Beranda » Lembaga » Halaman 193

Lembaga

BREBES, DN-II Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Latif Usman, melakukan peninjauan langsung ke Pos Pengamanan (Pospam) Terpadu Pejagan, Kabupaten Brebes, pada Rabu (24/12/2025).

Kunjungan ini bertujuan memastikan kesiapan personel serta kelancaran arus mudik libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) di pintu masuk utama wilayah Jawa Tengah.

Kedatangan Wakapolda disambut langsung oleh Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Brebes dan instansi terkait.

Dalam arahannya, Brigjen Pol Latif Usman menekankan pentingnya strategi preventif dan humanis.

Wakapolda meminta jajaran untuk memperbanyak sarana edukasi seperti spanduk imbauan dan umbul-umbul guna memberikan rasa aman sekaligus menunjukkan kehadiran negara di tengah masyarakat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Tingkatkan kehadiran Polri dengan cara yang humanis. Pastikan masyarakat merasa dilayani dengan baik selama perjalanan mudik ini,” ujar Wakapolda.

Mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu, Wakapolda memberikan perhatian khusus pada kesiapsiagaan bencana alam. Dirinya menginstruksikan seluruh personel untuk bergerak cepat dan terkoordinasi jika terjadi situasi darurat di lapangan. Tak lupa, faktor kesehatan personel juga menjadi poin utama.

“Anggota harus menjaga kondisi fisik. Atur waktu istirahat dengan baik dan patuhi SOP agar pelayanan kepada masyarakat tetap prima,” tambahnya.

Selanjutnya, menjelang perayaan malam pergantian tahun, Wakapolda menegaskan bahwa Jawa Tengah tidak akan menggelar pesta kembang api. Hal tersebut merupakan bentuk empati dan solidaritas terhadap korban bencana alam di berbagai daerah.

“Kegiatan akan difokuskan pada doa bersama secara religius dan sederhana,” lanjutnya.

Terkait dengan arus Lalu Lintas, hingga Rabu siang, disampaikan volume kendaraan di ruas tol maupun jalur Pantura arteri mengalami peningkatan. “Namun, berkat kesiagaan petugas di lapangan, arus lalu lintas di wilayah Brebes terpantau masih dalam kondisi normal, lancar, dan terkendali,” terangnya.

Selain mengecek kesiapan personel, Wakapolda memberikan perhatian khusus pada implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama masa libur Nataru.

Latif Usman menegaskan bahwa sosialisasi mengenai pembatasan kendaraan besar sudah dilakukan jauh-jauh hari. Meski mayoritas pengusaha angkutan patuh, petugas di lapangan masih menemukan adanya pelanggaran.

“Tentunya SKB yang ada sudah kita informasikan dan sosialisasikan lebih awal. Memang masih ada beberapa kendaraan besar yang melanggar. Namun, apabila kondisinya sudah krusial dan mengganggu arus lalu lintas, kami mohon maaf, akan dilakukan penindakan tegas dan terukur,” pungkas Wakapolda.

Dengan situasi dan kondisi yang ada baik infrastruktur, sarana dan prasarana maupun kondisi cuaca, Wakapolda juga menitipkan pesan kepada seluruh masyarakat yang sedang dalam perjalanan untuk selalu waspada dan berhati serta tidak memaksakan diri jika kondisi fisik sudah lelah saat menikmati libur Nataru. (Red/Hms)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Jambi, DN-II Pembangunan Taman Kota di eks kantin PKK Kecamatan Bangko kini bertransformasi dari proyek estetika menjadi monumen kegagalan manajemen. Proyek senilai Rp 3,09 miliar ini tidak hanya melampaui tenggat waktu, tetapi juga ditengarai menabrak berbagai regulasi keselamatan kerja dan standar teknis

Proyek pembangunan taman kota senilai Rp 3.095.897.000 bersumber dari APBD Merangin resmi mangkrak. Selain kegagalan penyelesaian fisik, ditemukan pelanggaran serius terhadap penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan ketidakpatuhan terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB), seperti penggunaan pagar terpal yang tidak standar.

Tanggung jawab utama berada pada CV DD Kontraktor selaku pelaksana dan Archipta Consultindo sebagai konsultan pengawas yang dinilai gagal menjalankan fungsi supervisi. Ketegasan pemerintah daerah juga dipertanyakan setelah teguran Mediator Hubungan Industrial DPMPTSP-TK, Sadaruddin, diabaikan mentah-mentah oleh pelaksana.

Berlokasi di titik strategis pusat kegiatan masyarakat, yakni eks lahan kantin PKK Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.

Tepat pada 24 Desember 2025, yang merupakan hari ke-90 sekaligus batas akhir (deadline) kontrak kalender sejak ditandatangani pada 24 September 2025. Proyek berakhir dengan status belum selesai di tengah cuaca ekstrem.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Keterlambatan ini bukan sekadar masalah waktu, melainkan integritas. Muncul dugaan adanya “bekkingan” kuat di balik kontraktor sehingga mereka berani mengabaikan peringatan resmi dinas terkait APD pekerja. Selain itu, pengerjaan yang dipaksakan saat musim hujan berisiko tinggi merusak kualitas struktur beton dan kepadatan timbunan, yang berpotensi menyebabkan kegagalan bangunan di masa depan.

Jika pemerintah daerah tidak segera mengambil tindakan tegas (seperti pemutusan kontrak atau denda maksimal), kualitas infrastruktur Merangin akan terus merosot. LSM Sapurata dan Aliansi Masyarakat Bersatu Peduli Merangin (AMBPM) telah mengancam akan melakukan aksi massa sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap pengawasan proyek di Kabupaten Merangin.
Catatan Kritis:

Proyek ini adalah cermin buruknya sinergi antara pengawasan dinas dan komitmen rekanan. Uang rakyat sebesar 3 miliar rupiah terancam menjadi sia-sia jika bangunan yang dihasilkan tidak memenuhi spesifikasi akibat pengerjaan yang terburu-buru (kejar tayang) di bawah guyuran hujan tanpa pengawasan ketat.

Reporter Gondo I
Tim Redaksi Prima

Jambi, DN-II Pembangunan Taman Kota di eks kantin PKK Kecamatan Bangko kini bertransformasi dari proyek estetika menjadi monumen kegagalan manajemen. Proyek senilai Rp 3,09 miliar ini tidak hanya melampaui tenggat waktu, tetapi juga ditengarai menabrak berbagai regulasi keselamatan kerja dan standar teknis

Proyek pembangunan taman kota senilai Rp 3.095.897.000 bersumber dari APBD Merangin resmi mangkrak. Selain kegagalan penyelesaian fisik, ditemukan pelanggaran serius terhadap penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan ketidakpatuhan terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB), seperti penggunaan pagar terpal yang tidak standar.

Tanggung jawab utama berada pada CV DD Kontraktor selaku pelaksana dan Archipta Consultindo sebagai konsultan pengawas yang dinilai gagal menjalankan fungsi supervisi. Ketegasan pemerintah daerah juga dipertanyakan setelah teguran Mediator Hubungan Industrial DPMPTSP-TK, Sadaruddin, diabaikan mentah-mentah oleh pelaksana.

Berlokasi di titik strategis pusat kegiatan masyarakat, yakni eks lahan kantin PKK Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.

Tepat pada 24 Desember 2025, yang merupakan hari ke-90 sekaligus batas akhir (deadline) kontrak kalender sejak ditandatangani pada 24 September 2025. Proyek berakhir dengan status belum selesai di tengah cuaca ekstrem.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Keterlambatan ini bukan sekadar masalah waktu, melainkan integritas. Muncul dugaan adanya “bekkingan” kuat di balik kontraktor sehingga mereka berani mengabaikan peringatan resmi dinas terkait APD pekerja. Selain itu, pengerjaan yang dipaksakan saat musim hujan berisiko tinggi merusak kualitas struktur beton dan kepadatan timbunan, yang berpotensi menyebabkan kegagalan bangunan di masa depan.

Jika pemerintah daerah tidak segera mengambil tindakan tegas (seperti pemutusan kontrak atau denda maksimal), kualitas infrastruktur Merangin akan terus merosot. LSM Sapurata dan Aliansi Masyarakat Bersatu Peduli Merangin (AMBPM) telah mengancam akan melakukan aksi massa sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap pengawasan proyek di Kabupaten Merangin.

Catatan Kritis:

Proyek ini adalah cermin buruknya sinergi antara pengawasan dinas dan komitmen rekanan. Uang rakyat sebesar 3 miliar rupiah terancam menjadi sia-sia jika bangunan yang dihasilkan tidak memenuhi spesifikasi akibat pengerjaan yang terburu-buru (kejar tayang) di bawah guyuran hujan tanpa pengawasan ketat.

Tim Redaksi Prima

Bogor, DN-II Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Selasa (23/12/2025).

Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah strategis pemerintah dalam merespons agenda nasional, mulai dari peningkatan layanan ibadah haji hingga percepatan penanganan pascabencana di Sumatra.

Terkait layanan haji, pemerintah menyampaikan perkembangan pembangunan Kampung Haji yang telah disepakati oleh Pemerintah Arab Saudi. Fasilitas ini menjadi pencapaian sejarah baru bagi Indonesia yang memungkinkan para jemaah memiliki tempat khusus selama melaksanakan ibadah haji di tanah suci.

Pertemuan juga membahas ketersediaan dan distribusi pasokan LPG dan BBM di tiga provinsi terdampak di Sumatra. Pemerintah turut memastikan kesiapan pasokan energi nasional selama periode Natal dan Tahun Baru di seluruh Indonesia agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Selain itu, Presiden juga menginstruksikan percepatan pemulihan kondisi di tiga provinsi terdampak di Sumatra melalui koordinasi intensif antara BUMN dan Kementerian Pekerjaan Umum. Pembangunan hunian sementara bagi warga terdampak diperintahkan untuk segera dirampungkan seiring dengan proses penyelesaian hunian tetap.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red

Sumber: BPMI Setpres

#KemensetnegRI
#RilisPresiden

Sumatera Utara, DN-II Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias berkapasitas 25 megawatt (MW) di Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (21/12/2025).

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan keandalan pasokan listrik di Kepulauan Nias, terutama dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan energi masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Dalam kunjungan tersebut, Wapres menekankan pentingnya menjaga stabilitas pasokan energi agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas ibadah dan kehidupan sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman. Wapres telah menginstruksikan pihak PLN untuk mengawal ketat ketersediaan listrik di wilayah Nias, mengingat peran strategis energi sebagai layanan dasar yang harus dirasakan manfaatnya secara berkelanjutan oleh masyarakat di wilayah kepulauan.

Wapres juga meninjau langsung area terminal gas dan fasilitas regasifikasi Liquefied Natural Gas (LNG) yang menjadi penopang utama operasional PLTMG Nias. Wapres berharap penguatan sistem kelistrikan yang andal ini dapat menjadi fondasi kuat bagi peningkatan pelayanan publik, penggerak aktivitas ekonomi daerah, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sumber: BPMI Setwapres

#KemensetnegRI
#RilisWakilPresiden

Jakarta, DN-II Selama ini buronon pelarian dari Indonesia keluar negeri seperti adalah jalan teraman bagi koruptor yang dicari negara NKRI, padahal mestinya itu tidak terjadi mengingat
Negara manapun tidak akan melindungi Koruptor”, ujar Prof Dr KH Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional kepada para pemimpin Redaksi baik cetak maupun onlen dalam luar negeri memberikan segmennya di Jakarta dalam jumpa pers di kantor Pusat Markas Partai Oposisi Merdeka di Bilangan Cijantung Jakarta Timur 24/12 /2025.Menurut Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH. Apalagi Negara Besar seperti USA. Yang juga berperang melawan Koruptor.

Data jejak rekam para koruptor seharusnya sudah di berikan ke banyak negara sahabat Indonesia agar bekerja sama menangkap para koruptor dari Indonesia yang berlindung di negara lain.

Tidak Boleh Negara Indonesia di kalahkan oleh segelintir pihak yang ikut mempersulit penangkapan Koruptor.
Bila Negara Indonesia di rugikan oleh kebijakan perlindungan koruptor di Negara lain maka perlu diambil sikap tegas agar Kedutaan Indonesia di Negara lain di tutup.

Kasus Wanaartha yang mengguncang industri asuransi sejak 2019 belum sepenuhnya terselesaikan. Sosok Evelina F. Pietruschka, yang hingga kini masih berstatus buronan, menjadi sorotan tajam dalam upaya penegakan hukum.

Pasti menjadi pertimbangan besar bila Presiden RI meminta langsung ke Presiden Amerika untuk menangkap koruptor yang bersembunyi di amerika.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Jumlah spesifik kerugian yang terkait langsung dengannya tidak disebutkan secara rinci dalam hasil pencarian ini. Ia terlibat dalam skandal yang mengakibatkan kerugian negara sangat besar, dimana OJK mencabut izin Wanaartha Life dan menetapkan tagihan mencapai Rp12,78 triliun, tetapi Evelina sendiri lebih sering disebut sebagai buronan dalam kasus tersebut.

Uang Negara yang di bawa para koruptor dan parkir di Negara lain sangat banyak pada masalalu karena lemahnya para pemberantas Korupsi di Negara Indonesia.

Padahal kerjasama antara Amerika dengan Indonesia sudah ada baik dengan FBI dan Kepolisian di Amerika yang sudah ditanda tangani secara resmi dalam rekam jejak digital berita. Juga pada Negara Asean kerja sama ini sudah memiliki MOU. Apakah hanya kertas saja yang tidak bermanfaat apa apa. Sehingga tidak bisa Interpol menangkap burunon kasus korupsi.

Lembaga Terlibat: Selain Polri dan FBI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia juga memiliki kerja sama erat dengan FBI dan OPDAT AS dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi, termasuk melalui lokakarya mengenai modus pencucian uang.


Kerangka Internasional: Upaya ini didukung oleh ratifikasi konvensi internasional seperti United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) oleh Indonesia, yang menyediakan kerangka kerja untuk kerja sama internasional dalam pengembalian aset hasil korupsi dan ekstradisi.

Uang bisa membeli banyak hal dan ini sepertinya banyak oknum penegak hukum yang masuk angin. Ketika para koruptor sudah kabur keluar negri maka tidak bisa menangkapnya

Sangat memalukan karena begitu mahalnya Negara membiayai para pemberantas korupsi tetapi lemah di depan para koruptor yang kabur keluar Negri.

Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS

Brebes, DN-II Guna menjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Natal 2025, jajaran Personel Pos Pam Gereja Wilayah Jatibarang melaksanakan sterilisasi di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Kecamatan Jatibarang, Selasa (23/12/2025) sore.

Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatibarang, AKP Kasam. Sterilisasi dilakukan di seluruh sudut area gereja untuk memastikan tidak ada benda mencurigakan sebelum ibadah dimulai.

“Tujuan utama kami adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya jemaat GBI Jatibarang, agar dapat beribadah dengan khidmat tanpa rasa was-was,” ujar AKP Kasam.

Usai sterilisasi, kegiatan dilanjutkan dengan pengamanan ibadah Natal Umum pada pukul 17.30 WIB.

Sebanyak lima personel disiagakan untuk menjaga jalannya ibadah yang dihadiri sekitar 230 jemaat. Ibadah tersebut berlangsung khidmat di bawah pimpinan Pendeta Joel Manalu.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Hingga akhir kegiatan, situasi dilaporkan aman dan kondusif. “Hingga berakhirnya seluruh rangkaian ibadah pada malam ini, situasi di Gereja Bethel Indonesia Kecamatan Jatibarang terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ada hal-hal menonjol yang mengganggu jalannya kegiatan, sehingga para jemaat dapat kembali ke rumah masing-masing dengan tenang,” tutup Kapolsek. (Red/Hms)

BREBES, DN-II Nasib sekitar 200 tenaga honorer atau Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes kini berada di ujung tanduk. Hal ini dipicu oleh kesalahan fatal dalam pemilihan jalur pendaftaran pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024. Alih-alih mendaftar formasi PPPK, para tenaga honorer tersebut justru memilih jalur CPNS. (24/12/2025).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes, Dr. Moh. Syamsul Haris, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keputusan para tenaga honorer untuk mencoba peruntungan di jalur CPNS berdampak sistemik pada status mereka dalam pendataan penataan tenaga Non-ASN.

Terganjal Aturan Administrasi dan Sinkronisasi Data

Penyebab utama ratusan pegawai ini tidak terakomodasi dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)—baik penuh waktu maupun paruh waktu—adalah ketidakcocokan data pada sistem SSCASN.

“Persoalannya, saat pendaftaran seleksi tahun 2024 kemarin, mereka mendaftarkan diri pada jalur CPNS. Padahal, posisi mereka saat ini adalah tenaga honorer yang masuk database penataan. Karena tidak lolos di jalur CPNS, otomatis data mereka tidak terkunci dalam skema penyelesaian tenaga Non-ASN yang diprioritaskan untuk PPPK,” ujar Dr. Syamsul Haris saat dikonfirmasi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kesalahan pemilihan jalur ini mengakibatkan data mereka tidak sinkron dengan sistem integrasi pemerintah pusat yang dirancang khusus untuk menuntaskan status honorer menjadi ASN.

Kekhususan Status Tenaga BLUD

Sebagian besar dari 200 pegawai tersebut diketahui bertugas sebagai tenaga profesional di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), seperti RSUD dan Puskesmas. Pihak BKPSDMD menegaskan bahwa tenaga BLUD memiliki payung regulasi yang berbeda dengan tenaga honorer di instansi pemerintah umum.

 

Sesuai ketentuan, tenaga profesional BLUD dibiayai oleh pendapatan fungsional instansi terkait dan seringkali memiliki skema pengelolaan SDM tersendiri yang tidak selalu selaras dengan skema penyelesaian Non-ASN yang diatur secara umum oleh Kemenpan-RB.

Upaya Verifikasi dan Menanti Keputusan Pusat

Meski proses transisi menjadi ASN/PPPK terkendala, BKPSDMD memastikan bahwa para pegawai tersebut tetap dapat menjalankan tugas seperti biasa di unit kerja masing-masing. Status mereka tetap diakui sebagai tenaga BLUD guna menjamin pelayanan publik tidak terganggu.

“Statusnya tetap sebagai tenaga BLUD di RSUD atau Puskesmas. Saat ini, kami masih melakukan verifikasi ulang terhadap data-data tersebut agar ada kejelasan payung hukumnya,” tambahnya.

Terkait peluang untuk masuk ke skema PPPK Paruh Waktu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menpan-RB, pihak Pemerintah Daerah mengaku masih dalam posisi menunggu (standby).

“Kami masih menunggu aturan turunan atau regulasi pelaksanaan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat untuk menentukan langkah konkret bagi nasib teman-teman Non-ASN ini ke depannya,” pungkas Syamsul Haris.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh

Semarang, DN-II Ahmad Yazid alias Gus Yazid Basayban resmi ditangkap oleh Kejagung di rumahnya di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset tanah milik negara di Cilacap. Semarang, Rabu (24/12/2025)

Gus Yazid yang seorang praktisi pengobatan tradisional dalam kesaksian di persidangan sebelumnya telah mengaku menerima uang dari Letjen TNI Widi Prasetijono (saat itu menjabat Pangdam Diponegoro) yang pertama sejumlah Rp2 milyar dan selanjutnya menerima sebanyak 6 kali dengan total jumlah Rp18 milyar.

Gus Yazid juga mengakui dalam kesaksiannya, telah menerima uang 1-2 milyar tunai dari Novita, Isteri Letjen Widi Prasetijono.

Setelah ditangkap, Gus Yazid dibawa menuju ke Kejati Jawa Tengah untuk diperiksa lebih lanjut, wajah salah satu terduga Tindak Pidana Pencucian Uang ini tampak muram ketika digelandang petugas menuju ruang tahanan kejaksaan.

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

BREBES, DN-II Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes menggelar sosialisasi intensif sekaligus penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Proklamasi hingga kawasan Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) pada Selasa (23/12/2024).

Langkah tegas ini diambil berdasarkan instruksi Penjabat (Pj) Bupati Brebes, Hj. Paramita Widya Kusuma, S.E., M.M., melalui Kepala Satpol PP Brebes, Dr. Caridah, S.Pd., M.Pd. Hal ini dilakukan guna menjaga estetika kota dan memastikan kelancaran akses menuju pusat pelayanan publik.

Penataan tersebut merujuk pada regulasi hukum yang berlaku, yakni Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

 

Kembalikan Fungsi Trotoar dan Bahu Jalan

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Brebes, Dr. Caridah, menegaskan bahwa penggunaan bahu jalan dan trotoar untuk aktivitas berdagang secara permanen merupakan pelanggaran terhadap fungsi prasarana umum. Menurutnya, kawasan menuju KPT merupakan cermin dari kedisiplinan wilayah perkotaan.

“Kami menjalankan amanat Perda untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sebagaimana mestinya. Jalur Proklamasi menuju KPT adalah wajah pusat pemerintahan. Sterilisasi ini menjadi prioritas agar arus lalu lintas lancar, pejalan kaki nyaman, dan lingkungan tetap asri,” ungkap Caridah di sela-sela kegiatan.

Kedepankan Pendekatan Humanis

Meski bertajuk penertiban, Satpol PP Brebes berkomitmen menghindari cara-cara represif. Petugas di lapangan menerapkan pendekatan persuasif dan humanis melalui tiga tahapan utama:

Edukasi Langsung: Memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai zona larangan berjualan.

Teguran Simpatik: Mengimbau pedagang secara kekeluargaan untuk membongkar atau memindahkan lapak secara mandiri.

Arahan Relokasi: Memberikan arahan mengenai titik-titik lokasi yang diperbolehkan untuk berniaga sesuai regulasi penataan ruang daerah.

Mewujudkan Area Percontohan

Pemerintah Kabupaten Brebes berharap aksi ini menciptakan sinergi yang sehat antara pelaku usaha kecil dan pemerintah. Dengan tertibnya Jalur Proklamasi, masyarakat dapat menikmati fasilitas umum yang bersih dan luas.

Di sisi lain, para pedagang diharapkan memiliki kesadaran hukum yang tinggi untuk tidak kembali menempati zona terlarang. Kawasan KPT Brebes pun diproyeksikan menjadi area percontohan ketertiban umum bagi wilayah lainnya di Kabupaten Brebes.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh

You cannot copy content of this page