Beranda » Jawa Tengah » Halaman 105

Jawa Tengah

KABUPATEN TEGAL, DN-II Tata kelola pemerintahan desa merupakan ujung tombak pelayanan negara yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Namun, temuan di lapangan seringkali menunjukkan adanya celah antara aturan administratif dan implementasi harian. Hal ini terlihat dalam observasi terbaru di Desa Randusari, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal.

Sorotan Jam Kerja: Mengacu pada Regulasi vs Fakta Lapangan

Berdasarkan pantauan pada jam 14.00 WIB, Kepala Desa dan Sekretaris Desa Randusari terpantau sudah tidak berada di kantor. Di sisi lain, Kaur Pelayanan Kependudukan, Pak Kumaidi, baru meninggalkan kantor pada pukul 15.00 WIB. Ia mengakui bahwa secara aturan, jam kerja seharusnya berlangsung dari pukul 07.30 hingga 16.00 WIB. Kamis, (14/1/2026).

Secara hukum, kedisiplinan perangkat desa diatur ketat dalam:

UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa: Pasal 26 dan 45 menekankan kewajiban Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk menyelenggarakan pemerintahan desa yang akuntabel dan disiplin.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 67 Tahun 2017: Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, di mana pelanggaran terhadap jam kerja dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin.

Peraturan Bupati (Perbup) Tegal terkait Jam Kerja: Yang umumnya menetapkan standar kerja 37,5 jam per minggu untuk instansi pemerintah.

Catatan Observasi: Meskipun operasional dimulai pukul 07.30 WIB, puncak aktivitas warga terjadi hingga pukul 13.00 WIB. Setelah pukul 14.00 WIB, suasana kantor mulai melandai, yang sering kali memicu kepulangan dini perangkat desa sebelum waktu resmi berakhir.

Struktur Organisasi dan Personel Kunci

Keberlangsungan birokrasi di Desa Randusari ditopang oleh jajaran perangkat dengan pembagian tugas spesifik sesuai Permendagri No. 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa:

Jabatan Personel Fokus Utama Berdasarkan Tugas Pokok & Fungsi (Tupoksi)

Sekretaris Desa Pak Hadi Koordinasi administrasi, kepatuhan regulasi, dan pelaporan keuangan.

Kaur Kependudukan Pak Kumaidi Pelayanan administrasi sipil (KK, Akta, KTP) dan integrasi data kependudukan.

Kepala Dusun (RW 02) (Perempuan) Pelayanan kewilayahan dan penyambung lidah warga ke balai desa.

Kaur & Staf Tim Teknis Pendukung operasional harian dan pelayanan teknis lapangan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sinergi Lintas Sektoral: Pendekatan Formal dan Kemanusiaan

Desa Randusari menunjukkan performa positif dalam hal kolaborasi antar-lembaga, yang mencerminkan penerapan prinsip Good Village Governance:

Aspek Keamanan: Sinergi dengan Babinsa (TNI) sesuai fungsi ketertiban umum.

Aspek Keuangan: Transparansi bendahara desa dalam pengelolaan bantuan sosial (Bansos) untuk menghindari sengketa informasi publik.

Pendekatan Sosiologis: Penggunaan pendekatan kekeluargaan melalui tokoh masyarakat untuk menyelesaikan konflik horizontal di tingkat dusun.

Analisis dan Kesimpulan: Urgensi Sinkronisasi Disiplin

Meskipun pelayanan di Desa Randusari tetap berjalan dengan mengedepankan skala prioritas—terutama pada urusan krusial seperti dokumen kependudukan—terdapat catatan penting mengenai kepatuhan jam kerja formal.

Efektivitas birokrasi tidak hanya diukur dari selesainya pekerjaan, tetapi juga dari kepatuhan terhadap jam pelayanan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Ketidakhadiran pimpinan desa (Kades dan Sekdes) sebelum jam kerja berakhir dapat memengaruhi persepsi publik terhadap kualitas pelayanan desa.

Diharapkan pemerintah Kecamatan Pagerbarang dapat melakukan pembinaan lebih lanjut guna memastikan bahwa fleksibilitas lapangan tidak menabrak aturan formal yang berlaku, demi terciptanya pelayanan publik yang prima dan disiplin.

Reporter: Teguh

Boyolali, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa pembangunan desa menjadi barometer kemajuan suatu negara. Sebagai garda terdepan pelayanan publik sekaligus penggerak utama pembangunan nasional berbasis potensi wilayah, kemajuan desa dinilai sangat menentukan arah pembangunan nasional.

“Artinya, Indonesia akan maju jika desanya maju,” kata Wiyagus saat membuka Lokakarya Desa dan Kelurahan Berprestasi di Pendopo Gedhe, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (14/1/2026).

Menurut Wiyagus, pencapaian visi Indonesia Emas 2045 hanya dapat terwujud apabila tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik serta pembangunan terhadap 75.266 desa dan 8.496 kelurahan dilakukan secara berkelanjutan dan inklusif. Apalagi, kata dia, pembangunan desa menjadi salah satu prioritas utama dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

Sejalan dengan Asta Cita keenam, desa kini ditempatkan bukan lagi sebagai objek, melainkan sebagai subjek pembangunan yang berdaya, mandiri, dan inovatif. Dalam konteks tersebut, ia mengapresiasi tren positif pembangunan desa yang tercermin dari meningkatnya jumlah desa berstatus berkembang dan maju. Capaian ini diiringi dengan penguatan transparansi, peningkatan partisipasi masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi lokal melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Selanjutnya, Wiyagus juga menekankan pentingnya penguatan ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Sebagai penggerak produksi, distribusi, dan pemasaran hasil desa, Kopdeskel Merah Putih dinilai dapat disinergikan dengan Program Makan Bergizi Gratis melalui penyediaan bahan pangan lokal serta penguatan rantai pasok pangan nasional.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tak ketinggalan, Wiyagus juga menyampaikan duka cita atas bencana banjir dan longsor yang terjadi di wilayah Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pengingat akan pentingnya membangun desa yang lebih tangguh dalam menghadapi bencana melalui perencanaan yang tepat, penguatan kapasitas aparatur, serta pemanfaatan dana desa yang menyasar mitigasi dan pemulihan pascabencana.

“Kemandirian desa juga harus diimbangi dengan kesiapan menghadapi dampak perubahan iklim agar kesejahteraan masyarakat bisa tetap terjaga,” tandasnya dalam kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 tersebut.

Red

BREBES, DN-II Pemerintah Kecamatan Jatibarang memberikan klarifikasi resmi terkait mekanisme penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang tengah menjadi sorotan publik. Klarifikasi ini merespons adanya laporan dugaan praktik “bagi dua” bantuan antara Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan warga non-penerima. (14/1/2026).

Penyerahan Berdasarkan Administrasi Ketat

Camat Jatibarang Rade Andriana Younansyah, S.STP, M.Si, menegaskan bahwa proses distribusi di tingkat desa, termasuk di Desa Klikiran, telah berjalan sesuai aturan formal. Berdasarkan laporan Berita Acara (BA) dan pantauan Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos) di lapangan, bantuan dipastikan jatuh ke tangan yang tepat sesuai data KPM.

“Pihak desa telah menyerahkan bantuan kepada KPM yang terdaftar. Saat penyerahan di balai desa, petugas melakukan verifikasi identitas secara ketat dengan mewajibkan pemeriksaan KTP dan KK asli sebagai syarat mutlak,” ungkap Camat saat melakukan evaluasi Bansos.

Dilema Fenomena Sosial di Tingkat Warga

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Mengenai kabar adanya bantuan yang dibagi dua setelah diterima, pihak kecamatan mengaku hal tersebut berada di luar pengawasan langsung petugas. Camat menjelaskan bahwa setelah bantuan diserahkan secara sah kepada KPM, penggunaan atau kesepakatan sosial di tingkat lingkungan merupakan keputusan personal penerima.

“Fokus kami adalah memastikan penyerahan di Balai Desa sesuai prosedur. Secara teknis, sulit bagi kami untuk memantau hingga ke rumah masing-masing guna memastikan apakah bantuan tersebut dibagi lagi kepada orang lain atau tidak,” tambahnya.

Instruksi Evaluasi ke 22 Desa

Meski isu ini mencuat di Desa Klikiran, Camat Jatibarang, Rade, ” telah menginstruksikan langkah preventif di seluruh wilayahnya. Ia memerintahkan Kasi Kesos, Heryadi, untuk melakukan monitoring ketat di 22 desa di Kecamatan Jatibarang ” .

Sebagai bahan evaluasi, pihak kecamatan membandingkan pola distribusi di Desa Kendawa dan Desa Kertas yang terpantau berjalan normal tanpa kendala serupa.

“Kami ingin memastikan transparansi tetap terjaga. Kasi Kesos akan terus melakukan pemantauan berkala agar bantuan sosial tepat sasaran dan meminimalisir adanya tekanan atau praktik yang berpotensi merugikan KPM yang berhak,” tegas Rade.

Reporter: Teguh

MALANG, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meresmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Malang pada Selasa (13/1/2026). Sekolah unggulan ini memiliki nilai historis yang kuat karena arsitektur bangunannya didesain langsung oleh Kepala Negara sejak masa rintisan saat ia menjabat sebagai Menteri Pertahanan pada November 2023 lalu.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa lembaga pendidikan unggulan seperti SMA Taruna Nusantara merupakan wadah strategis bagi kemajuan anak bangsa. Kehadiran kampus ini diharapkan mampu mencetak generasi yang unggul, terutama dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).

Keunggulan Sistem Pendidikan

SMA Taruna Nusantara Kampus Malang hadir dengan skema pendidikan yang komprehensif untuk mencetak kader bangsa masa depan. Terdapat tiga pilar utama yang menjadi keunggulan kampus ini:

Sistem Berasrama (Boarding School): Membentuk kedisiplinan dan kemandirian siswa secara totalitas.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Beasiswa Penuh: Seluruh biaya pendidikan digratiskan, memberikan akses bagi putra-putri terbaik bangsa tanpa hambatan ekonomi.

Integrasi Tiga Kurikulum: Proses pembelajaran menggabungkan Kurikulum Nasional, Kurikulum Khusus SMA Taruna Nusantara, dan Kurikulum Internasional Cambridge.

“Integrasi ketiga kurikulum ini bertujuan membentuk lulusan yang memiliki wawasan kebangsaan yang kuat, berdaya saing di kancah global, serta memiliki karakter unggul,” ujar Presiden.

Ekspansi Nasional

Langkah ini merupakan bagian dari visi besar Presiden Prabowo dalam melakukan pemerataan kualitas pendidikan. Setelah puluhan tahun berpusat di Magelang sejak awal 1990-an, Presiden kini memperluas jangkauan SMA Taruna Nusantara ke berbagai wilayah di Indonesia.

Selain di Jawa Timur (Malang), kampus serupa juga tengah dikembangkan di Jawa Barat, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, serta beberapa wilayah strategis lainnya. Presiden menekankan pentingnya sekolah unggulan dalam menyiapkan kader-kader bangsa yang memiliki karakter kuat dan jiwa patriotik yang tinggi.

Red

— TIW —

#CatatanSeskab

BREBES, DN-II Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Pengamanan (Satpam) ke-45 tahun 2025, Sat Binmas Polres Brebes menyelenggarakan upacara ziarah rombongan dan kegiatan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kabupaten Brebes, Rabu (14/01/2026) pagi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Brebes, AKP Puji Haryati. Ziarah ini merupakan bagian dari rangkaian agenda resmi Polres Brebes untuk menghormati jasa para pahlawan sekaligus memperkuat soliditas personel Satpam di wilayah hukum Kabupaten Brebes.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat Sat Binmas Polres Brebes, di antaranya KBO Sat Binmas IPDA Sugiyanto, Kanit Binkamsa AIPTU Andy Setyawan, serta jajaran Kanit dan anggota Sat Binmas lainnya.

Upacara ini juga diikuti dengan khidmat oleh perwakilan anggota Satpam dari berbagai instansi di Kabupaten Brebes.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Puji Haryati menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai juang dan profesionalisme kepada anggota Satpam sebagai mitra utama Polri dalam menjaga keamanan swakarsa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Melalui momentum HUT Satpam ke-45 ini, kami berharap rekan-rekan Satpam semakin profesional dalam mengemban tugas kepolisian terbatas. Ziarah ini bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat bagi kita semua untuk meneladani semangat juang para pahlawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja masing-masing,” tegas AKP Puji Haryati di sela-sela kegiatan.

AKP Puji juga menambahkan bahwa sinergi antara Polri dan Satpam sangat krusial dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Brebes.

Prosesi upacara berlangsung dengan khidmat, diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, peletakan karangan bunga, dan diakhiri dengan tabur bunga di pusara makam para pejuang oleh seluruh peserta upacara. (Red/Hms)

BREBES, DN-II Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Brebes untuk mentransformasi penanganan kemiskinan melalui pendekatan teknologi. Dalam diskusi strategis yang digelar Selasa (13/1/2026), fokus utama diarahkan pada implementasi ekosistem Smart City guna memberantas manipulasi data dan fenomena sosial “mental miskin”.

Pertemuan yang berlangsung pukul 13.00 – 15.00 WIB ini dihadiri langsung oleh Bupati Brebes, Paramita Widya Kusuma, bersama Ketua Bhakti Taskin, Sahrul, dan Sekretaris Umum, Suntoro. Agenda ini juga terhubung secara virtual melalui video conference dengan Kepala BP Taskin, Budiman Sudjatmiko.

Digitalisasi Data: Memutus Rantai Nepotisme Bansos

Meski angka kemiskinan di Kabupaten Brebes dilaporkan tidak lagi masuk dalam kategori ekstrem, perbaikan sistem pendataan tetap menjadi prioritas mutlak. Budiman Sudjatmiko menegaskan bahwa sinkronisasi data antar-instansi adalah kunci agar bantuan tepat sasaran.

Sebagai solusi konkret, BP Taskin tengah menyiapkan sistem Smart City terintegrasi yang mencakup:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Integrasi Rekam Medis: Memungkinkan riwayat kesehatan warga terdeteksi secara otomatis di seluruh fasilitas kesehatan. “Pasien tidak perlu lagi menjelaskan riwayat penyakitnya dari nol saat berpindah rumah sakit, karena sistem menyediakan data secara real-time,” ungkap tim ahli dalam diskusi tersebut.

Audit Bansos Otomatis: Sistem ini dirancang untuk menghapus praktik nepotisme. Teknologi AI akan memverifikasi kelayakan penerima guna memastikan tidak ada lagi keluarga perangkat desa atau warga mampu yang masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (Bansos).

Tantangan Berat Fenomena ‘Mental Miskin’

Di luar kendala teknis, diskusi ini menyoroti degradasi moral berupa “mental miskin”. Budiman Sudjatmiko menggarisbawahi adanya oknum masyarakat yang secara ekonomi telah mandiri namun enggan melepaskan status sebagai penerima bantuan.

Beberapa temuan anomali di lapangan meliputi:

Manipulasi Status Sosial: Warga yang kondisi ekonominya telah membaik namun sengaja tidak melapor ke Program Keluarga Harapan (PKH) demi terus menerima kucuran dana.

Modus Pengemis Profesional: Ditemukan fakta miris mengenai pengemis yang datang ke lokasi operasi menggunakan sepeda motor, lalu mengubah penampilan dengan kostum dan riasan agar terlihat memprihatinkan.

Ekonomi Mengemis: Dengan pendapatan mencapai Rp300.000 per hari, mengemis telah bergeser menjadi profesi karena dianggap lebih menguntungkan daripada bekerja produktif.

Menuju Kemandirian Ekonomi

Bupati Brebes, Paramita Widya Kusuma, menyambut baik langkah BP Taskin. Menurutnya, pengentasan kemiskinan bukan sekadar memberikan stimulan dana, tetapi juga soal memperbaiki integritas data dan mentalitas masyarakat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Melalui penguatan Smart City, kita ingin menciptakan transparansi total. Tujuannya jelas: memutus rantai manipulasi sekaligus mengedukasi masyarakat agar memiliki harga diri untuk mandiri secara ekonomi,” tegas pihak BP Taskin.

Sesuai arahan Presiden, BP Taskin akan terus mendorong sinergi lintas sektor dan pemanfaatan teknologi tinggi untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar sampai ke tangan mereka yang membutuhkan.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Proyek rehabilitasi ruang kelas di SLB Negeri (SLBN) Brebes resmi dinyatakan rampung pada awal Januari 2026. Meski kini memiliki fasilitas fisik yang lebih representatif, sekolah tersebut masih menghadapi tantangan besar: krisis tenaga pendidik untuk melayani ratusan siswa berkebutuhan khusus.

Fasilitas Fisik Capai 100 Persen

Proyek rehabilitasi yang dikerjakan oleh CV Kuat Jaya Karya dengan anggaran sekitar Rp 2 miliar ini telah memasuki tahap akhir. Perwakilan guru SLBN Brebes, Ibu Ninin, menyatakan bahwa gedung baru tersebut kini sudah siap difungsikan untuk kegiatan belajar mengajar.

“Pembangunan sudah selesai 100 persen, saat ini tinggal proses finishing atau merapikan bagian-bagian kecil saja. Hasil pengerjaannya cukup memuaskan, estetika bangunan terlihat bagus dan pemilihan warnanya sudah sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan,” ujar Ninin saat ditemui pada Selasa (13/1/2026).

Darurat Tenaga Pendidik: 25 Guru Melayani 39 Rombel

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Di balik megahnya bangunan baru, SLBN Brebes masih bergelut dengan persoalan klasik terkait rasio guru dan murid. Saat ini, sekolah tersebut hanya memiliki 25 tenaga pendidik yang harus mendampingi 240 siswa.

Kondisi ini sangat jauh dari ideal. Pasalnya, SLBN Brebes memiliki 39 rombongan belajar (rombel) yang seharusnya masing-masing didampingi oleh satu wali kelas. Untuk menyiasati ketimpangan ini, pihak sekolah terpaksa mengambil langkah darurat:

Rangkap Jabatan: Guru mata pelajaran (seperti Agama dan Olahraga) terpaksa merangkap tugas sebagai wali kelas.

Penggabungan Kelas (Merger): Beberapa kelas terpaksa digabung meskipun tingkat kekhususan siswanya berbeda.

“Satu tingkat saja, misalnya Kelas 1, bisa terdiri dari 6 rombel karena kategori kekhususan yang beragam. Kami melayani lima kategori: Tunanetra, Tunarungu, Tunagrahita (sedang & ringan), Tunadaksa, hingga Autis. Tanpa jumlah guru yang memadai, pelayanan tentu tidak bisa maksimal,” jelas Ninin.

Menanti Intervensi Pemerintah

Pihak sekolah berharap Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat segera memberikan perhatian serius, terutama dalam penambahan kuota guru. Penambahan tenaga pengajar dinilai krusial agar proses pembelajaran bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dapat berjalan optimal tanpa harus mengorbankan kualitas lewat penggabungan kelas.

Mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mendatang, Ninin mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyekolahkan anak mereka di SLBN Brebes. Namun, ia memberikan catatan mengenai keterbatasan daya tampung.

“Kami mempersilakan masyarakat untuk mendaftar. Namun, perlu dipahami bahwa akan ada proses seleksi yang ketat. Hal ini terpaksa kami lakukan semata-mata karena keterbatasan jumlah tenaga pengajar yang kami miliki saat ini,” tutupnya.

Reporter: Teguh
Editor: [Casroni/Admin]

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

BREBES, DN-II Nasib malang menimpa Sudrajat, warga RT 06/RW 01 Desa Pesantunan, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes. Pria yang sehari-hari menggantungkan hidup sebagai buruh harian lepas ini harus gigit jari setelah Bantuan Sosial (Bansos) yang biasa ia terima resmi dihentikan oleh pemerintah sejak Juli 2025.

Alasan penghentian tersebut cukup mengejutkan: Sudrajat terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Namun, pria paruh baya ini dengan tegas membantah tuduhan yang dianggapnya tidak berdasar tersebut.

Terputus Sejak Pertengahan 2025

Kepada awak media pada Rabu (13/1/2026), Sudrajat mengungkapkan bahwa dirinya tidak lagi menerima bantuan apa pun sejak memasuki pertengahan tahun lalu. Padahal, sebelumnya ia merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang aktif.

“Iya, sudah tidak dapat lagi sejak Juli 2025. Katanya indikasi karena bermain judi online,” ujar Sudrajat saat ditemui di kediamannya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia merinci bahwa sebelumnya rutin menerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan bantuan beras. Namun kini, semua akses bantuan tersebut telah tertutup rapat bagi keluarganya.

Bantah Terlibat Judi Online dan Pinjol

Sudrajat mengaku bingung dengan sumber data yang menyebabkan bantuannya diputus. Ia menegaskan tidak pernah bersentuhan dengan dunia perjudian daring, bahkan tidak memahami cara kerjanya. Begitu pula dengan istrinya, Suriah, yang ikut terdampak akibat tuduhan ini.

“Tidak pernah. Saya sama sekali tidak tahu soal judi online itu,” tegasnya. (13/1/2026).

Selain membantah keterlibatan judi, ia juga memastikan tidak pernah meminjamkan data pribadi atau identitasnya kepada orang lain untuk keperluan Pinjaman Online (Pinjol). Ia menduga ada kekeliruan dalam proses sinkronisasi data di tingkat pusat.

Beban Ekonomi Buruh Sampah

Penghentian bansos ini menjadi pukulan telak bagi ekonomi keluarga. Sebagai buruh harian lepas yang sesekali membantu mengangkut sampah di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), penghasilan Sudrajat jauh dari kata cukup.

Profil Ekonomi Sudrajat:

Pekerjaan: Buruh harian lepas (Pengangkut sampah)

Penghasilan: Rp50.000 – Rp60.000 per hari (tidak menentu)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Status Bansos: Terhenti sejak Juli 2025

Dengan pendapatan yang kecil dan tidak menentu, bantuan pemerintah sebenarnya menjadi penyambung hidup utama bagi Sudrajat dan istrinya. Kini, ia hanya bisa pasrah dan mengungkapkan rasa kecewanya atas kebijakan yang dirasa salah sasaran.

“Iya, merasa kecewa sekali,” tutupnya dengan nada lirih.

Kasus Sudrajat ini memicu pertanyaan besar mengenai akurasi verifikasi data pemerintah dalam menindak penerima bansos yang terindikasi judi online. Publik berharap pemerintah lebih selektif agar warga miskin tidak menjadi korban “salah data” di tengah upaya pembersihan penerima manfaat.

Reporter: Teguh

TEGAL, DN-II Polres Tegal Polda Jawa Tengah melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Lebaksiu dan Kapolsek Pagerbarang pada Selasa (13/1/2026) pukul 08.30 WIB bertempat di Aula Tantya Sudhirajati Polres Tegal. Kegiatan berlangsung khidmat dan tertib sebagai bagian dari pembinaan organisasi Polri.

Upacara Sertijab dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., serta dihadiri Wakapolres Tegal KOMPOL M. Iskandarsyah, S.P., S.I.K., M.M., Pejabat Utama Polres Tegal, Kapolsek jajaran, personel Polres Tegal, serta Bhayangkari Cabang Tegal.

Dalam upacara tersebut, dilakukan pengisian jabatan Kapolsek Lebaksiu yang sebelumnya kosong dan kini resmi dijabat oleh AKP Eko Darmojo, S.H. Sementara itu, jabatan Kapolsek Pagerbarang yang sebelumnya dijabat oleh AKP Eko Darmojo, S.H., diserahterimakan kepada pejabat baru AKP Sakmadi.

Dalam amanatnya, Kapolres Tegal menyampaikan bahwa serah terima jabatan merupakan bagian dari pembinaan organisasi Polri guna menjamin kesinambungan kepemimpinan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, khususnya pada tingkat Polsek sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres Tegal mengucapkan terima kasih kepada AKP Eko Darmojo, S.H. atas dedikasi dan kinerja selama menjabat Kapolsek Pagerbarang, serta mengucapkan selamat atas amanah baru sebagai Kapolsek Lebaksiu Polres Tegal. Kepada AKP Sakmadi, Kapolres Tegal berpesan agar segera menyesuaikan diri dengan wilayah tugas, memahami dinamika kamtibmas, serta membangun sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Upacara Sertijab ini diharapkan dapat memperkuat soliditas internal serta meningkatkan kualitas pelayanan Polri yang profesional, tegas, dan humanis, sejalan dengan semangat Polri Presisi, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tegal. ( Bim )

Kota Semarang, DN-II Polda Jateng menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap hak asasi perempuan dan anak melalui pelantikan Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA dan PPO) Polda Jateng, Senin (12/1/2026).

Pengukuhan jabatan Dirres PPA dan PPO tersebut dilaksanakan dalam rangkaian upacara serah terima jabatan dan pelantikan yang dipimpin Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo di Gedung Borobudur Mapolda Jateng. Jabatan Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jateng kini dijabat oleh Kombes Pol. Nunuk Setiyowati, S.I.K., M.H.

Dalam keterangan, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyampaikan bahwa pembentukan dan pengukuhan Ditres PPA dan PPO merupakan langkah strategis dalam memperkuat penegakan hukum yang berperspektif perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.

“ Direktorat Reserse PPA dan PPO memiliki tugas pokok melaksanakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak, kejahatan seksual, eksploitasi, serta tindak pidana perdagangan orang. Direktorat ini juga mengedepankan pendekatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan korban,” ujar Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Selasa (13/1/2026).

Lebih lanjut dijelaskan, fungsi Ditres PPA dan PPO tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup upaya perlindungan, pendampingan, serta koordinasi lintas sektor dengan instansi terkait, lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta unsur masyarakat. Hal ini dilakukan guna memastikan hak-hak korban terpenuhi secara menyeluruh, baik secara hukum, psikologis, maupun sosial.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurut Kabid Humas, pelantikan Direktur Reserse PPA dan PPO menjadi wujud komitmen Polda Jateng dalam menempatkan isu perlindungan perempuan dan anak sebagai prioritas penegakan hukum.

“Polda Jateng berkomitmen untuk menghadirkan rasa aman dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya perempuan dan anak. Penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia, dengan memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal,” tegasnya.

Kombes Pol Artanto menambahkan, keberadaan Ditres PPA dan PPO diharapkan mampu meningkatkan kualitas penanganan perkara yang berkaitan dengan perempuan dan anak, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Dengan struktur dan fungsi yang semakin kuat, kami optimistis Ditres PPA dan PPO Polda Jateng dapat menjalankan tugas secara optimal, responsif, dan berintegritas dalam memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak di wilayah Jawa Tengah,” pungkasnya.

Red/Casroni

You cannot copy content of this page