BREBES, DN-II Industri pemotongan unggas di Kabupaten Brebes memasuki babak baru. Rumah Pemotongan Unggas (RPU) yang berlokasi di Kelurahan Limbangan Wetan, Kecamatan Brebes, kini telah resmi mulai beroperasi setelah menyelesaikan seluruh kewajiban administrasinya.
Pimpinan CV Agung Freshindo, Agung Sugiarto, mengonfirmasi bahwa operasional RPU tersebut telah berjalan selama beberapa hari terakhir sebagai tahap uji coba.
“Iya benar, sudah beroperasi. Kemarin kami sudah melakukan testing selama dua hari,” ujar Agung saat memberikan keterangan pada Senin (22/12/2025).
Kepatuhan Administrasi dan Pajak
Menanggapi isu mengenai kelengkapan izin dan administrasi, Agung menegaskan bahwa pihaknya telah kooperatif dalam memenuhi seluruh aturan yang berlaku. Segala bentuk kewajiban, mulai dari setoran pajak hingga denda yang sempat menjadi catatan, telah diselesaikan sepenuhnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Seluruh kewajiban administrasi sudah dipenuhi, baik itu pajak, denda, maupun persyaratan lainnya. Semuanya sudah klir,” tegasnya.
Rencana Peresmian oleh Bupati
Meskipun sudah mulai beroperasi secara teknis, pihak pengelola tengah mempersiapkan acara peresmian (grand opening) yang lebih formal. Agung berencana mengundang Bupati Brebes serta jajaran terkait untuk meresmikan fasilitas ini secara langsung.
Namun, mengingat saat ini sudah memasuki penghujung tahun dan banyaknya pihak yang sedang mengambil cuti akhir tahun, agenda peresmian tersebut kemungkinan besar baru akan dilaksanakan pada awal tahun 2026.
“Saya berencana mengadakan peresmian dengan mengundang Ibu/Bapak Bupati. Saat ini acaranya sedang kami siapkan. Kemungkinan tahun depan, karena tanggung kalau sekarang, banyak yang sudah cuti,” tambah Agung.
Ia juga berjanji akan merangkul awak media dalam acara peresmian tersebut agar informasi mengenai kehadiran RPU ini dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat. “Insyaallah nanti acara peresmiannya saya undang teman-teman media juga,” tutupnya.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Guna memastikan kesiapan personel dalam mengamankan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah bersama Ketua Bhayangkari Cabang Brebes melakukan peninjauan langsung ke sejumlah Pos Pelayanan (Pos Yan) dan Pos Pengamanan (Pos Pam) di wilayah hukum Kabupaten Brebes, Senin (22/12/2025) sore.
Kunjungan ini merupakan bentuk perhatian nyata pimpinan Polri kepada para personel yang bertugas di garda terdepan selama Operasi Lilin Candi 2025. Selain memberikan dukungan moril, rombongan juga menyerahkan dukungan materiil untuk menjaga stamina serta semangat anggota di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres dan Ketua Bhayangkari didampingi oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Brebes beserta jajaran pengurus Bhayangkari. Adapun titik-titik krusial yang menjadi sasaran peninjauan meliputi, Pos Pam Gereja, Pos Pam Exit Tol Brebes Timur. Kemudian Pos Pam Rest Area KM 260B serta Pos Terpadu Pejagan.
Kapolres Brebes menegaskan kepada seluruh personel untuk tidak lengah terhadap potensi gangguan Kamtibmas, termasuk mengantisipasi tindak kriminalitas di objek vital serta pusat keramaian.
“Seluruh personel wajib meningkatkan kewaspadaan dan mengintensifkan patroli di rumah ibadah serta pusat keramaian. Laksanakan tugas sesuai SOP, tetaplah humanis namun tegas dan profesional,” tegas AKBP Lilik.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kapolres juga mengingatkan bahwa esensi dari tugas ini adalah pengabdian yang dirasakan langsung oleh masyarakat. “Pastikan jemaat yang beribadah merasa aman dan nyaman. Kehadiran Polri harus menjadi solusi dan penyejuk di tengah masyarakat,” tambahnya.
Tali Asih dari Bhayangkari
Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi tanpa lelah para petugas, Ketua Bhayangkari Cabang Brebes Ny Ira Lilik Ardhiansyah turut menyerahkan tali asih berupa paket bingkisan kepada personel di tiap-tiap pos.
“Kami berharap dukungan kecil ini dapat menambah semangat rekan-rekan yang bertugas. Bhayangkari akan selalu mendoakan agar seluruh personel diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat selama perayaan Nataru,” ujar Ketua Bhayangkari Brebes.
Kegiatan ini diharapkan mampu mengoptimalkan kinerja Polri dalam menciptakan situasi yang kondusif, sehingga rangkaian perayaan Natal dan pergantian tahun di Kabupaten Brebes berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. (Red/Hms)
BREBES, DN-II Komitmen pelestarian hutan di lereng Gunung Slamet kembali diuji. Belum genap seminggu setelah aksi simbolis penanaman 1.000 pohon, lahan garapan liar baru justru kembali ditemukan di Petak 24 Hutan Lindung RPH Paguyangan, BKPH Paguyangan, Kabupaten Brebes.
Ironisnya, temuan ini muncul setelah 25 warga penggarap sebelumnya menandatangani surat kesanggupan untuk menghentikan aktivitas ilegal dan berkomitmen memulihkan fungsi hutan. Namun, saat relawan lingkungan GEMPAS Sijampang melakukan patroli pada Rabu (17/12/2025), mereka menemukan pemandangan miris: aktivitas penggarapan lahan masih berlangsung dan ribuan bibit pohon yang baru ditanam diduga sengaja dicabut atau dihilangkan.
Keprihatinan Pemerintah Daerah
Padahal, aksi penanaman tersebut melibatkan berbagai elemen penting, mulai dari Pemerintah Daerah (Pemda) Brebes, TNI-Polri, Perhutani, hingga relawan lintas komunitas. Tujuannya jelas, yakni memperkuat fungsi ekologis kawasan untuk mencegah bencana banjir dan longsor.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Brebes, Sodik, tak mampu menyembunyikan kekecewaannya saat dikonfirmasi pada Senin (22/12/2025).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Saya sangat sedih mendengar kabar ini. Saya sendiri ikut turun langsung menanam di sana. Upaya kita memulihkan alam seolah tidak dihargai,” ungkap Sodik dengan nada getir.
Situasi ini menciptakan anomali yang pahit: Secara status, lahan tersebut adalah milik Perhutani. Namun, yang berinisiatif menanam adalah Pemda dan relawan, sementara yang akan menanggung dampak bencana (banjir) adalah masyarakat Brebes Selatan hingga wilayah Utara.
Sorotan Netizen: Ego Oknum vs Ancaman Bencana
Kabar rusaknya area konservasi ini memicu reaksi keras dari warganet. Banyak yang menyoroti kurangnya kesadaran oknum masyarakat dan lemahnya pengawasan di lapangan.
Beberapa komentar menonjol dari platform digital menggambarkan keresahan tersebut:
Aang Wahyu Setiadi: Mengingatkan kejadian serupa di Gunung Slamet wilayah Banyumas pasca-kebakaran, di mana lahan hutan tiba-tiba berubah menjadi ladang sayur oleh oknum tertentu. “Bener Bos, memang kebanyakan seperti itu. Sudah banyak buktinya,” tulisnya.
Aditya Muhammad Gunawan: Mengkritik perilaku kontradiktif masyarakat. “Nanti kalau ada bencana alam menyalahkan pemerintah, padahal warganya sendiri tidak sadar akan pelestarian lingkungan.”
Kandar Bashira: Menyinggung sisi spiritual dan kearifan lokal. “Kalau manusia di sekitar lereng Gunung Slamet tidak segera bertaubat, sedikit demi sedikit ramalan Jayabaya (tentang bencana) akan terbukti.”
Dilema Penggarap dan Sistem Hutan
Di sisi lain, muncul pula perspektif mengenai pola kerjasama lahan. Ada anggapan bahwa skema “penjarangan” atau pemanfaatan lahan bekas tebangan sering kali menempatkan masyarakat pada posisi yang rentan. Namun, dalam kasus Hutan Lindung Petak 24 ini, fokus utamanya adalah pemulihan fungsi lindung yang tidak boleh diganggu gugat demi keselamatan warga Brebes secara luas.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait diharapkan segera mengambil langkah tegas agar aksi perusakan hutan lindung ini tidak terus berulang dan memicu bencana yang lebih besar di masa depan.
Reporter: Teguh
JAKARTA, DN-II Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya melakukan peninjauan langsung di Posko Pusat Pemantauan Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kementerian Perhubungan, Senin (22/12/2025).
Dalam diskusi bersama jajaran pimpinan Kemenhub dan Dirut BUMN sektor transportasi, Seskab menekankan pentingnya kesiagaan penuh menghadapi lonjakan pergerakan masyarakat.
Fokus pada Keamanan dan Kenyamanan
Seskab Teddy menyampaikan bahwa meskipun perhatian pemerintah sedang terbagi dengan penanganan bencana di Sumatra, pelayanan publik untuk mobilitas akhir tahun tetap menjadi prioritas utama.
“Ada lebih dari 60 juta orang yang diprediksi akan melakukan perjalanan. Pemerintah harus memastikan perjalanan mereka lancar, nyaman, dan aman. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Seskab Teddy.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Program Diskon Tiket Nataru 2025/2026
Sebagai bentuk nyata kehadiran negara, pemerintah meluncurkan berbagai stimulus melalui program diskon tiket di berbagai moda transportasi:
Kereta Api (PT KAI): Diskon 30% untuk tiket Ekonomi Komersil dengan kuota 1,5 juta penumpang.
Angkutan Laut (PT PELNI): Diskon 20% dari tarif dasar bagi seluruh penumpang kelas ekonomi.
Penyeberangan (PT ASDP): Diskon 100% (gratis) tarif jasa kepelabuhanan bagi pengguna aplikasi Ferizy.
Transportasi Udara: Diskon harga tiket sebesar 13% – 14% disertai perpanjangan jam operasional bandara untuk mengantisipasi kepadatan jadwal.
Instruksi Tegas: Turun ke Lapangan dan Zero Accident
Seskab juga memberikan instruksi keras kepada seluruh jajaran Direksi BUMN transportasi untuk tidak hanya memantau dari balik meja.
“Seluruh Dirut dan perangkat BUMN harus turun langsung mengecek pelayanan dan fasilitas di lapangan. Jangan anggap ini rutinitas tahunan biasa. Harus ada perbaikan nyata dibanding tahun-tahun sebelumnya,” tambahnya.
Mengakhiri arahannya, Seskab meminta seluruh jajaran fokus pada pengawasan di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan. Target utama dari pengamanan Nataru kali ini adalah memastikan perayaan Tahun Baru 2026 berjalan dengan prinsip Safe, Smooth, and Zero Accident.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red
Aceh Tamiang, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya segera membersihkan Kabupaten Aceh Tamiang dari lumpur sisa banjir. Pembersihan tersebut perlu dilakukan pada berbagai infrastruktur yang terdampak, seperti fasilitas umum, perkantoran, hingga permukiman warga.
Mendagri menjelaskan bahwa persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan utama antara dirinya dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, hingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Intinya adalah kita tadi membicarakan mengenai langkah-langkah penanganan, apa saja yang diperlukan belanja masalah, ya. Belanja masalah yang ada di Tamiang,” ujar Mendagri kepada awak media usai rapat dengan pemerintah daerah (Pemda) dan pihak terkait di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Senin (22/12/2025).
Lebih lanjut, pertemuan tersebut juga membahas rencana pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak yang kehilangan rumah atau mengalami rusak berat. Mendagri mengatakan, bantuan hunian tetap tersebut salah satunya didukung oleh pihak swasta. Saat ini, Pemkab Aceh Tamiang diminta menyediakan lahan untuk pembangunan hunian tersebut.
“Sepanjang lahannya sudah siap, kita juga akan cepat bergerak,” ujar Mendagri.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sementara itu, bagi masyarakat yang rumahnya mengalami rusak ringan atau sedang akan diberikan bantuan berupa uang untuk biaya renovasi. “Setelah dapat datanya, mereka akan diberikan bantuan dalam bentuk uang, mereka pulang, bisa untuk melakukan bersih-bersih dan menyiapkan rumahnya kembali,” terangnya.
Di sisi lain, Mendagri mengimbau berbagai pihak, termasuk Pemda lain yang tidak terdampak bencana, agar dapat bergotong royong membantu para korban. Pada kesempatan tersebut, Mendagri juga turut menyalurkan bantuan kepada para korban, baik dari pemerintah maupun swasta, berupa pakaian, makanan, dan kebutuhan lainnya.
“Saya tahu di pengungsian banyak yang kurang pakaian, kemudian juga selimut, kain sarung, kemudian juga ada kebutuhan makanan, kebutuhan untuk wanita, untuk anak-anak, dan lain-lain,” ujarnya.
Ia berharap berbagai bantuan tersebut dapat membantu para korban. Pemerintah juga berencana kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak. “Kami kira itu usaha yang mudah-mudahan ini bisa meringankan, dan ini (bantuan) bukan sekali, kita akan lanjutkan lagi,” tandasnya.
Red
BREBES, DN-II Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bersatu Kabupaten Brebes memadati Gedung Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Senin (22/12/2025). Aksi ini merupakan bentuk desakan agar kenaikan upah tahun 2026 tidak hanya terpaku pada angka standar, melainkan juga menyentuh sektor-sektor industri unggulan.
Tuntutan Buruh: Kesenjangan Upah dan Harga Mati UMSK
Dalam orasinya, massa menilai usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 sebesar Rp2.400.350,47 belum sepenuhnya menjawab kebutuhan riil pekerja di lapangan. Ketua DPC FKUI KSBSI Kabupaten Brebes, Raharjo, menyoroti disparitas upah yang cukup lebar antara Brebes dengan daerah tetangga seperti Cirebon dan Tegal.
“Disparitas ini memicu tingginya angka turnover (perpindahan pekerja) di pabrik-pabrik. UMK dengan alfa tertinggi memang sudah maksimal, namun sektor unggulan di Brebes sangat membutuhkan UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten),” tegas Raharjo di sela-sela aksi.
Respons Cepat Bupati: Rekomendasi UMK & UMSK
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, secara resmi mengajukan surat rekomendasi kepada Gubernur Jawa Tengah dengan nomor 500.15.14.1/348/XII/2025.
Kebijakan yang diambil Bupati mencakup dua poin krusial:
Kenaikan UMK Standar: Diusulkan naik sebesar 7,17% atau bertambah Rp160.548,97 dari tahun sebelumnya.
Penerapan UMSK: Tambahan upah khusus untuk sektor industri padat karya dan teknologi tinggi.
Rincian Tambahan Upah Sektoral (UMSK)
Berdasarkan kajian strategis Dewan Pengupahan dan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, berikut adalah rincian tambahan untuk sektor unggulan:
Sektor Industri Tambahan Persentase Nilai Tambahan (Estimasi)
Alas Kaki 2% Rp48.007
Tekstil & Pakaian Jadi 1,5% Rp36.005
Semikonduktor & Elektronik 1,5% Rp36.005
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Industri Rokok 1,5% Rp36.005
Kesejahteraan vs Iklim Investasi
Bupati Paramitha menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja dan daya saing investasi di Brebes. Dengan adanya UMSK, pekerja di sektor dengan risiko dan spesialisasi tinggi akan mendapatkan apresiasi yang lebih layak.
“Bupati sudah melakukan langkah terbaik dengan berani merekomendasikan UMK maksimal plus UMSK sesuai harapan kaum buruh,” ujar Raharjo mengapresiasi keputusan tersebut.
Menunggu Keputusan Gubernur
Meskipun rekomendasi telah ditandatangani, keputusan final tetap berada di tangan Gubernur Jawa Tengah. Saat ini, surat tersebut telah ditembuskan kepada Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah untuk pengkajian lebih lanjut.
Langkah berani Pemerintah Kabupaten Brebes ini diharapkan menjadi jembatan antara kepentingan buruh dan pengusaha, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan kompetitif di sektor manufaktur.
Red/Cadroni
Brebes, DN-II Kepolisian Resor (Polres) Brebes mengamankan kegiatan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Forum Aliansi Serikat Pekerja/Buruh Brebes Bersatu pada Senin, (22/12/2025).
bertempat di Kantor KPT Kabupaten Brebes. Aksi yang diikuti sekitar 1.000 orang tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah, S.H., S.I.K., M.I.R., M.I.P, dengan melibatkan 675 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan pemerintah daerah. Polri melaksanakan pengamanan secara humanis guna menjamin kelancaran penyampaian aspirasi serta menjaga situasi kamtibmas.
Rangkaian aksi dimulai sejak pagi hari dengan longmarch menuju Kantor KPT Kabupaten Brebes, dilanjutkan dengan orasi dan audiensi antara perwakilan buruh dan unsur Forkopimda. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat.
Aksi tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa Pemerintah Kabupaten Brebes akan merekomendasikan penetapan UMSK kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sesuai ketentuan yang berlaku.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 16.00 WIB, dan massa membubarkan diri dengan tertib. Secara keseluruhan, kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif.(Red/hms)
Skandal Penelantaran Anak Oknum ASN Ogan Ilir: Langgar Hukum Pidana dan Disiplin Berat
OGAN ILIR, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Kasus dugaan penelantaran anak dan mantan istri yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ogan Ilir kini memasuki babak krusial. Oknum berinisial R (39), yang menjabat sebagai Kepala UPTD (LLK), diduga kuat telah melanggar berbagai regulasi negara, mulai dari hukum pidana perlindungan anak hingga kode etik kepegawaian. Kasus ini mencuat setelah mantan istrinya, EN (36), yang juga seorang ASN tenaga kesehatan, mengungkap perilaku R yang dianggap tidak bertanggung jawab.
Dugaan pelanggaran ini berawal dari tindakan R yang ditengarai melakukan pernikahan siri pada tahun 2023 tanpa izin kedinasan. Dampak dari pernikahan tersebut disinyalir memicu pemutusan nafkah secara sepihak dan penelantaran terhadap dua anak kandungnya. Perbuatan R ini berpotensi membawanya ke ranah pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengancam pelaku penelantaran dengan pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp100 juta.
Kondisi hukum R semakin terdesak setelah dirinya diketahui mengabaikan putusan pengadilan yang inkrah pada Desember 2024. Dalam putusan cerai tersebut, hakim mewajibkan R memberikan nafkah anak sebesar Rp2 juta setiap bulan, namun hingga kini kewajiban tersebut tidak pernah ditunaikan. Pengabaian ini dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap kekuasaan kehakiman (contempt of court) dan menunjukkan rendahnya kepatuhan hukum dari seorang pejabat publik.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dari sisi kedisiplinan ASN, tindakan R merupakan pelanggaran berat terhadap PP Nomor 94 Tahun 2021. Sebagai pejabat struktural, R seharusnya menjadi teladan dalam menjaga martabat negara, bukan malah menunjukkan perilaku tercela dengan mengabaikan darah daging sendiri. Praktik nikah siri tanpa prosedur resmi serta penelantaran keluarga adalah dasar yang kuat bagi instansi terkait untuk menjatuhkan sanksi terberat, yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Ironi mendalam dirasakan oleh EN ketika menceritakan kondisi kesehatan anaknya yang sempat memburuk. Selama satu bulan dirawat di RSMH, R diduga sama sekali tidak menjenguk maupun bertanya kabar, sementara ia justru tampak mengistimewakan anak sambung dari istri barunya. “Hati saya hancur melihat anak kandungnya sendiri diabaikan sepenuhnya, seolah tidak dianggap ada,” ungkap EN dengan penuh rasa kecewa.
Publik kini menyoroti adanya dugaan “perlindungan” dari pihak tertentu karena R hingga saat ini tidak ditahan meski sudah berstatus tersangka. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa R mendapat jaminan dari dua orang pejabat setingkat Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat yang mempertanyakan komitmen penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu atau jabatan.
EN juga mengungkapkan bahwa alih-alih menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab, R justru mendatangi dirinya hanya untuk meminta pencabutan laporan polisi. Kedatangan R tersebut dianggap semata-mata demi menyelamatkan kariernya yang terancam setelah ditetapkan sebagai tersangka, bukan karena rasa penyesalan atas penelantaran yang dilakukannya selama ini. Sikap tersebut dinilai semakin membuktikan tiadanya empati dari oknum pejabat tersebut.
Kini, masyarakat mendesak Bupati Ogan Ilir, Inspektorat, dan BKPSDM untuk segera bertindak tegas dan melakukan evaluasi total terhadap jabatan R sebagai Kepala UPTD. Penegakan hukum dan sanksi disiplin diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjadi peringatan keras bagi ASN lainnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak R maupun pejabat yang disebut memberikan jaminan belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan tersebut.
REDAKSI
BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes terus menunjukkan komitmennya dalam menata aset daerah secara progresif. Langkah ini tidak hanya bertujuan menertibkan administrasi, tetapi juga terbukti efektif menjadi mesin baru pendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga penghujung tahun 2025, total pendapatan dari sektor lelang aset daerah telah menembus angka Rp956 juta.
Realisasi PAD: Inovasi Lelang Buku Bekas hingga Kendaraan
Kepala BPKAD Kabupaten Brebes, Edy Kusmartono, melalui Kabid Pengelolaan Aset, Dani Setiawan, menjelaskan bahwa capaian tersebut bersumber dari proses lelang terbuka yang dilakukan secara transparan.
”Rinciannya mencakup lelang kendaraan sebesar Rp508 juta, bongkaran bangunan Rp104 juta, hingga langkah kreatif berupa lelang buku-buka bekas sekolah yang menyumbang Rp344 juta,” ungkap Dani pada Senin (22/12/2025).
Dani menambahkan, khusus untuk lelang kendaraan tahun ini, pihaknya menerapkan sistem paket dalam dua kali proses lelang. Antusiasme masyarakat yang tinggi membuat salah satu paket lelang mengalami lonjakan nilai hingga 100% dari nilai limit awal.
Sabet Penghargaan “Lelang Award” dari KPKNL Tegal
Prestasi Pemkab Brebes dalam pengelolaan aset mendapat pengakuan resmi. Pada 17 Desember 2025, BPKAD Kabupaten Brebes dianugerahi penghargaan sebagai Juara 2 Best Auction Performance kategori Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dari KPKNL Tegal.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Penghargaan ini diberikan atas konsistensi BPKAD dalam melaksanakan lelang aset secara berkala melalui sistem open bidding. Capaian ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih tertib dalam manajemen aset di tahun-tahun mendatang.
Strategi 2026: Efisiensi Anggaran dan Penghapusan Aset Rusak
Menatap tahun 2026, Pemkab Brebes berencana mempercepat penghapusan aset, terutama untuk kendaraan dinas dan peralatan kantor yang berkategori rusak berat.
”Bupati Brebes mendorong percepatan penghapusan aset melalui lelang agar barang-barang tersebut tidak lagi menjadi beban pemeliharaan dan beban administrasi di tiap OPD,” tegas Dani.
Meski demikian, Dani memastikan proses ini akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Pihaknya sedang melakukan sinkronisasi data dengan OPD terkait untuk memastikan aset yang dilelang benar-benar sudah tidak menunjang pelayanan publik.
”Kami pastikan cek fisik di lapangan terlebih dahulu. Jangan sampai aset dilelang sebelum penggantinya siap, sehingga pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal,” pungkasnya.
Ringkasan Realisasi Lelang Aset 2025
Kategori Lelang Nilai Pendapatan
Lelang Kendaraan Rp508.000.000
Lelang Buku Bekas Rp344.000.000
Lelang Bongkaran Bangunan Rp104.000.000
TOTAL KONTRIBUSI PAD Rp956.000.000
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Brebes, DN-II Untuk memberikan pelayanan terhadap para pemudik yang melintas, jajaran Kodim 0713 Brebes menyiapkan Pos Mudik Nataru 2025/2026 sekaligus Rest Area, salah satunya di Makodim 0713 Brebes. Senin (22/12/2025).
Hal ini mengingat Kabupaten Brebes merupakan salah satu wilayah di Jawa Tengah di wilayah jalur Pantai Utara yang kerap dilintasi oleh para pemudik setiap tahunnya.
Melalui Penerangan Kodim 0713 Brebes, Dandim Letkol Infanteri Sapto Broto, S.E., M.Si menyampaikan, bahwa Pos Mudik dan rest area tersebut disiapkan untuk arus mudik dan arus balik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Kita sifatnya hanya membantu para pemudik agar aman dan nyaman saat mereka beristirahat melepas lelah saat mudik maupun kembali baik ke arah Jawa Barat maupun ke arah Jawa Timur,” terangnya. 
Lebih lanjut, Dandim menambahkan bahwa pengadaan rest area di Makodim 0713 maupun jajaran koramil yang dilintasi arus mudik menyediakan aula, Masjid dan Mushola sebagai tempat Ibadah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Pos Mudik dan Rest area ini kita siapkan di koramil-koramil yang dilintasi jalur alternatif, seperti di Koramil 06 Kersana, Koramil 15 Ketanggungan, Koramil 16 Larangan, dan Unit Kompi Produksi Kodim 0713/Brebes yang berada di Jalur Selatan Songgom-Bumiayu,” tegasnya
Untuk memasuki wilayah Brebes selatan disiapkan rest area di Koramil 09 Tonjong, Koramil 08 Bumiayu, dan Koramil 11 Paguyangan yang berbatasan dengan Kabupaten Banyumas.
Sedangkan terkait fasilitas bagi pemudik di rest area ini antara lain velbed atau tempat tidur untuk beristirahat, kamar mandi dan WC, serta mushola serta parker area.
Selain itu, Komandan Kodim 0713 Brebes juga mengimbau para pengemudi kendaraan bermotor agar berhenti sejenak dan beristirahat. Pasalnya mengemudi selama 3 jam selama perjalanan dapat menjadi titik lelah sehingga berpeluang mengantuk dan terjadi laka. (Red/Pen0713)
