BUMIAYU, DN-II Intensitas hujan tinggi di wilayah hulu lereng Gunung Slamet memicu luapan Sungai Kalikeruh pada Minggu (22/2/2026). Akibatnya, Desa Penggarutan dan Desa Adisana di Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, kini dalam kondisi siaga setelah air mulai menerjang permukiman warga.
Berdasarkan pantauan lapangan dan laporan visual yang sempat viral di media sosial, berikut adalah poin-poin kritis situasi terkini di lokasi:
1. Banjir Bandang dan Material Berat
Aliran sungai terpantau mengalir sangat deras dengan membawa material bongkahan batu, lumpur pekat, serta potongan kayu. Karakteristik ini mengindikasikan terjadinya banjir bandang yang membahayakan struktur bangunan di sepanjang bantaran sungai.
2. Tanggul Darurat Adisana Jebol
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kondisi diperparah dengan jebolnya kembali tanggul darurat di Desa Adisana yang sebelumnya baru saja diperbaiki. Kerusakan infrastruktur ini menjadi pintu masuk utama air sungai langsung menuju area permukiman warga.
3. Dampak Terhadap Permukiman
Sejumlah rumah di Desa Penggarutan dan Adisana dilaporkan mulai tergenang. Berkaca pada kejadian serupa, warga khawatir akan adanya kerusakan bangunan yang lebih masif jika debit air tidak segera menyusut. Saat ini, beberapa bangunan di titik rawan dilaporkan mengalami kerusakan ringan hingga sedang akibat hantaman material kayu. 
4. Koordinasi Darurat
Aparat desa setempat bersama relawan telah melakukan koordinasi cepat dengan BPBD Kabupaten Brebes. Fokus utama saat ini adalah:
Evakuasi warga di titik koordinat paling rawan.
Pemantauan debit air secara berkala di wilayah hulu.
Pendataan kerusakan infrastruktur dan kebutuhan logistik darurat.
Peringatan Dini: Masyarakat di sepanjang aliran Sungai Kalikeruh diimbau untuk segera mengamankan barang berharga dan tetap waspada terhadap potensi kenaikan debit air susulan, mengingat cuaca di wilayah lereng Gunung Slamet masih terpantau mendung pekat.
Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
KOTA TEGAL, DN-II Menjelang bulan suci Ramadhan, keresahan menyelimuti masyarakat Kota Tegal terkait masih maraknya praktik perjudian jenis Toto Gelap (Togel) dan aktivitas hiburan malam. Kondisi ini memicu desakan kuat dari para aktivis agar Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal mengambil langkah konkret demi menjaga kesucian bulan puasa.
Aspirasi Masyarakat dan Potensi Konflik Sosial
Dua tokoh aktivis, Fauzan Jamal dan Catur Kadaryo (Ketua LSM Cakra), secara vokal menyuarakan kegelisahan warga. Menurut mereka, keberadaan judi togel dan operasional karaoke bukan sekadar masalah sosial, melainkan gangguan nyata terhadap kekhusyukan ibadah.
“Langkah tegas diperlukan untuk mencegah potensi gesekan sosial. Jangan sampai masyarakat melakukan aksi massa sendiri karena merasa ibadahnya terganggu oleh praktik maksiat di lingkungan sekitar,” ujar Catur Kadaryo.
Landasan Hukum dan Desakan Aturan Tertulis
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Para aktivis mendesak Pemkot Tegal tidak hanya mengandalkan himbauan lisan, tetapi menerbitkan aturan resmi atau Surat Edaran (SE) yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Secara hukum, praktik ini dapat dijerat dengan beberapa aturan kuat:
Tindak Pidana Perjudian: Segala bentuk Togel melanggar Pasal 303 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) serta UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun.
Ketertiban Umum: Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemda memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat melalui Satpol PP.
Peraturan Daerah (Perda): Merujuk pada Perda Kota Tegal No. 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, pemerintah memiliki wewenang untuk mengatur jam operasional atau menutup sementara usaha hiburan pada hari-hari besar keagamaan.
Poin Utama Desakan Aktivis:
Gangguan Ibadah: Keberadaan judi togel dinilai sangat mencederai semangat spiritualitas umat Islam.
Surat Edaran Resmi: Pemkot Tegal didesak segera menerbitkan aturan tertulis mengenai larangan total judi togel dan penutupan tempat hiburan malam selama Ramadhan.
Esensi Puasa: Menciptakan suasana yang kondusif agar masyarakat dapat menjalankan kewajiban menahan hawa nafsu tanpa godaan kemaksiatan di ruang publik.
Langkah Antisipasi Aparat
Menanggapi situasi ini, Pemkot Tegal biasanya menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berkolaborasi dengan Polres Tegal Kota untuk mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Operasi ini menyasar miras, perjudian, dan asusila guna memastikan Kota Tegal tetap dalam kondisi kondusif selama bulan suci.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Masyarakat kini menunggu keberanian Pemkot Tegal untuk memberikan payung hukum yang tegas, agar Ramadhan tahun ini benar-benar menjadi momentum pembersihan diri, baik secara individu maupun lingkungan kota.
Reporter: Teguh
Kabupaten Tegal, DN-II Sebuah fenomena menarik muncul di kawasan Pala 24. Lahan persawahan yang semula tergenang akibat curah hujan tinggi, kini disulap menjadi lokasi pemancingan dadakan yang ramai dikunjungi warga. Fenomena ini pun membawa berkah tersendiri bagi warga sekitar, salah satunya bagi Septi (31).
Sudah dua tahun Septi berjualan di area tersebut. Awalnya ia hanya menjajakan kopi, namun sejak kawasan tersebut berubah menjadi spot mancing, Septi jeli melihat peluang dengan menambah stok dagangannya. (22/2/2026).
Sejak bulan Desember lalu, Septi mulai menyediakan alat pancing hingga umpan berupa cacing tanah. Keputusan ini diambil setelah melihat antusiasme warga yang datang untuk memancing.
“Awalnya jualan kopi saja, tapi sejak Desember mulai ada alat pancing. Cacing juga saya jual Rp5.000 per bungkus karena banyak yang tanya,” ujar Septi saat ditemui di lapaknya.
Ramainya pengunjung ini tak lepas dari inisiatif pihak kelurahan setempat yang melakukan penebaran benih ikan. Tak tanggung-tanggung, ikan jenis lele dan nila ditebar langsung di area genangan tersebut untuk dinikmati masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ramai Sejak Pagi hingga Malam
Menurut penuturan Septi, puncak keramaian biasanya terjadi sejak pagi hari. Namun, karena adanya aktivitas penebaran ikan yang dilakukan baru-baru ini, antusiasme warga melonjak hingga malam hari.
“Kemarin malam ramai sekali setelah ikan ditebar. Harapannya ya semoga ramai terus, mumpung airnya masih tinggi. Kalau nanti airnya surut, mungkin pemancingnya juga berkurang karena ini kan dasarnya lahan sawah,” tambahnya.
Catatan Keamanan dan Penerangan
Meski membawa dampak positif secara ekonomi, lokasi ini masih menyisakan kekhawatiran terkait keamanan. Septi mengungkapkan bahwa kawasan sekitar, terutama ke arah gereja, dikenal cukup rawan di waktu malam.
Beberapa poin yang menjadi perhatian warga antara lain:
Penerangan Jalan: Minimnya lampu penerangan membuat lokasi terasa mencekam saat malam hari.
Kewaspadaan: Warga tetap diimbau waspada terhadap potensi tindak kriminal seperti pencopetan atau pembegalan yang dulu sempat marak di sekitar lokasi tersebut.
Dengan adanya aktivitas ekonomi baru ini, warga berharap pemerintah setempat tidak hanya memberikan bantuan berupa benih ikan, tetapi juga memperhatikan fasilitas penunjang seperti lampu jalan agar perputaran ekonomi warga di malam hari bisa berjalan lebih aman dan nyaman.
Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Brebes, DN-II Jika Anda menyusuri jalanan dari kawasan Karang Birahi , DPRD Brebes hingga sudut kota lainnya, ada satu pemandangan yang tak pernah absen: Warung Madura. Fenomena menjamurnya toko kelontong ini bukan sekadar keberuntungan, melainkan buah dari kedisiplinan dan strategi dagang yang unik. (22/2/2026).
Dalam sebuah perbincangan hangat dengan salah satu pengelola Warung Toko Sembako Murni , terungkap bagaimana dinamika di balik layar bisnis yang identik dengan lampu neon terang benderang di malam hari ini.
Resep Sukses: Disiplin dan Tegas
Salah satu kunci utama keberhasilan Warung Madura adalah jam operasionalnya yang nonstop 24 jam. Namun, pelayanan ekstra ini juga dibarengi dengan prinsip niaga yang sangat kuat. Meski mengedepankan keramahan kepada setiap pembeli, sang penjual menegaskan satu aturan sakral: Tidak melayani utang.
“Ramah itu wajib, tapi kalau berutang, mohon maaf tidak boleh,” ujar pengelola warung yang telah merantau sejak tahun 2023 tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ketegasan inilah yang menjaga arus kas (cash flow) warung tetap sehat, sehingga mereka mampu bertahan dan terus bersaing di tengah gempuran minimarket modern.
Sisi Humanis: Tradisi THR untuk Pelanggan
Hal yang paling unik dan jarang diketahui publik adalah cara mereka merawat loyalitas pembeli. Berbeda dengan ritel besar, Warung Madura memiliki pendekatan kekeluargaan. Pelanggan setia yang berbelanja setiap hari sering kali mendapatkan THR (Tunjangan Hari Raya) atau bingkisan saat hari besar tiba.
“Kalau yang sudah langganan dan setiap hari belanja, kita pasti kenal. Mereka biasanya dapat THR sebagai bentuk terima kasih,” tambahnya.
Profil Operasional Warung Madura
Berikut adalah ringkasan sistem kerja Warung Madura berdasarkan hasil wawancara:
Kategori Detail Operasional
Waktu Operasional 24 Jam Nonstop
Produk Utama Sembako, Rokok, dan kebutuhan harian
Sistem Kepemilikan Mandiri (Sewa bangunan tahunan)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kunci Keberhasilan Keramahan, Tanpa Utang, & Lokasi Strategis
Tradisi Unik Pemberian bingkisan/THR untuk pelanggan loyal
Kemandirian di Tanah Rantau
Mayoritas pengelola Warung Madura adalah perantau yang mengelola usahanya secara mandiri dengan sistem sewa lahan atau bangunan. Durasi mereka merantau pun fleksibel, tergantung pada pencapaian target atau keinginan untuk pulang kampung (mudik).
Kehadiran warung-warung seperti Toko Murni ini membuktikan bahwa ekonomi mikro yang dikelola dengan manajemen sederhana namun disiplin, mampu menjadi tulang punggung ekonomi yang tangguh di berbagai daerah.
Reporter: Teguh
KARAWANG, DN-II Pembangunan Rumah Sakit (RS) Rengasdengklok menjadi sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya ketidaksesuaian kontrak yang memicu kelebihan pembayaran senilai miliaran rupiah. Selain masalah volume, kualitas material bangunan pun ditemukan tidak memenuhi standar rencana. (22/2/2026).
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan bersama Tenaga Ahli dari Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), proyek senilai Rp247,48 miliar yang dikerjakan oleh PT PP ini mencatat empat temuan krusial yang merugikan kas daerah.
Empat Temuan Utama BPK
Hasil uji petik dan klarifikasi fisik pada Februari hingga Mei 2025 mengungkap rincian permasalahan sebagai berikut:
Kekurangan Volume Pekerjaan: Ditemukan ketidaksesuaian volume terpasang dengan laporan progres senilai Rp267,30 juta.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mark-up Harga Satuan: Terdapat item pekerjaan baru dalam addendum kontrak yang dipatok lebih tinggi dari harga wajar dengan selisih mencapai Rp234,67 juta.
Penurunan Mutu Beton: Hasil uji laboratorium menunjukkan kuat tekan beton pada lima segmen bangunan tidak sesuai standar SNI 2847:2019. Kualitas beton yang seharusnya 22,5 Mpa hanya mencapai kisaran 17-21 Mpa, mengakibatkan kelebihan bayar sebesar Rp26,34 juta.
Ketidaksesuaian Merek Material: Adanya perubahan merek pada item pekerjaan sanitary yang tidak sesuai dengan kontrak awal, menimbulkan selisih harga sebesar Rp246,01 juta.
Pengembalian Dana dan Sanksi Denda
Hingga laporan ini disusun, PT PP telah menyetorkan kembali kelebihan pembayaran sebesar Rp774,33 juta ke Kas Daerah pada 19 Mei 2025. Meski demikian, secara akumulatif (termasuk proyek lain di bawah Dinas PUPR), masih terdapat sisa kelebihan pembayaran yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp1,21 miliar serta denda keterlambatan senilai Rp85,14 juta.
BPK menilai kondisi ini terjadi akibat kurang cermatnya Kepala Dinas selaku Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta lemahnya pengawasan dari PT AA selaku Manajemen Konstruksi (MK).
Rekomendasi BPK
Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Bupati Karawang untuk:
Memberikan instruksi tegas kepada Kepala Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR agar lebih optimal dalam mengawasi anggaran.
Memerintahkan PPK dan PPTK untuk segera memproses penarikan sisa kelebihan pembayaran senilai Rp1,21 miliar ke Kas Daerah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menagih denda keterlambatan sebesar Rp85,14 juta.
Mengevaluasi Konsultan Pengawas dan memasukkan klausul sanksi tegas dalam kontrak jasa konsultansi di masa mendatang agar kejadian serupa tidak terulang.
Pihak Pemerintah Kabupaten Karawang melalui dinas terkait menyatakan sependapat dengan hasil temuan tersebut dan berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai ketentuan perundang-undangan.
Tim Redaksi
BREBES, DN-II Peredaran obat keras golongan G secara ilegal di Kabupaten Brebes bukan lagi sekadar isu, melainkan ancaman nyata bagi ketahanan generasi muda. Di wilayah Kersana, Banjarharjo, hingga Cigedog, aktivitas penjualan obat jenis Tramadol dan Hexymer dilaporkan berlangsung secara terbuka, seolah-olah kebal terhadap jangkauan hukum. (22/2/2026).
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan pola distribusi yang merambah hingga ke pelosok kecamatan seperti Ketanggungan, Larangan, Tanjung, hingga jantung Kota Brebes. Ironisnya, lokasi penjualan seringkali berada di titik strategis—dekat pasar dan sekolah—yang menyasar remaja sebagai target pasar utama.
Payung Hukum yang Dilanggar
Aksi para pengedar ini secara telak menabrak konstitusi. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, praktik ini merupakan tindak pidana serius:
Pasal 435: Menyebutkan bahwa setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, atau mutu dapat dipidana penjara paling lama 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pasal 436 ayat (2): Secara spesifik menyasar mereka yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan tetapi melakukan praktik kefarmasian terkait obat keras, dengan ancaman pidana denda yang signifikan.
Peraturan BPOM No. 10 Tahun 2019: Tentang Pedoman Pengelolaan Obat-Obat Tertentu (OOT), yang menegaskan bahwa Tramadol hanya dapat diserahkan berdasarkan resep asli dokter.
Indikasi Jaringan Terstruktur: Siapa di Balik Layar?
Daya tahan bisnis ilegal ini memicu kecurigaan publik akan adanya sokongan kekuatan besar. Tidak logis jika peredaran yang masif dan terang-terangan ini luput dari pengawasan selama bertahun-tahun jika hanya dikelola pemain amatir.
“Kita tidak butuh sekadar penangkapan kurir atau pengecer kecil. Publik ingin melihat bandar besarnya diseret ke hukum,” ujar seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan. Ia menekankan bahwa menjelang Ramadhan, masyarakat menuntut pembersihan total agar lingkungan menjadi kondusif.
Dampak Medis: ‘Membunuh’ Tanpa Senjata
Penggunaan Tramadol dan Hexymer tanpa dosis medis yang tepat memicu kerusakan saraf permanen, gagal ginjal, hingga henti jantung. Secara sosiologis, ketergantungan obat ini menjadi pemicu utama aksi tawuran dan kriminalitas jalanan yang kerap melibatkan pelajar di Brebes.
Menanti Ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH)
Bola panas kini berada di tangan Polres Brebes, Polda Jateng, dan BPOM. Masyarakat menunggu langkah nyata yang bukan sekadar formalitas. Komitmen APH sedang diuji: Apakah hukum di Jawa Tengah akan tegak lurus pada aturan, atau justru kalah oleh “uang koordinasi” dari jaringan mafia obat?
Langkah yang mendesak dilakukan adalah:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Operasi Terpadu: Melibatkan Satpol PP untuk menyisir toko kelontong atau kios kosmetik yang beralih fungsi menjadi apotek ilegal.
Trisula Penegakan Hukum: Melacak aliran dana untuk memutus mata rantai distribusi hingga ke level distributor utama.
Transparansi Kasus: Membuka akses informasi kepada publik mengenai jumlah tangkapan dan proses hukumnya agar tidak ada kesan “masuk angin” dalam penanganan perkara.
Jika tindakan tegas tidak segera diambil, predikat “Brebes Surga Obat Ilegal” akan menjadi noda hitam yang menghancurkan masa depan daerah tersebut.
(Tim Redaksi)
Brebes, DN-II Suasana khidmat menyelimuti Dukuh Kopi, Desa Cikuya, saat aliran listrik resmi mengalir ke gedung TPQ dan MDTA Al-Huda, Minggu (22/02/2026). Pemasangan KWH listrik gratis melalui program TMMD Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes ini disambut haru oleh pengurus yayasan dan warga setempat.
Kepala Yayasan Al-Huda, Bapak Oji Syahroji (51), tidak mampu menyembunyikan rasa syukurnya saat menyaksikan petugas PLN melakukan instalasi meteran listrik di lembaga pendidikan yang ia pimpin.
Yayasan Al-Huda yang menaungi unit pendidikan TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur’an) dan MDTA (Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah) ini ternyata memiliki sejarah panjang. Berdiri sejak tahun 2000, lembaga ini telah menjadi kawah candradimuka bagi pendidikan karakter anak-anak di Dukuh Kopi.
Namun, kendala fasilitas, terutama akses listrik mandiri, seringkali menjadi tantangan dalam proses belajar mengajar selama puluhan tahun.
“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada Bapak-bapak TNI dari Kodim 0713/Brebes. Sejak berdiri tahun 2000, hari ini adalah momen yang sangat bersejarah bagi kami. Akhirnya kami mendapatkan pemasangan KWH listrik gratis,” ujar Oji Syahroji dengan suara bergetar.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kehadiran listrik dengan daya 900 Watt ini akan berdampak langsung pada kualitas pendidikan lebih dari 200 santri yang menimba ilmu di sana.
“Sekarang anak-anak santri bisa menggunakan fasilitas listrik dengan tenang. Tidak ada lagi kendala gelap kalau mendung atau kegiatan malam. Ini benar-benar hadiah luar biasa dari program TMMD untuk masa depan anak-anak kami,” tambah Oji.
Program pemasangan listrik gratis ini merupakan bagian dari sasaran fisik tambahan TMMD Reguler ke-127 yang bertujuan menyentuh aspek-aspek vital di masyarakat, termasuk pendidikan agama. Sinergi antara Kodim 0713/Brebes dengan instansi terkait membuktikan bahwa TNI hadir untuk memberikan solusi nyata atas kesulitan rakyat di sekelilingnya. (Rio/Pradista)
Brebes, DN-II Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes tidak hanya fokus pada akses jalan, tetapi juga menyasar perbaikan kualitas hidup warga melalui rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan penyediaan fasilitas sanitasi. Minggu (22/02/2026).
Hingga pekan ketiga Februari 2026, Satgas TMMD terus menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan pemugaran sejumlah rumah warga yang sebelumnya tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan. Salah satu penerima manfaat, Pak Tarsoni, kini dapat tersenyum melihat rumahnya yang dulu rapuh mulai kokoh kembali berkat gotong royong TNI dan masyarakat.
Dansatgas TMMD ke-127, Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int., menjelaskan bahwa bedah rumah ini adalah bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayah Kabupaten Brebes.
“Pembangunan desa harus menyentuh kebutuhan paling mendasar, yaitu hunian yang layak. Kami tidak hanya membangun dinding dan atap, tapi juga memastikan adanya sanitasi yang baik agar kesehatan keluarga, terutama anak-anak di Desa Cikuya, lebih terjaga,” tegas Dandim.
Selain RTLH, Satgas TMMD bersama personel Polri juga bersinergi membangun bak penampungan air bersih. Fasilitas ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan kesulitan air bersih yang sering melanda warga saat musim kemarau, sekaligus mendukung kemandirian warga dalam mengelola kebutuhan domestik dan peternakan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Progres fisik ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pj Gubernur Jateng (yang dalam kunjungannya diwakili oleh jajaran terkait) mengapresiasi percepatan rehabilitasi RTLH ini sebagai langkah nyata dalam meningkatkan indeks pembangunan manusia di pedesaan.
Dengan total waktu pengerjaan selama 30 hari, seluruh sasaran fisik termasuk RTLH dan fasilitas air bersih ditargetkan rampung 100% sebelum upacara penutupan pada pertengahan Maret mendatang. (Rio/Utsm)
KOTA TEGAL, DN-II Memasuki awal Ramadan 2026, Polres Tegal Kota bersama Forkopimda menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral (Rakor Linsek) guna mengantisipasi peredaran petasan dan minuman keras oplosan, Jumat (20/2/2026), di Gedung Deviacita Polres Tegal Kota.
Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya, mengatakan rakor digelar sebagai langkah antisipasi agar situasi kamtibmas selama Ramadan tetap aman dan kondusif.
“Kami sengaja melaksanakan rakor di awal Ramadan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Belajar dari sejumlah kejadian di Jawa Tengah, kasus petasan dan miras oplosan telah menimbulkan korban,” ujarnya.
Ia menjelaskan, modus peredaran miras oplosan dan petasan kini memanfaatkan media sosial dan transaksi Cash on Delivery (COD).
Untuk itu, Polres Tegal Kota mengintensifkan upaya represif dan preventif melalui imbauan kamtibmas, patroli di jam rawan, serta Operasi Pekat dengan sasaran miras, petasan, premanisme, dan vandalisme.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga Kota Tegal tetap kondusif,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menekankan pentingnya menjaga kekhusyukan Ramadan dari potensi gangguan keamanan.
“Peredaran petasan dan miras oplosan adalah persoalan serius yang harus kita tangani bersama secara tegas dan terukur agar Ramadan dan Idul Fitri berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhusyukan,” pungkasnya.(* Bim )
BREBES, DN-II Setelah sempat stagnan selama dua tahun terakhir, Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes kini mulai menunjukkan taringnya. Di bawah nakhoda baru, lembaga ini berkomitmen memperkuat peran strategisnya sebagai jembatan aspirasi antara masyarakat, tenaga pendidik, dan Pemerintah Daerah. (21/2/2026).
Reaktivasi dan Restrukturisasi Organisasi
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes, Budi Anjar Pranoto, S.Pd., mengungkapkan bahwa meski kepengurusan periode 2022–2027 telah terbentuk, kendala manajerial dan keterbatasan anggaran sempat membuat organisasi ini “mati suri” pada rentang 2022 hingga 2023.
“Momentum perubahan terjadi pada akhir 2025. Seiring pergantian pemerintahan dan peninjauan kembali usulan dari berbagai unsur, SK tahun 2022 dikukuhkan kembali. Melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW), kami kini siap menjalankan amanah secara penuh,” ujar Budi saat memaparkan visi lembaga.
Tiga Pilar Peran Strategis
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dewan Pendidikan menegaskan posisinya bukan sekadar formalitas, melainkan sebagai lembaga Advisory (Pemberi Pertimbangan). Fokus utamanya adalah memastikan kebijakan pendidikan di Brebes berbasis data lapangan dan tepat sasaran melalui tiga pilar:
Sumbangsih Pemikiran: Memberikan masukan kritis dan konstruktif kepada Bupati terkait arah kebijakan pendidikan.
Validasi Lapangan: Mendukung kebijakan Pemda dengan menyodorkan fakta riil dari kondisi sekolah-sekolah di pelosok Brebes.
Kemitraan Legislatif: Berkolaborasi dengan DPRD dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang berdampak langsung pada sektor pendidikan.
Mengurai Benang Kusut Gaji Guru PPPK
Isu krusial yang kini menjadi prioritas adalah ketimpangan regulasi mengenai penggajian Guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Saat ini, terdapat perbedaan persepsi yang tajam antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Pusat mengarahkan pembayaran melalui dana BOS, sementara Pemerintah Daerah sempat merencanakan melalui APBD. Posisi kami jelas: kami mendorong sinkronisasi. Pelaksanaan di lapangan sangat bergantung pada kekuatan APBD, sehingga transparansi anggaran adalah harga mati agar guru tidak menjadi korban ketidakpastian,” tegas Budi Anjar.
Langkah Taktis: Aksi Jemput Bola
Sebagai langkah konkret, Dewan Pendidikan akan segera melakukan aksi turun ke lapangan dengan dua fokus utama:
Validasi Data: Melakukan pendataan akurat jumlah tenaga PPPK Antar Waktu guna mencegah kesalahan distribusi kebijakan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Edukasi Kebijakan: Mensosialisasikan dinamika aturan pusat-daerah kepada para guru untuk meredam miskomunikasi di tingkat bawah.
Dengan aktifnya kembali Dewan Pendidikan, masyarakat berharap kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik di Kabupaten Brebes dapat terkawal secara lebih transparan dan berkeadilan.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
