiriman yang dinilai serampangan dan mengabaikan standar keamanan.

​Kronologi: Prosedur Absurd Berujung Kehilangan

​Peristiwa ini bermula pada Selasa (31/3/2026), saat kurir mengirimkan paket berisi satu unit ponsel ke kediaman Endang. Mengingat kondisi rumah sedang kosong karena penghuni sedang bekerja, kurir tersebut diduga tidak menjalankan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku seperti membawa kembali barang ke gudang (retur) atau menitipkannya ke kerabat terdekat.

​Berdasarkan pengakuan yang diterima korban, kurir berdalih telah “mengamankan” paket tersebut dengan cara yang tidak lazim: menaruhnya di pojok pintu dan menutupinya dengan sandal jepit. Mengingat lokasi rumah korban berada tepat di pinggir jalan raya yang ramai, paket tersebut hilang sebelum pemilik rumah tiba di kediaman pada pukul 18.00 WIB.

​”Harusnya pakai logika. Kalau rumah kosong dan tidak ada tetangga, bawa kembali ke gudang. Rumah saya di pinggir jalan; menaruh barang di bawah sandal itu sama saja memancing pencuri. Saya menuntut pertanggungjawaban penuh dari pihak perusahaan!” tegas Endang dengan nada kecewa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Krisis Etika: Dihina Brisik Hingga Pemblokiran Sepihak

​Bukannya mendapatkan solusi atau permohonan maaf, upaya Endang untuk meminta pertanggungjawaban melalui layanan pelanggan Customer Service via WhatsApp justru berujung pelecehan verbal. Oknum admin yang merespons keluhan tersebut menunjukkan sikap arogan yang jauh dari standar layanan publik.

​Saat korban menegaskan akan menempuh jalur hukum atas kerugian materil yang dialaminya, oknum admin hanya membalas singkat dengan kata: “Brisik.” Tak berselang lama setelah pesan bernada menghina tersebut dikirim, nomor kontak korban langsung diblokir secara sepihak, memutus seluruh akses mediasi dan komunikasi.

​Kontradiksi Slogan dan Ancaman Jalur Hukum

​Endang menyoroti kontradiksi tajam antara slogan perusahaan yang menjanjikan “Keamanan dan Kebahagiaan” dengan kenyataan pahit yang ia terima di lapangan. Menurutnya, tindakan memblokir nomor konsumen yang sedang dirugikan adalah bukti nyata tidak adanya itikad baik dari manajemen ekspedisi tersebut.

​”Ini bukan sekadar soal uang 850 ribu rupiah, tapi soal martabat konsumen. Kesalahan ada pada prosedur kurir mereka, tapi mengapa saya sebagai korban justru diperlakukan seperti pengganggu?” ungkapnya.

​Atas insiden ini, Endang menyatakan tengah menyiapkan laporan resmi ke pihak kepolisian serta berkoordinasi dengan lembaga perlindungan konsumen. Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi industri jasa pengiriman agar lebih ketat dalam mengawasi implementasi SOP di lapangan serta menjaga etika komunikasi di lini layanan pelanggan.

​Narahubung:
Endang Fitriani Sugeng
(Korban/Pelapor)

BREBES, DN-II Kantor Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Brebes mulai mematangkan persiapan lapangan menjelang keberangkatan jemaah calon haji tahun 1447 H / 2026 M. Seratusan Petugas Haji yang terdiri dari Petugas Haji Indonesia, Petugas Bimbad, Tenaga Kesehatan Haji Indonesia, Petugas Haji Daerah Kab Brebes, Ketua Rombongan (Karom) dan Ketua Regu (Karu) menjalani pembekalan teknis intensif di Hotel Grand Dian Brebes, Kamis (2/4/2026).

Langkah cepat ini diambil untuk memastikan seluruh jemaah asal Kabupaten Brebes mendapatkan pendampingan maksimal selama berada di Tanah Suci, terutama dalam menghadapi dinamika operasional yang tinggi.

Ujung Tombak Pelayanan 24 Jam

Plt Kepala Kantor Kemenhaj Brebes Nizam menegaskan bahwa Petugas Haji , Petugas Kloter , Karom dan Karu memiliki peran vital yang melampaui sekadar status formalitas. Mereka adalah mitra strategis pemerintah dalam hal ini Kemenhaj RI yang bersentuhan langsung dengan denyut nadi jemaah di lapangan.

“Kesuksesan penyelenggaraan haji sangat ditentukan oleh kesigapan Petugas Haji, Karom dan Karu. Mereka adalah garda terdepan yang mendampingi jemaah secara langsung selama 24 jam. Peran mereka adalah memastikan tidak ada satu pun jemaah yang merasa sendirian atau kebingungan,” tegasnya dalam arahan pembukaan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Empat Pilar Materi Utama

Dalam pembekalan ini, para peserta dibekali dengan materi komprehensif yang dirancang untuk menghadapi berbagai skenario di Arab Saudi, di antaranya:

Manajemen Pergerakan Kloter: Pemahaman alur jemaah sejak dari embarkasi hingga kembali ke tanah air.

Mitigasi Risiko Darurat: Prosedur cepat penanganan jemaah yang hilang, sakit, atau mengalami kendala dokumen.

Update Layanan Arab Saudi: Teknis penggunaan bus shalawat, distribusi konsumsi, hingga skema Murur (melintas di Muzdalifah) bagi jemaah risiko tinggi.

Ketahanan Mental: Menanamkan nilai pengabdian dan kesabaran ekstra dalam melayani keberagaman karakter jemaah.

Fokus pada Layanan Ramah Lansia

Mengingat komposisi jemaah tahun ini masih didominasi oleh lansia, aspek Layanan Ramah Lansia menjadi prioritas utama. Para Ketua Regu diminta untuk lebih peka terhadap kondisi fisik anggotanya.

“Karu harus memastikan kebutuhan dasar dan kesehatan jemaah lansia tetap terkontrol, terutama saat prosesi ibadah yang menguras fisik,” tambahnya.

Panduan Operasional: Standar Pelayanan di Tanah Suci

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sebagai bagian dari standardisasi, PPIH Kloter wajib menjalankan protokol ketat di Madinah dan Makkah:

Fase Kedatangan: Ketua Kloter memimpin koordinasi manifest dan pendataan jemaah disabilitas sejak di Bandara AMAA Madinah.

Akomodasi: Pembagian kunci kamar dilakukan seketika dengan zonasi pria dan wanita yang jelas. Petugas juga wajib mengedukasi jemaah mengenai lokasi hotel melalui barcode WhatsApp serta membantu aktivasi aplikasi NUSUK untuk akses ke Raudhah.

Mobilisasi Makkah: Pembimbing Ibadah wajib memastikan jemaah telah berihram dan berniat umrah di Masjid Bir Ali. Penggunaan Bus Shalawat juga disesuaikan dengan zonasi wilayah (Syib Amir, Ajyad, dan Jabal Ka’bah).

Puncak Haji (Armuzna): Implementasi skema Murur diprioritaskan bagi lansia untuk keamanan. Tenaga Kesehatan (TKHI) disiagakan di bus utama guna pengawasan ketat.

Persiapan Kepulangan: Sosialisasi larangan membawa air zamzam di dalam koper dan finalisasi dokumen paspor secara kolektif.

Dengan pembekalan ini, diharapkan seluruh petugas dan pimpinan regu asal Brebes mampu menjadi pelayan tamu Allah yang cekatan, sabar, dan profesional demi mewujudkan Haji yang mabrur. (Red)

​BANGKINANG, DN-II Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Kampar menjadi saksi bisu perdebatan sengit mengenai masa depan ekosistem di Kabupaten Kampar. Dalam sidang perkara lingkungan hidup bernomor 240/Pdt.Sus-LH/2025/PN Bkn, ahli lingkungan membongkar dugaan pelanggaran pengelolaan limbah yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat lokal.

​Sidang yang menghadirkan gugatan Yayasan Sinergi Nusantara Abadi melawan PT Tunggal Yunus ini mencapai babak krusial saat menghadirkan saksi ahli, Dr. Elviriadi, S.Pi., M.Si. Pakar lingkungan dari UIN Suska Riau tersebut memaparkan analisis tajam mengenai potensi kerusakan lingkungan akibat tata kelola limbah yang diduga serampangan.

​Soroti Pelanggaran Standar Baku Mutu

​Di hadapan Majelis Hakim, Dr. Elviriadi menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi bukan sekadar formalitas administratif. Ia menyoroti kewajiban pembangunan kolam limbah yang harus kedap air sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021.

​”Limbah bukan sekadar angka di atas kertas uji laboratorium. Kegagalan memastikan kolam limbah kedap air berpotensi besar menyebabkan rembesan yang mencemari air tanah dan permukaan. Ini adalah ancaman nyata bagi ekosistem,” tegas Elviriadi dalam kesaksiannya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Ekologi dan Marwah Melayu

​Lebih lanjut, Elviriadi menjelaskan bahwa dampak pencemaran tidak berhenti pada parameter kimiawi, melainkan merambah ke dimensi sosial dan kultural. Ia mengaitkan kelestarian alam dengan kearifan lokal masyarakat Melayu yang menjunjung tinggi alam sebagai bagian dari identitas.

​”Jika sungai tercemar dan tanah rusak, maka yang hilang bukan hanya kualitas lingkungan, tetapi juga marwah kehidupan masyarakat setempat. Alam adalah urat nadi kehidupan mereka,” tambahnya.

​Harapan pada Penegakan Hukum

​Kesaksian ini menjadi sorotan tajam bagi para pelaku usaha di Riau. Pasalnya, perkara ini diharapkan menjadi preseden hukum yang kuat bahwa investasi di daerah tidak boleh menomorduakan keselamatan lingkungan.

​Gugatan ini mencerminkan keresahan warga yang selama ini bergantung pada sumber air bersih di sekitar wilayah operasional perusahaan. Masyarakat kini menaruh harapan besar pada putusan Majelis Hakim agar tidak hanya melihat dari kacamata administratif, tetapi juga mempertimbangkan dampak ekologis jangka panjang.

​Kini, publik menunggu keputusan akhir dari PN Kampar. Apakah keadilan ekologis akan ditegakkan, atau justru kepentingan industri yang kembali diutamakan?

Red

Sumber: Yayasan Sinergi Nusantara Abadi

SEOUL, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan kunjungan kenegaraan bersejarah ke Republik Korea guna memperkokoh hubungan bilateral kedua negara. Bertempat di Istana Kepresidenan Cheong Wa Dae (Blue House), Rabu (01/04/2026), Presiden Prabowo menyaksikan langsung prosesi pertukaran 10 Nota Kesepahaman (MoU) yang mencakup sektor-sektor krusial dan futuristik.

​Langkah ini menandai babak baru dalam hubungan diplomatik kedua negara, yang kini diarahkan pada penguatan ketahanan industri dan transformasi digital berskala besar.

​Fokus pada Teknologi Masa Depan dan Energi Hijau

​Sepuluh kesepakatan yang ditandatangani mencerminkan ambisi besar Indonesia untuk keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle-income trap) melalui kolaborasi teknologi tinggi. Beberapa poin utama dalam kerja sama tersebut meliputi:

​Transformasi Digital & AI: Fokus pada pengembangan infrastruktur digital serta penerapan kecerdasan buatan (AI) untuk sektor kesehatan dan pengembangan sumber daya manusia.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Ketahanan Energi & Iklim: Penguatan kerja sama di bidang energi bersih, termasuk teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (Carbon Capture and Storage/CCS) serta industri jasa pembangkit lepas pantai.

​Hilirisasi & Mineral Kritis: Kemitraan strategis untuk memastikan rantai pasok mineral kritis yang stabil guna mendukung industri global.

​Sektor Keuangan: Kolaborasi strategis antara Danantara dan Exim Bank of Korea untuk mendukung pembiayaan proyek-proyek strategis nasional.

​Daftar Lengkap 10 MoU RI–Republik Korea:

​Pembentukan Dialog Strategis Komprehensif Khusus.

​Kerja Sama Ekonomi 2.0.

​Kemitraan Mineral Kritis.

​Pengembangan Sektor Digital.

​Penerapan AI untuk Kesehatan Dasar dan Pembangunan Manusia.

​Penguatan Kerja Sama Energi Bersih.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS).

​Pengembangan Industri Jasa Pembangkit Lepas Pantai.

​Perlindungan dan Penegakan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

​Kerja Sama Keuangan (Danantara – Exim Bank of Korea).

​Visi Pertumbuhan Inklusif

​Pemerintah menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Melalui kerja sama ini, Indonesia berupaya mempercepat transisi menuju ekonomi berbasis teknologi tinggi sembari memastikan ketahanan industri nasional tetap terjaga.

​”Kolaborasi lintas sektor ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun masa depan yang tangguh melalui kemitraan yang saling menguntungkan,” tulis keterangan resmi pemerintah.

​Red/BPMI Setpres

​#PresidenPrabowo
#KerjasamaBilateral
#IndonesiaKorea
#EkonomiDigital
#EnergiBersih
#Danantara
#KemensetnegRI

BREBES, DN-II Upaya memastikan bantuan pangan tepat sasaran terus dioptimalkan oleh Pemerintah Kabupaten Brebes. Program penyaluran beras ini difokuskan bagi Keluarga Penerima Manfaat KPM yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4, dengan basis data yang sepenuhnya mengacu pada sistem Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem P3KE dari Bappenas.

Alur Distribusi dan Sinergi Kelembagaan

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DPKP Kabupaten Brebes, Hendri Adi Komara, S.Pt., M.Pt., menjelaskan bahwa program ini merupakan penugasan langsung dari Pemerintah Pusat kepada Perum Bulog.

Dalam operasionalnya, Bulog menggandeng pihak ketiga atau transporter untuk mendistribusikan bantuan langsung ke tingkat desa. Pendistribusian tersebut dilakukan berdasarkan data by name by address yang telah ditetapkan secara terpusat.

Hendri menegaskan bahwa posisi DPKP Brebes dalam mekanisme ini adalah sebagai mitra koordinasi sekaligus pengawas lapangan guna menjamin bantuan sampai ke tangan yang berhak.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami berperan sebagai mitra koordinasi dan pengawas untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran. Perlu dipahami bahwa kami tidak memiliki kewenangan untuk mengubah data penerima secara sepihak,” ujar Hendri, Kamis (2/4/2026).

Prosedur Ketat Pengalihan Bantuan

Menyikapi dinamika di lapangan, pemerintah telah menetapkan prosedur resmi jika ditemukan kondisi yang mengharuskan adanya pengalihan bantuan. Hal ini berlaku apabila penerima manfaat yang terdaftar diketahui telah meninggal dunia atau pindah domisili.

Pengalihan bantuan wajib mengikuti langkah-langkah administratif yang ketat:

Pemerintah Desa wajib menyusun Berita Acara Pengalihan.

Data perubahan tersebut dikoordinasikan secara berjenjang guna menjaga aspek pertanggungjawaban administratif.

Layanan Informasi dan Klarifikasi

Guna menghindari kesimpangsiuran informasi, masyarakat atau pihak terkait yang membutuhkan klarifikasi teknis dapat berkoordinasi langsung dengan petugas yang ditunjuk. Hendri mengarahkan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan melalui Kabid Ketahanan Pangan, Ibu Yayuk, selaku pihak yang membidangi koordinasi distribusi di lapangan.

Dengan sinergi yang baik, diharapkan bantuan pangan ini dapat menekan beban pengeluaran masyarakat secara efektif dan tepat waktu, tambahnya.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Yayuk selaku Kepala Bidang Ketahanan Pangan DPKP Kabupaten Brebes, belum memberikan respons saat dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait detail teknis distribusi di lapangan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh
Editor: Red/Casroni

BREBES, DN-II Dalam rangka mendukung penguatan ekonomi kerakyatan di wilayah, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 07/Bulakamba Kodim 0713/Brebes, Serda Rifai, melaksanakan pengawasan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Kamis (2/4/2026).

Kegiatan pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya TNI melalui aparat teritorial dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana serta tepat sasaran. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat juga bertujuan untuk memberikan semangat dan motivasi kepada warga yang turut berpartisipasi dalam proses pembangunan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, progres pembangunan KDKMP Desa Bangsri saat ini telah memasuki tahap pemasangan dinding hebel. Tahapan ini menunjukkan bahwa pembangunan fisik koperasi terus berjalan dengan baik dan sesuai dengan target yang telah ditentukan.

Serda Rifai menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan tidak hanya sebatas memastikan kualitas pembangunan, namun juga sebagai bentuk pendampingan agar seluruh proses berjalan lancar dan aman. Ia juga mengapresiasi semangat gotong royong masyarakat yang turut mendukung percepatan pembangunan koperasi tersebut.

“Dengan adanya Koperasi Merah Putih ini nantinya diharapkan mampu menjadi wadah bagi masyarakat dalam meningkatkan perekonomian desa, khususnya dalam pengelolaan usaha kecil dan menengah,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Lebih lanjut, keberadaan koperasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses permodalan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan.

Masyarakat Desa Bangsri pun menyambut baik pembangunan KDKMP tersebut. Mereka berharap koperasi ini dapat segera selesai dan beroperasi sehingga mampu membantu meningkatkan taraf hidup warga, membuka peluang usaha baru, serta memperkuat perekonomian lokal.

Dengan sinergi antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat, pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Bangsri diharapkan dapat menjadi salah satu pilar penting dalam mendorong kemajuan ekonomi di wilayah Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes.(Red/Pen0713)

Brebes, DN-II Kepolisian Resor (Polres) Brebes Jawa Tengah menggelar upacara laporan kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri periode bulan April tahun 2026. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiasnyah ini dirangkaikan dengan acara Halal Bihalal Idulfitri 1447 H bersama seluruh jajaran personel di Lapangan Apel Tribrata Mapolres, Kamis 2 April 2026.

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan ucapan selamat kepada para PNS Polri yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. AKBP Lilik menekankan bahwa penghargaan ini harus menjadi pemacu semangat pengabdian.

“Selamat atas kenaikan pangkatnya. Mudah-mudahan ini bisa menjadi motivasi dan inspirasi untuk terus melanjutkan dedikasi serta loyalitas dalam pengabdian di jalur kepolisian, terutama dalam melayani masyarakat dengan profesionalisme yang semakin meningkat,” ujar AKBP Lilik dalam sambutanya.

Masih dalam suasana lebaran, Kapolres atas nama pribadi dan keluarga turut menyampaikan ucapan selamat Idulfitri kepada seluruh anggota. Beliau berpesan agar semangat Ramadhan yang baru saja berlalu tidak berhenti pada euforia semata, melainkan menjadi momentum peningkatan kualitas diri.

“Minal aidzin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin. Dengan semangat Idulfitri ini, jangan hanya menjadi euforia. Apa yang diperoleh di bulan suci Ramadhan harus menjadikan kinerja kita lebih baik ke depannya,” tambahnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kapolres juga mengingatkan seluruh jajaran untuk tetap waspada terhadap situasi Kamtibmas nasional yang dapat berimbas ke wilayah lokal. Ia mengimbau anggota agar bijak dalam bermedia sosial.

Terkait kedisiplinan, Kapolres menginstruksikan Wakapolres, Pejabat Utama (PJU), dan para Kapolsek untuk melakukan pengawasan melekat demi mewujudkan “Zero Pelanggaran”. Ia mengingatkan bahwa satu pelanggaran anggota dapat merusak citra dan kredibilitas yang telah dibangun oleh institusi.

“Kendalikan situasi, jangan menampilkan perilaku yang bisa menyinggung perasaan masyarakat. Kita ibarat hidup dalam akuarium yang selalu dilihat oleh masyarakat. Layani dengan adil, baik, dan jauhkan dari perbuatan yang merusak citra,” tegasnya.

Apresiasi Operasi Ketupat Candi (OKC) 2026
Di akhir sambutannya, Kapolres menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas keberhasilan pelaksanaan Operasi Ketupat Candi (OKC) 2026 yang berjalan dengan baik. Disebutkan, adanya peningkatan signifikan dalam Kamseltibcar lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas).

“Keberhasilan ini harus dijadikan tolak ukur bahwa Polri mampu. Tetap pertahankan dan tingkatkan dengan evaluasi agar tahun depan kendala-kendala yang ada bisa dikurangi. Niatkan setiap tugas sebagai ibadah untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan acara Halal Bihalal, di mana Kapolres Brebes bersalaman dengan seluruh personel sebagai bentuk penguatan tali silaturahmi dan soliditas internal Polres Brebes. (Red/Hms)

Pemalang, DN-II Senyum bahagia terpancar dari wajah warga saat untuk pertama kalinya menapakkan kaki di atas Jembatan Gantung Bantaragung yang kini berdiri kokoh. Setelah sekian lama menghadapi keterbatasan akses akibat kerusakan jembatan sebelumnya, kehadiran jembatan ini menjadi harapan baru bagi masyarakat. Rabu (1/4/2026).

Peresmian jembatan dilakukan oleh Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., didampingi Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Lukman Hakim, M.Han., bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Pemalang. Momen tersebut menjadi simbol kuat sinergi antara TNI, pemerintah, dan berbagai pihak dalam menghadirkan solusi nyata bagi kebutuhan masyarakat.

Jembatan Gantung Bantaragung memiliki panjang bentang utama 67 meter dan dilengkapi jembatan penghubung sepanjang 95 meter, sehingga total panjangnya mencapai 162 meter dengan lebar 1,2 meter. Jembatan ini menghubungkan Desa Payung, Kecamatan Godean, dengan Desa Sokawati, Kecamatan Ampelgading—dua wilayah yang sebelumnya terpisah akibat bencana alam.

Pembangunan jembatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kodam IV/Diponegoro dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah dan DIY. Kerja sama lintas instansi tersebut menjadi bukti nyata bahwa semangat gotong royong mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.

Dalam sambutannya, Pangdam IV/Diponegoro menyampaikan bahwa pembangunan jembatan ini merupakan bagian dari program pemerintah yang menjadi perhatian langsung Presiden.
“TNI senantiasa siap membantu dan berkolaborasi dengan instansi terkait untuk menyukseskan serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan, demi kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Suasana hangat juga terasa dalam kegiatan syukuran dan doa bersama yang digelar usai peresmian. Pangdam beserta jajaran turut menyerahkan bingkisan kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian dan empati kepada warga sekitar.

Dengan diresmikannya jembatan ini, mobilitas warga diharapkan semakin lancar. Akses yang lebih aman dan layak membuka peluang meningkatnya aktivitas ekonomi serta mempererat hubungan sosial antarwarga kedua desa.

Kini, Jembatan Gantung Bantaragung tidak hanya menjadi penghubung fisik antarwilayah, tetapi juga menjadi jembatan yang menyatukan harapan menuju kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat Pemalang.

Red/Casroni

You cannot copy content of this page