Beranda » Lembaga » Halaman 191

Lembaga

BREBEB, DN-II Kebijakan sejumlah sekolah di wilayah Brebes yang kerap menggelar kegiatan outing class atau study tour ke luar kota kembali memicu polemik. Di saat momen libur sekolah, SMA 1 Brebes diketahui melaksanakan kegiatan ke Bali, sementara SDN 4 Tengki mengadakan perjalanan ke Yogyakarta dan Candi Prambanan.

Langkah ini memicu kritik tajam dari masyarakat. Selain dinilai memberatkan wali murid di tengah kondisi ekonomi yang sulit, kebijakan ini dianggap tidak sejalan dengan upaya penguatan sektor pariwisata lokal demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kurangnya Empati di Tengah Himpitan Ekonomi

Tangguh Bahari, salah seorang tokoh masyarakat Brebes, menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya, sekolah seolah menutup mata terhadap daya beli masyarakat yang sedang menurun akibat lonjakan harga kebutuhan pokok.

“Ekonomi sedang tidak baik-baik saja. Harga kebutuhan pokok seperti telur dan sayuran melonjak. Di tengah situasi sulit ini, sekolah justru memaksakan kegiatan ke luar kota dengan biaya tinggi. Ini jelas menunjukkan kurangnya empati terhadap kondisi wali murid,” ujar Tangguh pada Kamis (25/12/2025).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Secara regulasi, tindakan sekolah yang mewajibkan atau secara tidak langsung memaksakan biaya study tour dapat berbenturan dengan Permendikbud No. 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan. Dalam aturan tersebut, pungutan tidak boleh dilakukan kepada orang tua/wali murid yang tidak mampu secara ekonomi dan tidak boleh dikaitkan dengan persyaratan akademik.

Dugaan Maladministrasi dan Pengabaian Wisata Lokal

Tangguh juga menyoroti peran Dinas Pendidikan yang dianggap melakukan pembiaran. Ia mendesak adanya surat edaran tegas yang membatasi perjalanan keluar daerah, sebagaimana semangat Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah atau instruksi kepala daerah di berbagai wilayah yang mulai membatasi study tour ke luar provinsi demi keamanan dan efisiensi.

“Siapa lagi yang mau mengunjungi wisata Brebes kalau bukan orang Brebes sendiri? Kita punya Kompleks Bangunan Kuno Pemda, Makam Mbah Rubi, hingga Ranto Canyon. Membawa siswa ke sana jauh lebih edukatif dan membantu PAD kita sendiri,” tegasnya.

Pemanfaatan potensi lokal ini sebenarnya sejalan dengan semangat Kurikulum Merdeka (P5) dan UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, yang mendorong pengembangan pariwisata berbasis kearifan lokal.

Kritik Terhadap Mekanisme Musyawarah

Mekanisme pengambilan keputusan dalam rapat wali murid juga tak luput dari sorotan. Tangguh menduga ada praktik fait accompli atau pengkondisian antara pihak sekolah dengan biro perjalanan tertentu.

“Rapat sering kali hanya formalitas. Perwakilan yang diundang terbatas dan sudah ‘disetting’ untuk setuju. Ini bertentangan dengan prinsip transparansi,” ungkapnya.

Jika terdapat pemaksaan atau penentuan vendor secara sepihak yang merugikan wali murid, hal ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Pasal 12 huruf e UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terkait pungutan liar atau pemerasan dalam jabatan, jika ditemukan unsur keuntungan pribadi bagi aparatur sekolah.

Menuntut Esensi Pendidikan, Bukan Hura-Hura

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes segera mengevaluasi izin outing class. Sesuai dengan tujuan pendidikan nasional dalam UU No. 20 Tahun 2003 (Sisdiknas), setiap kegiatan di luar sekolah seharusnya berorientasi pada pengembangan karakter dan pengetahuan, bukan sekadar hura-hura yang membebani finansial.

“Zaman sudah canggih, sekolah harus kreatif berbasis kearifan lokal. Jangan sampai dinas bersembunyi di balik alasan ‘tidak melarang’ namun membiarkan praktik yang memberatkan rakyat kecil terus berlanjut,” pungkas Tangguh.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni 

TEGAL, DN-II Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan pengecekan langsung sejumlah Pos Pengamanan (Pos Pam) dan titik pengamanan strategis di wilayah hukum Polres Tegal, Kamis (25/12/2025).

Pengecekan dilakukan di antaranya pada Pos Pam jalur Tol Pejagan–Pemalang wilayah Kabupaten Tegal serta area pusat aktivitas masyarakat. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, serta pola pengamanan agar pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2025 berjalan optimal dan humanis.

Kapolres Tegal meninjau langsung kesiapan anggota gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, dan instansi terkait. Selain itu, dilakukan pula pengecekan kelengkapan administrasi, peralatan pendukung, serta kesiapsiagaan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan dan pemudik.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tegal juga menyempatkan berdialog dengan anggota yang bertugas, memberikan arahan serta motivasi agar selalu mengedepankan sikap humanis, responsif, dan profesional dalam melayani masyarakat.

“Kehadiran personel di lapangan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Utamakan pelayanan yang ramah, cepat, dan humanis, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman selama perayaan Natal dan Tahun Baru,” tegas Kapolres.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Melalui Operasi Lilin Candi 2025, Polres Tegal berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif, serta memastikan seluruh rangkaian pengamanan Nataru berjalan lancar. Diharapkan dengan kesiapan maksimal dan sinergi lintas sektor, perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah Kabupaten Tegal dapat berlangsung aman, damai, dan penuh kenyamanan bagi seluruh masyarakat. ( S. Bimantoro )

Wartawan Senior EDIGEBUK bin MADESI Tutup Usia, Tinggalkan Duka Mendalam bagi Insan Pers

OGAN KOMERING ILIR, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Dunia jurnalistik Sumatera Selatan berduka. Wartawan senior EDIGEBUK bin MADESI meninggal dunia pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, dalam usia 56 tahun.

Almarhum dimakamkan di Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Sebelumnya, jenazah disemayamkan di rumah duka milik kakak kandungnya, Darson, yang berlokasi di belakang Puskesmas Pedamaran, Desa Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI.

Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga besar, tetapi juga bagi rekan-rekan seprofesi. Semasa hidupnya, EDIGEBUK bin MADESI dikenal sebagai wartawan yang pekerja keras, bersahaja, serta konsisten menjalankan profesi jurnalistik dengan penuh dedikasi.

Salah satu sahabat dekat almarhum, Fidiel Castro, mengungkapkan rasa kehilangan yang mendalam. Ia menyebut hubungannya dengan almarhum telah terjalin lama dan layaknya saudara kandung.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Saya sangat terkejut dan terpukul. Hubungan kami bukan sekadar rekan kerja, tetapi sudah seperti saudara sendiri,” ujar Fidiel, Kamis.

Fidiel mengenang pertemuan terakhirnya dengan almarhum sekitar dua minggu lalu, pada Desember 2025, saat EDIGEBUK bin MADESI tiba-tiba berkunjung ke kediamannya di Tanjung Raja. Keduanya sempat melakukan perjalanan jurnalistik ke sejumlah wilayah di Ogan Ilir hingga Indralaya.

Menurut Fidiel, almarhum masih menunjukkan semangat kerja dan kondisi fisik yang prima meski telah berusia lebih dari lima dekade.

“Beliau masih kuat berjalan jauh lintas daerah untuk mencari berita dan mengais rezeki. Semangatnya luar biasa,” katanya.

Selain dikenal gigih di lapangan, almarhum juga dikenang sebagai pribadi yang sederhana dan memiliki pandangan hidup yang realistis. Dalam perbincangan terakhir mereka, almarhum sempat menyampaikan pesan tentang kehidupan yang kini terasa bermakna.

“Beliau pernah mengatakan bahwa hidup ini untuk dinikmati dan ketika meninggal dunia semuanya akan ditinggalkan,” tutur Fidiel.

Rencana keduanya untuk kembali melakukan kegiatan jurnalistik di wilayah Ogan Ilir pada awal pekan ini pun tak sempat terwujud. Dalam beberapa hari terakhir sebelum kabar duka diterima, almarhum tidak lagi merespons komunikasi.

Kepergian EDIGEBUK bin MADESI menjadi kehilangan besar bagi insan pers, khususnya di Sumatera Selatan. Dedikasi, kesederhanaan, dan semangat kerja almarhum akan terus dikenang oleh rekan-rekan sejawat.

“Selamat jalan sahabat. Semoga amal ibadahmu diterima dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” pungkas Fidiel.

Jabar, DN-II Di balik kepulan uap kopi hitam sebuah warung sederhana yang dikenal dengan nama “Warkop Janda Inspirasi”, sebuah diskusi yang tidak biasa pecah di sudut sunyi perbatasan Cirebon dan Majalengka. Bukan sekadar bualan kosong, sekelompok figur yang menamakan diri Senior Prima berkumpul untuk melakukan otopsi visual terhadap kondisi bangsa yang kian mengkhawatirkan. (25/12/2025).

Edi uban, Jhon ,Ali S , Erik , Rony, Fajar, Faizal dan fitri Para Senior Prima – sekumpulan tokoh berpengalaman dan saksi sejarah yang telah kenyang dengan asam garam ketenaran serta dinamika perjalanan hidup di berbagai era.

Diskusi kritis bertajuk “Membongkar Borok Negara”. Sebuah forum informal namun tajam yang mengupas tuntas rahasia-rahasia kegagalan sistemik negara, mulai dari isu korupsi hingga degradasi moral birokrasi, yang dibalut dalam canda gurau sarkastik.

Warkop Janda Inspirasi, sebuah titik pertemuan strategis di perbatasan Cirebon dan Majalengka. Lokasi ini menjadi simbol “suara pinggiran” yang mencoba mengguncang pusat.

Pertemuan intensif yang dilakukan di tengah momentum perancangan strategi masa depan (Indonesia Emas).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Karena adanya keresahan kolektif bahwa kejayaan bangsa hanya akan menjadi angan-angan jika rahasia-rahasia gelap dan kebobrokan masa lalu tidak dibongkar dan diperbaiki secara radikal.

Dengan menggabungkan nostalgia kejayaan dan kritik tajam. Para senior ini menggunakan metode “tertawa di atas luka”—menertawakan kebodohan sistem sambil merancang blueprint (peta jalan) baru agar “Kebersamaan Prima” dapat mewujudkan kejayaan emas yang hakiki.

Pernyataan Kritis
Salah satu perwakilan senior menyatakan bahwa keterbukaan adalah satu-satunya cara untuk sembuh. “Kita tidak bisa membangun gedung pencakar langit di atas tanah yang busuk.

Membongkar ‘borok’ ini bukan untuk menghina negara, tapi untuk membersihkan infeksi yang selama ini disembunyikan di bawah karpet kekuasaan,” pungkasnya di tengah riuh tawa yang penuh makna.

Diskusi ini bukan sekadar ajang reuni, melainkan sebuah sinyal peringatan bahwa mereka yang memiliki pengalaman tidak akan tinggal diam melihat masa depan bangsa digerogoti oleh rayap-rayap kepentingan pribadi.

Tim Redaksi Prima

JAKARTA, DN-II Sebuah insiden memilukan sekaligus mengocok perut mengguncang kedai kopi di bilangan Jakarta Pusat siang ini. Hermanius Burunaung, Ketua Umum Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA), tertangkap basah melakukan “penelantaran kafein” tingkat tinggi demi sebuah gawai yang lebih pantas masuk museum sejarah daripada masuk saku celana. (25/12/2025).

Niat hati berkumpul bersama dua rekan setianya, Erick dan Edy Uban, untuk membedah inspirasi strategis bertema “Janda Baru”, Hermanius justru terjebak dalam nostalgia teknologi yang membingungkan.

Bukannya menyeruput kopi panas dengan penuh kasih sayang, Hermanius malah asyik memencet Handphone Keramat miliknya. Gawai ini diyakini sebagai purwarupa buatan Uni Soviet era Perang Dunia 1 yang beratnya setara dengan ganjal ban truk tronton dan harus di-engkol setiap kali ingin mencari sinyal.

Saking khusyuknya Hermanius memencet tombol yang kerasnya melebihi tekad pejuang revolusi itu, ia tidak sadar bahwa kopi di depannya telah mengalami penurunan suhu secara drastis dari panas membara menjadi sedingin sikap mantan.

Melihat pemandangan yang menyayat hati para pecinta kopi tersebut, Edy Uban tak tahan lagi. Dengan nada ketus yang sanggup merontokkan bulu kuduk, ia langsung melayangkan protes keras:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Bos Hermanius! Itu HP kalau getar mending dipake buat mijit punggung aja, jangan buat nyari inspirasi! Liat tuh, kopinya sekarang udah bukan dingin lagi, tapi udah jadi habitat baru jentik nyamuk. Lu lagi ngetik berita apa lagi nyari frekuensi kapal selam Rusia? Kita ke sini mau bahas Janda Baru, bukan nungguin lu dapet sinyal morse!”

Tak ketinggalan, Erick yang sedari tadi terdiam, memberikan reaksi yang lebih dramatis. Ia menatap Hermanius dengan tatapan yang sangat tajam dan dalam—diklaim lebih dalam daripada palung Segitiga Bermuda. Sambil bergumam lirih dengan nada mistis, Erick berbisik:

“Sia-sia… semua sia-sia. Aku melihat masa lalu di dalam cangkir itu. Kopi dipesen panas-panas, ditinggal mainan besi tua, eh pas sudah jadi es lilin baru mau dilirik. Itu kopi kalau bisa ngomong, sudah minta cerai dari tadi gara-gara kurang perhatian. Kayaknya Ketum kita lebih cinta barang antik Rusia daripada rasa kopi yang hakiki…”

Hingga berita ini diturunkan pada Kamis siang, kopi tersebut dikabarkan telah membeku secara alami karena merasa diabaikan. Sementara itu, Hermanius dilaporkan masih sibuk mencari huruf “W” di HP-nya yang ternyata hanya berisi alfabet Cyrillic (Rusia), sementara pembahasan “Janda Baru” terpaksa ditunda sampai sinyal dari Siberia masuk ke Jakarta.

Bagi pengunjung kedai yang melihat Hermanius membawa HP tersebut, harap segera tawarkan bantuan kabel jumper atau minimal siram kopinya dengan air radiator sebelum membeku total.

Publisher -Red PRIMA

TEGAL, DN-II Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal melakukan langkah taktis guna mengatasi persoalan genangan air yang kerap melanda kawasan strategis mulai dari depan Pacific Mall hingga Masjid Agung. Fokus utama pengerjaan adalah pembersihan sedimen tebal yang menyumbat saluran drainase di jantung kota tersebut.

Penyebab Genangan: Sedimen Mengeras

Haryono, salah satu petugas di lapangan, mengungkapkan bahwa tumpukan sedimen yang telah mengeras menjadi kendala utama. Hal ini menyebabkan air dari arah utara (lampu merah) tidak dapat mengalir ke saluran pemukiman warga, melainkan meluap ke badan jalan.

“Sedimen di dalam gorong-gorong sudah sangat padat. Aliran air terhambat total, sehingga memicu genangan setiap kali hujan turun,” terang Haryono di sela-sela pengerjaan, Kamis (25/12/2025).

Bertaruh Nyawa di Ruang Sempit

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Proses normalisasi ini menuntut perjuangan ekstra. Dengan dimensi gorong-gorong yang hanya berukuran sekitar 50 cm, sebanyak 10 pekerja terpaksa merangkak masuk ke ruang bawah tanah yang sempit dan minim oksigen untuk mengangkat material secara manual.

Meski bertepatan dengan hari libur nasional, tim DPUPR tetap disiagakan di lapangan demi memastikan sistem drainase kembali berfungsi optimal sebelum intensitas hujan meningkat.

Aspirasi Pekerja: Harapkan Penyesuaian Upah

Di tengah dedikasi tinggi tersebut, terselip harapan mengenai kesejahteraan para pekerja lapangan. Saat ini, mereka mengaku menerima upah di kisaran Rp 1,8 juta per bulan. Angka ini dinilai masih berada di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Tegal.

Mengingat risiko kerja yang besar—seperti bekerja di ruang bawah tanah yang pengap dan kotor—para pekerja berharap Pemerintah Kota Tegal dapat meninjau kembali standar penghasilan mereka.

“Kami berharap ada perhatian lebih terkait kesejahteraan, terutama penyesuaian upah agar setara dengan beban dan risiko yang kami hadapi di lapangan,” pungkas salah satu pekerja.

Reporter: Teguh

Brebes, DN-II Perayaan malam Natal di wilayah Kabupaten Brebes dan sekitarnya terpantau berjalan aman, damai, dan kondusif. Kelancaran ibadah fisik di berbagai gereja didukung oleh pengamanan ketat dari ratusan personel gabungan yang disiagakan sejak sore hari.

Ratusan personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga organisasi kemasyarakatan dikerahkan untuk menjaga titik-titik krusial. Fokus utama pengamanan terletak pada gereja-gereja besar yang menyelenggarakan misa malam Natal dengan jemaat dalam jumlah banyak.

Jelang perayaan malam Natal, untuk memastikan kondusif dilapangan jajaran Forkopimda Brebes juga melakukan kunjungan kesejumlah gereja dan pos pengamanan diwilayah kota Brebes, Rabu (24/12) petang kemarin.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasatgas Humas Operasi Lilin Candi (OLC) Iptu Indra Prasetyo menyatakan bahwa malam puncak natal di wilayah Brebes berlangung aman dan kondusif.

Iptu Indra menyebutkan, skema pengamanan dilakukan secara berlapis, mulai dari pemeriksaan di pintu masuk hingga patroli mobile di wilayah pusat keramaian dan tempat ibadah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami memastikan setiap jemaat dapat beribadah dengan tenang. Selain menempatkan personel statis di gereja, tim gabungan juga berpatroli untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi ibadah,” ujar Iptu Indra saat memantau pengamanan disejumlah Gereja di Jalan Yos Sudarso Brebes, Kamis (25/12/2025) pagi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, arus lalu lintas di jalur-jalur mudik baik jalur Tol maupun arteri tampak ramai lancar. Tidak terjadi kemacetan berarti meski terdapat peningkatan volume kendaraan yang melintas diwilayah Kabupaten Brebes.

Indra menambahkan, selain tempat ibadah, selama pelaksanaan OLC personel gabungan juga melaksanakan patroli ditempat keramaian seperti, Stasiun, pusat perbelanjaan serta pusat kota untuk menjaga keamanan wilayah.

Sementara itu, salah satu pihak pengelola Gereja menyampaikan apresiasinya terhadap kesigapan petugas dalam melaksanakan rangkaian puncak peringatan Natal 2025.

“Kami sangat berterima kasih atas bantuan dari personel gabungan. Kehadiran mereka memberikan rasa aman bagi kami untuk merayakan hari kelahiran Yesus Kristus dengan khidmat.Kedamaian malam Natal kali ini menjadi cerminan toleransi yang kuat antarwarga di Brebes,” ungkap pendeta Agus Yusak.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di wilayah Brebes dilaporkan tetap terkendali. Dan, personel gabungan yang terlibat dalam Operasi Lilin Candi (OLC) pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2025 tetap disiagakan sampai dengan selesainya Operasi. (Red/Hms).

BENGKULU TENGAH, DN-II Polemik pencemaran asap yang melibatkan PT Palma Mas Sejati (PMS) di Desa Talang Empat kini memasuki fase krusial yang menguji ketegasan penegakan hukum lingkungan di Provinsi Bengkulu. (25/12/2025).

Kunjungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Tengah pada 24 Desember kemarin, yang berakhir dengan dalih keterbatasan kewenangan, dinilai publik sebagai bentuk birokrasi yang tidak responsif terhadap ancaman kesehatan masyarakat yang sedang berlangsung.

Keputusan untuk menunda transparansi hasil uji emisi hingga Januari 2025 menjadi anomali besar dalam penanganan krisis lingkungan. Secara teknis, setiap detik asap pekat keluar dari cerobong pabrik, warga dipaksa menghirup residu pembakaran yang berpotensi melampaui baku mutu partikulat di atas 150 \, \text{mg/Nm}^3 sebagaimana diatur dalam Permen LH No. 13/2012. Penundaan validasi data ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan bentuk pembiaran terhadap potensi pelanggaran Pasal 69 UU PPLH No. 32/2009 yang mengandung ancaman pidana dan denda miliaran rupiah.

Logika pertanggungjawaban korporasi pun kini dipertanyakan. Langkah PT PMS yang mendistribusikan masker melalui skema bantuan sosial dinilai bukan sebagai solusi teknis, melainkan pengakuan implisit bahwa kualitas udara di wilayah tersebut memang telah melampaui ambang batas aman.

Secara yuridis, Pasal 88 UU PPLH mengamanatkan prinsip Tanggung Jawab Mutlak (Strict Liability), di mana korporasi wajib memulihkan dampak lingkungan dan menjamin kesehatan warga tanpa perlu pembuktian unsur kesalahan jika aktivitasnya terbukti menimbulkan ancaman serius.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kegagalan untuk segera mengaudit instalasi pengendali emisi, seperti sistem scrubber atau penyaring partikulat, bertentangan dengan mandat PP No. 22/2021. Situasi ini diperparah dengan pola koordinasi antar-instansi yang cenderung lambat, yang dalam perspektif tata kelola pemerintahan dapat dikategorikan sebagai tindakan maladministrasi. Hak konstitusional warga atas lingkungan hidup yang bersih, sesuai Pasal 33 UUD 1945, kini terbentur pada ego sektoral antara pemerintah kabupaten dan provinsi.

Sebagai langkah darurat, diperlukan verifikasi lapangan independen tanpa harus menunggu jadwal rutin birokrasi. Transparansi hasil uji lab dalam waktu singkat, penegakan sanksi administratif berupa pembekuan izin jika terbukti melanggar, serta kewajiban restitusi medis bagi warga terdampak adalah harga mati yang harus dipenuhi. Negara tidak boleh membiarkan korporasi beroperasi di atas penderitaan fisik masyarakat; pilihannya hanya satu, patuhi standar emisi secara total atau hentikan seluruh aktivitas produksi demi keselamatan publik.

Publisher -Red

BANYUMAS, DN-II Di tengah suasana perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Komandan Korem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Lukman Hakim memilih turun langsung ke lapangan, Rabu (24/12/2025.

‎Ia meninjau sejumlah Pos Pengamanan (Pospam) di wilayah Banyumas dan sekitarnya, untuk memastikan masyarakat dapat merayakan momen akhir tahun dengan aman dan nyaman.

‎Kehadiran Danrem 071 bukan sekadar pengecekan, tetapi juga bentuk kepedulian dan dukungan moril kepada personel gabungan TNI, Polri, pemerintah daerah, serta unsur terkait yang berjaga tanpa lelah selama Nataru.

‎Di setiap pos, ia menyempatkan berdialog hangat, memberi semangat, sekaligus memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung.

‎“Pengamanan Nataru bukan hanya soal keamanan, tetapi juga bagaimana kita menghadirkan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat,” kata Danrem 071 disela-sela kegiatan.



‎Ia menekankan pentingnya pelayanan yang humanis, ramah, dan penuh tanggung jawab kepada siapa pun yang membutuhkan bantuan.

‎Tak hanya menyapa petugas, Danrem 071 juga berinteraksi dengan warga yang melintas di sekitar pos pengamanan. Ia mengimbau masyarakat agar selalu menjaga keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas.

‎”Mari kita semua sama-sama menjaga ketertiban selama perayaan Natal dan Tahun Baru, ” ujarnya.

‎Melalui peninjauan ini, Danrem 071 berharap seluruh rangkaian pengamanan dapat berjalan optimal, sehingga umat Kristiani dapat beribadah dengan tenang dan masyarakat lainnya menikmati libur akhir tahun dengan rasa aman.

‎Sinergi dan kebersamaan lintas instansi menjadi kunci terciptanya situasi wilayah yang damai dan kondusif sepanjang Nataru. (Penrem071)

Red

MUARA BUNGO, DN-II Praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau yang akrab disapa “dompeng” di Kabupaten Bungo semakin menunjukkan eksistensinya secara terang-terangan. Ironisnya, aktivitas ilegal ini seolah tidak tersentuh hukum meski lokasinya berada di titik vital dan berdampak fatal pada infrastruktur publik.

​Kehancuran di Depan Mata

​Aktivitas penambangan emas ilegal berskala masif yang diduga kuat dimotori oleh oknum berinisial SDM ini tidak hanya melanggar UU Minerba, tetapi juga telah merusak ekosistem secara permanen. Lokasi tambang yang berada tepat di tepi bahu jalan as Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah—tepatnya di kawasan Simpang Bukit belakang Masjid Al-Hikam—kini mengancam stabilitas jalan aspal utama.

​Padahal, jalur tersebut merupakan akses vital dan urat nadi transportasi menuju Bandara Muara Bungo. Jika dibiarkan, abrasi akibat aktivitas dompeng akan memicu longsor yang berpotensi memutus akses ekonomi masyarakat luas.

​Dugaan Upeti dan Lemahnya Penegakan Hukum

​Berlangsungnya aktivitas ini secara kontinu memicu kecurigaan publik terkait adanya “upeti” atau setoran yang membuat para pelaku merasa kebal hukum. Keberadaan tambang di belakang tempat ibadah dan di pinggir jalan utama adalah bentuk nyata penghinaan terhadap supremasi hukum di wilayah hukum Polres Bungo.

​”Kami tidak butuh sekadar imbauan atau sosialisasi yang bersifat formalitas. Kami butuh tindakan nyata: penangkapan pelaku dan penyitaan alat berat di lokasi,” tegas salah satu perwakilan warga. “Jangan sampai publik berasumsi bahwa hukum di Bungo bisa dibeli oleh oknum tertentu.”

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Tuntutan Masyarakat

​Kegagalan Polres Muara Bungo dalam melakukan penindakan represif memicu mosi tidak percaya dari masyarakat. Oleh karena itu, Tim Redaksi bersama Perwakilan Masyarakat Peduli Bungo menyatakan tuntutan sebagai berikut:

  1. Mendesak Kapolda Jambi untuk segera turun tangan mengevaluasi kinerja Polres Muara Bungo yang dianggap gagal dan “mandul” dalam memberantas mafia PETI di Rimbo Tengah.
  2. Meminta Gakkum KLHK melakukan investigasi menyeluruh atas kerusakan lingkungan di area Simpang Bukit yang telah mengancam fasilitas publik.
  3. Menuntut penangkapan pemilik modal berinisial SDM tanpa pandang bulu untuk membuktikan bahwa tidak ada individu yang berada di atas hukum.

Hormat Kami,

Tim Redaksi / Perwakilan Masyarakat Peduli Bungo

Tembusan:

  • Kapolri / Divisi Propam Mabes Polri
  • Presiden Republik Indonesia
  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

You cannot copy content of this page