JAKARTA, DN-II Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Jepang Indonesia (PELBAJINDO), Bambang Soesatyo, mendorong PELBAJINDO untuk semakin mengambil peran strategis dalam mencetak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terampil, berintegritas, dan bersertifikasi guna memenuhi kebutuhan kerja berkualitas di Jepang. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai fondasi utama pembangunan nasional. Indonesia dipandang sebagai mitra strategis karena memiliki bonus demografi dan tenaga kerja usia produktif yang melimpah.
Bamsoet menilai Jepang masih menjadi salah satu tujuan utama PMI dengan peluang kerja yang besar karena Jepang tengah menghadapi krisis demografi serius akibat penurunan angka kelahiran dan penuaan penduduk. Pada tahun 2024-2029 Jepang membutuhkan hingga 820.000 tenaga kerja asing (TKA). Indonesia berpeluang mengisi 164.000–246.000 tenaga kerja pada sektor perawat lansia, pertanian, konstruksi, manufaktur, dan perhotelan.
“Di saat Jepang kekurangan tenaga kerja terampil, Indonesia justru masih menghadapi tantangan pengangguran yang relatif tinggi. Data BPS per Agustus 2025 menunjukkan tingkat pengangguran terbuka berada di kisaran 4,85 persen, dengan jutaan angkatan kerja baru masuk setiap tahun. Di sinilah peran strategis PELBAJINDO, melalui pelatihan yang berkualitas dan sertifikasi yang kredibel menjadi kunci agar PMI Indonesia mampu bersaing dan dipercaya,” ujar Bamsoet saat Deklarasi PELBAJINDO, di Parle Senayan Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Hadir antara lain Dubes RI untuk Jepang Nurmala Kartini Pandjaitan Sjahrir (daring), Dirjen Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Rinardi Rusman, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Leontinus Alpha Edison, Waketum KADIN Indonesia Nofel Hilabi, Dirut RSCM Supriyanto, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Yogyakarta Tonny Chriswanto, Ketua Umum PELBAJINDO Azis Yuriyanto, Dewan Pengawas PELBAJINDO Brotoseno serta para pengurus PELBAJINDO.
Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, pemerintah mencatat hampir 300 ribu PMI ditempatkan ke berbagai negara sepanjang 2024, dengan Jepang menjadi salah satu tujuan utama. Hingga akhir 2024, sekitar 190 ribu lebih PMI tercatat bekerja di Jepang, menempatkan Indonesia sebagai salah satu pemasok tenaga kerja terbesar di negara tersebut. Jepang sendiri membutuhkan ratusan ribu pekerja asing untuk sektor manufaktur, konstruksi, perawatan lansia, pertanian, hingga industri makanan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Sepanjang tahun 2024 remitansi PMI tercatat melampaui Rp 250 triliun. Menjadikannya salah satu penopang penting ekonomi nasional di tengah tekanan global. Dampak ekonomi ini menunjukkan bahwa penempatan PMI ke luar negeri tidak sekadar solusi sementara, melainkan bagian dari ekosistem pembangunan yang saling terhubung,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menekankan, pelatihan bahasa Jepang harus berjalan seiring dengan pembentukan etos kerja, pemahaman budaya, serta penguatan keterampilan teknis yang dibutuhkan industri Jepang. PMI yang dibekali sertifikasi kompetensi, disiplin tinggi, dan integritas kuat akan lebih mudah beradaptasi, memiliki daya saing, serta berpeluang mendapatkan penghasilan yang layak dan perlindungan kerja yang memadai.
“PELBAJINDO berada di garda depan dalam memastikan calon PMI berangkat dengan kemampuan dan kapasitas yang mumpuni. Sinergi yang kuat antara PELBAJINDO, pemerintah, serta lembaga penempatan seperti BP3MI dan P3MI mutlak diperlukan agar proses pelatihan, sertifikasi, hingga penempatan berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Bamsoet.
Dukungan terhadap penguatan peran PELBAJINDO datang dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini. Ia menilai keberadaan lembaga pelatihan yang profesional menjadi faktor krusial dalam menekan pengangguran sekaligus memastikan perlindungan PMI sejak sebelum berangkat ke luar negeri.
“Komisi IX DPR RI memandang lembaga pelatihan seperti PELBAJINDO memiliki peran strategis dalam mempersiapkan PMI yang kompeten dan berdaya saing. Pelatihan bahasa, budaya kerja, serta sertifikasi keterampilan akan menentukan keberhasilan PMI di negara tujuan, sekaligus meminimalkan persoalan ketenagakerjaan yang sering muncul,” papar Yahya.
Yahya menambahkan, sinergi antara PELBAJINDO, pemerintah, serta lembaga penempatan seperti BP3MI dan P3MI perlu terus diperkuat. Sinergi tersebut penting untuk memastikan proses rekrutmen berjalan transparan, pelindungan PMI terpenuhi, serta hak-hak pekerja Indonesia benar-benar dijamin.
“Ketika PMI dipersiapkan dengan baik sejak awal, negara mendapatkan manfaat ganda. Pengangguran di dalam negeri berkurang, kebutuhan tenaga kerja di luar negeri terpenuhi, dan ketika PMI kembali, mereka membawa keterampilan serta modal sosial yang bisa menggerakkan ekonomi daerah,” jelasnya.
Hal senada diungkapkan Dirjen Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Rinardi Rusman serta Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Leontinus Alpha Edison. Leontinus menegaskan bahwa peningkatan penempatan pekerja migran harus disertai skema pemberdayaan dan perlindungan yang utuh sejak pra keberangkatan hingga kepulangan ke Tanah Air. Pemberdayaan pekerja migran harus dilihat sebagai satu perjalanan berkelanjutan yang terstruktur dan saling terhubung.
“Tantangan ke depan semakin kompleks. Jepang menerapkan standar tinggi terhadap kemampuan bahasa, keterampilan teknis, serta kepatuhan hukum dan kontrak kerja. Tanpa pelatihan yang serius dan berintegritas, peluang besar tersebut bisa terlewatkan. Karena itu, PELBAJINDO harus mampu meningkatkan mutu pelatihan dan kemampuan pekerja migran Indonesia,” imbuh Rinardi.
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
JAKARTA, DN-II Langkah Komisi III DPR RI yang menyelaraskan sikap dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menuai dukungan luas. Keputusan ini dinilai mempertegas kedudukan konstitusional Polri yang berada langsung di bawah Presiden, sekaligus menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas ketatanegaraan dan keberlanjutan reformasi sektor keamanan.
Dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah kendali Presiden merupakan amanat konstitusi dan ruh reformasi. Hal ini bertujuan untuk menjamin Polri tetap menjadi institusi sipil yang profesional, independen, serta akuntabel dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.
Apresiasi dari Aliansi Madura Indonesia (AMI)
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, memberikan apresiasi tinggi terhadap sinergi antara DPR RI dan MK dalam memberikan kepastian hukum terkait posisi kelembagaan Polri.
“Kami memandang keputusan DPR RI yang selaras dengan putusan MK ini sebagai langkah yang tepat, konstitusional, dan memberikan ketenangan publik. Penegasan Polri di bawah Presiden adalah kunci menjaga stabilitas nasional dan memastikan arah reformasi tetap berada pada jalurnya,” tegas Baihaki Akbar dalam keterangan resminya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kepastian Komando dan Independensi
Baihaki menekankan bahwa kejelasan status ini sangat krusial agar Polri terhindar dari dinamika politik praktis maupun kerumitan birokrasi yang tidak perlu. Menurutnya, posisi ini menjamin efektivitas kerja kepolisian dalam merespons tantangan keamanan yang kian kompleks.
“Dengan Polri di bawah Presiden, garis komando menjadi linear dan tanggung jawab kelembagaan semakin solid. Di sisi lain, mekanisme pengawasan tetap berjalan ketat melalui instrumen konstitusional, termasuk peran pengawasan dari DPR RI,” lanjutnya.
Mengakhiri Polemik Sektoral
AMI menilai bahwa sikap tegas DPR dan MK ini secara otomatis mengakhiri polemik mengenai wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu. Wacana tersebut sebelumnya dikhawatirkan dapat menggerus profesionalisme dan independensi Polri sebagai alat negara.
“Keputusan ini harus dimaknai sebagai penguatan institusi. Kami berharap Polri ke depan semakin fokus pada peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang berkeadilan, serta terus merawat kepercayaan masyarakat (public trust),” pungkas Baihaki.
Sebagai penutup, AMI mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendukung penuh implementasi putusan ini secara konsisten demi mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan sesuai dengan semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Red
BREBES, DN-II Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Brebes, Tobidin Sarjum, S.H., memberikan peringatan keras bagi para investor yang membidik potensi wilayah Brebes. Ia menegaskan bahwa akselerasi investasi tidak boleh menjadi alasan untuk mengangkangi regulasi daerah, terutama terkait perlindungan lahan produktif.
“Investor kami persilakan masuk, tapi wajib patuh pada regulasi dan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di Kabupaten Brebes. Jangan sampai bertindak sewenang-wenang tanpa mengindahkan tata ruang,” tegas Tobidin di sela pembahasan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Senin (26/1/2026).
Menjaga Keseimbangan Agraris-Industri
Di tengah transformasi Brebes menuju kawasan industri, Tobidin menekankan pentingnya menjaga ekosistem pangan. Menurutnya, komitmen menjaga zona hijau adalah harga mati yang tidak bisa ditawar demi keberlangsungan hajat hidup orang banyak.
“Lahan yang sudah ditetapkan sebagai zona hijau harus tetap terjaga dan tidak boleh diganggu gugat. Jangan sampai dialihfungsikan menjadi kawasan industri. Ketahanan pangan kita taruhannya,” imbuhnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Realita Lahan Pantura dan Krisis Salinitas
Tobidin menjelaskan bahwa pemetaan zona merah (industri) dalam Perda RTRW dilakukan berdasarkan fakta lapangan yang objektif. Banyak lahan di jalur Pantura kini mengalami penurunan produktivitas akibat faktor alam yang ekstrem.
Beberapa kendala utama yang ditemukan di lapangan antara lain:
Intrusi Air Laut: Tingginya kadar salinitas membuat air tanah menjadi payau, sehingga tidak lagi mendukung pertanian.
Wilayah Terdampak: Desa-desa seperti Krakahan, Bangsri, hingga wilayah Losari Lor dan Pangaradan kini mulai kehilangan fungsi agrarisnya.
Ancaman Gagal Panen: Kondisi lahan tadah hujan yang asin membuat komoditas bawang merah dan padi sulit mencapai hasil optimal.
Gandeng Pakar dari Undip
Untuk menjamin akurasi kebijakan, DPRD Brebes tidak bergerak sendiri. Tim ahli dari Universitas Diponegoro (Undip) dilibatkan untuk melakukan kajian teknis dan pemetaan wilayah.
“Kami sedang mengkaji poin-poin tersebut bersama tim dari Undip. Tujuannya jelas, memetakan secara presisi mana zona yang wajib kita selamatkan (hijau) dan mana yang layak dikembangkan sebagai kawasan ekonomi. Ini langkah strategis untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi daerah dan ketahanan pangan nasional,” pungkas Tobidin.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DN-II Anggota DPRD Kabupaten Brebes, Ahmad Khumaidi, bergerak cepat mengawal akselerasi pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Melalui alokasi dana Instruksi Presiden (Inpres) senilai Rp50 miliar, politisi ini menargetkan perbaikan jalan strategis dapat tuntas pada tahun 2026 demi mendongkrak ekonomi warga.
Hal tersebut ditegaskan Khumaidi dalam dialog interaktif di Singosari FM bersama Tobidin Sarjum SH dan Munifah, Senin (26/1/2026). Ia menekankan bahwa memastikan dana pusat tepat sasaran adalah prioritas utamanya saat ini.
Fokus Infrastruktur: Ruas Prapag Lor hingga Banjarharjo
Khumaidi mengungkapkan bahwa dana Inpres tersebut diproyeksikan untuk perbaikan total ruas jalan mulai dari Prapag Lor hingga Banjarharjo. Baginya, jalan yang mantap bukan sekadar fasilitas, melainkan urat nadi keselamatan publik.
“Akses jalan ini sangat krusial. Kita tidak ingin para pekerja bertaruh nyawa di jalan yang rusak atau ‘bodol’, terutama saat musim hujan karena risiko kecelakaan yang tinggi,” tegas Khumaidi. Ia pun memohon doa restu dari konstituen di Dapil 5 agar realisasi anggaran tahun 2026 ini berjalan tanpa kendala teknis.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Atasi Masalah Air Industri dan Optimalisasi BUMD
Selain infrastruktur jalan, Khumaidi menyoroti kendala teknis yang dihadapi sektor industri di kawasan Pantura, yakni tingginya tingkat korosi air yang menghambat perawatan mesin dan produksi tekstil.
Sebagai solusi, DPRD mendorong penguatan Perda Nomor 7 Tahun 2005 untuk mengoptimalisasi peran BUMD.
“Kami sedang menata penyertaan modal agar Perumda Tirta Baribis bisa menjalin kerja sama strategis dengan perusahaan. Tujuannya ganda: kebutuhan air bersih industri terpenuhi, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita terdongkrak,” jelasnya.
Sinergi Regional: Mengolah Sampah Menjadi Berkah
Terkait isu lingkungan, Khumaidi memaparkan rencana strategis pengelolaan sampah lintas daerah melalui nota kesepahaman (MoU) antara Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kota Tegal yang akan digelar di Guci dalam waktu dekat.
Program ini mengadopsi kesuksesan Kabupaten Banyumas dalam mengubah sampah menjadi produk bernilai ekonomi seperti batako dan energi terbarukan.
“Potensi investor di sektor ini sangat besar. Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup agar sampah di Brebes tidak lagi menjadi beban, tapi menjadi berkah ekonomi bagi masyarakat,” tambahnya.
Strategi “Jemput Bola” Anggaran Pusat
Menyadari keterbatasan APBD Brebes yang berada di angka Rp3,6 triliun—di mana porsi belanja pegawai cukup dominan—Khumaidi menekankan pentingnya kreativitas dalam mencari pendanaan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kita tidak bisa hanya berpangku tangan mengandalkan kas daerah. Saya bersama jajaran eksekutif, termasuk Ibu Bupati, berkomitmen untuk terus ‘jemput bola’ ke pemerintah pusat. Sinergi dengan anggaran pusat adalah kunci agar pembangunan infrastruktur masyarakat tetap berjalan kencang,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Sektor investasi di Kabupaten Brebes menunjukkan tren positif yang signifikan dalam setahun terakhir. Wilayah ini kian dilirik sebagai magnet investasi baru yang diproyeksikan menjadi mesin penggerak utama ekonomi daerah.
Ketua Komisi II DPRD Brebes, Tobidin Sarjum, S.H., mengungkapkan bahwa geliat ekonomi ini ditandai dengan kesiapan sejumlah perusahaan besar untuk segera membangun basis industri mereka di Tanah Bawang. Hal tersebut disampaikannya dalam sesi bincang santai di Singosari FM, Senin (26/1/2026), didampingi anggota DPRD Brebes lainnya, Ahmad Khumaidi dan Munifah.
“Alhamdulillah, Kabupaten Brebes sedang geliat-geliatnya. Dalam kurun waktu kurang lebih satu tahun ini, sudah ada sekitar 10 investor yang menyatakan kesiapannya untuk membangun di Brebes,” ujar Tobidin.
Solusi Strategis Tekan Angka Pengangguran
Masuknya aliran modal ini menjadi angin segar di tengah tantangan ketenagakerjaan yang cukup berat. Tobidin secara lugas memaparkan bahwa saat ini angka pengangguran di Kabupaten Brebes masih tergolong tinggi, yakni mencapai hampir 95.000 orang.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Hadirnya para investor ini adalah harapan baru. Fokus utama kami tentu penyerapan tenaga kerja lokal secara maksimal agar angka pengangguran yang besar ini dapat ditekan secara bertahap,” tegasnya.
Pemetaan Sektor: Dari Hilirisasi Garam hingga Manufaktur
Investasi yang masuk ke Brebes mencakup berbagai sektor strategis yang tersebar di beberapa titik wilayah, di antaranya: 
Hilirisasi Garam: Fokus pengembangan di wilayah pesisir, khususnya di daerah Wanasari untuk meningkatkan nilai tambah komoditas lokal.
Industri Manufaktur: Pembangunan pabrik alas kaki (sepatu) yang berlokasi di Desa Luwungragi, Kecamatan Bulakamba.
Pengembangan Wilayah: Pembangunan kawasan industri baru di Desa Klampok, Kecamatan Wanasari.
Pemberdayaan UMKM: Integrasi investasi besar yang diharapkan mampu memberikan multiplier effect bagi penguatan ekonomi kerakyatan.
Mengejar Kemandirian Fiskal melalui PAD
Selain penciptaan lapangan kerja, Tobidin menekankan bahwa ekspansi industri ini merupakan langkah kunci dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peningkatan PAD dinilai krusial untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dalam mendanai berbagai program pembangunan infrastruktur dan sosial.
“Selain mengurangi pengangguran, ini adalah jalan strategis untuk meningkatkan PAD. Jika pendapatan daerah kuat, kita punya kapasitas lebih besar untuk menyejahterakan masyarakat Brebes,” pungkas Tobidin.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
LONDON, DN-II Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengapresiasi kinerja Duta Besar Republik Indonesia dan berkuasa penuh untuk Inggris beserta seluruh jajaran Kedutaan Besar RI di London dan Kementerian Luar Negeri RI yang dinilai berhasil menyiapkan dan mengoordinasi kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke Inggris secara matang, efektif, dan berdampak pada kepentingan nasional. Mulai dari komitmen investasi miliaran poundsterling, kerja sama strategis di sektor maritim, hingga penguatan pendidikan tinggi. Peran perwakilan RI di London krusial dalam membangun komunikasi politik, membuka jalur strategi, serta menyiapkan pertemuan tingkat tinggi Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Inggris, parlemen, pelaku usaha, hingga lingkungan istana kerajaan.
“Kinerja Duta Besar RI untuk Inggris patut diapresiasi. Persiapan kunjungan Presiden Prabowo berjalan rapi, terukur, dan mampu menerjemahkan kepentingan nasional ke dalam agenda diplomasi yang konkret dan bernilai tinggi. Ini contoh diplomasi profesional yang bekerja senyap tetapi hasilnya terasa besar,” ujar Bamsoet saat bertemu Dubes RI Desra Percaya dan Wakil Dubes RI Sahadatun Donatirin untuk Inggris di Wisma Nusantara London, Minggu (25/1/26).
Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menilai, keberhasilan kunjungan kerja Presiden Prabowo ke Inggris sebagai diplomasi berkelas tinggi, dengan hasil yang konkret. Lawatan tersebut memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra penting Britania Raya sekaligus menegaskan arah politik luar negeri Indonesia yang semakin percaya diri dan berorientasi pada hasil nyata.
Selama kunjungan ke Inggris, Presiden Prabowo menghadiri pertemuan penting dengan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer, jajaran parlemen Inggris, pelaku usaha strategi, serta Raja Charles III. Rangkaian agenda tersebut menghasilkan komitmen investasi Inggris ke Indonesia yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 90 triliun, dengan fokus pada sektor maritim, energi bersih, infrastruktur berkelanjutan, dan pengembangan industri berbasis teknologi.
“Kunjungan Presiden Prabowo ke Inggris menunjukkan bahwa Indonesia saat ini dipimpin oleh tokoh yang dihormati, didengar, dan dipercaya di tingkat global. Ini bukan diplomasi simbolik, melainkan diplomasi yang bekerja dan menghasilkan komitmen konkret,” kata Bamsoet.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia dan Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menyoroti dukungan Inggris terhadap modernisasi armada perikanan nasional sebagai langkah strategis yang berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat. Program tersebut diproyeksikan meningkatkan produktivitas nelayan, memperkuat perekonomian pesisir, serta memperkokoh ketahanan pangan nasional berbasis kelautan. Melalui kerja sama pembangunan 1.582 kapal nelayan yang akan diproduksi dan dirakit di Indonesia.
Selain sektor ekonomi dan maritim, Presiden Prabowo juga memberikan perhatian besar pada penguatan sumber daya manusia melalui kerja sama pendidikan tinggi. Dalam kunjungan tersebut, Presiden bertemu dengan 24 profesor dari 24 universitas terkemuka di Inggris Raya, antara lain King’s College London, University of Oxford, Imperial College London, University of Edinburgh, dan sejumlah universitas top lainnya.
“Selanjutnya, Pak Desra selaku Duta Besar RI di London akan segera menindaklanjuti
kerjasama tersebut dengan membuat 10 kampus baru di Indonesia, terutama di bidang kedokteran, kemudian di bidang STEM, science, technology, engineering, and mathematics,” jelas Bamsoet.
Sementara, saat bertemu Raja Inggris Charles III, Presiden Prabowo menyepakati kerja sama bidang konservasi dan komitmen dari Inggris untuk membantu memperbaiki ekosistem dan memperindah pemulihan 57 taman nasional di Indonesia. 
Di Inggris, Presiden Prabowo juga sempat menemui Wakil Perdana Menteri Inggris David Lammy dan sejumlah pengusaha dari Kamar Dagang Inggris di Lancaster House, London. Presiden Prabowo didampingi sejumlah pengusaha KADIN Indonesia dan konglomerat dari Indonesia dalam forum yang membahas bisnis dan investasi tersebut.
“Investasi yang dilakukan Presiden Prabowo menyentuh sektor riil dan kebutuhan dasar rakyat. Modernisasi perikanan berarti peningkatan pendapatan nelayan, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan pemberdayaan pangan laut Indonesia,” jelas Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran ini menambahkan, diplomasi Presiden Prabowo berhasil memperkuat citra Indonesia sebagai negara demokratis yang stabil, memiliki kepemimpinan tegas, serta mampu menyuarakan lugas dan kapasitas di forum internasional. Pendekatan diplomasi yang dinilai realistis, berani, dan sepenuhnya berpijak pada kepentingan nasional.
“Presiden Prabowo membawa pesan yang jelas. Indonesia terbuka untuk kerja sama, tetapi berdiri sejajar dan berdaulat. Inilah wajah baru diplomasi Indonesia yang tegas, rasional, dan berorientasi pada hasil,” pungkas Bamsoet. (*)
Red/Casroni
JAKARTA, DN-II Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo mendukung penuh pernyataan Ketua MPR RI Ahmad Muzani agar Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang telah diinisiasi pimpinan MPR RI periode 2019–2024 dan telah disepakati seluruh fraksi MPR bisa segera dibahas oleh Presiden Prabowo Subianto dan diberlakukan. Konsep PPHN dinilai sebagai kebutuhan mendesak untuk memastikan arah pembangunan nasional tetap konsisten, berkesinambungan, dan tidak terputus oleh siklus politik lima tahunan.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan bahwa usulan konsep PPHN telah diterima dan disepakati seluruh fraksi di MPR. Pembahasan PPHN telah selesai sejak Agustus 2025. Langkah selanjutnya akan dibahas bersama Presiden Prabowo Subianto.
Bamsoet menilai kesepakatan seluruh fraksi di MPR RI atas konsep PPHN menunjukkan bahwa bangsa ini sesungguhnya telah memiliki kesadaran kolektif akan pentingnya haluan negara. Tantangan saat ini tinggal pada keberanian politik untuk mengeksekusinya, tanpa harus terjebak pada perdebatan panjang soal amandemen UUD NRI 1945.
“Indonesia membutuhkan kompas besar pembangunan. PPHN adalah bintang pengarah yang memastikan siapa pun presidennya, arah pembangunan tetap sejalan dengan cita-cita nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD NRI 1945, tanpa berjalan terputus-putus dan saling berganti arah,” ujar Bamsoet, Sabtu (24/1/26).
Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini memaparkan, pemberlakuan PPHN tidak harus dilakukan melalui amandemen UUD NRI 1945. Opsi tersebut dinilai berisiko membuka kembali perdebatan konstitusional yang luas dan berpotensi menimbulkan instabilitas politik. Sebaliknya, terdapat sejumlah jalan konstitusional yang realistis, sah secara hukum, dan dapat segera dijalankan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pilihan pertama adalah dengan meniadakan penjelasan pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Selama ini, penjelasan pasal tersebut telah mereduksi kedudukan Ketetapan MPR sehingga tidak lagi memiliki daya ikat sebagaimana era sebelum reformasi. Padahal, dalam hierarki peraturan-undangan, Tap MPR masih diakui keberadaannya.
Jika penjelasan pasal tersebut dihapus, maka MPR akan kembali memiliki kekuatan hukum ke luar. Selanjutnya, PPHN yang ditetapkan melalui Tap MPR dapat menjadi acuan wajib bagi pemerintah dalam menyusun rencana pembangunan jangka panjang dan menengah, hingga kebijakan strategi lintas pemerintahan.
“Dari sisi politik hukum, opsi ini relatif paling cepat ditempuh karena hanya memerlukan revisi terbatas pada satu undang-undang. Namun, tantangannya terletak pada konteks politik di DPR, mengingat revisi UU Nomor 12 Tahun 2011 menyentuh jantung sistem legislasi nasional,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia dan Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menjelaskan, opsi kedua adalah merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, khususnya pasal 4 yang mengatur tugas dan wewenang MPR. Dalam skema ini, MPR diberi izin eksplisit untuk menyusun dan mengatur PPHN melalui Tap MPR.
Opsi tersebut lebih sistematis karena menempatkan PPHN sebagai produk kelembagaan MPR yang sah dan terstruktur. MPR, sebagai representasi gabungan DPR dan DPD, mencerminkan kehendak politik nasional sekaligus kepentingan daerah. Dengan demikian, PPHN tidak hanya menjadi dokumen teknokratik, tetapi merupakan hasil konteks politik nasional.
“Namun, opsi ini menuntut kedewasaan politik seluruh fraksi. PPHN harus dirancang sebagai panduan makro, bukan alat kontrol politik terhadap presiden. Jika substansinya terlalu teknis atau operasional, justru menghambat ruang inovasi pemerintah dalam merespons dinamika global yang cepat berubah,” jelas Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menguraikan, pilihan ketiga adalah menjadikan PPHN sebagai undang-undang yang menggantikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN). Dalam pendekatan ini, PPHN menjadi payung hukum tertinggi perencanaan pembangunan nasional, sementara RPJPN dan RPJMN diturunkan secara konsisten dari PPHN.
Data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menunjukkan bahwa sejak reformasi, terjadi pergeseran prioritas pembangunan antar periode pemerintahan, mulai dari industrialisasi, infrastruktur, hingga hilirisasi sumber daya alam. Pergeseran ini sah secara politik, tetapi sering kali memunculkan masalah kesinambungan program jangka panjang, seperti pembangunan sumber daya manusia, penelitian, dan ketahanan pangan.
“Dengan menjadikan PPHN sebagai undang-undang, maka pembangunan jangka panjang akan memiliki kepastian hukum yang kuat. Tantangannya, proses legislasi di DPR cenderung sarat kompromi politik, sehingga ada risiko substansi PPHN menjadi terlalu umum atau justru terlalu pragmatis mengikuti kepentingan jangka pendek,” papar Bamsoet.
Dosen tetap program Pascasarjana Universitas Pertahanan dan Universitas Borobudur ini menambahkan, opsi keempat adalah pembentukan PPHN melalui konvensi ketatanegaraan. Konvensi ini dilakukan melalui kesepakatan lembaga-lembaga negara tanpa dituangkan secara eksplisit dalam perubahan konstitusi atau undang-undang tertentu. Dalam praktik ketatanegaraan Indonesia, konvensi semacam ini pernah menjadi rujukan penting, terutama pada masa awal reformasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Konvensi ketatanegaraan memiliki keunggulan dari sisi kecepatan. Selama terdapat kesepahaman antara Presiden, MPR, DPR, DPD, dan lembaga negara lainnya, PPHN dapat dijalankan sebagai pedoman bersama. Namun kelemahannya terletak pada daya ikat hukum yang sangat bergantung pada komitmen politik para aktor negara. Jika terjadi perubahan konfigurasi kekuasaan, konvensi berpotensi diabaikan.
“Empat opsi ini menunjukkan bahwa PPHN bukanlah gagasan yang sukar diwujudkan. Semuanya konstitusional dan dapat dipilih sesuai kebutuhan bangsa. Yang terpenting adalah kemauan politik untuk menempatkan kepentingan jangka panjang Indonesia di atas kepentingan elektoral jangka pendek,” pungkas Bamsoet.
Red/Casroni
PARIS, DN-II– Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menegaskan pidato Presiden Prabowo Subianto dalam World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, sebagai pernyataan politik-ekonomi yang tegas, realistis, dan solutif. Pidato tersebut menunjukkan Indonesia tampil sebagai negara berkembang yang matang secara kebijakan, kredibel secara fiskal, dan konsisten secara arah pembangunan.
“Pesan yang ingin disampaikan Presiden Prabowo sangat jelas. Di tengah dunia yang penuh situasi geopolitik yang cepat berubah, kawasan konflik, krisis energi, dan volatilitas pasar keuangan dunia, perdamaian dan stabilitas adalah fondasi utama pertumbuhan suatu negara,” ujar Bamsoet dari Paris, Jumat (23/1/2026).
Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menilai, pemaparan capaian makro ekonomi Indonesia dalam pidato di WEF memperkuat kepercayaan dunia terhadap Indonesia sebagai mitra investasi jangka panjang. Dalam satu dekade terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia konsisten di atas 5 persen, inflasi terkendali pada kisaran rendah, rasio utang pemerintah tetap di bawah 40 persen terhadap PDB, serta defisit fiskal dijaga dalam koridor APBN.
“Yang paling penting, Indonesia tidak pernah gagal membayar utang negara. Komitmen antar lintas pemerintahan terhadap kewajiban fiskal inilah yang membangun reputasi dan kredibilitas Indonesia di mata investor dunia” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia dan Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini mengapresiasi keberanian Presiden Prabowo menjadikan kebijakan makan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis nasional, dan digitalisasi pendidikan sebagai produktivitas jangka panjang. Program ini menyasar puluhan juta penerima manfaat, menggerakkan UMKM, koperasi, petani, nelayan, dan rantai pasok pangan nasional.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain itu, agenda sekolah rakyat untuk warga miskin dan pembangunan universitas berstandar internasional sebagai upaya konkret memutus rantai kemiskinan struktural. Pendekatan ini menyentuh akar persoalan ketimpangan yang ada di lapisan bawah masyarakat.
“Ini bukan kebijakan populis jangka pendek. Ini strategi ekonomi sumber daya manusia. Anak sehat, pendidikan berkualitas, dan akses teknologi adalah fondasi daya saing bangsa,” jelas Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini juga mendukung sikap tegas Presiden terkait penegakan hukum dan pemberantasan praktik ekonomi ilegal. Pemerintah secara terbuka melakukan penertiban besar-besaran terhadap praktik ilegal, termasuk penyitaan jutaan hektar perkebunan dan tambang ilegal serta pencabutan izin puluhan korporasi. Praktik yang disebut sebagai “greedynomics” diposisikan sebagai ancaman langsung terhadap negara hukum dan keadilan sosial.
“Dalam penutup pidatonya, Presiden Prabowo kembali mempertegas politik luar negeri bebas aktif. Indonesia bersahabat dengan semua negara, memilih perdamaian, serta berkomitmen pada pembangunan berkelanjutan, perlindungan lingkungan, dan tata kelola global. Termasuk melalui inisiatif kelautan dan Ocean Impact Summit di Bali,” urai Bamsoet.
Meski begitu, dosen tetap program pascasarjana Universitas Pertahanan dan Universitas Borobudur ini mengingatkan masih adanya tantangan besar ke depan. Reformasi BUMN memerlukan konsistensi politik dan keberanian melawan resistensi internal. Program sosial berskala besar menuntut tata kelola anggaran yang akuntabel dan pengawasan ketat agar tepat sasaran. Penegakan hukum terhadap tindakan ilegal harus dijaga agar tidak tebang pilih. Integrasi ekonomi global juga harus diimbangi penguatan industri domestik agar Indonesia tidak terjebak sebagai pasar semata.
“Harapannya, seluruh agenda besar yang disampaikan Presiden Prabowo di WEF Davos dapat benar-benar terimplementasi di dalam negeri. Jika stabilitas, disiplin fiskal, reformasi kelembagaan, dan investasi SDM berjalan konsisten, Indonesia berpeluang besar menjadi kekuatan ekonomi baru dunia yang berdaulat, berkeadilan, dan berkelanjutan,” pungkas Bamsoet. (*)
JAKARTA, DN-II Arus kritik terhadap integritas penegakan hukum di Indonesia kembali menderu. Surono, seorang aktivis sekaligus warga yang konsen terhadap isu korupsi, menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (21/1). Kedatangannya bertujuan untuk menagih transparansi atas mandeknya penanganan kasus dugaan suap yang menyeret nama Shanty Alda Natalia.
Langkah Surono mendatangi bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK ini dipicu oleh kegelisahan publik atas lambatnya respons lembaga antirasuah terhadap fakta hukum yang dinilai sudah benderang.
Putusan MA Sebagai Bukti Terang, Mengapa Tak Ada Tindakan?
Surono menyoroti adanya jurang pemisah antara putusan hukum tetap dengan tindakan nyata KPK di lapangan. Ia merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA) yang secara eksplisit menguraikan keterlibatan Shanty Alda dalam pusaran kasus suap yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
“Saya datang untuk mempertanyakan status hukum Shanty Alda. Putusan MA sudah jelas menyatakan adanya dugaan penyuapan terhadap Abdul Gani Kasuba. Jika fakta persidangan dan bukti hukum sudah sedemikian terang, mengapa KPK seolah bergeming?” tegas Surono di depan awak media.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia juga mengkritik fenomena “tebang pilih” dalam penegakan hukum. Surono membandingkan kecepatan hukum dalam menjerat rakyat kecil dengan kelambanan saat berhadapan dengan tokoh-tokoh berpengaruh.
Kritik Atas Standar Ganda dan Imunitas Politik
Lebih lanjut, Surono mengungkapkan keprihatinannya atas karut-marutnya rasa keadilan di Indonesia. Ia menyinggung paradoks hukum di mana tenaga pendidik (guru) kerap dikriminalisasi saat menjalankan disiplin, sementara pelaku mega-skandal korupsi sering kali mendapat perlakuan “istimewa.”
Terkait status Shanty Alda Natalia sebagai anggota DPR RI, Surono menegaskan bahwa jabatan politik seharusnya tidak menjadi perisai dari jerat hukum.
“Mau anggota DPR RI atau menteri sekalipun, tidak ada istilah kekebalan hukum. Tidak boleh ada intervensi atau perlindungan dari pihak mana pun. Di mata hukum, semua orang setara (equal before the law),” imbuhnya.
Sengkarut Tambang dan Nasib Rakyat Lokal
Selain isu suap, kasus ini memiliki dimensi sosial-ekonomi yang mendalam terkait pengelolaan izin tambang oleh PT Smart Marsindo. Surono menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam seharusnya berorientasi pada kesejahteraan masyarakat desa setempat, bukan sekadar memperkaya korporasi melalui praktik-praktik koruptif.
Berdasarkan mandat undang-undang, pengelolaan lahan wajib memberikan dampak ekonomi nyata bagi warga sekitar. Namun, kenyataannya, eksploitasi lahan seringkali meninggalkan kerusakan lingkungan sementara masyarakat lokal hanya menjadi penonton di tanah kelahiran mereka sendiri.
Desakan Sinergi Penegak Hukum
Menutup pernyataannya, Surono mendesak agar KPK dan Kejaksaan Agung memperkuat sinergi untuk menuntaskan kasus ini tanpa keraguan. Ia meminta lembaga berwenang segera menetapkan tersangka baru berdasarkan fakta hukum yang telah terungkap dalam persidangan sebelumnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Harapan saya lugas: buka kembali kasus Shanty Alda Natalia, proses secara transparan, dan tetapkan tersangka. Jangan biarkan marwah institusi penegak hukum runtuh karena pembiaran kasus yang merugikan negara ini,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
Keluarga Besar SD Negeri 1 Muara Kuang Peringati Isra Mi’raj 1447 H dengan Khidmat
MUARA KUANG, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Keluarga besar SD Negeri 1 Muara Kuang menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah pada Selasa (20/01/2026). Kegiatan yang religius ini dilaksanakan dengan penuh khidmat bertempat di salah satu ruang kelas sekolah yang telah disiapkan khusus untuk menampung para peserta.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Sekolah SDN 1 Muara Kuang, jajaran dewan guru, serta seluruh staf tata usaha. Kehadiran para tenaga pendidik ini menunjukkan komitmen sekolah dalam mendukung kegiatan pembinaan karakter religius bagi ekosistem pendidikan di lingkungan sekolah.
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Dismawati S.Ag, S.Pd sekaligus wali murid kelas 1 hadir memberikan tausiah serta pesan-pesan moral kepada seluruh hadirin. Beliau menyampaikan bahwa peristiwa Isra Mi’raj merupakan perjalanan agung yang membawa perintah salat lima waktu, yang harus dijadikan sebagai tiang penyangga utama dalam pembentukan akhlak siswa.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Dismawati menekankan bahwa nilai-nilai disiplin dalam salat harus diimplementasikan dalam kehidupan sekolah. Menurutnya, melalui momentum ini, siswa diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan belajar dan rasa hormat kepada orang tua serta guru, sebagaimana teladan mulia yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Kepala Sekolah SDN 1 Muara Kuang dalam sambutannya turut mengapresiasi antusiasme seluruh warga sekolah dari kelas 1 sampai kelas 6 dalam menyukseskan acara ini meskipun dilaksanakan secara sederhana di dalam kelas. Pihak sekolah berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin guna mempererat tali silaturahmi antar guru dan siswa.
Kegiatan peringatan Isra Mi’raj ini kemudian ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan dan keberkahan seluruh keluarga besar SDN 1 Muara Kuang. Dengan terlaksananya acara ini, sekolah berharap dapat mencetak generasi muda yang tidak hanya unggul dalam prestasi akademik, tetapi juga memiliki kecerdasan spiritual yang kokoh.
Report : JULIYAN
