Beranda » Keamanan » Halaman 40

Keamanan

BREBES, DN-II Kelurahan Limbangan Wetan berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan menempati posisi teratas dalam realisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tingkat Kecamatan Brebes. Keberhasilan ini dinilai sebagai buah dari pengawasan ketat dan pembinaan intensif yang dilakukan pihak kelurahan terhadap para petugas pemungut di lapangan.

​Transparansi Online dan Motivasi Tim

​Lurah Limbangan Wetan, Ahmad Nuryanto, mengungkapkan bahwa saat ini capaian pajak di wilayahnya telah menyentuh angka Rp 127 juta, atau sekitar 48% dari total pagu sebesar Rp 267 juta. Angka ini merupakan yang tertinggi di antara kelurahan dan desa lain di Kecamatan Brebes.

​”Setiap hari kami memantau perkembangan perolehan secara online. Ini menjadi instrumen penting bagi saya untuk membina staf agar tetap konsisten. Jika progres di lapangan terlihat melambat, saya langsung berikan pembinaan dan evaluasi,” tegas Ahmad Nuryanto saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2026).

​Dalam operasionalnya, Kelurahan Limbangan Wetan didukung oleh 14 personel, yang terdiri dari 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 11 tenaga paruh waktu. Meski regulasi pemerintah pusat kini menghapus kebijakan upah pungut per-STP (Surat Tagihan Pajak), Ahmad terus memotivasi timnya agar tetap berintegritas.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Kami berupaya agar dedikasi teman-teman di lapangan tetap diapresiasi. Target kami adalah mengejar dana insentif sebesar 5% dari perolehan, dengan syarat mampu mencapai target minimal 85% sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus mendatang,” tambahnya.

​Lonjakan Penerima Bantuan Pangan

​Di sisi lain, Kelurahan Limbangan Wetan juga tengah mengawal penyaluran bantuan pangan guna menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.

​Berdasarkan data terbaru per April 2026, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah ini mengalami lonjakan drastis. Jika tahun sebelumnya hanya tercatat 553 KPM, tahun ini angka tersebut melonjak menjadi 979 KPM terdapat penambahan sebanyak 426 penerima baru.

​Penyaluran kali ini dilakukan secara rapel untuk alokasi tiga bulan sekaligus (Februari, Maret, dan April). Adapun komoditas yang disalurkan meliputi beras dan minyak goreng.

​Respons Positif Warga

​Program ini disambut baik oleh warga setempat. Narti, warga RT 05 / RW 02, mengaku sangat terbantu mengingat harga beras di pasaran masih tergolong tinggi.

​”Alhamdulillah, kali ini saya menerima 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng. Bantuan ini sangat meringankan beban dapur karena harga-harga sekarang sedang mahal,” ungkap Narti di sela-sela antrean pembagian bantuan.

​Pihak kelurahan berharap, kombinasi antara kedisiplinan administratif pajak dan ketepatan sasaran bantuan sosial ini dapat mendorong kesejahteraan sekaligus kemandirian ekonomi warga Limbangan Wetan.

​Reporter: Teguh

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

BREBES, DN-II Pasca-lebaran 2026, para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah UMKM serta pedagang eceran di Kabupaten Brebes mulai menjerit. Pemicunya adalah lonjakan harga bahan plastik yang tidak tanggung-tanggung mencapai hampir dua kali lipat dari harga normal.

Kondisi ini salah satunya dirasakan oleh Ika, pemilik toko plastik Bunga Mekar yang berlokasi di kawasan strategis Pasar Kodim, Brebes. Dalam keterangannya pada Senin (7/4/2026), Ika mengungkapkan bahwa kenaikan harga ini memaksa para pedagang untuk memutar otak demi mempertahankan kelangsungan bisnis.

Lonjakan Harga yang Fantastis

Ika membeberkan bahwa harga kulakan plastik per kilogram saat ini telah menyentuh angka Rp53.000 hingga Rp55.000. Padahal, dalam kondisi stabil, harga plastik hanya berada di kisaran Rp30.000 per kilogram.

“Ganti harga semua, Pak. Plastik semua naik. Terutama jenis plastik bening PP/PE. itu harganya jauh lebih tinggi lagi dibandingkan jenis lainnya,” keluh Ika saat ditemui di sela-sela aktivitas dagangnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tren Kenaikan Sejak Pra-Lebaran

Berdasarkan pengamatannya, tren kenaikan ini sebenarnya sudah mulai terasa sejak sepekan sebelum Idul Fitri. Meski saat itu harga sudah merangkak ke angka Rp50.000, daya beli masyarakat masih tertolong oleh tingginya kebutuhan musiman untuk lebaran.

“Seminggu sebelum Lebaran itu puncaknya, harga langsung melejit banget. Tapi karena saat itu orang sangat butuh untuk keperluan hari raya, semahal apa pun tetap dibeli,” tambahnya.

Strategi Bertahan di Tengah Ketidakpastian

Kini, memasuki masa pasca-lebaran, tantangan sebenarnya baru dimulai. Menurunnya daya beli masyarakat dibarengi dengan harga modal yang tetap tinggi membuat omzet Toko Bunga Mekar mulai merosot.

Beberapa dampak nyata yang dirasakan di lapangan antara lain:

Pembatasan Stok: Pedagang tidak berani menyetok barang dalam jumlah besar karena modal yang dibutuhkan membengkak dua kali lipat dan risiko fluktuasi harga yang tinggi.

Daya Beli Menurun: Konsumen mulai mengurangi kuantitas pembelian atau beralih ke alternatif lain yang lebih murah.

Efek Domino: Kenaikan ini terjadi merata di tingkat distributor, sehingga hampir tidak ada ruang bagi pedagang kecil untuk mempertahankan harga lama.

Harapan bagi Pemerintah

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menghadapi situasi yang kian menghimpit, Ika berharap ada langkah nyata dari pemerintah atau pihak terkait untuk mengintervensi atau setidaknya menstabilkan harga bahan baku plastik di pasaran.

“Harapannya semoga harga kembali normal. Kalau harga stabil, pelanggan tidak sepi dan perputaran barang juga enak. Kami ingin usaha ini kembali bergairah,” pungkasnya.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

​BREBES, DN-II Memasuki periode pasca-Lebaran, kondisi harga kebutuhan pokok di Pasar Kodim, Kabupaten Brebes, terpantau mulai mengalami fluktuasi. Berdasarkan data terbaru pada Senin (7/4/2026), tren harga di pasar tersebut terbagi dua, sejumlah komoditas mulai melandai menuju harga normal, sementara sebagian lainnya justru merangkak naik akibat pengaruh musim hajatan.

​Normalisasi Harga: Daging Ayam dan Telur Mulai Melandai

​Kepala Pasar Kodim Brebes, Amiruddin, menjelaskan bahwa beberapa bahan pangan yang sempat melonjak tajam saat puncak arus mudik kini mulai menunjukkan koreksi harga. Penurunan ini menjadi angin segar bagi daya beli masyarakat yang sempat terbebani kenaikan harga saat hari raya.

​Daging Ayam Ras: Saat ini dibanderol di kisaran Rp 40.000 – Rp 42.000 per kilogram, mulai menjauhi harga puncaknya.

​Telur Ayam: Mengalami penurunan dan kini stabil di angka Rp 29.000 per kilogram, setelah sebelumnya sempat menembus angka di atas Rp 30.000.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Sayuran: Komoditas seperti mentimun dan kacang panjang terpantau stabil di harga Rp 7.000 dan Rp 9.000 per kilogram.

​Efek Musim Hajatan: Daging Sapi dan Kacang Tanah Meroket

​Meski tekanan konsumsi Lebaran mereda, Amiruddin menyoroti fenomena kenaikan pada komoditas tertentu. Hal ini dipicu oleh budaya masyarakat Brebes yang mulai menggelar acara pernikahan atau khitanan (musim hajatan), sehingga permintaan pasar kembali melonjak.

​”Saat ini harga daging sapi masih tertahan di angka Rp 150.000 per kilogram. Selain itu, kacang tanah juga naik dari Rp 30.000 menjadi Rp 32.000 per kilogram karena tingginya permintaan untuk bahan baku hidangan hajatan,” ujar Amiruddin saat meninjau kondisi pasar.

​Selain kacang tanah, harga kol di tingkat pedagang juga dilaporkan masih berada di atas rata-rata normal harian akibat faktor serupa.

​Harapan Stabilitas Ekonomi Pasar

​Amiruddin berharap kondisi harga segera mencapai titik keseimbangan baru agar roda ekonomi di pasar tradisional tetap bergairah. Menurutnya, stabilitas harga adalah kunci utama bagi kesejahteraan pedagang dan konsumen.

​”Kami berharap harga-harga segera stabil kembali. Jika harga normal, daya beli masyarakat meningkat, pedagang pun senang karena perputaran barang menjadi lancar,” tambahnya.

​Senada dengan hal tersebut, Umar salah satu staf pengelola Pasar Kodim, menambahkan bahwa pihaknya terus memantau pergerakan harga harian. Konsistensi jumlah pengunjung sangat diharapkan agar keramaian pasar tetap terjaga meski momentum Lebaran telah usai.

​Reporter: Teguh

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Puskesmas Muara Kuang Gelar Posyandu Rutin Guna Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

​MUARA KUANG, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Puskesmas Muara Kuang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar dengan menyelenggarakan kegiatan Posyandu rutin pada Senin, (06/04/2026). Bertempat di ruang Kelurahan Muara Kuang, kegiatan ini bertujuan untuk memantau tumbuh kembang balita serta memberikan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil secara berkala di lingkungan setempat.

​Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bidan Kelurahan Muara Kuang, Nuriyah, S.Keb., bersama jajaran tenaga kesehatan lainnya. Kehadiran petugas profesional ini memastikan setiap peserta mendapatkan penanganan yang tepat, mulai dari penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, hingga pemberian imunisasi dan konsultasi kesehatan.

​Sinergi lintas sektoral terlihat jelas dengan hadirnya Kepala Kantor KB beserta jajaran serta Ibu Lurah Muara Kuang beserta jajaran perangkat kelurahan. Dukungan dari pihak pemerintah kelurahan dan instansi KB ini berperan penting dalam memobilisasi warga serta memberikan edukasi terkait program keluarga berencana dan pencegahan stunting di tingkat kelurahan dan desa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Para peserta Posyandu yang terdiri dari ibu dan anak tampak antusias mengikuti rangkaian pemeriksaan yang disediakan. Selain mendapatkan layanan fisik, para orang tua juga diberikan pengarahan mengenai pola asuh dan pemenuhan gizi seimbang guna memastikan anak-anak di wilayah Muara Kuang tumbuh dengan sehat dan terhindar dari risiko gangguan kesehatan.

​Melalui kolaborasi yang solid antara Puskesmas, Kantor KB, dan Pemerintah Kelurahan, kegiatan rutin ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam menciptakan generasi masa depan yang berkualitas. Penyelenggaraan Posyandu yang konsisten menjadi bukti nyata bahwa pelayanan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama demi kesejahteraan warga Kelurahan Muara Kuang secara menyeluruh.

REPORT : JULIYAN

 

Brebes, DN-II Perjalanan kereta api di jalur lintas Daop 5 Purwokerto mengalami gangguan serius pada Senin (6/4/2026) siang. Kereta Api (KA) 161 Bangunkarta relasi Pasarsenen – Jombang dilaporkan mengalami anjlok saat melintas di emplasemen Stasiun Bumiayu, Kabupaten Brebes.

Berdasarkan laporan kronologi, insiden tersebut terjadi pada pukul 14.15 WIB. Sebanyak tiga rangkaian kereta (gerbong) pada KA 161 terlepas dari rel tepat di KM 312+1, tepatnya di wesel 21A dan 21B Stasiun Bumiayu.

Dampak Perjalanan

Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa rangkaian kereta yang anjlok menghalangi dua jalur utama, yakni jalur hulu arah Jakarta dan jalur hilir arah Purwokerto/Surabaya. Akibatnya, lalu lintas kereta api di jalur selatan Jawa saat ini mengalami lumpuh sementara.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Beberapa rangkaian kereta yang terdampak dan tertahan di stasiun terdekat di antaranya:

Arah Timur Ganjil: KA 89 Gaya Baru Malam Selatan (posisi Stasiun Kretek), KA 195 Kamandaka (posisi Purwokerto), KA 5 Argo Semeru posisi Kroya, dan PLB 115B Sawunggalih (posisi Sumpiuh).

Arah Barat Genap: PLB 62B Manahan (posisi Linggapura) dan KA 184 Kamandaka (posisi Prupuk).

Langkah Evakuasi

Pihak KAI Daop 5 Purwokerto langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan unit terkait, mulai dari Pengatur Perjalanan Kereta Api PPKA hingga unit Jalan Rel dan Jembatan (JJ) serta Sintelis.

Pukul 14.20 WIB, satu rangkaian Kereta Luar Biasa KLB Penolong dengan nomor D5/10877 yang membawa sarana penolong (SN 07803) telah dipersiapkan dari depo terdekat untuk mengevakuasi gerbong yang anjlok, yakni seri K300725, K300929, dan K300717.

Penyebab Insiden

Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti anjloknya KA Bangunkarta masih dalam tahap investigasi oleh pihak berwenang. Belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa dalam insiden ini.

Pihak PT KAI Persero menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan tersebut dan saat ini fokus utama adalah melakukan evakuasi agar jalur dapat kembali normal secepatnya.

Reporter: Teguh
Sumber: Info Lintas Daop 5 Purwokerto

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

*Wamen Viva Yoga Dorong Balai Transmigrasi Berkontribusi Dalam Pembangunan Wilayah*

BALI, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mendorong agar Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi (BPPMT) Denpasar berkontribusi dalam pembangunan wilayah. “Program kerja dari Balai bisa dikerjasamakan dengan pihak lain seperti dengan Universitas Udayana maupun lembaga lainnya”, ujarnya.

Dorongan agar Balai Transmigrasi Denpasar berkontribusi dalam pembangunan wilayah disampailkan Viva Yoga saat dirinya memberikan pengarahan kepada pegawai Balai di Kantor BPPMT Denpasar, Seminyak, Badung, Bali,(5/4/2026)

Kontribusi Balai Transmigrasi dalam pembangunan wilayah disebut sudah dilakukan oleh BPPMT Pekanbaru dan balai transmigrasi di Yogyakarta dan Banjarmasin. Balai Transmigrasi yang ada di Provinsi Riau memiliki banyak demplot pertanian serta perikanan. Salah satu demplot yang ada adalah demplot nanas. “Dari demplot inilah Balai Transmigrasi Pekanbaru memberdayakan petani di berbagai kabupaten sehingga memperkuat Riau sebagai sentra nanas”, ujarnya. “Saat berkunjung ke Balai Transmigrasi Pekanbaru, Kita gelar panen dan festival nanas”, tambahnya.

BPPMT Denpasar diakui memiliki fungsi yang strategis. Dari catatan yang ada banyak kawasan transmigrasi yang dihuni oleh transmigran asal Bali. ”Di berbagai kawasan transmigrasi ada Kampung Bali”, ujar pria alumni Universitas Udayana itu. Dikatakan dirinya beberapa waktu yang lalu berkunjung ke Kabupaten Mesuji, Lampung. Menuju kawasan transmigrasi di sana, seolah-olah berada di Bali sebab banyak pura (tempat sembahyang orang Hindhu).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Transmigrasi dari Bali termasuk transmigran yang tekun, ulet, dan sabar dalam mengelola lahan yang diberikan. Keuletan dan kesabaran itulah yang membawa anak dan cucu generasi pertama atau kedua transmigran menjadi sukses, “ada yang menjadi pengusaha hingga Plt bupati di salah satu kabupaten di Lampung, jadi anggota DPR RI, wakil gubernur, dan lainnya”, ucap Viva Yoga.

Dalam kesempatan itu, Viva Yoga juga menegaskan bahwa penerapan dan pelaksanaan birokrasi di Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menggunakan merit system. “Dengan sistem ini yang transparan, obyektif, terukur, pruden, dan sesuai aturan membuka peluang seluas-luasnya kepada seluruh pegawai dalam menata karier”, tegasnya.

Dengan sistem ini pula membuat budaya organisasi yang mampu menstimulus kinerja dengan dampak pada kekuatan dan kualitas kelembagaan.  “Sistem ini pada masa pemerintahan Presiden Prabowo akan membawa  sistem yang efisien dan efektif”, paparnya.

Efisiensi dalam membangun kawasan transmigrasi ini juga dilakukan oleh Kementrans. “Dalam membangun kawasan transmigrasi, Kementrans bersinergi dengan kementerian dan lembaga yang lain”, ungkapnya. Efisiensi anggaran ini terlihat dalam pembangunan Kawasan Transmigrasi Barelang. Dalam pembangunan kawasan itu Kementrans bermitra dengan KKP, BP Batam, Kementerian PU, serta kementerian dan lembaga lain yang terkait dengan pembangunan kawasan transmgrasi yang tak jauh dari Singapura itu.

REDAKSI

BREBES, DN-II Menanggapi pesatnya perkembangan dunia digital di kalangan remaja, Polres Brebes berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes menggelar ajang bergengsi E-Sport Championship 2026. Turnamen yang memperebutkan Piala Bupati dan Piala Kapolres Brebes ini menjadi magnet bagi ratusan pelajar untuk unjuk kebolehan di Mal ASS Brebes, Minggu (5/4/2026).

​Acara ini dihadiri langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah, Kepala Dindikpora Brebes Sutaryono, Ketua KONI Abdul Aris Asa’ad, serta tokoh masyarakat terkemuka seperti H. Muhadi dan H. Ridhohul Khukam.

​Deklarasi Kamtibmas: Komitmen di Dunia Nyata dan Maya

​Ada yang berbeda dari turnamen ini. Sebelum adu ketangkasan di layar gawai dimulai, ratusan peserta melakukan Deklarasi Kamtibmas. Langkah ini diambil sebagai komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban, baik di lingkungan sosial maupun ruang siber.

​Dalam deklarasi tersebut, para pelajar menekankan enam poin utama, di antaranya:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Menjunjung tinggi sportivitas dan kejujuran dalam bertanding.

​Bijak bermedia sosial dengan memerangi hoaks dan ujaran kebencian.

​Menolak keras judi online, penipuan digital, bullying, tawuran, hingga penyalahgunaan narkoba.

​Pemanfaatan teknologi secara cerdas dan sehat sesuai regulasi yang berlaku.

​Strategi Preventif Menekan Kenakalan Remaja

​Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, menegaskan bahwa e-sport harus dipandang lebih dari sekadar permainan. Menurutnya, ini adalah bagian dari strategi pembinaan karakter untuk mengarahkan energi muda ke jalur prestasi.

​”Kami ingin menjadikan e-sport sebagai wadah positif. Melalui kompetisi ini, anak-anak didorong memiliki mental kompetitif yang sehat, sehingga mereka terbentengi dari pengaruh negatif seperti narkoba, balap liar, maupun tawuran,” ujar AKBP Lilik di sela-sela kegiatan.

​Lilik juga menambahkan bahwa Deklarasi Kamtibmas merupakan langkah preventif agar generasi Z di Brebes tidak mudah terprovokasi oleh konten negatif di internet yang dapat merusak masa depan mereka.

​”Harapan kami, ajang ini menjadi agenda tahunan. Kita ingin menciptakan generasi yang tidak hanya jago teknologi, tapi juga memiliki integritas dan tanggung jawab sosial,” imbuhnya.

​Animo Tinggi: 136 Tim Beradu Strategi

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Kesuksesan acara ini terlihat dari membeludaknya jumlah pendaftar. Kasat Binmas Polres Brebes, AKP Rachmat Wibowo Budi Pratama, merinci bahwa terdapat total 136 tim yang bertanding.

​”Antusiasme pelajar luar biasa. Tercatat ada 94 tim Mobile Legends dan 42 tim Free Fire. Setiap tim terdiri dari lima pemain yang merupakan perwakilan sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Brebes,” papar AKP Rachmat.

​Dengan suksesnya penyelenggaraan E-Sport Championship 2026, Polres Brebes membuktikan bahwa kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat dapat menciptakan ruang ekspresi yang modern sekaligus edukatif bagi kemajuan pemuda daerah. (Red/Hms)

“Antusiasme pelajar sangat luar biasa. Ini menunjukkan bahwa e-sport memiliki potensi besar sebagai wadah pembinaan sekaligus prestasi generasi muda,” pungkas Rachmat(Hms)

TEGAL, DN-II Praktik tata kelola aset negara di tingkat desa kembali menjadi sorotan. Kali ini, Desa Brekat, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, diterpa isu miring terkait dugaan maladministrasi dan penyimpangan dana sewa lahan kas desa seluas 6,4 hektar.

​Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa BPD Brekat, Edi Mulyono, mengungkapkan adanya indikasi kuat pelanggaran hukum dalam proses kerja sama dengan pihak Pabrik Gula PG tersebut.

​Aliran Dana ke Rekening Pribadi. Pelanggaran Serius UU Desa

​Persoalan utama mencuat ketika dana sewa lahan sebesar kurang lebih Rp23,6 juta per hektar diduga tidak disetorkan ke rekening resmi pemerintah desa. Edi menyebut, dana tersebut disinyalir mengalir ke rekening pribadi salah satu oknum pamong desa berinisial W.

​Secara hukum, tindakan ini bertentangan dengan Pasal 75 ayat (1) UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan bahwa seluruh pendapatan desa harus dikelola melalui rekening kas desa. Selain itu, berdasarkan Pasal 10 Permendagri No. 20 Tahun 2018, semua penerimaan desa harus didukung oleh bukti yang lengkap dan sah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Semestinya setiap transaksi yang melibatkan aset desa langsung masuk ke rekening desa. Namun dalam kasus ini, dana diduga masuk ke rekening pribadi. Ini bukan sekadar tidak transparan, tapi berpotensi menjadi tindak pidana korupsi,” tegas Edi pada Senin (6/4/2026).

​Mekanisme Lelang Ghaib dan Pengangkangan Fungsi BPD

​Selain masalah finansial, aspek prosedural juga dinilai cacat hukum. Edi mengungkapkan bahwa pihak BPD sama sekali tidak dilibatkan dalam proses penunjukan penyewa. Padahal, merujuk pada Permendagri No. 1Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, pemanfaatan aset desa dalam bentuk sewa harus dilakukan melalui mekanisme lelang yang kompetitif dan transparan.

​Langkah sepihak ini diduga melanggar Pasal 55 UU Desa, di mana BPD memiliki fungsi pengawasan atas kinerja Kepala Desa.

​”Prosesnya gelap. Jika ada pelelangan, BPD wajib hadir dan mengetahui. Ironisnya, kami mendapat informasi bahwa proses ini diketahui oleh pihak Camat, sementara kami di desa justru ‘dikangkangi’. Ini merusak marwah demokrasi desa,” lanjutnya.

​Masyarakat Desa Menjadi Korban

​Ketidakterbukaan ini berdampak langsung pada kesejahteraan warga. BPD menilai, jika lelang dilakukan secara terbuka di balai desa, warga lokal memiliki kesempatan untuk menjadi penggarap atau penyewa, sehingga perputaran ekonomi tetap berada di lingkungan Desa Brekat.

​Beberapa dampak kerugian yang diidentifikasi meliputi:

​Kerugian PADes: Pendapatan Asli Desa yang tidak tercatat secara resmi berisiko tinggi untuk disalahgunakan.

​Eksklusi Ekonomi: Warga lokal kehilangan hak prioritas untuk mengelola lahan desa (melanggar prinsip kemandirian desa).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Maladministrasi: Pengabaian prosedur formal yang berisiko menyeret perangkat desa ke ranah hukum.

​Analisis Hukum Terkait

​Berdasarkan fakta-fakta yang dibeberkan, terdapat indikasi pelanggaran terhadap beberapa aturan berikut:

Regulasi Poin Pelanggaran

UU No. 6 Tahun 2014 (Pasal 75) Pengelolaan keuangan desa tidak melalui rekening kas desa.

Permendagri No. 1 Tahun 2016 Prosedur sewa aset desa tidak melalui mekanisme lelang/musyawarah desa.

UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 Potensi penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara/desa (Tipikor).

Upaya Konfirmasi

Hingga berita ini diturunkan, oknum pamong desa berinisial W maupun Camat Tarub, Abdul Syukur, belum memberikan keterangan resmi. Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan atas dugaan pelanggaran prosedur dan mekanisme pembayaran sewa lahan yang tengah memanas di Desa Brekat ini.

Reporter: Teguh

Sumber Informasi: Wawancara Wakil Ketua BPD Desa Brekat, Edi Mulyono.

TEGAL, DN-II Proses verifikasi dan mekanisme pembayaran sewa lahan untuk perkebunan tebu di Desa Brekat, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, kini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, aliran dana sewa lahan seluas 6,4 hektar tersebut diketahui tidak masuk ke rekening kas desa, melainkan mengalir ke rekening pribadi salah satu perangkat desa.

​Berdasarkan keterangan yang dihimpun pada Senin (6/4/2026), lahan tersebut disewa oleh PT SGN (Sinergi Gula Nusantara) untuk mendukung operasional produksi gula dengan masa kontrak hingga akhir tahun 2028.

​Mekanisme Pembayaran Dipertanyakan

​Sorotan tajam tertuju pada tata kelola administrasi keuangan dalam kerja sama ini. Berdasarkan pengakuan pihak penyewa, dana sewa tidak disalurkan melalui rekening bendahara resmi desa, melainkan ditransfer langsung ke rekening Warto, yang menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) Desa Brekat.

​Sujarwo, perwakilan dari PT SGN, mengungkapkan bahwa pihaknya hanya menjalankan prosedur sesuai instruksi dari pimpinan desa setempat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Kami melaksanakan proses tersebut berdasarkan instruksi. Jika Kepala Desa meminta dana ditransfer ke saudara Warto yang juga merupakan perangkat desa, kami mengikuti koordinasi tersebut sebagai dasar pelaksanaan di lapangan,” ungkap Sujarwo saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2026).

​Padahal secara prosedural, pengelolaan dana yang berkaitan dengan aset atau kerja sama desa seharusnya melalui mekanisme keuangan yang transparan dan melibatkan bendahara desa, bukan akun pribadi perangkat yang tidak membidangi urusan keuangan.

​Rincian Kontrak dan Luas Lahan

​Kerja sama ini mencakup lahan seluas 6,4 hektar yang berlokasi di Desa Brekat. Kontrak direncanakan berlangsung selama dua musim tanam, terhitung sejak Desember 2025 hingga Januari 2028.

​Adapun rincian nilai transaksi yang berhasil dihimpun adalah sebagai berikut:

​Luas Lahan: 6,4 Hektar.

​Durasi Sewa: Desember 2025 – Januari 2028 (2 Musim Tanam).

​Nilai Sewa: Rp11,8 juta per hektar/tahun (Total Rp23,6 juta per hektar untuk dua tahun).

​Estimasi Total: Nilai transaksi keseluruhan mencapai ratusan juta rupiah untuk total luas lahan yang tersedia.

​Menunggu Transparansi Pemerintah Desa

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa pengolahan lahan telah dimulai sejak periode Januari-Februari 2026 dan saat ini sudah memasuki tahap penanaman.

​Namun, keterlibatan perangkat desa dalam penandatanganan kesepakatan serta penerimaan dana secara personal memicu pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai transparansi pemanfaatan dana tersebut bagi pembangunan desa. Warga berharap pihak Pemerintah Desa Brekat segera memberikan klarifikasi terbuka guna menghindari dugaan penyalahgunaan wewenang atau maladminstrasi.

​Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya meminta konfirmasi lebih lanjut dari Kepala Desa Brekat terkait dasar penunjukan rekening pribadi perangkat desa dalam transaksi sewa lahan tersebut.

​Reporter: Teguh
Editor: Casroni

KABUPATEN TEGAL, DN-II Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Berkat mulai mengambil langkah progresif dalam menjalankan fungsi pengawasan. Pada Senin (6/4/2026), BPD resmi melayangkan surat permohonan kedua terkait Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa LKPPD Tahun Anggaran 2025, menyusul kebuntuan komunikasi dengan Pemerintah Desa Pemdes setempat.

​Kronologi Penyerahan Surat

​Langkah ini diambil sebagai bentuk ketegasan prosedural. Ketua BPD Desa Berkat, Bapak Untung, menyatakan bahwa surat kedua ini merupakan peringatan keras karena surat pertama sebelumnya sama sekali tidak diindahkan oleh Kepala Desa Kades Berkat.

​Proses Penyerahan: Surat resmi diserahkan oleh Anggota BPD, Dwi, kepada pihak administrasi desa.

​Absensi Kepala Desa Saat penyerahan berlangsung, Kepala Desa dilaporkan tidak berada di tempat karena sedang menghadiri agenda Halal bi Halal di tingkat Kabupaten Tegal.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Tanda Terima Resmi Berkas permohonan akhirnya diterima oleh Sekretaris Desa Sekdes, Bapak Muhsin, yang dibuktikan dengan penandatanganan berita acara serah terima dokumen.

​Tiga Poin Desakan BPD: Deadline 3 Hari Kerja

​BPD menuntut transparansi penuh dan mendesak Pemdes untuk segera membuka akses terhadap dokumen-dokumen vital penyelenggaraan desa tahun 2025, yang mencakup:

​Laporan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025.

​Dokumen Pendukung (bukti autentik) penggunaan anggaran.

​Laporan Kegiatan baik bersifat fisik maupun non-fisik.

​”Kami memberikan tenggat waktu yang ketat selama tiga hari kerja, hingga 8 April 2026. Seluruh laporan tersebut harus diserahkan kepada BPD untuk dikoreksi secara mendalam,” tegas jajaran pengurus BPD.

​Kritik Tajam Maladministrasi, Jangan Melompati Prosedur

​Bapak Untung menyayangkan adanya dugaan praktik administrasi yang “melompati” kewenangan BPD. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dokumen LKPPD tersebut diduga dititipkan langsung ke Kantor Camat untuk dikoreksi tanpa melalui peninjauan BPD terlebih dahulu.

​”Secara regulasi, dokumen tersebut wajib diserahkan dan dikoreksi oleh BPD terlebih dahulu sebagai pemegang fungsi kontrol di tingkat desa. Jangan sampai fungsi pengawasan kami dikerdilkan dengan langsung membawanya ke tingkat kecamatan,” ujar Untung dengan nada kecewa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Catatan Merah: Keterlambatan Menahun

​Hal yang paling mengejutkan adalah fakta bahwa bukan hanya laporan tahun 2025 yang bermasalah. Hingga saat ini, BPD mengaku belum menerima LKPPD serta Surat Pertanggungjawaban SPJ tahun anggaran 2024.

​Keterlambatan yang terjadi selama hampir dua tahun ini memicu tanda tanya besar bagi masyarakat terkait tata kelola dan transparansi penggunaan anggaran di Desa Berkat. BPD menegaskan bahwa jika peringatan kedua ini kembali diabaikan, mereka tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah koordinasi yang lebih tinggi guna memastikan hak informasi masyarakat terpenuhi.

​Reporter: Teguh

You cannot copy content of this page