Beranda » Kementrian RI » Halaman 8

Kementrian RI

TANGERANG, DN-II Kasus dugaan penelantaran dan penganiayaan yang dialami oleh seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Tangerang, Banten, menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Pakar hukum dan kebijakan publik, Profesor Sutan Nasomal, S.H., M.H., secara tegas mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera memerintahkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) turun tangan menyelamatkan warganya.

​Desakan ini disampaikan Profesor Sutan menyusul viralnya video pengakuan seorang PMI bernama Sumiati (46) yang meminta pertolongan lantaran mengalami tekanan berat di Libya.

​”Apa pun kasus penyebab masalah PMI di Libya maupun negara-negara penempatan lainnya, pemerintah RI harus hadir menyelamatkan warganya. Apalagi ini menyangkut hak asasi kemanusiaan seperti yang dialami Sumiati, warga Kabupaten Tangerang,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat dihubungi melalui sambungan telepon dari kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta, Senin (10/8/2026).

​Ia berharap Presiden Prabowo segera mengambil langkah taktis dengan mengutus Kemenlu dan Kemenaker secara bersama-sama berangkat ke Libya demi memulangkan warga negara Indonesia yang tengah menghadapi situasi krisis di luar negeri.

​Kronologi Singkat: Berawal dari Janji Manis ke Turki, Berakhir di Libya

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Desak Pemulangan PMI Libya, Prof. Sutan Nasomal Minta Presiden Prabowo Gerakkan Kemenlu dan Kemenaker

​Jagat maya sebelumnya dihebohkan dengan beredarnya video berdurasi 2 menit 11 detik di salah satu grup WhatsApp komunitas warga Tangerang, GAMATA, pada Minggu (9/8/2026).

​Dalam video tersebut, Sumiati, warga Kampung Kebon Cau, RT 011/003, Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, tampak menahan tangis saat menceritakan nasib malangnya. Ia mengaku menjadi korban penipuan agen penyalur tenaga kerja:

​Penyimpangan Perjanjian: Sumiati awalnya dijanjikan untuk bekerja di Turki dengan gaji sekitar USD 350. Namun, ia justru diberangkatkan ke Libya dengan upah yang disebut hanya sekitar USD 300.

​Gaji Tidak Dibayar: Selama bekerja dan berpindah-pindah hingga empat majikan berbeda, Sumiati mengaku belum pernah menerima sepeser pun hak gajinya. Pihak agen berdalih bahwa gaji tersebut telah diambil oleh pihak kantor.

​Tekanan dan Ancaman: Selain harus bekerja seorang diri mengurus rumah besar di tengah cuaca ekstrem, Sumiati juga mengaku kerap mendapat ancaman akan dikembalikan ke kantor agen jika pekerjaannya dinilai kurang memuaskan.

​”Saya cuma minta tolong pulangkan saya ke Indonesia. Saya tertekan, saya nggak kuat,” ucap Sumiati dengan suara terbata-bata dalam video tersebut.

​Selain kepada pemerintah pusat, Sumiati turut menyampaikan permohonan khusus kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Provinsi Banten agar memberikan perhatian serius terhadap keselamatan dirinya.

​Perlunya Investigasi dan Verifikasi Menyeluruh

​Hingga berita ini diturunkan, seluruh keterangan terkait dugaan penipuan agen, penahanan gaji, ketidaksesuaian prosedur penempatan, serta kondisi kerja Sumiati masih bersumber dari pengakuan dalam video dan belum diverifikasi secara independen oleh pihak berwenang.

​Kendati demikian, kasus ini menuntut respons cepat dan terukur dari instansi pemerintah yang membidangi pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Langkah penelusuran terhadap legalitas agen penyalur serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses keberangkatan Sumiati mutlak diperlukan guna membongkar dugaan pelanggaran hukum.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Publik kini menantikan langkah nyata dan responsif dari negara untuk memastikan keselamatan Sumiati serta menyelesaikan persoalan ini secara transparan, agar jeritan pekerja migran di negeri orang tidak sekadar menjadi viral di media sosial. Red

MOJOKERTO, DN-II Proyek strategis pembangunan pipa transmisi baru Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Mojolagres senilai hampir Rp10 miliar yang dibiayai dari APBD Provinsi Jawa Timur, terindikasi mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dugaan itu mencuat setelah sejumlah pekerja di lapangan kedapatan tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) secara layak dan memadai.

​Pekerjaan fisik ini berada di bawah naungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPRKPCK) Provinsi Jawa Timur. Proyek ini dikerjakan berdasarkan kontrak nomor 000.3/116008/105.4/2026 tertanggal 6 Juli 2026 dengan masa pelaksanaan selama 175 hari kalender.

​Bertindak sebagai pelaksana proyek adalah CV Nurdin Bersaudara, sementara pengawasan teknis dipercayakan kepada PT Konindo Panorama Konsultan. Kendati struktur pengawasan telah tertuang resmi dalam dokumen kontrak, implementasi di lapangan justru memperlihatkan pelanggaran terhadap aturan dasar perlindungan tenaga kerja.

​Minimnya pengawasan ketat serta kurangnya internalisasi K3 ditengarai menjadi pemicu utama diabaikannya Standar Operasional Prosedur (SOP). Kondisi ini dinilai tidak hanya membahayakan keselamatan para pekerja, tetapi juga berisiko bagi keselamatan masyarakat di sekitar area proyek.

​”Pengawasan memang ada di tangan PT Konindo Panorama Konsultan, tetapi fakta di lapangan justru tampak berbeda. Kepatuhan K3 dari para pekerja CV Nurdin Bersaudara masih jauh dari kata aman. Penyedia jasa diduga belum optimal menjamin pekerjanya untuk taat menggunakan APD dan mematuhi SOP K3,” ungkap seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (9/8/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Kelalaian dalam penerapan aturan APD seperti helm pelindung, rompi keselamatan, hingga sepatu khusus kerja—pada proyek bernilai Rp9.929.789.218 ini memicu pertanyaan tajam dari publik terkait profesionalisme kontraktor pelaksana.

​”Ini menimbulkan keraguan atas kompetensi perusahaan tersebut. Kami mempertanyakan kredibilitas CV Nurdin Bersaudara dalam menangani proyek miliaran rupiah. Dengan dana publik sebesar itu, standar keselamatan kerja seharusnya menjadi prioritas utama, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.

​Sorotan untuk Pengguna Anggaran

​Selain menyoroti kontraktor dan konsultan pengawas, narasumber tersebut turut mengkritik lemahnya peranan Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di lingkungan DPRKPCK Provinsi Jawa Timur yang dinilai kurang proaktif melakukan pengawasan langsung ke lokasi proyek.

​”Jangan hanya duduk nyaman di balik meja. Turun, cek lokasi, dan berikan teguran tegas terhadap segala pelanggaran. Fungsi konsultan pengawas harus dimaksimalkan, bukan sekadar stempel belaka. Jika berani memegang APBD, maka harus berani pula turun ke lapangan,” tandasnya.

​Tanggapan Kontraktor Pelaksana

​Menanggapi sorotan tersebut, perwakilan pelaksana proyek dari CV Nurdin Bersaudara, Azis Fachrudin, memberikan klarifikasi dan menyampaikan komitmen perbaikan.

​”Terima kasih atas teguran dan perhatiannya. Pada dasarnya semua pekerja wajib menggunakan APD. Kendala di lapangan sering kali muncul karena faktor kebiasaan pekerja yang merasa kurang nyaman, menganggap APD membatasi gerak, merasa sudah berpengalaman sehingga mengabaikan bahaya, serta kurangnya kesadaran,” jelas Azis, Minggu (9/8/2026).

​Sebagai langkah korektif, pihak pelaksana berjanji akan memperketat kedisiplinan di lingkungan kerja.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Solusi yang kami lakukan di antaranya adalah memberikan sanksi atau tindakan disiplin yang jelas bagi pelanggar, serta rutin menggelar safety talk setiap pagi guna mengingatkan pentingnya APD. Kami akan segera memperbaiki keteledoran tim kami,” imbuhnya.

​Komitmen Pemberitaan Berimbang

​Kasus ini menjadi catatan penting bahwa keselamatan kerja merupakan aspek mutlak yang tidak boleh diabaikan dalam setiap pelaksanaan infrastruktur publik. APD adalah perlengkapan wajib untuk meminimalisasi risiko kecelakaan kerja yang bersumber dari dana pajak masyarakat.

​Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi secara terpisah dari pihak DPRKPCK Provinsi Jawa Timur dan PT Konindo Panorama Konsultan selaku konsultan pengawas. Redaksi akan terus memantau perkembangan di lapangan secara objektif, transparan, serta tetap mengedepankan prinsip hak jawab bagi seluruh pihak terkait. Tim Red

Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan layanan penerbitan akta kelahiran digital tetap bisa dinikmati oleh bayi yang lahir di luar fasilitas kesehatan (faskes). Saat ini, ia tengah menyiapkan surat edaran yang ditujukan kepada pemerintah desa atau kepala desa agar melaporkan bayi yang lahir di luar faskes.

“Saya nanti akan membuat surat edaran, kepada seluruh kepala desa agar kelahiran yang di luar faskes dilaporkan oleh kepala desanya bersama orang tuanya, bisa ke faskes setempat atau langsung ke Dukcapil setempat,” ujar Mendagri kepada awak media usai menghadiri Peluncuran Digitalisasi Akta Kelahiran melalui Integrasi SatuSehat-SIAK di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Dalam kesempatan ini, Mendagri mengapresiasi inisiatif Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk mengintegrasikan data SatuSehat dengan data Dukcapil dalam penerbitan akta kelahiran. Transformasi layanan tersebut mempercepat penerbitan akta kelahiran yang semula diurus secara manual oleh orang tua dengan membawa surat keterangan lahir (SKL) dari rumah sakit ke Dukcapil. Kini, akta kelahiran dapat langsung diterbitkan secara digital.

“Lahir hari itu juga langsung kita keluarkan akta kelahiran diterbitkan. Bisa langsung ke fasilitas kesehatan yang tempat lahir anak itu, bisa juga ke WA orang tuanya atau kalau punya email, ke email orang tuanya,” jelas Mendagri.

Mendagri menegaskan, dalam surat edaran tersebut juga akan dimuat aturan agar kematian warga di tingkat desa segera dilaporkan oleh kepala desa kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Mendagri Siapkan SE, Bayi Lahir di Luar Faskes Bisa Dapatkan Akta Kelahiran Digital

Selain memudahkan penerbitan akta kematian, pelaporan dari tingkat desa juga membantu Dukcapil dalam mendata kematian sehingga dinamika data kependudukan dapat tercatat. Dengan begitu, Mendagri berharap masyarakat tak perlu repot-repot mengurus secara mandiri ke kantor Dukcapil. Akta kematian dapat langsung diterbitkan setelah kematian warga dilaporkan.

“Saya minta dalam surat edaran itu juga melaporkan data kematian warganya. Karena yang paling tahu di depan adalah kepala desa,” tutupnya.

Sebagai informasi, Peluncuran Digitalisasi Akta Kelahiran turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, serta pihak terkait lainnya. Red

Jakarta, DN-II Pemerintah secara resmi meluncurkan digitalisasi penerbitan akta kelahiran yang terintegrasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Peluncuran tersebut dilakukan secara simbolis oleh Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, serta sejumlah pejabat lainnya di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Melalui layanan ini, data kelahiran yang tercatat di fasilitas kesehatan dapat terintegrasi dengan layanan administrasi kependudukan. Dengan demikian, proses penerbitan akta kelahiran dapat dilakukan lebih cepat dan mudah bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Mendagri menjelaskan bahwa pengembangan layanan digital tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Menurutnya, data kependudukan menjadi salah satu fondasi penting dalam pengembangan layanan digital pemerintah karena terus diperbarui berdasarkan peristiwa kependudukan yang terjadi di daerah.

“Kabupaten kota yang langsung melayani masyarakat dan mereka terhubung dengan server Dukcapil. Jadi ada yang lahir, ada yang wafat, ada yang pindah, ada yang single, ada yang baru dan selanjutnya. Itu bergerak setiap menit,” ujar Mendagri.

Mendagri menambahkan, pemanfaatan data kependudukan saat ini telah berkembang luas dan digunakan oleh ribuan pengguna dari berbagai instansi pemerintah maupun sektor lainnya. Integrasi dengan berbagai sumber data tersebut dapat mendukung pelayanan publik yang lebih mudah, akurat, dan tepat sasaran.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Perkuat SPBE, Pemerintah Integrasikan SATUSEHAT dengan SIAK untuk Penerbitan Akta Kelahiran

Salah satu pemanfaatannya, kata Mendagri, dilakukan untuk mendukung penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran. Data kependudukan dapat dipadankan dengan berbagai sumber data lain sehingga pemerintah memiliki gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi penerima manfaat.

“Kalau seandainya dia dijabarkan oleh kepala desa atau mungkin oleh bupati untuk masuk penerima bantuan dari Kemensos, Rp600.000 tunai PKH, beras 10 kg, itu kalau itu terkonek semua, ketahuan,” katanya.

Pengalaman dalam mengintegrasikan data tersebut kemudian menjadi salah satu dasar bagi pengembangan layanan administrasi kependudukan yang terhubung dengan sektor kesehatan. Mendagri menyambut baik inisiatif Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengintegrasikan SATUSEHAT dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), khususnya dalam penerbitan akta kelahiran.

Melalui integrasi tersebut, proses administrasi yang sebelumnya mengharuskan orang tua mengurus dokumen secara berjenjang, mulai dari tingkat lingkungan hingga kantor pelayanan administrasi kependudukan, dapat dipangkas. Data kelahiran yang tercatat di fasilitas kesehatan dapat langsung terhubung dengan sistem administrasi kependudukan.

“Langsung connect, lahir hari itu juga langsung kita keluarkan akta kelahiran,” tegasnya.

Mendagri menambahkan, akta kelahiran yang telah diterbitkan secara digital dapat disampaikan kepada orang tua melalui fasilitas kesehatan tempat anak dilahirkan maupun melalui kanal komunikasi yang tersedia.

Di sisi lain, digitalisasi tersebut tidak hanya menyasar kelahiran yang berlangsung di fasilitas kesehatan. Pemerintah juga akan memperkuat mekanisme pelaporan kelahiran yang berlangsung di luar fasilitas kesehatan agar tetap dapat tercatat dalam administrasi kependudukan.

Turut hadir pada acara tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito, serta pejabat terkait lainnya. Red

Jakarta, DN-II Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen TNI Dr. Edwin Adrian Sumantha memimpin Apel Gelar Kesiapan Pasukan Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) VVIP untuk memastikan kesiapan sejumlah 1.147 personel berikut alat utama sistem persenjataan Paspampres yang bertugas mengamankan rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 di Lapangan Hitam Mako Paspampres, Senin (10/8/2026)

Apel tersebut menjadi tahapan penting untuk menjamin kesiapan seluruh personel, materiil, serta sistem dan perangkat operasional pengamanan VVIP secara optimal dalam rangkaian agenda kenegaraan peringatan HUT RI.

Ribuan personel Paspampres yang diterjunkan ke dalam beberapa Satgaspam yang terdiri dari: Apel Kehormatan dan Renungan Suci (AKRS) sebanyak 151 personel yang bertugas pada 14 Agustus, Sidang DPR/MPR pada 15 Agustus sebanyak 277 personel, dan pada 17 Agustus dalam Upacara Penaikan dan Penurunan Sang Merah Putih sebanyak 294 personel, Acara Pesta Rakyat 205 personel, Tim Paskibraka 70 personel, serta Tim Pasukan Upacara 150 personel.

Kesiapan Satgaspam VVIP tersebut juga didukung oleh berbagai Alutsista termutakhir, materiil dan kendaraan operasional modern yang dimiliki oleh Paspampers,  diantaranya meliputi: senapan Caracal dan senapan Dasan, ⁠SS1 V3 Croom, MP 7, berbagai macam pistol (G2 Combat, HK, Glock 17, Glock 19, Glock 43X, dan Sig Sauer), dan senjata Sniper SPR 3 Pindad serta Sniper AW. Selain itu, turut disiapkan satu kendaraan anti-drone Koopsudnas dan satu kendaraan Maung Arteleri Pertahanan Udara.

Kendaraan taktis yang turut disiagakan diantaranya yaitu: kendaraan CBRNE (Chemical, Biological, Radiological, Nuclear, and Explosive), kendaraan jammer, kendaraan kawal G500, kendaraan security G500, kendaraan P2 Komando, kendaraan Maung, serta motor kawal Goldwing.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Gelar Alutsista canggih tersebut sejalan dengan perkembangan karakteristik ancaman terkini yang tidak lagi hanya berupa tindakan fisik secara langsung, tetapi juga telah menggunakan teknologi drone, serangan siber, dan penyebaran informasi yang dapat memicu gangguan keamanan, hingga aksi individu maupun kelompok yang bergerak cepat dan sulit diprediksi. Menurut Mayjen Edwin, pengamanan VVIP harus dilakukan secara preventif dan proaktif dengan mengantisipasi setiap potensi ancaman sejak dini.

“Bagi Paspampres, keberhasilan bukan hanya ketika kita berhasil melumpuhkan ancaman, tetapi ketika ancaman itu sama sekali tidak pernah memiliki kesempatan untuk muncul. Itulah hakikat tugas pengamanan VVIP yang sesungguhnya,” tegasnya.

“Keberhasilan kita sering kali tidak terlihat oleh masyarakat, namun justru di situlah profesionalisme Paspampres diuji. Kita bekerja dalam senyap, penuh kewaspadaan, dengan ketelitian, kecepatan, disiplin, dan koordinasi yang solid,” sambungnya.

Mayjen Edwin juga menekankan bahwa seluruh personel harus memahami bahwa pengamanan rangkaian HUT ke-81 RI merupakan tugas sekaligus amanah mulia untuk menjaga martabat institusi, menjamin keselamatan VVIP sekaligus mengawal kehormatan bangsa dan negara.

“Jadikan setiap langkah pengabdian sebagai kehormatan kita untuk menjaga keselamatan VVIP, menjaga, dan mengawal kehormatan dan martabat Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.

Di akhir amanatnya, Mayjen Edwin meminta seluruh personel menjaga keimanan dan ketakwaan, mempersiapkan kemampuan fisik, mental, serta teknis, meningkatkan kewaspadaan, dan melaksanakan tugas secara profesional, disiplin, tegas, santun, serta humanis. (Penerangan Paspampres)

Red
Otentikasi : Penerangan Paspampres

BEKASI, 10 Agustus 2026 — Panggung terhormat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi benar-benar ternoda dan jatuh ke titik nadir akibat ulah memalukan seorang anggota dewan bernama Misbahudin dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Alih-alih mengemban amanah rakyat untuk mengawasi kebijakan publik, institusi legislatif justru disulap secara biadab menjadi alat intimidasi dan pelampiasan ego personal demi membela masalah remeh-temeh keluarganya sendiri.

Skandal konyol ini berawal dari drama keluarga Misbahudin di Unity School. Anak dari sang anggota dewan berinisial Misbahudin sempat histeris dan mengaku-ngaku menjadi korban perundungan di sekolah. Namun, betapa memalukannya ketika pihak sekolah bertindak transparan dengan membuka rekaman CCTV. Bukti visual tersebut mengungkap fakta mutlak yang mematahkan seluruh kebohongan: botol minum atau termos milik anak sang dewan murni pecah karena terjatuh sendiri dari tangannya, bukan akibat perundungan pihak lain.

Alih-alih menggunakan akal sehat, berjiwa besar mengakui kesalahan, atau sekadar memeriksa rekaman CCTV sebelum bertindak, Misbahudin justru memilih menutup mata rapat-rapat. Kegagalan atau kesengajaan untuk mengabaikan fakta objektif ini membuktikan betapa arogansi kekuasaan telah merusak kejernihan berpikir keluarga tersebut. Merasa posisinya kuat dan didukung oleh backing kekuasaan, fasilitas negara dan panggung kedewanan dikerahkan secara serampangan.

Pada 30 Juli 2026, Komisi IV DPRD Kota Bekasi mendadak digerakkan untuk menggelar audiensi resmi memanggil Dinas Pendidikan, DP3A, KPAD, hingga pihak sekolah. Pertemuan sarat tekanan politik itu berujung pada ancaman brutal berupa peninjauan ulang dan evaluasi izin operasional sekolah. Ini adalah bentuk pelecehan wewenang jabatan yang nyata-nyata memalukan. Anggaran rakyat, waktu lembaga, dan fasilitas negara dipertaruhkan hanya untuk memuaskan syahwat kekuasaan personal Misbahudin dan anaknya yang tidak siap mental menghadapi kenyataan objektif.

Tindakan sewenang-wenang ini juga menelanjangi betapa lemahnya penegakan hukum dan pengawasan birokrasi lokal. Sikap lamban serta adanya pembiaran dari instansi terkait seolah mengonfirmasi bahwa hukum bisa ditekuk demi melindungi kepentingan elite.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menyikapi bobroknya mentalitas dan pelanggaran etika berat ini, publik mendesak Presiden Prabowo Subianto selaku Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Menteri Pendidikan, serta otoritas pusat untuk segera turun tangan melakukan pembersihan total. Otoritas pusat didesak untuk mengalihkan penanganan dan membuka rekaman CCTV seluas-luasnya secara terang-terangan guna mempermalukan perilaku Misbahudin dan keluarganya yang terbiasa menggunakan intimidasi politik.

Desakan Pemecatan oleh Prabowo Subianto: Presiden Prabowo Subianto dituntut untuk tidak tinggal diam dan segera memecat Misbahudin dari keanggotaan partai dan dewan. Partai Gerindra harus segera membersihkan barisannya dari kader yang cacat moral, arogan, serta memanfaatkan jabatan publik demi kepentingan pribadi.

Buka CCTV Secara Terang-Terangan: Mendesak otoritas pusat dan independen untuk mempublikasikan rekaman CCTV secara transparan agar publik tahu persis bagaimana anak Misbahudin menjatuhkan barangnya sendiri, sekaligus menelanjangi kebohongan dan drama murahan yang diciptakan keluarga tersebut.

Evaluasi Total Intervensi Politik: Meminta Kementerian Pendidikan dan aparat pusat mengambil alih pengawasan untuk menghentikan tekanan politis busuk yang dilancarkan pihak-pihak tertentu terhadap institusi pendidikan yang tidak bersalah.

Kritik Tajam Penegakan Hukum: Lemahnya penegakan hukum dan pembiaran atas arogansi ini menandakan runtuhnya marwah keadilan di Bekasi, di mana pihak sekolah dan Dinas Pendidikan yang tidak bersalah justru dipukul balik oleh kekuasaan yang salah arah.

(Redaksi)

BOGOR, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima laporan perkembangan program mandatori B50 (biodiesel 50 persen) serta kesiapan infrastruktur guna mendukung penerapan mandatori bioetanol.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon A. Mantiri, dalam pertemuan yang berlangsung di kediaman pribadi Presiden, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (09/08/2026) sore.

​Dalam pertemuan tersebut, Simon melaporkan secara rinci progres implementasi B50 yang sebelumnya telah diluncurkan secara resmi oleh Presiden Prabowo pada bulan Juli lalu.

Langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah dalam memperkuat kemandirian serta ketahanan energi nasional melalui optimalisasi pemanfaatan sumber daya energi domestik.

​Selain memfokuskan pembahasan pada transisi dan ketahanan energi, Kepala Negara juga memberikan arahan tegas terkait pembenahan serta restrukturisasi tata kelola badan usaha milik negara (BUMN).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Presiden Prabowo memerintahkan jajaran terkait untuk melakukan efisiensi dengan memangkas lapisan organisasi, termasuk jumlah anak dan cucu perusahaan, khususnya di lingkungan PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), serta berbagai BUMN strategis lainnya.

​Penyederhanaan struktur korporasi ini diarahkan untuk mewujudkan ekosistem BUMN yang lebih lincah, adaptif, dan produktif. Melalui pemotongan rantai birokrasi yang lebih pendek, proses pengambilan keputusan strategis diharapkan dapat berjalan jauh lebih cepat, efektif, dan akuntabel, sekaligus memastikan tingkat efisiensi yang optimal bagi keuangan perusahaan negara.

​Red/Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden

Hashtag: #KemensetnegRI #RilisPresiden

​JAKARTA, DN-II Ratusan pegawai Kementerian Transmigrasi (Kementrans) serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes-PDT) memadati lapangan parkir di kompleks kantor kedua kementerian, Kalibata, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Mengenakan kaos bernuansa merah dan putih, kehadiran para pegawai pagi itu adalah untuk mengikuti kegiatan ‘Kick Off Festival Merah Putih’ dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia.

​Acara yang dihelat secara bersama-sama oleh dua kementerian yang pernah berada dalam satu atap ini dimeriahkan dengan berbagai agenda. Sebelum perlombaan dimulai, seluruh pegawai terlebih dahulu mengikuti kegiatan senam massal. Berbagai perlombaan tradisional khas perayaan kemerdekaan turut digelar, seperti tarik tambang, menangkap bebek, makan kerupuk, kompetisi bola voli, futsal, bazar, serta hiburan musik band.

​Acara tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, serta Wakil Menteri Desa dan PDT Ahmad Riza Patria.

Wamen Viva Yoga Ajak Pegawai Rayakan HUT Ke-81 RI dengan Semangat dan Riang Gembira

​Dalam sambutannya di hadapan ratusan pegawai, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi menyampaikan bahwa perayaan ini diselenggarakan secara bersama oleh kedua kementerian. Ia juga menyoroti berbagai tradisi permainan rakyat yang dihadirkan dalam acara tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Tradisi rakyat ini luar biasa dan menjadi kekayaan budaya Indonesia. Ini merupakan pesta rakyat,” ujar Viva Yoga.

​Lebih lanjut, Viva Yoga berharap perayaan HUT Ke-81 RI ini tidak hanya menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air, tetapi juga memupuk semangat menjaga persatuan serta kekompakan antarpegawai. Dengan demikian, pelaksanaan tugas di masing-masing unit kerja dapat berjalan lebih produktif, kreatif, dan inovatif.

​”Selepas acara ini semoga Bapak dan Ibu bisa menjalankan tugas dan fungsinya di masing-masing kementerian dengan baik. Tugas ini untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya.

​Menutup arahannya, pria asal Lamongan, Jawa Timur, tersebut mengajak seluruh pihak untuk merayakan kemerdekaan dengan penuh semangat dan riang gembira, serta senantiasa memberikan yang terbaik bagi bangsa di mana pun berada.

​”Kementrans dan Kemendes-PDT bersatu padu untuk Indonesia maju. Dirgahayu Indonesia tercinta, 81 tahun Merdeka,” pungkasnya.

​Sebagai penutup sambutan, Viva Yoga turut membacakan pantun:

​Ke tanah Melayu membawa perahu, Singgah sebentar di Pulau Bintan, Kementerian transmigrasi dan desa bersatu padu, Indonesia maju dalam persatuan. Dirgahayu Indonesiaku tercinta, 

Delapan satu tahun merdeka, Desa dan transmigrasi bersatu cita, Bersama, membangun Indonesia Raya!

Red

​JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terus mematangkan langkah pembaruan buku ajar nasional sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat fondasi pendidikan Indonesia. Perhatian khusus ini diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan kualitas materi pembelajaran, tetapi juga guna mendorong tumbuhnya budaya membaca sejak usia dini demi menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing global.

​Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya saat menjelaskan latar belakang instruksi Presiden. Menurut Seskab, perhatian Presiden Prabowo terhadap pembaruan buku ajar bermula dari hasil peninjauan langsung Kepala Negara ke sejumlah sekolah.

​“Presiden mengecek satu per satu buku pelajaran yang digunakan para siswa, mulai dari kualitas bahan, ukuran huruf, hingga kenyamanan saat dibaca,” ujar Seskab di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat, (7/8/2026).

​Berdasarkan temuan di lapangan tersebut, Presiden kemudian menginstruksikan agar jajaran terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap buku ajar dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Sebagai langkah komparatif, proses penyempurnaan ini turut membandingkan standar buku-buku dari negara-negara tetangga.

​Poin Utama Penyempurnaan Buku Ajar Nasional:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Peningkatan Kualitas Fisik dan Desain: Buku ajar dirancang agar memiliki tampilan yang lebih menarik, ukuran huruf yang lebih ergonomis dan nyaman dibaca, serta menggunakan bahan berkualitas tinggi agar memiliki daya tahan pakai yang lebih panjang.

​Penguatan Konten Strategis: Pembaruan materi mencakup penguatan karakter kebangsaan, peningkatan kualitas pembelajaran sains dan teknologi (STEM), serta penguasaan bahasa asing sebagai bekal generasi muda menghadapi tantangan global.

​Revitalisasi Budaya Membaca: Kebijakan ini diintegrasikan sebagai fondasi untuk membangun kembali minat dan budaya membaca di lingkungan pendidikan sejak usia dini.

​Melalui penyediaan buku ajar yang berkualitas serta ekosistem literasi yang terus ditumbuhkan, pemerintah berharap dapat melahirkan generasi muda Indonesia yang cerdas, berkarakter kuat, dan siap menghadapi dinamika masa depan. Red

Banyuasin, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong pemerintah daerah (Pemda) menjadikan penghijauan sebagai gerakan berkelanjutan yang memberikan manfaat ekologis sekaligus memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.

Upaya rehabilitasi hutan dan lahan, menurutnya, tidak cukup hanya melalui penanaman pohon, tetapi perlu diikuti dengan perawatan serta kolaborasi berbagai pihak.

Bima menegaskan, penanaman pohon bukan sekadar kegiatan untuk memenuhi target. Lebih dari itu, penghijauan harus memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi lingkungan maupun kehidupan masyarakat. Karena itu, keberhasilannya membutuhkan sinergi lintas sektor.

“Penanaman ini kan bukan hanya sekedar seremoni, ini bukan sekedar aktivitas biasa, tapi ini tentang membangun ketahanan ekologis. Ini juga tentang sosial ekonomi. Ini yang tidak mudah [mewujudkannya] karena ini membutuhkan kolaborasi,” ujarnya pada kegiatan peresmian Pusat Persemaian Sriwijaya Kemampo: Wujud Nyata Pemulihan Ekosistem Rehabilitasi Hutan dan Lahan Bumi Sumatera Selatan di Pusat Persemaian Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (7/8/2026).

Dalam konteks tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong Pemda untuk menempatkan aspek lingkungan sebagai bagian penting dalam perencanaan pembangunan. Salah satunya dengan memastikan indikator ekologis menjadi perhatian dalam proses perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

”[Kemendagri] berikhtiar untuk memastikan bahwa semua perencanaan di daerah, yang direncanakan oleh Pak Gubernur, Bupati/Wali Kota, ini memiliki indikator ekologis. Jadi setiap melakukan asesmen, pasti kita lihat unsur-unsur ini,” jelas Bima.

Bima menyadari, mewujudkan penghijauan yang berkelanjutan bukan perkara mudah. Berbagai persoalan masih dihadapi di lapangan, seperti alih fungsi dan konflik lahan, hingga pemilihan jenis tanaman yang sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah. Kondisi tersebut membuat Pemda membutuhkan dukungan dan pendampingan agar program penghijauan tidak berhenti pada tahap penanaman, tetapi berlanjut hingga pemeliharaan.

Untuk itu, Bima mengajak pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan berbagai elemen masyarakat membangun kolaborasi dalam menjaga keberlanjutan penghijauan. Dengan keterlibatan banyak pihak, agenda penghijauan yang telah diinisiasi Presiden diharapkan berkembang menjadi gerakan bersama.

“Mari kita bangun kolaborasi, mari kita bangun co-creation. Tidak hanya dengan sesama institusi pemerintah, provinsi, kota, kabupaten, tapi dengan kampus, dengan korporasi dan lain-lain. Dan kita jadikan bersama-sama penghijauan yang sudah diinisiasi dan diperintahkan oleh Presiden sebagai movement. Bukan hanya kegiatan, tapi gerakan,” jelasnya.

Selain memperluas kolaborasi, Bima menekankan pentingnya membangun budaya merawat lingkungan. Menurutnya, keberhasilan rehabilitasi hutan dan lahan tidak hanya ditentukan oleh banyaknya pohon yang ditanam, tetapi juga oleh konsistensi dalam menjaga dan merawatnya.

“Mari kita sama-sama bangun budaya merawat, bukan hanya sekedar menanam, bukan juga hanya sekedar seremoni, tapi semuanya berorientasi pada aksi yang permanen dan berkelanjutan,” tandasnya.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, Direktur APP Group Soewarso, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, para bupati dan wali kota se-Sumatera Selatan, pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama kementerian/lembaga terkait, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Selatan, serta Forkopimda Kabupaten Banyuasin. Red

You cannot copy content of this page