Beranda » Kementrian RI » Halaman 6

Kementrian RI

JAKARTA, DN-II Presiden Republik Belarus, Aleksandr Lukashenko, menegaskan komitmen negaranya untuk menempatkan Indonesia sebagai salah satu mitra paling strategis di kawasan Asia Tenggara. Pernyataan tersebut disampaikan usai pertemuan bilateral dengan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (2/7/2026).

Presiden Lukashenko menyoroti tren positif hubungan kedua negara dalam beberapa tahun terakhir yang menunjukkan kedekatan signifikan. Menurutnya, relasi Indonesia-Belarus kini didasari oleh kesamaan visi dan semangat saling mendukung dalam menghadapi tantangan global.

“Hubungan Indonesia dan Belarus terus berkembang semakin erat. Kami melihat adanya kesamaan tujuan yang kuat dan komitmen untuk saling mendukung antara kedua negara,” ujar Presiden Lukashenko dalam keterangan persnya.

Penguatan Kerja Sama Konkret

Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin menyaksikan langsung penandatanganan sejumlah nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan perjanjian kerja sama di berbagai sektor krusial.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Langkah ini dipandang sebagai upaya nyata kedua negara dalam melembagakan kerja sama yang lebih teknis dan terukur. Adapun dokumen kerja sama yang disepakati meliputi:

Sektor Industri: Kerja sama antara Kementerian Perindustrian RI dan Kementerian Perindustrian Belarus.

Sektor Kebudayaan: Kerja sama antara Kementerian Kebudayaan RI dan Kementerian Kebudayaan Belarus.

Sektor Keuangan: Kerja sama antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI dan Bank Nasional Belarus.

Sektor Kesehatan: Kerja sama antara Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Kesehatan Belarus.

Sektor Riset dan Teknologi: Perjanjian kerja sama ilmiah dan teknis antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI dan Akademi Ilmu Pengetahuan Nasional Belarus.

Sektor Keamanan Finansial: Pertukaran laporan intelijen terkait tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal antara PPATK RI dan Departemen Pemantauan Keuangan Komite Kontrol Negara Belarus.

Sektor Akreditasi: Kerja sama akreditasi nasional antara Komite Akreditasi Nasional (KAN) RI dan Republican Unitary Enterprise Belarusian State Center for Accreditation.

Peta Jalan Strategis 2026-2030

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain dokumen-dokumen sektoral tersebut, kedua kepala negara juga menyepakati Peta Jalan Pengembangan Bidang-Bidang Utama Kerja Sama antara Republik Indonesia dan Republik Belarus Tahun 2026-2030.

Peta jalan ini dirancang sebagai panduan komprehensif bagi kedua negara untuk memastikan kesinambungan hubungan bilateral serta memfokuskan kolaborasi pada sektor-sektor yang memiliki nilai tambah tinggi dalam empat tahun ke depan.

Kesepakatan ini mencerminkan optimisme kedua pemimpin dalam meningkatkan frekuensi kerja sama ekonomi dan diplomasi, yang diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi stabilitas serta kesejahteraan masyarakat di kedua negara.

Red/BPMI Setpres

#KemensetnegRI #RilisPresiden

Sinergi POLRES dan BAZNAS Ogan Ilir Gelar Peletakan Batu Pertama Program Rumah Layak Huni di Tanabang Ilir

​OGAN ILIR, www.detik-nasional.com // Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir bersama jajaran kepolisian dan lembaga sosial terus berkomitmen dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Komitmen ini diwujudkan melalui pelaksanaan peletakan batu pertama program pembangunan Rumah Layak Huni (RLH). Kegiatan seremonial ini berlangsung dengan khidmat di Desa Tanabang Ilir, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.

​Program bantuan renovasi hunian ini merupakan hasil kolaborasi nyata antara Kepolisian Resor (POLRES) Ogan Ilir bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ogan Ilir. Sinergitas kedua lembaga ini bertujuan untuk memberikan hunian yang lebih aman, sehat, dan layak bagi warga yang membutuhkan di wilayah tersebut.

​Acara yang dilaksanakan pada hari Selasa (30/06/2026) ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Kehadiran para pejabat terkait menegaskan dukungan penuh pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap program-program kemanusiaan yang menyentuh langsung hajat hidup masyarakat kecil.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Pada kesempatan tersebut, Irvan Sanjivaredy, S.P., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terlaksananya program mulia ini. Ia mengungkapkan bahwa pembangunan rumah layak huni ini tidak akan dapat terwujud tanpa adanya kepedulian dan kerja sama yang solid dari seluruh pihak terkait.

​Secara khusus, Irvan Sanjivaredy, S.P., mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada Bupati Ogan Ilir, Kapolres Ogan Ilir, dan BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir atas inisiasi dan dukungannya. Rasa terima kasih juga disampaikan kepada Camat Muara Kuang, Kapolsek Muara Kuang, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh elemen masyarakat yang telah terlibat aktif sejak tahap perencanaan.

​Melalui program Rumah Layak Huni ini, diharapkan taraf hidup dan kesejahteraan penerima manfaat dapat meningkat secara signifikan. Selain sebagai bantuan fisik, momentum ini juga menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi serta gotong royong antara instansi pemerintah, kepolisian, dan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.

REPORT : JULIYAN

JAKARTA, DN-II Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mengusulkan kenaikan bantuan stimulan bagi korban bencana yang mengalami rumah rusak berat. Dana stimulan yang semula sebesar Rp60 juta, diusulkan naik menjadi Rp80 juta per unit. Jum’at, (3/7/2026).

​Usulan ini diambil untuk memastikan hunian tetap (huntap) yang dibangun bagi penyintas tidak hanya sekadar berdiri, melainkan memenuhi standar hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman untuk ditinggali dalam jangka panjang.

​Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang juga Wakil Ketua Satgas PRR, Letjen TNI Suharyanto, menjelaskan bahwa kenaikan bantuan ini didasarkan pada dua pertimbangan utama: kenaikan harga material bangunan dan komitmen pemerintah untuk meningkatkan standar kelayakan fisik hunian.

​“Kalau yang sekarang Rp60 juta, bangunannya belum memakai keramik, plafon, dan plester halus. Dengan tambahan Rp20 juta, hunian akan ditingkatkan kualitasnya. Lantai akan dikeramik seluruh ruangan termasuk kamar mandi, dipasang plafon, plester dinding yang lebih halus, serta penambahan teras agar lebih fungsional bagi keluarga terdampak,” ujar Suharyanto usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Dana Bantuan Rumah Rusak Berat Diusulkan Naik, Pemerintah Targetkan Hunian Lebih Layak dan Nyaman

Fokus pada Dua Skema Hunian

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Suharyanto memerinci bahwa bantuan tersebut akan disalurkan untuk dua skema pembangunan: huntap in-situ (dibangun kembali di lokasi semula) dan huntap ex-situ mandiri (dibangun di lokasi baru yang lebih aman).

​“Total kebutuhan untuk 16.000 unit, dengan rincian 8.000 in-situ dan 8.000 ex-situ mandiri. Saat ini, data yang sudah masuk ke BNPB dari pemerintah daerah ada sekitar 14.500 unit,” tambah Suharyanto.

​Hingga saat ini, proses rehabilitasi terus dikebut. Dari total kebutuhan tersebut, sekitar 800 unit huntap telah memasuki tahap pengerjaan. Suharyanto menegaskan bahwa usulan penyesuaian nilai bantuan ini telah mendapatkan kesepahaman di tingkat kementerian dan lembaga terkait, dan kini tinggal menunggu keputusan Presiden.

Gunakan Mekanisme Dana Siap Pakai

Senada dengan Suharyanto, Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mendukung penuh usulan tersebut sebagai langkah solutif. Mengingat pembangunan huntap yang tersebar di banyak titik memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi, Satgas PRR mengusulkan skema penyaluran melalui Dana Siap Pakai (DSP) BNPB.

​“Pembangunan huntap in-situ dan ex-situ mandiri yang menjadi tanggung jawab BNPB ini lebih kompleks karena lokasinya terpencar. Maka, kami mengusulkan mekanisme Dana Siap Pakai agar pelaksanaannya di lapangan lebih fleksibel, cepat, dan tepat sasaran,” jelas Tito. Red

SERDANG BEDAGAI 1 Juli 2026 – Praktik penambangan Galian C ilegal di sepanjang bantaran Sungai Ular, Deli Serdang, telah mencapai titik yang tidak bisa lagi ditoleransi. Meski Pemerintah Pusat, Provinsi, hingga Kabupaten telah melayangkan berbagai larangan, aktivitas pengrusakan benteng sungai tersebut justru kian masif. Fenomena ini memicu pertanyaan mendasar: apakah pemerintah memang sengaja melakukan pembiaran, atau ada aliran upeti yang menyumbat nurani penegakan hukum?

Masyarakat kini sudah muak dengan rangkaian surat himbauan yang hanya menjadi tumpukan kertas tanpa efek jera. Larangan administratif terbukti mandul menghadapi arogansi pemilik tambang yang diduga merasa kebal hukum. Masyarakat dan aliansi sipil dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak lagi membutuhkan surat larangan, melainkan tindakan hukum represif: membasmi, menangkap, dan memproses hukum seluruh aktor intelektual dan pemilik modal di balik kejahatan ekologis ini.

Publik mempertanyakan di mana peran dan otoritas dari dinas terkait, mulai dari Dinas Kehutanan, ESDM, hingga aparat penegak hukum setempat. Jika sebuah aktivitas yang terang-terangan merusak aset negara dan mengancam ekosistem yang menopang kehidupan sekitar 2 juta jiwa masih terus beroperasi, maka kredibilitas aparat dalam menegakkan hukum patut dipertanyakan. Apakah mereka tidak berani bertindak karena takut pada backing yang kuat, atau memang ada unsur kesengajaan dalam membiarkan tindak pidana ini demi kepentingan segelintir kelompok?

Masyarakat mendesak institusi tertinggi negara untuk segera mengambil alih dan melakukan investigasi langsung ke bawah. Penanganan yang terkesan berputar-putar dan pelimpahan wewenang yang tidak kunjung membuahkan hasil di tingkat daerah telah memicu ketidakpercayaan publik. Negara harus hadir dengan tindakan tegas sebelum bencana banjir bandang merenggut nyawa masyarakat di sepanjang jalur Sungai Ular.

Demi transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum, urgensi diarahkan kepada:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

 1. Presiden Republik Indonesia
 2. Menteri Sekretaris Negara
 3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
 4. Kejaksaan Agung Republik Indonesia
 5. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
 6. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)
 7. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN
 8. Kapolri
 9. Panglima TNI
 10. Kapolda Sumatera Utara
 11. Bupati Deli Serdang
 12. Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II

Publisher -Red

Bogor, DN-II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Upacara Peringatan HUT Ke-80 Bhayangkara Tahun 2026 yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto selaku Inspektur Upacara di Lapangan Satuan Latihan Korps Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).

Dalam amanatnya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa keamanan harus mampu menghadirkan rasa aman sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang. “Keamanan tidak hanya berarti tidak adanya kejahatan.

Keamanan berarti rakyat leluasa bekerja, petani berani menanam, nelayan berani melaut, pengusaha berani investasi, guru tenang mengajar, anak-anak tenang belajar, dan masyarakat dapat beribadah dengan damai sesuai agama dan kepercayaan masing-masing dalam suasana yang rukun, dalam suasana penuh toleransi,” ujar Presiden.

Kepala Negara juga mengapresiasi sinergi Polri bersama TNI, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, BUMN, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan pada berbagai momentum nasional.

Menurut Presiden, keberhasilan tersebut memungkinkan jutaan masyarakat melakukan perjalanan dan berkumpul bersama keluarga dengan aman, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Keberhasilan seperti ini menunjukkan bahwa negara hadir setiap saat rakyat memerlukan,” ucap Presiden.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kehadiran Panglima TNI pada peringatan HUT Ke-80 Bhayangkara menegaskan komitmen TNI untuk terus memperkuat soliditas dan sinergi dengan Polri dalam menjaga kedaulatan negara, memelihara stabilitas keamanan nasional, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat demi terwujudnya Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.

Red/BPMI Setpres dan Puspen TNI

#tniprima #tnirakyat #indonesiaemas2045

Bangka Belitung, DN-II Dalam rangka melaksanakan arahan Presiden Republik Indonesia mengenai pengamanan komoditas sumber daya alam strategis nasional serta memperkuat pengawasan tata kelola sektor pertambangan, Satlap Tri Cakti bersama Satgas PKH, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dan Intel Korem 045/Gaya, serta didukung aparat Kelurahan Jerambah Gantung melaksanakan kegiatan pengamanan terhadap lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan balok timah hasil peleburan home industri. (1/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan berhasil menemukan dan mengamankan sekitar 160 balok timah campuran milik Sdr. S dengan estimasi berat kurang lebih 4.000 kilogram. Barang tersebut ditemukan di Perumahan Cempaka Mas RT 006/RW 002, Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pengamanan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menjaga tata kelola komoditas timah agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mencegah praktik perdagangan komoditas mineral yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Berdasarkan estimasi awal, tindakan tersebut berpotensi menyelamatkan potensi penerimaan negara sekitar Rp1,7 miliar.
Seluruh balok timah yang diamankan selanjutnya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum yang berwenang untuk dilakukan penelitian, pendalaman, serta penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna memastikan asal-usul, kepemilikan, dan status hukumnya.
Keberhasilan pengamanan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi lintas instansi dalam mendukung upaya penegakan hukum, pengawasan tata kelola sumber daya alam, serta perlindungan terhadap kepentingan negara atas komoditas mineral strategis.
Melalui kegiatan ini, Satlap Tri Cakti bersama Satgas Gabungan mengimbau kepada seluruh masyarakat, pelaku usaha, dan pihak-pihak yang bergerak di sektor pertambangan agar senantiasa mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Masyarakat diminta untuk tidak melakukan kegiatan penambangan tanpa izin, peleburan home industry, pengumpulan, pengangkutan, penyimpanan, maupun perdagangan balok timah yang tidak memiliki legalitas yang sah karena selain berpotensi merugikan keuangan negara, kegiatan tersebut juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi setiap pihak yang terlibat.
Satlap Tri Cakti bersama Satgas PKH, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Intel Korem 045/Gaya serta seluruh unsur Satgas Gabungan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengawal pelaksanaan arahan Presiden Republik Indonesia terkait pengamanan komoditas strategis nasional. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola sumber daya alam yang transparan, akuntabel, berkelanjutan, serta mampu mengoptimalkan penerimaan negara demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Red

SMP Negeri 1 Rambang Kuang Siap Sambut Siswa Baru, Kuota Terbatas Hanya 2 Rombel

​Ogan Ilir, www.detik-nasional.com // SMP Negeri 1 Rambang Kuang secara resmi mengumumkan kesiapannya untuk melaksanakan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjelang tahun pelajaran 2026/2027. Pihak sekolah kini tengah mematangkan berbagai persiapan teknis guna memastikan proses seleksi dan administrasi dapat berjalan dengan lancar dan transparan bagi seluruh calon pendaftar.

​Pada tahun ajaran ini, SMP Negeri 1 Rambang Kuang menetapkan kebijakan pembatasan kuota demi menjaga mutu pembelajaran yang efektif dan kondusif. Sekolah hanya akan menampung peserta didik baru sebanyak-banyaknya dua rombongan belajar (rombel). Oleh karena itu, para orang tua diimbau untuk memperhatikan jadwal pendaftaran agar anak-anak mereka tidak kehabisan kuota kursi yang tersedia.

​Untuk dapat diterima di sekolah ini, para calon peserta didik harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif yang telah ditentukan. Berkas utama yang wajib disiapkan oleh pendaftar meliputi fotokopi Surat Tanda Kelulusan (STK) dari jenjang sekolah dasar, serta dokumen kependudukan resmi seperti fotokopi Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK).

​Selain dokumen data diri calon siswa, pihak sekolah juga mewajibkan lampiran dokumen pendukung dari orang tua atau wali murid. Persyaratan tersebut di antaranya adalah fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua, serta dua lembar materai senilai Rp 10.000 yang nantinya akan digunakan untuk keperluan penandatanganan pakta integritas atau surat pernyataan resmi sekolah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Melalui pengumuman ini, Darmansyah M.Pd selaku kepala sekolah SMP Negeri 1 Rambang Kuang berharap seluruh masyarakat, khususnya para orang tua di wilayah Kecamatan Rambang Kuang, dapat segera mempersiapkan segala berkas yang diperlukan sejak dini. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir kendala administratif saat proses pendaftaran resmi mulai dibuka nantinya.

Report : JULIYAN

Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah agar segera memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi dampak fenomena El Nino yang diperkirakan bertepatan dengan musim kemarau pada Juli hingga Oktober 2026.

Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kekurangan air, serta gangguan terhadap sektor pertanian dan energi.

Instruksi tersebut disampaikan Mendagri usai Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Kesiapsiagaan Menghadapi Dampak Fenomena El Nino di Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (29/6/2026).

Mendagri menjelaskan, berdasarkan paparan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), fenomena El Nino diprakirakan berlangsung mulai Mei 2026 hingga Mei 2027. Namun, dampaknya diperkirakan paling terasa saat musim kemarau pada Juli hingga Oktober 2026. Karena itu, pemerintah daerah (Pemda) diminta segera menyiapkan langkah mitigasi sesuai tingkat kerawanan di wilayah masing-masing.

“Mulai bulan Juli, Agustus, September, Oktober. Setelah itu baru menurun,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurut Mendagri, terdapat dua dampak utama yang perlu diantisipasi, yakni meningkatnya potensi karhutla akibat cuaca yang lebih panas dan kering serta berkurangnya ketersediaan air yang dapat memengaruhi sektor pertanian, perkebunan, hingga pembangkit listrik tenaga air (PLTA).

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak El Nino

“El Nino ini berdampak dua. Satu adalah dampak kemungkinan kebakaran hutan dan lahan … Yang kedua adalah kekurangan air,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah pusat telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi melalui kementerian dan lembaga terkait. Kementerian Pertanian, misalnya, memperkuat irigasi dan pompanisasi, sedangkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan melakukan modifikasi cuaca di wilayah yang membutuhkan.

Karena itu, Mendagri meminta seluruh kepala daerah segera menggelar rapat koordinasi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dinas pertanian, dinas pengairan, dan perangkat daerah terkait guna memperkuat kesiapsiagaan berdasarkan data yang telah disampaikan BMKG, BNPB, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Pekerjaan Umum.

Ia juga meminta para gubernur mengoordinasikan langkah kesiapsiagaan tersebut bersama para bupati dan wali kota agar upaya mitigasi dapat dilakukan secara terpadu sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.

Selain itu, Mendagri menekankan pentingnya memperkuat sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Polri, instansi vertikal, balai wilayah sungai, penyuluh pertanian, pemadam kebakaran, hingga pemerintah desa untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta mencegah terjadinya karhutla dan dampak lain akibat El Nino.

Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, Pemda diharapkan mampu mengantisipasi risiko karhutla, kekeringan, serta gangguan terhadap sektor pertanian dan ketersediaan air secara lebih cepat, terukur, dan efektif.

Rapat tersebut dihadiri secara langsung di antaranya oleh Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani, Kepala BNPB Suharyanto, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, serta pihak terkait lainnya. Red

Gersik, DN-II “Saya merasa senang dari kawasan transmigrasi potensi rajungan berhasil dikelola dengan baik hingga akhirnya komoditas ini dilepas untuk diekspor ke Amerika Serikat”, ujar Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi saat memberi sambutan dalam acara ‘Ekspor Rajungan Produk Unggulan di Kawasan Transmigrasi’ di Kawasan Industri Gresik (KIG), Kabupaten Gresik, Jawa Timur, (29/6/2026).

Rajungan yang didatangkan dari berbagai kawasan transmigrasi di Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Papua Barat, ditambah dari rajungan dari kabupaten Lamongan dan Gresik, berat yang diekspor mencapai 16 ton dengan nilai rupiah setara antara Rp14 miliar hingga Rp16 miliar. Dalam sebulan melepas ekspor dua kali, dan masih membutuhkan volume ekspor karen permintaan meningkat.

Dalam ekspor rajungan, Kementerian Transmigrasi (Kementrans) bersinergi dengan Aruna, perusahaan industri perikanan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Aruna sebagai offtaker”, ujar Viva Yoga. “Hadirnya Aruna mampu menjembatani warga transmigran sebagai pelaku usaha dengan pasar global”, tambahnya. Dari sinergi inilah mampu memberikan manfaat ekonomi dan kesejahteraan bagi transmigran dan masyarakat lain yang menempati kawasan transmigrasi.

Kawasan transmigrasi mampu ekspor rajungan karena pengembangan kawasan disesuaikan dengan potensi wilayah dan daerah. “Masing-masing kawasan transmigrasi memiliki produk unggulan”, ungkap Viva Yoga. Masing-masing kawasan dikembangkan secara khusus sehingga melahirkan beragam potensi, seperti di kawasan transmigrasi yang berada di Jambi dikembangkan perkebunan sawit, Sumatera Selatan kawasan tanaman pangan, Sulawesi Tengah untuk pengembangan durian, kopi dan coklat.

Dirinya senang permintaan rajungan dari negara lain masih terbuka lebar sehingga warga transmigran bisa lebih meningkatkan usaha dan produksi. Dari pihak offtaker mendorong agar program transmigrasi dilakukan lagi agar menambah pelaku usaha di sektor perikanan khususnya rajungan agar komoditas ini semakin meningkat dan memenuhi keinginan pasar global. “Bila aktivitas berlanjut dan berkembang volumenya, ada kemungkinan untuk dibangun pabrik pengelolaan rajungan di kawasan transmigrasi seperti di Gresik ini”, ujarnya.

Industrialisasi di kawasan transmigrasi menurut Viva Yoga sangat memungkinkan untuk dilakukan. Dikatakan di kawasan transmigrasi Melolo yang ada di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, di sana ada pabrik gula yang bernama Sumba Manis. Di sana mampu mensejahterakan transmigran dan masyarakat. Industrialisasi dan hilirisasi bisa dikembangkan di kawasan-kawasan transmigrasi sesuai dengan komoditas unggulannya”, ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Diungkap, ekspor komoditas unggulan yang lain juga pernah dilakukan. Disebut Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, beberapa waktu yang lalu melakukan pelepasan ekspor durian ke China dengan nilai Rp42,5 miliar. Durian sebanyak 459 ton itu berasal dari transmigran Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Mengembangkan komoditas unggulan hingga membuka pasar seluas-luasnya, termasuk ekspor, menurut Viva Yoga merupakan komitmen Kementrans.

Kementerian ini sepenuh hati mendorong berbagai program dan kerja sama dengan berbagai pihak. “Dari tanaman pangan, perkebunan, perikanan, dan komoditas lainnya Kita kembangkan dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan transmigran dan masyarakat yang menempati kawasan transmigras”, tuturnya. “Sesungguhnya potensi produk unggulan di kawasan transmigrasi sangat banyak, tinggal dihubungkan dengan pasar global”, tambahnya.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam acara itu mengatakan ekspor rajungan ke Amerika Serikat ini merupakan momentum yang sangat membahagiakan. “Hari ini kita lepas dua (truck) container, mudah-mudahan selanjutnya lima (container)”, harapnya. Dikatakan Pemkab Gresik menyambut baik ekspor ini. Di tengah situasi global yang penuh ketidakpastiannya namun hari ini dari Gresik mampu menuju pasar dunia, khususnya Amerika serikat. Red

JAKARTA, DN-II Tantangan dalam menyelaraskan lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia industri menjadi perhatian serius pemerintah. Sebagai upaya konkret untuk menekan angka pengangguran terdidik, Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mengoptimalkan Program Magang Nasional (PMN). (30/6/2026).

Program ini dirancang sebagai jembatan bagi lulusan sarjana (S1) untuk mendapatkan pengalaman kerja nyata, meningkatkan kompetensi, sekaligus memperoleh penghasilan tetap segera setelah menyelesaikan studi.

Transformasi Magang untuk Kompetensi Masa Depan

Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli, menjelaskan bahwa PMN bukan sekadar program pelatihan biasa. Mahasiswa lulusan S1 yang terpilih akan menjalani masa magang selama enam bulan di berbagai perusahaan mitra, baik swasta maupun BUMN.

“Setiap peserta tidak hanya mendapatkan pendampingan intensif dari mentor atau pekerja senior agar skill-nya terasah, tetapi juga mendapatkan kompensasi atau gaji bulanan. Besaran insentif ini berkisar antara Rp3,5 juta hingga Rp6 juta, menyesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah tempat peserta bekerja,” ujar perwakilan Kemnaker.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Memasuki tahun kedua pelaksanaannya di 2026, cakupan program ini semakin inklusif. Pemerintah kini memperluas kriteria peserta, tidak hanya bagi lulusan S1, tetapi juga bagi lulusan program profesi serta penyandang disabilitas, guna memberikan kesempatan kerja yang lebih merata.

Capaian Signifikan dan Proyeksi Masa Depan

Program Magang Nasional telah menunjukkan dampak positif sejak diluncurkan pada 2025 lalu. Tercatat sebanyak 100.000 peserta telah mengikuti program ini di 8.800 perusahaan. Keberhasilan tersebut mendorong pemerintah untuk meningkatkan kuota peserta menjadi 150.000 orang pada tahun 2026.

Data evaluasi Kemnaker menunjukkan capaian yang membanggakan: sekitar 30% dari total peserta tahun 2025 berhasil diserap langsung menjadi pekerja tetap di perusahaan tempat mereka magang. Sementara itu, 30% lainnya saat ini berada dalam proses rekrutmen lanjutan dengan waktu tunggu singkat.

Program ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang tangguh. Dengan hadirnya PMN, lulusan baru tidak lagi sekadar berteori, namun siap menghadapi dunia kerja dengan bekal kompetensi yang relevan serta koneksi profesional yang matang.

Red/TIW —
#CatatanSeskab

You cannot copy content of this page