BREBES, DN-II Masalah keterbatasan ruang parkir di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brebes menjadi sorotan. Penataan dan penambahan kapasitas parkir dinilai mendesak mengingat tingginya volume kunjungan pasien dan penggunaan kendaraan oleh staf rumah sakit. (3/12/2025).
Rencana Penataan dari Dinas Perhubungan
Salah satu juru parkir yang bertugas di area depan RSUD Brebes, Agus Priyanto, pada hari Rabu, 4 Desember 2025, menyampaikan adanya rencana penataan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Brebes.
“Dari Dinas Perhubungan berjanji, sekitar dua hingga tiga bulan lagi akan dibuat garis marka baru. Untuk parkir akan dibuat menyerong (serong) agar lebih efisien,” ujar Agus Priyanto. 
Penambahan ruang parkir ini dianggap sangat diperlukan. Ruang parkir yang tersedia saat ini terasa sempit karena banyaknya pengunjung yang datang menggunakan mobil maupun kendaraan pribadi lainnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Upaya Pihak Rumah Sakit
Pelaksana Tugas (PLT) Direktur RSUD Brebes, Imam Budi Santosa, S.ST., M.H., ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwa rumah sakit memang membutuhkan area parkir yang lebih luas.
“Parkir memang dibutuhkan tempat yang luas. Untuk menyiasati hal tersebut, saat ini rumah dinas direktur dipakai untuk parkir ambulans yang ada, sehingga ruang parkir di dalam [area utama] menjadi lebih luas,” jelas Imam Budi Santosa.
Selain penataan di area depan, pihak rumah sakit juga telah melakukan perluasan di area internal. Parkir belakang di sebelah utara (area basement RSUD Brebes) telah ditambah luasan ke arah selatan dan timur untuk menampung kendaraan karyawan.
Kebutuhan Parkir Karyawan
Kebutuhan akan ruang parkir yang luas juga didorong oleh jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) di RSUD Brebes.
“Jumlah karyawan, dokter, serta dokter spesialis di RSUD Brebes pada tahun 2025 ini tercatat lebih dari 1.000 orang. Otomatis, hal ini membutuhkan ruang yang luas untuk menampung kendaraan parkir mereka,” tambah PLT Direktur.
Red/Teguh
Brebes, DN-II Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Brebes mengumumkan bahwa terdapat 58 formasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang akan bertugas melayani jemaah haji. Kepala Kemenag Brebes, Misbahudin, menekankan bahwa PPIH dibagi dalam dua kategori utama dengan fokus tugas yang spesifik: PPIH Kloter (Kelompok Terbang) dan PPIH Arab Saudi. (3/12/2025).
Pembagian ini bertujuan untuk memastikan pelayanan optimal bagi jemaah, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan.
Rincian Tugas PPIH: Dari Kloter hingga Arab Saudi
PPIH memiliki peran yang sangat penting, yang terbagi dalam dua kelompok utama:
1. PPIH Kloter (Berangkat Bersama Jemaah)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
PPIH Kloter adalah petugas yang mendampingi jemaah sejak dari Tanah Air hingga kembali, bertugas langsung di dalam kelompok terbang.
Ketua Kloter: Berperan sebagai pemimpin, koordinator, dan komunikator utama kloter. Bertanggung jawab atas kepemimpinan kloter dan memastikan kelancaran alur perjalanan haji, serta menguasai manasik.
Pembimbing Ibadah Kloter: Fokus memberikan bimbingan dan panduan tata cara ibadah haji kepada seluruh jemaah kloter, mencakup niat, tawaf, sa’i, wukuf, dan seluruh rangkaian ibadah.
2. PPIH Arab Saudi (Melayani di Berbagai Sektor)
PPIH Arab Saudi bertugas di berbagai sektor pelayanan di Tanah Suci untuk mendukung kebutuhan logistik, kesehatan, dan informasi jemaah secara umum.
Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi: Petugas ini berfokus pada penyediaan layanan logistik dasar seperti tempat tinggal, makanan, dan pergerakan jemaah.
Pelayanan Bimbingan Ibadah Sektor: Memberikan bimbingan ibadah secara umum di sektor-sektor tempat jemaah menginap.
Petugas Kesehatan Haji: Memberikan layanan kesehatan yang komprehensif, mulai dari penanganan sakit ringan, dehidrasi, kelelahan, hingga kasus medis yang lebih berat.
Pelaksana SISKOHAT: Bertanggung jawab atas sistem informasi dan pengolahan data haji (SISKOHAT) untuk memastikan data jemaah dan operasional terkelola dengan baik.
Syarat Wajib Calon Petugas Haji (PPIH)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Misbahudin juga menjabarkan kualifikasi umum yang harus dipenuhi oleh setiap calon petugas, baik Kloter maupun Arab Saudi:
Warga Negara Indonesia (WNI) dan beragama Islam.
Memiliki Kesehatan Jasmani dan Rohani yang prima (dibuktikan dengan surat keterangan dokter/puskesmas).
Tidak sedang dalam keadaan hamil (bagi wanita).
Memiliki komitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji.
Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik, serta tidak sedang terjerat proses hukum pidana.
Diwajibkan memiliki izin tertulis dari atasan langsung/instansi asal (bagi PNS/Pegawai Instansi).
Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau gawai berbasis Android dan/atau iOS.
Diutamakan memiliki kemampuan komunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris.
Syarat Khusus Administrasi Berdasarkan Formasi
Persyaratan administrasi lebih spesifik dan berbeda-beda tergantung formasi yang dipilih. Beberapa syarat kunci meliputi:
Pembimbing Ibadah Kloter: Wajib memiliki Sertifikat Pembimbing Ibadah dan telah menunaikan ibadah haji. Pendidikan minimal S1.
Ketua Kloter: Wajib berstatus Pegawai ASN Kemenhaj/Kemenag. Batas usia minimal 30 tahun dan maksimal 58 tahun saat mendaftar. Pendidikan minimal S1.
Tenaga Kesehatan: Wajib memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) dan SIP (Surat Izin Praktik) yang masih berlaku.
Pengalaman Haji: Untuk formasi umum, diutamakan sudah pernah menunaikan ibadah haji.
Pendaftaran dan seleksi PPIH akan segera dibuka, dan calon petugas diharapkan mempersiapkan diri serta persyaratan yang telah ditetapkan.
Red/Teguh
TEGAL, DN-II Pemerintah Kota Tegal memperingati Hari Disabilitas Internasional 2025 dengan penuh makna di Pendopo Ki Gede Sabayu, Selasa (2/12/2025) pagi.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, bersama perwakilan Forkopimda, Plt. Dinas Sosial Kota Tegal, para pendamping, guru, serta peserta didik dari Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Tegal.
Dalam sambutannya, Sekda Agus Dwi Sulistyantono menegaskan bahwa peringatan Hari Disabilitas Internasional bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penting untuk memberikan apresiasi kepada semua pihak yang peduli terhadap penyandang disabilitas. Ia menyebut guru, pendamping, orang tua, hingga komunitas sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam upaya membangun lingkungan inklusif.
Agus Dwi menekankan bahwa penyandang disabilitas adalah bagian dari masyarakat yang harus diberi ruang, difasilitasi, diberdayakan, dan dimampukan agar dapat hidup layak serta sejajar dengan sesamanya. Menurutnya, momentum ini harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata dari seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan atmosfer inklusif, memberikan semangat kepada anak-anak disabilitas, serta mendukung para pendamping dan orang tua.
Peringatan ini juga diramaikan dengan pameran karya anak-anak disabilitas. Lukisan yang mereka hasilkan dilelang secara langsung, sementara produk kreatif lain seperti kesed, batik, makanan, dan minuman turut dipamerkan. Kreativitas yang ditampilkan menjadi bukti bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk berkarya dan berkontribusi bagi masyarakat.(* S. Bimantoro )
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Padang, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meninjau lokasi terdampak banjir di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (2/12/2025). Peninjauan dilakukan bersama Wali Kota Padang Fadly Amran untuk melihat langsung kondisi terkini sekaligus memastikan langkah-langkah percepatan pemulihan berjalan optimal.
Dalam keterangannya, Bima menegaskan perlunya gerak cepat untuk memulihkan kondisi wilayah terdampak banjir. “Saya bersama Pak Wali mengunjungi satu titik yang perlu segera dilakukan pemulihan. Ada kebutuhan untuk pembersihan, membuka kembali akses jalan, perlu alat berat, perlu juga unit-unit Damkar untuk melakukan pembersihan, tadi saya sudah koordinasikan,” ujar Bima.
Ia menambahkan bahwa kebutuhan unit Pemadam Kebakaran (Damkar) dan alat berat menjadi prioritas dalam proses pembersihan maupun pembukaan akses. Karena itu, dirinya langsung berkoordinasi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri. “Tadi saya telepon langsung Pak Dirjen Adwil, jadi Damkar yang dari daerah sekitar, mungkin dari Jambi, dari Bengkulu, mungkin bisa bergerak ke sini,” tegasnya.
Bima juga menyoroti kebutuhan jangka panjang berupa pembangunan dam sebagai upaya mitigasi bencana dan pelindungan warga di kawasan rawan. “Karena ini sangat dibutuhkan oleh warga. Dan Pak Wali sudah merencanakan untuk melakukan relokasi. Jadi warga sudah diminta, ya, untuk memahami kondisinya, untuk pindah ke lokasi lebih aman,” ujarnya.
Selain itu, Bima menekankan pentingnya pendataan kebutuhan warga secara akurat agar bantuan dapat disalurkan tepat sasaran. Data tersebut akan dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait untuk mendukung penyaluran bantuan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Di lain sisi, Bima mengaku telah memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar melayani masyarakat terdampak yang membutuhkan pencetakan dokumen kependudukan. “Karena warga pasti membutuhkan itu, KTP, KK, itu kami teruskan untuk jemput bola. Jadi dicetak diantarkan,” jelasnya.
Ia juga meminta seluruh dinas terkait untuk siaga, terutama Dinas Kesehatan agar tidak terjadi wabah lanjutan pascabencana. Ia menegaskan pentingnya memastikan ketersediaan obat-obatan bagi masyarakat terdampak memadai.
Sementara itu, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan Wamendagri Bima dalam percepatan pemulihan pascabencana. Ia menyebutkan bahwa dukungan personel seperti Damkar atau alat-alat berat sangat diperlukan untuk pemulihan.
“Karena kita bisa lihat sendiri, ini sudah hari ke-6, namun kita bisa lihat ini pekerjaan, bukan pekerjaan ringan,” ujarnya.
Red
Inflasi Year to Date November 2,27 Persen, Sekjen Kemendagri Tegaskan Masih Sesuai Target Pemerintah
Jakarta, DN-II Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengungkapkan bahwa angka inflasi year to date November 2025 terhadap Desember 2024 sebesar 2,27 persen. Angka tersebut masih sesuai target pemerintah, yakni 2,5 persen plus minus 1 persen. Kondisi ini dinilai masih menguntungkan produsen maupun konsumen.
Namun, Tomsi mengingatkan bahwa angka tengah dari target inflasi adalah 2,5 persen. Karena itu, kondisi tersebut perlu diwaspadai oleh berbagai pihak terkait. “Di mana 2,5 itu baik untuk produsen maupun baik untuk konsumen,” jelas Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Dukungan Pemerintah Daerah dalam Rangka Program 3 Juta Rumah. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Lebih lanjut, Tomsi menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak terkait atas kerja sama yang berlangsung hingga saat ini dalam mengendalikan inflasi. Pasalnya, inflasi mampu dikendalikan di tengah kenaikan harga emas dunia yang menjadi salah satu penyumbang utama inflasi. 
Tomsi juga mengingatkan para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah (Pemda), agar tidak lengah dalam mengendalikan inflasi. Terlebih menjelang hari-hari besar seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang identik dengan meningkatnya konsumsi masyarakat.
“Di mana masyarakat kita ketika hari besar dan masa libur, itu lebih banyak membelanjakan uangnya dalam hal makanan dan perjalanan,” terangnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Di lain sisi, dalam kesempatan tersebut Tomsi juga mengingatkan kepala daerah yang kapasitas fiskalnya memadai untuk membantu daerah-daerah yang tengah dilanda bencana seperti Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Menurutnya, tak sedikit daerah yang telah memberikan bantuan kepada tiga provinsi tersebut.
“Oleh sebab itu, bagi mereka yang masih memungkinkan, daerah-daerah yang masih memungkinkan, kami mengimbau untuk dapat memberikan bantuannya,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini mengatakan, inflasi pada November 2025 masih didominasi oleh kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan tingkat dan andil inflasi masing-masing sebesar 1,21 persen dan 0,09 persen. Selain itu, kenaikan harga emas yang telah terjadi selama 27 bulan berturut-turut ikut memberikan andil yang cukup signifikan.
Turut hadir dalam forum tersebut Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Imran.
Red
Cilacap, Detik Nasional – Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan di Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, bersinergi dalam pelaksanaan upacara gabungan. Acara ini diselenggarakan untuk memperingati empat momen penting, yaitu Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Hari Guru Nasional, HUT ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), dan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61.
Upacara berlangsung khidmat di halaman Pendopo Kecamatan Dayeuhluhur pada Selasa, 2 Desember 2025. Seluruh rangkaian kegiatan mengusung tema sentral “Bersatu Berdaulat Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju.”
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, meliputi Kepala Kepolisian Sektor, Komandan Rayon Militer, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Dayeuhluhur I dan II, Ketua PGRI Cabang Dayeuhluhur, jajaran kepala sekolah, serta seluruh perwakilan peserta dari berbagai instansi.
Plt. Sekretaris Kecamatan Dayeuhluhur, Saeful Uyun, bertindak sebagai pembina upacara. Dalam amanatnya, beliau membacakan sambutan resmi Bupati Cilacap, Dr. Syamsul Aulia Rachman.
Bupati menegaskan bahwa peringatan gabungan ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat sinergi di antara seluruh komponen pembangunan, baik ASN, pendidik, maupun tenaga kesehatan, guna mewujudkan visi kemajuan Kabupaten Cilacap.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Secara khusus dalam konteks HUT KORPRI ke-54, Bupati menyerukan agar anggota KORPRI senantiasa bertransformasi, menjadi aparatur yang profesional, cerdas, dan responsif terhadap perkembangan zaman.

Selanjutnya, terkait Hari Guru Nasional dan HUT ke-80 PGRI, Bupati mengajak seluruh insan pendidik untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan tuntutan digital. Guru diharapkan menjadi motor penggerak program Merdeka Belajar melalui keteladanan dan kerja keras.
Sementara itu, untuk HKN ke-61, apresiasi tertinggi disampaikan kepada tenaga kesehatan atas dedikasi dan pengorbanan mereka. Masyarakat diimbau untuk terus menggiatkan pelaksanaan Program Indonesia Sehat di Kabupaten Cilacap dengan komitmen kepatuhan pada protokol kesehatan.
Usai upacara, rangkaian kegiatan berlanjut dengan acara tasyakuran yang ditandai dengan prosesi pemotongan tumpeng sebagai simbol syukur dan kebersamaan.
Momen tersebut dimanfaatkan untuk menyerahkan penghargaan kepada para pemenang lomba yang diselenggarakan dalam rangka memeriahkan HUT KORPRI, PGRI, dan HKN. Selain itu, sebagai bentuk nyata komitmen organisasi terhadap kesejahteraan anggota, acara ditutup dengan penyerahan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni yang diperuntukkan bagi anggota KORPRI.
Kegiatan kolaboratif ini diharapkan mampu menjadi penyemangat bagi seluruh elemen pelayan publik di Dayeuhluhur untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian mereka demi terwujudnya Kabupaten Cilacap yang lebih maju dan sejahtera.
Reporter: Dani
Brebes, DN-II Berakhirnya periode Triwulan III (tiga) dan mulai berjalan periode Triwulan IV (empat) Tahun Anggaran 2025. Pemerintah Kabupaten Brebes menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK), di Aula Lantai 6 Kantor Pemerintahan Terpadu Brebes, Senin (1/12/2025).
Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma SE MM menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan. Bupati meminta agar semua program dilaksanakan tepat waktu, tepat sasaran, serta sesuai prosedur.
“Saya mengimbau agar seluruh kepala OPD/unit kerja agar segera melakukan percepatan, mengoptimalkan waktu yang tersisa dan bekerja lebih keras lagi. Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang kita kelola dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” ucapnya.
Paramitha menjelaskan, APBD Kabupaten Brebes untuk total pendapatan daerah 84,3 persen, realisasi sebesar Rp3,060 triliun, masih kurang dari target sebesar Rp3,631 triliun. Sedangkan untuk total belanja daerah 72,2 persen, realisasi sebesar Rp2,745 triliun, masih kurang dari target sebesar Rp3,804 triliun.
“Rakor ini sangat penting karena akan membahas tentang implementasi dan evaluasi program-program unggulan yang telah kita luncurkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Brebes,” jelasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lanjut Paramitha, sembilan program unggulan yang telah diluncurkan seperti Beresi Dalan, Adminduk Digitalisasi Pelayanan Publik, Wardoyo (Wareg Sedoyo), Beresi Sampah, satu Keluarga sarjana Sarjana, Brebes Festival & Lestari Budayaku, Jaga Harga Bawang, Dan Nakes Door To Door.
“Program-program ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat Brebes dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Melalui rakor ini, kita dapat membahas tentang implementasi dan evaluasi program-program unggulan tersebut,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Brebes Wurja SE juga mengingatkan kepada seluruh kepala OPD, direktur rumah sakit, camat, kepala puskesmas agar terus meningkatkan kinerjanya.
“Seperti apa yang sudah disampaikan oleh Ibu Bupati bahwa kepala OPD harus melek digitalisasi dalam hal ini media sosial, dan apabila ada keluhan dari masyarakat untuk segara direspon atau ditanggapi dan dikoordinasikan dengan pimpinan. Jangan menunggu viral baru ada aksi,” ungkapannya.
Turut hadir Sekretaris Daerah Brebes Dr Tahroni MPd, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, seluruh kepala OPD, camat, lurah, serta direktur rumah sakit, kepala UPT, kepala puskesmas se Kabupaten Brebes.
Red/Suprapto
Langkah ini dilakukan sebagai respon cepat atas terputusnya akses darat dan terbatasnya distribusi kebutuhan dasar di sejumlah titik. Melalui dukungan udara, TNI memastikan masyarakat tetap mendapatkan bantuan meski kondisi medan sulit dijangkau. Helikopter MI-17 V5 dengan nomor registrasi HA-5157 dipilih karena kemampuan angkut besar dan keandalannya dalam operasi kemanusiaan jarak menengah.
Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P., menyampaikan bahwa bantuan yang dikirim merupakan bagian dari komitmen TNI dalam mendukung percepatan penanganan bencana bersama pemerintah daerah. Beliau menegaskan kesiapsiagaan penuh prajurit TNI untuk hadir membantu masyarakat kapan pun diperlukan.
“Pengiriman hari ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Kodam IM untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi. Kami akan terus memantau situasi di lapangan dan menambah dukungan jika diperlukan,” ujar Pangdam IM.
Bantuan 1,5 ton logistik terdiri dari makanan siap saji Eprokal, vitamin, obat-obatan esensial, serta perlengkapan kesehatan yang telah dikemas oleh personel Kodam IM agar mudah dan cepat disalurkan setibanya di lokasi. Helikopter MI-17 V5 dijadwalkan mendarat langsung di titik distribusi yang telah ditetapkan pemerintah daerah dan tim tanggap darurat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selanjutnya, personel TNI bersama BPBD dan relawan siap menyalurkan bantuan kepada warga yang paling membutuhkan. Upaya ini menjadi bukti nyata peran aktif TNI dalam operasi kemanusiaan, menjangkau wilayah sulit, serta memastikan masyarakat terdampak mendapatkan bantuan secara cepat, tepat, dan berkelanjutan.
#tniprima
#indonesiamaju
#tnisiagabencana
Muara Enim, DN-II Aroma kejanggalan pada proyek di Kabupaten Muara Enim kini bukan lagi sekadar isu, melainkan skandal terbuka yang menyentuh ranah pidana. (2/11/2025).
Proyek Pembangunan Drainase Sungai Tebu yang berada di bawah Dinas PUPR Muara Enim diduga kuat telah dimulai di lapangan sebelum adanya penetapan CV pemenang, penandatanganan Kontrak, dan penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
Kegiatan ini secara nyata diduga berjalan tanpa dasar hukum dan tanpa payung kontrak yang sah, melanggar prinsip-prinsip utama Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP).
Fakta Lapangan dan Hasil Penelusuran
Tim media Rajawalinews menemukan fakta mencengangkan:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Material proyek sudah berserakan di lokasi.
Struktur drainase tampak mulai dibentuk (fisik pekerjaan sudah berjalan).
Pekerja terlihat bekerja seolah proyek sudah resmi dimulai.
Sementara, hasil penelusuran pada sistem LPSE Muara Enim menunjukkan:
Belum ada satupun CV yang tertulis sebagai pemenang resmi.
Belum ada Kontrak yang diterbitkan atau ditandatangani.
Belum ada SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja).
Secara hukum, ini berarti belum ada satupun pihak yang berhak atau boleh menyentuh satu batu pun di lokasi proyek.
Jika pekerjaan fisik tetap berjalan, maka kegiatan tersebut berada di luar koridor aturan dan berpotensi menimbulkan persoalan serius terhadap akuntabilitas keuangan negara dan tindak pidana korupsi.
Landasan Hukum dan Dugaan Pelanggaran
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pekerjaan proyek non-tender senilai Rp400 Juta yang dimulai tanpa kontrak resmi ini diduga telah melanggar ketentuan pokok dalam PBJP.
1. Pelanggaran terhadap Peraturan Pengadaan Barang/Jasa
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 (Perpres PBJP) secara tegas mengatur tahapan pengadaan:
Kontrak Wajib sebagai Dasar Hukum: Kontrak Pengadaan Barang/Jasa adalah wajib sebagai dasar hukum yang mengikat untuk memulai pekerjaan fisik. Pasal 54 Ayat (1) Perpres PBJP menyatakan, “Penyedia Barang/Jasa melaksanakan pekerjaan berdasarkan Kontrak”.
SPMK sebagai Awal Pelaksanaan: Pekerjaan baru boleh dimulai setelah diterbitkannya SPMK oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Pasal 57 Ayat (1) Perpres PBJP secara implisit menegaskan urutan ini.
Kesimpulan Pelanggaran: Pekerjaan yang dimulai sebelum Kontrak ditandatangani dan SPMK diterbitkan adalah perbuatan melawan hukum atau perbuatan sewenang-wenang karena tidak memiliki legitimasi dan dasar hukum pelaksanaan.
2. Potensi Tindak Pidana Korupsi (KKN)
Tindakan “tancap gas” tanpa proses pengadaan yang tuntas dan tanpa kontrak resmi ini patut diduga telah terjadi Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN), khususnya mengarah pada tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.
Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi:
“Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara…”
Pelaksanaan pekerjaan yang tidak sah dan tanpa kontrak dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara (misalnya jika terjadi pembayaran atas pekerjaan yang tidak sah atau ketidaksesuaian mutu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara kontraktual).
3. Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Pejabat Dinas PUPR Muara Enim (terutama PPK) dan Kontraktor yang terlibat dalam memulai pekerjaan tanpa prosedur ini juga diduga kuat melanggar:
Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi:
“Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara…”
Tindakan memulai pekerjaan tanpa pemenang yang sah dan tanpa Kontrak merupakan penyalahgunaan wewenang dan kesempatan yang ada pada Pejabat Dinas terkait untuk memperlancar pekerjaan Kontraktor yang diduga telah “ditunjuk” secara tidak resmi sebelum proses pemilihan selesai.
Tuntutan Akuntabilitas
Dinas PUPR Muara Enim dan seluruh pihak terkait harus memberikan penjelasan transparan terkait anomali pelaksanaan proyek ini. Penegak hukum didorong untuk segera melakukan penyelidikan guna membuktikan dugaan kongkalikong dan pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara.
Pekerjaan yang belum memiliki pemenang resmi dan kontrak yang sah adalah kegiatan ilegal yang wajib dihentikan segera demi tegaknya tertib administrasi dan akuntabilitas keuangan negara.
Tim Prima
Brebes, DN-II Koperasi sering kali dianggap sulit menarik anggota baru, terutama di tingkat desa. Namun, Koperasi Merah Putih di Desa Mundu, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, menemukan strategi jitu yang terbukti efektif. Dengan memanfaatkan kebutuhan dasar masyarakat, mereka berhasil merekrut 5 hingga 10 anggota setiap harinya. (2/11/2025).
Strategi ini terungkap dalam sesi wawancara dengan Wasgito, salah satu peserta dari Koperasi Merah Putih.
Harga Gas Murah sebagai Pancingan
Wasgito menjelaskan bahwa pintu masuk utama mereka adalah melalui pembukaan pangkalan gas Elpiji 3 kg. Mereka menawarkan harga yang jauh lebih kompetitif dibandingkan warung-warung di sekitar.
“Ibu-ibu yang tadinya membeli gas di warung seharga Rp22.000, di koperasi kami menjualnya Rp17.500. Jadi, mereka membawa uang Rp20.000 masih ada kembalian,” ujar Wasgito.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ketika warga datang untuk membeli gas, pengurus koperasi langsung menawarkan keanggotaan.
“Kami sekalian membujuk, ‘Mau jadi anggota tidak?’ Kami memberikan kartu setoran simpanan pokok dan wajib. Jadi, pada pembelian kedua, mereka secara otomatis membawa uang setoran, ada yang Rp10.000, ada yang Rp20.000. Kami terima, tidak harus langsung Rp100.000,” jelasnya.
Harga gas yang disubsidi khusus untuk anggota ini menjadi daya tarik utama. Wasgito menyebutkan, “Alhamdulillah, setiap harinya ada 5 sampai 10 orang yang mendaftar.”
Mengatasi Protes Pengecer
Strategi harga murah ini sempat menimbulkan protes dari pengecer atau warung setempat yang merasa pemasukannya terganggu. Koperasi Merah Putih menjual Rp17.500, sementara warung menjual antara Rp20.000 hingga Rp22.000.
Menanggapi komplain tersebut, Wasgito memberikan klarifikasi:
“Kami jelaskan bahwa inti dari koperasi adalah untuk membantu masyarakat dengan gas murah. Kuota kami hanya 300 tabung per bulan. Jadi, insyaallah tidak mengganggu pemasukan warung setempat,” katanya.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa harga Rp17.500 adalah strategi awal dan harga ke depannya akan disesuaikan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) maksimal Rp18.000. Koperasi ini juga turut membantu pengecer dengan menyalurkan gas kepada mereka.
“Kami juga menyetorkan ke pengecer, ke warung, ada yang 5, ada yang 10 tabung. Kami jual ke warung seharga Rp18.000. Mereka (warung) kemudian menjualnya Rp21.000. Jadi, warung itu pun merasa terbantu,” paparnya.
Skema Permodalan Inovatif dengan Investor Anggota
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Untuk menjalankan operasi gas ini, Koperasi Merah Putih membutuhkan modal awal yang cukup besar. Dengan jatah 75 tabung per minggu (300 tabung per bulan), mereka harus menyiapkan modal sekitar Rp11.250.000 (75 tabung x Rp150.000 harga beli dari Pertamina).
Kunci permodalan mereka terletak pada anggota koperasi sendiri.
“Uang dari mana? Kami punya investor,” ungkap Wasgito. “Investornya adalah anggota yang bersedia menjamin uang modal.”
Sistem permodalan ini menggunakan skema bagi hasil yang adil, yaitu sebesar Rp500 per tabung untuk investor anggota.
“Ini bisa dicontohkan, jika modalnya belum mencukupi, kita bisa mencari anggota yang mendukung penuh (atau penuh modal). Dicontohkan kerja sama, ‘Pak, Anda punya uang menganggur, didepositokan,’ misalnya,” pungkas Wasgito, menutup wawancara mengenai rahasia sukses Koperasi Merah Putih dalam mengoptimalkan peran ekonomi anggota dan menarik partisipasi masyarakat.
Red/Teguh
