Beranda » Daerah » Halaman 80

Daerah

JAKARTA, DN-II Pemerintah resmi memperkuat fondasi pendidikan nasional melalui penetapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda. Aturan yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 November 2025 ini bertujuan menciptakan bibit unggul di bidang sains dan teknologi.

SMA Unggul Garuda diproyeksikan menjadi “kawah candradimuka” bagi peserta didik untuk menembus perguruan tinggi terbaik dunia dan mendukung prioritas pembangunan nasional.

Tiga Pilar Utama Penyelenggaraan

Berdasarkan salinan Perpres yang dirilis di laman JDIH Sekretariat Negara, sekolah ini tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi bertumpu pada tiga pilar strategis:

Penyeimbang Akses: Memberikan kesempatan setara bagi siswa dari berbagai latar belakang daerah dan status sosial ekonomi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Inkubator Pemimpin: Fokus pada pembentukan karakter kepemimpinan masa depan.

Prestasi & Pengabdian: Mengombinasikan kualitas pendidikan tinggi dengan jiwa pelayanan kepada masyarakat.

Dua Model Sekolah: Baru dan Transformasi

Penyelenggaraan sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) ini dibagi menjadi dua kategori:

1. SMA Unggul Garuda Baru

Sekolah yang dibangun dari nol dan dikelola langsung oleh pemerintah pusat.

Kurikulum: Mengacu pada standar nasional dengan pengayaan khusus dari Mendiktisaintek.

Sistem Rekrutmen: Terbuka untuk siswa di seluruh Indonesia melalui jalur beasiswa dan jalur reguler. Seleksi mempertimbangkan kemampuan akademik, kondisi ekonomi, dan keterwakilan geografis.

2. SMA Unggul Garuda Transformasi

Merupakan sekolah menengah (SMA/MA) yang sudah ada, baik milik pemerintah maupun swasta, yang ditingkatkan statusnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Syarat: Harus berakreditasi A dan memiliki rekam jejak prestasi tingkat regional hingga internasional.

Dukungan: Sekolah terpilih akan mendapatkan pelatihan manajemen, peningkatan kompetensi guru, serta pembinaan khusus bagi siswa.

Pengawasan Ketat dan Pendanaan

Pemerintah memastikan bahwa kualitas sekolah ini akan terus terjaga melalui mekanisme evaluasi berkala. Menteri Diktisaintek diamanatkan untuk melakukan pemantauan minimal enam bulan sekali dan melaporkannya langsung kepada Presiden.

Mengenai biaya, pendanaan SMA Unggul Garuda bersumber dari APBN serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“SMA Unggul Garuda adalah wujud pendidikan inklusif untuk menghasilkan lulusan dengan kompetensi sains-teknologi unggul,” tulis kutipan dalam Perpres tersebut.

Red

Sumber: (DND/UN-Humas Kemensetneg)

Tegal, DN-II Semangat menjaga kebersihan lingkungan kembali digaungkan di Kota Tegal. Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, mengajak seluruh masyarakat memperkuat budaya hidup bersih melalui Apel Gerakan Kota Tegal Asri yang berlangsung di GOR Wisanggeni, Selasa (24/2/2026).

Apel akbar ini diikuti jajaran Forkopimda, Danlanal, perwakilan DPRD Kota Tegal, Ketua TP PKK Kota Tegal Ibu Gadis Dedy Yon, Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyatul Muthmainnah, Sekda Agus Dwi Sulistyantono, OPD terkait, TNI–Polri, ASN, camat dan lurah se-Kota Tegal, serta pelajar, mahasiswa, dan komunitas pecinta lingkungan.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa pembangunan kota tidak cukup hanya dengan infrastruktur. Kesadaran masyarakat menjaga kebersihan lingkungan melalui pengelolaan sampah, penghijauan, dan budaya gotong royong adalah kunci terciptanya kota yang sehat dan lestari.

“Gerakan ini adalah wujud nyata komitmen kita bersama untuk menjadikan Kota Tegal sebagai kota yang bersih, indah, tertata, dan lestari,” ujar Dedy Yon.

Gerakan Kota Tegal Asri memiliki empat fokus utama: Aman, Sehat, Resik, dan Indah. Program ini mencakup penataan lingkungan berbasis mitigasi bencana, peningkatan sanitasi dan air bersih, optimalisasi pengelolaan sampah berbasis sumber, hingga penataan ruang publik dan penghijauan kota.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Momentum apel kali ini terasa istimewa karena bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati setiap 21 Februari. Lebih bermakna lagi, kegiatan berlangsung di bulan Ramadan sehingga kebersihan lingkungan diharapkan menjadi bagian dari nilai ibadah masyarakat.
“Menjaga kebersihan bukan hanya bentuk kepedulian sosial, tetapi juga bagian dari ibadah yang mendekatkan kita kepada Allah SWT,” tambahnya.

Wali Kota juga mengimbau seluruh kantor, sekolah, dan badan usaha untuk rutin melaksanakan kerja bakti setiap Selasa dan Jumat. Langkah sederhana ini diyakini mampu membangun budaya bersih yang berkelanjutan.

Gerakan Kota Tegal Asri sendiri merupakan tindak lanjut dari Gerakan Jawa Tengah Asri yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan serupa digelar serentak di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah, dengan pusat kegiatan tingkat provinsi di Kabupaten Batang. Selain apel langsung, acara juga diikuti melalui zoom meeting bersama Gubernur Jawa Tengah, yang diisi diskusi daring dengan para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah sebagai bentuk penguatan komitmen gerakan lingkungan berkelanjutan.

“Dengan disiplin, kebersamaan, dan semangat gotong royong, kita mampu mewujudkan Kota Tegal yang asri, sehat, dan membanggakan,” pungkas Wali Kota.(* Bim )

Morotai, DN-II Maluku Utara – Personel Satgas TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai melaksanakan pekerjaan penyusunan batu bata pada sasaran pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Mandiri, Kecamatan Morotai Selatan, Selasa (24/02/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program fisik TMMD yang bertujuan membantu masyarakat mendapatkan hunian yang lebih layak dan nyaman. Setelah tahap pembersihan lahan dan pemasangan pondasi selesai, pekerjaan kini memasuki tahap penyusunan dinding menggunakan batu bata.

Personel Satgas TMMD bersama warga setempat terlihat kompak dalam proses penyusunan batu bata, mulai dari pengadukan semen hingga pemasangan bata secara bertahap. Salah satu personel Satgas TMMD di lokasi, Serda Josef Upessy, mengatakan bahwa pengerjaan hari ini difokuskan pada pembentukan struktur dinding rumah agar progres pembangunan dapat terus berjalan sesuai target. “Hari ini kami melaksanakan penyusunan batu bata untuk dinding rumah. Kami pastikan pemasangannya rapi dan kuat agar bangunan nantinya kokoh dan tahan lama,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan warga dalam membantu pekerjaan sangat mendukung percepatan pembangunan RTLH tersebut. “Kami bekerja bersama masyarakat agar prosesnya lebih cepat dan hasilnya bisa segera dirasakan oleh pemilik rumah. Ini merupakan bentuk kepedulian dan kebersamaan antara TNI dan rakyat,” tambahnya.

Melalui pembangunan RTLH ini, diharapkan penerima manfaat dapat segera menempati rumah yang lebih layak sehingga meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga. (Pendim 1514/Morotai)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

BREBES, DN-II Momentum bulan suci Ramadhan 1447 H dimanfaatkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Brebes untuk memperkuat sinergitas dengan elemen mahasiswa.

Pada Senin (23/02/2026) sore, Kapolres Brebes memimpin langsung kegiatan berbagi takjil yang dilanjutkan dengan agenda buka puasa bersama di Mapolres Brebes.

Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres Brebes, di antaranya Kasat Intelkam AKP Suhermanto dan Kasat Binmas AKP Rachmat Wibowo.

Sementara dari unsur mahasiswa, hadir perwakilan dari berbagai Organisasi Kepemudaan dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), meliputi GMNI, HMI, PMII, BEM STIE Brebes, serta BEM STAI Brebes.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para mahasiswa yang selama ini telah menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Brebes.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Bulan Ramadhan ini adalah momen terbaik untuk mempererat silaturahmi. Kami sangat mengapresiasi rekan-rekan mahasiswa yang sejauh ini telah tertib dan kooperatif. Saya berharap komunikasi yang baik ini terus terjaga agar tidak mudah ditumpangi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang ingin mengacaukan situasi,” ujar AKBP Lilik Ardhiansyah.

Lebih lanjut, Kapolres juga menyoroti tantangan situasi saat ini, mulai dari kerawanan bencana alam hingga kondisi ekonomi yang sedang mengalami penurunan. AKBP Lilik mengajak mahasiswa untuk menjadi mitra kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polres Brebes dan kelompok mahasiswa semakin solid, sehingga kondusifitas wilayah Kabupaten Brebes tetap terjaga dengan aman dan damai,” terangnya.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembagian takjil kepada masyarakat sekitar dan pengguna jalan didepan Mapolres Brebes sebagai bentuk kepedulian sosial bersama antara polisi dan mahasiswa.

Setelah sesi doa bersama, acara ditutup dengan buka bersama serta Sholat Maghrib berjamaah untuk memperkuat rasa kekeluargaan. (Red/Hms)

BREBES, DN-II Kondisi sedimentasi di aliran Sungai Kali Keruh, wilayah Bukit Keruh, kini mencapai titik yang mengkhawatirkan. Perubahan elevasi tanah yang ekstrem dilaporkan mulai mengancam infrastruktur warga dan mengubah arah aliran sungai secara drastis. Hal ini memicu ketakutan akan potensi banjir bandang susulan yang dapat menyapu wilayah hilir sewaktu-waktu. (22/2/2026).

Perubahan Elevasi: Pipa yang Semula Menggantung Kini Tertimbun

Menurut keterangan tokoh masyarakat setempat, Haji Muflihin, wilayah Kali Keruh mengalami penggerusan tanah yang signifikan. Perubahan bentang alam ini paling terlihat pada kerusakan infrastruktur vital di bagian bawah aliran sungai.

Salah satu indikator keparahan sedimentasi terlihat pada pipa air milik Pondok Pesantren Al-Hikmah.

“Dulu pipa itu menggantung sekitar 12 meter dari dasar sungai. Sekarang posisinya sudah rata dengan tanah karena tertimbun material sedimen. Bahkan, terjangan material beberapa waktu lalu sempat merusak bagian pipa tersebut,” ungkap Haji Muflihin.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sungai Alami Pendangkalan Total, Air Meluap ke Penggarutan

Tingginya volume sedimen yang turun hingga ke wilayah Penggarutan mengakibatkan palung atau saluran tengah sungai tertutup sepenuhnya. Akibatnya, sungai tidak lagi mampu menampung debit air.

“Karena jalur tengah sungai tertutup sedimen, aliran air menyimpang dan meluap ke samping menuju arah Penggarutan,” tambah Muflihin. Cuaca ekstrem yang terjadi pada Jumat dan Sabtu pekan lalu memperburuk keadaan, di mana volume air dilaporkan meluap hingga 100 persen dan memasuki wilayah Adisana.

Evakuasi Alat Berat di Tengah Ancaman Banjir Bandang

Upaya normalisasi di lapangan pun menghadapi risiko nyawa. Pada Senin kemarin, satu unit ekskavator (becho) dilaporkan nyaris tersapu banjir bandang saat mencoba melakukan pengerukan.

Mengingat risiko keamanan yang sangat tinggi, operasional alat berat terpaksa dihentikan total sejak siang hari. Saat ini, pendangkalan dilaporkan telah meluas hingga menjangkau wilayah Dukuhturi dan sekitarnya.

Rekomendasi Penanganan Darurat

Untuk mengantisipasi bencana yang lebih besar, diperlukan langkah teknis yang cepat dan terukur dari pihak terkait:

Restorasi Palung Sungai: Pengerukan intensif harus difokuskan pada bagian tengah sungai untuk mengembalikan jalur utama aliran air agar tidak lagi melimpah ke pemukiman.

Perkuatan Tanggul Permanen: Material batu besar hasil pengerukan harus ditata di sisi kanan dan kiri sungai sebagai proteksi alami.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Standardisasi Teknis: Tanggul pengaman idealnya memiliki ketebalan minimal 4 hingga 5 meter agar mampu menahan tekanan arus yang kuat saat debit air meningkat.

Evaluasi Material: Penggunaan sirtu (pasir batu) di pinggir sungai dinilai tidak efektif karena sifatnya yang mudah tergerus hujan. Penataan material harus menggunakan metode yang lebih kokoh dan permanen.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Brebes dan pihak terkait segera turun tangan sebelum intensitas hujan meningkat kembali dan mengancam keselamatan ribuan jiwa di sepanjang aliran sungai.

Laporan oleh: Teguh

​SINTANG, KALBAR, DN-II Sikap arogan dan antikritik ditunjukkan oleh oknum Kepala Desa Tanjung Perada, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, berinisial AS. Alih-alih memberikan klarifikasi sebagai pejabat publik, AS justru melontarkan ancaman pembunuhan terhadap wartawan media online mnctvano.com, MS, yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya.

​Ancaman tersebut bermula saat MS melakukan konfirmasi terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas di wilayah Desa Tanjung Perada pada Jumat (20/02/2026).

​Kronologi dan Rekaman Ancaman

​Bukannya memberikan penjelasan yang transparan, oknum Kades AS merespons melalui pesan suara (voice note) dengan nada tinggi dan penuh intimidasi. Dalam rekaman yang diterima redaksi, AS berdalih bahwa aktivitas tambang emas adalah hal lumrah di Kalimantan Barat.

​”Tidak perlu konfirmasi kepada saya, kerja emas ini sudah seluruh Kalbar, bukan daerah saya saja. Di Melawi kerja emas, di Putussibau juga,” ujar AS dalam rekaman tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Ketegangan memuncak saat AS melontarkan ancaman fisik yang sangat serius.

“Siapa yang izinkan foto-foto? Saya kepala desa, tidak perlu konfirmasi-konfirmasi ke saya! Nanti kepala kau putus nanti lepas dari leher! Memang punya bapak kau tanah ini? Mau cari masalah dengan saya?” hardik AS dalam rekaman suara itu.

​Pelanggaran Hukum dan UU Pers

​Tindakan AS tersebut dinilai sebagai bentuk nyata kriminalisasi dan upaya pembungkaman kemerdekaan pers. Berdasarkan konstitusi, tindakan ini dapat dijerat dengan pasal berlapis:

​UU Pers No. 40 Tahun 1999: Pasal 18 ayat (1) menegaskan bahwa setiap orang yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

​KUHP Pasal 335: Terkait ancaman kekerasan dengan pidana penjara maksimal 1 tahun 4 bulan.

​KUHP Pasal 336 ayat (1): Jika ancaman tersebut dilakukan dengan kekerasan, pelaku terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

​”Seorang pejabat publik, apalagi Kepala Desa, seharusnya menjadi teladan dalam transparansi. Jika memang tidak ada pelanggaran, tidak perlu merasa risih apalagi sampai mengancam nyawa wartawan,” tegas perwakilan tim redaksi mnctvano.com.

​Langkah Hukum

​Menyikapi intimidasi brutal ini, MS beserta tim hukum media berencana melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Sintang dan Polda Kalimantan Barat guna mendapatkan perlindungan hukum sekaligus memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Kasus ini menjadi sorotan tajam publik, mengingat ancaman terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap demokrasi dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.

Tim Redaksi

JAKARTA PUSAT, DN-II Kawasan Petamburan, Tanah Abang, kini bukan sekadar pemukiman padat penduduk di jantung ibu kota. Wilayah ini diduga telah bertransformasi menjadi “jalur hijau” bagi peredaran obat keras Daftar G ilegal yang beroperasi secara terang-terangan, menantang wibawa hukum dan meracuni masa depan generasi muda.

Aktivitas ilegal ini seolah mendapat “izin tidak tertulis”, beroperasi dengan leluasa sementara institusi penegak hukum tampak pasif, seolah hanya menjadi penonton di tengah karut-marut peredaran pil koplo.

Eksistensi Kios Ilegal: Tamparan bagi Kewibawaan Negara

Ironi memuncak pada Jumat (20/2), saat sebuah kios di Jalan Gatot Subroto, Petamburan, terpantau tetap berani menjajakan Tramadol dan Excimer. Dua jenis obat keras yang wajib menggunakan resep dokter ini dijual bebas kepada siapa saja. Keberanian para pengedar yang beroperasi di lokasi strategis ini menjadi bukti nyata bahwa ketegasan hukum saat ini sedang dipertanyakan.

“Kami sudah muak dengan keberadaan kios obat ilegal itu, tapi tidak ada tindakan nyata dari aparat. Anak-anak bermain di sekitar sana dan mereka sangat rentan mengakses obat-obatan itu tanpa tahu bahayanya,” ujar seorang warga setempat yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Warga lain menambahkan bahwa bisnis ini dikelola secara profesional. “Mereka punya jam buka dan distribusi yang terstruktur. Seolah-olah tidak ada hukum yang mengikat, atau mungkin ada kekuatan besar yang melindungi di balik layar,” ungkapnya ketir.

Dugaan Keterlibatan Oknum: Hukum yang “Bisu”

Investigasi di lapangan mengungkap spekulasi kuat mengenai jaringan yang mengendalikan bisnis haram ini. Nama ‘Jeri’ muncul ke permukaan, diduga kuat sebagai operator utama yang mengatur alur distribusi dari hulu hingga ke titik penjualan (kios).

Namun, poin paling krusial yang memicu keresahan publik adalah dugaan keterlibatan oknum aparat aktif berinisial ‘Raja’. Jika dugaan ini benar, maka terjawab sudah mengapa upaya pemberantasan selalu menemui jalan buntu. Hukum diduga dipaksa berkompromi dengan pihak-pihak yang seharusnya menjadi garda terdepan penjaga aturan.

Secara yuridis, praktik ini melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Namun, di Petamburan, undang-undang tersebut seolah menjadi “macan kertas” yang kehilangan taringnya.

Tuntutan Publik: Tindakan Tegas, Bukan Seremonial

Masyarakat mendesak langkah konkret dari instansi terkait agar tidak hanya bertindak saat kasus menjadi viral:

Polres Jakarta Pusat & Polda Metro Jaya: Segera bongkar akar masalah dan tangkap aktor intelektual di balik jaringan ini, bukan sekadar mengamankan pengecer kecil sebagai “tumbal”.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): Diharapkan melakukan pengawasan lapangan secara represif dan menembus lapisan terdalam jaringan distribusi ilegal, bukan sekadar audit administratif.

Pusat Polisi Militer (POM): Investigasi mendalam terhadap oknum berinisial ‘Raja’ menjadi harga mati. Institusi negara tidak boleh dikorbankan demi keuntungan pribadi dari bisnis yang merusak bangsa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kehadiran kios yang tetap berdiri kokoh meski berkali-kali dilaporkan adalah potret kegagalan sistemik. Rakyat tidak butuh razia seremonial yang bocor sebelum dimulai; rakyat butuh kepastian hukum.

Negara harus membuktikan bahwa tidak ada kelompok kriminal, sekuat apa pun bekingannya, yang kebal terhadap hukum. Membersihkan Petamburan dari jerat narkoba bukan lagi pilihan, melainkan keharusan sebelum kepercayaan publik benar-benar runtuh.

(Redaksi/Tim)

BREBES, DN-II Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 H, para legislator di DPRD Kabupaten Brebes mulai memfokuskan agenda pada aksi nyata di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Meski secara kelembagaan belum ada agenda kolektif, para anggota dewan dipastikan telah menyiapkan serangkaian program mandiri untuk menyapa konstituen sepanjang Maret 2026 mendatang.

Hal tersebut mengemuka dalam diskusi interaktif di Radio Singosari FM, Senin (23/2/2026), yang membahas persiapan program Ramadan serta optimalisasi fasilitas publik di lingkungan DPRD.

Fokus pada Sosial dan Penanganan Stunting

Anggota DPRD Brebes dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Nur Bintang, mengungkapkan bahwa setiap legislator memiliki agenda rutin yang menyentuh langsung kebutuhan warga di Dapil II (Bumiayu, Paguyangan, Sirampog, Tonjong). Program tersebut meliputi penyelenggaraan pasar murah, bazar UMKM, hingga pembagian takjil.

Senada dengan hal tersebut, Arifin, S.Pd., M.H., anggota Komisi I dari Fraksi PKS, menegaskan bahwa koordinasi internal partai telah dilakukan untuk memastikan kehadiran dewan di tengah masyarakat selama bulan puasa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Secara kelembagaan memang belum ada agenda bersama, namun secara pribadi di tiap Dapil, agenda itu sudah pasti ada. Kami di Fraksi PKS sudah merapatkan kegiatan dari tingkat DPD hingga DPC, mulai dari pembagian takjil hingga buka bersama yang melibatkan relawan,” ujar Arifin.

Selain aksi sosial, isu kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas. Program pembagian nutrisi, seperti susu kotak untuk anak-anak, menjadi komitmen dewan dalam menekan angka stunting di wilayah Brebes Selatan. Kehadiran anggota dewan baru, M. Sry Heri Pasaribu dari Fraksi PDI Perjuangan (Dapil III), juga diharapkan memperkuat akselerasi program-program kerakyatan tersebut.

Wajah Baru Gedung DPRD: Simbol Pelayanan Prima

Selain membahas agenda Ramadan, diskusi tersebut menyoroti wajah baru Gedung DPRD Kabupaten Brebes yang kini tampil lebih segar pasca-renovasi. Perubahan fisik ini diharapkan menjadi simbol peningkatan kualitas pelayanan publik.

Para anggota dewan menekankan pentingnya sense of belonging atau rasa memiliki dari masyarakat terhadap gedung tersebut. Sebagai aset daerah yang dibangun dengan anggaran negara, warga diimbau untuk turut menjaga fasilitas yang ada.

“Gedung ini adalah aset warga. Kami ingin pelayanan semakin baik dan kedekatan dengan masyarakat semakin erat. Kami berharap kejadian kurang menyenangkan di masa lalu tidak terulang. Mari kita jaga bersama, karena jika ada kerusakan, dampaknya kembali ke kita semua,” tegas narasumber dalam diskusi tersebut.

Poin Strategis Agenda Dewan Ramadan 2026:

Aksi Mandiri: Program dilakukan secara personal oleh tiap anggota dewan di Dapil (Pasar murah, santunan, dan bantuan nutrisi).

Pemberdayaan UMKM: Mendorong pelaku usaha lokal untuk terlibat dalam bazar-bazar Ramadan di wilayah masing-masing.

Optimalisasi Fasilitas: Pemanfaatan Gedung DPRD yang telah direnovasi sebagai ruang aspirasi yang nyaman dan representatif bagi masyarakat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh

Tega, DN-II Personel Polres Tegal terus melaksanakan monirencana pengamanan, serta pelayanan kepada masyarakat terdampak bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Minggu 22 Februari 2026.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polri dalam menjaga keselamatan masyarakat serta memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif di lokasi bencana. Selain melakukan pengamanan, personel juga melaksanakan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait perkembangan situasi terkini di wilayah terdampak.

Berdasarkan data terbaru, sebanyak 900 rumah warga terdampak bencana tanah bergerak dengan rincian 405 unit rusak berat, 190 unit rusak sedang, 96 unit rusak ringan, 164 unit kategori masih baik, serta tambahan pendataan dari pemerintah desa sebanyak 45 unit. Selain itu, sejumlah fasilitas sosial, peribadatan, pendidikan, pemerintahan, dan infrastruktur jalan serta irigasi juga mengalami kerusakan.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Intelkam AKP Surahno, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihak kepolisian bersama TNI, BPBD, PMI, dan pemerintah daerah terus melakukan evakuasi warga secara bertahap sesuai kondisi tanah yang masih aktif bergerak akibat curah hujan tinggi. Saat ini total pengungsi tercatat sebanyak 760 kepala keluarga atau 2.325 jiwa yang tersebar di sejumlah titik pengungsian.

Untuk menjaga keamanan, Pleton Siaga Bencana Bhayangkara Polres Tegal melaksanakan patroli malam dan pengamanan di rumah warga yang ditinggalkan pengungsi guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas. Selain itu, distribusi logistik dilakukan secara terpusat melalui posko induk guna memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain pengamanan, layanan kesehatan terpadu juga terus berjalan di beberapa posko dengan jumlah kunjungan mencapai 1.261 kasus. Petugas kesehatan memberikan pelayanan medis, pemeriksaan rutin, serta rujukan bagi pasien yang membutuhkan penanganan lanjutan.

Dalam upaya pemulihan, pemerintah daerah bersama stakeholder terkait tengah menyiapkan pembangunan hunian sementara di Desa Capar, Kecamatan Jatinegara, sebagai solusi relokasi warga terdampak. Proses pembangunan direncanakan berlangsung hingga pertengahan Maret 2026.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan komitmen Polri untuk terus hadir membantu masyarakat.

“Kami memastikan seluruh personel terus siaga di lokasi bencana untuk memberikan rasa aman, membantu proses evakuasi, serta memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Polri akan selalu hadir bersama masyarakat dalam setiap situasi, terutama saat masyarakat membutuhkan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi pergerakan tanah susulan serta mematuhi arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama.

Melalui kegiatan ini, Polri menunjukkan komitmen hadir di tengah masyarakat dalam situasi darurat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus memastikan keamanan, keselamatan, dan pemenuhan kebutuhan warga terdampak bencana. ( Bim )

BREBES, DN-II Pendidikan adalah hak segala bangsa, tak terkecuali bagi mereka yang sedang menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Hal inilah yang ditegaskan oleh pihak SMAN 3 Brebes terhadap salah satu siswanya, Mohammad Kadafi yang saat ini berstatus sebagai warga binaan di Lapas Brebes. (23/2/2026).

Meski raga terbatasi jeruji besi, semangat belajar Muhamad Kadafi tidak dibiarkan padam. Pada kunjungan terbaru ke Lapas Brebes, perwakilan guru SMAN 3 Brebes,Fahri Amad Rido Murdianto dan indah Kurniawati guru SMAN 3 Brebes , hari senin 23 pebruari 2026 menegaskan bahwa pihak sekolah berkomitmen penuh untuk mengawal pendidikan siswanya hingga lulus.

Fasilitasi Belajar Mandiri dan Ujian Akhir

Dalam kunjungannya, Fahri Amad Rido Murdianto dan indah Kurniawati guru SMAN 3 Brebes menyerahkan tambahan referensi belajar berupa buku paket dan LKS untuk mendukung proses belajar mandiri Muhamad Kadafi di dalam Lapas. Tak tanggung-tanggung, seluruh materi untuk 16 mata pelajaran diberikan secara lengkap.

“Kami dari pihak sekolah akan tetap memfasilitasi semaksimal mungkin. Tadi kami membawakan buku-buku tambahan, lengkap untuk semua mata pelajaran agar dia bisa belajar mandiri di dalam,” ujar Fahri Amad Rido Murdianto dan indah Kurniawati guru sman3 Brebes.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kadafi, yang saat ini duduk di kelas 12, dijadwalkan akan mengikuti ujian sekolah sebagai syarat kelulusan. Pihak sekolah memastikan bahwa hak pendidikannya tetap setara dengan siswa lainnya.

Lulus sebagai Siswa SMAN 3 Brebes

Salah satu poin penting yang ditegaskan dalam pertemuan tersebut adalah mengenai status kelulusan. Meski mengikuti proses belajar dan ujian dari dalam Lapas, Kadafi tetap akan dinyatakan sebagai lulusan SMAN 3 Brebes, bukan lulusan instansi lain.

Rencananya, ujian akan dilaksanakan pada:

Tanggal: Mulai 30 April (Tepat setelah libur Lebaran).

Metode: Ujian di dalam Lapas dengan pengawasan dan koordinasi antara pihak sekolah dan Lapas Brebes.

Pesan Harapan dari Sekolah

Pihak SMAN 3 Brebes berharap agar fasilitas ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Kadafi. Pendidikan diharapkan menjadi modal utama bagi siswa tersebut untuk menata masa depan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa tahanannya.

Upaya ini menjadi bukti nyata sinergi antara lembaga pendidikan dan lembaga pemasyarakatan dalam menjamin keberlangsungan masa depan generasi muda, terlepas dari kekhilafan yang pernah dilakukan.

Reporter: Teguh

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

You cannot copy content of this page