PATI, DN-II Sidang agenda putusan kasus dugaan pemblokiran jalan dengan terdakwa dua aktivis Pati, Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto alias Pak RW, berakhir haru. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pati menjatuhkan vonis pidana pengawasan selama 7 bulan, yang mengizinkan keduanya langsung menghirup udara bebas usai sidang pada Kamis (5/3/2026).
Perkara nomor 201/Pid.B/2025/PN Pti ini menyedot perhatian luar biasa. Sejak pukul 06.30 WIB, ribuan massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama simpatisan dari berbagai daerah telah memadati Jalan Panglima Sudirman. Dengan atribut bendera Merah Putih dan pengeras suara, massa mengawal jalannya sidang ke-13 yang menjadi penentu nasib kedua tokoh tersebut.
Kehadiran Tokoh Nasional
Dukungan terhadap Botok dan Teguh tidak hanya datang dari warga lokal. Sejumlah tokoh nasional dan aktivis turut hadir sebagai bentuk solidaritas dan pengawasan peradilan, di antaranya: 
Inayah Wahid (Putri Presiden RI ke-4 KH. Abdurrahman Wahid)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Komjen Pol (Purn) Oegroseno (Mantan Wakapolri)
Cak Sholeh (Praktisi Hukum asal Surabaya)
Tiyo Adrianto (Ketua BEM UGM)
Jajaran Ketua BEM dari UNISSULA dan UMK.
Perwakilan Komisi Yudisial Semarang yang konsisten memantau jalannya persidangan.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula pada 31 Oktober 2025, saat terjadi aksi pemblokiran Jalan Pantura. Aksi tersebut merupakan buntut kekecewaan massa setelah sidang paripurna DPRD Pati terkait Hak Angket memutuskan untuk tidak melanjutkan proses pemakzulan Bupati Sudewo. Akibat peristiwa tersebut, Botok dan Teguh ditangkap dan harus menjalani proses hukum panjang hingga mencapai babak akhir hari ini.
Suasana Haru dan Euforia
Saat Majelis Hakim membacakan amar putusan yang menetapkan pidana pengawasan, suasana di dalam maupun di luar ruang sidang langsung pecah. Euforia tak terbendung menyambut kepastian bahwa kedua aktivis tersebut tidak perlu mendekam di balik jeruji besi lebih lama lagi.
“Keputusan ini disambut gembira oleh tim penasihat hukum dan ribuan pendukung. Dengan vonis pidana pengawasan, keduanya bisa langsung pulang bersama keluarga,” ujar salah satu perwakilan pendamping hukum di lokasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kondisi di sekitar PN Pati terpantau padat namun kondusif hingga massa membubarkan diri dengan tertib mengiringi kepulangan dua tokoh AMPB tersebut.
Red/mury.
BREBES, DN-II Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono bersama Kepala Daerah Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal menandatangani Pernyataan Kesiapan dalam Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik (PSEL). Penandatanganan tersebut berlangsung di King Royal Hotel Brebes, Rabu (5/3) sore.
Hadir dalam kesepakatan tersebut Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, Wakil Bupati Tegal, Ahmad Kholid, Wakil Bupati Brebes, Wurja, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Machmud. Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Brebes.
Wali Kota Tegal dalam statmennya menyampaikan bahwa Kota Tegal sebagai kota pesisir dan pusat aglomerasi menghadapi tantangan besar. Setiap hari sekitar 177 ton sampah dihasilkan, dan telah memulai pengurangan dari sumbernya hingga 30 persen.
“Tekad kami jelas, pengurangan sampah harus mencapai nol. Hari ini, melalui kerja sama tiga daerah, kita meneguhkan komitmen untuk mengubah sampah menjadi energi listrik melalui pembangunan psel. Langkah ini bukan hanya solusi lingkungan, tetapi juga sumber energi terbarukan bagi masyarakat,” ujar Dedy Yon.
Dedy Yon juga menyatakan bahwa Kota Tegal menyampaikan minat dan dukungan penuh agar pembangunan PSEL di Margasari segera terwujud. Semoga proses selanjutnya berjalan lancar sesuai harapan bersama.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Staf Khusus Kementerian Lingkungan Hidup, Poinnya adalah pengelolaan sampah dan pilonya adalah pengurangan sampah. Di kota Tegal mall, rumah sakit harus ada pengelolaan sampah, harus setiap RT harus ada pengelolaan sampah, di RW ada bank sampah, seluruh kantor harus ada tempat sampah yang sesuai.
“Sekarang TPA aturan PLTS ini berat sekali, yang berkaitan dengan drainase, instalasi lindi, instalasi gas metan, dan penghijauan,” ungkapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, yang diwakilkan oleh Adrianus Pandie menyampaikan terima kasih kepada kepala daerah di tiga wilayah yakni Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes yang telah melakukan penandatanganan kesepakatan. 
“Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada tiga daerah yang sudah melakukan penandatangan ini, semoga merupakan bentuk komitmen bersama dan langkah awal dalam penanganan sampah di Tegal raya,” ujar Adrianus.
Staf Khusus Kementerian Lingkungan Hidup, Makmur Sofyan Mustofa mengapresiasi tiga kepala daerah yang telah berkomitmen dan akan bekerjasama.
“Pengolahan sampah dengan energi listrik ini sudah mendapatkan restu dari Presiden. Persoalan sampah menjadi yang luar biasa, bahwa setelah penandatangan ini selanjutnya akan segera dibawa ke Gubernur Jawa Tengah yang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan menuju ke Kementerian Lingkungan Hidup, ini harus bisa mendapatkan rekomendasi dari Menteri Lingkungan Hidup,” ujar Makmur Sofyan.(* Bim )
BREBES, DN-II Di tengah isu keterlambatan Penghasilan Tetap (Siltap) yang menghantui perangkat desa di berbagai wilayah, Pemerintah Desa (Pemdes) Karanglo, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, muncul sebagai anomali positif. Desa ini berhasil membuktikan bahwa kedisiplinan administratif berbanding lurus dengan kualitas pelayanan publik. (5/2/2026).
Siskeudes Tertib, Hak Perangkat Terjamin
Kelancaran gaji di Desa Karanglo bukan tanpa alasan. Saat desa-desa lain di beberapa kecamatan sempat mengalami penunggakan hingga tiga bulan akibat kendala administratif, perangkat Desa Karanglo justru sudah menikmati hak mereka secara rutin setiap bulan.
Kasi Pemerintahan Desa Karanglo, Junaedi, mengungkapkan bahwa kunci keberhasilan ini terletak pada penguasaan sistem.
“Alhamdulillah, di sini sudah gajian per bulan kemarin, tepatnya tanggal 25 Februari. Biasanya kalau ada yang telat itu masalah di postingan Siskeudes atau operator yang masih baru dan belum paham sistem,” jelas Junaedi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Di balik layar, pengelolaan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Karanglo digawangi oleh tim yang solid. Amilatul Fatih bertindak sebagai operator utama, didampingi oleh Junaedi (Kasi Pemerintahan) dan Andri (Kasi Kesejahteraan) dalam sinkronisasi data.
Layanan Tanpa Jeda: Piket Hingga Pukul 00.00 WIB
Tak hanya soal kesejahteraan, komitmen pengabdian di desa ini patut diacungi jempol. Di saat ada stigma perangkat desa sering pulang lebih awal untuk urusan pribadi, Pamong Karanglo justru menerapkan sistem piket yang ketat:
Jam Operasional Utama: Rutin hingga pukul 15.00 atau 16.00 WIB.
Sistem Piket Malam: Pelayanan berlanjut hingga pukul 00.00 WIB yang dilakukan secara bergilir (rolling).
Manajemen SDM: Perangkat yang bertugas malam diberikan fleksibilitas untuk masuk lebih siang pada hari berikutnya, memastikan stamina petugas tetap terjaga tanpa mengorbankan kepentingan warga.
Integritas dan Larangan Rangkap Jabatan
Dengan Siltap sebesar Rp 2,2 juta, para perangkat desa dituntut menjaga integritas. Meski diperbolehkan menggarap lahan pertanian sebagai sampingan, Pemdes Karanglo melarang keras adanya rangkap jabatan yang berpotensi mengganggu jam dinas.
“Kami berkomitmen melayani sampai sore. Memang ada aturan tidak boleh merangkap jabatan. Kalau sekadar bertani silakan, asal pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas nomor satu,” tegas perwakilan pamong setempat.
Langkah nyata Desa Karanglo ini diharapkan menjadi inspirasi dan percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Brebes. Konsistensi dalam tertib administrasi terbukti menjadi pondasi utama bagi kesejahteraan perangkat dan kepuasan masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
CIREBON, DN-II Polemik dugaan ganda sewa lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon seluas 10 hektare di Blok Nyinem, Desa Susukan, Kecamatan Susukan, kian memanas. Kasus yang kini telah bergulir di meja kepolisian tersebut santer dikabarkan menyeret nama Wakil Bupati Cirebon.
Aktivis antikorupsi dari Firma Hukum Sandekla Trimurti, Zeki, membeberkan kronologi tumpang tindih klaim pengelolaan lahan produktif tersebut. Menurutnya, lahan itu sejatinya telah digarap oleh Kelompok Tani Mukti.
“Kelompok Tani Mukti memegang kontrak resmi nomor 311 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Dr. H. Deni Nurcahya, ST., M.Si, pada 8 Oktober 2025 lalu,” ungkap Zeki kepada awak media, Kamis (5/3/2026).
Dugaan Kontrak Ganda
Persoalan muncul ketika seorang warga bernama Supirman, SH, mengklaim memiliki hak serupa atas lahan tersebut. Supirman mengaku telah melunasi biaya sewa pada 23 Desember 2025. Namun, dasar hukum yang digunakan Supirman disebut-sebut berasal dari kontrak yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian sebelum masa jabatan Deni Nurcahya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Lahan ini menjadi sengketa hingga masuk ke ranah hukum karena ada dua pihak yang merasa memiliki hak sewa. Saudara Supirman mengklaim dasarnya adalah kontrak lama sebelum kepala dinas yang sekarang menjabat,” tambah Zeki.
Zeki juga mengonfirmasi bahwa Kelompok Tani Mukti sempat meminta pendampingan hukum kepada kantornya. Namun, di tengah jalan, proses tersebut tidak dilanjutkan oleh pihak kelompok tani.
“Kami tidak mengetahui perkembangan terbarunya secara detail karena pendampingan hukum di kantor kami tidak berlanjut. Termasuk siapa saja saksi yang sudah dipanggil penyidik atas laporan Saudara Supirman alias Tongeng tersebut,” jelasnya.
Isu Keterlibatan Wakil Bupati
Menanggapi isu liar mengenai pemanggilan Wakil Bupati Cirebon oleh pihak kepolisian terkait kasus ini, Zeki enggan berkomentar terlalu jauh. Ia menyarankan agar awak media melakukan verifikasi langsung kepada pihak pelapor.
“Terkait kabar keterlibatan Wakil Bupati atau apakah beliau sudah dipanggil polisi, lebih tepat dikonfirmasi langsung ke pelapor. Dia yang lebih tahu detail laporannya ke penyidik,” tegas Zeki.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Polres Cirebon guna memastikan status hukum serta kebenaran isu pemanggilan pejabat publik tersebut.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes melakukan penyesuaian terkait rencana alokasi lahan untuk pembangunan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari rencana awal yang memplot tiga lokasi milik pemerintah daerah, kini pembangunan tersebut akan difokuskan pada satu titik aset Pemkab, sementara lokasi lainnya akan memanfaatkan fasilitas pendidikan. (5/3/2026).
Kepala Bidang Aset BPKAD Brebes, Dani Nur Setyawan, SE, M.Akun, menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari optimalisasi aset untuk mendukung efektivitas program nasional tersebut.
Optimalisasi Aset Daerah
Awalnya, Pemkab Brebes merencanakan penggunaan tiga titik lahan milik daerah secara penuh. Namun, berdasarkan evaluasi terbaru, penggunaan aset lahan Pemkab kini dikerucutkan menjadi satu lokasi utama.
“Status saat ini, hanya satu titik lahan Pemkab yang akan digunakan secara langsung, yaitu lahan yang terletak di sebelah timur Kantor Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Dinarpusda) Kabupaten Brebes,” ujar Dani.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sebaran Lokasi Layanan (SPPG)
Meski penggunaan lahan Pemkab dikurangi, jangkauan program MBG tetap meluas melalui pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Berikut adalah tiga titik strategis yang dipersiapkan untuk pembangunan dapur MBG di wilayah Brebes:
Pusat Kota (Eks Dinarpusda): Menggunakan lahan aset Pemkab di sebelah timur Kantor Dinarpusda untuk melayani wilayah perkotaan.
Wilayah Barat (SDN Kersana 1): Pembangunan dapur akan dilakukan di area sekolah untuk menjangkau wilayah Kecamatan Kersana dan sekitarnya.
Wilayah Selatan (SD Taraban): Berlokasi di Desa Taraban, Kecamatan Paguyangan, guna memenuhi kebutuhan gizi anak sekolah di wilayah selatan Brebes.
Misi Menekan Stunting
Pembangunan dapur SPPG ini merupakan langkah konkret Kabupaten Brebes dalam menyukseskan program nasional yang dicanangkan pemerintah pusat. Fokus utamanya adalah meningkatkan kualitas asupan gizi anak-anak usia sekolah sekaligus menjadi motor penggerak dalam upaya penurunan angka stunting di daerah.
Reporter: Teguh
Dengan adanya sebaran lokasi di wilayah utara (kota), barat, dan selatan, diharapkan distribusi makanan bergizi dapat dilakukan secara merata, tepat waktu, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan.
BREBES, DN-II Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Brebes menetapkan target perolehan zakat yang cukup ambisius untuk tahun 2026. Berdasarkan instruksi pemerintah pusat, Baznas Brebes ditargetkan mampu menghimpun dana zakat hingga Rp14 miliar.
Ketua Baznas Brebes, Mahali, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Rabu (4/3/2026), menyatakan optimisme meski target tersebut mengalami kenaikan signifikan dibandingkan perolehan tahun sebelumnya.
Sempat Terpengaruh Isu Nasional
Mahali mengakui bahwa sempat muncul dinamika terkait komentar Menteri Agama yang mempengaruhi minat masyarakat untuk berzakat. Namun, ia memastikan hal tersebut tidak berlangsung lama karena segera mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait.
“Sedikit banyak memang ada pengaruh terhadap minat zakat, tapi Alhamdulillah sudah segera di-<em>counter</em> dan diluruskan kembali oleh Menteri Agama serta Ketua Baznas RI,” ujar Mahali.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lonjakan Target dan Strategi Pencapaian
Pada tahun 2025, perolehan zakat di Kabupaten Brebes tercatat berada di angka Rp9 miliar lebih. Untuk mengejar selisih target menuju Rp14 miliar di tahun ini, Baznas Brebes telah menyiapkan langkah strategis, di antaranya:
Validasi Data ASN: Melakukan penggalian data yang lebih akurat mengenai jumlah tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ekspansi ke Sektor Swasta: Memetakan potensi zakat dan sedekah dari para pekerja di berbagai perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Brebes.
Kemudahan Akses: Memperluas kanal pembayaran untuk memudahkan masyarakat.
“Kami optimis angka tersebut bisa tercapai. Kuncinya adalah penggalian data dan informasi yang akurat, baik di lingkungan ASN maupun perusahaan-perusahaan di Brebes,” tambah Mahali.
Ajakan Berzakat dan Bersedekah
Pihak Baznas senantiasa mengimbau masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, maupun sedekah melalui lembaga resmi agar penyalurannya lebih tepat sasaran.
Bagi masyarakat yang ingin menunaikan kewajibannya, Baznas Brebes menyediakan layanan datang langsung ke kantor atau melalui transfer ke nomor rekening resmi yang telah disediakan.
Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DN-II Fenomena banjir rob yang kian masif di pesisir Kabupaten Brebes tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga memicu gejolak sosial terkait kewajiban pajak. Dalam rapat koordinasi di RW 15 Kelurahan Pasar Batang, tokoh masyarakat dan pihak kecamatan menyoroti keluhan warga yang enggan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena lahan mereka telah hilang ditelan laut.
Dilema Pajak di Atas Air
Kondisi memprihatinkan terjadi di tiga desa terdampak parah, yakni Desa Randusanga Wetan, Randusanga Kulon, dan Kaliwlingi. Camat Brebes, Asif Fauzan, SH, mengungkapkan bahwa warga merasa tidak adil jika harus terus membayar pajak atas aset yang secara fisik sudah tidak bisa dimanfaatkan.
“Daratan sudah menjadi lautan, mau diapakan lagi? Karena terdampak rob permanen, warga keberatan membayar PBB. Masalahnya, SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) masih terus keluar setiap tahun,” ujar Asif Fauzan di hadapan para tokoh masyarakat.
Ia merinci, hampir sepertiga wilayah di Randusanga Wetan dan Kulon kini terendam air. Bahkan di Desa Kaliwlingi, hamparan tambak yang dulunya produktif kini telah menyatu dengan garis pantai baru.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kinerja Pajak yang Fluktuatif
Selain faktor alam, Asif juga menyoroti performa pemungutan pajak di wilayahnya yang dinilai belum stabil. Ia mengibaratkan dinamika capaian pajak di Kecamatan Brebes seperti mesin yang tidak konsisten.
“Bahasan pajak di Kecamatan Brebes ini sangat dinamis, tensinya tinggi seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP). Posisi capaian kita sempat berada di urutan ke-5, namun kemudian melorot ke urutan 15. Ini harus menjadi evaluasi agar performa OPD tetap stabil,” tegasnya.
Komitmen Infrastruktur dan Alokasi Anggaran
Di sisi lain, rapat tersebut juga membahas keberhasilan pembangunan infrastruktur di masa pemerintahan Bupati Paramitha Widya Kusuma yang telah membangun jalan sepanjang lebih dari 120 km—setara jarak tempuh dari Brebes hingga Indramayu.
Sebagai langkah konkret ke depan, terungkap rencana strategis terkait alokasi anggaran:
Dana Sisa Anggaran: Direncanakan sebesar Rp 1 miliar per kecamatan untuk optimalisasi pelayanan.
Pembangunan Lokal: Pada tahun 2027, Jalan Haji Mochtar di Kelurahan Pasar Batang diproyeksikan mendapat alokasi perbaikan sebesar Rp 500 juta.
Pemilihan lokasi rapat di RW 15 Pasar Batang dinilai strategis mengingat wilayah tersebut merupakan basis domisili banyak pejabat daerah, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Brebes untuk segera mengkaji kebijakan relaksasi pajak bagi warga terdampak bencana rob sekaligus memacu kinerja OPD dalam masa transisi kepemimpinan.
Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
KAMPAR, DN-II Marwah mahasiswa sebagai agen perubahan kini tercoreng oleh aksi oknum yang diduga memanfaatkan atribut kampus untuk kepentingan pribadi. Sejumlah oknum yang mengatasnamakan aliansi mahasiswa dari berbagai universitas di Riau disinyalir melakukan praktik pemerasan terhadap instansi pendidikan dan pemerintah desa di wilayah Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
Modus yang digunakan adalah mengirimkan “surat pemberitahuan aksi demo” terkait dugaan pelanggaran hukum di instansi tersebut. Namun, surat itu diduga hanyalah gertakan untuk memicu negosiasi materi agar aksi dibatalkan.
Premanisme Berkedok Intelektualitas
Ketua Insan Pers Keadilan, Pajar Saragih, mengecam keras tindakan ini. Ia menilai gerakan yang seharusnya berfungsi sebagai kontrol sosial telah bergeser menjadi alat intimidasi yang meresahkan masyarakat.
“Jika merasa administrasi sudah benar, jangan pernah takut didemo! Jangan berikan ruang bagi oknum yang menjual nama mahasiswa demi uang. Jika mulai mengancam, segera lapor polisi,” tegas Pajar, Kamis (05/03).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sekolah Merugi Puluhan Juta
Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik ini telah memakan korban. Beberapa sekolah dikabarkan terpaksa mengeluarkan dana hingga puluhan juta rupiah agar demonstrasi tidak dilaksanakan. Pajar khawatir jika hal ini dibiarkan, wilayah Tapung Hulu akan menjadi sasaran empuk para pemeras berbaju mahasiswa.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi daftar nama grup oknum mahasiswa yang kerap beroperasi di sekolah-sekolah di wilayah tersebut.
Desakan Penegakan Hukum
Menanggapi fenomena ini, Pajar meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya kepolisian, untuk segera bertindak tegas.
Poin-poin penting yang ditekankan:
Untuk Instansi: Abaikan ancaman jika prosedur sudah sesuai aturan; jangan mau menjadi “sapi perah”.
Untuk APH: Segera tertibkan dan tangkap pelaku yang mencoreng dunia pendidikan dan gerakan aktivis di Riau.
Harapan: Mahasiswa silakan melakukan kontrol sosial secara murni, namun jika menjadi ajang pemerasan, hukum harus ditegakkan.
“Mahasiswa itu pejuang rakyat, bukan penyamun yang memakai atribut kampus untuk mengisi kantong pribadi. Kami tidak akan tinggal diam melihat dunia pendidikan diintimidasi,” pungkas Pajar.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tim Red
BREBES, DN-II Pembangunan jalan aspal dalam program TMMD Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes di Desa Cikuya mulai mengubah wajah aktivitas harian warga. Pemandangan menarik terlihat pada Kamis (05/03/2026), saat infrastruktur baru tersebut mulai dimanfaatkan oleh para petani setempat untuk mobilitas dari sawah menuju rumah.
Serka Sagiman, Babinsa Koramil 14/Banjarharjo yang juga anggota Satgas TMMD, tampak menyapa ramah pasangan suami istri, Bapak Tarno (60) dan Ibu Umi (55), yang sedang melintasi jalan aspal baru tersebut dengan sepeda tua mereka. Meski harus berboncengan sambil membawa perlengkapan bertani, keduanya terlihat jauh lebih mudah melaju dibandingkan saat jalan masih berupa tanah berbatu.
Bapak Tarno mengaku sangat bersyukur atas pengaspalan jalan yang dilakukan oleh TNI dan warga secara bergotong royong ini. 
“Dulu lewat sini kalau habis hujan sangat sulit, apalagi sambil boncengan naik sepeda. Sekarang jalannya sudah halus dan mantap. Pulang dari sawah jadi lebih cepat dan tidak capek lagi,” ungkap Tarno dengan senyum lebar sambil memberikan jempol tanda puas.
Menanggapi hal tersebut, Dansatgas TMMD Reguler ke-127, Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int., menegaskan bahwa akses jalan yang layak adalah kunci utama kesejahteraan petani di pelosok.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Inilah tujuan utama kami hadir di Desa Cikuya. Kita ingin memastikan hasil panen warga bisa diangkut dengan mudah, baik menggunakan sepeda maupun motor. Jika aksesnya bagus, biaya angkut turun dan kesejahteraan petani otomatis meningkat,” ujar Letkol Inf Ambariyantomo.
Hingga saat ini, progres pengaspalan jalan di sasaran fisik TMMD Reguler ke-127 terus dikebut agar seluruh manfaatnya dapat segera dinikmati oleh masyarakat secara luas sebelum penutupan program.(Rio/Pradista)
BREBES, DN-II Kehadiran Satgas TMMD Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes di Desa Cikuya tidak hanya membawa perubahan fisik pada infrastruktur desa, tetapi juga mempererat ikatan emosional antara prajurit dan warga. Pemandangan humanis terlihat pada Kamis (05/03/2026), saat Serka Sagiman, anggota Satgas yang juga menjabat Babinsa Koramil 14/Banjarharjo, spontan turun ke sawah membantu warga.
Sembari meninjau hasil pengaspalan jalan yang menjadi sasaran utama TMMD, Serka Sagiman menghampiri Ibu Una (37), warga setempat yang tengah sibuk memanen padi dengan cara tradisional atau mengepyok. Tanpa ragu, sang bintara ini ikut mengayunkan rumpun padi untuk memisahkan bulir dari batangnya.
Aksi spontan ini disambut tawa dan senyum ceria dari Ibu Una. Ia mengaku sangat terbantu, bukan hanya karena tenaga tambahan dari sang Babinsa, tetapi juga karena akses jalan yang kini sudah mulus diaspal. 
“Pak, jalannya sekarang sudah bagus sekali. Panen saya jadi mudah, sekarang sudah bisa diangkut pakai motor langsung ke rumah,” ujar Ibu Una dengan wajah sumringah.
Mendengar apresiasi tersebut, Dansatgas TMMD Reguler ke-127, Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int., menyatakan bahwa kebahagiaan warga adalah tolok ukur keberhasilan program TMMD.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Tujuan utama kami membangun jalan ini adalah untuk memperlancar jalur ekonomi pertanian. Jika Ibu Una dan petani lainnya merasa terbantu dalam mengangkut hasil panen, artinya kehadiran TMMD benar-benar dirasakan manfaatnya secara langsung,” tegas Letkol Inf Ambariyantomo.
Beliau juga menambahkan bahwa tindakan Serka Sagiman merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. “Prajurit harus selalu hadir di tengah kesulitan rakyat dan menjadi solusi, sekecil apa pun bantuan yang diberikan,” pungkasnya.
Kini, dengan akses jalan yang telah diaspal, mobilitas warga Dukuh Kopi Desa Cikuya dalam mendistribusikan hasil bumi dipastikan akan lebih efisien dan hemat biaya transportasi.(Reporter/Pradista)
