BENGKALIS, RIAU, DN-II Praktik penyelundupan barang ilegal dari luar negeri melalui jalur laut di perairan Pulau Bengkalis diduga kuat masih berjalan bebas tanpa penindakan berarti. Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah Kapal Layar Motor (KLM) bermuatan ratusan ton yang diduga membawa barang tanpa dokumen resmi tersebut justru terlihat mendapat pengawalan saat memasuki wilayah perairan Indonesia.
Manta, seorang warga lokal yang aktif memantau aktivitas pelabuhan di Bengkalis, mengungkapkan bahwa kapal-kapal tersebut masuk secara bergantian satu per satu.
”Kami melihat kapal-kapal yang diduga membawa barang ilegal ini masuk secara bergantian bawah pengawalan oknum aparat terkait. Kami tidak tahu apakah ini pengawalan dalam rangka penindakan atau justru sebaliknya,” ujar Manta, Selasa (7/7/2026).
Manta menambahkan, masyarakat pada dasarnya mendukung jika aparat melakukan pengawalan demi penegakan hukum, seperti memeriksa manifest (daftar muatan), izin edar, karantina, dan pemenuhan kewajiban perpajakan negara.
”Namun, yang kami sayangkan, saat proses bongkar muat dari kapal menuju gudang-gudang pemilik, tidak ada satupun petugas berwenang yang mendampingi di lapangan. Kami menduga ada kongkalikong di lingkaran ini. Penegak hukum harus berani membongkar manipulasi ini dan menangkap pengusaha serta agen pelayaran yang terlibat,” tegasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sorotan Kriminolog: Potensi Transnational Organized Crime
Menanggapi fenomena ini, Kriminolog sekaligus Dosen Sains Kepolisian Universitas Rokania, Fat Haryanto Lisda, M.Krim., menegaskan bahwa pengawasan di wilayah perbatasan Riau harus diperketat sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mengamankan pendapatan negara dari sektor bea dan cukai.
”Secara geografis, posisi Riau yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura sangat rawan menjadi pintu masuk kejahatan lintas negara (transnational organized crime), khususnya melalui pelabuhan tikus atau pelabuhan tidak resmi,” jelas Fat Haryanto.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara Bea Cukai, Polairud, TNI Angkatan Laut, Kejaksaan, hingga Pemerintah Daerah. Menurutnya, jika aktivitas ilegal ini dibiarkan masif dan terorganisir dalam jangka panjang, masyarakat dan daerah yang akan menjadi korban akibat hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan rusaknya pasar komoditas lokal.
Jerat Hukum Penyelundupan Barang Ilegal
Aktivitas memasukkan barang dari luar negeri tanpa dokumen dan izin resmi merupakan pelanggaran pidana serius. Berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia, para pelaku dapat dijerat dengan pasal-pasal berikut:
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan:
Pasal 102 huruf a: Menetapkan bahwa setiap orang yang mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifest dapat dipidana karena melakukan penyelundupan dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda paling sedikit Rp50.000.000 dan paling banyak Rp5.000.000.000.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan:
Pasal 106: Pelaku usaha yang melakukan kegiatan perdagangan tanpa memiliki perizinan di bidang perdagangan (termasuk izin edar barang impor) dapat dipidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp10.000.000.000.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan:
Memasukkan komoditas pangan dan buah-buahan tanpa melalui uji karantina di pelabuhan resmi melanggar prosedur biosekuriti negara dan dapat dikenai sanksi pidana penjara serta denda berat.
Investigasi Lapangan: Modus, Aktor, dan Jaringan Gudang
Dari hasil investigasi tim di lapangan, jenis komoditas yang diduga diselundupkan dari Malaysia sangat beragam. Mulai dari barang elektronik (handphone, laptop), perabot rumah tangga, bahan bangunan, alat pertanian, kosmetik, obat-obatan tanpa izin edar BPOM, hingga barang kena cukai seperti rokok dan minuman beralkohol, serta bahan pangan (bawang, kacang-kacangan, dan buah-buahan).
Setiap minggunya, kapal-kapal logistik dengan kapasitas 400 hingga 600 gros ton (GT) terpantau bebas beraktivitas melakukan bongkar muat di Pelabuhan Camat dan Pelabuhan Perikanan di Jalan Yos Sudarso, Bengkalis. Kapal-kapal yang rutin beroperasi tersebut di antaranya:
KLM RITA 10 (GT 191) kapasitas 400 ton.
KLM Bintang Jaya 88 kapasitas 600 ton.
KLM Maju Jaya 99 (GT 109) kapasitas 400 ton.
KLM Robin kapasitas 600 ton.
Aktivitas ini diduga dikendalikan oleh seorang pengusaha berinisial AG selaku pemilik barang, yang bermitra dengan biro Agen Pelayaran berinisial MS (alias BG) yang juga dikenal sebagai ketua salah satu organisasi pengusaha kakap di daerah tersebut. Perusahaan agen pelayaran yang diduga memfasilitasi administrasi dan distribusi barang tersebut meliputi PT DSB, PT DLB, dan CV GJM yang beroperasi di Jalan Yos Sudarso.
Setelah lolos dari pelabuhan, barang-barang tersebut langsung didistribusikan ke jaringan gudang penyimpanan berkedok Rumah Toko (Ruko) yang tersebar di wilayah Pulau Bengkalis, antara lain:
Ruko di Jalan Diponegoro, Kelurahan Damon.
Ruko dan Gudang Khusus di Jalan Kelapapati Tengah.
Ruko di Jalan Antara, Rimba Sekampung.
Ruko di Jalan Pattimura, Bengkalis Kota.
Gudang di Jalan Wonosari Tengah dan Jalan Kelapapati Laut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak otoritas Bea Cukai Bengkalis maupun aparat penegak hukum setempat belum memberikan konfirmasi resmi terkait dugaan pembiaran dan pengawalan terhadap armada kapal yang diduga membawa barang-barang ilegal tersebut. Tim Red
Depok, DN-II Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi hadir di acara sidang promosi Luluk Nur Hamidah mempertahankan desertasinya. Desertasi politisi PKB yang berjudul ‘Dinamika Arena Politik Nahdlatul Ulama di Solo Raya: Interrelasi, Kontestasti Elite, dan Transformasi Masa Depan 2045’ itu diuji dalam sidang terbuka program doktor sosiologi di Gedung F, Lantai 2, Ruang Auditorium Juwono Sudarsono, FISIP UI, Depok, Jawa Barat, (6/7/2026).
Sidang terbuka yang dimulai pukul 14.00 WIB itu dengan tim penguji terdiri dari Prof. Dr. Dody Prayogo, MPSt., Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, MA., Dr. Panji Anugrah Permana, MSI., Prof. Dr. Indera Ratna Irawati, MA., dan Dr. Sulastri, MSi.
Viva Yoga hadir dalam sidang terbuka itu untuk memberi dukungan kepada perempuan kelahiran Jombang, Jawa Timur, itu untuk meraih doktor. Viva Yoga dan Luluk merupakan sahabat saat menjadi aktivis organisasi ekstra kampus. Viva Yoga aktif di HMI, sedang Luluk di PMII. “Kita sama-sama pernah menjadi aktivis mahasiswa”, ujarnya.
Menurut Viva Yoga sidang terbuka tersebut sangat menarik. Ada pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan anggota tim penguji yang membuka khasanah baru dalam dunia keumatan dan perpolitikan, seperti pertanyaan yang dilontarkan oleh Said Aqil Siroj tentang perbedaan definisi ‘santri’ dan ‘abangan’. “Definisi yang diungkap oleh Kiai Said Aqil Siroj ternyata baru dan beda dengan definisi yang selama ini Kita mengerti”, ujarnya. Definisi santri menurut Said Aqil Siroj maknanya berbeda dari konsep santri-abangan Clifford Geertz.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam disertasi itu, Viva Yoga tertarik dengan metafora buah semangka terkait keragaman pilihan politik warga NU. Dimetaforakan semangka luarnya berwarna hijau. Hijau merupakan simbol warna Umat Islam termasuk NU, namun bila dibelah dalamnya berwarna-warni, ada merah, kuning, putih, biru, dan warna lainnya. “Dari metafora ini menunjukan warga NU tidak berada dalam satu partai”, ujarnya. “Terbukti memang warga NU, saat ini terdistribusi dalam pilihan dan partai yang tidak tunggal”, tambahnya. Viva Yoga menyebut di PAN pun juga banyak kader NU, “anggota DPR dari PAN dari Dapil Madura, Slamet Ariyadi, merupakan Ketua Umum IKA PMII. Juga ada aqib anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah,” ujarnya.
Pola distribusi kader dan anggota NU ke dalam beragam pilihan politik, partai, menurutnya sama dengan apa yang ada di HMI. “HMI luarnya hijau namun di dalam warnanya beragam, merah, kuning, putih, biru, dan warna lainnya juga ada”, tuturnya. Ditegaskan seluruh partai ada kader HMI-nya.
Dari terdistribusinya kader NU, HMI, dan organisasi massa besar Islam lainnya ke berbagai partai membuat organisasi ini menjadi kader umat dan kader bangsa. ”Soal kader umat dan kader bangsa khususnya di HMI, sudah saya jadikan buku”, tuturnya.
Desertasi Luluk Nur Hamidah menurutnya akan menambah literasi soal politik keumatan dan kebangsaan ditinjau dari berbagai aspek ilmu sosial dan politik. Red
Brebes, DN-II DPD Juru Sembelih Halal (JULEHA) Brebes kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme dan kompetensi para juru sembelih halal melalui pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang bekerja sama dengan Tempat Uji Kompetensi (TUK) Provinsi Jawa Tengah dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Minggu (5/7/2026).
Kegiatan sertifikasi dilaksanakan selama 3 hari dari 3-5 Juli 2026 di Aula Jabres Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Brebes sebagai lokasi pembekalan dan asesmen teori, sedangkan pelaksanaan uji praktik dilaksanakan di Rumah Potong Hewan (RPH-R) Jatibarang dan RPH Ketanggungan, Kabupaten Brebes.
Sebanyak 61 peserta mengikuti sertifikasi kompetensi yang terdiri atas 40 peserta sertifikasi perpanjangan (resertifikasi) dan 21 peserta sertifikasi kompetensi baru. Para peserta merupakan anggota JULEHA yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain DPD JULEHA Brebes, Tegal, Bandung, Banten, Serang, Kudus, Purwokerto, Kebumen, Pemalang, Tangerang, Klaten, Banyumas, Kuningan, Bogor, Bekasi, dan Jakarta.
Ketua Panitia dari DPD JULEHA Brebes menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mencetak juru sembelih halal yang profesional, kompeten, dan memiliki pengakuan resmi sesuai standar nasional.
Sertifikasi kompetensi Juru Sembelih Halal memiliki tujuan untuk memastikan bahwa setiap juru sembelih memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar kompetensi nasional. Selain itu, sertifikasi ini menjadi bukti pengakuan resmi atas kompetensi tenaga kerja sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat, pelaku usaha, serta industri pangan halal terhadap proses penyembelihan yang dilakukan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Di samping sebagai bentuk pengakuan profesional, sertifikasi kompetensi juga berfungsi diantaranya ,Menjamin bahwa proses penyembelihan memenuhi ketentuan syariat Islam serta prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare). Meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang penyembelihan halal. Menjadi standar kompetensi bagi tenaga kerja di rumah potong hewan, rumah potong unggas, maupun unit usaha pengolahan pangan asal hewan. Mendukung implementasi Sistem Jaminan Produk Halal dan penguatan industri halal nasional. Memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa produk daging yang dihasilkan berasal dari proses penyembelihan yang dilakukan oleh tenaga yang kompeten dan tersertifikasi.
Selama pelaksanaan asesmen, seluruh peserta mengikuti rangkaian uji kompetensi yang meliputi verifikasi portofolio, asesmen pengetahuan, wawancara, observasi, serta demonstrasi praktik penyembelihan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh asesor kompetensi BNSP, seluruh peserta dinyatakan Kompeten sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Juru Sembelih Halal Nomor 147 Tahun 2022.
Keberhasilan penyelenggaraan sertifikasi ini menjadi bukti nyata sinergi antara DPD JULEHA Brebes, TUK Provinsi Jawa Tengah, LSP Pertanian Kementerian Pertanian RI, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Brebes dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor penyembelihan halal.
Melalui kegiatan ini diharapkan semakin banyak juru sembelih halal yang memiliki sertifikat kompetensi BNSP sehingga mampu memberikan jaminan mutu, keamanan pangan, kehalalan produk, serta meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia dalam mendukung perkembangan industri halal nasional.
Ketua DPD Juleha Brebes Chasan Mudofar menyampaikan terima kasih atas seluruh pihak dan panitia yang membantu sehingga pelaksaan kegiatan ini berlangsung sukses.
“JULEHA Kompeten, Penyembelihan Halal Terjamin, Masyarakat Semakin Yakin.” Red
Mediasi Sengketa Lahan PT BRK di Muara Kuang Berjalan Alot, Warga Tuntut Pengembalian Hak
MUARA KUANG, www.detik-nasional.com // Konflik agraria kembali memanas di RT 06 Lingkungan III, Kelurahan Muara Kuang, Kecamatan Muara Kuang, pada Senin (6/7/2026). Ketegangan dipicu oleh langkah sepihak manajemen baru PT Bumi Rambang Kramajaya (BRK) yang menginstruksikan warga di sepanjang pinggir jalan untuk segera mengosongkan hunian mereka. Pengosongan tersebut dilakukan demi proyek pembuatan siring (saluran air) guna menunjang operasional perusahaan. Sayangnya, rencana eksekusi ini berjalan tanpa adanya koordinasi maupun izin dari pihak kelurahan dan kecamatan setempat.
Rencana pengosongan lahan secara mendadak ini memantik reaksi keras dari tokoh masyarakat sekaligus mantan Kepala Desa Muara Kuang, KH. Edison mulkan. Bersama puluhan warga yang telanjur resah, ia langsung turun ke lapangan guna menghadang laju alat berat dan menuntut penjelasan dari pihak perusahaan. Guna mengantisipasi situasi yang kian memanas, pihak manajemen PT BRK tiba di lokasi dengan pengawalan ketat dari dua personel TNI dan dua anggota Brimob.
Di hadapan aparat dan perwakilan perusahaan, KH. Edison mulkan dengan tegas meminta seluruh aktivitas operasional alat berat dihentikan total seketika itu juga. Warga menuntut transparansi dan legalitas tertulis terkait proyek tersebut, mengingat lahan yang disasar merupakan kawasan yang selama ini diklaim sebagai milik adat dan ruang hidup masyarakat setempat. Suasana sempat tegang saat warga meminta kejelasan dasar hukum penggusuran di wilayah yang secara historis terikat dengan PT BRK lama.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menanggapi tuntutan tersebut, pimpinan manajemen PT BRK di lapangan, Tarigan, memberikan klarifikasi mengenai status terkini korporasi. Ia menjelaskan bahwa PT BRK telah resmi diambil alih (take over) oleh manajemen dan kepemilikan yang baru, di mana dirinya kini bertindak sebagai nakhoda operasional. Atas dasar pengalihan kepemilikan aset itulah, manajemen baru merasa memiliki hak penuh untuk melakukan penataan fasilitas penunjang di area sekitar perusahaan.
Penjelasan tersebut langsung dibantah keras oleh KH. Edison. Ia menegaskan bahwa masyarakat Muara Kuang tidak pernah menjual tanah mereka “selebar kuku pun” kepada pihak mana pun, termasuk PT BRK. Berdasarkan sejarahnya, tanah tersebut hanya dilepaskan dengan status hak pakai untuk operasional, sehingga jika perusahaan berganti kepemilikan atau tidak lagi menggunakannya, maka tanah tersebut wajib dikembalikan kepada warga. Bahkan, KH. Edison mulkan menyatakan warga siap bersumpah dan bertaruh nyawa demi mempertahankan batas wilayah cek ruribang tersebut.
Meski sempat diwarnai adu argumen yang sengit, aksi protes dan mediasi lapangan ini akhirnya berhasil diredam secara humanis tanpa ada bentrokan fisik. Sebagai keputusan bersama, pihak perusahaan bersedia menghentikan sementara seluruh aktivitas proyek siring demi menjaga kondusivitas. Warga juga menyatakan kesiapan mereka untuk membawa sengketa ini ke meja hijau hingga tingkat kasasi jika mediasi formal lanjutan yang dijadwalkan dalam waktu dekat tidak membuahkan keadilan bagi masyarakat.
REPORT : JULIYAN
Papua, DN-II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik prajurit TNI dalam menjalankan tugas bagi bangsa dan negara serta meresmikan Gedung Centralized bersama Menteri Pertahanan Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin di Yonif 754/ENK Timika, Papua Tengah, sebagai pusat komando dan administrasi modern guna mendukung kesiapan satuan, Minggu (5/7/2026).
Usai Kegiatan di Yonif 754/ENK, selanjutnya Panglima TNI, Wakil Panglima TNI dan Menhan RI juga meninjau Markas Komando Kogabwilhan III untuk meninjau Gedung Mile 32 sekaligus mengevaluasi rencana pembangunan infrastruktur pertahanan lanjutan. Peninjauan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan operasional dan sistem pertahanan di wilayah timur Indonesia.
Kunjungan kerja tersebut mencerminkan sinergi TNI dan Kementerian Pertahanan dalam mempercepat modernisasi fasilitas pertahanan, meningkatkan kesiapan operasional satuan, serta memberikan penghargaan kepada prajurit yang menunjukkan dedikasi dan prestasi dalam pelaksanaan tugas.
Penguatan infrastruktur dan fasilitas pendukung di Papua diharapkan semakin meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas prajurit sekaligus memperkokoh postur pertahanan negara dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Red
#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sulawes, DN-II Dugaan praktik penyalahgunaan dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar kembali mencuat. Informasi yang dihimpun oleh tim media menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum berinisial HM alias H. Maman, yang disebut-sebut sebagai pemilik (owner) PT Harmony Solusi Energi. (6/7/2026).
Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh, HM diduga bekerja sama dengan seorang rekan berinisial IR untuk melakukan aktivitas pengisian BBM di sebuah gudang penampungan milik warga. Ironisnya, aktivitas tersebut diduga menggunakan mobil tangki industri untuk mengangkut BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil.
Tidak hanya itu, beredar pula kabar bahwa HM diduga sempat menawarkan BBM bersubsidi tersebut kepada sejumlah rekannya melalui sebuah grup percakapan internal. Namun, kebenaran informasi penawaran ini masih memerlukan verifikasi dan penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Jeratan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Aktivitas penimbunan dan niaga BBM bersubsidi secara ilegal merupakan pelanggaran berat terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. Jika dugaan tersebut terbukti benar, tindakan oknum tersebut dapat dijerat dengan:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
Pasal tersebut menegaskan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Selain itu, jika aktivitas ini melibatkan korporasi secara resmi, perusahaan yang bersangkutan juga dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda berlapis sesuai dengan ketentuan hukum korporasi yang berlaku.
Desakan Penegakan Hukum dan Hak Jawab
Merespons keresahan masyarakat terkait isu ini, tim media mendesak aparat penegak hukum, khususnya Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan dan Polda Sulawesi Tengah, untuk segera turun tangan. Aparat diminta melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna memastikan apakah terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
Hingga berita ini diturunkan, tim media telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada HM untuk meminta kejelasan. Namun, yang bersangkutan memilih bungkam dan belum memberikan tanggapan apa pun.
Sesuai dengan amanat Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers wajib melayani Hak Jawab. Oleh karena itu, tim media tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi HM maupun manajemen PT Harmony Solusi Energi untuk memberikan klarifikasi atau sanggahan, demi menjaga keberimbangan informasi (cover both sides) dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.
Tim Media.
JAKARTA, DN-II Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, langsung bersorak gembira dan bertepuk tangan memberikan apresiasi saat petinju putri Indonesia, Anggie Intania Chalik, dinyatakan menang atas wakil Thailand, Pemika Payungkasem.
Pertandingan sengit yang berlangsung di Hall Basket, Komplek Olahraga Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026) sore tersebut merupakan laga kedua dalam rangkaian ajang bergengsi Asian Boxing Men & Women U-19 and U-23 Championships 2026.
Turnamen internasional yang diikuti oleh 21 negara ini dibuka langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir. Kejuaraan ini juga dihadiri oleh sederet pejabat tinggi negara, di antaranya Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan Budi Santoso, serta Utusan Khusus Presiden Zita Anjani.
Turut hadir pula Presiden Pengurus Besar Tinju Indonesia (PERBATI) Ray Zulham Farras Nugraha, Presiden Asian Boxing Pichai Chunhavajira, mantan petinju legendaris yang kini menjabat anggota DPD RI Daud Yordan, anggota DPR RI Uya Kuya dan Abdul Hakim, serta ribuan penonton yang memadati arena.
Menembus Panggung Dunia dari Kawasan Transmigrasi
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Viva Yoga menaruh harapan besar pada 19 petinju Indonesia yang turun bertanding di dua kelas dan dua kategori dalam kejuaraan ini. Ia optimistis para atlet muda tanah air mampu mempersembahkan prestasi terbaik untuk bangsa.
”Kita harus tunjukkan bahwa bangsa ini memiliki bibit petinju kelas dunia,” ujar Viva Yoga di sela-sela acara.
Dirinya juga sepakat dengan pernyataan Menpora Erick Thohir bahwa ajang ini menjadi kawah candradimuka yang sangat penting untuk mengasah jam terbang atlet sebelum melangkah ke level yang lebih tinggi, seperti Olimpiade. Menurutnya, turnamen ini menjadi momentum berharga bagi para petinju Asia untuk saling belajar dan membuktikan taji di panggung global.
Untuk mewujudkan mimpi lahirnya juara-juara baru, Viva Yoga menekankan pentingnya pembenahan dan penguatan ekosistem olahraga tinju di tanah air. Ia mendorong PERBATI di tingkat daerah untuk lebih agresif dalam menjaring potensi-potensi tersembunyi.
”Petinju legendaris kita, Ellyas Pical, itu berasal dari daerah pelosok, dari Saparua, Maluku. Saya yakin, di pelosok-pelosok daerah, termasuk di kawasan transmigrasi, tersimpan potensi besar bibit-bibit unggul petinju masa depan Indonesia,” tambahnya.
Kendati tinju merupakan cabang olahraga keras yang sarat kontak fisik, Viva Yoga mengingatkan para atlet untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai luhur olahraga.
”Meskipun di ring kita saling mengalahkan, sportivitas dan persaudaraan harus tetap dikedepankan. Selepas pertandingan, kita semua adalah saudara,” pungkasnya. Red
JAKARTA, DN-II Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima audiensi pengurus Junior Chamber International (JCI) Indonesia di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Wapres menekankan pentingnya peran organisasi kepemudaan dalam mencetak kader pemimpin yang mampu bersaing di panggung internasional.
Pertemuan ini merupakan wujud dukungan pemerintah terhadap visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia, khususnya melalui pengembangan kepemimpinan generasi muda yang kompetitif dan berwawasan global.
Menjadi Inspirasi Generasi Muda
2026 National President JCI Indonesia, Siegfried Listijosuputro, menjelaskan bahwa kehadirannya di Istana adalah untuk memperkenalkan peran strategis JCI sebagai wadah pengembangan kepemimpinan bagi pemuda berusia 18 hingga 40 tahun.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Siegfried menyampaikan apresiasi kepada Wapres Gibran yang dinilai sebagai sosok pemimpin muda yang representatif.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Bapak Wapres sebagai salah satu pemimpin muda yang mampu menjadi inspirasi nyata bagi generasi muda Indonesia saat ini,” ujar Siegfried.
Dorongan untuk Aktif di Kancah Internasional
Menanggapi aspirasi dan paparan dari JCI Indonesia, Wapres Gibran memberikan arahan agar organisasi tersebut terus meningkatkan peran aktifnya. Wapres secara khusus mendorong para pemuda JCI untuk lebih sering terlibat dalam forum-forum internasional.
“Wapres mendorong JCI Indonesia untuk terus aktif mengambil peran, khususnya dalam berbagai forum dan kegiatan internasional, sebagai bagian dari upaya mencetak lebih banyak pemimpin muda Indonesia yang memiliki daya saing global,” tulis keterangan resmi dari BPMI Setwapres.
Melalui sinergi ini, diharapkan lahir lebih banyak talenta muda Indonesia yang tidak hanya cakap dalam kepemimpinan domestik, tetapi juga mampu membawa pengaruh dan menjawab tantangan di tingkat dunia.
Red/BPMI Setwapres
#KemensetnegRI #RilisWakilPresiden
JAKARTA, DN-II Menyambut bulan kemerdekaan, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mulai mematangkan persiapan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan digelarnya Rapat Pleno Pembahasan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Gedung Utama Kemensetneg, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro. Fokus utama pembahasan meliputi detail teknis pelaksanaan, mulai dari prosesi upacara detik-detik proklamasi hingga berbagai rangkaian acara pendukung yang akan menyemarakkan perayaan kemerdekaan tahun ini.

Juri Ardiantoro menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menyukseskan perhelatan nasional tersebut. Sinergi dan kolaborasi yang solid antarlembaga terus diperkuat guna memastikan seluruh rangkaian peringatan HUT ke-81 RI dapat berjalan dengan khidmat, lancar, dan memberikan kesan mendalam bagi seluruh rakyat Indonesia.
Melalui rapat ini, Kemensetneg berkomitmen untuk memberikan persembahan terbaik bagi bangsa, dengan memastikan setiap elemen acara dipersiapkan secara matang dan terintegrasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red/Humas Kemensetneg
#KemensetnegRI #HUTRI81 #IndonesiaMerdeka
JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik Belarus, Aleksandr Lukashenko, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (02/07/2026). Pertemuan ini menandai langkah strategis baru dalam mempererat hubungan bilateral kedua negara yang telah terjalin dengan baik.
Prosesi penyambutan kenegaraan berlangsung khidmat dengan upacara resmi di halaman Istana Merdeka. Usai upacara, kedua kepala negara melakukan pertemuan empat mata (tête-à-tête) yang kemudian dilanjutkan dengan pertemuan bilateral antar delegasi kedua negara untuk membahas isu-isu strategis.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin sepakat meluncurkan Peta Jalan Penguatan Kerja Sama Indonesia–Belarus 2026–2030. Dokumen ini akan menjadi acuan utama dalam pengembangan hubungan kerja sama bilateral yang lebih komprehensif selama lima tahun ke depan.
Penguatan Sektor Pangan dan Industri
Presiden Prabowo Subianto dalam pernyataannya menekankan pentingnya sinergi di bidang ketahanan pangan. Kedua negara berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam pengembangan pertanian modern, pemenuhan kebutuhan pupuk, penyediaan alat dan teknologi pertanian, hingga penyediaan alat berat untuk mendukung pembangunan sektor pangan yang berkelanjutan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Di sektor ekonomi dan perdagangan, kedua pemimpin menyambut positif selesainya proses ratifikasi Indonesia–Eurasian Economic Union Free Trade Agreement oleh pihak Belarus. Langkah ini diharapkan mampu memperluas akses pasar serta memperkuat rantai pasok kedua negara.

Lebih lanjut, kedua negara melihat peluang besar dalam peningkatan investasi melalui pembentukan joint venture (perusahaan patungan) antara pelaku usaha Indonesia dan Belarus. Fokus utama investasi tersebut diarahkan pada sektor manufaktur, otomotif, kendaraan berat, dan agroindustri.
Peningkatan Kerja Sama Sosial Budaya
Selain sektor ekonomi, kedua pemimpin juga sepakat untuk mempererat hubungan antarmasyarakat melalui pertukaran budaya. Fokus pengembangan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu prioritas, dengan mendorong kerja sama yang lebih erat antara lembaga pendidikan serta peningkatan program pendidikan dan pelatihan vokasi.
Kunjungan kenegaraan ini menegaskan komitmen Indonesia dan Belarus untuk terus membuka peluang kolaborasi yang saling menguntungkan, serta menciptakan kemitraan strategis yang berdampak positif bagi kesejahteraan rakyat kedua negara.
Red/BPMI Setpres
#KemensetnegRI #RilisPresiden
