Beranda » DKI Jakarta » Halaman 64

DKI Jakarta

Bekasi, DN-II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Rumah Susun (Rusun) Serka Dedy Unadi di Komplek Perumahan Perwira Tinggi Mabes TNI, Jatikarya, Bekasi, Jumat (5/12/2025).
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita sebagai simbol dimulainya pemanfaatan fasilitas hunian tersebut.

Rusun tiga lantai tersebut dirancang untuk menampung 48 Kepala Keluarga prajurit, sebagai bagian dari program prioritas TNI dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana perumahan. Kehadiran hunian ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan akan lingkungan tinggal yang layak, aman, dan mendukung stabilitas kehidupan keluarga prajurit dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.


Pembangunan Rusun Serka Dedy Unadi merupakan wujud nyata komitmen TNI dalam meningkatkan kesejahteraan prajurit. Pemberian fasilitas hunian yang representatif tidak hanya memberikan kenyamanan, tetapi juga memperkuat pondasi keluarga prajurit sebagai pendukung moral utama dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Peresmian ini menjadi bagian penting dari langkah strategis TNI dalam menghadirkan hunian modern yang siap pakai bagi prajurit. Selain meningkatkan kesejahteraan, fasilitas ini juga mampu memperkuat semangat pengabdian dan dedikasi prajurit dalam menjalankan tugas-tugas pertahanan dan keamanan negara. Dengan lingkungan hunian yang lebih baik, TNI yakin kualitas pelayanan dan kesiapsiagaan prajurit akan semakin optimal.

Red

#tniprima
#tnirakyat
#indonesiamaju

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Resmi! Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 1447 H/2026 M Lewat Keppres 34/2025

Jakarta, DN-II 5 Desember 2025 – Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025, yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 13 November 2025.

Keppres 34/2025 mengatur BPIH yang bersumber dari dua komponen utama: Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah, dan Nilai Manfaat dari hasil pengelolaan dana haji.

Rincian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Jemaah Reguler

Bipih merupakan biaya yang wajib dibayarkan langsung oleh jemaah haji reguler. Berdasarkan Keppres ini, Bipih jemaah haji reguler memiliki besaran yang bervariasi tergantung pada embarkasi asal.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

No. Embarkasi Besaran Bipih

1. Aceh Rp45.109.422

2. Medan Rp46.163.512

3. Batam Rp54.125.422

4. Padang Rp47.869.922

5. Palembang Rp54.206.922

6. Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, dan Bekasi) Rp58.542.722

7. Solo Rp53.233.422

8. Surabaya Rp60.645.422

9. Balikpapan Rp55.575.922

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

10. Banjarmasin Rp55.538.922

11. Makassar Rp55.893.179

12. Lombok Rp54.951.822

13. Kertajati Rp58.559.022

14. Yogyakarta Rp52.955.422

Penggunaan Bipih Jemaah Reguler:

Bipih yang dibayarkan oleh jemaah reguler ini akan dialokasikan untuk:

Biaya penerbangan.

Sebagian biaya pelayanan akomodasi di Makkah dan Madinah.

Biaya hidup (living cost) jemaah.

Biaya untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU

Keppres 34/2025 juga merinci besaran Bipih yang harus dibayarkan oleh Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Besaran Bipih bagi kelompok ini lebih tinggi karena komponen layanan yang ditanggung lebih lengkap.

No. Embarkasi Besaran Bipih PHD/KBIHU

1. Aceh Rp78.324.981

2. Medan Rp79.379.071

3. Batam Rp87.340.981

4. Padang Rp81.085.481

5. Palembang Rp87.422.481

6. Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, dan Bekasi) Rp91.758.281

7. Solo Rp86.448.981

8. Surabaya Rp93.860.981

9. Balikpapan Rp88.791.481

10. Banjarmasin Rp88.754.481

11. Makassar Rp89.108.738

12. Lombok Rp88.167.381

13. Kertajati Rp91.774.581

14. Yogyakarta Rp86.170.981

Komponen Biaya PHD/KBIHU:

Bipih untuk PHD dan KBIHU mencakup biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina (Armuzna), perlindungan, pelayanan di embarkasi/debarkasi, dokumen perjalanan, perlengkapan, biaya hidup, pembinaan, pelayanan umum di dalam dan luar negeri, serta pengelolaan BPIH.

Alokasi Nilai Manfaat

Selain Bipih, Keppres 34/2025 juga menetapkan besaran Nilai Manfaat yang digunakan untuk menutup selisih total BPIH dengan Bipih yang dibayarkan jemaah.

Nilai Manfaat untuk jemaah haji reguler ditetapkan sebesar Rp6.695.758.435.018,67.

Sementara itu, Nilai Manfaat untuk jemaah haji khusus ditetapkan sebesar Rp7.229.419.000.

Keppres Nomor 34 Tahun 2025 ini mulai berlaku efektif sejak tanggal penetapannya. (Humas Kementerian Sekretariat Negara)

#Kemenag

Jakarta, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Wang Huning di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (04/12/2025).

Kedatangan Wang Huning disambut oleh Tari Pa’gellu Toraja. Presiden Prabowo pun menyambut dengan jabat tangan erat di beranda utama.

Setelah prosesi penyambutan, kedua pemimpin kemudian menuju ruang kredensial untuk mengabadikan momen dalam sesi foto bersama, penandatanganan buku tamu, dan perkenalan delegasi kedua negara.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pertemuan tête-à-tête antara Presiden Prabowo dan Wang Huning dalam suasana hangat dan konstruktif sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan persahabatan dan kerja sama strategis antara Indonesia dan RRT.

Usai tête-à-tête, Presiden Prabowo memperlihatkan sejumlah pemberian untuk menjadi kenang-kenangan dari kunjungan Wang ke Indonesia, serta foto bayi panda yang diberi nama Satrio Wiratama (Rio) yang berarti berjuang mulia, yang berani, dan berbudi luhur.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selanjutnya, kedua pemimpin melakukan working lunch bersama dengan delegasi masing-masing.

Red

Sumber: BPMI Setpres

#KemensetnegRI
#RilisPresiden

Jakarta, DN-II Bencana alam yang terus menerus melanda Sumatra telah menjadi lonceng peringatan keras bagi bangsa. Menyikapi darurat ekologis ini, Ketua Umum Setya Kita Pancasila (SKP), Andreas Summual, mengeluarkan instruksi nasional yang tegas dan tanpa kompromi: “CATCH THE MAFIA!”

Perintah ini adalah seruan langsung kepada aparat penegak hukum (APH), kementerian terkait, dan seluruh elemen negara untuk segera bergerak. Tujuannya: mengejar, menangkap, dan membongkar tuntas semua jaringan mafia hutan dan mafia sawit ilegal yang selama ini menjadi aktor utama perusakan ekosistem Indonesia, khususnya di Sumatra.

Desak Pemerintah: Percepatan Revitalisasi Hutan Adalah Harga Mati

Andreas Summual menekankan bahwa upaya revitalisasi hutan di Sumatra tidak bisa ditunda lagi. Ini adalah langkah pencegahan vital agar tragedi bencana tidak terulang, baik yang kedua, ketiga, maupun seterusnya.

“Sumatra sudah memberi alarm keras. Kita tidak boleh menunggu korban berikutnya. Revitalisasi hutan harus dipercepat sebelum semuanya terlambat dan kita kehilangan kesempatan untuk memulihkan keseimbangan alam,” tegas Andreas.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tuntut Transparansi Korporasi: Buka Data Kerusakan ke Publik

Untuk memisahkan antara korporasi yang bertanggung jawab dan yang merusak, Andreas meminta semua perusahaan sawit dan industri kayu untuk melakukan langkah transparansi radikal.

Ia menuntut agar mereka menggelar jumpa pers bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) demi membuka data secara jujur mengenai:

Kerusakan Hutan yang Diakibatkan: Luas dan jenis kerusakan ekosistem akibat aktivitas mereka.

Luas Kawasan yang Dialihfungsikan: Data akurat mengenai konversi lahan, termasuk yang berada di luar batas konsesi.

Dampak Ekologis: Penjelasan mendalam mengenai dampak nyata eksploitasi lahan terhadap lingkungan, termasuk pada kawasan gambut dan konservasi.

“Publik harus tahu mana yang benar dan mana yang merusak. Jangan berlindung di balik izin atau birokrasi. Ini saatnya transparansi total,” ujar Andreas.

Tanggung Jawab Moral dan Hukum: Audit Total HPH dan Penangkapan Ilegal

Andreas menegaskan bahwa tidak boleh ada pengusaha yang lari dari tanggung jawab, baik secara moral maupun hukum, atas kerusakan masif yang telah terjadi.

“Kerusakan ini bukan main-main. Ini menyangkut masa depan alam dan keselamatan jutaan rakyat. Pengusaha yang terlibat harus bertanggung jawab penuh,” tegasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

🔨 Perintah Tegas kepada Polri: Tangkap Bos Perusahaan Ilegal

Secara spesifik, SKP memerintahkan Polri untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap semua bos perusahaan yang:

Melakukan penebangan tanpa memiliki Hak Pengusahaan Hutan (HPH).

Menguasai hutan secara ilegal atau di luar izin yang ditetapkan.

Melakukan penebangan liar terstruktur dan sistematis.

Merusak hutan lindung dan kawasan gambut yang merupakan penyangga ekologis utama.

Selain itu, SKP mendesak dilakukannya audit nasional total terhadap seluruh pemegang HPH untuk memeriksa potensi penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran batas konsesi, dan ketidakpatuhan terhadap standar lingkungan.

📣 Seruan Langsung kepada Presiden Prabowo Subianto

Dalam pernyataan khususnya, Andreas Summual memberikan seruan jelas dan terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memimpin langkah penegakan hukum ini.

“Presiden Prabowo, kami mohon tegas menindak semua korporasi liar penebangan hutan. Ini bukan hanya soal bisnis—ini adalah kelangsungan hidup alam dan masa depan bangsa. Kerusakan hutan inilah yang mendatangkan bencana, dan negara harus hadir dengan keberanian penuh,” seru Andreas.

Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo memiliki mandat kuat dari rakyat untuk menertibkan sektor kehutanan yang selama ini dipenuhi berbagai praktik ilegal dan kepentingan gelap, dan saatnya menunjukkan kepemimpinan yang berani.

“CATCH THE MAFIA”: Gerakan Penyelamatan Indonesia

Gerakan “CATCH THE MAFIA” ditekankan Andreas sebagai langkah nasional yang strategis untuk:

Mengakhiri Dominasi Mafia Kehutanan: Memutus rantai jaringan ilegal dari hulu ke hilir.

Menghapus Jaringan Ilegal: Membersihkan praktik-praktik yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

Mengembalikan Fungsi Ekologis Hutan: Memastikan hutan kembali berfungsi sebagai penyangga kehidupan dan pencegah bencana.

Melindungi Rakyat dari Bencana Berulang: Menjamin keselamatan masyarakat dari ancaman banjir dan longsor akibat deforestasi.

“Tidak ada alasan untuk takut. Negara harus menang melawan mafia. Kita selamatkan alam Indonesia sekarang juga,” tutup Andreas Summual.

Tim Prima

Jakarta, DN-II Kasus Surat Somasi yang dilayangkan terhadap jurnalis media Derap.id di Purwokerto terus memicu kemarahan komunitas pers. (4/12/2025).

Somasi tersebut secara eksplisit mengancam jurnalis Derap.id dengan pidana UU ITE dan menuntut penghapusan total berita dalam 2 \times 24 jam. Perilaku ini dinilai sebagai upaya mengebiri kemerdekaan pers yang harus ditanggapi serius oleh Pemerintah dan organisasi profesi hukum.

Kritik tajam diarahkan kepada Kuasa Hukum Sdr. Teguh Susilo yang memilih jalur somasi pidana, alih-alih menggunakan mekanisme yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tindakan ini menunjukkan kegagalan memahami prinsip hukum dasar bahwa UU Pers adalah lex specialis (hukum khusus) yang harus diutamakan di atas UU ITE.

Kepada pihak Advokat dan Klien, Dewan Pers telah mengatur dengan sangat jelas mengenai mekanisme penyelesaian sengketa pers. Ini adalah mekanisme yang seharusnya ditempuh, bukan ancaman pidana:

– Tujuan: Hak Jawab adalah upaya legal bagi pihak yang merasa dirugikan untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap fakta yang dimuat dalam berita, sehingga tercipta informasi yang berimbang.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

– Kewajiban Pers: Sesuai Pasal 5 UU Pers, media wajib melayani Hak Jawab secara proporsional.

–  Cara Pembuatan Sanggahan (Hak Jawab):

– Surat Resmi: Disampaikan secara tertulis kepada Pemimpin Redaksi.

– Jelas dan Spesifik: Harus menyebutkan bagian berita mana yang dianggap tidak benar atau merugikan.

– Memuat Fakta Tandingan: Harus disertai fakta dan data tandingan yang valid, bukan sekadar opini atau sanggahan emosional.

– Berita Tandingan: Hasil dari Hak Jawab yang dimuat oleh pers disebut Berita Tandingan atau Berita Sanggahan. Media harus memuatnya dengan proporsional agar pembaca tahu posisi kedua belah pihak.

– Konsekuensi: Jika Hak Jawab diterima dan dimuat, kasus ini selesai di ranah etika pers, dan upaya pidana harus dihentikan.

Mengancam jurnalis Derap.id dengan pidana di awal adalah praktik yang bertentangan dengan semangat UU Pers.

Pemerintah, melalui Kemenkumham dan Kominfo, didorong untuk segera mengambil sikap tegas. Pemerintah harus menjamin bahwa Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dan Polri ditegakkan secara konsisten, yang mengamanatkan bahwa sengketa pers wajib diselesaikan di ranah Dewan Pers terlebih dahulu. Kelambanan Pemerintah dalam menegaskan supremasi UU Pers hanya akan memberi ruang bagi praktik kriminalisasi pers yang merusak iklim demokrasi.

Organisasi profesi Advokat, khususnya Dewan Kehormatan, didesak untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius. Penggunaan ancaman pidana yang secara sadar mengabaikan jalur Hak Jawab oleh advokat dinilai sebagai kelalaian profesional dan penyalahgunaan instrumen hukum (abuse of power). Profesi advokat harus bersikap gamblang, relevan, dan lurus: pers diselesaikan oleh pers, bukan oleh teror pidana.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Publisher -Red

Jakarta, DN-II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto secara resmi menutup Pendidikan Reguler (Dikreg) LIV Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Gedung Serasan, Sesko TNI, Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/12/2025).
Sebanyak 111 Perwira Siswa mengikuti pendidikan ini, yang terdiri dari 48 Pasis TNI AD, 33 Pasis TNI AL, dan 30 Pasis TNI AU.

Dalam amanatnya, Panglima TNI menegaskan bahwa Dikreg Sesko TNI merupakan wahana strategis dalam membentuk karakter pemimpin masa depan yang adaptif, visioner, serta mampu merespons dinamika lingkungan strategis yang semakin kompleks. “Melalui berbagai materi akademik yang komprehensif para siswa ditempa untuk mampu melihat persoalan secara komprehensif, serta berpikir jauh ke depan dalam menghadapi tantangan yang kompleks, kita harus siap menjadi agen perubahan merubah pola pikir dan pola tindak,” ujar Panglima TNI.

Lebih lanjut, Panglima TNI menekankan bahwa para lulusan Sesko TNI memiliki peran penting dalam mendukung dan menyukseskan berbagai program strategis nasional yang menjadi arahan Presiden RI. Di antaranya adalah program swasembada pangan, penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Satgas PKH, Satgas Halilintar, hingga Satgas Darurat Jembatan sebagai bagian dari percepatan pembangunan dan penguatan ketahanan nasional.

Selain itu, Panglima TNI juga menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa. Menurutnya, tantangan ke depan tidak dapat dihadapi oleh satu institusi saja, namun membutuhkan kolaborasi yang solid antarlembaga negara. “Beberapa permasalahan yang memang harus diselesaikan tidak hanya oleh TNI, tapi bisa berkolaborasi dengan institusi lain seperti Polri dan kejaksaan dan beberapa lembaga terkait,” pungkasnya.

Red
#tniprima
#tnirakyat
#indonesiamaju

Aceh, DN-II Banda Aceh Sumut Menderita dibalik musibah bencana alam Hujan banjir akibat alam marah karena manusia abaikan kelestarian alam hutan dibabat konglomerat di backing petinggi negeri karena cuan uang memperkaya diri.

Mengatasi ini Presiden RI pak Probowo Subianto agar perintahkan bawahnya mengatasi permasalahan ini bahkan kedepan Pemerintah harus urgen mencari solusi kasus yang sama tidak terulang kembali seperti sekarang ini “, ujar Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak onlen dalam luar negeri dikantotnya markas pusat partai oposisi merdeka di 4/12/2025 via telpon selulernya

Situasi semakin sulit setelah banjir dan longsor terjadi di wilayah terdampak bencana di Aceh. Harga bensin eceran yang jauh dari SPBU mencapai Rp 45.000/ liter. Harga Telur Ayam mencapai 70.000/kg. Harga Beras naik dari ukuran 15 kg biasa di jual 200.000 dan saat ini sudah 350.000 untuk 15 kg dan itupun barangnya jarang ada. Harga harga kebutuhan makanan hampir semua jenis naik dua kali lipat.

Prof Dr KH Sutan Nasomal SH,MH sangat prihatin karena banyak daerah terdampak bencana yang masih tertutup akses jalannya dan belum datang bantuan apapun. Sangat sulit Masyarakat untuk keluar dari wilayah bencana.

Beberapa wartawan yang berasal dari daerah bencana telah bisa komunikasi via whastapp karena baru ada lagi jaringan signal dan memberikan informasi keperluan yang di tunggu Masyarakat dari pemerintah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pelayanan kesehatan agar dokter bisa membuka pos bantu kesehatan Masyarakat.
Kondisi para lanjut usia sangat banyak yang sakit juga anak anak.

Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH memberikan apresiasi kepada banyak pihak dari Presuden RI TNI dan Polri bersama jajaran pemerintah serta Masyarakat yang melakukan aksi cepat memberikan bantuan.

Dalam komunikasi singkat Masyarakat yang terdampak bencana menyampaikan ke pihak media kondisi sehari hari banyak Masyarakat yang terdampak bencana bahwa sudah tidak punya apa apa untuk membeli makanan untuk di masak karena hilang harta apapun akibat banjir besar. Sangat sulit exstrim kondisi Masyarakat.

Prof Dr KH Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan : Sangatlah bijaksana bila ini di sampaikan sebagai Bencana Nasional oleh Presiden RI dan membuka pintu dari semua Negara Sahabat untuk menolong di wilayah terdampak bencana di Aceh Sumut dan Sumbar.

Ratusan Ribu Tenda Darurat di butuhkan di wilayah aman dekat daerah bencana bersama dapur siaga bencana agar Masyarakat bisa mengungsi karena hujan besar masih terjadi. Kekawatiran bencana lanjutan bisa terjadi.

Daerah pesisir Aceh seperti Kuta Sembuling juga telah menghubungi pihak media menyampaikan kepada kami belum ada bantuan yang datang. Kepala Desa Gecik di daerah pesisir Kuta Sembuling Aceh Singkil meminta bantuan melalui komunikasi whatsapp kepala desanya
+62 857-6593-6869
Kondisi sangat parah akibat bencana

Belum ada bantuan apapun karena kerusakan jalan sangat parah.

Masyarakat Melaboh Aceh juga menyampaikan kepada media belum ada bantuan apapun yang datang.

Masyarakat loksomawe pak hasbi juga menyampaikan hal yang sama dalam pesan whatsapp bahwa kondisi setelah bencana belum ada yang datang bantuan

Prof Dr KH sutan Nasomal SH,MH menyampaikan bisa sangat banyak atau jutaan Masyarakat kelaparan di wilayah bencana dan perlu perhatian kusus oleh Presiden RI Jendral Haji Prabowo Subiganto

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Narasumber : Prof Dr KH Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Jakarta

Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak jajaran pemerintah daerah (Pemda) untuk bersama-sama membantu daerah yang terdampak bencana. Pemda dapat membantu melalui penyaluran anggaran hibah, baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga proses penanganan bencana dapat berlangsung cepat. Terlebih, Mendagri telah menerbitkan Surat Edaran yang menjadi pedoman dalam merealisasikan kebijakan tersebut.

“Inilah waktunya bagi rekan-rekan kepala daerah untuk saling membantu satu sama lain. Karena ini bisa terjadi di mana saja, kapan saja,” ujar Mendagri saat menyampaikan keterangan pers mengenai perkembangan penanggulangan bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat di Posko Terpadu TNI, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Mendagri menambahkan, khusus untuk daerah dengan kapasitas fiskal yang kuat, momentum ini dinilai akan sangat membantu daerah yang dilanda bencana. Dalam konteks ini, Mendagri mengapresiasi Provinsi Jawa Timur dan Bengkulu yang telah bergerak cepat menyalurkan bantuan ke daerah terdampak.

Ia menegaskan, jika seluruh daerah—baik provinsi, kabupaten, maupun kota—saling bergotong royong membantu daerah terdampak, hasilnya akan sangat signifikan. “Jadi momentum ini, saya mohon kepada rekan-rekan kepala daerah kita saling solider satu sama lain,” kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga mengajak Pemda untuk mengantisipasi potensi bencana serta lonjakan mobilitas masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ia mengimbau seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk terus berkonsolidasi dengan jajaran masing-masing guna memetakan berbagai persoalan terkini, termasuk langkah-langkah antisipatif. Selain itu, ia menegaskan bahwa pemerintah pusat akan terus memberikan dukungan bagi daerah yang terdampak bencana seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, serta para Kepala Staf TNI.

Red

Jakarta, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengeluarkan instruksi tegas yang menetapkan penanganan bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar) sebagai Prioritas Nasional. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan respons cepat, terkoordinasi, dan pengerahan penuh seluruh sumber daya negara dalam menghadapi dampak bencana. (3/12/2025).

Pengerahan Sumber Daya Penuh dan Jaminan Dana Siap Pakai (DSP)

Pemerintah secara resmi telah mengerahkan seluruh sumber daya nasional yang tersedia untuk mendukung operasi darurat di tiga provinsi tersebut.

Jaminan Dana: Presiden menjamin bahwa Dana Siap Pakai (DSP) dan logistik nasional tersedia penuh dan dapat diakses secara segera tanpa hambatan birokrasi.

Akselerasi Bantuan: Penggunaan DSP diprioritaskan untuk mempercepat pengiriman bantuan logistik, pemenuhan kebutuhan mendesak di lapangan, dan mendanai upaya penyelamatan serta evakuasi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Fokus Utama Instruksi Presiden: Respons Cepat dan Penyelamatan

Instruksi Presiden kepada seluruh lembaga terkait, termasuk BNPB, TNI, POLRI, Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah, menekankan pada tiga pilar utama:

Prioritas Penyelamatan dan Evakuasi: Memastikan upaya pencarian dan penyelamatan korban adalah tugas utama yang tidak dapat ditunda, termasuk penanganan cepat terhadap korban luka.

Distribusi Bantuan Mendesak: Mempercepat distribusi bantuan esensial (makanan, air bersih, obat-obatan, dan selimut) ke titik-titik pengungsian dan komunitas yang terisolasi.

Pemulihan Infrastruktur Vital: Melakukan upaya darurat untuk segera memulihkan fasilitas dan layanan vital yang terdampak, seperti akses jalan, pasokan listrik, dan telekomunikasi.

Percepatan Logistik dan Mobilitas: Armada Udara dan Laut

Untuk mengatasi tantangan aksesibilitas geografis, Pemerintah melakukan percepatan bantuan logistik melalui jalur darat, laut, dan udara:

Pengerahan Armada: Lebih dari 50 unit helikopter gabungan dari TNI, Polri, dan Basarnas telah dikerahkan untuk memperlancar pengangkutan logistik dan evakuasi melalui udara.

Dukungan Laut: Akses laut didukung oleh pengerahan kapal-kapal TNI Angkatan Laut dan pihak swasta, memprioritaskan daerah-daerah pesisir dan terpencil.

Bantuan Kelompok Rentan: Distribusi makanan siap saji, air bersih, dan kebutuhan spesifik untuk kelompok rentan (perempuan, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas) didorong secepat dan sebanyak mungkin.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pemulihan Infrastruktur Kunci yang Terdampak

Upaya pemulihan infrastruktur terus dikebut untuk mengembalikan kehidupan masyarakat.

Energi (Listrik): Perbaikan tower dan jaringan listrik dikebut dengan target dalam 48 jam ke depan pasokan listrik dapat kembali menyala di daerah yang sangat terdampak.

BBM (Bahan Bakar Minyak): Pasokan BBM ditambah secepat mungkin melalui semua jalur untuk mendukung operasi penanganan bencana dan menjaga mobilitas masyarakat.

Akses Darat Aceh Tamiang: Jalur darat utama Medan–Aceh Tamiang telah berhasil dibuka dan dapat dilalui sejak 2 Desember, memastikan pasokan logistik dapat menembus kawasan ini.

Evaluasi dan Investigasi Mitigasi Masa Depan

Seiring dengan fokus utama pada evakuasi dan penanganan korban, Pemerintah berkomitmen untuk menelusuri, mengevaluasi, dan menginvestigasi penyebab mendasar bencana. Hasil investigasi ini akan menjadi landasan utama untuk merumuskan rencana mitigasi, tata ruang, dan kebijakan kesiapsiagaan bencana yang lebih komprehensif di masa depan.

Red

#PrioritasNasional

#ResponsBencana

#PemerintahBertindak

#PrabowoSubianto

JAKARTA, DN-II Redaksi Cyber Nasional (RCN) memastikan membawa skandal yang melibatkan pemilik proyek, Sony, ke ranah hukum pidana secara berlapis. Langkah tegas ini diambil menyikapi arogansi, serangan balik fitnah, dan pelecehan verbal yang dilancarkan Sony, yang ironisnya merangkap jabatan sebagai Pimpinan Redaksi (media lain) dan Ketua LSM Anti Korupsi setempat. (3/12/2025).

Tim hukum RCN, yang dipimpin oleh pengacara MUHAMAD, SH.LLM di bawah naungan DARMA BAKTI JUSTITIA LAW FIRM, saat ini tengah menyelesaikan tahap akhir draf pelaporan dan ditargetkan rampung hari ini. Setelah finalisasi, laporan pidana atas dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan pelecehan profesi akan segera didaftarkan.

John, Pimpinan Redaksi Cyber Nasional, menegaskan bahwa kasus ini telah bergeser dari masalah teknis proyek menjadi isu yang jauh lebih fundamental, yakni krisis moralitas dan etika ganda. “Ini bukan lagi masalah proyek, tetapi masalah moral dan etika,” ujar John. Ia menjelaskan, upaya konfirmasi CN terkait dugaan proyek talud yang cacat mutu fatal justru dibalas dengan ancaman, penolakan, dan serangan balik dengan menuding adanya upaya ‘pengkondisian’ atau pemerasan oleh wartawan.

Pelecehan yang dilakukan Sony mencapai puncaknya setelah berita awal naik. Dalam grup WhatsApp, Sony melancarkan serangan verbal yang secara eksplisit ditujukan kepada Rizky, perwakilan Cyber Nasional di Lubuklinggau.

Pesan dari Sony yang terekam memuat pelecehan gender dan penghinaan pribadi, yang secara hukum dianggap sebagai pelecehan mutlak dan masuk ke ranah pidana. Pesan Sony yang merendahkan berbunyi:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Terjemahan Pesan Sony: “Woi, kalau laki-laki saat dihubungi orang itu… jangan seperti banci/gender… Jadilah pria sejati (gentleman). Saya sendiri juga tidak punya masalah denganmu, sepertinya kamu benar-benar bernafsu besar untuk menyerang saya.”

CN menegaskan bahwa tindakan Sony yang menyebut Rizky dengan istilah merendahkan dan berorientasi gender tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap etika dan hukum. Selain pelecehan gender, Sony juga memperkuat fitnahnya dengan secara jelas menuduh perwakilan CN melakukan upaya pemerasan dan permintaan pengkondisian uang. Staf hukum CN berpendapat bahwa tuduhan ini secara langsung memfitnah dan merendahkan martabat institusi Redaksi Cyber Nasional karena menuduh Redaksi melakukan praktik pemerasan.

Organisasi pers nasional mengecam rangkap jabatan Sony dan perilakunya. Ali Sofyan, Wakil Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), dan Hermanius Borunaung, Ketua Umum Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA), kompak mengecam perilaku Sony yang dinilai koruptif dan anti-pers.

Laporan yang menyangkut pelecehan gender, kekerasan verbal, dan tuduhan pemerasan yang ditujukan kepada perwakilan di lapangan akan didaftarkan di Polres Lubuklinggau.

Sementara itu, tuduhan fitnah yang merendahkan martabat institusi Redaksi Cyber Nasional secara keseluruhan akan dilaporkan di Mabes Polri, Bareskrim.

Strategi pelaporan ganda ini memastikan bahwa baik pelecehan personal terhadap wartawan dan perwakilan di Lubuklinggau, maupun fitnah yang merusak reputasi institusi di tingkat nasional, semuanya ditangani secara serius.

Pengacara MUHAMAD, SH.LLM menegaskan, “Siapa yang menuduh harus membuktikan; jika tidak mampu, artinya fitnah yang keji dan merusak reputasi orang lain dan harus dipertanggungjawabkan.”

Selain laporan pidana, RCN mendesak Kejaksaan Tinggi, Polda Sumsel, dan BPK untuk bergerak cepat mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek talud melalui Audit Investigatif.

Batas Waktu Permintaan Maaf: Redaksi hanya memberikan kesempatan terakhir kepada yang bersangkutan sudah dilakukan maksimal 12 jam sejak kemarin dan tidak menunjukkan etika baik bagi Sony, yang menyampaikan permohonan maaf tertulis dan resmi. Setelah batas waktu tersebut, proses hukum akan dilanjutkan tanpa kompromi.

REDAKSI CYBER NASIONAL

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

You cannot copy content of this page