BREBES, DN-II Penggunaan motif batik khas Brebesan, khususnya motif Bangsin (Bawang dan Telur Asin), dalam proyek infrastruktur dan promosi daerah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes kini menuai sorotan tajam. Pemkab diduga kuat menggunakan karya intelektual tersebut tanpa mengantongi izin resmi maupun melakukan kompensasi hak cipta kepada sang kreator.
Persoalan Lama yang Kembali Memanas
Kasus ini mencuat kembali setelah motif Batik Bangsin ditemukan terpasang pada ornamen gedung Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) pasca-rehabilitasi. Padahal, sengketa serupa sempat bergulir pada tahun 2022 dan hingga kini dinilai belum mencapai titik temu secara legal.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah BAPELITBANGDA Kabupaten Brebes, Driwanto, S.T., M.T., mengakui bahwa hingga saat ini memang belum ada kesepakatan tertulis mengenai pengalihan hak cipta atau izin penggunaan motif tersebut.
“Penyelesaian tahun 2022 itu hanya sebatas mediasi. Tidak ada pembelian hak cipta atau izin resmi. Jadi, Pemkab Brebes saat itu tidak pernah membeli lisensi atau meminta izin secara formal dari pemiliknya,” ujar Driwanto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. Selasa, (31/3/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Driwanto menambahkan, dirinya baru mengetahui jika masalah ini kembali bergejolak. Terkait teknis pemasangan motif pada gedung tersebut, ia menyarankan agar pihak terkait melakukan klarifikasi ke Bagian Umum Setda Brebes sebagai pengampu kebijakan sarana prasarana.
“Apakah itu sisa pekerjaan rekanan lama atau pemeliharaan baru, silakan tanyakan ke Bagian Umum karena itu ranah mereka,” imbuhnya.
Kemenangan Krenova Bukan Berarti Milik Pemda
Terkait status Batik Bangsin, pihak Baperlitbangda menegaskan bahwa motif tersebut awalnya dikenal melalui ajang Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova). Namun, kemenangan dalam lomba tersebut ditegaskan tidak otomatis mengalihkan hak kepemilikan intelektual kepada pemerintah daerah.
Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah (RIDA), Nurul Hidayat, menjelaskan bahwa fungsi instansinya hanya sebatas memfasilitasi dan mendorong para pemenang untuk mengurus Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) secara mandiri.
“Kami hanya penyelenggara lomba. Tidak ada aturan yang menyatakan jika seseorang menang, maka karyanya otomatis menjadi milik panitia atau pemerintah daerah,” tegas pihak Baperlitbangda.
Secara hukum, jika pencipta telah mengantongi dokumen Hak Cipta yang dikabarkan telah diurus sejak tahun 2012, maka siapa pun yang menggunakan motif tersebut untuk kepentingan publik maupun pembangunan wajib mendapatkan izin resmi atau lisensi dari pemegang hak sah.
Tuntutan Transparansi dan Risiko Hukum
Ketidakjelasan ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai profesionalisme birokrasi dalam menghargai karya intelektual lokal. Hingga berita ini diturunkan, Bagian Umum Setda Brebes belum memberikan keterangan resmi terkait vendor atau pelaksana teknis yang memasang motif batik tersebut pada proyek renovasi gedung pemerintah.
Jika terbukti ada penggunaan tanpa izin untuk kepentingan infrastruktur atau publikasi, Pemkab Brebes berisiko terjerat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Regulasi ini memberikan perlindungan eksklusif bagi pencipta dan mengatur sanksi tegas baik perdata maupun pidana bagi pihak yang menggunakan karya tanpa izin pemilik sah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Harapan masyarakat Desa Bojong, Kecamatan Jatibarang, untuk memiliki akses jalan yang layak segera menemui titik terang. Pemerintah Desa (Pemdes) Bojong tengah menseriusi upaya perbaikan jalan poros kabupaten sepanjang 500 meter yang menghubungkan wilayah Ketuwan menuju Balai Desa Bojong.
Kondisi ruas jalan tersebut saat ini dilaporkan mengalami kerusakan parah, sehingga menghambat aktivitas ekonomi dan mobilitas warga. Mengingat statusnya sebagai aset daerah, Pemdes Bojong mengambil langkah proaktif dengan melobi Pemerintah Kabupaten melalui jalur koordinasi dengan Wakil Bupati guna memastikan perbaikan masuk dalam skala prioritas pembangunan.
Realisasi Anggaran Tahun 2026
Kepala Desa Bojong, Tasdik, didampingi Sekretaris Desa, Rasono, mengungkapkan bahwa upaya koordinasi tersebut telah membuahkan hasil signifikan. Pihaknya menyatakan telah mengantongi draf serta nomor anggaran resmi untuk pelaksanaan proyek tersebut.
“Rencana realisasi perbaikan akan dilakukan pada tahun anggaran 2026 dengan estimasi nilai mencapai Rp700 juta,” ujar Tasdik saat memberikan keterangan kepada media.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Terkait teknis pengerjaan, Rasono menjelaskan terdapat dua opsi konstruksi yang tengah dipertimbangkan:
Metode Lapen (Lapisan Penetrasi): Mampu meng-cover seluruh ruas jalan secara total dari ujung ke ujung.
Betonisasi Cor: Menawarkan ketahanan jangka panjang yang lebih kokoh, namun dengan estimasi volume hanya menjangkau 300 hingga 400 meter dari total kerusakan.
“Kami akan mempertimbangkan aspek kemanfaatan jangka panjang. Intinya, masyarakat sangat mendambakan jalan halus karena ini akses nadi utama desa,” tambah Rasono.
Optimalisasi Dana Aspirasi di Tengah Pemangkasan DD
Selain mengandalkan anggaran kabupaten, Tasdik memaparkan strategi pengelolaan keuangan desa di tengah adanya penyesuaian alokasi Dana Desa (DD). Saat ini, Pemdes Bojong harus lebih selektif dalam menentukan skala prioritas akibat adanya pemangkasan anggaran pusat tersebut.
“Dana Desa saat ini lebih banyak kami alokasikan untuk program pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, untuk pembangunan infrastruktur pendukung, kami bergerak melalui jalur aspirasi atau Pokir (Pokok Pikiran) anggota legislatif,” jelas Tasdik.
Pemdes Bojong secara rutin bersinergi dengan aspirator yang akrab disapa Mas Pamor. Melalui jalur ini, Desa Bojong diproyeksikan mendapatkan suntikan dana pembangunan rutin berkisar antara Rp500 juta hingga Rp700 juta setiap tahunnya.
Fokus pada Jalan Lingkungan dan Irigasi
Untuk rencana pembangunan di tingkat bawah, Rasono menyebutkan bahwa usulan ke depan akan difokuskan pada kebutuhan yang paling mendesak bagi warga, yakni jalan lingkungan dan sistem pengairan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Aspirasi warga saat ini terbagi antara perbaikan jalan gang desa dan pembangunan saluran irigasi. Kami berkomitmen memastikan setiap rupiah, baik dari dana aspirasi maupun dana desa, terserap tepat sasaran sesuai suara masyarakat,” tutupnya.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Tangerang Selatan, DN-II Aroma peredaran obat keras golongan G di wilayah Tangerang Selatan kian meresahkan. Sebuah kios yang dikenal dengan sebutan “Raja” diduga kuat menjadi pusat koordinasi distribusi obat terlarang jenis Tramadol dan Excimer. Meski aktivitas ini berlangsung semi-terbuka, tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai masih minim progres.
Berdasarkan investigasi lapangan, kios tersebut diduga menjual sediaan farmasi tanpa izin edar dan tanpa keahlian medis. Ironisnya, konsumen utama dari bisnis ilegal ini didominasi oleh kalangan remaja.
”Aktivitas mereka sudah seperti menjual permen. Anak-anak muda keluar masuk dengan bebas. Kami warga merasa was-was, lingkungan kami dikotori praktik ilegal, tapi seolah ada pembiaran,” ujar seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (31/3/2026).
Jerat Hukum UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023
Praktik peredaran obat keras secara bebas bukan sekadar pelanggaran ketertiban umum, melainkan tindak pidana serius. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pasal 435: Mengatur bahwa setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu dapat dipidana penjara paling lama 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.
Pasal 436 (Ayat 2): Menegaskan bahwa setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan namun melakukan praktik kefarmasian (termasuk menjual obat keras) dapat dipidana denda paling banyak Rp500 juta.
Pasal 138: Secara tegas mewajibkan bahwa sediaan farmasi berupa obat dan bahan obat harus memiliki izin edar dan memenuhi standar yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
Desakan Penindakan dan Transparansi APH
Keberadaan kios “Raja” yang diduga berperan sebagai koordinator distribusi menjadi ujian bagi kredibilitas Polres Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya. Publik mempertanyakan mengapa titik distribusi yang sudah teridentifikasi warga belum tersentuh hukum secara signifikan.
Masyarakat kini mendesak BPOM dan kepolisian untuk melakukan penindakan komprehensif, bukan sekadar razia administratif. Warga menuntut pengusutan hingga ke aktor intelektual di balik jaringan “Raja”.
”Jangan tunggu jatuh korban jiwa atau peningkatan kriminalitas remaja akibat obat-obatan ini baru bertindak. Kami butuh aksi nyata, tangkap mafianya, bukan sekadar menutup kios sementara,” tegas salah satu tokoh pemuda setempat.
Hingga berita ini dirilis, pihak kepolisian setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah konkret yang akan diambil. Sikap bungkam otoritas terkait dikhawatirkan akan memperburuk krisis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah Tangerang Selatan.
Redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang guna mendapatkan informasi yang berimbang.
(Redaksi/Tim)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DN-II Pengelolaan dana kompensasi di lingkungan pendidikan kembali menjadi sorotan positif terkait aspek transparansi dan keadilan bagi tenaga pendidik. Kepala Sekolah SD Negeri 1 Bojong, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Juhari, memaparkan secara terbuka mengenai alokasi dana kompensasi periode Januari hingga Juni 2026 yang sepenuhnya diperuntukkan bagi kepentingan kolektif dan peningkatan kesejahteraan staf. (31/3/2026).
Rincian Penerimaan Dana yang Akuntabel
Dalam keterangannya, Juhari menunjukkan bukti otentik penerimaan dana kompensasi dengan total Rp 1.800.000 yang diterima secara bertahap selama semester pertama tahun 2026. Dana tersebut masuk ke rekening pengelola dengan rincian yang tercatat rapi:
Januari: Rp 300.000 Diterima tanggal 7.
Februari: Dua kali pengiriman, yakni tanggal 4 (Rp 300.000) dan tanggal 28 (Rp 180.000).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Maret: Penerimaan reguler tanggal 3 sebesar Rp 300.000, ditambah dana tambahan senilai Rp 360.000.
Fokus pada Kesejahteraan Staf, Bukan Kepentingan Pribadi
Juhari menegaskan bahwa dana yang bersumber dari pihak pengelola tersebut sama sekali tidak digunakan untuk kepentingan pribadi pimpinan sekolah. Dana dikelola dengan asas manfaat bagi 9 orang staf, yang mencakup guru, tenaga administrasi (TU), hingga operator sekolah.
Beberapa poin utama penggunaan dana tersebut meliputi:
Pengadaan Seragam: Pembelian 10 unit seragam batik baru untuk seluruh staf guna menyambut hari raya Idul Fitri.
Subsidi Honor GTT: Tambahan dana dialokasikan untuk membantu Guru Tidak Tetap (GTT) yang saat ini honornya masih terbatas di kisaran Rp 500.000 per bulan.
Operasional dan Konsumsi: Dana digunakan untuk biaya konsumsi bersama atau “natan” guna mempererat soliditas dan kekeluargaan antar pegawai.
Evaluasi Fasilitas dan Standar Gizi
Selain aspek finansial, pihak sekolah juga sangat memperhatikan kualitas konsumsi harian bagi para pendidik. Per Maret 2026, standar menu makanan bagi staf telah ditingkatkan dengan menyediakan makanan bergizi seperti ayam goreng, buah-buahan, dan susu.
”Kami sangat memperhatikan preferensi dan masukan staf. Misalnya, variasi buah-buahan dan penyediaan menu yang lebih disukai. Sebagai bentuk tanggung jawab, kepala sekolah atau penanggung jawab akan melakukan pengecekan sampel makanan terlebih dahulu untuk memastikan kualitas dan kelayakannya sebelum dikonsumsi bersama,” ungkap Juhari.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Komitmen Terhadap Keadilan
Langkah pembagian merata dana kompensasi ini diharapkan menjadi standar pengelolaan yang sehat di lingkungan sekolah. Dengan mengedepankan keterbukaan, SDN 1 Bojong berupaya menutup celah ketimpangan kesejahteraan, terutama bagi tenaga honorer dan penjaga sekolah.
Upaya ini dilakukan demi menciptakan iklim kerja yang harmonis, transparan, dan berkeadilan, sehingga seluruh elemen sekolah dapat fokus memberikan layanan pendidikan terbaik bagi siswa.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Brebes, DN-II proses pembangunan Jembatan Garuda di Kecamatan Bantarkawung resmi dimulai melalui kegiatan groundbreaking atau peletakan batu pertama. Jembatan ini akan menghubungkan Desa Bangbayang dengan Desa Bantarkawung, menjadi solusi strategis dalam membuka akses antarwilayah yang selama ini terbatas. (31/3/2026).
Jembatan Garuda direncanakan memiliki panjang 70 meter dengan lebar 120 sentimeter. Kehadirannya diharapkan mampu memberikan dampak besar bagi kehidupan masyarakat, khususnya dalam mempersingkat waktu tempuh warga menuju pusat Kecamatan Bantarkawung maupun Kecamatan Bumiayu. Selain itu, jembatan ini juga akan menjadi jalur vital dalam mendukung aktivitas ekonomi, terutama distribusi hasil pertanian warga.
Kepala Desa Bangbayang, Ahmad Faizin, menyampaikan bahwa pembangunan jembatan ini merupakan impian lama masyarakat yang kini mulai terwujud. Dengan jumlah 62 kepala keluarga, warga Desa Bangbayang selama ini menghadapi kendala akses yang cukup signifikan, terutama bagi pelajar dan petani.
“Dengan adanya jembatan ini, anak-anak sekolah tidak lagi kesulitan menempuh perjalanan jauh, dan para petani dapat lebih mudah membawa hasil panen ke pasar,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bantarkawung, Ahmad Rivai, S.Pd., yang wilayahnya dihuni oleh 38 kepala keluarga, juga menyambut baik dimulainya pembangunan tersebut. Ia menilai jembatan ini akan memperkuat konektivitas serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kemudahan akses ekonomi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan groundbreaking, Babinsa Desa Bangbayang Koptu Cakra dan Babinsa Desa Bantarkawung Pelda Aris Pangestu turut hadir dan siap mengawal proses pembangunan hingga selesai, guna memastikan berjalan dengan aman dan lancar.
Camat Bantarkawung, Wartoid, S.IP., M.Si., dalam sambutannya mengapresiasi sinergi antara pemerintah desa, TNI, dan masyarakat. Ia berharap pembangunan jembatan ini dapat berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat jangka panjang bagi warga.
“Ini adalah langkah nyata dalam meningkatkan infrastruktur desa. Jembatan ini bukan hanya penghubung fisik, tetapi juga penghubung kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Komandan Kodim 0713/Brebes, Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int., menegaskan bahwa TNI terus berkomitmen untuk mendukung pembangunan di wilayah, khususnya yang berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup masyarakat.
“Pembangunan jembatan ini diharapkan mampu membuka keterisolasian wilayah dan memperlancar distribusi hasil pertanian, sehingga ekonomi masyarakat dapat tumbuh lebih baik,” tegasnya.
Kehadiran pembangunan Jembatan Garuda ini juga disambut haru oleh warga setempat. Salah satunya Lasmi (65), warga Desa Bantarkawung, yang mengungkapkan rasa terima kasihnya atas perhatian pemerintah dan TNI.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur. Semoga jembatan ini segera selesai dan bisa kami gunakan setiap hari,” tuturnya.
Hal serupa disampaikan Marpuah (60), yang juga berharap jembatan tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh warga.
“Terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu. Ini sangat berarti bagi kami, terutama untuk anak-anak sekolah dan aktivitas sehari-hari,” ujarnya dengan penuh harap.
Dengan dimulainya pembangunan melalui tahap peletakan batu pertama ini, masyarakat Desa Bangbayang dan Desa Bantarkawung kini menaruh harapan besar terhadap hadirnya Jembatan Garuda sebagai simbol kemajuan, kemudahan akses, serta peningkatan kesejahteraan di wilayah Kecamatan Bantarkawung dan sekitarnya.(Red/Pen0713)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Brebes, DN-II pembangunan infrastruktur kembali digulirkan di wilayah selatan Kabupaten Brebes dengan dilaksanakannya peletakan batu pertama Jembatan Garuda di Kecamatan Salem. Jembatan ini dirancang untuk menghubungkan Desa Kadumanis dengan Desa Citimbang, sebagai solusi atas keterbatasan akses yang selama ini menjadi kendala utama masyarakat setempat. Selasa, (31/3/2026).
Jembatan Garuda memiliki panjang 80 meter dengan lebar 120 sentimeter. Meski berukuran relatif ramping, jembatan ini memiliki nilai strategis tinggi, terutama sebagai jalur penghubung alternatif yang aman bagi warga di tengah kondisi geografis yang rawan, seperti potensi longsor dan terputusnya akses jalan saat musim hujan.
Komandan Kodim 0713/Brebes, Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pembangunan jembatan ini merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah pedesaan, khususnya dalam meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
“Jembatan ini bukan hanya sekadar sarana penghubung, tetapi juga menjadi solusi strategis untuk mengantisipasi apabila akses jalan utama terputus atau dalam kondisi berbahaya. Selain itu, jembatan ini akan memperlancar distribusi hasil pertanian masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan jembatan gantung ini sangat penting bagi mobilitas warga, terutama bagi petani yang selama ini harus menempuh jalur memutar dengan risiko tinggi untuk membawa hasil panen mereka ke pasar.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kepala Desa Kadumanis, Abdul Rosid, menyambut baik pembangunan tersebut dan menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terealisasinya proyek ini. Hal senada juga diungkapkan Kepala Desa Citimbang, Idi Setiono, yang menilai jembatan ini akan menjadi urat nadi baru bagi aktivitas sosial dan ekonomi warga di kedua desa. 
“Dengan adanya jembatan ini, kami berharap akses warga semakin mudah dan aman, terutama dalam kondisi darurat seperti bencana alam,” ungkapnya.
Di lapangan, kegiatan peletakan batu pertama turut dihadiri oleh Camat Salem, Aditya T., S.STP., M.M., Danramil 13/Salem Kapten Inf M. Tuteng AP, serta para Babinsa, yakni Sertu Tohirin dari Desa Kadumanis dan Sertu Hasanudin dari Desa Citimbang. Kehadiran unsur Forkopimcam dan aparat teritorial menunjukkan sinergi kuat dalam mendukung pembangunan di wilayah tersebut.
Pembangunan jembatan ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, tidak hanya dalam hal aksesibilitas, tetapi juga dalam meningkatkan kesejahteraan warga melalui kemudahan distribusi hasil pertanian serta mempercepat mobilitas antarwilayah.
Dengan dimulainya pembangunan ini, masyarakat Desa Kadumanis dan Desa Citimbang kini menaruh harapan besar akan terwujudnya konektivitas yang lebih baik, aman, dan berkelanjutan di wilayah Kecamatan Salem.(Red/pen0713)
BREBES, DN-II Implementasi program unggulan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di tingkat akar rumput mulai menuai catatan kritis. Meski disambut baik, sejumlah orang tua siswa di Kabupaten Brebes mengeluhkan kualitas serta variasi menu yang dinilai belum memenuhi standar selera dan kemampuan konsumsi anak-anak.
Salah satu penerima manfaat, Belly (32), warga Desa Bojong, Kecamatan Jatibarang, mengungkapkan kegelisahannya terkait teknis penyajian makanan tersebut. Dalam pertemuan di Aula Kantor Desa Bojong, Selasa (31/3/2026), ibu dua anak ini menyoroti tekstur lauk pauk yang dianggap tidak ramah untuk anak usia dini.
Tekstur Lauk Sulit Dikunyah
Belly menceritakan pengalaman anaknya yang berusia 4,5 tahun saat mencoba mengonsumsi menu yang diberikan. Menurutnya, olahan daging ayam yang diterima memiliki tekstur yang sangat keras, sehingga menyulitkan anak balita untuk mengunyahnya.
”Daging ayamnya keras sekali, anak balita saya sampai kesulitan makan. Selain tekstur, rasanya juga cenderung hambar atau anyep. Kami paham bumbu untuk anak tidak boleh terlalu tajam, tapi kalau terlalu tawar, anak-anak justru kehilangan nafsu makan,” keluh Belly.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menu Sayur dan Buah Dinilai Monoton
Tak hanya persoalan lauk utama, variasi sayuran juga menjadi poin yang disoroti warga. Selama ini, menu sayur dianggap terlalu monoton karena hanya mengandalkan sayuran rebusan sederhana seperti buncis dan potongan timun.
Warga berharap pihak pengelola lebih kreatif dalam mengolah bahan pangan agar anak-anak tidak merasa bosan. Beberapa saran yang muncul antara lain:
Variasi Olahan: Mengganti rebusan dengan sayur sop atau sayur bening yang lebih segar.
Keberagaman Buah: Menambah variasi buah selain pisang, seperti jeruk atau buah musiman lainnya.
Harapan untuk Evaluasi Menyeluruh
Secara garis besar, masyarakat Desa Bojong sangat mendukung keberlanjutan program ini. Namun, mereka meminta pemerintah dan pihak terkait untuk memperketat pengawasan terhadap pihak penyedia jasa boga catering atau dapur umum.
Terdapat tiga aspek utama yang diharapkan masyarakat untuk segera ditingkatkan:
Tekstur Makanan: Harus disesuaikan dengan kemampuan kunyah anak (lebih lunak/empuk).
Cita Rasa: Penyesuaian rasa yang tetap sehat namun tetap menggugah selera anak.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Keberagaman Nutrisi: Rotasi menu sayur dan buah yang lebih variatif setiap harinya.
Hingga berita ini diturunkan, warga berharap adanya evaluasi berkala agar tujuan mulia program MBG dalam menekan angka stunting dan meningkatkan kesehatan generasi muda dapat tercapai secara maksimal tanpa adanya pemborosan anggaran akibat makanan yang tidak termakan oleh anak.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Menanggapi opini yang berkembang terkait dinamika dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Brebes, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Brebes, Mohammad Iqbal Tanjung, memberikan klarifikasi resmi. Pihaknya menepis tudingan yang menyebut dirinya ” kabur atau sengaja meninggalkan forum tanpa alasan yang jelas. (30/3/2026).
Hadir Mewakili Mandat Lembaga
Iqbal menjelaskan bahwa kehadirannya dalam forum tersebut merupakan bentuk menjalankan tugas disposisi untuk mewakili Ketua DPRD yang berhalangan hadir. Lantaran penugasan tersebut bersifat mendadak, ia mengakui tidak dibekali materi sambutan formal atau pesan khusus secara tertulis dari lembaga.
”Saya datang memenuhi undangan dan menyampaikan sambutan sesuai kapasitas saya mewakili pimpinan. Karena sifatnya mendadak, saya bicara apa adanya di podium sebagai bentuk penghormatan terhadap forum tersebut,” ujar Iqbal saat memberikan keterangan kepada media.
Alasan Kedinasan dan Kondisi Keluarga yang Mendesak
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Terkait keputusannya meninggalkan ruangan sesaat setelah memberikan sambutan, Iqbal memaparkan adanya benturan agenda kedinasan serta urusan personal yang bersifat darurat. Ia menegaskan telah menempuh prosedur izin kepada pihak penyelenggara, dalam hal ini Baperlitbangda.
”Saya sudah meminta izin kepada penyelenggara, yakni Bu Tetty Yuliana dan Pak Subandi sebelum bergeser. Ada agenda lain yang sudah terjadwal jauh hari, dan secara personal, anak saya sedang sakit batuk pilek yang cukup parah sehingga harus segera dibawa ke dokter. Jadi, ini soal skala prioritas yang mendesak, bukan sengaja menghindar,” tambahnya.
Meluruskan Fungsi Musrenbang dan Reses
Dalam kesempatan tersebut, Iqbal juga meluruskan persepsi publik mengenai peran legislatif dalam Musrenbang. Ia menekankan bahwa Musrenbang merupakan ranah eksekutif untuk menyerap aspirasi, sementara DPRD memiliki instrumen konstitusional tersendiri melalui Reses.
”DPRD memiliki media penyerapan aspirasi melalui Reses yang kemudian dihimpun menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokpir) dan bermuara di RKPD. Kehadiran kami di Musrenbang adalah sebagai undangan, bukan narasumber teknis yang mengupas anggaran secara detail di forum tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa peran krusial DPRD justru berada pada tahap penyaringan dan pembahasan anggaran, mulai dari KUA-PPAS hingga pengesahan APBD di tingkat Badan Anggaran (Banggar).
Tepis Isu Mutung Terkait Pemangkasan Anggaran
Mengenai rumor yang menyebutkan anggota dewan enggan hadir atau “mutung” akibat adanya isu pemangkasan anggaran infrastruktur jalan sebesar Rp1,2 miliar, Iqbal menyatakan hingga saat ini belum menerima informasi resmi terkait hal tersebut.
”Sejauh ini kami di pimpinan belum menerima info soal pemotongan itu. Kalaupun ada dinamika anggaran, pasti akan dibicarakan secara transparan dan fair. Saya justru mengajak rekan-rekan aktivis dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses ini,” tegas Iqbal.
Ia berkomitmen bahwa DPRD akan tetap memperjuangkan usulan-usulan prioritas masyarakat dalam rapat Banggar mendatang.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Silakan sampaikan apa yang menjadi prioritas, kami siap mengawal di Banggar agar masuk dalam APBD. Dari ribuan usulan di Musrenbang, tugas kami adalah menyaring mana yang benar-benar mendesak untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Sementara itu, terkait ketidakhadiran Ketua Komisi I, II, III, dan IV dalam acara Musrenbang Kabupaten tersebut, Iqbal mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan masing-masing pimpinan komisi tidak hadir di lokasi.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Kota Tegal, DN-II Polres Tegal Kota resmi mengukuhkan perubahan nama Polsek Sumurpanggang menjadi Polsek Margadana. Peresmian dilakukan langsung oleh Kapolres Tegal Kota, AKBP Heru Antariksa Cahya, di Mapolsek Margadana, Senin (30/3/2026).
Perubahan nomenklatur tersebut merujuk pada Keputusan Kapolda Jawa Tengah Nomor KEP/316/II/2026 tertanggal 19 Februari 2026. Kapolres menegaskan, langkah ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan bagian dari strategi peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Menurutnya, proses perubahan telah berlangsung sejak 2023 dan melalui tahapan verifikasi yang panjang sebelum akhirnya disahkan. “Ini bagian dari optimalisasi pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” ujarnya.
Kapolres menekankan, perubahan ini harus dimaknai sebagai momentum menghadirkan semangat baru di tubuh Polsek Margadana. Ia mendorong seluruh personel untuk memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Ini semangat baru—semangat hadir ditengah masyarakat. Polsek Margadana harus lebih humanis, adaptif, berdedikasi, berintegritas, dan responsif agar kamtibmas tetap terjaga,” tegasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Kapolres menyoroti posisi strategis wilayah Margadana yang berada di jalur arteri Pantura dengan mobilitas tinggi. Kondisi ini menuntut kehadiran aparat kepolisian yang kuat dan sigap dalam menjaga stabilitas keamanan.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, serta tokoh masyarakat dan agama menjadi kunci dalam menjaga kondusivitas wilayah.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi menjadi kunci menjaga kondusivitas wilayah,” ujarnya.
Di sisi lain, Kapolres memastikan perubahan nomenklatur ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat agar seluruh pelayanan kepolisian dapat berjalan lebih efektif.
“Melalui kolaborasi yang kuat, kami optimistis keamanan dan ketertiban dapat terwujud secara optimal. Perubahan ini juga akan segera kami sosialisasikan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Polsek Margadana dipimpin oleh perwira berpangkat Komisaris Polisi, yang diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan tugas kepolisian secara lebih profesional di wilayah tersebut. ( S. Bimantoro )
Brebes, DN-II Komandan Kodim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int., bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIII Dim 0713 Koorcab Rem 071 PD IV/Diponegoro Ny. Yeni Ambariyantomo melaksanakan kunjungan kerja (kunker) yang dirangkaikan dengan kegiatan halal bihalal di Koramil 13/Salem. Senin, (30/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Danramil 13/Salem beserta anggota, Persit Ranting 14, serta para kepala desa se-Kecamatan Salem. Acara berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan sebagai bagian dari momentum mempererat silaturahmi pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Dalam arahannya, Dandim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo menekankan pentingnya peran keluarga dalam mendukung keberhasilan tugas prajurit di lapangan. Menurutnya, keharmonisan rumah tangga menjadi pondasi utama bagi setiap anggota TNI dalam menjalankan tugas negara.
“Dukungan suami kepada istri dan sebaliknya harus selalu terjaga. Keluarga yang harmonis akan menciptakan ketenangan batin, sehingga prajurit dapat melaksanakan tugas dengan maksimal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dandim juga menyampaikan bahwa peran istri sangat besar dalam mendampingi suami, baik dalam kondisi suka maupun duka. Dukungan moril dari istri dinilai menjadi kekuatan tersendiri bagi prajurit dalam menghadapi berbagai tantangan tugas di wilayah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Persit Ny. Yeni Ambariyantomo dalam penyampaiannya menegaskan kepada seluruh anggota Persit agar senantiasa mendukung tugas suami dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab. Ia juga mengajak seluruh anggota Persit untuk terus menjaga kekompakan, keharmonisan keluarga, serta aktif dalam kegiatan organisasi. 
“Sebagai istri prajurit, kita memiliki peran penting dalam memberikan semangat dan motivasi kepada suami. Dukungan yang tulus akan sangat berarti bagi keberhasilan tugas mereka,” ujarnya.
Di akhir kegiatan, Dandim dan Ketua Persit berharap seluruh anggota Koramil dan Persit di wilayah Salem dapat terus menjaga soliditas, meningkatkan sinergi dengan pemerintah desa, serta menciptakan keluarga yang harmonis sebagai landasan utama dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.
Kegiatan ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama, sebagai wujud kebersamaan serta komitmen dalam mempererat hubungan antara TNI, Persit, dan masyarakat di wilayah Kecamatan Salem.(Red/Pen0713)
