JAKARTA, DN-II Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) resmi meluncurkan program “Istana untuk Anak Sekolah”. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk membuka akses seluas-luasnya bagi generasi muda dalam mengenal lebih dekat pusat pemerintahan negara. (25/6/2026).
Program ini dirancang sebagai langkah strategis untuk memperkuat karakter, menanamkan wawasan kebangsaan, serta memupuk rasa cinta tanah air bagi pelajar di seluruh penjuru Indonesia. Melalui program ini, Istana tidak lagi dipandang sebagai ruang eksklusif, melainkan menjadi ruang belajar terbuka bagi para calon pemimpin masa depan.
Pengalaman Belajar Interaktif di Pusat Pemerintahan
“Istana untuk Anak Sekolah” bukan sekadar kunjungan edukatif biasa. Para siswa akan diajak mengikuti metode experiential learning dengan menelusuri berbagai sudut bersejarah di lingkungan Istana Kepresidenan. Selain tur edukasi, peserta akan dilibatkan dalam sesi diskusi interaktif yang dipandu langsung oleh para ahli dan praktisi di bidangnya.
Adapun kurikulum edukasi yang diberikan dalam program ini meliputi:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sejarah Bangsa: Pendalaman nilai-nilai historis di balik bangunan dan situs Istana Kepresidenan.
Sistem Pemerintahan: Edukasi mengenai tata kelola negara serta fungsi strategis lembaga eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan.
Wawasan Kebangsaan: Penanaman nilai-nilai nasionalisme dan integritas dalam kehidupan bernegara.
Mekanisme Pendaftaran dan Partisipasi

Program ini terbuka bagi seluruh satuan pendidikan di Indonesia yang ingin memberikan pengalaman belajar tak terlupakan bagi siswanya di jantung pemerintahan Republik Indonesia.
Bagi sekolah yang berminat, pihak Kemensetneg mengimbau agar pihak sekolah memantau informasi mendalam mengenai persyaratan, kriteria peserta, serta mekanisme pengajuan kunjungan melalui kanal resmi. Seluruh panduan pendaftaran, jadwal, dan prosedur administratif telah disiapkan dalam bentuk infografis yang dapat diakses secara transparan oleh publik.
Masyarakat dan pihak sekolah diharapkan dapat memanfaatkan kanal resmi Kementerian Sekretariat Negara untuk memastikan keakuratan informasi. Mari bersama-sama menjadikan Istana sebagai ruang edukasi bagi calon pemimpin bangsa di masa depan.
Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi www.setneg.go.id atau melalui kanal media sosial resmi Kemensetneg RI.
#KemensetnegRI #IstanaUntukAnakSekolah #PendidikanKarakter #GenerasiMuda #IndonesiaMaju
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
JAKARTA, DN-II Istana Kepresidenan Jakarta kembali menerima kunjungan edukatif dalam program “Istana untuk Anak Sekolah”. Kali ini, sebanyak 300 santri dan santriwati kelas 10-12 dari Pondok Pesantren Qurrotu Nafsin, Kabupaten Tangerang, berkesempatan untuk melihat lebih dekat pusat pemerintahan Indonesia, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan ini disambut hangat sebagai upaya untuk memberikan wawasan kebangsaan secara langsung kepada generasi muda. Selama kunjungan, para santri diajak berkeliling kawasan Istana untuk mengenal sejarah panjang bangunan tersebut, melihat koleksi benda-benda bersejarah, serta mempelajari tata kelola pemerintahan dan perjalanan bangsa Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan apresiasi yang mendalam terhadap antusiasme para santri. Melihat semangat dan rasa ingin tahu yang tinggi dari para pelajar selama berkeliling menjadi kebahagiaan tersendiri bagi pihak Istana.
“Melihat semangat dan rasa ingin tahu mereka menjadi kebahagiaan tersendiri. Semoga kunjungan ini tidak hanya menjadi pengalaman yang menyenangkan, tetapi juga menumbuhkan rasa cinta tanah air, semangat belajar, dan keyakinan bahwa mereka adalah bagian penting dari masa depan Indonesia,” ujar narasumber dalam keterangannya.
Program “Istana untuk Anak Sekolah” sendiri merupakan agenda rutin yang dirancang untuk membuka akses bagi pelajar dari berbagai daerah guna mengenal lebih dekat simbol-simbol negara. Diharapkan, pengalaman berharga ini dapat memotivasi para santri untuk terus berprestasi dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kunjungan diakhiri dengan suasana penuh keakraban, meninggalkan kesan positif bagi para santri maupun pengajar yang mendampingi.
#CatatanSeskab #IstanaUntukAnakSekolah #PendidikanKarakter #GenerasiMudaIndonesia
MUSI RAWAS, DN-II Proyek pembangunan jembatan yang berlokasi di ruas jalan antara SP 4 Campur Sari dan Desa Tegal Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek tersebut hingga kini tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek, sehingga memicu kecurigaan warga terkait transparansi pengerjaannya.
Ketiadaan papan informasi tersebut membuat masyarakat kesulitan mengakses detail penting proyek, seperti sumber anggaran, nilai kontrak, nama pelaksana pekerjaan, hingga jangka waktu pelaksanaan. Saat awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada para pekerja di lapangan pada 23 Juni 2026, mereka enggan memberikan keterangan dan memilih bungkam.
Menanggapi fenomena “proyek siluman” tersebut, Pakar Hukum Pidana Internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Prof. DR. Sutan Nasomal, S.H., M.H., angkat bicara. Ia mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran terkait—baik dari unsur Sipil, Polri, maupun TNI agar mewajibkan pemasangan papan informasi di setiap lokasi proyek yang menggunakan dana APBN maupun APBD.
“Saya meminta Bapak Presiden untuk memberi perhatian khusus pada persoalan papan informasi proyek ini. Agar tidak timbul prasangka buruk atau ‘bisik-bisik’ di lapangan, perintahkan aparat terkait agar setiap proyek wajib memasang spanduk informasi. Isinya harus jelas: besaran anggaran, durasi pengerjaan, serta nama pelaksana proyeknya baik PT, CV, UD, PD, maupun Koperasi,” tegas Prof. Sutan melalui sambungan telepon kepada awak media, Rabu (25/6/2026).
Menurut Prof. Sutan, keterbukaan informasi adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar. Ia menegaskan bahwa pembangunan yang menggunakan uang negara harus tunduk pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dasar Hukum Keterbukaan Informasi
Langkah yang disuarakan Prof. Sutan selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, di antaranya:
Pasal 28F UUD 1945: Menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi.
UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP): Mewajibkan badan publik membuka informasi terkait penggunaan anggaran negara kepada masyarakat luas.
Perpres Nomor 16 Tahun 2018 (dan perubahannya): Mengatur prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Toh, jika proyek tersebut dikerjakan dengan benar sesuai aturan, tidak ada alasan untuk tidak memasang papan informasi. Jika melanggar, berarti ada yang tidak beres dan itu tidak dibenarkan,” pungkas Prof. Sutan.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap pihak terkait, baik Pemerintah Kabupaten Musi Rawas maupun dinas terkait, segera memberikan klarifikasi dan memastikan papan informasi proyek dipasang di lokasi pembangunan jembatan tersebut agar spekulasi negatif di tengah masyarakat tidak terus berkembang. Red
Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Pidana Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Assotion Of Young Indonesian Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.
Jayapura, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa setiap calon pemimpin daerah maupun birokrat harus memiliki tiga fondasi utama kepemimpinan, yakni ideologi, strategi, dan taktik. Ketiga aspek tersebut penting agar pemimpin mampu mengambil keputusan berdasarkan nilai-nilai kebenaran dan kepentingan masyarakat, bukan semata-mata pertimbangan popularitas atau kepentingan sesaat. (24/6/2026).
“Bagi kalian yang hari ini punya bayangan dan cita-cita memiliki posisi strategis entah apa pun itu, harus punya nilai dan pegangan agar tidak mudah dibeli oleh kepentingan transaksional,” ujarnya dalam kegiatan Bedah Buku Babad Alas di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Papua, Jayapura, Senin (22/6/26).
Bima menjelaskan, ideologi menjadi kompas yang menentukan arah kebijakan. Namun, nilai-nilai tersebut harus diterjemahkan melalui strategi yang tepat agar dapat diwujudkan menjadi program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Salah satu pendekatan yang diterapkannya saat memimpin daerah adalah konsep mencicil harapan, yakni menghadirkan perubahan secara bertahap namun konsisten melalui program yang menyentuh kebutuhan warga. Menurutnya, strategi tersebut terbukti mampu mendorong kemajuan daerah.
Sebagai contoh, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor meningkat dari Rp544 miliar pada 2014 menjadi Rp1,458 triliun pada 2024 atau naik 167,9 persen. Selain itu, berbagai program pembangunan berhasil direalisasikan, antara lain revitalisasi taman kota seluas 15 hektare dan pembangunan jalur pejalan kaki sepanjang 30 kilometer untuk meningkatkan kualitas ruang publik.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Bima menekankan pentingnya taktik dan kemampuan eksekusi. Menurutnya, pemimpin tidak cukup hanya menguasai teori dan konsep kebijakan, tetapi juga harus memahami langsung persoalan masyarakat dengan turun ke lapangan.
“Pemimpin itu harus terampil untuk lapangan, makanya pesan saya adalah masalah itu di lapangan bukan di belakang meja,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kesempatan memimpin merupakan amanah yang berharga dan tidak berlangsung selamanya. Karena itu, setiap calon pemimpin perlu mempersiapkan diri sejak dini agar mampu memanfaatkan masa pengabdian secara optimal saat dipercaya memegang jabatan strategis.
“Ketika kalian ada di satu posisi, maka manfaatkanlah waktu yang sangat berharga itu untuk membuat kehidupan lebih baik,” pungkasnya. Red
Gorontalo, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penguatan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Program tersebut menjadi salah satu strategi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memperoleh hunian yang layak.
Hal itu disampaikan Mendagri saat meninjau pelaksanaan program BSPS di Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Selasa (23/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, Mendagri menekankan bahwa perhatian pemerintah terhadap masyarakat kecil terlihat dari meningkatnya cakupan program bedah rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
“Pak Presiden kita, Pak Prabowo Subianto sangat-sangat peduli dengan rakyat kecil. Ini adalah contoh kecil ya dari kepedulian beliau, yang mungkin enggak banyak terbaca, [yaitu] program bedah rumah,” jelasnya.
Mendagri menilai, penyediaan rumah layak huni berkaitan erat dengan upaya menekan angka kemiskinan. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam kunjungan tersebut, jumlah rumah tidak layak huni di Gorontalo masih cukup tinggi dan memiliki korelasi dengan tingkat kemiskinan daerah.

Menurutnya, banyak keluarga miskin yang menghadapi persoalan keterbatasan akses terhadap hunian yang layak. Karena itu, penyelesaian masalah perumahan akan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kalau menyelesaikan masalah rumah, itu akan bisa menyelesaikan masalah kemiskinan,” katanya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain pembangunan rumah, pemerintah juga memperkuat kepastian hukum kepemilikan hunian melalui program sertifikasi tanah. Langkah tersebut dilakukan melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memberikan jaminan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat penerima manfaat.
Dalam peninjauan tersebut, Mendagri juga berdialog dengan salah seorang penerima bantuan bedah rumah. Penerima manfaat tersebut menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas bantuan yang diterimanya.
Mendagri mengaku senang melihat perubahan kondisi rumah penerima bantuan yang kini menjadi lebih layak huni. Ia juga mengapresiasi kerja cepat berbagai pihak, terutama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta kementerian/lembaga terkait yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut. Red
Jakarta, DN-II Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuntaskan validasi hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025.
Hasil validasi yang melibatkan akademisi dan jurnalis senior tersebut menegaskan, pengukuran IPKD telah sesuai dengan kondisi faktual pengelolaan keuangan daerah dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai instrumen evaluasi tata kelola keuangan daerah secara nasional. (24/6/2026).
Validasi yang berlangsung secara virtual pada 17–19 Juni 2026 itu melibatkan 10 validator independen yang terdiri atas lima akademisi dan lima jurnalis senior dari media nasional. Sebanyak 64 pemerintah daerah (Pemda) terbaik hasil pengukuran IPKD mengikuti proses validasi, terdiri atas 14 provinsi, 33 kabupaten, dan 17 kota yang mewakili enam regional di Indonesia.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengatakan, keterlibatan pihak eksternal menjadi langkah penting untuk memastikan objektivitas dan kredibilitas hasil pengukuran IPKD. Hasil validasi yang melibatkan akademisi dan media membuktikan bahwa pengukuran IPKD bukan sekadar angka administratif, melainkan representasi nyata dari kondisi pengelolaan keuangan daerah.
“Keterlibatan pihak eksternal yang independen ini memperkuat objektivitas, kredibilitas, dan akuntabilitas IPKD sebagai instrumen evaluasi nasional,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menurutnya, validasi dilakukan tidak hanya untuk menguji kesesuaian data dan dokumen pendukung. Namun, langkah ini untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi aktual pengelolaan keuangan daerah. Ini termasuk komitmen kepala daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
Dalam pelaksanaannya, setiap daerah memaparkan komitmen dan capaian pengelolaan keuangan yang kemudian diverifikasi melalui dokumen pendukung, evidence, serta dialog langsung antara validator dan Pemda.
Dari 64 daerah yang mengikuti validasi, sebanyak 38 daerah dihadiri langsung oleh kepala daerah atau wakil kepala daerah. Sementara itu, 26 daerah lainnya diwakili oleh sekretaris daerah, asisten, maupun pejabat perangkat daerah. Kehadiran langsung para kepala daerah dinilai mencerminkan tingginya komitmen daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan.
Sementara itu, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah, dan Desa BSKDN Kemendagri Rochayati Basra menegaskan, validasi yang dilakukan bukan sekadar proses administratif, melainkan mekanisme penjamin mutu terhadap hasil pengukuran IPKD.

“Validasi oleh akademisi dan media ini bukan sekadar formalitas, melainkan mekanisme penjamin mutu agar IPKD benar-benar mencerminkan kondisi riil pengelolaan keuangan daerah, bukan hanya kelengkapan dokumen administratif. Kehadiran 38 kepala daerah secara langsung dalam proses validasi menunjukkan bahwa isu pengelolaan keuangan daerah kini menjadi perhatian serius di level pengambil kebijakan tertinggi di daerah,” katanya.
Adapun validator akademisi yang terlibat berasal dari berbagai perguruan tinggi, yaitu Universitas Gadjah Mada, Universitas Sebelas Maret, Universitas Halu Oleo, Universitas Andalas, dan Universitas Lampung. Sementara validator media berasal dari Kompas TV, Metro TV, Detikcom, dan Tempo Inti Media. Red
GORONTALO, DN-II Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa sektor pertanian dan perikanan merupakan pilar utama ketahanan nasional. Hal itu disampaikan Presiden dalam sambutannya pada Puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026 yang berlangsung di Sport Center Limboto, Kabupaten Gorontalo, Rabu (24/6/2026).
Di hadapan ribuan petani dan nelayan dari seluruh pelosok Indonesia, Presiden Prabowo menekankan bahwa perjuangan untuk menyejahterakan rakyat telah menjadi komitmen yang ia pegang teguh selama puluhan tahun. Menurutnya, hakikat kemerdekaan Indonesia harus diterjemahkan dalam bentuk peningkatan taraf hidup yang nyata bagi masyarakat.
”Pembangunan harus mampu memberikan manfaat konkret bagi rakyat, mulai dari peningkatan kesejahteraan, akses pendidikan dan kesehatan, hingga menjamin kesempatan hidup yang lebih layak bagi seluruh anak bangsa,” ujar Presiden.

Menuju Kemandirian Pangan dan Energi
Dalam arahannya, Presiden menyoroti dua sektor strategis yang menjadi fokus pemerintah saat ini, yakni swasembada pangan dan energi sebagai fondasi kemandirian bangsa. Ia menyebutkan bahwa sektor pangan nasional kini telah menunjukkan progres positif yang memperkuat posisi Indonesia di tengah dinamika tantangan global.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tidak hanya pangan, Presiden juga memberikan atensi khusus pada ketahanan energi. Sebagai langkah nyata mengurangi ketergantungan terhadap impor, pemerintah akan segera meluncurkan program B50 pada Juli mendatang.
”Swasembada energi adalah keharusan. Melalui pemanfaatan sumber daya nasional yang kita miliki, kita akan memperkuat ketahanan energi melalui peluncuran B50 bulan depan,” tegasnya.
Apresiasi untuk Seluruh Elemen Bangsa
Pada kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terus berkontribusi terhadap pembangunan nasional, mulai dari petani, nelayan, buruh, ulama, santri, hingga jajaran TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Presiden menutup sambutannya dengan menekankan pentingnya persatuan. Ia meyakini bahwa sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat adalah modal utama untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju, kuat, dan sejahtera.
”Persatuan dan kerja sama seluruh elemen bangsa adalah kunci. Dengan modal ini, saya optimis Indonesia akan semakin kuat dalam menghadapi masa depan,” pungkas Presiden. Red
JAKARTA, DN-II Pesatnya perkembangan teknologi di Indonesia telah membawa kemudahan luar biasa dalam perdagangan daring (online). Namun, kemudahan ini menjadi pedang bermata dua dengan meningkatnya angka penipuan yang merugikan masyarakat.
Menanggapi fenomena tersebut, Pakar Hukum Pidana Internasional sekaligus Ekonom Nasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera menginstruksikan kementerian terkait agar memperketat pengawasan terhadap transaksi jual-beli daring.
“Kemajuan teknologi harus dibarengi dengan perlindungan yang nyata bagi konsumen. Pemerintah perlu membentuk badan atau mekanisme khusus yang menyeleksi dan mengawasi pelaku usaha daring,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat diwawancarai di kantornya, Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (24/6/2026).
Klasifikasi Legalitas untuk Keamanan
Menurut Prof. Sutan, salah satu akar masalah sulitnya melacak pelaku penipuan adalah tidak adanya klasifikasi yang jelas bagi penjual. Ia menyarankan agar setiap penjual wajib mencantumkan status legalitas usahanya, baik itu PT, CV, UD, PD, maupun Koperasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Dengan adanya klasifikasi yang jelas, aparat penegak hukum (APH) tidak akan kesulitan melacak dan menangkap pelaku penipuan. Kita tidak melarang individu berjualan, tetapi harus ada sistem verifikasi yang jelas agar masyarakat terlindungi,” tegasnya.
Negara Harus Hadir dengan Fakta, Bukan Sekadar Regulasi
Prof. Sutan menekankan bahwa perlindungan konsumen tidak boleh hanya sebatas aturan di atas kertas, melainkan harus diwujudkan dalam fakta lapangan. Ia mendesak agar Lembaga Perlindungan Konsumen segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk membongkar jaringan penipuan daring.
Sebagai panduan bagi masyarakat agar terhindar dari modus penipuan, Prof. Sutan Nasomal memberikan 5 tips cerdas dalam bertransaksi daring:
Garansi Keaslian: Pastikan produk memiliki jaminan keaslian.
Cek Fisik: Prioritaskan metode Cash on Delivery (COD) agar barang bisa diperiksa sebelum dibayar.
Kebijakan Pengembalian: Pastikan ada hak retur jika barang tidak sesuai.
Validasi Alamat: Pastikan penjual memiliki alamat usaha yang jelas, izin usaha resmi, dan rekam jejak ulasan pembeli yang kredibel.
Dokumentasikan Bukti: Selalu simpan semua bukti percakapan dan transaksi untuk kebutuhan pelaporan jika terjadi kendala.
“Pemerintah, melalui mekanisme penelusuran yang sistematis, pasti mampu membersihkan ‘rayap-rayap’ di dunia daring yang selama ini merugikan masyarakat luas,” tutup Prof. Sutan Nasomal. (*)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.
(Pakar Hukum Pidana Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (AYIA), Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS)
JAKARTA, DN-II Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 126/PUU-XXIV/2026 yang mengamanatkan pembaruan terhadap UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat menjadi momentum krusial bagi dunia hukum Indonesia. MK memberikan waktu dua tahun kepada pembentuk undang-undang untuk menata ulang tata kelola organisasi advokat. (24/6/2026).
Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), TM. Luthfi Yazid, menyambut baik putusan tersebut. Menurutnya, ini adalah kesempatan emas untuk melakukan reformasi profesi advokat secara menyeluruh demi memperkuat penegakan hukum, akuntabilitas profesi, dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat (justice seekers).
“Kami mengapresiasi putusan MK ini. Ini adalah saatnya kita menata ulang profesi advokat agar benar-benar berkualitas, berintegritas, dan menjunjung tinggi officium nobile,” ujar Luthfi Yazid di Jakarta, Selasa (23/06/2026).
Tiga Pilar Usulan Reformasi DePA-RI
Dalam revisi UU Advokat mendatang, DePA-RI mengusulkan tiga prinsip utama: perlindungan masyarakat, penguatan independensi profesi, dan peningkatan akuntabilitas melalui pengawasan yang transparan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Luthfi Yazid menekankan pentingnya merekonstruksi posisi advokat sebagai Constitutional Officer. Secara konstitusional, Pasal 24 UUD 1945 menempatkan advokat sebagai unsur penting dalam sistem peradilan yang merdeka.
“Advokat bukan sekadar profesi privat. Secara fungsional, kedudukan advokat harus disejajarkan dengan hakim, jaksa, dan penyidik. Fungsi kami bukan hanya membela klien, tapi menjaga due process of law dan mewujudkan free and impartial tribunal,” tegasnya.
Gagasan National Bar Council
Untuk mengatasi persoalan fragmentasi organisasi advokat, DePA-RI mengusulkan pembentukan National Bar Council. Lembaga ini dirancang sebagai regulator profesi advokat nasional yang independen, tanpa memberangus kebebasan berserikat.
“Sekalipun kita menganut sistem multibar, fungsi regulator harus berada di satu lembaga nasional yang terintegrasi,” jelas Luthfi.
Lembaga ini nantinya akan memiliki kewenangan mencakup:
Registrasi advokat nasional;
Sertifikasi dan pendidikan profesi;
Penegakan disiplin dan etik;
Pengelolaan basis data nasional advokat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
DePA-RI menyarankan agar model ini mengadopsi sistem yang telah terbukti sukses di berbagai negara, seperti Bar Council of England and Wales, Law Society of Singapore, atau Japan Federation of Bar Association (JFBA).
Sistem Registrasi Satu Pintu dan Dewan Disiplin
Lebih lanjut, Luthfi Yazid mendorong terwujudnya sistem One Lawyer-One License-One National Registration System. Dengan adanya Nomor Induk Advokat Nasional, setiap advokat terdaftar secara resmi di sistem nasional dan memiliki legalitas untuk berpraktik di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini dinilai krusial untuk transparansi dan kepastian bagi masyarakat.
Selain itu, untuk menekan angka pelanggaran seperti mafia perkara dan penyalahgunaan profesi, DePA-RI mendesak dibentuknya National Disciplinary Board yang independen dan berintegritas.
“Dewan ini harus dilengkapi kewenangan nyata untuk menjatuhkan sanksi, mulai dari teguran hingga pencabutan lisensi. Ini penting demi membangun kembali kepercayaan publik,” tambah Luthfi.
Adaptasi Era Digital
Sebagai penutup, Luthfi Yazid menekankan bahwa revisi UU Advokat harus visioner dengan mengakomodasi perkembangan teknologi.
“UU Advokat yang baru nanti harus mampu menjawab tantangan era digital, termasuk integrasi data nasional, penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam praktik hukum, serta penguatan pendidikan hukum berbasis teknologi,” pungkasnya. Red/Megy
Madura, DN-II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri Penutupan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 yang mengusung tema “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmat untuk Kemaslahatan Bangsa”, bertempat di Institut Agama Islam (IAI) Syaichona Mohammad Cholil, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (23/6/2026).
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa NU memiliki karakter khas sebagai organisasi keagamaan yang mampu memadukan nilai-nilai religius dengan semangat kebangsaan dan patriotisme yang kuat. “Nahdlatul Ulama adalah memang organisasi keagamaan, tapi sangat nasionalis, sangat patriotik, sangat cinta Tanah Air. Jadi agamis, tapi nasionalis dan patriotik,” tegas Presiden.
Lebih lanjut, Presiden RI memberikan apresiasi atas kontribusi besar Nahdlatul Ulama dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia. Menurut beliau, NU senantiasa hadir dan berperan aktif dalam menghadapi berbagai tantangan kebangsaan serta menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga persatuan dan stabilitas nasional.
Kehadiran Panglima TNI pada kegiatan tersebut mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah, TNI, dan elemen masyarakat dalam menjaga persatuan nasional, memperkokoh nilai-nilai kebangsaan, serta mendukung terciptanya stabilitas yang kondusif bagi keberlanjutan pembangunan nasional.
Red/BPMI Setpres.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiaemas2045
