Beranda » Jawa Tengah » Halaman 104

Jawa Tengah

BREBES, DN-II Kepolisian Resor (Polres) Brebes menyatakan komitmen penuh dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Hal ini ditegaskan melalui dukungan masif terhadap peluncuran 10 Kampung Tangguh Bersinar (Bersih Narkoba) yang digelar di Aula KPT Brebes, Selasa (30/12/2025).

Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardiansyah yang hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa pihaknya akan mengintegrasikan kekuatan personel kepolisian dengan program pemberdayaan masyarakat guna menciptakan benteng pertahanan dari bahaya narkoba sejak level desa.

Dalam sambutannya, AKBP Lilik Ardiansyah menyoroti bahwa strategi pencegahan harus dimulai dari deteksi dini di lingkungan terkecil. Polres Brebes berkomitmen untuk meningkatkan intensitas pengawasan di titik-titik rawan guna mempersempit ruang gerak pengedar.

Kapolres menyebutkan beberapa strategi akan dilakukan diantaranya peningkatan patroli di wilayah pemukiman dan zona merah peredaran narkoba. Selain itu, juga akan melakukan memanfaatkan ruang publik sebagai sarana edukasi bahaya narkoba. Serta pembentukan Duta Anti-Narkoba untuk menyiapkan representasi masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam sosialisasi dan kesadaran lingkungan.

Diharapkan 10 Kampung Tangguh ini menjadi pilot project yang sukses menginspirasi daerah lain untuk lebih waspada dan proaktif dalam melindungi generasi muda dari ancaman zat terlarang.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami akan meningkatkan patroli dan pengawasan secara ketat di seluruh wilayah Brebes. Selain itu, kami ingin membuka arena publik dan membentuk duta anti-narkoba yang akan membantu mengedukasi masyarakat secara langsung,” ujar AKBP Lilik Ardiansyah.

Sinergi Lintas Sektoral Program Kampung Tangguh Bersinar ini merupakan hasil integrasi antara Program Kampung Polri dengan Program Desa Tangguh Narkoba Nasional. Langkah ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Brebes dan BNN.

Wakil Bupati Brebes, Wurja, menyatakan dukungan penuh terhadap aparat keamanan dalam mewujudkan Brebes yang bersih dari narkoba. Senada dengan hal tersebut, Kepala BNN Kota Tegal, Kunarto, S.Pdi, MH, mengapresiasi kesiapan Polres Brebes dalam mendukung pelatihan bagi agen pemulihan dan relawan di desa-desa.

Acara yang diwarnai dengan pemberian Surat Keputusan (SK) Penetapan Desa Tangguh Bersinar ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Kepala Lapas Brebes, Camat se-Kabupaten Brebes, serta paguyuban Kepala Desa. (Red/Hms)

BREBES, DN-II Menanggapi simpang siur informasi mengenai kepemilikan bantuan sosial, Ibu Kepala Desa (Kades) Kalimati, Nur Hikmah, memberikan klarifikasi resmi terkait penggunaan kartu Program Keluarga Harapan (PKH/KKS) atas nama keluarganya. Ia menegaskan bahwa kartu tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada warga yang lebih membutuhkan sejak tahun 2022. (30/12/2025).

Kronologi Pengalihan Atas Dasar Kemanusiaan

Persoalan ini bermula pada awal tahun 2022 saat Nur Hikmah terdaftar sebagai penerima PKH. Menyadari suaminya memiliki penghasilan tetap, Nur Hikmah merasa tidak etis menggunakan bantuan tersebut.

Di saat yang sama, ia mendapati seorang warganya, Ibu Warmi (RT 02/RW 04), hidup dalam kondisi ekonomi sulit dengan suami penyandang tunawicara dan belum mendapatkan bantuan pemerintah. Atas dasar kemanusiaan, Nur Hikmah menyerahkan kartu KKS miliknya agar manfaat dana tersebut dapat digunakan sepenuhnya oleh keluarga Ibu Warmi.

“Sejak awal kartu itu saya serahkan ke Ibu Warmi karena beliau lebih membutuhkan. Saya kurang paham detail teknis masalah sistem, tapi niat saya murni membantu,” ujar Nur Hikmah saat dikonfirmasi, Selasa (29/12).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kendala Teknis dan Proses Administrasi

Terkait jeda penggunaan kartu, Nur Hikmah menjelaskan bahwa pada pertengahan 2022, kartu tersebut sempat hilang. Namun, karena padatnya agenda desa, pengurusan kartu baru ke Bank Mandiri baru terlaksana pada awal 2023. Setelah kartu pengganti terbit, fisik kartu langsung diserahkan kembali kepada Ibu Warmi.

Murni Asih, pendamping PKH Desa Kalimati, membenarkan adanya dinamika tersebut dalam proses pendampingan di lapangan.

Langkah Graduasi Mandiri dan Perubahan Desil

Memasuki Maret 2024, Ibu Warmi mulai terdaftar sebagai penerima bantuan sosial beras. Demi menertibkan administrasi dan menghindari tumpang tindih bantuan, Nur Hikmah memutuskan untuk melakukan Graduasi Mandiri (mengundurkan diri secara sukarela) dari kepesertaan PKH.

Berdasarkan data terbaru tahun 2025:

Status Desil: Keluarga Nur Hikmah kini berada pada Desil 6-10 (kategori mampu), yang mengonfirmasi bahwa mereka secara sistem sudah tidak lagi layak menerima bantuan.

Transparansi Dana: Meski data sistem merekam aliran dana berkisar Rp500.000 hingga Rp1.000.000, dipastikan seluruh dana tersebut telah diterima dan digunakan oleh Ibu Warmi hingga masa kepesertaan berakhir.

Verifikasi Lapangan oleh Petugas

Petugas pengawas menyatakan akan segera melakukan verifikasi lapangan guna memastikan validitas keterangan tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami akan menemui langsung Ibu Warmi untuk melengkapi data dan melakukan kroscek lapangan, mengingat yang bersangkutan tidak memiliki telepon seluler,” ungkap petugas pengawas.

Langkah graduasi mandiri yang diambil oleh Ibu Kades diharapkan menjadi preseden positif bagi warga yang sudah mampu secara ekonomi untuk secara sukarela melepas hak bantuannya, sehingga bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Kondisi pasar tradisional di Kabupaten Brebes tengah berada di titik nadir. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar dilaporkan anjlok drastis pada tahun 2025. Kesenjangan lebar antara target fiskal dengan realisasi di lapangan memicu kekhawatiran akan keberlangsungan ekonomi kerakyatan di wilayah tersebut.

Target Melest Jauh dari Ekspektasi

Kepala Pengelola Pasar Induk Brebes, Ali Nurohman, mengungkapkan bahwa target PAD yang dipatok untuk tahun 2025 mencapai Rp576 juta. Namun, hingga mendekati tutup buku akhir tahun, realisasi pendapatan diprediksi hanya mampu menyentuh angka Rp100 juta.

“Target bulanan seharusnya berada di angka Rp48 juta untuk mencapai sasaran tahunan. Namun kenyataannya, sejak Januari kami hanya mampu mengumpulkan sekitar Rp7 juta, bahkan di bulan-bulan berikutnya merosot hingga ke angka Rp5 juta per bulan,” ujar Ali saat memberikan keterangan.

Eksodus Pedagang: Dari Pasar ke Pabrik

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Fenomena “pasar mati” bukan sekadar isapan jempol. Hal ini terlihat dari menyusutnya jumlah pedagang aktif secara signifikan. Dari total 700 pedagang yang terdaftar, kini hanya tersisa sekitar 200 orang yang masih bertahan mencoba peruntungan.

Banyak pedagang, khususnya di sektor sembako, terpaksa gulung tikar karena modal usaha habis tergerus biaya operasional yang tidak sebanding dengan pemasukan. Kondisi ini memicu pergeseran profesi; para pedagang usia produktif kini lebih memilih meninggalkan lapak mereka untuk bekerja di sektor manufaktur.

“Banyak pedagang muda yang memilih tutup dan beralih menjadi buruh pabrik. Bagi mereka, gaji bulanan di pabrik lebih menjanjikan kepastian daripada bertahan di pasar namun terus merugi,” tambah Ali.

Infrastruktur Rusak dan Gempuran Kompetitor

Ambruknya retribusi pasar ini ditengarai oleh tiga faktor krusial:

Fasilitas Memprihatinkan: Kondisi pasar yang becek saat hujan, ancaman banjir, serta atap yang bocor membuat konsumen enggan berkunjung.

Persaingan Ketat: Menjamurnya pedagang keliling, ritel modern, hingga toko milik Bumdes menjadi kompetitor berat yang menawarkan kenyamanan lebih bagi konsumen.

Daya Beli Menurun: Pendapatan harian yang minim membuat pedagang kesulitan, bahkan hanya untuk membayar retribusi harian (karcis) dan kebutuhan pokok mereka sendiri.

Urgensi Revitalisasi Total

Pihak pengelola menegaskan bahwa satu-satunya solusi untuk menyelamatkan aset daerah ini adalah melalui revitalisasi total. Tanpa adanya perbaikan gedung dan modernisasi fasilitas, eksistensi pasar tradisional dikhawatirkan akan segera punah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kuncinya adalah kenyamanan. Jika pasar dibangun bagus, bersih, dan tidak kumuh, pembeli pasti akan kembali. Saat ini, masyarakat enggan masuk ke pasar karena kondisinya yang tidak layak,” pungkasnya.

Reporter: Teguh

Editor: Casroni

BREBES, DN-II RSUD Brebes, sebagai pusat rujukan kesehatan utama di Kabupaten Brebes, tengah menuai kritik tajam dari masyarakat. Buruknya manajemen antrean dan keterlambatan jam operasional di unit poliklinik memicu penumpukan pasien yang drastis.

Kondisi ini dikeluhkan oleh banyak pihak, salah satunya Faruq Abkar. Berdasarkan pantauannya di lokasi, ketidaknyamanan pasien sudah dimulai sejak pagi buta akibat sistem pelayanan yang dinilai tidak efisien.

Pelayanan Molor Hingga 4 Jam

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (30/12/2025), pasien sudah mulai berdatangan dan mengantre sejak pukul 06.00 WIB. Namun, aktivitas pelayanan di poliklinik dilaporkan baru mulai beroperasi sekitar pukul 10.00 WIB. Jeda waktu tunggu selama empat jam tersebut mengakibatkan ruang tunggu penuh sesak hingga melebihi kapasitas.

“Pasien sudah antre sejak pagi, tapi poli baru buka jam 10.00 WIB. Kami berharap Direktur RSUD bisa menyiapkan dokter cadangan. Jadi, selagi dokter utama melakukan visite ke ruang rawat inap, pelayanan di poli tetap bisa berjalan,” tegas Faruq.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Malfungsi Sistem: Nomor Ganda Picu Ketegangan

Tak hanya soal jam operasional, kendala teknis pada sistem informasi rumah sakit juga menjadi sasaran kritik. Terjadi karut-marut pada nomor urut antrean yang mengakibatkan tumpang tindih antara pasien BPJS dan pasien umum.

“Sering terjadi nomor antrean ganda. Misalnya, pasien BPJS dan umum sama-sama memegang nomor satu. Ini memicu kebingungan petugas pendaftaran dan protes warga karena merasa hak antreannya diserobot,” tambahnya.

Desakan Evaluasi Total

Mengingat statusnya sebagai rumah sakit rujukan utama, manajemen RSUD didesak segera melakukan evaluasi menyeluruh. Perbaikan sistem IT pada bagian pendaftaran dan manajemen jadwal tenaga medis menjadi poin krusial yang harus dibenahi demi menjamin kenyamanan layanan publik.

Menanggapi keluhan tersebut, pihak RSUD Brebes melalui Imam Budi Santoso menyampaikan permohonan maaf dan apresiasinya atas masukan masyarakat.

“Terima kasih atas informasinya. Kepada seluruh masyarakat Brebes, kami sampaikan bahwa RSUD Brebes akan segera melakukan pembenahan internal dan mengevaluasi sistem yang ada agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Imam singkat saat dikonfirmasi.

Reporter: Teguh

BREBES, DETIK-NASIONAL.COM – Pemerintah Kabupaten Brebes melakukan langkah progresif untuk mendongkrak angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Melalui komando Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora), Sutaryono, Pemkab resmi menginstruksikan kolaborasi lintas sektoral yang melibatkan 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menangani fenomena Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Dewasa Tidak Sekolah (DTS), Selasa (30/12/2025).

Langkah strategis bertajuk “Sinergitas” ini bertujuan memastikan seluruh warga usia sekolah mendapatkan hak pendidikan yang layak, baik melalui jalur formal maupun non-formal.

Pendidikan Adalah Tanggung Jawab Kolektif

Dalam rapat koordinasi tersebut, Sutaryono menegaskan bahwa persoalan putus sekolah merupakan masalah kompleks yang tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Ia menekankan pentingnya menghapus ego sektoral demi masa depan generasi muda di Kabupaten Brebes.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Persoalan pendidikan adalah tanggung jawab kolektif. Kita butuh langkah konkret dan integrasi data yang akurat agar angka putus sekolah bisa ditekan secara signifikan,” tegas Sutaryono di hadapan para kepala OPD.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Strategi Penanganan dari Hulu ke Hilir

Rencana aksi ini mencakup pembagian peran spesifik yang melibatkan berbagai lini pemerintahan untuk menyisir warga yang putus sekolah:

Akar Rumput (Lini Desa): Pemerintah Desa dan Kelurahan diinstruksikan menggerakkan RT/RW untuk melakukan pendataan door-to-door guna menyisir warga kategori ATS dan DTS secara akurat.

Validasi & Integrasi Data: Disdukcapil melakukan pemadanan data kependudukan, sementara Diskominfo mengawal dukungan teknis serta diseminasi informasi agar program tersosialisasi secara masif.

Pusat Layanan Terpadu: Mal Pelayanan Publik (MPP) akan dioptimalkan sebagai pusat integrasi layanan pendataan dan pengaduan bagi masyarakat.

Eksekusi Lapangan: Dindikpora bersama Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) menjadi garda terdepan untuk memastikan warga kembali masuk ke sistem pendidikan.

Mengoptimalkan Peran PKBM demi IPM

Salah satu poin krusial dalam gerakan ini adalah penguatan pendidikan non-formal. Masyarakat yang terkategori ATS atau DTS didorong untuk segera mendaftarkan diri di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) terdekat.

“Kami ingin memastikan no one left behind, tidak ada warga yang tertinggal. Melalui sinergi dengan Dinas Sosial dan instansi terkait, kita akan pantau terus perkembangannya hingga mereka benar-benar kembali belajar,” tambah Sutaryono.

Dengan aksi integrasi ini, Pemerintah Kabupaten Brebes optimistis angka putus sekolah akan menurun tajam. Hal ini diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan lonjakan skor IPM di tingkat nasional.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh

Editor: Casroni

BREBES, DN-II Potret buram kesejahteraan guru honorer di Indonesia kembali terkuak. Di Kabupaten Brebes, seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) membagikan kisah pilu sekaligus inspiratif tentang perjuangannya bertahan hidup di tengah himpitan ekonomi demi menjaga nyala api pendidikan. (30/12/1025).

Pengabdian 8 Tahun dan Gaji “Seadanya”

Mengajar di sebuah SMP Negeri di bawah naungan Dinas Pendidikan nyatanya tidak menjamin kesejahteraan yang linier. Bagi guru PAI, terdapat kerumitan administratif karena koordinasi profesi mereka berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

Dalam percakapan hangat pada Selasa (30/12/2025), narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan ini mengungkapkan realita pahit. Ia mengaku hanya menerima honor murni dari pihak sekolah sebesar Rp300.000 per bulan. Angka ini sangat kontras dengan beban kerja mendidik puluhan siswa setiap harinya.

“Gaji honorer dari sekolah memang sangat kecil. Saya sudah mengabdi sekitar 7 sampai 8 tahun, dan hingga kini honornya masih Rp300.000 per bulan,” ungkapnya dengan nada getir.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Lebih ironis lagi, ia sempat menceritakan timpangnya pendapatan dengan pengeluaran pendidikan. Di saat honornya hanya ratusan ribu, biaya kuliah yang harus ia tempuh mencapai Rp1,5 juta per bulan. Sebuah angka yang secara logika sulit dipertemukan, namun nyata terjadi.

Secercah Harapan di Tahun Baru

Setelah bertahun-tahun bersabar, secercah harapan mulai muncul melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Setelah menuntaskan studi PPG yang dibiayai oleh Kemenag Brebes, ia kini tengah bersiap menyelesaikan proses administrasi sertifikasi.

Jika seluruh proses di Kemenag Brebes berjalan lancar, ia berpeluang mendapatkan tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta per bulan mulai Januari mendatang. Namun, tunjangan ini menuntut komitmen tinggi: kewajiban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu sesuai regulasi pusat.

“Panggilan Jiwa di Atas Materi”

Muncul pertanyaan besar: mengapa ia tetap bertahan di tengah kondisi ekonomi yang mencekik? Baginya, menjadi guru bukan sekadar pekerjaan untuk mencari nafkah, melainkan sebuah pengabdian.

“Memang cita-cita saya dari dulu ingin jadi guru. Ada kepuasan batin yang tidak bisa dinilai dengan uang saat melihat anak-anak belajar. Kalau bukan jadi guru, mungkin saya hanya jadi karyawan biasa,” tuturnya optimis.

Tantangan Geografis dan Administrasi

Perjuangan guru honorer ini belum usai. Selain harus memenuhi jam mengajar yang padat, ia juga harus menghadapi tantangan mobilitas. Jarak antara sekolah tempatnya mengabdi dengan kantor Kemenag yang cukup jauh menuntut tenaga dan biaya ekstra dalam mengurus administrasi setiap bulannya.

Kisah ini hanyalah satu dari ribuan potret guru honorer di Indonesia yang sedang bertaruh nasib lewat jalur sertifikasi. Di tengah keterbatasan finansial, mereka tetap berdiri tegak di depan kelas, memastikan karakter dan spiritualitas generasi bangsa tetap terjaga.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh

Editor: Casroni

BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Dinkominfotik) bersama Badan Kesbangpol menggelar acara silaturahmi antara Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, dengan para aktivis dan jurnalis, Senin (29/12/2025).

​Acara yang dipandu oleh Azmi Majid selaku moderator ini bukan sekadar seremoni formal, melainkan menjadi wadah strategis bagi Bupati untuk menyerap aspirasi langsung dari para tokoh pegiat sosial dan insan pers.

Bukan Sekadar Laporan Kinerja

​Dalam kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Mbak Mitha ini tidak hanya menjabarkan capaian kinerja Pemkab Brebes selama 10 bulan masa kepemimpinannya. Forum ini berkembang menjadi ruang dialog aktif dan interaktif. Para peserta diberikan kesempatan luas untuk menilai, mengkritisi, hingga mengapresiasi kinerja Bupati beserta jajarannya.

​”Ini adalah langkah luar biasa untuk memastikan kebijakan pemerintah tetap berpijak pada kebutuhan rakyat. Kami ingin mendengar langsung apa yang dirasakan masyarakat di lapangan,” ujar Azmi Majid, yang juga merupakan Juru Bicara Bupati.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Fokus pada Infrastruktur, Pendidikan, dan Kesehatan

​Suasana pertemuan berlangsung cair namun tetap produktif. Dengan lugas, Mbak Mitha merespons satu per satu poin yang menjadi harapan masyarakat. Ia menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur, terutama jalan rusak, tetap menjadi prioritas utama pada tahun pertama masa jabatannya.

​Selain infrastruktur, dua sektor fundamental lainnya yang menjadi sorotan adalah:

​Pendidikan: Memastikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak di Brebes.

​Kesehatan: Menjamin hak setiap warga untuk mendapatkan layanan kesehatan yang prima dan berkualitas.

Membangun Sinergi demi Brebes Lebih Baik

​Melalui pertemuan ini, Bupati berharap sinergi antara pemerintah, aktivis, dan jurnalis dapat terus terjaga. Kritik dan masukan yang disampaikan dianggap sebagai “energi” untuk melakukan perbaikan di berbagai sektor pelayanan publik.

​”Bupati sangat terbuka terhadap kritik. Baginya, jurnalis dan aktivis adalah mata dan telinga pemerintah dalam melihat realita di masyarakat,” pungkas Azmi.

Red/Casroni

​BREBES DN-II Momentum refleksi akhir tahun dalam acara silaturahmi bersama insan media di King’s Royal Restaurant, Senin (29/12/2025), menjadi panggung terbuka bagi evaluasi Pemerintah Kabupaten Brebes. Di balik apresiasi warga atas aksi cepat Bupati Paramitha Widya Kusuma, kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) justru mendapat sorotan tajam dan kritik pedas.

Aksi Cepat Bupati yang “Menampar” Birokrasi

​Langkah taktis Bupati Paramitha dalam merespons kerusakan infrastruktur di Desa Perwatan, Bumiayu, menuai pujian luas. Tokoh masyarakat setempat, Tangguh Bahari, mengungkapkan kekagumannya atas respons kilat bupati yang hanya membutuhkan waktu kurang dari 24 jam untuk mendatangkan material setelah keluhan diunggah di media sosial.

​”Saya merasakan sendiri betapa cepatnya respons Ibu Bupati. Belum sampai 24 jam material sudah tiba, dan tiga hari kemudian jalan sudah dikerjakan. Ini luar biasa,” ujar Tangguh.

​Namun, pujian tersebut dibarengi nada miring terhadap kinerja perangkat di bawahnya. Tangguh menyayangkan mengapa persoalan teknis dengan anggaran relatif kecil—sekitar Rp200 juta—harus sampai ditangani langsung oleh kepala daerah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Sebenarnya saya malu, kenapa hal ‘sepele’ harus Ibu Bupati yang turun tangan? Ke mana para kepala OPD dan UPTD? Padahal kami sudah melapor ke UPTD lebih dari 10 kali tapi nihil hasil,” tegasnya sembari mendesak evaluasi total bagi kepala dinas yang lambat merespons keluhan publik.

Kritik Transparansi dan Data “Copy-Paste”

​Sorotan tajam juga datang dari aktivis Slamet Abdul Dhafir. Ia mengeluhkan sikap tertutup sejumlah OPD terkait informasi publik, di antaranya Dinas Sosial serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora).

​Dhafir menyoroti dua isu krusial: akurasi data kemiskinan dan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menduga Bapperinda Brebes melakukan praktik copy-paste data kemiskinan tahunan tanpa verifikasi faktual di lapangan. Akibatnya, bantuan sosial seperti PKH seringkali salah sasaran dan memicu kegaduhan di tingkat desa.

​Terkait program MBG, Dhafir menekankan tiga poin penting sebagai bahan evaluasi:

​Transparansi Anggaran: Mendesak Dindikpora membuka data penerima secara publik.

​Ekonomi Lokal: Adanya indikasi program ini menekan supplier lokal dan berisiko mematikan pedagang kantin sekolah.

​Pemerataan: Distribusi titik dapur umum yang dianggap belum menyentuh wilayah pelosok, seperti Kecamatan Salem.

Jawaban Bupati: ASN Penerima PKH dan Evaluasi Total

​Menanggapi gelombang kritik tersebut, Bupati Paramitha Widya Kusuma menunjukkan sikap terbuka. Ia bahkan membeberkan temuan mengejutkan mengenai adanya oknum ASN yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Kami sudah alokasikan anggaran tambahan di seluruh desa untuk menggelar Musrenbangdes Khusus. Tujuannya satu: verifikasi dan validasi ulang agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” ungkap Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma

​Mengenai program MBG, Bupati mengakui adanya ketidaksinkronan data kondisi sekolah di lapangan. Ia mengklaim telah menginstruksikan Kepala Dindikpora yang baru untuk melakukan pendataan ulang secara menyeluruh terkait sarana dan prasarana.

​”Kritik bukan untuk menjatuhkan, melainkan bahan evaluasi. Saya pastikan pemerintah daerah akan terus berbenah demi kemajuan Brebes,” pungkasnya di hadapan para awak media.

Reporter: Teguh

PATI, DN-II Aktivitas pertambangan batuan (Galian C) yang diduga ilegal di Desa Godo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, kian meresahkan. Meski disinyalir tidak mengantongi izin resmi, operasional alat berat dan hilir mudik truk pengangkut material urug dari lereng Gunung Kendeng tetap melenggang bebas tanpa tersentuh hukum.

​Hasil investigasi di lapangan pada Rabu (25/12), menunjukkan bahwa material tanah urug tersebut dikomersialkan ke berbagai pihak dengan dalih percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP).

​Dalih Instruksi Pimpinan dan “Pasang Badan” Oknum

​Saat dikonfirmasi, seorang oknum aparat di wilayah setempat secara terang-terangan mengakui keterlibatannya. Ia berdalih bahwa tindakan tersebut didasari oleh Instruksi Presiden serta Permenhan No. 30 Tahun 2012 tentang Bantuan TNI kepada Pemerintah Daerah.

​”Untuk mendukung Koperasi Merah Putih, apa pun saya lakukan. Jika jalan A buntu, jalan B atau C akan saya tempuh. Bukan hanya keringat, darah dan nyawa kami berikan untuk tanggung jawab ke pimpinan,” tegasnya dengan nada tinggi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Namun, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan fakta di lapangan. Meski diklaim untuk pembangunan koperasi, sopir truk mengungkapkan bahwa tanah tersebut dijual seharga Rp180.000 per dump truk. Oknum tersebut berdalih uang tersebut hanyalah biaya pengganti operasional alat berat.

​Analisis Hukum: Menakar Pelanggaran Aturan

​Tindakan penambangan tanpa izin, meski dilakukan dengan dalih tugas atau perintah atasan, tetap harus tunduk pada koridor hukum positif di Indonesia. Berikut adalah pasal-pasal yang diduga dilanggar:

​1. UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 (UU Minerba)

Setiap kegiatan penambangan wajib memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Berdasarkan Pasal 158:

​”Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).”

​2. UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Penambangan di lereng Gunung Kendeng tanpa kajian lingkungan (AMDAL atau UKL-UPL) melanggar aturan kelestarian alam. Pasal 109 menyebutkan bahwa usaha tanpa izin lingkungan dapat dipidana penjara 1 hingga 3 tahun.

​3. Melampaui Kewenangan Permenhan No. 30 Tahun 2012

Oknum tersebut menggunakan Permenhan ini sebagai “tameng”. Padahal, dalam Pasal 2 peraturan tersebut ditegaskan bahwa bantuan TNI harus dilakukan dengan:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Memperhatikan ketentuan hukum, prinsip hak asasi manusia, dan sesuai prosedur mekanisme yang berlaku.”

​Bantuan TNI kepada Pemda tidak serta-merta menghalalkan praktik penambangan komersial tanpa izin usaha pertambangan yang sah dari pemerintah pusat atau provinsi.

Pertanyaan Besar untuk APH

​Publik kini mempertanyakan nyali Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Pati. Apakah hukum benar-benar tumpul jika berhadapan dengan “beking” kuat? Jika praktik ini dibiarkan, maka persepsi masyarakat terhadap supremasi hukum akan semakin terdegradasi.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan nyata dari dinas terkait maupun kepolisian setempat untuk menertibkan lokasi yang diduga menjadi tambang ilegal tersebut. (Bersambung)

Tim Prima

Jakarta, DN-II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengirim 1.054 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ke daerah terdampak bencana terberat di Sumatera. Para praja akan ditempatkan di Aceh Tamiang dan Aceh Utara pada 3 Januari 2026. Pengiriman para praja IPDN tersebut bertujuan untuk mempercepat pemulihan pemerintahan desa yang terdampak bencana.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Konferensi Pers Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana Jelang Akhir Tahun di Posko Terpadu Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025).

Mendagri menjelaskan, para praja IPDN akan ditugaskan membantu pembersihan wilayah terdampak sekaligus memulihkan fungsi pemerintahan desa yang lumpuh akibat banjir. Ia mengungkapkan bahwa Aceh Tamiang dan Aceh Utara merupakan wilayah dengan dampak terparah karena banyak desa yang hilang tersapu banjir.

“Dari total 22 desa yang hilang akibat banjir di tiga provinsi di Sumatera, 13 di antaranya berada di Aceh Tamiang dan Aceh Utara,” ujarnya.

Selain itu, Mendagri menyebutkan bahwa dari 1.580 kantor desa yang terdampak di tiga provinsi, sebanyak 1.455 kantor desa berada di Aceh. Oleh karena itu, Kemendagri mengambil langkah untuk membangkitkan kembali pemerintahan desa agar pelayanan kepada masyarakat dapat segera berjalan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Tugas praja IPDN ini ada dua. Pertama, membantu pembersihan wilayah terdampak. Kedua, menghidupkan kembali pemerintahan desa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mendagri menerangkan bahwa penugasan 1.054 praja IPDN tersebut dirancang dengan skema menyerupai kuliah kerja nyata (KKN). Para praja dapat bersentuhan langsung dengan realitas sosial masyarakat sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam percepatan pemulihan daerah terdampak bencana.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri juga menegaskan bahwa Kemendagri telah menerjunkan tim untuk memberikan dukungan layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bagi masyarakat terdampak bencana di tiga provinsi. Hal ini dilakukan karena banyak warga kehilangan dokumen kependudukan akibat banjir dan longsor.

Hingga saat ini, Tim Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri telah merestorasi 63.230 dokumen kependudukan, yang terdiri atas Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTEP-el), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian.

“Sejak 25 November, kami telah mengirimkan sembilan tim Dukcapil, masing-masing tiga tim di setiap daerah. Dari hasil pemantauan, terdapat tiga daerah yang layanan Dukcapilnya tidak berjalan, yakni Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Kota Langsa. Seluruh layanan ini tidak dipungut biaya atau gratis bagi masyarakat,” tuturnya.

Turut hadir dalam agenda tersebut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, serta Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari. Kehadiran para pejabat lintas kementerian dan lembaga tersebut menegaskan sinergi pemerintah pusat dalam mempercepat penanganan dan pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatera.

Red

You cannot copy content of this page