Beranda » Kesehatan » Halaman 135

Kesehatan

MUARA KUANG, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Tani Merdeka Indonesia (TMI) telah menegaskan perannya bukan sekadar perkumpulan biasa, melainkan sebuah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) berbadan hukum resmi, yang bergerak aktif di sektor pertanian, perikanan, dan peternakan. Didirikan atas inisiatif Gapoktan dan para tokoh tani, legalitas TMI di mata hukum tunduk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Status hukum yang jelas, yang diperoleh melalui Akta Notaris dan pengesahan Kemenkumham, menjadi landasan kuat bagi organisasi ini untuk bertindak secara formal dan strategis.

​Dengan legalitas yang kokoh, TMI memusatkan tugas pokoknya pada advokasi dan perjuangan hak-hak petani. Ini mencakup upaya keras dalam menuntut kepastian hukum atas kepemilikan lahan guna menyelesaikan sengketa agraria yang berlarut-larut. Selain itu, mereka secara vokal mendesak pemerintah untuk menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang menguntungkan dan adil bagi komoditas utama, seperti gabah, demi menjamin kesejahteraan ekonomi petani di tengah fluktuasi pasar.

​Di sisi lain, TMI mengambil peran aktif dalam melawan praktik-praktik yang merugikan sektor pangan. Organisasi ini secara tegas menyoroti dan menuntut pengawasan ketat terhadap impor ilegal yang berpotensi menjatuhkan harga jual petani lokal, serta memerangi praktik kartel dalam distribusi pupuk dan benih yang menyulitkan akses sarana produksi. Fungsi advokasi ini menempatkan TMI sebagai perwakilan sah yang menyuarakan kepentingan seluruh anggotanya.

​Selain advokasi, tugas pokok TMI berfokus pada pemberdayaan dan peningkatan produktivitas petani. Mereka intensif menyelenggarakan edukasi dan pelatihan teknis, mulai dari praktik pertanian organik hingga adopsi teknologi modern. Upaya ini dikombinasikan dengan pendampingan untuk mempermudah akses anggota terhadap sumber daya vital, termasuk penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran, benih unggul, hingga pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​TMI juga memiliki tanggung jawab besar dalam konsolidasi dan kerjasama strategis. Mereka berkomitmen penuh untuk meregenerasi petani dengan merangkul generasi muda (Gen Z) untuk terjun ke sektor agribisnis. Dengan membangun kemitraan yang luas bersama pemerintah, swasta, dan perbankan, TMI bertujuan mengelola seluruh usaha tani anggotanya sebagai satu kesatuan ekonomi, sehingga meningkatkan efisiensi dan nilai tambah hasil pertanian.

​Dengan demikian, Tani Merdeka Indonesia memposisikan diri sebagai organisasi yang mampu menjembatani kepentingan akar rumput petani dengan kebijakan nasional. Legalitasnya memastikan peran organisasi ini diakui dan didengar oleh pemangku kepentingan, menjadikannya garda terdepan yang tidak hanya mengawal ketahanan pangan nasional tetapi juga memastikan bahwa hak, kesejahteraan, dan masa depan petani Indonesia terjamin dan berkelanjutan.

By : JULIYAN.

TEGAL, WWW.DETIK-NASIONAL.COM II Kenaikan harga komoditas sayur-mayur yang terjadi secara mendadak dalam sebulan terakhir di Kota Tegal mulai mencekik para pedagang kecil. Salah satunya adalah Handi, seorang pedagang sayur yang telah empat tahun berjualan di Kompleks GOR Wisanggeni, Kota Tegal. (30/11/2025).

Pria asal Bojong, Kabupaten Tegal ini, mengungkapkan bahwa kenaikan harga terjadi pada hampir semua jenis sayuran, bahkan melonjak drastis dalam beberapa hari terakhir.

“Kenaikan ini terjadi pada semua jenis sayuran, dan mendadak sekali. Untuk cabai, dalam 3-4 hari ini harganya sudah naik gila-gilaan,” ungkap Handi saat diwawancarai.

Tabel Kenaikan Harga: Sampai 50% dalam Sebulan

Kondisi ini memaksa Bapak Handi untuk menyesuaikan harga jual eceran. Kenaikan harga terparah terjadi pada bumbu dapur esensial dan sayuran yang dijual dalam porsi kecil dan sedang.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Komoditas Harga Lama (Perkiraan) Harga Baru (Perkiraan) Persentase Kenaikan

Cabai Rp40.000/kg Rp50.000/kg 25%

Wortel Rp14.000/kg Rp16.000/kg \approx 14\%

Terong Rp6.000/kg Rp8.000/kg \approx 33\%

Harga Jual Eceran Kecil Rp1.000 Rp1.500 50%

Harga Jual Eceran Sedang Rp2.000 Rp2.500 – Rp3.000

Catatan: Harga eceran kecil dan sedang merujuk pada porsi sayuran yang dibungkus untuk sekali masak.

Dugaan Penyebab: Program Borongan Komoditas

Saat ditanya mengenai pemicu kenaikan harga ini, Bapak Handi menduga adanya praktik pembelian borongan besar-besaran terhadap komoditas tertentu.

“Dugaan saya, ada yang borong benar. Seperti ada program atau kegiatan yang disebut ‘KTB’, jadi pasokan di pasar kecil seperti di sini (GOR Wisanggeni) jadi terbatas, dan harganya langsung naik,” jelasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Fenomena “borongan” ini, terutama pada komoditas vital seperti cabai, secara langsung mengurangi pasokan di tingkat distributor kecil, menyebabkan harga di pasar lokal GOR Wisanggeni melambung tinggi.

Omzet Tak Stabil, Pedagang Berharap Harga Turun

Meskipun dalam kondisi ideal—saat seluruh dagangannya habis terjual—Bapak Handi mampu meraup omzet harian hingga Rp1.500.000,-, namun kondisi penjualan saat ini sangat tidak stabil. Kenaikan harga yang signifikan dikhawatirkan akan mengurangi daya beli masyarakat, yang pada akhirnya memukul omzet harian pedagang.

“Kadang habis, kadang tidak (dagangan laku). Tapi kalau harga naik begini, pembeli pasti mikir dua kali,” keluhnya.

Handi mewakili pedagang lain di kawasan tersebut menyampaikan harapan besar kepada pihak terkait.

“Harapan saya cuma satu, agar harga-harga ini bisa kembali turun dan stabil. Kalau harga sudah stabil dan murah, konsumen senang, kami pedagang juga bisa bernapas lega,” tutupnya.

Red/Teguh

Sumatera Barat, WWW DETIK-NASIONAL.COM II TNI melalui Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol terus mempercepat penanganan darurat banjir di Sumatera Barat. Terputusnya akses darat menuju sejumlah wilayah terdampak membuat personel Bekangdam XX/TIB harus menyalurkan bantuan logistik melalui jalur alternatif, yaitu perairan Danau Singkarak, Sabtu (29/11/2025).

 

Pengiriman bantuan dari titik evakuasi menuju wilayah Paninggahan ditempuh melalui jalur air sejauh sekitar 12 mil dengan durasi perjalanan kurang lebih dua jam. Setibanya di lokasi, personel langsung mendistribusikan bantuan bagi warga dan para pengungsi yang sangat membutuhkan pasca-terisolasi akibat banjir.

 

Bantuan logistik yang dikirim merupakan hasil kolaborasi Forkopimda dan Kodam XX/TIB sebagai respon cepat menghadapi keterbatasan akses serta tingginya kebutuhan masyarakat. Bantuan mencakup berbagai kebutuhan dasar yang diperlukan secara segera untuk mendukung keberlangsungan hidup warga.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kabekangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Kolonel Cba Arie Prabuadi, S.E., menyampaikan bahwa pengiriman bantuan dilakukan oleh personel terlatih dengan mengutamakan ketepatan dan keamanan distribusi. “Tugas pendistribusian logistik diperkuat oleh empat personel TNI AD dari Bekangdam XX/TIB yang memastikan seluruh bantuan tiba aman dan tepat sasaran melalui Danau Singkarak, yang saat ini menjadi satu-satunya akses menuju wilayah terdampak,” ujarnya.

 

Kodam XX/TIB bersama pemerintah daerah, TNI-Polri, dan relawan terus memantau perkembangan situasi serta kebutuhan tambahan masyarakat. Posko terpadu tetap dioperasikan untuk memastikan bantuan tersalurkan secara cepat, merata, dan tepat sasaran.

 

Melalui langkah terencana dengan memanfaatkan jalur danau sebagai akses utama sementara, TNI berharap distribusi logistik dapat mempercepat pemulihan kondisi masyarakat di wilayah terdampak banjir Sumatera Barat.

Red

#tniprima

#tnirakyat

#indonesiamaju

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Jakarta, WWW.DETIK-NASIONAL.COM II Alhamdulillah Dibeberapa daerah baik Kota maupun Kab disetiap tahunnya Pemda Pemkot menyediakan anggaran Tebus ijasah siswa siswi yang bermasalah dengan administrasi keuangan siswa siswi yang meninggal bayar ini itu disekolah sangat membantu masyarakat dibalik perekonomian rakyat di Indonesia yang semangkin sulit”, ujar Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak onlen di kantornya Markas pusat Partai Oposisi Merdeka Jakarta 30/11/2025.Kilas Balik Permasalahan deyut nada perekonomian di Indonesia saat ini berdampak kearah yang nyata dimasyarakat adalah sbb.

Masalah anak putus sekolah saat ini menjadi keprihatinan besar PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH karena aduan Masyarakat terkait anak putus sekolah dari masalah pendapatan orang tuanya menurun dan sulit mencari uang.

Ekonomi lesu maka Masyarakat punya hutang untuk bertahan hidup. Diperkirakan para orang tua memiliki hutang berjumlah 40% dari jumlah orang yang berumah tangga saat ini.

Bahkan banyak yang kandas harus berakhir perceraian karena tidak mampu menanggung beban menghidupi keluarganya. Hak anak mendapatkan dukungan pendidikanpun tersingkirkan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

 

Fenomena naiknya biaya hidup dari resiko sulitnya mencari uang atau pekerjaan menjawab gagalnya kepala daerah dalam memperhatikan kondisi saat ini.

Kegagalan pada pemerintahan 10 tahun yang lalu menggerus runtuhnya tatanan usaha kecil Masyarakat.

 

Anak anak memilih tidak sekolah karena harus berjuang untuk sepiring nasi dengan tempe serta kerupuk. Mencari uang receh dijalananpun menjadi kesibukan kecil anak anak putus sekolah ini agar bisa pulang berbagi ke adiknya.

 

Prof DR KH Sutan Nasomal meminta para kepala daerah jangan hanya sibuk setiap hari dengan pidato seremonial saja.

Seluruh mata rakyat di Republik Indonesia ini menganalisa bisa mengurus tidak tugas kewajiban pekerjaannya.

 

Membuat jurang kebodohan akibat anak anak putus sekolah jangan di jadikan proyek penting. Karena para pejabat di negara ini di biayai oleh keringat dan darah rakyat

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

 

Peranan PRESIDEN RI mendorong kekuatan ekonomi Masyarakat luas saat ini menjadi formula ampuh bahwa masih ada harapan Masyarakat ditangan para pemimpin dibawah kendali Presiden RI

Bila jutaan anak putus sekolah akibat para kepala daerah tidak mampu bekerja dengan baik.

Untuk apa dipertahankan

Narasumber : PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.

Gayo Lues, WWW.DETIK-NASIONAL.COM II Bencana banjir bandang yang dipicu curah hujan ekstrem dalam beberapa hari terakhir telah melumpuhkan aktivitas di Kabupaten Gayo Lues. Kecamatan Pining dilaporkan menjadi wilayah yang paling parah terdampak, dengan sejumlah desa yang hingga hari ini, Minggu (30/11/2025), masih terisolasi total.

Akses jalan utama keluar masuk desa tertutup material banjir berupa kayu, lumpur, dan batu besar, mengakibatkan terputusnya jalur distribusi. Akibat kondisi ini, warga di desa-desa tersebut kini menghadapi krisis logistik yang parah.

Krisis Pangan: Pisang Jadi Satu-satunya Makanan

Persediaan bahan makanan di berbagai desa, termasuk Desa Pasir Putih, dilaporkan telah habis. Menurut keterangan tokoh masyarakat setempat, masyarakat kini terpaksa mengandalkan sumber daya seadanya untuk bertahan hidup.

“Logistik di Kecamatan Pining, terutama Desa Pasir Putih sudah habis. Karena akses terputus, warga hanya bisa membagikan pisang hasil panen kebun warga sebagai satu-satunya makanan yang masih tersedia,” ungkap Tengku Razak Pining, salah seorang tokoh perantauan Pining.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa banjir bandang terjadi akibat meluapnya sungai di kawasan tersebut. Selain merusak infrastruktur, material yang terbawa arus telah menutup total akses jalan.

“Banjir bandang membawa kayu, lumpur, dan batu besar yang menutup akses desa. Upaya pembersihan terkendala medan yang sangat sulit dan cuaca yang tidak mendukung, membuat alat berat belum bisa masuk,” tambah Tengku Razak.

Tuntutan Bantuan Mendesak dan Sorotan Respon Pusat

Kondisi terisolasi ini tidak hanya memutus jalur logistik, tetapi juga melumpuhkan jaringan komunikasi seluler. Warga yang berada di pengungsian atau perantauan kesulitan menghubungi keluarga mereka.

Tengku Razak Pining, yang juga putra angkat dari Letjen (Pur) Solichin GP, menegaskan bahwa warga terisolasi sangat membutuhkan perhatian serius dan bantuan darurat segera dari pemerintah, mulai dari kabupaten, provinsi, hingga pusat.

Bantuan yang paling mendesak dibutuhkan saat ini meliputi:

Makanan siap saji dan air bersih.

Obat-obatan dan selimut/pakaian.

Layanan jaringan seluler darurat.

Layanan evakuasi prioritas untuk lansia, anak-anak, dan kelompok rentan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menyikapi lambatnya penanganan, Tengku Razak Pining juga menyampaikan kekecewaannya.

“Sampai saat ini beberapa wilayah desa di Kecamatan Pining terisolasi, tidak bisa akses ke Kecamatan Pining, kami di perantauan tidak bisa menghubungi keluarga di sana karena jaringan tidak ada. Sementara pemerintah pusat masih terkesan berpangku tangan,” tutupnya dengan nada kesal, mendesak agar pemerintah segera bertindak cepat mengatasi krisis kemanusiaan ini.

Red

Tegal, DETIK NASIONAL.COM II 30 November 2025 – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor kuliner Kota Tegal menjerit akibat lonjakan signifikan harga bahan pokok. Kenaikan harga ini, yang mencapai puluhan persen, diduga dipicu oleh program bantuan pangan pemerintah bernama “MBG” yang dilarikan ke pasar, menyebabkan penarikan pasokan komoditas secara besar-besaran.

Keluhan ini disampaikan Retno (45), seorang penjual nasi pecel yang berdagang di kawasan GOR Wisanggeni, saat ditemui awak media pada Minggu (30/11/2025). Retno menyatakan bahwa kenaikan harga yang terjadi hampir pada semua komoditas harian telah menggerus modal usahanya secara tajam.

“Sebagai pedagang kecil, kami setiap hari pakai bahan dasar sayur-mayur, ayam, dan buah-buahan. Sekarang, bukan hanya sayur, tapi ayam dan buah juga ikut naik drastis,” keluh Retno.

Dampak Kenaikan: Sayur hingga Ayam Melonjak Hingga 50%

Retno memaparkan data kenaikan harga bahan baku yang kini mencekik operasional warungnya. Peningkatan harga terjadi cukup drastis pada tiga komoditas utama:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sayur-mayur: Harga per ikat naik 50 persen, dari semula Rp1.000 menjadi Rp1.500.

Daging Ayam: Harga ayam potong melonjak dari Rp34.000 menjadi Rp40.000 per kilogram. Kenaikan ini mencapai sekitar 17,6 persen.

Buah-buahan: Harga buah melonjak hingga 40 persen, dari sebelumnya Rp10.000 menjadi Rp14.000.

“Kenaikan ini terjadi hampir serempak, dan tentu saja membebani kami. Kami kesulitan menentukan harga jual agar tetap terjangkau tapi juga bisa menutup modal,” ujar Retno.

💬 Dugaan Kuat: Kenaikan Dipicu Aksi Borong Program MBG

Retno menjelaskan bahwa lonjakan harga ini memiliki kaitan erat dengan program bantuan pangan MBG. Menurut informasi yang ia terima dari pemasok bahan baku, harga di pasaran terkerek naik karena sejumlah besar pasokan komoditas telah diborong oleh pihak penyelenggara program tersebut.

“Dari kata penjualnya, (kenaikan harga terjadi) karena semuanya sudah diborong oleh pihak program MBG. Jadi, otomatis harga di pasaran untuk pedagang seperti kami jadi naik,” jelasnya, menyoroti distorsi pasar akibat penarikan stok besar-besaran.

Retno dan pedagang kecil lainnya berharap Pemerintah Daerah Tegal segera mengambil langkah untuk menstabilkan harga. Mereka khawatir jika kondisi ini berlarut, program bantuan pangan yang bertujuan baik justru akan menimbulkan dampak negatif yang lebih besar, khususnya bagi kelangsungan usaha mikro.

“Kami harus bersaing mendapatkan pasokan bahan baku dengan harga yang wajar. Jika terus begini, modal kami tidak akan tertutup, dan kami terancam gulung tikar,” pungkas Retno, mewakili suara pedagang kecil yang kini menanti solusi dari pemerintah.

Red/Teguh

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

JABAR Sukabumi, DETIK NASIONAL.COM II Rencana pemotongan anggaran Dana Desa (DD) secara nasional hingga Rp 40 triliun pada tahun anggaran 2026 mendatang, yang diklaim setara dengan pemotongan hingga 64 persen per desa, menuai kekhawatiran dan keberatan dari para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sukabumi. (29/11/2025).

Kebijakan ini dinilai akan menghambat signifikan program pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Rencana pemotongan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Aturan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Merah Putih, yang ditetapkan pada 22 Oktober 2025.

Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi menyatakan keberatan atas rencana tersebut. Mereka khawatir pemotongan sebesar itu akan melumpuhkan program prioritas yang telah direncanakan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Musyawarah Desa (Musdes).

“Kalau dihitung-hitung, pemotongannya bisa mencapai 64 persen di setiap desa. Kami merasa sangat keberatan karena di desa masih banyak kebutuhan infrastruktur dan kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi,” ujar salah seorang Kepala Desa, (29/11/2025).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Para Kades memperkirakan, jika kebijakan tersebut diberlakukan, rata-rata anggaran yang diterima desa hanya akan tersisa sekitar Rp 270 juta. Mereka juga menyebutkan bahwa dampak pemotongan ini direncanakan berlangsung selama enam tahun.

“Saat ini saja, sebelum ada pemotongan, masih banyak kekurangan di desa. Apalagi kalau dampaknya sampai 64 persen. Kita masih punya PR (Pekerjaan Rumah) pembangunan jalan lingkungan, Tembok Penahan Tanah (TPT)/katapang, drainase, hingga Penerangan Jalan Umum (PJU),” tambahnya.

Para Kepala Desa menegaskan bahwa mereka pada dasarnya tidak menolak program pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih. Namun, mereka menyayangkan jika skema pendanaannya harus mengorbankan porsi Dana Desa yang sudah dialokasikan untuk kepentingan desa.

“Awalnya kami menyambut gembira program pembangunan gerai koperasi. Tetapi, ketika mengetahui bahwa dana pembangunan itu diambil dari Dana Desa, kami terkejut. Lantas bagaimana nasib pembangunan prioritas kami di desa?” ungkap Kades lainnya.

Mereka menilai, adanya PMK tersebut berpotensi ‘mengkebiri’ semangat yang diamanatkan oleh Undang-Undang Desa.

“Semua Kades merasakan hal yang sama, semangat pembangunan mulai kendor. Tuntutan melalui Musrenbang dan Musdes itu banyak, tapi tidak akan bisa terakomodir oleh dana desa yang kecil, apalagi ada pemotongan,” tegasnya.

Kades-kades di Sukabumi mengaku saat ini masih menunggu langkah konkret yang akan dilakukan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dalam menyikapi kebijakan tersebut.

“Kami menyayangkan kalaupun memang ini pemberlakuan dari pusat, sebaiknya ditinjau ulang,” pinta perwakilan para Kades.

Mereka menyimpulkan bahwa rencana pemotongan Dana Desa sebesar 64 persen, yang menyisakan rata-rata anggaran hanya sekitar Rp 270 juta selama enam tahun, merupakan “momok yang menakutkan” bagi pemerintahan desa.

“Kebijakan ini perlu dipikirkan ulang karena sangat tidak adil, terutama bagi desa-desa yang tidak menerima manfaat pembangunan gerai koperasi itu sendiri,” tutupnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kontributor Liputan -Hans

LUBUK LINGGAU, DETIK NASIONAL.COM II 29 November 2025- Pemerintah Kota Lubuk Linggau patut menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023. Namun, di balik opini yang menjadi simbol kepatuhan administrasi tersebut, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 53.A/LHP/XVIII.PLG/05/2024 tertanggal 27 Mei 2024 mengungkap data-data fiskal yang kontradiktif dan mengkhawatirkan. Temuan BPK menunjukkan adanya defisit keuangan riil puluhan miliar dan tumpukan utang jangka pendek yang pendanaannya tidak memadai.

Analisis terhadap LHP BPK menunjukkan adanya jurang yang dalam antara klaim dan kenyataan keuangan Pemerintah Kota Lubuk Linggau.

– Klaim Awal: Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yang disajikan, Pemkot Lubuk Linggau mencatat Surplus anggaran sebesar Rp4.706.583.364,90 (Rp4,70 Miliar).

–  Fakta Audit BPK: BPK, dalam bagian Penekanan Suatu Hal, secara eksplisit menyatakan bahwa kondisi sebenarnya adalah Defisit Riil yang mencapai Rp30.162.123.195,04 (Rp30,16 Miliar).

Selisih lebih dari Rp34 Miliar antara angka surplus yang dilaporkan dan defisit riil yang ditemukan BPK menimbulkan pertanyaan besar mengenai akurasi perencanaan dan penyajian data keuangan publik. Temuan ini mengindikasikan bahwa kondisi keuangan daerah secara substantif jauh lebih buruk dari yang dipublikasikan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kondisi keuangan Pemkot semakin tertekan oleh beban utang jangka pendek yang menumpuk.

LHP BPK mencatat bahwa total Kewajiban Jangka Pendek yang harus dibayarkan Pemkot Lubuk Linggau dalam periode satu tahun mencapai Rp141.174.735.284,00 (Rp141,17 Miliar).

Yang lebih mengkhawatirkan, BPK menegaskan bahwa pendanaan untuk membayar kewajiban jangka pendek tersebut belum memadai. Artinya, Pemkot menghadapi krisis likuiditas, di mana dana kas dan setara kas yang tersedia tidak cukup untuk menutupi utang yang telah jatuh tempo.

Tumpukan utang ratusan miliar yang tidak terbayar ini berpotensi besar merugikan pihak ketiga, seperti kontraktor dan penyedia barang/jasa, yang pada akhirnya dapat mengganggu iklim investasi dan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan daerah.

Laporan BPK juga menyinggung masalah dalam pengelolaan aset. Meskipun tidak dirinci dalam bagian opini, temuan terkait Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dan aset yang berstatus Rusak pada berbagai SKPD, termasuk Dinas Pendidikan dan Satuan Polisi Pamong Praja, mengindikasikan adanya kelemahan dalam sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan.

Temuan-temuan yang disajikan BPK ini menunjukkan bahwa opini WTP yang diraih Pemkot Lubuk Linggau hanya sekadar pemenuhan standar formal, bukan cerminan kesehatan fiskal yang sebenarnya. Defisit riil Rp30,1 Miliar dan utang Rp141,17 Miliar yang tak terbayar adalah bukti nyata dari:

– Kegagalan Perencanaan Anggaran: Tidak adanya kecermatan dalam menyusun dan melaksanakan APBD.

– Potensi Risiko Fiskal: Adanya beban utang yang dipindahkan ke tahun anggaran berikutnya tanpa kepastian dana, yang mengancam keberlangsungan kas daerah.

Publik menuntut Pemerintah Kota Lubuk Linggau untuk segera memberikan klarifikasi terbuka dan rinci mengenai strategi pelunasan utang Rp141 Miliar dan langkah konkret untuk mengatasi defisit riil yang ditemukan BPK, sebelum masalah ini mengakibatkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat.

Publisher -Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Jakarta, DETIK NASIONAL.COM II Di tengah badai informasi yang menerjang masyarakat, Perkumpulan Redaksi Prima (PRP), sebuah organisasi yang beranggotakan para wartawan senior dengan pengalaman puluhan tahun, hari ini Sabtu, (29/11/2025) meluncurkan seruan revolusioner: Kembalikan marwah jurnalisme sebagai benteng terakhir melawan ‘kejutan publik’ yang meresahkan dan disinformasi yang menyesatkan.

Pernyataan ini berakar kuat pada semangat Pasal 3 Ayat (1) UU Pers, yang menyatakan pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. PRP mengajak seluruh insan pers di Indonesia untuk tidak hanya menjadi penyampai berita, tetapi juga penjaga kebenaran yang berani dan bertanggung jawab, sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 6 UU Pers mengenai peran pers dalam menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi.

Pernyataan ini muncul sebagai hasil diskusi mendalam yang melibatkan sembilan wartawan senior sebagai narasumber utama, yang berbagi visi tentang jurnalisme yang berintegritas dan relevan di era digital ini.

Sembilan Pilar Kebenaran: Resep PRP untuk Jurnalisme yang Memukau Berdasarkan UU Pers dan KEJ

Para wartawan senior yang tergabung dalam PRP sepakat bahwa jurnalisme yang memukau adalah jurnalisme yang berakar pada kebenaran, independensi, dan keberimbangan. Mereka merumuskan sembilan pilar utama yang harus dipegang teguh oleh setiap jurnalis, dengan landasan yuridis:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Verifikasi Tanpa Kompromi (Herman Nius):

“Di era ketika hoaks menyebar lebih cepat daripada kebenaran, verifikasi bukanlah pilihan, tetapi kewajiban. Jurnalis harus menjadi garda depan dalam memeriksa fakta dan memastikan bahwa hanya informasi yang akurat yang sampai ke publik.”

Landasan Hukum: Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik (KEJ): “Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.”

Independensi Sebagai Harga Mati (Eric Vr):

“Independensi adalah jiwa dari jurnalisme. Tanpa independensi, kita hanyalah corong kepentingan tertentu. Kita harus berani berdiri tegak, meskipun sendirian, untuk membela kebenaran.”

Landasan Hukum: Pasal 1 KEJ: “Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.”

Etika Sebagai Kompas Moral (Sabar Manahan Tampubolon):

“Kode Etik Jurnalistik adalah kompas moral kita. Ia memandu kita untuk selalu bertindak dengan integritas dan menghormati hak-hak semua pihak.”

Landasan Hukum: Pasal 7 UU Pers: “Wartawan bebas memilih organisasi wartawan dan/atau perusahaan pers, dan wajib menaati Kode Etik Jurnalistik.”

Kontrol Sosial yang Konstruktif (Jhon):

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Jurnalisme bukan hanya tentang melaporkan apa yang terjadi, tetapi juga tentang mengawasi kekuasaan dan memastikan bahwa mereka bertanggung jawab kepada publik.”

Landasan Hukum: Pasal 3 Ayat (1) UU Pers: Salah satu fungsi pers nasional adalah sebagai kontrol sosial.

Kritik yang Berbasis Data (Pajar Saragih):

“Kritik tanpa data hanyalah omong kosong. Jurnalis harus melakukan riset mendalam dan menyajikan fakta yang tak terbantahkan untuk mendukung kritik mereka.”

Landasan Hukum: Sejalan dengan semangat Pasal 1 UU Pers tentang arti pers yang bermutu dan profesional, yaitu menyajikan fakta yang benar.

Tanggung Jawab Tanpa Batas (Edi Uban):

“Kebebasan pers datang dengan tanggung jawab yang besar. Kita harus menggunakan kebebasan kita untuk memberdayakan masyarakat dan membuat perbedaan positif di dunia.”

Landasan Hukum: Pasal 5 Ayat (1) UU Pers: “Pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah.” Kebebasan pers harus diiringi tanggung jawab.

Keberimbangan yang Adil (Cas Roni):

“Setiap cerita memiliki dua sisi, atau bahkan lebih. Jurnalis harus memberikan ruang yang sama bagi semua pihak untuk menyampaikan pandangan mereka.”

Landasan Hukum: Pasal 1 dan Pasal 3 KEJ: Mewajibkan wartawan untuk bersikap independen dan memberitakan secara berimbang.

Jurnalisme yang Manusiawi (Fitri):

“Di balik setiap berita ada manusia dengan cerita dan emosi mereka. Kita harus memperlakukan mereka dengan hormat dan empati.”

Landasan Hukum: Pasal 4 KEJ dan Pasal 5 KEJ: Wartawan dilarang membuat berita bohong, fitnah, sadis, atau cabul, dan tidak menyiarkan informasi yang bersifat diskriminatif, serta wajib menghormati privasi.

Praduga Tak Bersalah (Ali Sofyan):

“Setiap orang berhak dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah di pengadilan. Jurnalis tidak boleh menghakimi sebelum ada keputusan hukum yang final.”

Landasan Hukum: Pasal 3 KEJ dan Pasal 5 Ayat (1) UU Pers: Pers nasional wajib memberitakan dengan menerapkan asas praduga tak bersalah.

Seruan Aksi PRP: Saatnya Jurnalisme Bangkit dan Taat Hukum!

Dengan semangat membara, Perkumpulan Redaksi Prima menyerukan kepada seluruh jurnalis di Indonesia untuk:

Memperkuat disiplin profesional dan ketaatan mutlak pada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), sebagai pedoman tertinggi dalam praktik jurnalistik.

Menjadi agen perubahan yang membawa kebenaran dan keadilan bagi masyarakat, berlandaskan Hak Tolak (Pasal 4 Ayat 4 UU Pers) dan Hak Jawab (Pasal 5 Ayat 2 UU Pers).

Melawan hoaks dan disinformasi dengan fakta dan verifikasi yang ketat, sekaligus menjamin Hak Koreksi (Pasal 11 UU Pers) bagi pihak yang merasa dirugikan.

Menginspirasi generasi muda untuk mencintai jurnalisme yang berintegritas dan bertanggung jawab sesuai konstitusi.

“Saatnya jurnalisme bangkit dan menunjukkan kekuatannya! Dengan memegang teguh UU Pers dan KEJ, kita bisa menciptakan masyarakat yang lebih cerdas, lebih adil, dan lebih sejahtera, karena kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat,” seru Tim Redaksi Prima dengan penuh keyakinan.

[Tim Redaksi Prima]

Brebes, DETIK NASIONAL.COM II misal: Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Brebes siap menggelar acara lari tahunan berskala besar, “Brebes Healthy Fun Run (BHFR) 2025,” pada akhir bulan ini. Kegiatan yang menargetkan ribuan peserta ini merupakan upaya konkret IDI untuk mendorong gaya hidup aktif dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Brebes. (29/11/2025).

 

Ketua IDI Cabang Brebes, dr. Akmaludin Agung P., Sp.THT-BKL, menjelaskan bahwa BHFR 2025 bukan sekadar ajang rekreasi, melainkan program tahunan yang dicanangkan sebagai inisiatif kesehatan publik.

 

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjaring ribuan peserta dan secara masif mengajak seluruh warga Brebes untuk memulai atau mempertahankan gaya hidup yang lebih sehat,” ujar dr. Akmaludin Agung, menegaskan komitmen IDI dalam pengabdian kepada masyarakat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

 

Jadwal dan Lokasi Acara

 

Lari santai ini dijadwalkan akan berlangsung dengan rincian sebagai berikut:

 

Hari, Tanggal: Minggu, 30 November 2025

 

Waktu: Pukul 05.30 WIB s/d Selesai

 

Tempat: Titik Start dan Finish di Stadion Karangbirahi, Brebes

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

 

Dukungan Lintas Sektor dan Kehadiran Pemimpin Daerah

 

Inisiatif kesehatan publik ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak di Brebes. Ketua Panitia Penyelenggara, dr. Rahmat Agung Budiarto, telah berkoordinasi secara intensif dengan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes.

Dukungan tersebut semakin kuat dengan konfirmasi kehadiran seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Brebes yang dijadwalkan hadir sebagai Tamu Undangan. Kehadiran para pemimpin daerah ini menjadi indikasi jelas adanya dukungan lintas sektor terhadap upaya peningkatan kesadaran kesehatan di masyarakat.

 

“Kegiatan ini kami harapkan tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga momentum penting untuk menyebarkan semangat hidup sehat dan kesadaran akan pentingnya pencegahan penyakit di tengah masyarakat Brebes,” tutur dr. Rahmat Agung.

 

IDI Brebes mengundang seluruh elemen masyarakat, termasuk komunitas olahraga dan instansi pemerintah maupun swasta, untuk berpartisipasi aktif dalam BHFR 2025. Dengan partisipasi yang tinggi, diharapkan dampak positif dari kegiatan ini dapat dirasakan secara signifikan bagi peningkatan kesehatan publik di Brebes.

 

Red/Teguh

You cannot copy content of this page