BREBES, DN-II Antusiasme pencari kerja di wilayah Kabupaten Brebes dan sekitarnya memuncak pekan ini. PT Tah Sung Hung (TSH), perusahaan manufaktur yang berlokasi di Jagapura, Kecamatan Kersana, resmi menggelar agenda walk-in interview besar-besaran selama tiga hari, mulai tanggal 9 hingga 11 Februari 2026.
Meskipun proses seleksi berlangsung selama tiga hari, persaingan dilaporkan sangat ketat. Ribuan pelamar tampak memadati area perusahaan sejak dini hari, sementara perusahaan menetapkan kuota terbatas hanya berkisar 120 hingga 150 orang per hari.
Detail Lowongan dan Persyaratan
Bagi masyarakat yang ingin mencoba peruntungan, berikut adalah rincian informasi terkait lowongan kerja tersebut:
Posisi yang Dibutuhkan: Operator Produksi (Bagian Cutting, Sewing, dan Assembling).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kualifikasi Umum: * Usia minimal 18 tahun.
Pendidikan minimal SMP/Sederajat.
Terbuka untuk lulusan baru (fresh graduate).
Lokasi Seleksi: Area Parkir Mobil PT Tah Sung Hung, Jagapura, Kersana.
Waktu Pelaksanaan: Pendaftaran dimulai pukul 08.00 WIB.
Tips Bagi Pelamar
Mengingat tingginya rasio jumlah pelamar dibandingkan dengan kuota harian yang tersedia, para calon tenaga kerja disarankan untuk:
Datang Lebih Awal: Mengingat sistem kuota harian, kehadiran lebih pagi menjadi kunci untuk mendapatkan nomor antrean.
Kelengkapan Berkas: Pastikan seluruh dokumen fisik (CV, fotokopi ijazah, KTP, dan berkas pendukung lainnya) sudah lengkap dan rapi dalam map agar proses verifikasi berjalan lancar.
Persiapan Fisik: Mengingat antrean yang panjang di lokasi terbuka (area parkir), pelamar diharapkan menjaga kondisi kesehatan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kehadiran PT Tah Sung Hung sebagai salah satu sektor industri besar di Brebes memang selalu menjadi magnet bagi para pencari kerja lokal guna meningkatkan taraf ekonomi di wilayah tersebut.
Reporter: Teguh
Kota Tegal, DN-II Sungai Ketiwon meluap pada Selasa malam (10/2) hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah hulu di Kabupaten Tegal. Peningkatan debit air secara drastis berdampak pada aliran sungai di wilayah hilir Kota Tegal.
Akibatnya, air meluap ke pemukiman warga di RW 9, Kelurahan Panggung, Kota Tegal, hingga membanjiri rumah dan jalan di lingkungan sekitar.
Tim BPBD, Kepolisian, Pemkot bersama lurah dan warga segera turun ke lokasi untuk melakukan penanganan darurat. Garis polisi dipasang di tanggul yang rawan jebol akibat terkikis arus, sebagai langkah antisipasi awal.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Heru Antariksa Cahya, meninjau langsung lokasi banjir untuk memastikan penanganan berjalan efektif. Ia menyampaikan bahwa jajaran Polres telah menyiagakan Pleton Siaga Bhayangkara
“Kami telah memberdayakan dan menyiagakan Pleton Siaga Bhayangkara untuk membantu masyarakat terdampak,” ujar AKBP Heru Antariksa, Rabu (11/2/2026)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain itu, Kapolres menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk mempercepat penanganan banjir.
“Kami melakukan koordinasi dengan BPBD, PMI, Dinas Sosial, serta PSDA Pemali Comal untuk memastikan penanganan banjir berjalan cepat dan tepat,” jelasnya
Personel Polres juga ditempatkan di titik-titik rawan untuk memantau kondisi tanggul dan membantu distribusi bantuan kepada warga terdampak, termasuk makanan siap saji, air mineral, dan roti.
“Untuk kebutuhan air bersih, kami berkoordinasi dengan PDAM setempat agar suplai tetap tersedia,” tambah Kapolres
Kapolres juga turut mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik, serta menjauhi area bantaran sungai yang berpotensi rawan longsor dan membahayakan keselamatan.
Hingga saat ini, situasi terpantau aman dan terkendali. Personel gabungan masih bersiaga untuk mengantisipasi kemungkinan peningkatan debit air susulan. ( Bim )
BREBES, DN-II Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan pertanian berkelanjutan, Satgas TMMD Ke-127 Tahun 2026 bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Brebes serta Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Banjarharjo menggelar sosialisasi serta bimbingan teknis pemanfaatan kotoran ternak menjadi pupuk organik dan pengenalan Drone Pertanian kepada kelompok tani (Poktan) di Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes. Rabu(11/2/2026)
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga keseimbangan fungsi tanah. Penggunaan pupuk kimia dan pestisida non-organik yang berlebihan selama ini diketahui dapat menyebabkan ketidakseimbangan sifat fisik, biologis, dan kimia tanah, bahkan meninggalkan residu berbahaya.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa setiap ekor ternak mampu menghasilkan kotoran sekitar 8 hingga 10 kilogram per hari. Potensi ini apabila tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan polusi berupa gas amoniak yang berkontribusi terhadap peningkatan gas rumah kaca dan pemanasan global. Namun sebaliknya, jika diolah menjadi pupuk kandang, kotoran ternak justru memiliki nilai ekonomi dan manfaat besar bagi kesuburan tanah.
Satgas TMMD Ke-127 bersama petugas teknis juga memberikan pemahaman tentang kandungan unsur hara dalam kotoran ternak masih bersifat kompleks dan memerlukan proses pengolahan terlebih dahulu agar mudah diserap tanaman. Tanpa proses fermentasi, penguraian alami dapat memakan waktu hingga enam bulan atau lebih.
Dalam praktiknya, peserta diperkenalkan dengan alat dan bahan yang digunakan sebagai sarana pembuatan pupuk, tidak hanya itu alat Drone Pertanian juga diperkenalkan sebagai alat yang digunakan untuk penyemprotan pupuk cair sehingga dapat mempercepat proses pengerjaan dan menghemat biaya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dansatgas TMMD Ke-127 Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program nonfisik TMMD yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan potensi lokal.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin mendorong para peternak dan petani agar tidak hanya bergantung pada pupuk kimia, tetapi mampu memanfaatkan potensi yang ada di lingkungan sekitar. Selain ramah lingkungan, pengolahan kotoran ternak menjadi pupuk juga dapat menambah nilai ekonomi bagi masyarakat serta dapat meggunakan alat pertanian yang lebih modern nantinya,” ujar Dansatgas.
Ia menambahkan bahwa TMMD tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga membangun kesadaran dan kemandirian masyarakat dalam mengelola sumber daya yang dimiliki.
Melalui kegiatan ini, Satgas TMMD Ke-127 berharap para peternak di Desa Cikuya dapat mengolah limbah ternak secara mandiri dan berkelanjutan, sehingga mampu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus menambah pendapatan masyarakat.(Pen0713)
BREBES, DN-II Di balik deru mesin dan target fisik Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes, terselip potret humanis yang menggambarkan kedekatan prajurit dengan kearifan lokal.
Setelah berjibaku dengan material bangunan dan cuaca yang tidak menentu, dua anggota Satgas TMMD, Serka Lantoro dan Kopka Amrin Johan, tampak menikmati masa istirahat sejenak di lokasi kerja, Rabu (11/02/2026).
Jauh dari kesan mewah, keduanya memilih melepas penat di sebuah gubuk sederhana. Menu yang tersaji pun sangat merakyat: sepiring singkong bakar hangat dan secangkir kopi hitam.
Simbol Kemanunggalan
Bagi Serka Lantoro, momen istirahat ini bukan sekadar urusan mengisi perut, melainkan cara untuk menyelami suasana pedesaan yang menjadi sasaran program.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Singkong bakar dan kopi hitam ini rasanya luar biasa jika dinikmati di tengah lapangan seperti ini. Ini adalah tambahan energi bagi kami untuk terus mengabdi demi kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Serka Lantoro sambil tersenyum.
Hal senada disampaikan Kopka Amrin Johan. Menurutnya, suasana kekeluargaan dalam TMMD adalah aspek yang paling berkesan. Kehadiran warga yang sesekali bergabung untuk berbincang ringan mempertegas kemanunggalan TNI dengan rakyat yang kian erat. 
Semangat Mengabdi Tanpa Batas
Meski sejenak beristirahat, komitmen para anggota Satgas TMMD ke-127 Kodim 0713/Brebes tetap membaja. Program yang mencakup pembangunan infrastruktur jalan dan sarana umum ini terus dipacu agar selesai tepat waktu. Tujuannya jelas: mempercepat mobilitas ekonomi dan kesejahteraan warga Brebes.
Potret kesederhanaan Serka Lantoro dan Kopka Amrin menjadi bukti nyata bahwa prajurit TNI mampu menyesuaikan diri dalam kondisi apa pun. Di tengah tugas besar membangun negeri, mereka tetap mensyukuri kebahagiaan kecil yang lahir dari kebersamaan dan alam. (Red/pen0713)
BREBES, DN-II Dalam rangka mendukung pelestarian lingkungan hidup, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 melaksanakan kegiatan penanaman pohon di sekitar lokasi sasaran TMMD, Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Rabu(11/2/2026).
Penanaman pohon tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembukaan TMMD Ke-127 dan program sasaran nonfisik TMMD yang bertujuan menjaga keseimbangan ekosistem, mencegah terjadinya erosi, serta menciptakan lingkungan yang hijau dan asri bagi masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Teritorial Korem 071/Wijayakusuma Letkol Cba (K)Roro Sri Harjani. E.D.A.,E.,S.Sos., Dandim 0713/Brebes, Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int. Perwakilan Forkopimda Brebes, Kepala OPD Brebes, Camat Banjarharjo, Pemdes Cikuya dan Masyarakat.
Komandan Kodim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int, Selaku Dansatgas TMMD ke-127, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud dan Komitmen nyata kepedulian TNI AD terhadap kelestarian alam sekaligus sebagai edukasi kepada masyarakat agar terus menjaga lingkungan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan kesadaran bersama bahwa pembangunan harus berjalan seiring dengan pelestarian alam. Pohon-pohon yang ditanam hari ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta menjadi warisan hijau untuk generasi mendatang,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Cikuya A.Sekod menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepedulian Satgas TMMD terhadap lingkungan di wilayahnya. Menurutnya, kegiatan penanaman pohon ini sangat bermanfaat bagi masyarakat desa.
“Kami sangat berterima kasih kepada Satgas TMMD ke-127 yang tidak hanya membangun infrastruktur desa, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan. Semoga pohon-pohon yang ditanam ini dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat bagi anak cucu kami nanti,” ungkapnya.
Ia berharap sinergi antara TNI dan pemerintah desa dapat terus terjalin dalam upaya membangun desa yang maju sekaligus ramah lingkungan.
Dengan adanya kegiatan penanaman pohon ini, Satgas TMMD ke-127 berharap Desa Cikuya semakin hijau, sehat, dan mampu mendukung pembangunan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.(Red/Pen0713)
BREBES, DN-II Kepala Staf Komando Distrik Militer (Kasdim) 0713/Brebes, Mayor Arm Aris Khoerudin. S.Ag. didampingi oleh Pasiter Kodim 0713/Brebes Kapten Arh Suryadi, mengikuti kegiatan Penyelenggaraan Komunikasi Sosial (Komsos) Dengan Keluarga Besar TNI (KBT) Tingkat Pusat Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Aula Makodim 0713/Brebes, Jl. Jeneral Sudirman No.108 Kaumanpasar Brebes, Rabu (11/06/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari organisasi Keluarga Besar TNI (KBT) di wilayah Kabupaten Brebes, dan berlangsung secara virtual yang dipimpin langsung oleh Wakil Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat (Waaster Kasad) Bidang Tahwil, Komsos dan Bhakti TNI, Brigjen TNI Taufiq Shobri., M.Han.
Mengusung tema “Melalui Penguatan Bela Negara, Kita Perkokoh Generasi Muda Keluarga Besar TNI Yang Solid, Berkarakter dan Berjiwa Nasionalis”,
Dalam kesempatan tersebut Kasdim Mayor Arm Aris Khoerudin. S.Ag. menyampaikan bahwa kegiatan ini membuktikan bahwa sinergi antara TNI dan Keluarga Besar TNI tetap solid, aktif, dan adaptif di tengah dinamika global.
“KB TNI memiliki peran strategis dan mitra utama Kodim 0713/Brebes dalam mencegah ancaman disintegrasi bangsa. Acara Komsos ini tidak hanya menjadi sarana komunikasi, tetapi juga sebagai momentum untuk berbagi informasi strategis seputar ideologi, wawasan kebangsaan, bela negara, serta karakter bangsa, yang merupakan pondasi penting dalam memperkuat keutuhan NKRI,” tutur Kasdim.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kasdim juga menyampaikan bahwa Peran Keluarga Besar TNI juga ikut andil dalam Program TMMD Ke-127 yang saat ini sedang berlangsung di Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo sebagai wujud sinergitas dan guyub dengan warga Cikuya untuk membantu perekonomian disamping membantu pembangunan jalan. (Red/Pen0713)
BREBES, DN-II Gelombang transformasi digital dalam administrasi bisnis di Indonesia memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya mempercepat adaptasi pelaku usaha terhadap regulasi terbaru guna menciptakan iklim investasi yang lebih transparan dan efisien. (11/2/2026).
Mewakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, narasumber Endhan Dwi Harto memaparkan pergeseran fundamental dalam skema Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Skema ini kini terintegrasi penuh melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA).
Langkah strategis ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 yang resmi diundangkan pada 5 Juni 2025. Pemerintah menetapkan masa transisi selama empat bulan, di mana regulasi ini mulai berlaku efektif pada 5 Oktober 2025, yang kemudian diikuti dengan pembaruan antarmuka visual (user interface) sistem OSS pada 5 November 2025.
Menanggalkan Pola Lama, Mengadopsi Analisis Risiko
“Jika dulu kita mengenal Izin Usaha Industri atau SIUP yang sifatnya administratif umum, sekarang semuanya beralih ke pendekatan analisis tingkat risiko,” ujar Endhan dalam sosialisasi tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Melalui sistem ini, perizinan tidak lagi disamaratakan. Legalitas kini disesuaikan dengan dampak usaha terhadap lingkungan, kesehatan, dan keselamatan. Terdapat empat instrumen legalitas utama yang wajib dipahami pelaku usaha:
NIB (Nomor Induk Berusaha): Identitas sekaligus legalitas dasar.
Sertifikat Standar: Bukti pemenuhan standar kegiatan usaha.
Izin: Dokumen persetujuan khusus untuk kategori usaha risiko tinggi.
PB-UMKU: Izin penunjang operasional, seperti izin genset (di atas 500 kVA) atau SIPA (Izin Air Tanah).
Klasifikasi Tingkat Risiko dan Mekanisme Verifikasi
Kepastian hukum kini ditentukan secara otomatis oleh sistem berdasarkan kategori risiko usaha. Berikut adalah rincian mekanisme perizinannya:
Tingkat Risiko Dokumen Legalitas Mekanisme Verifikasi
Rendah NIB Berlaku sebagai legalitas penuh tanpa verifikasi tambahan.
Menengah Rendah NIB + Sertifikat Standar Sertifikat terbit otomatis dari sistem (Self-Declaration).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menengah Tinggi NIB + Sertifikat Standar Memerlukan verifikasi dokumen oleh instansi terkait.
Tinggi NIB + Izin Wajib melalui verifikasi ketat dan persetujuan instansi pusat/daerah.
Selain sebagai identitas, NIB kini berfungsi sebagai “Super ID” karena telah mencakup Angka Pengenal Importir (API-P dan API-U) serta hak akses kepabeanan.
Klasifikasi Pelaku Usaha Berdasarkan Modal
Berdasarkan aturan terbaru, klasifikasi pelaku usaha kini ditentukan berdasarkan nilai investasi (di luar tanah dan bangunan):
Mikro: Modal sampai dengan Rp1 Miliar.
Kecil: Modal >Rp1 Miliar s.d. Rp5 Miliar.
Menengah: Modal >Rp5 Miliar s.d. Rp10 Miliar.
Besar: Modal di atas Rp10 Miliar.
KKPR: Pondasi Utama Perizinan
Sebelum masuk ke izin operasional, pelaku usaha wajib memenuhi tiga pilar dasar, dengan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai pondasi utama. KKPR memastikan lokasi usaha selaras dengan rencana tata ruang wilayah.
Mekanisme KKPR dibagi menjadi beberapa skenario:
Konfirmasi KKPR: Otomatis melalui sistem jika daerah memiliki RDTR Digital.
Persetujuan KKPR (PKKPR): Penilaian manual oleh instansi terkait, termasuk pertimbangan teknis pertanahan.
Pernyataan Mandiri: Kemudahan khusus bagi pelaku usaha Mikro dan Kecil melalui sistem self-declaration.
Untuk wilayah khusus seperti laut dan kawasan hutan, berlaku KKPR Spesifik (KKPRL) untuk pemanfaatan jasa lingkungan maupun penggunaan kawasan hutan bagi infrastruktur strategis.
Dengan integrasi sistem yang semakin matang, diharapkan iklim investasi di Jawa Tengah menjadi lebih akuntabel dan memudahkan para investor untuk berkontribusi pada ekonomi daerah.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes menggelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Hotel King Royal, Rabu (11/2/2026). Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan kejelasan bagi pelaku usaha terkait transformasi sistem perizinan di Indonesia.
Mewakili Bupati Brebes, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Brebes, Rido Khaeroni, S.T., menyampaikan bahwa regulasi terbaru ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan iklim investasi yang lebih sederhana, cepat, dan transparan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kemudahan administratif tersebut wajib dibarengi dengan kepatuhan terhadap standar yang berlaku.
Perubahan Signifikan: Dari Self-Declare ke Pemenuhan Syarat Dasar
Poin krusial dalam sosialisasi ini adalah pergeseran mekanisme penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Rido menjelaskan terdapat perbedaan mendasar antara sistem lama dengan sistem yang berlaku saat ini.
“Dahulu, NIB dan Izin Pengalihan (IP) bisa langsung terbit melalui mekanisme self-declare. Namun, dalam sistem terbaru, pelaku usaha wajib terlebih dahulu memenuhi persyaratan dasar secara valid sebelum NIB dapat diterbitkan,” ujar Rido.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Perubahan ini bertujuan memastikan setiap usaha yang berdiri tidak meninggalkan masalah administratif, lingkungan, maupun hukum di masa depan. Melalui sistem baru ini, potensi kendala sosial yang kerap muncul pasca-operasional dapat diminimalisir sejak dini.
Tiga Pilar Utama Perizinan
Untuk mendapatkan NIB, pelaku usaha kini harus memastikan tiga pilar persyaratan dasar terpenuhi secara terintegrasi:
Kesesuaian Ruang: Menjamin lokasi usaha sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Persetujuan Lingkungan: Dokumen yang menjamin aktivitas usaha tidak merusak ekosistem sekitar.
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG): Legalitas fisik terkait bangunan tempat usaha yang digunakan.
“Ketiga aspek ini saling mengunci. Semangatnya adalah mencegah munculnya masalah hukum di kemudian hari,” tegas narasumber teknis dalam kegiatan tersebut.
Komitmen Perbaikan Iklim Investasi
Pemerintah Kabupaten Brebes berharap kebijakan ini menjadi momentum bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pelayanan perizinan bukan sekadar urusan administratif, melainkan bagian strategis dari pembangunan ekonomi daerah. Kami ingin menciptakan iklim investasi yang kondusif dan ramah bagi pelaku usaha, namun tetap menjunjung tinggi aspek keselamatan dan kepatuhan aturan,” ungkap Bupati dalam sambutan tertulisnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber ahli dari tingkat Provinsi serta perwakilan dari Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membedah teknis implementasi di lapangan.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bergerak cepat mensosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. (11/2/2026).
Agenda yang digelar di Hotel King Royal, Rabu (11/02), ini menjadi langkah strategis Pemkab Brebes dalam menyamakan persepsi guna menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif dan transparan.
Menjamin Kepastian Hukum bagi Investor
Mewakili Kepala DPMPTSP Kabupaten Brebes, Juwita Asmara, S.P., M.Pd., Kepala Bidang Informasi, Pengaduan, dan Pelaporan, Andre Firdaus, menekankan bahwa transisi regulasi memerlukan adaptasi cepat dari seluruh elemen perangkat daerah. Hal ini krusial agar implementasi di lapangan tidak menimbulkan multitafsir yang dapat menghambat pelaku usaha.
“Setiap kegiatan investasi di Kabupaten Brebes harus memiliki payung hukum yang kuat. Kami ingin memastikan adanya pemahaman yang seragam, sehingga tidak ada lagi ambiguitas dalam proses pelayanan perizinan,” tegas Andre dalam sambutannya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mitigasi Kendala dan Penguatan Sinergi
Mengingat PP No. 28 Tahun 2025 merupakan regulasi anyar, Pemkab Brebes menghadirkan pakar dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk membedah poin-poin krusial. Sosialisasi ini menitikberatkan pada tiga pilar utama:
Kemudahan Berusaha: Menjamin perubahan aturan tetap mendukung efisiensi bagi para pelaku usaha.
Perlindungan Hukum: Memberikan kepastian bagi pemerintah sebagai regulator dan pelaku usaha sebagai investor.
Sinergi Kewenangan: Mempertegas batasan wewenang antara pemerintah pusat dan daerah guna menghindari tumpang tindih kebijakan.
Kolaborasi Lintas Sektor
Kegiatan ini dihadiri oleh sedikitnya 70 peserta yang terdiri dari jajaran Kepala Dinas terkait, perwakilan ATR/BPN Kabupaten Brebes, Camat se-Kabupaten Brebes, hingga perwakilan sektor swasta.
Andre berharap, melalui pemahaman yang komprehensif, berbagai tantangan birokrasi dapat terurai. Targetnya jelas: pelayanan publik di sektor perizinan menjadi lebih ringkas, transparan, dan akuntabel sesuai dengan semangat transformasi birokrasi nasional.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
SEMARANG, DN-II Polda Jateng – Memasuki masa Operasi Keselamatan Candi 2026, Satgas Preemtif Ditbinmas Polda Jateng semakin masif membangun budaya tertib berlalu lintas. Tidak hanya menyasar jalan raya, petugas terjun langsung memberikan edukasi mulai dari lingkungan sekolah hingga pusat keramaian seperti pasar tradisional.
Langkah ini diambil guna menanamkan disiplin sejak dini sekaligus merangkul masyarakat sektor publik agar lebih sadar akan pentingnya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas).
Menanamkan Disiplin Sejak Dini di Sekolah
Edukasi diawali di SD Bina Amal, Jalan Kyai Saleh, Kota Semarang. Dipimpin oleh AKP Agus Dhermawan, personel kepolisian hadir dengan pendekatan humanis sebagai sahabat anak. Lewat metode simulasi sederhana dan permainan, para siswa diajarkan cara menyeberang yang aman serta pentingnya penggunaan helm.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Melalui interaksi ceria ini, kami ingin adik-adik siswa memiliki kesadaran tertib sejak dini agar terhindar dari risiko kecelakaan,” ujar AKP Agus Dhermawan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Edukasi Humanis di Pasar Bulu
Tak berhenti di bangku sekolah, pada Selasa (10/2), Satgas Preemtif yang dipimpin Kasubsatgas Binluh AKBP Wawan Purwanto menyambangi Pasar Bulu, Kota Semarang. Petugas menyapa langsung pedagang, juru parkir, hingga pengunjung pasar sembari membagikan pamflet imbauan.
AKBP Wawan menekankan bahwa kepatuhan berlalu lintas harus lahir dari kesadaran diri, bukan karena rasa takut terhadap petugas. “Dengan menyentuh aspek psikologis masyarakat, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan secara signifikan,” jelasnya.
Inisiatif ini pun mendapat apresiasi dari Kepala Pasar Bulu, Bapak Suratno. Menurutnya, kehadiran polisi di pasar membuat warga merasa diayomi.
“Edukasi langsung seperti ini sangat efektif. Warga pasar jadi lebih paham aturan tanpa merasa takut,” ungkap Suratno.
Komitmen Polda Jateng: Keselamatan sebagai Gaya Hidup
Menanggapi rangkaian giat tersebut, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa pendekatan preemtif adalah kunci utama keberhasilan Operasi Keselamatan Candi 2026.
“Kegiatan Binluh di sekolah maupun pasar tradisional adalah wujud nyata pendekatan humanis Polri. Kami ingin pesan keselamatan ini menjangkau seluruh elemen masyarakat,” tutur Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng.
Ia berharap disiplin berlalu lintas tidak hanya muncul selama masa operasi berlangsung, namun bertransformasi menjadi identitas masyarakat Jawa Tengah.
“Harapan kami, tertib berlalu lintas menjadi gaya hidup. Mari jaga keselamatan diri dan orang lain, karena ada keluarga yang menanti kepulangan kita di rumah,” pungkasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red
