Jakarta, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan, Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di penghujung 2025 menjadi momentum evaluasi kebijakan pengendalian inflasi sepanjang tahun. Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), ia meminta pemerintah daerah (Pemda) mewaspadai potensi kenaikan inflasi yang diperparah oleh cuaca ekstrem yang dapat mengganggu distribusi dan ketersediaan pasokan.
“Kita selalu mengingatkan bahwa tidak boleh ada daerah yang lengah, seluruhnya harus benar-benar segera melakukan langkah dan kebijakan yang sangat tepat dalam meredam inflasi,” jelas Wiyagus saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program Tiga Juta Rumah. Rapat ini berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (29/12/2025).
Lebih lanjut, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu keempat Desember 2025, Wiyagus menyebutkan adanya sinyal peringatan dini terhadap kenaikan harga tiga komoditas strategis, yakni bawang merah, cabai rawit, dan daging ayam ras. Ia menegaskan bahwa Pemda perlu bergerak cepat dan tidak menunggu rilis angka inflasi akhir.
Secara rinci, jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga bawang merah meningkat dari 315 daerah pada minggu ketiga Desember menjadi 319 daerah pada minggu keempat Desember 2025. Kenaikan serupa terjadi pada komoditas cabai rawit, dari 276 daerah menjadi 283 daerah. Selain itu, daging ayam ras juga mengalami kenaikan. Beberapa komoditas lain yang turut mengalami peningkatan harga antara lain cabai merah, telur ayam ras, bawang putih, dan minyak goreng.
“Pemerintah daerah yang responsif adalah daerah yang bergerak berdasarkan tren, bukan hanya berdasarkan angka akhir saja dan perubahan ini seharusnya dipahami oleh teman-teman kepala daerah sebagai early warning,” jelas Wiyagus.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut diperkuat oleh Wakil Kepala Badan Pusat Statistik Sonny Harry Budiutomo Harmadi yang menyampaikan bahwa dinamika inflasi komoditas pangan pada bulan Desember perlu dicermati berdasarkan pola historis. Ia menjelaskan, pada Desember tahun lalu komoditas beras tercatat mengalami inflasi, sementara pada Desember 2023 dan 2024 secara month to month komoditas telur ayam ras, beras, dan daging ayam ras turut memberikan andil inflasi, meskipun pada tahun 2025 komoditas tersebut mengalami deflasi.
Menutup arahannya, Wamendagri mengajak seluruh Pemda menjadikan evaluasi pengendalian inflasi sepanjang tahun 2025 sebagai pijakan strategis dalam menghadapi tahun 2026 dengan komitmen yang lebih kuat. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi yang konsisten antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga serta daya beli masyarakat.
“Tentunya harapan kita adalah upaya yang dilakukan oleh para kepala daerah ini benar-benar berfokus terhadap peningkatan produktif komoditas pangan, kemudian pemilihan stok komoditas terhadap pola konsumsi dan permintaan masyarakat di daerahnya baik dalam jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang di daerah masing-masing sehingga kenaikan harga komoditas yang terjadi tidak berulang kembali seperti periode sebelumnya,” tandas Wiyagus.
Sebagai informasi, forum tersebut turut dihadiri secara langsung oleh sejumlah narasumber dari kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kepala Pusat Data dan Informasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Kelik Budiana, Direktur Pembiayaan Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) An An Andri Hikmat, serta pejabat dari Kantor Staf Presiden (KSP).
Red
Jakarta l, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mengimbau seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk segera melakukan langkah mitigasi dan kesiapsiagaan darurat bencana hidrometeorologi basah. Wiyagus menilai, kesadaran mitigasi merupakan upaya proaktif yang dapat dilakukan masyarakat dan Pemda untuk mengurangi dampak serta kerugian akibat bencana.
“Antisipasi bencana hidrometeorologi basah di daerah, tadi sudah dijelaskan oleh Kepala BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) secara detail, ini tolong benar-benar dipedomani oleh seluruh kepala daerah dan diikuti detik per detik bila perlu, karena ini dinamikanya sangat cepat sekali,” katanya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Basah yang berlangsung secara virtual dari Jakarta, Senin (29/12/2025).
Wiyagus menegaskan, guna mengantisipasi dampak bencana alam dalam eskalasi besar, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian juga telah menginstruksikan beberapa langkah kebijakan bagi Pemda. Langkah itu di antaranya kepala daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diminta melakukan apel siaga bencana melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan stakeholder seperti Palang Merah Indonesia (PMI) agar penanganan dapat berlangsung cepat jika terjadi bencana.
Selain itu, Pemda yang curah hujannya cukup tinggi diminta segera mendata dan memitigasi wilayah-wilayah yang rawan bencana seperti banjir dan tanah longsor. “Masyarakat yang ada di daerah rawan banjir, longsor, agar direlokasi sejak awal, tidak menunggu terjadi bencana, ini penting,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Wiyagus, Pemda diharapkan dapat melakukan pencegahan dini untuk mengantisipasi terjadinya bencana. Kepala daerah juga perlu menyosialisasikan, mengedukasi, serta melakukan simulasi tanggap bencana guna meningkatkan respons masyarakat. Kemudian menentukan langkah-langkah kesiapsiagaan untuk mengurangi risiko dan dampak bencana hidrometeorologi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Beliau (Mendagri) menekankan bahwa rentetan kejadian ini harus menjadi alarm keras bagi seluruh jajaran pemerintahan daerah sehingga kita tidak mendadak,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Wiyagus mengimbau kepala daerah agar menyiapkan logistik dan peralatan yang memadai untuk mendukung layanan penanggulangan bencana. Kepala daerah juga harus melakukan pemantauan secara cermat dan berkelanjutan untuk mengetahui situasi terkini.
“Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ini sangat intens menginformasikan situasi terkini terkait dengan perubahan cuaca. Jangan lupa, segera disosialisasikan dan disebarluaskan informasi tersebut kepada masyarakat dengan menggunakan media elektronik,” jelasnya.
Terakhir, kepala daerah diharapkan agar melakukan pemantauan dan perbaikan infrastruktur serta normalisasi sungai sebagai upaya pengendalian banjir dan tanah longsor. “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) yang tidak pernah lelah, untuk mengingatkan kita semua agar bisa mengantisipasi dan melakukan penanggulangan jika bencana itu benar terjadi,” pungkasnya.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, Menko PMK Pratikno, Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani, serta sejumlah kepala daerah.
Red
Jakarta, DN-II Pemerintah terus berkomitmen mempercepat penanganan dampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Melalui keterangan pers di Posko Terpadu Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025), disampaikan berbagai langkah strategis mulai dari skema hunian, bantuan sosial, hingga penyesuaian anggaran daerah.
Dalam penanganan hunian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan pemerintah menyiapkan bantuan perbaikan rumah sebesar Rp15 juta untuk rusak ringan dan Rp30 juta untuk rusak sedang. Bagi warga dengan rumah rusak berat, disediakan pilihan hunian sementara atau bantuan biaya bantuan dengan tinggal di rumah keluarga, sembari menunggu pembangunan hunian tetap melalui skema APBN, Danantara, dan gotong royong. Mendagri juga menyampaikan, sebagai langkah penyesuaian kebijakan, telah terbit surat edaran kepada 3 provinsi dan 52 kabupaten/kota terdampak untuk melakukan perubahan APBD agar alokasi anggaran daerah relevan dengan kebutuhan pemulihan pascabencana di lapangan.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyatakan hingga saat ini total bantuan tanggap darurat yang telah tersalurkan mencapai Rp100,48 miliar dalam bentuk logistik dan kebutuhan dasar. Selain itu, pemerintah telah menyalurkan santunan ahli waris senilai Rp15 juta per orang, serta menyiapkan bantuan tunai Rp3 juta per keluarga bagi penerima hunian sementara maupun hunian tetap, bantuan ekonomi Rp5 juta per keluarga, dan bantuan tambahan lauk-pauk sebesar Rp450.000 per orang per bulan selama tiga bulan bagi warga terdampak.
Terkait distribusi logistik, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari memastikan laju distribusi di setiap posko mencapai di atas 80 persen dengan prinsip barang tidak menetap lebih dari 2×24 jam. Untuk dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu per KK, penyaluran akan dilakukan melalui mekanisme jemput bola oleh bank-bank Himbara guna memudahkan masyarakat.
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sumber: BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
JAKARTA BARAT, DN-II Praktik prostitusi terselubung berkedok panti pijat di kawasan Jakarta Barat kembali menjadi sorotan tajam. Meski sempat viral dan disidak oleh tim gabungan pada November lalu, tempat usaha yang sebelumnya bernama All You Massage kini berganti nama menjadi Every One Massage and Relax dan tetap beroperasi di Ruko Rich Palace, Jl. Meruya Ilir, Kembangan. (30/12/2025).
Pergantian nama tersebut diduga kuat hanya sebagai siasat untuk menghindari sanksi administratif dan hukum, sementara aktivitas di dalamnya disinyalir tetap menyajikan layanan asusila yang semakin vulgar.
Kekecewaan Warga terhadap Kinerja Pemkot Jakarta Barat
Warga di lingkungan RT 08 RW 07 Kelurahan Srengseng menyatakan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) serta Satpol PP Jakarta Barat. Hasil sidak pada 4 November 2024 lalu yang menyatakan “tidak ditemukan pelanggaran” berbanding terbalik dengan fakta di lapangan.
“Kami melihat sendiri di meja kasir terpampang jelas menu layanan yang mengarah pada unsur prostitusi. Namun anehnya, hasil sidak justru nihil. Kami menduga ada praktik ‘koordinasi’ atau pembekingan oleh oknum pejabat terkait,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (30/12/2025).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kecurigaan warga semakin diperkuat dengan sikap antikritik pejabat publik. Diketahui, nomor WhatsApp media yang mencoba melakukan konfirmasi justru diblokir oleh oknum Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Sudin Parekraf Jakarta Barat. Sikap tersebut dinilai tidak humanis dan jauh dari semangat keterbukaan informasi publik.
Modus Operandi dan Tarif Layanan
Berdasarkan laporan warga pada 29 Desember 2025, aktivitas para terapis yang berpakaian minim dan seksi kembali terlihat mencolok. Modus yang digunakan adalah menawarkan “paket tambahan” di luar pijat kebugaran dengan tarif berkisar antara Rp250.000 hingga Rp550.000.
“Aktivitas ini sangat merusak akhlak generasi muda di lingkungan kami. Kami tidak butuh sekadar sidak formalitas, kami butuh tindakan tegas berupa penutupan permanen,” tegas perwakilan warga lainnya.
Landasan Hukum dan Analisis Peraturan
Tindakan operasional Every One Massage yang diduga memfasilitasi asusila dapat dijerat dengan serangkaian regulasi ketat:
1. Perda DKI Jakarta No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum
Pasal 42 ayat (2): Setiap orang dilarang menyediakan dan/atau menggunakan bangunan/ruang sebagai tempat untuk melakukan perbuatan asusila.
Sanksi: Pelanggaran terhadap pasal ini memberikan kewenangan penuh kepada Satpol PP untuk melakukan penyegelan dan penutupan paksa.
2. Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ini merupakan “senjata pamungkas” Pemprov DKI untuk menutup tempat usaha nakal:
Pasal 38 ayat (2) huruf k: Pengusaha pariwisata wajib menjaga moral, etika, dan susila di tempat usaha.
Pasal 54 ayat (1): Setiap manajemen perusahaan pariwisata yang membiarkan atau memfasilitasi peredaran narkotika atau praktik prostitusi di lokasi usahanya, dapat dikenakan sanksi pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) secara langsung tanpa teguran tertulis. 
3. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) & UU TPKS
Pasal 296 KUHP: Mengenai orang yang mata pencahariannya atau kebiasaannya dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain.
UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS): Terkait eksploitasi seksual jika ditemukan unsur paksaan atau perdagangan orang di bawah umur.
Tuntutan Warga kepada Aparat Penegak Hukum (APH)
Demi menjaga ketertiban umum dan supremasi hukum, warga Kembangan mendesak Dinas Parekraf Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya untuk:
Melakukan Audit Perizinan: Memeriksa kesesuaian NIB (Nomor Induk Berusaha) pada sistem OSS dengan fakta kegiatan di lapangan.
Operasi Tangkap Tangan (OTT): Melakukan penyamaran (undercover) untuk membuktikan praktik prostitusi agar tidak ada celah bagi pengelola untuk mengelak.
Tindakan Disiplin: Meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk mengevaluasi kinerja oknum Sudin Parekraf Jakarta Barat yang diduga melakukan pembiaran atau pembekingan.
Penutupan Permanen: Mencabut izin usaha secara permanen dan memasukkan nama pemilik usaha ke dalam daftar hitam (blacklist).
Hingga berita ini diturunkan, warga tetap berjaga dan mengawasi aktivitas di lokasi tersebut sembari menunggu tindakan nyata dari otoritas berwenang.
Tim Prima
JAKARTA TIMUR, DN-II Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.138.08 yang berlokasi di Jalan Raya Cipayung, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, diduga membiarkan mafia penimbun BBM subsidi jenis Pertalite menggunakan motor Thunder untuk melakukan pengecoran Pertalite dengan modus bolak-balik. Kegiatan ilegal ini melanggar peraturan yang berlaku dan menimbulkan pertanyaan tentang komitmen pengawasan di lapangan. (29/12/2025).
Dilaporkan, para mafia menggunakan motor Thunder dengan cara ganti orang namun menggunakan unit yang sama untuk membeli Pertalite secara berulang. Praktik ini secara tegas dilarang karena bertentangan dengan aturan distribusi BBM subsidi yang ditujukan untuk kebutuhan pribadi, bukan penimbunan.
Ketika dikonfirmasi awak media, Manager SPBU 34.138.08 yang dikenali sebagai Pak Gito menyatakan, “Belum ada aturan dari Pertamina tentang motor Thunder, jadi gak masalah, namanya juga kan beli, ” Ujarnya.
” Namun, pendapat ini bertentangan dengan Pengawas SPBU yang disebut Pak Ali, yang mengakui, “Sebenarnya tidak dibebaskan terkait motor Thunder. Sudah saya ingatkan sama operator jangan biarkan isi bolak-balik, tapi kadang gak mungkin awasin terus, apalagi kalau manager tidak tahu.”
Operator SPBU bernama Ari juga menambahkan, “Semua kegiatan motor Thunder ini tahu pengawas maupun managernya. Tapi gak boleh beberapa kali, dibatasi 2 kali aja.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sementara itu, Pak Ali menyatakan telah memberikan arahan kepada operator agar tidak menimbulkan masalah, meskipun mengakui kesibukannya membuatnya sulit memantau secara ketat. Hal ini menunjukkan adanya kamuflase antara manajemen dan pengawas SPBU terkait kegiatan ilegal tersebut.
Pada konfirmasi kepada awak media, Manager SPBU 34.138.08, Pak Gito, menyatakan bahwa belum ada aturan khusus dari Pertamina terkait motor Thunder. “Jadi gak masalah pak, namanya juga kan beli,” ujarnya.
Namun, pendapat tersebut berbeda dengan Pengawas SPBU 34.138.08, Pak Ali, yang menyatakan bahwa secara sebenarnya motor Thunder tidak dibebaskan untuk mengisi bensin. “Sudah saya ingatkan sama operator, motor Thunder tidak boleh isi bolak-balik. Kadang saya juga gak mungkin awasin terus pak, kalau manager tidak tau,” jelas Pak Ali. Ia menambahkan bahwa meskipun sibuk, ia sudah memberikan arahan kepada operator agar tidak menimbulkan masalah.
Selain itu, Ari, salah satu operator SPBU, mengkonfirmasi bahwa kedua pihak (pengawas dan manager) sebenarnya mengetahui kegiatan isian bensin untuk motor Thunder. “Semua kegiatan ini semua tau pengawas maupun managernya pak, tapi gak boleh beberapa kali isinya. Di bataskan 2 kali aja,” ucap Ari.
Ketidaksesuaian pendapat antara manajer dan pengawas di lokasi tersebut.
Penyalahgunaan distribusi BBM subsidi bukanlah pelanggaran ringan. Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi oleh Pemerintah dapat dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal sebesar Rp 60 miliar.
Publik mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, dan transparan. Jika terbukti terjadi pelanggaran, seluruh pihak yang terlibat — termasuk oknum aparat — harus diberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan distribusi BBM subsidi serta mempertegas integritas aparat di lapangan. Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum, terlebih jika hal tersebut merugikan negara dan masyarakat Jakarta Timur.
(Redaksi)
JAKARTA, DN-II Satu bulan pascabencana, upaya pemulihan infrastruktur menunjukkan kemajuan pesat. Kolaborasi masif antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat mulai membuahkan hasil nyata, mulai dari tersambungnya kembali urat nadi transportasi hingga penyediaan hunian bagi warga terdampak.
Pemulihan Konektivitas: Jembatan Bailey Jadi Penyelamat
Data terbaru mencatat progres signifikan pada perbaikan jalan nasional. Dari total 78 titik jalan yang sempat terputus di 52 kabupaten lintas tiga provinsi, saat ini hanya tersisa 6 titik yang masih dalam tahap penyambungan akhir.
Di sektor jembatan, 12 jembatan Bailey (jembatan rangka baja darurat) telah berhasil dipasang untuk memulihkan mobilitas antar-kabupaten. Salah satu tantangan teknis tersulit berhasil diatasi di Bireuen, di mana petugas mampu menyambungkan kembali akses sungai yang sempat melebar drastis dari 50 meter menjadi 180 meter akibat terjangan bencana.
Percepatan Hunian: Target Belasan Ribu Unit
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pemerintah menempatkan pemulihan sektor perumahan sebagai prioritas utama melalui beberapa langkah strategis:
Target Jangka Pendek: Dalam sepekan ke depan, 600 unit rumah ditargetkan rampung, ditambah dukungan 450 unit dari BNPB.
Instruksi Strategis Presiden: Presiden telah menginstruksikan Danantara untuk membangun 15.000 unit hunian yang diproyeksikan mampu menampung hingga 60.000 jiwa.
Aksi Kementerian PKP: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah memulai pembangunan 2.500 unit di lahan BUMN sejak pekan lalu, dan akan menambah 2.500 unit lagi pada awal pekan depan.
Reaktivasi Layanan Kesehatan dan Denyut Ekonomi
Sektor kesehatan menjadi salah satu yang tercepat pulih. Dari 87 rumah sakit yang terdampak, seluruhnya kini telah beroperasi normal. Sementara untuk level puskesmas, dari total 867 unit, hanya tersisa 8 unit yang masih dalam tahap persiapan akhir sebelum kembali melayani pasien secara penuh.
Pulihnya infrastruktur dasar ini turut membangkitkan kehidupan sosial-ekonomi warga. Aktivitas belajar-mengajar di sekolah telah dimulai kembali, dan pasar-pasar tradisional kembali dipadati warga. Kembalinya transaksi jual-beli ini menjadi sinyal positif bahwa roda ekonomi lokal mulai berputar secara bertahap.
Kekuatan Gotong Royong sebagai Kunci
Kecepatan pemulihan dalam waktu singkat ini membuktikan bahwa sinergi di lapangan menjadi faktor penentu. Semangat gotong royong antara petugas, relawan, dan warga lokal yang saling bahu-membahu menjadi energi utama di balik percepatan pembangunan kembali daerah terdampak.
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
–TIW–
#CatatanSeskab
JAKARTA TIMUR, DN-II Ustadz Zaky Mubarok Mengajak jemaah memberikan Lantunan salawat dan doa membubung tinggi ke langit kawasan Pondok Kelapa saat ribuan masyarakat bersatu dalam kekhusyukan Peringatan Haflah Haul ke-6, Minggu (28/12/2025).
Acara yang digelar di Jalan Pondok Kelapa Selatan tidak sekadar ritual tahunan, melainkan manifestasi kerinduan umat terhadap sosok teladan yang telah berpulang dan wadah pemupukan nilai spiritual.
Keluarga besar dan jemaah menggelar peringatan Haflah Haul ke-6 Almaghfurlah H. Niman Bin H. Ahmad, sebagai bentuk penghormatan serta doa bersama untuk almarhum.
Acara inti akan diisi dengan ceramah agama (tausiyah) yang disampaikan oleh Ustadz Zaky Mubarok. Selain mendengarkan tausiyah, rangkaian acara biasanya meliputi pembacaan surah Yasin, tahlil, dan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh agama setempat. 
Peringatan haul ini diharapkan menjadi momentum silaturahmi bagi keluarga, kerabat, dan masyarakat sekitar, sekaligus menjadi pengingat akan jasa dan kebaikan almarhum semasa hidup.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sejak ba’da Isya, arus jamaah yang didominasi pakaian putih dan peci tampak mengalir memenuhi lokasi. Kehadiran para ulama sepuh dan tokoh masyarakat Lampiri memberikan nuansa keagungan, mempertegas bahwa warisan spiritual almarhum masih melekat kuat di hati warga.
Di panggung utama, Ustadz Zaky Mubarok menjadi narasumber utama yang memberikan tausiyah memukau. Dengan gaya penyampaian yang lugas namun menyentuh, beliau mengajak jamaah untuk merefleksikan nilai-nilai kebaikan yang diajarkan sang tokoh.
“Haul ini bukan hanya tentang mengenang mereka yang telah tiada, tapi tentang bagaimana kita menghidupkan kembali semangat perjuangan dan kesalehan mereka dalam nadi kehidupan kita sehari-hari,” tegas Ustadz Zaky di hadapan jamaah yang menyimak dengan saksama.
Antusiasme warga Lampiri dan sekitarnya sangat bahagia menyaksikan penyampaian dari Ustadz Zaky. Hal ini membuktikan bahwa kegiatan keagamaan seperti Haul tetap menjadi magnet pemersatu di tengah hiruk-pikuk Jakarta.
Selain tahlil dan tahmid, acara juga menjadi ajang silaturahmi akbar. Dokumentasi menunjukkan kerumunan yang tertib, di mana warga dari berbagai usia duduk bersimpuh mendengarkan wejangan agama yang menyejukkan.
Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin para ulama setempat, memohon keberkahan untuk Pondok Kelapa dan keselamatan bangsa. Cahaya lampu panggung dan kilatan kamera menjadi saksi betapa syiar Islam tetap hidup dan bercahaya di sudut Jakarta Timur malam itu.
(Red/Prima)
SERANG, DN-II 24 Desember 2025 – Di balik seremoni administratif penyerahan barang rampasan negara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, menyeruak aroma skandal besar yang berpotensi merugikan negara miliaran rupiah. Sebuah kapal yang dilelang sebagai “besi tua” (metal scrap) disinyalir menyimpan harta tersembunyi: 300 ton timah hitam yang diduga raib ke pasar gelap sebelum sempat tercatat sebagai aset negara.
Kejanggalan Transaksi 19 Miliar
Berdasarkan Berita Acara Serah Terima (BAST) tertanggal 7 Januari 2025, Kejari Serang menyerahkan 1 lot metal scrap kepada pemenang lelang, Rositha Yulyanthi, S.E. Namun, nilai lelang sebesar Rp19 Miliar dikabarkan belum masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Secara hukum, hal ini menabrak Peraturan Pemerintah (PP) No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Dalam Pasal 59 ayat (2) ditegaskan bahwa seluruh hasil lelang barang milik negara wajib disetorkan seluruhnya ke rekening Kas Umum Negara. Penundaan penyetoran atau pengendapan dana di rekening swasta dapat dikategorikan sebagai pelanggaran administratif berat hingga indikasi penyalahgunaan wewenang.
Harta Tersembunyi di Lambung Kapal
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Misteri paling krusial muncul saat pemotongan bangkai kapal mengungkap adanya muatan timah hitam seberat ±300 ton. Keberadaan muatan ini tidak tercatat dalam risalah lelang nomor 1079/06.01/2024/-01 dari KPKNL Serang.
Jika muatan ini sengaja tidak dimasukkan dalam daftar sitaan, maka terdapat indikasi pelanggaran terhadap:
Pasal 2 atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 (UU Tipikor): Perbuatan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri atau orang lain/korporasi yang dapat merugikan keuangan negara.
Pasal 10 huruf (a) UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara: Bahwa setiap pejabat yang melalaikan kewajiban pengelolaan barang milik negara dapat dikenakan sanksi pidana dan ganti rugi.
“Kapalnya dilelang sebagai besi rongsok, tapi isinya timah bernilai tinggi yang tidak dicatatkan. Ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan dugaan fraud dalam proses lelang,” ujar sumber internal yang enggan disebutkan namanya.
Pejabat Penandatangan di Tengah Pusaran
Dokumen BAST tersebut secara resmi ditandatangani oleh pejabat teras Kejari Serang:
Merryon Hariputra, S.H., M.H. (Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti)
Aditya Nugroho, S.H., M.H. (Kasi Tindak Pidana Khusus)
Diketahui oleh Kepala Kejari Serang, Dr. Lulus Mustofa, S.H., M.H.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Kejaksaan RI No. 10 Tahun 2019, pejabat pengelola barang rampasan bertanggung jawab penuh atas kebenaran fisik dan yuridis barang yang dikelola. Munculnya “penumpang gelap” berupa 300 ton timah hitam menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan dan verifikasi aset sebelum dilelang.
Bungkamnya Pihak Berwenang
Hingga Selasa (23/12), Kabid Humas Polda Banten, Kasi Penkum Kejati Banten, hingga pihak ASDP Merak belum memberikan respons resmi. Sikap diam ini kontras dengan asas transparansi dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kini, publik menanti tindakan tegas dari Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan KPK untuk mengusut tuntas aliran dana Rp19 Miliar tersebut serta melacak keberadaan 300 ton timah hitam yang mendadak “bersih” dari catatan negara.
Tim Prima
Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) segera menyiapkan data masyarakat terdampak bencana secara akurat serta memastikan kesiapan lokasi pembangunan hunian tetap (huntap) yang clear and clean. Langkah ini penting agar proses penanganan pascabencana dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.
Mendagri menjelaskan, pemerintah bersama berbagai pihak, termasuk Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, tengah bergotong royong membangun 2.600 unit huntap bagi korban bencana di tiga provinsi terdampak, yakni Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), dan Aceh. Huntap tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang rumahnya rusak berat atau hilang akibat bencana.
Ia menegaskan, kecepatan pembangunan huntap sangat bergantung pada kesiapan daerah, terutama dalam penyediaan data korban serta lahan yang clear and clean. Adapun clear and clean yang dimaksud yaitu lahan yang status hukumnya jelas dan aman, layak secara teknis untuk dibangun, tidak menimbulkan dampak lingkungan, serta tetap dekat dengan lingkungan sosial masyarakat seperti pasar, akses logistik, sekolah, dan tempat ibadah.
“Jadi makin cepat menyiapkan lahan yang clear and clean, maka otomatis akan bergerak kita cepat juga. Karena enggak mungkin akan dibangun tanpa clear and clean,” ujar Mendagri saat menghadiri Rapat Pembahasan Huntap Pascabencana di Wilayah Sumatra secara virtual dari Wisma Mandiri, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jakarta, Kamis (25/12/2025).
Berdasarkan data terkini, groundbreaking pembangunan huntap telah dilakukan di sejumlah daerah di Provinsi Sumut. Langkah serupa, menurut Mendagri, juga akan segera dilakukan di Aceh dan Sumbar seiring dengan kesiapan lahan dan kelengkapan data di daerah tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Nah, kemudian kita memang harus bergerak cepat juga untuk ke Aceh [dan Sumbar],” imbuhnya.
Ia mendorong jajaran pemerintah daerah (Pemda) setempat untuk memprioritaskan penyiapan lahan sebagai lokasi pembangunan. Apalagi, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar penanganan pascabencana dapat memanfaatkan lahan milik pemerintah, baik pusat, daerah, maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Selain melalui skema gotong royong, pemerintah juga telah menyiapkan penanganan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang jumlah unitnya jauh lebih banyak. Dengan demikian, ia memastikan bahwa seluruh korban terdampak akan tetap tertangani. Bahkan, pemerintah juga telah menyiapkan skema bantuan bagi masyarakat yang rumahnya rusak ringan dan sedang,
“[Kepada tiga gubernur] tolong segera untuk mengkoordinasikan dengan kepala daerah yang terdampak, bupati, wali kota, [untuk kerusakan] yang ringan dan sedang ini secepat mungkin untuk didata by name by address, dan diserahkan kepada BNPB. Supaya BNPB segera untuk verifikasi, setelah itu langsung diberikan [bantuan],” tandasnya.
Turut hadir dalam rapat secara hybrid tersebut Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, serta Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari. Selain itu, hadir pula Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy, serta pihak terkait lainnya.
Red
BREBES, DN-II Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, bergerak cepat menyikapi potensi krisis fiskal yang membayangi Kabupaten Brebes pada tahun 2026. Menghadapi ancaman defisit dan pemotongan anggaran hingga ratusan miliar rupiah, Pemerintah Kabupaten Brebes kini memperkuat sinergi dengan legislatif pusat untuk mengamankan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dilema Anggaran: Beban Pegawai vs Pembangunan Infrastruktur
Dalam rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran pengurus Partai Amanat Nasional (PAN), Kamis (26/12/2025), Paramitha memaparkan proyeksi efisiensi anggaran yang mencapai Rp133 miliar pada 2026. Tantangan ini kian berat mengingat besarnya porsi belanja pegawai di daerah tersebut.
“Sekitar Rp1,4 triliun dialokasikan hanya untuk gaji dan tunjangan. Kita baru saja mengangkat P3K, ditambah aspirasi tenaga kesehatan (Nakes) yang meminta TPP 100%. Dengan ruang fiskal yang sangat terbatas, kami harus memutar otak agar pembangunan tetap berjalan,” ungkap Paramitha.
Bupati yang akrab disapa Mbak Ita ini menegaskan, ketergantungan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) saja tidak akan cukup untuk mengejar target pembangunan. Fokus utamanya adalah perbaikan infrastruktur jalan yang rusak serta revitalisasi pasar tradisional seperti Pasar Brebes, Klampok, Losari, dan Ketanggungan guna memacu ekonomi UMKM.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sinergi Tiga Komisi DPR RI
Merespons kondisi tersebut, tiga anggota DPR RI dari Fraksi PAN—Aqib Ardiansyah (Komisi XII), M. Hatta (Komisi III), dan Wahyudi (Komisi II)—menyatakan komitmennya untuk “pasang badan” mengawal anggaran bagi Brebes di Senayan.
Aqib Ardiansyah menyebutkan bahwa kehadiran kader PAN di kabinet pemerintahan saat ini merupakan peluang strategis yang harus dimanfaatkan.
“PAN memiliki keterwakilan di berbagai kementerian, mulai dari Kelautan dan Perikanan, Lingkungan Hidup, hingga Perdagangan. Kami siap menjembatani agar program-program pusat mendarat langsung di Brebes,” tegas Aqib.
Sementara itu, M. Hatta menekankan pentingnya posisi tawar mereka sebagai Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) di masing-masing komisi.
“Posisi kami sebagai Kapoksi memudahkan koordinasi lintas sektor. Kami akan memastikan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun program kementerian lainnya benar-benar turun secara nyata untuk masyarakat Brebes,” jelas Hatta.
Dukungan Politik dan Kunjungan Tokoh Nasional
Selain aspek teknis anggaran, pertemuan ini juga mempertegas dukungan politik terhadap kepemimpinan Paramitha. Sebagai partai pertama yang memberikan rekomendasi dukungan bagi Mbak Ita, PAN menilai rekam jejak Paramitha di level nasional menjadi modal kuat membangun daerah.
“Pengalaman beliau di DPR RI sangat terasa dalam kematangan memimpin daerah. Kami berkomitmen mendukung pembangunan ini agar berkelanjutan,” tambah Aqib.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sebagai langkah lanjutan, direncanakan sejumlah tokoh nasional termasuk Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, akan melakukan kunjungan kerja ke Brebes. Kunjungan ini diharapkan membawa bantuan konkret dan solusi percepatan pembangunan bagi kabupaten di jalur Pantura tersebut.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
