Beranda » DKI Jakarta » Halaman 53

DKI Jakarta

JAKARTA, DN-II 20 DESEMBER 2025 – Wakil Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, Ali Sofyan, bersama Ketua Umum Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA), Hermanius Burunaung, mengeluarkan pernyataan sikap keras menanggapi serangan tidak profesional terhadap redaksi Cyber Nasional. Kedua tokoh pers nasional ini menilai narasi “sanggahan” terkait retribusi Galian C di Banggai Laut bukan hanya cacat etika, tapi juga pelecehan terhadap profesi jurnalisme.

Dalam pernyataan resmi bersama di Jakarta, mereka membongkar kebobrokan oknum wartawan tersebut melalui poin-poin sebagai berikut:

Ali Sofyan menegaskan bahwa pemberitaan Cyber Nasional didasarkan pada investigasi yang matang.

“Kami bicara pakai data, bukan asumsi. Redaksi Cyber Nasional memegang rekaman suara valid dari Mantan Pegawai Bapenda. Ini adalah bukti jantung informasi. Sangat memalukan jika ada oknum wartawan mencoba membantah fakta ini hanya dengan modal narasi pesanan dari pejabat yang sedang panik,” tegas Ali Sofyan.

Ali Sofyan menyoroti penggunaan diksi “Kami” dalam narasi sanggahan tersebut yang seolah mewakili instansi pemerintah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Dalam kriteria gaya menulis berita dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), penggunaan kata ‘Kami’ untuk membela pemerintah adalah kesalahan fatal. Dia itu bukan pegawai Pemkab! Tindakan ini melanggar Pasal 1 dan 3 KEJ. Wartawan itu pengawas kekuasaan, bukan juru bicara yang ikut campur dalam operasional pemerintah.”

Ketua Umum PRIMA, Hermanius Burunaung, memberikan teguran terbuka yang sangat menohok:

“Jika memang cita-cita Anda dari kecil ingin menjadi pegawai pemerintah, sebaiknya segera copot seragam wartawan Anda dan buatlah surat lamaran kerja kepada Pemkab. Jika Anda beruntung dan diterima, Anda akan bisa mengabdi di sana selamanya dan bukan lagi menjadi seorang jurnalis. Itu jauh lebih ksatria daripada memegang kartu pers tapi jiwanya adalah penjilat kepentingan pejabat,” tegas Hermanius.

Ali Sofyan menambahkan bahwa gaya penulisan oknum tersebut yang sibuk memoles citra buruk pemerintah membuatnya tidak layak disebut jurnalis.

“Melihat gayanya yang hanya sibuk mempercantik kebobrokan, oknum ini lebih cocok menjadi tukang rias pengantin daripada jurnalis. Tukang rias tugasnya merias wajah agar terlihat indah meski aslinya bopeng. Jangan menjadi jurnalis penjilat yang melacurkan profesi demi kepentingan sepihak!”

Ali Sofyan mengecam tindakan plagiarisme visual berupa pengambilan tangkapan layar (screenshot) sampul berita Cyber Nasional tanpa izin.

“Ini pelanggaran berat UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana 4 tahun penjara dan denda 1 Miliar Rupiah. Ini bukti Anda miskin kreativitas. Belajarlah kembali cara memegang kamera dan menulis berita yang benar sebelum mengaku-ngaku sebagai jurnalis profesional!”

“Kami dari IWO Indonesia dan PRIMA telah menyiapkan dan siap menerjunkan tim pengacara terbaik untuk membantu tim hukum Cyber Nasional. Kami tidak akan membiarkan jurnalisme dibungkam oleh oknum-oknum yang mencoba menjadi alat kosmetik kekuasaan!” tutup Ali Sofyan.

IWO Indonesia dan PRIMA berdiri tegak menjaga marwah pers nasional. Kami memperingatkan siapapun agar tidak menggunakan kartu pers untuk menutupi praktik koruptif atau menjadi penjilat kekuasaan.

“Pers adalah pengawas, bukan tukang poles citra!”

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Publisher -Red (PRIMA & IWO i)

JAKARTA, DN-II 19 Desember 2025- Skandal pencurian karya jurnalistik yang menimpa Redaksi Cyber Nasional kini memicu mobilisasi kekuatan pers nasional. Tidak tanggung-tanggung, dua organisasi besar, IWO Indonesia dan PRIMA, menyatakan kesiapannya untuk menerjunkan tim pengacara guna membantu tim hukum Cyber Nasional menyeret oknum media “parasit” ke ranah pidana.

Wakil Ketua Umum IWO Indonesia, Ali Sopyan, menegaskan bahwa tindakan pencurian karya redaksi lain sebagai sampul berita adalah murni tindak pidana. Sebagai bentuk solidaritas, Ali Sopyan menyatakan bahwa IWO Indonesia siap memberikan bantuan pengacara jika Cyber Nasional membutuhkannya untuk mengawal kasus ini hingga ke meja hijau.

Senada dengan itu, Ketua Umum Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA) juga menegaskan bahwa hal tersebut adalah murni pidana. PRIMA secara resmi menyatakan kesiapan mereka untuk mengirimkan tim hukum guna memperkuat barisan pengacara Cyber Nasional dalam menindak tegas pelanggaran Hak Cipta dan etik tersebut.

Pimpinan Redaksi Cyber Nasional, Bung Jhon, menilai dukungan ini sebagai bukti bahwa praktik jurnalisme “gelap” di Banggai Laut tidak boleh dibiarkan. Ia menyebut serangan visual ini sebagai bentuk kepanikan atas investigasi Pajak Ganda Galian C yang didukung bukti rekaman suara otentik Bappenda.

“Mereka menyerang secara sepihak tanpa konfirmasi dan tanpa data. Ironisnya, karena tidak punya data untuk membantah, mereka justru mencuri identitas visual kami. Ini bukan hanya melanggar etik, tapi kejahatan intelektual,” tegas Bung Jhon.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dengan dukungan bantuan hukum dari IWO Indonesia dan PRIMA, Cyber Nasional kini mematangkan langkah Represif:

– Laporan Pidana Terpadu: Menggunakan UU No. 28/2014 tentang Hak Cipta dan UU ITE. Ketua Umum PRIMA dan Waketum IWO Indonesia sepakat ini adalah delik pidana murni.

– Gugatan Etik Berat: Melaporkan pengabaian prinsip Cover Both Sides dan jurnalisme tanpa data ke Dewan Pers.

– Tuntutan Maaf Terbuka: Peringatan terakhir bagi oknum media tersebut untuk segera meminta maaf secara terbuka atau menghadapi tuntutan hukum berlapis.

Bung Jhon menegaskan bahwa bantuan pengacara dari organisasi nasional adalah bukti bahwa kebenaran tidak berdiri sendiri. “Kami tidak akan mundur. Kegaduhan ini tidak akan menghapus fakta kebocoran anggaran pajak Galian C yang kami miliki. Dengan dukungan penuh IWO Indonesia dan PRIMA, kami pastikan pelaku pencurian karya ini akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Lawan atau Ditindas!” tutupnya.*(Red),

Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan kehadiran penuh pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Kehadiran tersebut meliputi penyaluran anggaran, bantuan logistik, hingga percepatan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak.

Mendagri menjelaskan, pemerintah pusat telah menyalurkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp268 miliar atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Dana tersebut diberikan kepada tiga provinsi serta 52 kabupaten/kota terdampak bencana.

“Anggaran belanja tidak terduga, untuk 52 kabupaten/kota dan provinsi dari Bapak Presiden sebagai tambahan sebanyak 268 miliar. Kami cek sudah diterima semua oleh tiga provinsi masing-masing 20 miliar, kabupaten/kota 4 miliar di 52 kabupaten/kota, dan sudah digunakan sesuai arahan yang sudah kami sampaikan,” katanya dalam Konferensi Pers Bencana Sumatera bersama Menko PMK, Panglima TNI, dan Kapolri di Posko Bencana Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Selain dukungan dari pemerintah pusat, Mendagri juga mengapresiasi solidaritas antardaerah yang turut memberikan bantuan anggaran maupun logistik. Sejumlah pemerintah daerah (Pemda) telah menyalurkan dukungan, di antaranya Kalimantan Timur Rp7,5 miliar, Jawa Barat Rp7 miliar, Sulawesi Utara Rp1,5 miliar, Kalimantan Utara Rp1 miliar, Sulawesi Selatan Rp4 miliar, Jawa Tengah Rp1,3 miliar, dan Jawa Timur Rp5 miliar. “Bu Khofifah langsung turun,” tambahnya.

Kemudian, bantuan juga datang dari Nusa Tenggara Timur (NTT) Rp1,5 miliar, Sumatera Selatan berupa barang senilai Rp2,6 miliar, Banten Rp3 miliar, Kalimantan Tengah Rp3 miliar, Sulawesi Barat Rp1 miliar, DKI Jakarta Rp3 miliar langsung ke Kota Lhokseumawe beserta bantuan logistik, Maluku Utara Rp2 miliar, Bengkulu Rp4,3 miliar, dan Gorontalo Rp1 miliar.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Total 43 miliar ditambah dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten yang dipimpin oleh Bupati Lahat, Pak Bursah Zarnubi turun langsung ke sana lebih kurang 5 miliar. Jadi lebih kurang 48 miliar,” jelasnya.

Guna mendukung pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana, Kemendagri juga telah membentuk sembilan tim, termasuk tim dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang diturunkan ke tiga provinsi sejak 10 Desember 2025. Tim tersebut bertugas mempercepat pengurusan dokumen kependudukan, seperti KTP dan akta kelahiran yang hilang.

Mendagri juga menyampaikan rencana groundbreaking pembangunan hunian tetap bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Menteri Hukum. Pembangunan hunian tetap tersebut mencakup 2.600 unit, dengan rincian 1.000 unit di Aceh, 1.000 unit di Sumatera Utara, dan 600 unit di Sumatera Barat, yang didukung oleh sejumlah yayasan.

“Akan ada groundbreaking di Kota Sibolga, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan. Kita akan turun langsung ke sana,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mendagri mengapresiasi Kementerian Keuangan, khususnya Ditjen Bea dan Cukai, serta Kementerian Perdagangan yang telah mempercepat proses pengeluaran bantuan pakaian dari kawasan ekonomi untuk keperluan penanganan bencana. Pengiriman bantuan tersebut dilakukan dalam beberapa gelombang dan akan diserahkan kepada masyarakat terdampak.

Terkait infrastruktur pemerintahan desa, Mendagri menyebut terdapat 360 kantor desa rusak ringan serta 25 kantor desa rusak berat di wilayah tiga provinsi terdampak bencana. Untuk kerusakan ringan, penanganan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Apabila tidak memadai, pemerintah pusat akan mengambil alih penanganannya. Sementara itu, untuk kerusakan berat akan diajukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Kami mengucapkan terima kasih atas kekompakan semua Pemda dan semua unsur Forkopimda serta semua pihak yang telah bergerak sehingga bekerja dengan cepat dan kita sudah lihat banyak hasilnya,” tandasnya.

Red

Jakarta, DN-II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara (HBN) ke-77. Dalam upacara tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik selaku Inspektur Upacara (Irup) membacakan amanat Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Dalam amanat yang dibacakan Akmal, Presiden Prabowo menegaskan bahwa semangat bela negara merupakan fondasi utama yang menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap berdiri hingga saat ini, baik dalam menghadapi ancaman dari dalam maupun luar negeri. Ia mengingatkan kembali sejarah berdirinya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi pada 1948 saat Agresi Militer II, sebagai bukti nyata kekuatan semangat bela negara dalam mempertahankan keberlangsungan republik.

Sejalan dengan hal tersebut, ditegaskan pula bahwa penguatan semangat bela negara pada masa kini harus diwujudkan melalui sikap kesiapsiagaan, disiplin, dan ketangguhan seluruh elemen masyarakat. Hal ini menjadi semakin penting di tengah dinamika global yang berlangsung cepat dan penuh ketidakpastian, mulai dari rivalitas geopolitik, krisis energi, disrupsi teknologi, hingga arus informasi yang mudah dimanipulasi.

“Dalam situasi seperti ini semangat bela negara harus menjadi kekuatan kolektif seluruh warga Indonesia,” kata Presiden seperti yang dibacakan Akmal di Plaza Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Pada kesempatan yang sama, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diajak untuk menunjukkan kepedulian dan solidaritas nasional, khususnya kepada masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang tengah menghadapi bencana alam. Ketiga wilayah tersebut dinilai memiliki peran strategis sekaligus historis dalam perjalanan bangsa Indonesia.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Tanpa Aceh, tanpa Sumatera Utara dan tanpa Sumatera Barat sejarah Bela Negara tidak akan lengkap. Mereka bukan hanya bagian dari perjalanan masa lalu tetapi fondasi yang menegaskan bahwa persatuan adalah kekuatan terbesar bangsa dan negara ini,” tegasnya.

Selanjutnya, seluruh ASN dan elemen bangsa juga diminta untuk menjadikan peringatan HBN ke-77 sebagai momentum mewujudkan cinta tanah air melalui tindakan nyata. Hal tersebut dapat diwujudkan, antara lain dengan membantu sesama yang terdampak bencana, menjaga ruang digital dari hoaks dan disinformasi, serta berkontribusi aktif dalam pembangunan sesuai peran masing-masing.

“Mari kita bersama-sama meneguhkan tekad untuk Indonesia yang kuat, Indonesia yang maju dan Indonesia yang selalu mampu bangkit menghadapi setiap tantangan,” pungkasnya.

Red

Jakarta, DN-II Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir resmi melantik 43 pejabat fungsional di lingkungan Kemendagri. Prosesi pelantikan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Dalam arahannya, Tomsi menekankan pentingnya pegawai menerapkan budaya bekerja baik di birokrasi dengan cara meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menilai, sejatinya melayani masyarakat sama halnya dengan membantu diri sendiri.

“Semua kebaikan kita ini, balik lagi, bukan buat orang lain, tapi balik lagi untuk mereka yang berbuat baik, yang bekerja baik, yang rajin, yang memikirkan masyarakatnya,” katanya.

Menurutnya, seorang pejabat harus mampu bekerja keras untuk mencapai kesuksesan. Semangat bekerja keras merupakan modal dasar bagi seseorang untuk dapat menyelamatkan diri dari berbagai sikap yang tidak terpuji dan merugikan orang lain. “Pokoknya sudah kerja baik semuanya, yang penting kerjanya betul-betul baik, jangan tanggung-tanggung. Iya kan, bekerja maksimal,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Tomsi juga meminta kepada mereka yang baru dilantik untuk berani memberikan masukan positif di unit kerjanya masing-masing. Dengan demikian, seluruh pegawai dapat merasa bahwa keberhasilan suatu tugas pekerjaan merupakan bentuk tanggung jawab bersama.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Jadi, yang dinamakan pekerja itu, untuk saling ngisi-mengisi, bukan merasa ini bukan tangung jawab saya, itu salah,” tegasnya.

Terakhir, Tomsi mengingatkan agar semua yang dilantik terus berinovasi serta mengembangkan ide dan gagasan terbaik untuk membangun organisasi. Ia juga meminta masukan dan solusi dari seluruh pegawai guna mengoptimalkan kinerja.

“Saya selalu minta, kalau memang ada solusi yang terbaik, tulis selembar, dua lembar, nanti saya baca. Setiap perubahan hari itu, saya baca, apa ini isinya,” pungkasnya.

Adapun para pejabat fungsional yang dilantik berasal dari penyetaraan jabatan sebanyak 24 orang, pengangkatan pertama sebanyak 10 orang, serta perpindahan jabatan sebanyak 9 orang. Turut hadir dalam pelantikan tersebut Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendagri Dian Andy Permana, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Evan Nur Setya Hadi, serta pejabat terkait lainnya.

Red

JAKARTA, DN-II Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., menyampaikan desakan keras kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera menginstruksikan jajaran Menteri, Polri, dan TNI guna menindak tegas praktik pertambangan bauksit ilegal di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.

Hal ini disampaikan Prof. Sutan menanggapi laporan Masyarakat Peduli Kabupaten Lingga (MPKL) terkait dugaan aktivitas tambang yang merusak hutan lindung dan kebal hukum.

Pelanggaran Terstruktur di Kawasan Hutan

Aktivitas pertambangan yang diduga melibatkan CV Samudra Energi Prima di lahan PT Hermina Jaya ini disinyalir telah membuka akses jalan tambang di dalam kawasan hutan tanpa dasar perizinan yang sah. Berdasarkan laporan di lapangan, perusahaan tersebut juga diduga menggunakan fasilitas dermaga (Jetty) milik PT Telaga Bintan Jaya yang status izin Terminal Khususnya (Tersus) telah berakhir dan tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

“Ini bukan sekadar masalah teknis, ini adalah kejahatan lingkungan yang nyata. Kita melihat adanya tumpukan stockpile puluhan ribu ton di kawasan hutan tanpa IPPKH,” ujar Prof. Sutan melalui sambungan telepon kepada awak media di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Landasan Hukum dan Ancaman Pidana

Prof. Sutan menegaskan bahwa tindakan para pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis guna memberikan efek jera, di antaranya:

Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba:

Pasal 158: Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H):

Pasal 89: Korporasi yang melakukan kegiatan pertambangan di dalam kawasan hutan tanpa izin Menteri dipidana penjara paling singkat 8 tahun dan paling lama 20 tahun.

Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH):

Pasal 98: Pelaku perusakan lingkungan hidup yang mengakibatkan terlampauinya baku mutu udara, air, atau kerusakan ekosistem diancam pidana penjara minimal 3 tahun.

Sorotan terhadap Aparat dan “Beking”

Perwakilan MPKL, Ruslan, mempertanyakan keberadaan personel Brimob yang menjaga lokasi tersebut. “Apakah lokasi ini Proyek Strategis Nasional atau Objek Vital Nasional? Jika tidak, mengapa dijaga ketat sementara perizinannya diduga bermasalah? Rakyat butuh keadilan, bukan tontonan kekuasaan,” tegas Ruslan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Prof. Sutan meminta Presiden Prabowo tidak ragu menyapu bersih para “beking” di balik tambang ilegal tersebut.

“Saya berharap Bapak Presiden Prabowo memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk melibas siapa pun pelakunya. Tanpa ketegasan, alam kita akan terus hancur, dan hukum hanya akan dianggap tumpul ke atas,” tutup Prof. Sutan dari kantor Mabes Partai Oposisi Merdeka.

Poin-Poin Penyempurnaan yang Dilakukan:

Struktur Berita: Menggunakan metode piramida terbalik (informasi terpenting di atas).

Diksi Jurnalistik: Mengubah kata-kata informal menjadi bahasa media yang formal (misal: “bebersih” menjadi “menindak tegas”, “brangus” tetap digunakan di judul sebagai penekanan).

Integrasi Pasal: Menambahkan rujukan UU Minerba, UU P3H, dan UU PPLH untuk menguatkan argumen hukum Prof. Sutan.

Klarifikasi Lokasi: Memastikan penyebutan Kabupaten Lingga berada di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), bukan Riau Daratan, agar akurat secara geografis.

terjadi dengan sendirinya dan alam pun tidak akan marah seperti selama ini ya toh ujar prof Dr KH Sultan Nasomal SH.MH pakar hukum internasional, Ekonom Nasional menanggapi materi pertanyaan para pimpinan redaksi cetak dan online di kantor mabes partai oposisi merdeka bilangan di jantung Jakarta Kamis 18/12/2025

Melalui pesan singkat WA.(Redaksi)

JAKARTA, DN–II Pakar Hukum Internasional sekaligus tokoh nasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk menginstruksikan peniadaan seluruh festival dan pesta perayaan Tahun Baru 2026 di seluruh wilayah Indonesia. Desakan ini muncul sebagai bentuk empati mendalam atas rentetan bencana alam yang melanda tanah air, khususnya di wilayah Sumatera. (18/12/2025).

Dalam keterangannya kepada para Pemimpin Redaksi media dalam dan luar negeri melalui sambungan telepon pada Kamis (18/12/2025), Prof. Sutan menegaskan bahwa saat ini Indonesia sedang berada dalam situasi yang “tidak baik-baik saja”.

Dampak Bencana yang Memilukan

Prof. Sutan menyoroti tragedi banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Berdasarkan data terbaru, korban jiwa dilaporkan telah menembus angka 1.000 orang.

“Masyarakat di Sumatera kehilangan segalanya; banyak yang hanya menyisakan baju di badan. Bahkan, beberapa warga telah mengibarkan bendera putih sebagai pesan permintaan bantuan kepada dunia internasional. Ini adalah potret penderitaan yang sangat nyata,” ungkapnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia memperkirakan kerugian infrastruktur akibat bencana ini sangat masif. “Mungkin diperlukan anggaran lebih dari Rp500 triliun untuk pemulihan dan pembangunan kembali wilayah yang terdampak di Sumut, Sumbar, dan Aceh,” tambah pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus tersebut.

Kritik terhadap Kerusakan Alam dan Anggaran Daerah

Lebih lanjut, Presiden Partai Oposisi Merdeka ini menilai bencana besar yang terjadi merupakan akibat dari aktivitas ilegal seperti pembabatan hutan dan pertambangan liar yang tidak terkendali. Ia mendesak Presiden untuk segera melakukan langkah antisipatif agar tragedi serupa tidak terus berulang di masa depan.

Terkait momentum pergantian tahun, Prof. Sutan meminta seluruh kepala daerah—Gubernur, Bupati, hingga Wali Kota—untuk tidak menghamburkan anggaran daerah demi pesta kembang api atau festival.

“Semua bentuk festival menyambut tahun 2026 harus ditiadakan. Anggaran miliaran rupiah tersebut jauh lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk perbaikan wilayah bencana dan membantu masyarakat yang kesulitan makan akibat ekonomi yang sedang tidak sehat,” tegasnya.

Seruan Evaluasi Total

Menutup pernyataannya, Prof. Sutan mengetuk hati para pemegang kekuasaan dari Sabang sampai Merauke untuk melakukan doa bersama demi keselamatan bangsa. Ia juga memberikan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo untuk melakukan evaluasi total dan mengambil langkah berani dalam membangun kembali Indonesia.

“Sejarah akan mencatat upaya perbaikan ini. Kita butuh kebijakan yang bijaksana dan kepemimpinan yang mampu merapikan kembali Indonesia dari keterpurukan bencana sepanjang tahun 2025 ini,” pungkasnya.

Red

JAKARTA, DN-II Surat Edaran (SE) Nomor 14 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN memicu gelombang pro dan kontra. Kebijakan yang menginisiasi “Gerakan Ayah Mengambil Rapor” ini menuai kritik tajam karena dianggap mengabaikan realitas keberagaman struktur keluarga di Indonesia.

Kritik Tajam: Kebijakan Dianggap Kurang Fleksibel (18/12/2025).

Suara penolakan salah satunya datang dari Dedy Rohman, perwakilan Lembaga Analisis Data dan Kajian Kebijakan Publik (Landep) Bersuara. Ia mendesak pemerintah untuk meninjau ulang atau merevisi aturan tersebut karena berpotensi memberikan tekanan psikologis bagi anak-anak dengan kondisi keluarga tidak utuh.

“Aturan ini seharusnya bersifat fleksibel. Penjemputan rapor sebaiknya diserahkan kepada kesiapan keluarga masing-masing, bukan dipatok pada figur tertentu. Jangan sampai kebijakan dibuat tanpa melihat kenyataan sosiologis di lapangan,” ujar Dedy dalam keterangan resminya.

Pihak pengkritik menggarisbawahi bahwa tidak semua anak memiliki kesempatan didampingi figur ayah karena berbagai faktor, di antaranya:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Anak yatim yang ditinggal wafat oleh ayah.

Ayah yang bekerja di luar kota atau luar negeri (pekerja migran/LDR).

Keluarga yang mengalami perceraian atau konflik rumah tangga.

Ayah yang sedang menjalani masa tahanan hukum.

Dampak Psikologis pada Siswa

Kebijakan yang kaku dikhawatirkan akan menimbulkan rasa rendah diri atau minder bagi siswa. Saat melihat teman sebaya hadir bersama ayah, siswa yang tidak memiliki figur ayah dikhawatirkan merasa teralienasi di lingkungan sekolah.

“Kita mendukung pembangunan karakter, namun jangan sampai metodenya justru melukai perasaan anak-anak yang kehilangan figur ayah. Kami meminta SE Nomor 14 Tahun 2025 ini segera direvisi agar lebih inklusif,” tegas Dedy.

Urgensi Mengatasi Fenomena ‘Fatherless’

Di sisi lain, BKKBN memiliki landasan kuat di balik terbitnya SE ini. Pemerintah berupaya mengatasi fenomena fatherless (minimnya keterlibatan ayah) di Indonesia yang angkanya cukup memprihatinkan.

Berdasarkan data Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK) 2025, tercatat sekitar 25,8% atau satu dari empat keluarga di Indonesia mengalami kondisi di mana ayah tidak terlibat secara emosional maupun fisik dalam pengasuhan. Pemerintah meyakini bahwa kehadiran fisik ayah di sekolah dapat meningkatkan motivasi belajar anak serta menekan angka perilaku berisiko pada remaja.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menuju Solusi yang Inklusif

Meski tujuan pemerintah untuk memperkuat peran ayah dinilai positif, publik mendesak agar implementasi gerakan ini tidak bersifat kaku atau wajib. Masyarakat berharap pemerintah dapat memodifikasi narasi kebijakan tersebut menjadi “Gerakan Pendampingan Orang Tua/Wali”, sehingga tetap inklusif dan tidak diskriminatif terhadap latar belakang keluarga mana pun.

Reporter: Teguh

Jakarta, DN-II Presiden Prabowo Subianto menerima laporan perkembangan rencana pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah dari Menteri Investasi/Kepala BKPM yang juga Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani, di Istana Merdeka, pada Rabu, 17 Desember 2025.

Pembangunan Kampung Haji ini merupakan inisiatif langsung Presiden Prabowo yang dibahas saat pertemuan dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan ini, dilaporkan perkembangannya, sebagai berikut:

1. Sebagai langkah awal, pemerintah telah melakukan perjanjian jual beli bersyarat, sudah membeli satu hotel di daerah Thakher, dengan kapasitas kamar 1.461 kamar di 3 tower yang dapat menampung sekitar 4.383 jemaah haji Indonesia.

2. Pemerintah juga telah membeli lahan seluas total lima hektare yang berada di depan hotel tersebut untuk pengembangan kawasan Kampung Haji berupa 13 tower dan 1 mal.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

3. Melalui rencana pembangunan 13 tower tambahan, kapasitas akan meningkat secara signifikan. Total kamarnya bisa menjadi 6.025 kamar, dan akan bisa mencangkup jemaah haji dengan total lebih dari 23 ribu.

4. Kawasan Kampung Haji Indonesia ini berlokasi strategis dengan jarak hanya sekitar 2,5 kilometer dari Masjidil Haram, jauh lebih dekat dibandingkan dengan lokasi pemondokan jemaah haji Indonesia saat ini. Akses menuju Masjidil Haram juga akan semakin mudah dengan pembangunan jembatan penghubung yang saat ini tengah berlangsung.

Pembangunan Kampung Haji Indonesia merupakan wujud pemenuhan harapan masyarakat Muslim Indonesia untuk memiliki fasilitas pemondokan sendiri di Tanah Suci.

Red

#CatatanSeskab

Jakarta, DN-II Presiden Prabowo mengunjungi para korban kecelakaan mobil pengangkut makanan yang terjadi di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta. Kunjungan dilakukan di Rumah Sehat untuk Jakarta RSUD Koja, Selasa (16/12/2025).

Salah satu pasien yang dikunjungi Presiden yakni Fillio yang tengah dirawat di pediatric intensive care unit (PICU) pascaoperasi rekonstruksi wajah. Dengan nada hangat dan penuh perhatian, Presiden menyampaikan doa serta harapan agar Fillio segera pulih.

Presiden juga menemui Maryono, seorang guru yang tengah menjalani perawatan pascaoperasi akibat patah kaki, serta Werren, siswa yang masih dirawat inap dengan kondisi yang dilaporkan semakin stabil. Kepada Werren, Kepala Negara memberikan pesan motivasi agar tetap semangat belajar meski sedang dalam perawatan.

Dalam kunjungan tersebut, Presiden turut mendapatkan penjelasan dari tim dokter mengenai kondisi terkini para korban serta langkah-langkah perawatan yang tengah dilakukan. Presiden pun memastikan para korban mendapatkan perawatan terbaik hingga kembali pulih dan beraktivitas kembali.

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sumber: BPMI Setpres

#KemensetnegRI
#RilisPresiden

You cannot copy content of this page