Beranda » Derah » Halaman 3

Derah

Cilacap, Detik Nasional – Sebagai wujud nyata dukungan terhadap program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan nasional, Kelompok Tani (Poktan) “Pemuda Tani Mandiri” Desa Bolang, Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, sukses melaksanakan panen raya jagung pada hari Minggu (30/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB ini dilaksanakan di lahan milik warga setempat dengan luas mencapai 250 ubin. Panen kali ini merupakan hasil dari masa tanam bulan Agustus 2025 dengan metode pengolahan tanah sistem guludan (bedengan).

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Pengurus Kelompok Tani Mandiri, serta Bhabinkamtibmas Desa Bolang, Aipda Tri Setya Permana, S.H. Kehadiran aparat kepolisian di tengah petani ini menegaskan peran strategis Polri dalam mendampingi dan mengamankan program ketahanan pangan di tingkat desa.

Berdasarkan data di lapangan, jenis jagung yang dipanen adalah varietas Hibrida yang dikenal memiliki kualitas unggul. Hasil panen kali ini terbilang sangat memuaskan, dengan total produksi mencapai 2.000 kg (2 Ton) jagung.

Aipda Tri Setya Permana, S.H., di sela-sela kegiatan menyampaikan bahwa bahwa kehadiran Polri tidak hanya sebatas pada fungsi pengamanan, namun juga pendampingan aktif dalam sektor pertanian. Ia juga menekankan pentingnya distribusi hasil panen yang tepat sasaran.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kegiatan hari ini merupakan implementasi peran Bhabinkamtibmas dalam menyukseskan Asta Cita pemerintah, khususnya di bidang ketahanan pangan swasembada jagung. Kami ingin memastikan para petani merasa aman dan termotivasi untuk terus meningkatkan produktivitas lahan mereka. Melihat hasil panen hari ini yang mencapai 2 ton, kami sangat optimis Desa Bolang bisa menjadi salah satu lumbung pangan andalan di Kecamatan Dayeuhluhur,” ujar Aipda Tri Setya Permana.

Selain memastikan proses panen berjalan lancar, kami juga memberikan imbauan tegas namun humanis kepada para petani. Kami mendorong agar hasil panen jagung ini disalurkan ke Badan Urusan Logistik (Bulog) melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani sekaligus mengamankan stok pangan nasional, tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Kelompok Tani Mandiri, Azhar, mengungkapkan rasa syukurnya atas hasil panen yang melimpah dan apresiasi atas kehadiran Bhabinkamtibmas.

“Alhamdulillah, kerja keras anggota kelompok tani sejak masa tanam bulan Agustus lalu membuahkan hasil yang manis. Jenis Hibrida yang kami tanam di lahan seluas 250 ubin ini tumbuh maksimal. Kami juga berterima kasih kepada Bapak Bhabinkamtibmas yang selalu aktif memantau dan memberikan semangat kepada kami. Sinergi ini membuat kami, ‘Pemuda Tani Mandiri’, semakin semangat untuk mengelola lahan tidur menjadi lahan produktif,” ungkap Azhar.

Kegiatan panen berjalan dengan lancar dan penuh keakraban, menandai langkah positif Desa Bolang dalam memperkuat kemandirian pangan daerah.

 

Reporter: Dani

MUARA KUANG, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Tani Merdeka Indonesia (TMI) telah menegaskan perannya bukan sekadar perkumpulan biasa, melainkan sebuah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) berbadan hukum resmi, yang bergerak aktif di sektor pertanian, perikanan, dan peternakan. Didirikan atas inisiatif Gapoktan dan para tokoh tani, legalitas TMI di mata hukum tunduk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Status hukum yang jelas, yang diperoleh melalui Akta Notaris dan pengesahan Kemenkumham, menjadi landasan kuat bagi organisasi ini untuk bertindak secara formal dan strategis.

​Dengan legalitas yang kokoh, TMI memusatkan tugas pokoknya pada advokasi dan perjuangan hak-hak petani. Ini mencakup upaya keras dalam menuntut kepastian hukum atas kepemilikan lahan guna menyelesaikan sengketa agraria yang berlarut-larut. Selain itu, mereka secara vokal mendesak pemerintah untuk menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang menguntungkan dan adil bagi komoditas utama, seperti gabah, demi menjamin kesejahteraan ekonomi petani di tengah fluktuasi pasar.

​Di sisi lain, TMI mengambil peran aktif dalam melawan praktik-praktik yang merugikan sektor pangan. Organisasi ini secara tegas menyoroti dan menuntut pengawasan ketat terhadap impor ilegal yang berpotensi menjatuhkan harga jual petani lokal, serta memerangi praktik kartel dalam distribusi pupuk dan benih yang menyulitkan akses sarana produksi. Fungsi advokasi ini menempatkan TMI sebagai perwakilan sah yang menyuarakan kepentingan seluruh anggotanya.

​Selain advokasi, tugas pokok TMI berfokus pada pemberdayaan dan peningkatan produktivitas petani. Mereka intensif menyelenggarakan edukasi dan pelatihan teknis, mulai dari praktik pertanian organik hingga adopsi teknologi modern. Upaya ini dikombinasikan dengan pendampingan untuk mempermudah akses anggota terhadap sumber daya vital, termasuk penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran, benih unggul, hingga pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​TMI juga memiliki tanggung jawab besar dalam konsolidasi dan kerjasama strategis. Mereka berkomitmen penuh untuk meregenerasi petani dengan merangkul generasi muda (Gen Z) untuk terjun ke sektor agribisnis. Dengan membangun kemitraan yang luas bersama pemerintah, swasta, dan perbankan, TMI bertujuan mengelola seluruh usaha tani anggotanya sebagai satu kesatuan ekonomi, sehingga meningkatkan efisiensi dan nilai tambah hasil pertanian.

​Dengan demikian, Tani Merdeka Indonesia memposisikan diri sebagai organisasi yang mampu menjembatani kepentingan akar rumput petani dengan kebijakan nasional. Legalitasnya memastikan peran organisasi ini diakui dan didengar oleh pemangku kepentingan, menjadikannya garda terdepan yang tidak hanya mengawal ketahanan pangan nasional tetapi juga memastikan bahwa hak, kesejahteraan, dan masa depan petani Indonesia terjamin dan berkelanjutan.

By : JULIYAN.

Setelah 1 Hari Penyelidikan, Pelaku Pembunuhan di TPK Songgom Brebes Berhasil Dibekuk

Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap

Brebes, DETIK-NASONAL.COM II Kasus pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan yang merenggut nyawa Kusyanto (46), seorang guru yang juga berprofesi sebagai driver taksi online (Grab) di Tegal, (25/11/2025).

berhasil diungkap oleh jajaran Polres Brebes. Pelaku, Moh. Anggi Setiawan (27), karyawan swasta asal Tegal, telah ditangkap dan terancam hukuman penjara

Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolres Brebes Kompol Purbo Adjar Waskito, didampingi Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajati, di Mapolres Brebes pada Rabu, 25 November 2025.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Disampaikan, Jenazah korban ditemukan pada Senin pagi, 24 November 2025. Berdasarkan hasil olah TKP dan hasil pemeriksaan forensik, korban meninggal karena mati lemas akibat dicekik.

Wakapolres Brebes, Kompol Purbo Adjar Waskito, menjelaskan bahwa motif pelaku adalah pencurian mobil yang dilakukan secara terencana. Setelah identitas korban diketahui, Tim Resmob Polres Brebes segera melakukan penyelidikan intensif. Hanya dalam waktu satu hari, pada Selasa malam, 25 November 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Resmob bersama Jatanras Polda Jateng berhasil meringkus pelaku di sebuah rumah kos di Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.

Adapun Modus operandi tersangka yakni memesan Grab secara online kepada korban . Kemudian Mencampur minuman kopi korban dengan obat (cairan) sebagai upaya meracuni. Ketika korban tidak berdaya, tersangka mencekik korban menggunakan handuk abu-abu miliknya hingga meninggal dunia dan membuang jenazah korban untuk menghilangkan jejak.

“Kami berhasil mengamankan tersangka Moh. Anggi Setiawan, yang melakukan pencurian KBM milik korban. Dari hasil penyelidikan, modus yang digunakan pelaku cukup keji, mulai dari mencoba meracuni korban hingga akhirnya melakukan pencekikan,” ungkap Kompol Purbo Adjar Waskito.

Ditambahambahkan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal. “Ancaman hukuman untuk tersangka yaitu maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Menyikapi kasus yang melibatkan jasa transportasi online ini, Wakapolres Brebes juga menyampaikan imbauan serius kepada masyarakat dan penyedia jasa.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, baik pengguna maupun penyedia jasa driver online, untuk meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian. Kami juga meminta agar pengemudi tidak mudah percaya atau menerima tawaran yang mencurigakan dari penumpang. Tindak kejahatan bisa terjadi kapan saja, dan pencegahan adalah hal yang utama,” tutupnya. (Red/Hms)

You cannot copy content of this page