BREBES, DN-II Dalam rangka memperkuat ketahanan pangan nasional, Kepolisian Resor (Polres) Brebes menggelar kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026. Kegiatan ini dipusatkan di lahan pertanian milik warga di Desa Janegara, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, pada Kamis (8/1/2026).
Acara dihadiri langsung oleh Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Brebes, perwakilan Dandim 0713/Brebes, Pemerintah Kabupaten Brebes, serta unsur terkait lainnya.
Kegiatan diawali dengan prosesi panen raya secara simbolis oleh Kapolres Brebes bersama tamu undangan di atas lahan seluas 10.000 meter persegi milik Bapak Suharjo. Dari lahan tersebut, diperkirakan mampu menghasilkan sekitar 5 ton jagung pipilan berkualitas tinggi.
Dalam sambutannya, Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, khususnya para petani dan Dinas Pertanian, yang telah bekerja keras menyukseskan program penanaman ini.
“Alhamdulillah, setiap kuartal kita mengalami peningkatan kuantitas hasil panen. Walaupun belum terlalu signifikan, namun ini adalah bukti nyata semangat dan keseriusan kita semua dalam mendukung program swasembada pangan,” ujar AKBP Lilik. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kapolres juga menambahkan bahwa seluruh hasil panen raya ini nantinya akan diserap langsung oleh Perum Bulog. “Hasil panen hari ini akan dijual seluruhnya ke Perum Bulog guna memenuhi cadangan jagung nasional,” tambahnya.
Setelah prosesi panen di lapangan, rombongan kemudian mengikuti kegiatan Video Conference (Zoom Meeting) Panen Raya Jagung Serentak yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dari Kabupaten Bekasi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program terpusat Mabes Polri yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia sebagai bentuk nyata kontribusi Polri dalam menjaga stabilitas pangan di tanah air.
Pantauan di lokasi menunjukkan antusiasme puluhan peserta yang hadir, termasuk PPL BPP Jatibarang dan Ketua Gapoktan setempat. Keberhasilan panen di Desa Janegara ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi kelompok tani lainnya di wilayah Brebes untuk terus mengoptimalkan lahan pertanian mereka. (Red/Hms)
BREBES, DN-II Dunia kesehatan di Kabupaten Brebes diterpa isu miring. Seorang oknum pejabat rumah sakit berinisial (sebutkan inisial jika ada) diduga melakukan pelanggaran ganda, yakni terkait kode etik kedokteran dan kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dugaan ini mencuat setelah sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melayangkan surat aduan dan permohonan audiensi kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Brebes.
Kronologi dan Duduk Perkara
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pelanggaran ini bermula dari laporan adanya tindakan intimidasi atau gangguan melalui pesan singkat (SMS) yang dilakukan secara terus-menerus oleh oknum dokter tersebut.
Sasarannya adalah seorang tenaga kesehatan yang bertugas di salah satu Puskesmas di wilayah Kecamatan Losari. Merasa tidak nyaman dan tertekan, korban kemudian mengadukan hal tersebut kepada LSM untuk mendapatkan perlindungan serta bantuan hukum.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Respon Dinas Kesehatan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, dr. Tamba Raharjo (atau sesuaikan nama pejabat yang berwenang jika dr. Tamba adalah fiktif/sumber lain), melalui pernyataan resminya pada Kamis (8/1/2026), mengonfirmasi telah menerima surat aduan tersebut.
“LSM sudah mengirimkan surat kembali ke kami. Memang ada informasi mengenai dugaan tersebut, meski secara faktual kami belum melakukan klarifikasi resmi kepada yang bersangkutan,” ungkap pihak Dinkes saat memberikan keterangan.
Dinkes menegaskan bahwa secara struktural, seluruh rumah sakit umum daerah di wilayah Brebes berada di bawah pembinaan dan pengawasan Dinas Kesehatan. Oleh karena itu, setiap pelanggaran etika profesional maupun kedisiplinan ASN akan ditindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku.
Mengedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
Hingga saat ini, pihak Dinas Kesehatan masih mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani kasus ini. Langkah klarifikasi dan pemanggilan terhadap oknum kepala RS tersebut dijadwalkan dalam waktu dekat.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan kebenaran dugaan pelecehan verbal melalui pesan singkat tersebut, sekaligus menjaga integritas institusi kesehatan dan ASN di mata masyarakat Kabupaten Brebes.
Jika terbukti melanggar, oknum yang bersangkutan terancam sanksi disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Disiplin PNS serta sanksi etik dari organisasi profesi kedokteran.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Meskipun pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Brebes menunjukkan progres positif, persoalan klasik banjir dan genangan air masih menjadi keluhan utama warga. Buruknya sistem drainase dan minimnya fasilitas penampung air dinilai menjadi titik lemah penataan wilayah di pusat ibu kota kabupaten. (8/1/2026).
Dalam diskusi publik yang digelar baru-baru ini, pengamat kebijakan lokal, Hamzah, bersama sejumlah perwakilan warga menyampaikan kritik tajam terkait kondisi tata air perkotaan. Terdapat tiga poin krusial yang menjadi desakan masyarakat kepada pemerintah daerah:
1. Normalisasi Drainase dan Koreksi Elevasi
Titik rawan banjir seperti Kelurahan Pasarbatang dan Desa Wangandalem dilaporkan kerap terendam genangan setinggi roda kendaraan saat hujan turun. Masalahnya bukan sekadar faktor alam, melainkan kegagalan fungsi saluran air yang sudah jenuh.
“Salah satu indikator drainase buruk adalah air tetap tergenang meski cuaca sedang kering. Ini bukti nyata sedimen sudah terlalu tebal atau elevasinya (kemiringan) tidak akurat,” ujar salah satu perwakilan warga. Masyarakat mendesak pemerintah memprioritaskan normalisasi dan pengurasan sedimen secara berkala sebelum memulai proyek fisik baru di atasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
2. Urgensi Pembangunan Kolam Retensi
Mengingat padatnya pemukiman di jantung kota Brebes, sistem drainase konvensional dianggap tidak lagi mampu menampung debit air yang meningkat. Solusi konkret yang ditawarkan adalah pembangunan Kolam Retensi di lahan milik negara yang dilengkapi sistem pompa modern.
“Brebes harus belajar dari daerah tetangga, seperti Kota Tegal, yang sudah memiliki kolam retensi. Fungsinya krusial untuk ‘parkir air’ sementara sebelum dialirkan ke saluran induk. Tanpa itu, air akan terus meluap ke pemukiman dan mempercepat kerusakan badan jalan,” tambah Hamzah dalam diskusi tersebut.
3. Sinkronisasi Dana Pokir DPRD untuk Infrastruktur Strategis
Selain aspek teknis, sorotan juga tertuju pada pengelolaan anggaran. Warga mengkritik adanya ketidaksinkronan antara program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan penyaluran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD.
Masyarakat menyarankan agar dana Pokir diprioritaskan untuk mendukung proyek strategis pemerintah agar pembangunan bersifat menyeluruh (full package).
“Jangan sampai tumpang tindih. Jika Pemkab membangun jalan, maka Pokir Dewan seharusnya sinkron dengan membangun drainase di jalur tersebut, bukan dialihkan ke wilayah lain hanya untuk kepentingan konstituen sempit. Ini menyangkut keadilan sosial bagi seluruh warga kota,” tegas peserta diskusi.
Menata Wajah Ibu Kota
Parameter keberhasilan kepemimpinan daerah sering kali diukur dari kerapian dan kenyamanan ibu kotanya. Jika masalah drainase di pusat kota belum tertangani tuntas, citra Kabupaten Brebes secara keseluruhan akan tetap dianggap tertinggal.
Warga berharap Pemkab Brebes dan DPRD segera bersinergi. Pembangunan jalan harus sejalan dengan perbaikan sistem sanitasi dan air, agar anggaran daerah yang terbatas tidak terbuang sia-sia akibat infrastruktur yang cepat rusak diterjang banjir.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Implementasi kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) dan program Koperasi Merah Putih mulai menuai kritik tajam. Pengalokasian dana besar-besaran untuk program tersebut dinilai berpotensi mengorbankan sektor krusial, terutama pendidikan dan stabilitas keuangan desa. (8/1/2026).
Dalam sebuah diskusi publik di Brebes baru-baru ini, pengamat menyoroti adanya ketimpangan antara narasi keberhasilan pemerintah dengan realitas fiskal di lapangan. Kebijakan saat ini dianggap bergerak “dalam bayang-bayang gemanya sendiri”—sebuah istilah yang merujuk pada klaim keberhasilan yang tidak ditopang oleh basis data yang kuat.
Ancaman Pemotongan Dana Pendidikan
Poin krusial yang menjadi sorotan adalah lonjakan anggaran MBG. Pada tahun 2026, anggaran program ini diprediksi melonjak hingga Rp310 triliun, naik drastis dari alokasi tahun 2025 yang sebesar Rp77 triliun.
“Imbasnya adalah potensi pengurangan dana pendidikan. Amanat konstitusi mewajibkan alokasi 20 persen APBN untuk pendidikan, namun pada proyeksi 2026, angka ini dikhawatirkan merosot hingga ke level 14 persen karena tersedot oleh program MBG,” ujar narasumber diskusi tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Beban APBDes dan Program Koperasi
Persoalan serupa merambat ke tingkat akar rumput melalui program Koperasi Merah Putih. Pembangunan fisik gedung koperasi yang menelan biaya hingga ratusan juta rupiah per desa dilaporkan mulai menguras pos Dana Desa.
Sebagai contoh, pembangunan gedung yang mencapai biaya Rp600 juta per unit dinilai membebani keuangan desa. “Jika pembangunan tidak tuntas 100 persen dalam satu tahun anggaran, maka akan menjadi beban berkelanjutan bagi APBDes di tahun berikutnya. Ini mengganggu siklus pembangunan desa lainnya,” tambahnya.
Dominasi Supplier Besar dan Daya Beli
Kritik juga menyasar klaim pemberdayaan ekonomi mikro. Meskipun program MBG ditujukan untuk menggerakkan ekonomi bawah, fakta di lapangan menunjukkan kecenderungan yang berbeda.
Dapur-dapur MBG ditengarai lebih banyak mengambil bahan baku dari pemasok (supplier) besar ketimbang pasar tradisional.
“Beras, ayam, dan bahan pokok lainnya mengalir langsung dari pemasok besar ke dapur. Akibatnya, ekonomi mikro lokal tidak tersentuh, dan justru pihak kapitalis besar yang diuntungkan,” ungkap narasumber.
Sorotan Terhadap Pelibatan Militer
Selain aspek anggaran, keterlibatan personel militer dalam implementasi program sipil juga memicu tanda tanya. Pengamat mempertanyakan efektivitas dan urgensi pelibatan personel bintara atau sersan dalam urusan teknis pembangunan serta manajerial di lapangan.
“Jangan sampai muncul kesan bahwa aparat mengerjakan segala hal—mulai dari mengajar di pedalaman hingga proyek konstruksi—namun justru menjauh dari tugas utamanya di bidang pertahanan negara,” tegasnya kepada awak media.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kondisi ini dinilai memerlukan evaluasi menyeluruh agar kebijakan strategis pemerintah tidak menjadi bumerang yang justru melemahkan daya beli masyarakat dan mengabaikan sektor pendidikan sebagai fondasi jangka panjang bangsa.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Komitmen dalam mendukung program prioritas pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) terus diperkuat di wilayah Kabupaten Brebes. Pada Kamis (08/01/2026), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Cabang Brebes resmi diluncurkan di Jl. Kotabaru, Kecamatan Brebes.
Peresmian ini ditandai dengan pengguntingan pita dan pelepasan balon oleh Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Kusuma bersama Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah. Acara dilanjutkan dengan pendistribusian langsung ribuan porsi Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada para siswa di wilayah sekitar.
Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Kusuma, dalam sambutannya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Brebes. Menurutnya, program ini bukan sekadar urusan pemberian makanan, melainkan investasi strategis untuk masa depan.
“Program Makan Bergizi Gratis ini adalah upaya kita bersama dalam menurunkan angka stunting dan memastikan anak-anak kita tumbuh secara optimal menjadi generasi yang cerdas dan berdaya saing,” ujar Bupati Paramitha.
Bupati juga menekankan pentingnya aspek kebersihan (higienitas) dan standar gizi seimbang dalam setiap sajian yang didistribusikan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, menjelaskan bahwa pada tahap awal peluncuran operasional ini, SPPG Kotabaru telah mendistribusikan sebanyak 1.692 porsi makanan bergizi. Sasaran utama distribusi mencakup pelajar mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, hingga SMP.
“Sesuai ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN), tahap awal kami melayani maksimal 2.000 porsi. Namun, kami menargetkan pada minggu kedua kapasitas akan ditingkatkan hingga 3.000 porsi per hari,” jelas Kapolres. 
Senada dengan hal tersebut, Ketua Bhayangkari Cabang Brebes, Ny. Ira Lilik, berharap keberadaan Dapur SPPG ini membawa keberkahan bagi masyarakat luas. Tidak hanya bagi kesehatan anak, tetapi juga bagi penggerak ekonomi lokal.
“Keberadaan dapur ini diharapkan dapat menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar, melibatkan para relawan, dan memberdayakan pemasok bahan pangan lokal. Kami berkomitmen menjalankan amanah ini dengan menyediakan makanan yang berkualitas dan layak konsumsi,” ungkap Ny. Ira Lilik.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, perwakilan Dandim 0713 Brebes, sejumlah Kepala Dinas terkait, serta tokoh agama setempat.
Beberapa sekolah yang menjadi penerima manfaat di hari pertama antara lain SMPN 4 Brebes (803 porsi), SDIT Nurul Hidayah (337 porsi), TK-KB Nurul Hidayah (207 porsi), SDIT Ahmad Yani (186 porsi), serta sejumlah lembaga pendidikan lainnya. (Red/Hms)
Polres Tegal Ikuti Zoom Sosialisasi KUHP dan KUHAP Terbaru, Perkuat Pemahaman Pembaruan Hukum Pidana
TEGAL, DN-II Dalam rangka meningkatkan pemahaman jajaran terhadap pembaruan hukum pidana nasional, Polres Tegal mengikuti kegiatan zoom meeting terkait KUHP dan KUHAP terbaru yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si., Selasa (6/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.35 hingga 13.20 WIB tersebut dilaksanakan di ruang rapat Satresnarkoba Polres Tegal dan diikuti oleh Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Luis Beltram, S.T.K., S.I.I., M.H., Kasat Narkoba AKP Indra Irnawan Liarafa, S.H., M.H., serta perwakilan personel Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Tegal.
Dalam arahannya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si. menekankan pentingnya peran aktif seluruh jajaran kepolisian dalam memberikan masukan terhadap implementasi KUHP dan KUHAP terbaru, sekaligus menjadikan format-format terbaru tersebut sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas penyelidikan dan penyidikan. 
“Kami berharap jajaran reserse dapat meluangkan waktu untuk berdiskusi, memberikan masukan, serta siap mempertanggungjawabkan setiap penanganan perkara secara profesional dan transparan,” ungkap Kabareskrim Polri.
Sementara itu, Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin dalam paparannya menjelaskan bahwa pembaruan KUHP merupakan bagian dari perjalanan panjang reformasi hukum pidana Indonesia, yang ditandai dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pembaruan ini tidak sekadar mengganti hukum warisan kolonial, namun menjadi langkah strategis untuk mewujudkan sistem hukum yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila, demokrasi, dan keadilan sosial.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia juga memaparkan tiga pilar pendekatan pemidanaan modern yang diusung dalam KUHP baru, yakni korektif, rehabilitatif, dan restoratif, yang menitikberatkan pada perbaikan perilaku pelaku, pemulihan korban, serta keadilan yang berimbang bagi semua pihak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Polres Tegal semakin siap dan adaptif dalam menyikapi perubahan regulasi hukum pidana, sehingga pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. ( S. Bimantoro ,)
TEGAL, DN-II Transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026 di Desa Kedungsukun, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, tengah menjadi sorotan tajam. (8/1/2026).
Pasalnya, sejumlah warga mulai mempertanyakan kebijakan Pemerintah Desa (Pemdes) yang mengalihkan porsi besar dana desa untuk proyek “Koperasi Merah Putih” di tengah kondisi infrastruktur desa yang memprihatinkan.
Berdasarkan keterangan dari Kaur Perencanaan Desa Kedungsukun, Bambang, sejumlah proyek vital seperti pembangunan jalan dan perbaikan fasilitas umum yang semula menjadi prioritas kini justru “jalan di tempat”. Fokus pendanaan secara masif dialihkan untuk pembangunan kantor Koperasi Merah Putih dengan nilai yang fantastis.
Alokasi Anggaran Dinilai Tidak Lazim
Keresahan warga dipicu oleh besarnya nilai proyek tersebut yang mencapai kisaran Rp600 juta. Salah satu staf desa yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan adanya gejolak di masyarakat terkait rincian anggaran yang dianggap tidak proporsional.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Warga heran melihat rincian anggaran tersebut. Sebenarnya pos pemberdayaan dianggarkan sekitar Rp700 juta, namun hampir seluruhnya terserap untuk agenda Merah Putih ini,” ungkap sumber tersebut.
Dampak dari pengalihan anggaran ini sangat terasa. Hampir seluruh kegiatan rutin dan pembangunan fisik lainnya di desa terhenti total demi mendanai satu proyek gedung koperasi tersebut.
Urgensi Proyek Masih Menjadi Misteri
Hingga berita ini diturunkan, fungsi utama dan urgensi dari pembangunan “Koperasi Merah Putih” yang disebut-sebut dilaksanakan secara serentak tersebut masih belum jelas. Ketidakterbukaan informasi mengenai rincian operasional dan dasar hukum pengalihan dana ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.
Masyarakat menyayangkan kebijakan ini karena dianggap mengabaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang telah disepakati sebelumnya melalui musyawarah desa (Musdes).
Pihak Pemerintah Desa Kedungsukun maupun otoritas terkait di tingkat kecamatan belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai payung hukum dan alasan logis di balik pengalihan anggaran besar-besaran ini.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Pati, DN-II Mobil Tahanan Kejaksaan Negeri Pati pembawa Teguh & Botok diduga terlibat Insiden, Wanita tergeletak di Tepi Jalan dan mobil tetap berjalan tanpa hiraukan kejadian. Kejadian tepat di Rambu rambu Lalu lintas larangan putar depan PN Pati, diduga melanggar rambu rambu dan serempet pengendara motor, (7/1/2026).
Sidang ke dua dengan terdakwa Supriono alias Botok dan Teguh Istiyanto kembali digelar dengan agenda pembacaan Eksepsi. Ratusan massa kembali padati PN Pati guna mengawal jalannya sidang yang mendakwa aktivis yang ditangkap dengan dakwaan memblokir jalan.
Usai sidang sebuah mobil tahanan kejaksaan Negeri Pati yang membawa Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok beserta rombongan dikabarkan mengalami insiden di jalan. Informasi tersebut mencuat setelah beredarnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang wanita tergeletak di tepi jalan, tepat di area penyeberangan di Sekitar Lampu tepat di depan Pengadilan Negeri Pati.
Viral dalam video yang beredar, tampak kondisi di lokasi kejadian cukup ramai, dengan sejumlah orang dan petugas di sekitar korban. Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti kronologi kejadian maupun keterkaitan langsung mobil tahanan tersebut dengan insiden yang terjadi.
Sampai info ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut. Belum ada penjelasan mengenai kondisi wanita dalam video, maupun klarifikasi apakah benar mobil tahanan yang membawa Teguh dan Botok terlibat dalam insiden tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Publik masih menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum guna memastikan fakta sebenarnya dan menghindari simpang siur informasi yang berkembang di masyarakat.
Red/Pujiono
Cilacap, DN-II Komandan Korem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Lukman Hakim, M.Han., menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Pengawalan ini dilakukan agar koperasi tumbuh sehat dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga.
Menurut Danrem, Koperasi Merah Putih merupakan bagian penting dari penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa dan kelurahan. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tertib, transparan, dan berkelanjutan.
“Koperasi ini harus dikelola dengan baik dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Korem 071/Wijayakusuma akan terus hadir mengawal agar program ini berjalan tepat sasaran,” tutur Danrem saat meninjau pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Desa Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara, serta Desa Widarapayung, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap, Rabu (7/1/2026).
Danrem berharap keberadaan koperasi ini mampu menjadi penggerak ekonomi warga, mendukung pelaku UMKM, serta memperkuat ketahanan ekonomi di wilayah. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat desa dan kelurahan, pengurus koperasi, serta masyarakat agar koperasi tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi aktif dan produktif.
Kepala Desa Widara Payung menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan yang dilakukan oleh Korem 071/Wijayakusuma. “Dengan adanya pengawalan dari TNI, kami semakin yakin koperasi ini dapat berkembang dan memberi manfaat bagi warga,” ungkapnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Harapan serupa disampaikan Waluyo, salah satu warga setempat. Ia berharap Koperasi Merah Putih ini selanjutnya dapat berjalan lancar dan menjadi wadah pengembangan usaha masyarakat. “Saya berterima kasih kepada bapak TNI yang telah membangun Koperasi Merah Putih ini dan untuk selanjutnya semoga berjalan lancar,” katanya.
Danrem memastikan Korem 071/Wijayakusuma akan terus memantau dan mendukung perkembangan Koperasi Merah Putih sebagai bentuk kontribusi TNI dalam mendukung program pemerintah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Reporter: Dani
Cilacap, detiknasional.com – Pemerintah Desa Panulisan Barat, Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Pembinaan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang berlangsung di Balai Desa setempat pada Rabu, 7 Januari 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Panulisan Barat, perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta anggota Linmas Desa Panulisan Barat sebagai peserta. Kehadiran unsur TNI dan Polri bertujuan untuk memberikan pembinaan dan meningkatkan kapasitas Linmas dalam menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban di lingkungan desa.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Panulisan Barat, Aipda Tri Setya, menyampaikan materi mengenai Pengamanan Swakarsa melalui Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling), kesiapsiagaan bencana, serta pemahaman dasar di bidang hukum. Materi ini diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan kesiapan anggota Linmas dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan dan situasi darurat.
Sementara itu, Babinsa Panulisan Barat, Serda Aji Wibowo, memfokuskan pembinaan pada pelatihan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) serta penjelasan mengenai tugas pokok dan fungsi Linmas dalam menjaga kondusivitas keamanan wilayah.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kepala Desa Panulisan Barat, Sarwat, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat yang telah direncanakan dan dianggarkan melalui APBDes. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan jadwal dan terlaksana dengan baik.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menambah wawasan dan pengetahuan anggota Linmas sehingga penanganan berbagai permasalahan di Desa Panulisan Barat dapat dilakukan secara optimal, lancar, dan tanpa kendala,” ujarnya.
Ia juga berpesan agar seluruh peserta melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan, dedikasi, dan rasa tanggung jawab dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Selain itu, Kepala Desa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa atas pendampingan serta peran aktif dalam menjaga situasi keamanan desa.
“Berkat pendampingan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa, kondisi keamanan dan ketertiban di Desa Panulisan Barat dapat terjaga dengan baik sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, acara diisi dengan pemaparan materi serta sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Anggota Linmas tampak antusias berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan terkait tugas, peran, serta penanganan berbagai situasi keamanan dan ketertiban di wilayah desa. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif hingga selesai.
Reporter: Dani
