Beranda » Kementrian RI » Halaman 2

Kementrian RI

JAKARTA, DN-II Pemerintah menegaskan peran strategis Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai pusat penyaluran program bantuan pemerintah sekaligus berfungsi sebagai penyerap hasil pertanian masyarakat desa. Langkah ini diambil untuk memastikan efisiensi distribusi bantuan dan menjaga stabilitas ekonomi di tingkat desa.

​Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa KDMP dirancang sebagai infrastruktur pemerintah yang berfungsi untuk mendistribusikan bantuan sosial serta barang-barang bersubsidi. Selain itu, KDMP memegang peran krusial sebagai offtaker atau penyerap hasil produksi pertanian masyarakat.

​”Peran ini sangat vital, terutama saat harga komoditas pertanian di pasar berada di bawah harga ketetapan pemerintah,” ujar Zulkifli Hasan usai memberikan keterangan kepada media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/07/2026).

​Senada dengan hal tersebut, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menambahkan bahwa program KDMP diproyeksikan memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat. Menurutnya, mekanisme pengelolaan koperasi memastikan bahwa sebesar 20 persen dari keuntungan operasional akan dikembalikan kepada masyarakat guna meningkatkan pendapatan desa.

Integrasi dengan BUMDes

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Pemerintah juga terus memperkuat ekosistem ekonomi perdesaan melalui integrasi KDMP dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Selain itu, pengembangan desa tematik berbasis potensi lokal juga menjadi prioritas dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

​”Ke depan, setiap KDMP akan bersinergi dengan BUMDes untuk memastikan komoditas yang dipasarkan relevan dengan potensi unggulan desa masing-masing. Dengan cara ini, kemandirian ekonomi desa dapat terwujud dan manfaatnya dirasakan langsung oleh seluruh penduduk desa,” pungkas Yandri.

Red/BPMI Setpres

Tagar: #KemensetnegRI #RilisPresiden

 

LAHAT, DN-II Kedatangan Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, di Kawasan Transmigrasi Kikim, Kabupaten Lahat, pada Senin (13/7/2026), membawa harapan baru bagi warga setempat. Momen ini menjadi sangat bersejarah, mengingat sejak program transmigrasi pertama kali dimulai di wilayah tersebut pada tahun 1982, baru kali ini kawasan mereka ditinjau langsung oleh pejabat setingkat Menteri.

​Kehadiran Viva Yoga di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kikim Timur, disambut antusias oleh masyarakat transmigran, jajaran guru dan siswa, serta unsur pemerintah daerah, termasuk Bupati Lahat Bursah Sarnubi dan Wakil Bupati Widia Ningsih.

​Dalam kunjungan tersebut, Viva Yoga meresmikan proyek pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan di kawasan transmigrasi. Ia mengenang perjalanan panjang para transmigran asal Jawa yang mulai menempati wilayah Lahat sejak 44 tahun lalu.

​”Dahulu, transmigrasi dilakukan dengan pendekatan top-down oleh pemerintah pusat. Kini, polanya telah berubah menjadi bottom-up dan desentralisasi, di mana program ini berjalan atas inisiatif pemerintah daerah,” ujar Viva Yoga.

​Ia menambahkan, kesuksesan transmigrasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah terbukti dari tingginya minat kepala daerah. Saat ini, terdapat 60 proposal dari berbagai bupati yang mengajukan pembukaan kawasan transmigrasi baru. Namun, Viva Yoga menegaskan bahwa setiap lahan yang disiapkan harus memenuhi kriteria clear, clean, and free untuk menghindari sengketa di masa depan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Program “Trans Tuntas” untuk Kepastian Hukum

Menanggapi aspirasi warga terkait tumpang tindih lahan dan sertifikasi hak atas tanah, Viva Yoga menegaskan bahwa Kementerian Transmigrasi tengah menggeber program “Trans Tuntas”.

​”Program ini difokuskan untuk menyelesaikan sengketa lahan di kawasan transmigrasi dan mempercepat sertifikasi lahan milik warga menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Kami akan terus bekerja sampai seluruh persoalan lahan ini selesai,” tegasnya.

Sinergi Pembangunan Pendidikan

Selain masalah lahan, sektor pendidikan menjadi fokus utama kunjungan ini. Wamen Viva Yoga meresmikan rehabilitasi lima sekolah di kawasan transmigrasi Kikim yang mencakup renovasi ruang kelas dan sanitasi. Ia menyebut, setiap tahunnya, Kementerian Transmigrasi menyentuh lebih dari seratus sekolah di 154 kawasan transmigrasi seluruh Indonesia.

​Guna memaksimalkan dampak, Viva Yoga mengungkapkan bahwa Kementerian Transmigrasi telah menjalin sinergi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

​”Kemendikdasmen memiliki target pembangunan dan rehabilitasi sekolah di 70.000 titik. Ribuan sekolah di kawasan transmigrasi yang masih membutuhkan perbaikan akan kami integrasikan dalam program kerja sama ini, termasuk pemenuhan kebutuhan tenaga pengajar,” jelasnya.

​Mengakhiri kunjungannya, Viva Yoga menyampaikan optimisme terhadap masa depan anak-anak di kawasan transmigrasi. Ia berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan guna mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul yang kompetitif dari pelosok desa.

​”Saya melihat anak-anak di sini sangat cerdas dan ceria. Mereka adalah aset masa depan yang harus kita dukung dengan fasilitas pendidikan yang layak agar potensi mereka dapat berkembang maksimal,” pungkasnya. Red

Jakarta, DN-II Sudah urgent Yth Bapak Jenderal Purn Haji Prabowo Subianto Untuk mengatasi berbagai kasus pertanahan yang melibatkan oknum oknum petinggi pejabat diberbagai link sudah saatnya ada Lembaga Satgas khusus menangani masalah kasus kasus pertanahan yang terjadi di Indonesia”, ujar Profesor Doktor KH Sutan Nasomal Tambunan SH MH Pakar hukum internasional Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH dikantornya markas pusat partai oposisi Merdeka dibilangan Asrama Koppasus Cijantung Jakarta, (14/7/2026) via telpon selulernya.

Praktik mafia tanah yang terus terjadi di berbagai daerah kembali mendapat sorotan keras dari pakar hukum internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Ia secara tegas mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk tidak hanya menyampaikan komitmen, tetapi segera mengambil langkah nyata dan terukur dalam memberantas kejahatan tersebut hingga ke akar.

Dalam pernyataannya pada 14 Juli 2026, Prof. Sutan menegaskan bahwa kesabaran masyarakat semakin menipis. Rakyat, kata dia, menuntut bukti konkret, bukan sekadar retorika atau janji penegakan hukum.

“Rakyat tidak butuh janji. Rakyat butuh tindakan nyata. Mafia tanah masih bebas bergerak, bahkan banyak yang berlindung di balik premanisme. Ini ancaman serius bagi keadilan dan kedaulatan hukum,” tegasnya.

Menurutnya, mafia tanah bukan hanya merampas hak masyarakat kecil, tetapi juga berpotensi merugikan negara dalam skala besar. Jika tidak ditindak tegas, praktik ini dapat merusak sistem hukum, melemahkan kepercayaan publik, serta menghambat pembangunan nasional.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Namun demikian, ia juga menekankan bahwa pemberantasan mafia tanah harus dilakukan secara adil, profesional, dan berbasis hukum, tanpa tebang pilih dan tanpa melanggar prinsip-prinsip keadilan.

“Penindakan harus tegas, tetapi tetap dalam koridor hukum. Jangan sampai penegakan hukum justru melahirkan ketidakadilan baru. Negara harus hadir dengan kekuatan hukum, bukan kekuasaan semata,” ujarnya.

Selain mendesak Presiden, Prof. Sutan juga meminta seluruh aparat penegak hukum dan instansi terkait—baik TNI, Polri, maupun pemerintah daerah—untuk tidak ragu bertindak dan memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Aparat tidak boleh lemah. Negara harus hadir di tengah masyarakat. Berikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman secara nyata. Jangan biarkan rakyat berjuang sendiri menghadapi mafia tanah,” tegasnya lagi.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan internal dan transparansi dalam setiap proses penanganan kasus agar tidak menimbulkan kecurigaan publik serta memastikan bahwa setiap langkah penegakan hukum berjalan objektif dan akuntabel.

Dengan tekanan publik yang semakin kuat, pemerintah diharapkan mampu menjawab tantangan ini dengan langkah konkret, terukur, dan berkelanjutan demi menegakkan keadilan serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap hukum di Indonesia.

Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.,Pakar Hukum Internasional Presiden Partai Oposisi Merdeka Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.

Gelar Musyawarah Adat, Warga Muara Kuang Desak Peninjauan Ulang HGU PT BRK

​MUARA KUANG, www.detik-nasional.com // Lembaga Adat Kelurahan Muara Kuang menggelar musyawarah besar bersama masyarakat pada Selasa (14/07/2026). Pertemuan yang dipusatkan di Aula Kantor Lurah Muara Kuang ini diadakan secara khusus untuk merumuskan langkah strategis dan tindak lanjut hukum terkait tuntutan pelepasan lahan ulayat yang telah dikuasai oleh PT BRK selama puluhan tahun.

​Pertemuan krusial ini dihadiri oleh seluruh elemen penting kelurahan demi mencapai mufakat yang berkekuatan hukum adat dan sosial. Terpantau di lokasi, hadir di antaranya Lurah Muara Kuang, jajaran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, kepala lingkungan (kaling), seluruh ketua RT, serta ratusan warga setempat yang antusias mengawal hak atas tanah mereka.

​Dalam sambutan pembukanya, Lurah Muara Kuang, Satria Reza Pratama, S.Sos, menegaskan posisi objektif pemerintah kelurahan dalam menjembatani aspirasi ini. Satria mengklarifikasi bahwa pihak kelurahan memposisikan diri sebagai fasilitator penyedia tempat bagi warga untuk bermusyawarah, bukan sebagai mediator formal ataupun narasumber yang mengarahkan jalannya keputusan.

​Lebih lanjut, Satria meredam spekulasi dengan meluruskan status pertemuan dengan pihak manajemen perusahaan beberapa waktu lalu. Ia menjelaskan bahwa agenda tersebut murni merupakan ajang silaturahmi antara PT BRK, pemerintah kecamatan, dan lima wilayah penyangga—yakni Muara Kuang, Seri Kembang, Suka Cinta, Rama Kasih, dan Sukajadi. Pertemuan itu bukanlah rapat keputusan, melainkan ruang bagi perusahaan untuk menyampaikan keinginan berdialog langsung dengan kepala daerah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Merespons penjelasan tersebut, Ketua Lembaga Adat Kelurahan Muara Kuang, Sawaludin, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kelurahan atas ruang transparansi yang diberikan. Sawaludin menekankan bahwa konsolidasi ini sangat penting untuk menyatukan persepsi warga, sekaligus menjadi benteng agar tidak ada isu-isu liar atau klaim sepihak yang dapat memecah belah kekompakan masyarakat di lapangan.

​Suasana musyawarah sempat bergulir dinamis saat membahas sejarah legalitas pemanfaatan lahan oleh korporasi. Mantan Kepala Desa setempat pada masa awal operasional perusahaan, KH. Edison Mulkan, dengan nada tegas membantah isu miring yang menyebutkan bahwa tanah tersebut telah diperjualbelikan. Ia menggarisbawahi bahwa selama masa kepemimpinannya, tidak pernah ada kesepakatan pelepasan hak milik berupa jual beli.

​Secara historis, KH. Edison Mulkan menjabarkan bahwa uang senilai Rp100.000 yang diterima warga puluhan tahun silam merupakan uang kerohiman atau tali asih. Adapun pembubuhan tanda tangan masyarakat saat itu murni sebagai bukti administrasi penerimaan dana atas status “pinjam pakai” lahan demi operasional PT BRK yang kini telah berjalan sekitar kurang lebih 36 tahun dan bukan merupakan bukti pengalihan kepemilikan.

​Musyawarah yang berlangsung secara demokratis tersebut akhirnya menelurkan kesepakatan bulat yang dirangkum ke dalam tiga poin komitmen utama. Masyarakat sepakat untuk segera melakukan perintisan dan pemasangan patok batas wilayah, mempercepat pemetaan berkas terintegrasi yang didukung surat pernyataan mantan kepala desa, serta menyurati anggota DPR RI guna menginisiasi pertemuan tripartit bersama pihak perusahaan dan BPN untuk meninjau ulang izin Hak Guna Usaha (HGU) PT BRK.

REPORT : JULIYAN

BOGOR, DN-II Presiden Prabowo Subianto resmi menginstruksikan pemberlakuan harga khusus Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pelaku usaha nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 Gross Ton (GT). Kebijakan strategis ini diambil sebagai langkah nyata pemerintah untuk menekan biaya operasional, meningkatkan produktivitas, serta menjaga keberlanjutan sektor perikanan nasional.

Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam rapat terbatas yang berlangsung di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Senin (13/7/2026).

Skema Pembiayaan Non-APBN

​Pemerintah menetapkan harga BBM khusus untuk kategori kapal 30–200 GT sebesar Rp15.000 per liter. Menariknya, dukungan harga ini tidak dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebagai gantinya, pemerintah mengoptimalkan pendanaan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) demi menjaga disiplin fiskal negara.

Kuota dan Mekanisme Penyaluran

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Sebagai tahap awal, pemerintah telah menyiapkan kuota BBM sebanyak 400.000 ton untuk masa enam bulan ke depan. Presiden Prabowo menekankan pentingnya efektivitas dalam penyaluran agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh nelayan yang membutuhkan.

Terkait teknis pelaksanaan, pemerintah telah membagi peran antarlembaga:

​Kementerian ESDM: Bertanggung jawab untuk segera menerbitkan regulasi pelaksana sebagai payung hukum penyaluran BBM khusus.

​Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP): Berkoordinasi dalam pengawasan distribusi untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, transparan, dan terhindar dari penyalahgunaan.

​Langkah ini diharapkan menjadi katalisator bagi penguatan ekonomi maritim Indonesia, sekaligus memberikan kepastian usaha yang mendukung peningkatan kesejahteraan nelayan serta menjaga stabilitas ketahanan pangan nasional di masa depan.

 

JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto menegaskan posisi strategis koperasi sebagai pilar utama dalam membangun ekonomi kerakyatan yang mampu memperkuat fondasi ekonomi nasional. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (12/07/2026).

​Mengusung tema “Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya”, perhelatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk menegaskan komitmennya dalam mengakselerasi pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh pelosok tanah air.

Ekonomi Berlandaskan Kekeluargaan

​Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menekankan bahwa arah pembangunan ekonomi Indonesia harus kembali berpijak pada cita-cita luhur para pendiri bangsa. Menurutnya, ekonomi Indonesia harus dibangun di atas semangat kekeluargaan yang memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh rakyat untuk berkembang.

​”Kesejahteraan rakyat harus menjadi tujuan utama dalam setiap kebijakan ekonomi kita,” ujar Presiden.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa penguatan sektor koperasi bukan berarti mematikan peran sektor usaha lainnya. Sebaliknya, Indonesia memerlukan sinergi yang harmonis antara koperasi, UMKM, BUMN, BUMD, dan sektor swasta agar seluruh potensi ekonomi nasional dapat tumbuh secara seimbang dan berkelanjutan.

Melawan Jeratan Rentenir

​Presiden menyoroti tantangan nyata yang masih dihadapi petani di pedesaan, yakni keterbatasan akses terhadap pembiayaan formal. Selama ini, banyak petani terjebak dalam lingkaran utang berbunga tinggi dari rentenir untuk menutupi biaya operasional dan kebutuhan hidup selama masa tanam, meskipun hasil panen mereka sebenarnya mengalami peningkatan.

​Sebagai solusi konkret, pemerintah menghadirkan KDKMP dengan skema pembiayaan berbunga rendah. KDKMP diharapkan menjadi instrumen strategis untuk:

Memutus ketergantungan masyarakat terhadap praktik rentenir.

​Menjadi saluran distribusi yang efektif bagi barang-barang bersubsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran.

​Dengan hadirnya KDKMP, Presiden optimistis koperasi dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mandiri sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara langsung.

​Red/BPMI Setpres

#KemensetnegRI #RilisPresiden

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Aroma Manipulasi Pajak PT BRK Sengat Ogan Ilir, Warga Tuntut Audit Total Lahan kurang lebih 4.000 Hektare

 

OGAN ILIR, SUMSEL – www.detik-nasional.com // Konflik agraria yang beriringan dengan dugaan penyimpangan kewajiban pajak oleh PT BRK di wilayah Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, kini resmi mencapai titik didih. Elemen masyarakat dari Desa Ulak Segara dan Kelurahan Muara Kuang secara kolektif menggelar aksi desakan agar otoritas pertanahan serta perpajakan segera turun tangan. Warga menuntut investigasi menyeluruh atas operasional perusahaan yang dinilai telah merugikan daerah dan negara dalam skala besar.

​Masyarakat setempat mencium adanya praktik manipulasi pajak yang terstruktur dan masif selama bertahun-tahun. Dari total lahan seluas kurang lebih berkisar 4.000 hektare yang dikuasai oleh PT BRK, perusahaan diduga kuat hanya melaporkan dan membayar kewajiban pajak separuh dari luas lahan sebenarnya. Perwakilan warga menegaskan bahwa jika manipulasi ini terbukti benar, tindakan tersebut bukan lagi sekadar kelalaian administrasi, melainkan sebuah bentuk perampokan terang-terangan terhadap hak negara dan kesejahteraan masyarakat lokal.

​Tak hanya tersandung isu manipulasi pajak, legalitas lahan berupa Hak Guna Usaha (HGU) milik korporasi yang telah beroperasi selama 40 tahun ini juga menjadi sorotan tajam. Berdasarkan temuan di lapangan, masyarakat mensinyalir bahwa izin HGU PT BRK sejatinya telah kedaluwarsa sejak tahun 2015. Muncul dugaan kuat bahwa proses perpanjangan HGU dilakukan secara sepihak di balik meja, tanpa melalui prosedur hukum yang transparan dan tanpa melibatkan partisipasi warga yang terdampak langsung oleh operasional perkebunan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Secara regulasi, serangkaian dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT BRK berpotensi menyeret perusahaan ke ranah hukum pidana serius. Merujuk pada Pasal 39 UU Nomor 28 Tahun 2007 (UU KUP), tindakan sengaja memalsukan laporan SPT dapat diancam pidana penjara. Selain itu, berdasarkan UU Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 jo. PP Nomor 18 Tahun 2021, pelanggaran batas lahan dan habisnya masa berlaku HGU tanpa prosedur yang sah berkonsekuensi pada pembatalan hak, sehingga tanah tersebut harus dikembalikan statusnya menjadi tanah negara.

​Merespons situasi yang kian memanas, masyarakat secara tegas menuntut Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Kantor Pajak untuk segera mengambil langkah konkret. Warga mendesak dilakukannya verifikasi faktual terhadap luas lahan di lapangan serta audit total atas seluruh dokumen HGU dan rekam jejak pembayaran pajak PT BRK sejak tahun 2015. Sanksi administratif yang tegas hingga opsi pencabutan izin operasional secara permanen disuarakan sebagai harga mati jika perusahaan terbukti melanggar hukum.

​Apabila tuntutan dan aspirasi ini tidak segera direspons oleh instansi vertikal terkait, warga mengancam akan membawa persoalan agraria dan pajak ini ke tingkat pusat di Jakarta demi menegakkan keadilan di desa ulak Segara dak kel muara kuang. Sementara itu, gelombang protes dan desakan dari masyarakat adat serta desa terus mengalir deras di lapangan. Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT. BRK yang lama dan baru masih memilih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi atau klarifikasi apa pun terkait tuduhan berat yang dialamatkan kepada mereka.

REPORT : JULIYAN

Jakarta, DN-II Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi gembira banyak program kerja prioritas nasional 2025-2029 dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang bisa disinergikan dengan Kementerian Transmigrasi (Kementrans).

Ungkapan demikian disampaikan saat dirinya mengadakan pertemuan dengan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf, di Kantor KKP, Gambir, Jakarta, (9/7/2026) .

Program prioritas nasional KKP itu seperti Kampung Nelayan Merah Putih, Budidaya Ikan Darat Tematik, Modeling dan Replikasi Tambak Udang Terintegrasi, Swasembada Garam, Kapal Ikan Modern, dan Revitalisasi Tambak. “Kawasan-kawasan transmigrasi memiliki potensi pengembangan dalam program prioritas nasional itu”, ujarnya.

Dikatakan Kementrans memiliki satuan pemukiman yang dapat dikembangkan untuk kampung nelayan. “Ada 17 lokasi satuan permukiman transmigrasi di berbagai kabupaten yang bisa dikembangkan menjadi kampung nelayan”, ungkapnya.

Di antara satuan pemukiman itu ada di Kabupaten Bengkulu Utara, Parigi Moutong, Muna Barat, Pasang Kayu, Merauke, dan Buton Tengah. “Di sana potensi perikanan melimpah sehingga bila disinergikan dengan kementerian terkait, hasilnya akan lebih maksimal”, ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Viva Yoga mengatakan pengembangan kawasan transmigrasi selama ini dikembangkan sesuai dengan potensi unggulan daerah masing-masing. “Selain mengembangkan potensi di bidang pertanian, perkebunan, dan tanaman pangan lainnya, Kita juga kita kembangkan budidaya di sektor perikanan”, tuturnya.

Dalam sektor perikanan, hasil budidaya rajungan dari transmigran yang berasal dari Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Papua Barat, dan Maluku Utara, telah diekspor ke Amerika Serikat. “Beberapa hari lalu dengan bekerja sama dengan salah satu industri perikanan, Kita lepas ekspor rajungan ke Amerika”, ujarnya.

Di Kawasan Transmigrasi Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kementrans juga telah melakukan pembinaan kepada transmigran dan warga di sana dalam hal perikanan tangkap. “Kita bantu mereka dengan kapal yang modern”, tuturnya.

Dalam pertemuan tersebut, telah terjadi kesepakatan antara Kementrans dan KKP. “Kita sepakati pembentukan tim kecil untuk merealisasikan kampung nelayan di satuan pemukiman transmigrasi yang telah Kita tetapkan”, paparnya.

Dengan terbentuknya kampung nelayan, Viva Yoga optimis program itu akan mampu meningkatankan produktifitas transmigran nelayan, meningkatkan kesejahteraan, dan menciptakan lapangan kerja.

Dirinya yakin 17 lokasi satuan pemukiman transmigrasi akan segera menjadi kampung nelayan sebab di tahun ini, KKP menargetkan pembangunan 1.269 kampung nelayan. “Sinergi Kementrans dan KKP membuat efisien dalam pembangunan”, ujar pria asal Lamongan, Jawa Timur, itu. Red

Makassar, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) lebih aktif mengidentifikasi dan mengembangkan potensi kerajinan khas di wilayah masing-masing. Upaya tersebut dilakukan untuk melestarikan budaya, menciptakan lapangan kerja, memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta meningkatkan perekonomian.

Hal tersebut disampaikan Mendagri pada acara Penutupan Rangkaian Acara 46 Tahun Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) bertajuk “Cipta Kriya Berkelanjutan, Perajin Mendunia” di Trans Studio Mall, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (12/7/2026).

Mendagri menjelaskan, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama dalam industri kerajinan di tingkat dunia. Kekayaan budaya, keberagaman suku, serta melimpahnya sumber daya alam menjadi modal penting dalam meningkatkan daya saing produk kerajinan Indonesia di pasar global.

Ia menambahkan, pasar kerajinan dunia masih terbuka sangat luas dengan nilai yang mencapai sekitar Rp500 triliun per tahun. Namun, Indonesia hingga kini belum masuk dalam jajaran 10 besar produsen kerajinan dunia. Padahal, dibandingkan negara lain, Indonesia memiliki keunggulan yang sulit ditandingi, yakni beragamnya produk kerajinan.

Menurut Mendagri, setiap daerah di Indonesia memiliki karakteristik dan hasil kerajinan yang berbeda lantaran dipengaruhi oleh budaya, lingkungan, serta ketersediaan bahan baku. “Keunggulan Indonesia adalah Indonesia the most diverse handicraft in the world. Jadi yang paling beragam di dunia, itu adalah Indonesia,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia menambahkan, masih banyak potensi yang belum dimanfaatkan secara optimal untuk menghasilkan produk kerajinan bernilai tinggi. Sebagai contoh, Mendagri menceritakan pengalaman memanfaatkan limbah cangkang mutiara di Raja Ampat yang kemudian diolah menjadi berbagai produk kerajinan. Menurutnya, potensi serupa masih banyak ditemukan di berbagai wilayah Indonesia.

Selain sumber daya alam, Indonesia juga memiliki kekayaan kerajinan tradisional seperti tenun yang memiliki nilai seni tinggi. Produk tersebut bahkan banyak diburu kolektor mancanegara karena keunikan dan kelangkaannya. “Artinya, Indonesia kita banyak sekali potensi yang luar biasa, tapi belum tergali,” jelasnya.

Di lain sisi, Mendagri juga menyampaikan apresiasi kepada panitia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, serta seluruh pihak yang telah menyukseskan penyelenggaraan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Dekranas. Selain menjadi momentum silaturahmi jajaran Dekranas dan Dekranasda, kegiatan tersebut dinilai telah berdampak terhadap perekonomian daerah setempat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Harian Dekranas Tri Tito Karnavian, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Ketua Dekranasda Sulsel Naomi Octarina, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Ketua Harian Dekranasda Makassar Melinda Aksa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel, serta pejabat terkait lainnya. Red

Makassar, DN-II Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian mengajak para pengurus dan kader TP PKK untuk memperkuat 10 program pokok PKK selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden. Upaya tersebut dinilai penting, terutama dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Hal itu disampaikan Tri pada acara Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tahun 2026 di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (11/7/2026). Acara tersebut mengusung tema “Kuatkan 10 Program Pokok PKK, Laksanakan Asta Cita, Wujudkan Indonesia Emas 2045”.

“Tema ini menegaskan komitmen gerakan PKK untuk memperkuat pelaksanaan 10 program pokok PKK yang selaras dengan Asta Cita Bapak Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia sebagai kontribusi nyata menuju Indonesia Emas tahun 2045,” ujar Tri.

Ia mengatakan, PKK memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Hal tersebut diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga. Selain itu, kebijakan tersebut juga diperkuat dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 yang mengamanatkan penyusunan Rencana Induk dan Rencana Strategis PKK Tahun 2025–2029 selaras dengan RPJMN 2025–2029.

Berdasarkan data Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tahun 2026, saat ini terdapat 6.364.671 kader TP PKK yang tersebar di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, dan 83.762 desa/kelurahan di seluruh Indonesia. Menurut Tri, kekuatan jaringan kader tersebut menjadi modal sosial yang sangat besar untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tri juga menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi antara TP PKK daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) agar program PKK terintegrasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Menurutnya, meski saat ini pemerintah melakukan efisiensi anggaran, gerakan PKK harus tetap konsisten mendukung program pemerintah.

“Dengan demikian keberhasilan program PKK tidak hanya berdampak bagi keluarga dan masyarakat, tetapi juga turut meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” imbuhnya.

Pada puncak HKG ke-54, TP PKK juga menandatangani nota kesepahaman dengan sembilan kementerian, lembaga pemerintah, dan mitra nonpemerintah sebagai bentuk penguatan kolaborasi. Selain itu, TP PKK memberikan penghargaan Adhi Bhakti Utama berupa pin emas kepada kader yang telah mengabdi lebih dari 25 tahun tanpa henti.

Puncak HKG ke-54, Tri Tito Karnavian Ajak Kader PKK Sukseskan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

 

Dalam kesempatan itu, Tri turut melaporkan keberhasilan rangkaian kegiatan HKG PKK. Di antaranya pelaksanaan minum pil multiple micronutrients supplement (MMS) secara serentak oleh 54 ribu ibu hamil di 24 kabupaten/kota di Sulsel yang berhasil mencatatkan rekor MURI pertama di Indonesia.

Menutup sambutannya, Tri menyampaikan apresiasi kepada seluruh kader PKK, kelompok Dasawisma, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, media, serta seluruh mitra kerja yang selama ini mendukung gerakan PKK. Ia menegaskan PKK akan terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan keluarga yang berdaya dan sejahtera.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Pelindung TP PKK Selvi Gibran Rakabuming yang didampingi jajaran Solidaritas Perempuan Indonesia (Seruni) Kabinet Merah Putih, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, serta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar. Hadir pula, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, jajaran TP PKK Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, serta pejabat terkait lainnya. Red

You cannot copy content of this page