Beranda » DPRD/DPRI RI » Halaman 17

DPRD/DPRI RI

Upaya Tekan Stunting, DPPPAPPKB Ogan Ilir Gelar Kegiatan Bangga Kencana di Kampung KB Desa Suka Cinta

 

​MUARA KUANG, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pada Senin (19/01/2026), instansi tersebut menggandeng Balai Penyuluhan KB Kecamatan Muara Kuang untuk melaksanakan kegiatan rutin bulanan di Posyandu Kampung KB “Anggrek Putih”, Desa Suka Cinta.

​Fokus utama dalam kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Para Pasangan Usia Subur (PUS) diberikan materi mengenai pola asuh anak dan balita yang tepat sebagai langkah preventif dalam pencegahan stunting. Edukasi ini menekankan bahwa nutrisi dan stimulasi yang tepat pada awal kehidupan anak menjadi penentu kualitas generasi masa depan di wilayah tersebut.

​Selain pencegahan stunting, tim penyuluh juga memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) mengenai Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP). Sosialisasi ini ditujukan bagi Ibu PUS dan ibu yang baru saja melahirkan agar mereka memahami keunggulan berbagai jenis alat kontrasepsi seperti Implant, IUD, MOW, maupun MOP. Hal ini diharapkan dapat membantu keluarga dalam merencanakan jarak kelahiran secara lebih matang dan aman.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Pemberian edukasi mengenai KB Pasca Melahirkan menjadi poin krusial agar para ibu dapat langsung menentukan pilihan kontrasepsi setelah persalinan. Dengan mengatur jarak kehamilan, beban pengasuhan anak menjadi lebih optimal sehingga risiko anak kekurangan gizi dapat diminimalisir. Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam menata pertumbuhan penduduk yang berkualitas.

​Tidak hanya menyasar masyarakat umum, DPPPAPPKB juga melakukan pembinaan rutin kepada Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) dan Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD). Pembinaan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja para kader di lapangan yang selama ini menjadi ujung tombak dalam menyukseskan Program Bangga Kencana. Para kader diharapkan terus bersemangat dalam melakukan pendampingan keluarga di tingkat desa.

​Melalui sinergi antara dinas terkait, penyuluh KB, dan kader desa, kegiatan ini diharapkan mampu membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan warga Desa Suka Cinta. Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir berharap agar kesadaran akan pentingnya keluarga berencana dan pemenuhan gizi anak terus meningkat demi terciptanya masyarakat yang sehat dan bebas dari ancaman stunting.

REPORT : JULIYAN

BREBES, DN-II Munculnya wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD memicu beragam tanggapan. Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Brebes dari Fraksi Partai Demokrat, Heri Fitriansyah, menegaskan bahwa suara arus bawah masih menghendaki pemilihan secara langsung oleh rakyat.

Pernyataan ini disampaikan Heri di sela-sela peringatan HUT Kabupaten Brebes yang berlangsung di Pendopo Kunci, Minggu (18/1/2026). Menurutnya, aspirasi masyarakat merupakan variabel utama yang tidak boleh diabaikan dalam transformasi sistem demokrasi.

“Masyarakat sejauh ini masih menginginkan Pilkada dipilih langsung oleh rakyat. Itu fakta di lapangan yang kami temui,” ujar Heri.

Menunggu Arahan Pusat

Meski menangkap keinginan masyarakat, Heri menjelaskan bahwa partai politik saat ini dalam posisi menunggu (wait and see). Mekanisme internal partai tetap akan merujuk pada regulasi resmi dan kebijakan dari pengurus pusat terkait apakah Pilkada akan tetap langsung atau kembali ke sistem perwakilan di DPRD.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Secara mekanisme partai, kami menunggu kejelasan dari pusat mengenai arah kebijakan Pilkada ke depan. Apakah tetap langsung atau dipilih DPRD, kami akan tegak lurus dengan instruksi partai,” tambahnya.

Menimbang Putusan MK No. 135/2024

Wacana ini kembali mencuat di tengah perdebatan mengenai implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024. Dalam putusan tersebut, MK mengamanatkan pemisahan antara Pemilu Nasional (Pilpres dan DPR) dengan Pemilu Lokal (Pilkada dan DPRD) mulai tahun 2029.

MK memberikan jeda waktu minimal 2 tahun 6 bulan antara pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal. Meskipun fokus putusan tersebut adalah pada jadwal dan pemisahan beban kerja penyelenggara, MK tetap menekankan prinsip kedaulatan rakyat melalui mekanisme suara langsung.

Mencari Sosok Terbaik

Menutup keterangannya, Heri Fitriansyah menekankan bahwa terlepas dari perdebatan mekanisme pemilihan, kualitas pemimpin yang dihasilkan adalah prioritas utama.

“Meskipun implementasi putusan MK ini masih cukup lama (2029), poin pentingnya adalah siapapun kepala daerah yang terpilih nanti harus benar-benar sosok terbaik. Baik itu dipilih langsung oleh masyarakat atau melalui dewan, tujuannya harus untuk kemajuan daerah,” pungkasnya.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Menanggapi dinamika internal serta isu mundurnya sejumlah kader, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes, Fery Angrainto, SE, menegaskan bahwa kondisi partai saat ini tetap solid dan kondusif. Pernyataan ini disampaikan Fery di sela-sela peringatan HUT Brebes di Pendopo Kabupaten, Minggu (18/1/2026).

Dalam sesi wawancara dengan awak media, Fery menanggapi dengan tenang namun tegas terkait isu keretakan di tubuh partai berlogo banteng moncong putih tersebut. Menurutnya, dinamika yang terjadi merupakan bagian alami dari proses penguatan organisasi.

Filosofi “Mundur untuk Maju”

Saat dimintai tanggapan mengenai fenomena pengunduran diri sejumlah kader baru-baru ini, Fery memberikan jawaban diplomatis yang sarat filosofi. Ia menilai langkah tersebut bukanlah sebuah kerugian bagi partai, melainkan momentum evaluasi.

“Tidak masalah. Jika diibaratkan, mundur itu terkadang diperlukan untuk mengambil ancang-ancang agar bisa maju lebih jauh. Kalau kita terus memaksakan maju sementara di depan ada lubang, itu justru berisiko. Jadi, lebih baik mundur sedikit untuk memastikan langkah ke depan lebih mantap,” ujar Fery optimis.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Soliditas Satu Komando

Fery juga menepis spekulasi bahwa kepengurusan DPC PDI-P Brebes sedang goyah. Ia memastikan seluruh jajaran pengurus, baik senior maupun kader baru, tetap bergerak dalam satu garis instruksi yang jelas.

“PDI Perjuangan tetap solid. Jika ada narasi yang menyebutkan sebaliknya, itu mungkin hanya suara dari pihak luar. Sampai detik ini, kami tetap tegak lurus terhadap keputusan Ibu Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri,” tegasnya.

Fokus Penguatan Akar Rumput

Mengenai struktur kepemimpinan, Fery membenarkan bahwa dirinya saat ini mengemban amanah sebagai Sekretaris mendampingi H. Carudin sebagai Ketua. Fokus utama mereka saat ini adalah konsolidasi internal, penuntasan urusan administratif, serta penguatan basis di akar rumput.

“Semua urusan kepengurusan sudah tuntas dan jelas. Kami saat ini fokus membangun partai dan menjalankan arahan Ibu Mega. Tidak ada masalah dalam internal kami, semua tetap dalam satu barisan,” pungkasnya.

Pernyataan tegas ini sekaligus menjadi pesan kuat kepada publik bahwa PDI-P Brebes tetap kokoh dan siap menghadapi agenda politik mendatang, terlepas dari dinamika personil yang terjadi.

Reporter: Teguh

Aceh Utara, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan komitmen pemerintah untuk bergerak bersama dalam merehabilitasi sawah yang terdampak bencana di wilayah Sumatra.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian telah mengambil langkah-langkah signifikan dalam pemulihan lahan pertanian dengan memanfaatkan teknologi yang didukung oleh berbagai pemangku kepentingan, seperti Bulog dan sektor pupuk. Upaya ini dinilai krusial mengingat sektor pertanian memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

Bima menegaskan hal tersebut saat memberikan sambutan pada kegiatan Ground Breaking Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana Aceh–Sumatra di Desa Pinto Makmur, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Kamis (15/1/2026). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman, Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto, serta Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah.

“Ini sangat signifikan, Pak Menteri Pertanian, karena Sumatra ini menyumbang 22 persen dari PDB Indonesia. Tentu, pemulihan [sawah] ini juga akan berdampak signifikan,” katanya.

Bima menyampaikan, berdasarkan hasil peninjauan dan dialog dengan para kepala daerah di wilayah terdampak bencana di Sumatra, terdapat kesamaan testimoni bahwa dampak bencana kali ini dirasakan lebih luas dan berkepanjangan dibandingkan dengan tsunami Aceh.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Dampaknya lebih dahsyat daripada tsunami, dalam hal cakupan luasan, lamanya bencana, dan juga dampak ekonomi. Terlebih seperti Bapak Presiden Prabowo selalu ingatkan kepada kegiatan kami, bergerak cepat, bergerak bersama-sama. Kita melihat bahwa hari ini, semua turun,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bima menegaskan peran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam memastikan seluruh kepala daerah terdampak tidak berjalan sendiri dalam proses pemulihan. Pendampingan dilakukan secara langsung dengan pembagian peran yang jelas dan berkelanjutan. Pihaknya juga berupaya memastikan tidak ada celah yang terlewat dalam penanganan di lapangan.

“Saya sendiri sudah berusaha bolak-balik, Aceh Tamiang, Langsa, sekelilingnya, untuk mendampingi bersama-sama dengan kepala daerah, memastikan celah-celah apa saja yang masih belum tersentuh,” jelasnya.

Kemendagri juga telah mengerahkan 1.138 Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membantu pemulihan pusat pemerintahan di Aceh Tamiang yang sempat lumpuh akibat bencana. Selain itu, keterlibatan lintas kementerian dan lembaga turut diperkuat melalui pengerahan personel TNI–Polri serta taruna Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Ada juga teman-teman taruna, dalam kegiatan Latsitarda, taruna TNI-Polri dan praja IPDN, yang juga segera bergerak di titik-titik yang berdampak. Dan kemarin Menteri KKP juga melepas taruna KKP, Ibu Ketua [Komisi IV DPR RI], seribu lebih juga [taruna] dikerahkan untuk membantu pemulihan,” ungkapnya.

Adapun Mentan Amran menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi Aceh, tidak hanya melalui bantuan pangan darurat, tetapi juga melalui program rehabilitasi lahan, pemulihan produksi pertanian, serta dukungan sarana dan prasarana pertanian agar petani Aceh dapat kembali berproduksi dan bangkit secara berkelanjutan.

Untuk mendukung percepatan rehabilitasi lahan sawah di Aceh Utara, Kementerian Pertanian memberikan bantuan kepada petani berupa pupuk urea sebanyak 200 ton, benih padi sebanyak 836 ton, traktor roda dua sebanyak 32 unit, dan traktor roda empat sebanyak 11 unit.

“Insyaallah kita kerjakan perbaikan sawah rusak mulai yang ringan, sedang, baru terakhir yang berat. Berat hanya 5 sampai 10 persen. Kami selesaikan yang 90–95 persen agar saudara-saudara kita yang sawahnya kena dampak kita akan perbaiki. Itu ada bantuan benih gratis. Kemudian ini padat karya, rakyat yang bekerja, yang punya sawah bekerja kemudian upahnya dibayar oleh pusat. Kami sebagai penanggung jawab,” jelas Mentan Amran.

Dalam kesempatan itu, Bima, Amran, dan Titiek meninjau langsung hamparan sawah terdampak. Mereka tampak berinteraksi hangat dengan para petani yang tetap bekerja di tengah situasi sulit. Kondisi tersebut mencerminkan beratnya dampak banjir bandang yang terjadi pada akhir November lalu, ketika endapan lumpur tebal menutup lahan pertanian. Situasi ini sekaligus menegaskan urgensi percepatan pemulihan agar aktivitas pertanian dan penghidupan petani dapat kembali berjalan normal.

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Banda Aceh, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan beberapa strategi yang perlu dilakukan untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra. Hal itu disampaikannya saat Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana DPR RI dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra di Kota Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1/2026).

Diketahui, saat ini Mendagri Tito ditugaskan Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Di awal penugasannya, Tito langsung tancap gas menggelar rapat pemetaan dan verifikasi kondisi terkini pascabencana di 52 kabupaten/kota bersama pihak-pihak terkait.

Mendagri menyampaikan, pemerintah telah melakukan pemetaan kondisi pemulihan di 52 kabupaten/kota terdampak pada tiga provinsi, yakni Aceh, Sumut, dan Sumbar. Pemetaan tersebut membagi daerah ke dalam tiga kategori, yakni daerah yang sudah normal, setengah normal, dan belum normal. Langkah ini juga melibatkan partisipasi daerah terdampak sehingga data yang diperoleh sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Sehingga kita bisa menerapkan strategi ke mana kita akan [bergerak melakukan penanganan],” ujar Mendagri.

Berdasarkan hasil rapat dan peninjauan lapangan, Mendagri menekankan beberapa langkah prioritas. Pertama, percepatan pembersihan lumpur di kawasan permukiman dan aliran sungai. Menurutnya, pengerahan tambahan personel TNI dan Polri sangat dibutuhkan agar pekerjaan dapat dipercepat sebelum memasuki Ramadan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain dari TNI dan Polri, dukungan penambahan personel juga dapat dilakukan oleh sekolah kedinasan dengan menugaskan mahasiswanya. Langkah ini seperti yang dilakukan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penyebaran personel tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah terdampak.

“Ini kalau bisa dikeroyok rame-rame, tambahan Polri, TNI, kemudian sekolah kedinasan, bergerak semua, mobilisasi itu dilakukan, saya sangat yakin sekali daerah-daerah yang banyak lumpur ini itu akan segera bersih, termasuk sampai ke rumah-rumah,” tegasnya.

Kedua, Mendagri menekankan perlunya aktivasi kembali pemerintahan daerah salah satunya melalui percepatan penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Mendagri menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat edaran yang memungkinkan daerah melakukan perubahan APBD secara cepat. Ia juga mencontohkan penyaluran dana transfer ke Aceh Tamiang yang dilakukan tanpa menunggu seluruh syarat administrasi.

“Mekanisme kecepatan seperti ini, ini sangat diperlukan di daerah-daerah terdampak ini. Jadi [daerah terdampak] punya modal,” jelasnya.

Ketiga, penguatan dukungan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak. Mendagri mendorong optimalisasi bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan bantuan lainnya untuk menjaga daya beli masyarakat. Ia menilai, bantuan tersebut penting untuk menggerakkan kembali aktivitas ekonomi termasuk bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Kalau mereka diberikan apa namanya itu, bantuan [seperti] BLT (Bantuan Lansung Tunai), itu otomatis mereka punya daya beli. Ini akan terjadi putaran uang,” ujarnya.

Selain itu, Mendagri menyoroti pentingnya percepatan perbaikan akses darat, pengurangan jumlah pengungsi di tenda melalui penyediaan hunian sementara (huntara), serta validasi data kerusakan rumah agar bantuan dapat segera disalurkan. Ia juga menekankan perlunya operasi modifikasi cuaca untuk mengantisipasi hujan yang dapat menghambat proses pemulihan, khususnya di wilayah hulu seperti Gayo Lues.

Di lain sisi, Mendagri menyampaikan rencananya untuk menggelar rapat teknis lanjutan dengan para kepala daerah di wilayah Aceh untuk menghimpun berbagai data yang perlu direspons oleh Satgas. Dirinya juga bakal meninjau daerah terdampak di Aceh seperti Aceh Tamiang, Bener Meriah, dan Gayo Lues. Peninjauan juga bakal dilakukan ke daerah terdampak di wilayah Sumut dan Sumbar. “Makin detail [datanya] kita akan makin tepat [penanganannya], kita mau bergerak,” pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Satgas DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, serta pejabat terkait lainnya.

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

BREBES, DN-II Meskipun pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Brebes menunjukkan progres positif, persoalan klasik banjir dan genangan air masih menjadi keluhan utama warga. Buruknya sistem drainase dan minimnya fasilitas penampung air dinilai menjadi titik lemah penataan wilayah di pusat ibu kota kabupaten. (8/1/2026).

Dalam diskusi publik yang digelar baru-baru ini, pengamat kebijakan lokal, Hamzah, bersama sejumlah perwakilan warga menyampaikan kritik tajam terkait kondisi tata air perkotaan. Terdapat tiga poin krusial yang menjadi desakan masyarakat kepada pemerintah daerah:

1. Normalisasi Drainase dan Koreksi Elevasi

Titik rawan banjir seperti Kelurahan Pasarbatang dan Desa Wangandalem dilaporkan kerap terendam genangan setinggi roda kendaraan saat hujan turun. Masalahnya bukan sekadar faktor alam, melainkan kegagalan fungsi saluran air yang sudah jenuh.

“Salah satu indikator drainase buruk adalah air tetap tergenang meski cuaca sedang kering. Ini bukti nyata sedimen sudah terlalu tebal atau elevasinya (kemiringan) tidak akurat,” ujar salah satu perwakilan warga. Masyarakat mendesak pemerintah memprioritaskan normalisasi dan pengurasan sedimen secara berkala sebelum memulai proyek fisik baru di atasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

2. Urgensi Pembangunan Kolam Retensi

Mengingat padatnya pemukiman di jantung kota Brebes, sistem drainase konvensional dianggap tidak lagi mampu menampung debit air yang meningkat. Solusi konkret yang ditawarkan adalah pembangunan Kolam Retensi di lahan milik negara yang dilengkapi sistem pompa modern.

“Brebes harus belajar dari daerah tetangga, seperti Kota Tegal, yang sudah memiliki kolam retensi. Fungsinya krusial untuk ‘parkir air’ sementara sebelum dialirkan ke saluran induk. Tanpa itu, air akan terus meluap ke pemukiman dan mempercepat kerusakan badan jalan,” tambah Hamzah dalam diskusi tersebut.

3. Sinkronisasi Dana Pokir DPRD untuk Infrastruktur Strategis

Selain aspek teknis, sorotan juga tertuju pada pengelolaan anggaran. Warga mengkritik adanya ketidaksinkronan antara program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan penyaluran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD.

Masyarakat menyarankan agar dana Pokir diprioritaskan untuk mendukung proyek strategis pemerintah agar pembangunan bersifat menyeluruh (full package).

“Jangan sampai tumpang tindih. Jika Pemkab membangun jalan, maka Pokir Dewan seharusnya sinkron dengan membangun drainase di jalur tersebut, bukan dialihkan ke wilayah lain hanya untuk kepentingan konstituen sempit. Ini menyangkut keadilan sosial bagi seluruh warga kota,” tegas peserta diskusi.

Menata Wajah Ibu Kota

Parameter keberhasilan kepemimpinan daerah sering kali diukur dari kerapian dan kenyamanan ibu kotanya. Jika masalah drainase di pusat kota belum tertangani tuntas, citra Kabupaten Brebes secara keseluruhan akan tetap dianggap tertinggal.

Warga berharap Pemkab Brebes dan DPRD segera bersinergi. Pembangunan jalan harus sejalan dengan perbaikan sistem sanitasi dan air, agar anggaran daerah yang terbatas tidak terbuang sia-sia akibat infrastruktur yang cepat rusak diterjang banjir.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah IX, Wahyudin Noor Aly—yang akrab disapa Goyud—melempar peringatan keras terkait maraknya bencana alam di wilayah Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa rentetan bencana belakangan ini merupakan dampak langsung dari kerusakan lingkungan, terutama alih fungsi hutan lindung menjadi lahan pertanian.

Dalam konsolidasi bersama kader di Brebes, Rabu (7/1/2026), Goyud mengungkapkan temuan lapangan yang memprihatinkan di wilayah Sirampog, Kabupaten Brebes. Menurutnya, kerusakan hutan sering kali tidak terlihat dari jalan raya, namun sangat kontras saat ditinjau ke dalam.

“Bencana itu ada sebabnya. Setahun lalu saya masuk ke lereng hutan di Sirampog. Dari depan tampak hijau, tapi begitu masuk ke dalam, terjadi pembalakan masif untuk tanaman pangan seperti kentang,” ungkap Goyud.

Bom Waktu di Kawasan Hulu

Goyud menjelaskan bahwa kerusakan di kawasan hulu adalah pemicu utama banjir bandang yang sempat menerjang kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal. Ia menyayangkan rendahnya kesadaran sebagian oknum masyarakat yang justru menghambat upaya pemulihan lingkungan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Pemerintah sudah lakukan reboisasi, tapi tanaman itu dicabuti lagi oleh warga. Kejadian banjir di Guci itu hilirnya, penyebab utamanya ya hulunya yang sudah rusak parah,” tegas politisi senior tersebut.

Ia memperingatkan bahwa jika pola perusakan ini terus dibiarkan, masyarakat sendiri yang akan menanggung kerugian jangka panjang. “Jangan sampai bencana menjadi tamu rutin kita. Kalau tidak segera dibenahi, ini akan menjadi bom waktu bagi kita semua,” tambahnya.

Dorong Status Taman Nasional

Sebagai solusi konkret, Goyud mendorong pemerintah pusat untuk mengubah status kawasan hutan lindung di wilayah tersebut menjadi Taman Nasional. Perubahan status ini dinilai akan memberikan perlindungan hukum yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih intensif dari negara.

“Saya mendorong kawasan hutan lindung ini dialihfungsikan menjadi taman nasional agar proteksinya lebih kuat. Saya akan segera berkomunikasi intensif dengan Kementerian Kehutanan untuk merealisasikan ini,” tuturnya.

Di akhir pernyataannya, Goyud mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga memulai gerakan kolektif peduli lingkungan.

“Gerakan peduli lingkungan harus masif sebagai bentuk mitigasi. Kesadaran kolektif adalah kunci agar kita bisa mencegah bencana di masa depan,” pungkasnya.

Red

KOLAKA, DN-II Kinerja Polres Kolaka kini tengah berada di bawah mikroskop publik. Pasalnya, hingga Sabtu (3/1/2026), laporan dugaan penyerobotan lahan milik Hj. Muliati Menca Bora belum menunjukkan progres signifikan, meski aktivitas penguasaan lahan ilegal tersebut dilaporkan telah berlangsung sejak akhir Desember lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi penguasaan lahan tanpa hak ini dimulai sejak 26 Desember 2025 dan terpantau masih terus berlanjut hingga hari ini. Pembiaran ini memicu kekhawatiran akan terjadinya eskalasi konflik di lapangan jika aparat tidak segera mengambil tindakan tegas.

Kronologi dan Keluhan Pemilik Lahan

Hj. Muliati Menca Bora menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan miliknya secara sah, baik secara riwayat penguasaan maupun bukti administratif. Namun, sejak sepekan lalu, sejumlah pihak ditengarai merangsek masuk dan melakukan aktivitas fisik tanpa izin maupun dasar hukum yang jelas.

“Sejak tanggal 26 Desember sampai hari ini aktivitas di lokasi masih terus berjalan. Tetapi belum ada tindakan nyata dari aparat,” tegas Hj. Muliati saat dikonfirmasi pada Sabtu (3/1/2025).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia menyayangkan lambannya respons kepolisian, mengingat dirinya telah menempuh jalur resmi. Ia berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional guna mencegah terjadinya konflik sosial yang lebih luas.

Landasan Hukum: Ancaman Pidana dan Perdata

Secara yuridis, tindakan penguasaan lahan tanpa hak ini melanggar berlapis aturan hukum di Indonesia. Berikut adalah poin-poin krusial yang menjerat pelaku penyerobotan:

Aspek Pidana (KUHP): Pelaku dapat dijerat Pasal 167 ayat (1) terkait memasuki pekarangan tanpa izin, serta Pasal 385 ayat (1) tentang penyerobotan tanah dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Aspek Agraria (UUPA No. 5/1960): Melanggar Pasal 32 ayat (1) yang menjamin Hak Milik sebagai hak terkuat, serta Pasal 6 yang menegaskan fungsi sosial tanah tidak membenarkan penguasaan sewenang-wenang.

Aspek Perdata: Berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata, pemilik lahan berhak menuntut ganti rugi atas Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilakukan pihak lain.

Konstitusi: Pasal 28H ayat (4) UUD 1945 secara tegas melindungi hak milik pribadi dari pengambilan paksa secara sewenang-wenang.

Desakan Publik dan Status Quo

Sejumlah tokoh masyarakat di Kolaka mulai menyuarakan keprihatinan. Publik menilai Polres Kolaka seharusnya bisa segera mengambil langkah taktis, seperti menetapkan status quo (penghentian sementara aktivitas di lokasi) untuk mengamankan objek sengketa sementara proses hukum berjalan.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polres Kolaka, namun belum mendapatkan tanggapan resmi terkait perkembangan laporan tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Meskipun prinsip praduga tak bersalah harus tetap dijunjung, ketegasan aparat sangat dinantikan. Publik berharap Polres Kolaka bertindak transparan dan independen demi menjamin kepastian hukum dan mencegah potensi konflik horizontal yang dapat mengganggu kondusivitas wilayah.

Tim Prima

​”Kado Terindah Awal Tahun,Bayi Perempuan Lahir Selamat di Puskesmas Muara Kuang”

MUARA KUANG, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Tahun Baru 2026 diawali dengan penuh rasa syukur di Kecamatan Muara Kuang. Tepat pada hari Kamis, 1 Januari 2026, Puskesmas Muara Kuang menerima seorang pasien wanita yang datang dari RT 06 dengan tanda-tanda persalinan yang sudah dekat. Kedatangan calon ibu ini disambut sigap oleh tim medis yang bertugas di hari pertama tahun baru tersebut.

​Suasana haru dan tegang sempat menyelimuti ruang persalinan saat proses persalinan berlangsung. Perjuangan sang ibu yang tak kenal lelah, didampingi dengan arahan profesional dari bidan dan tenaga medis, menjadi saksi bisu betapa besarnya pengorbanan dalam menghadirkan sebuah kehidupan baru ke dunia.

​Setelah melalui penantian panjang dan perjuangan yang luar biasa, suara tangisan bayi akhirnya pecah memecah keheningan. Seorang bayi perempuan yang cantik telah lahir dengan selamat. Kehadiran buah hati ini menjadi kado tahun baru yang paling indah bagi keluarga dan juga seluruh staf Puskesmas yang berjaga.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

 

​Kondisi kesehatan menjadi prioritas utama pasca-tindakan. Berdasarkan pemeriksaan medis terakhir, tim dokter menyatakan bahwa sang ibu berada dalam kondisi stabil dan sehat. Begitu pula dengan sang bayi perempuan yang lahir dengan fungsi organ normal dan vitalitas yang sangat baik.

​Keberhasilan persalinan ini tidak lepas dari kesiapsiagaan Puskesmas Muara Kuang dalam memberikan layanan kesehatan meski di hari libur nasional. Fasilitas yang memadai dan dedikasi tenaga kesehatan menjadi kunci utama sehingga ibu dan anak dapat melewati masa kritis persalinan dengan selamat dan sejahtera (wal’afiat).

Kini, ibu dan bayi perempuan dari RT 06 tersebut sedang menjalani masa pemulihan dengan pengawasan rutin dari pihak puskesmas. Kehadiran putri kecil ini tidak hanya menjadi kado tahun baru yang indah bagi keluarganya, tetapi juga menjadi simbol harapan baru bagi masyarakat di lingkungan sekitarnya.

REPORT : JULIYAN

 

BREBES, DN-II Wacana mengenai pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menjadi perbincangan hangat. Menanggapi hal tersebut, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Brebes memberikan pandangan terkait plus-minus sistem pemilihan tidak langsung dibandingkan dengan pemilihan langsung oleh rakyat.

Tobidin Sarjum: Efisiensi vs Partisipasi Publik

Ketua Komisi 2 DPRD Brebes dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Tobidin Sarjum, memaparkan bahwa kedua sistem tersebut memiliki sisi untung dan rugi yang signifikan. Menurutnya, pemilihan kepala daerah melalui DPRD memiliki keunggulan dari sisi teknis dan stabilitas.

“Jika dipilih oleh DPRD, prosesnya akan berlangsung lebih cepat, efisien secara biaya, dan meminimalisir potensi konflik sosial di tengah masyarakat. Anggota dewan dianggap memahami kebutuhan wilayahnya,” ujar Tobidin saat ditemui pada Kamis (1/1/2026).

Namun, ia juga memberikan catatan kritis. “Kerugiannya, sistem ini tidak mencerminkan kehendak rakyat secara langsung dan rentan dinilai sarat akan kepentingan politik transaksional antar-partai,” tambahnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tobidin juga menyoroti risiko sistem ini yang berpotensi melanggengkan dinasti politik, di mana kerabat petinggi partai memiliki akses lebih mudah untuk menjadi pemimpin daerah tanpa uji publik yang luas.

Di sisi lain, Tobidin mengakui keunggulan Pilkada langsung yang jauh lebih demokratis. “Legitimasi pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat jauh lebih kuat dan partisipasi politik masyarakat pun meningkat, meskipun prosesnya panjang, mahal, dan memiliki potensi konflik horizontal yang besar.”

Ade Aprianto: Masyarakat Belum Sepenuhnya Siap

Senada dengan pandangan efisiensi, anggota DPRD Brebes lainnya, Ade Aprianto, menilai bahwa hasil Pilkada langsung selama ini menunjukkan adanya masalah mendasar pada kesiapan mental pemilih.

“Melihat realita di lapangan, ternyata masyarakat kita belum sepenuhnya siap untuk memilih secara objektif. Masih banyak yang bersifat pragmatis; indikator utamanya seringkali hanya besaran uang yang diberikan (politik uang),” ungkap Ade.

Menurut Ade, kondisi ini membuat calon kepala daerah harus memiliki modal finansial yang sangat besar untuk bisa menang, yang pada akhirnya dapat memicu perilaku koruptif saat menjabat. Ia berpendapat bahwa pemilihan melalui perwakilan (DPRD) bisa menjadi solusi yang lebih rasional saat ini.

“Melalui DPRD, waktu lebih efektif dan biaya politik jauh lebih efisien. Pilihan anggota dewan pun tentu tidak sembarangan karena kepala daerah terpilih nantinya akan menjadi mitra kerja langsung pemerintah daerah dalam membangun Brebes,” pungkasnya.

Perbandingan Sistem Pilkada: Langsung vs Melalui DPRD

Aspek Pilkada Langsung (Oleh Rakyat) Pilkada Tidak Langsung (Oleh DPRD)

Legitimasi Sangat Kuat (Mandat Rakyat) Terbatas pada Mandat Politik

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Biaya Sangat Tinggi (APBD & Dana Calon) Lebih Efisien dan Murah

Konflik Potensi Konflik Horizontal Tinggi Relatif Lebih Aman dan Stabil

Partisipasi Melibatkan Seluruh Masyarakat Hanya Melalui Perwakilan Partai

Reporter: Teguh

You cannot copy content of this page