BREBES, DN-II Pemerintah Desa Lembarawa, Kecamatan Brebes, kembali menyalurkan program Bantuan Pangan Nasional (Bapangnas) tahun anggaran 2026. Distribusi bantuan periode ini mencatatkan kenaikan signifikan pada jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kepala Desa Lembarawa, Oktafianto, menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan terdiri dari paket beras dan minyak goreng. Khusus untuk alokasi kali ini, penyaluran dilakukan secara sekaligus atau dirapel untuk jatah dua bulan.
“Setiap warga menerima dua kantong beras dengan total 20 kg dan empat kantong minyak goreng. Ini merupakan alokasi dua bulan yang disalurkan secara bersamaan untuk mempercepat distribusi kepada masyarakat,” ujar Oktafianto saat memantau penyaluran, Selasa (14/4/2026).
Lonjakan Kuota dan Fokus Sasaran
Data menunjukkan adanya peningkatan kuota penerima yang cukup tajam di Desa Lembarawa. Jika pada tahun 2025 tercatat hanya sekitar 600 KPM, pada tahun 2026 ini jumlahnya melonjak hampir dua kali lipat menjadi 1.121 KPM.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Penyaluran ini difokuskan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4, merujuk pada data percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang telah diverifikasi secara nasional.
Dilema Akurasi Data di Lapangan
Meski menyambut baik penambahan kuota tersebut, pihak Pemerintah Desa Lembarawa mengakui adanya tantangan terkait akurasi data. Hal ini disebabkan daftar penerima ditentukan langsung oleh pemerintah pusat melalui sistem By Name By Address (BNBA).
“Kami hanya menerima undangan yang sudah tercantum nama, alamat, hingga NIK-nya dari pusat. Secara objektif kami terkadang merasa dilema, karena di lapangan masih ditemukan warga yang sangat membutuhkan namun namanya belum tercantum dalam daftar kiriman pusat tersebut,” ungkap Oktafianto.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Desa berkomitmen untuk tetap mematuhi regulasi yang berlaku sembari memastikan proses penyaluran berjalan transparan dan tepat sasaran sesuai daftar yang ada.
Harapan bagi Ekonomi Warga
Oktafianto berharap bantuan pangan ini dapat menjadi bantalan ekonomi bagi warga, terutama dalam menjaga ketahanan pangan keluarga di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.
“Harapan kami, bantuan ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga. Kami dari pihak desa akan terus berupaya memaksimalkan pelayanan agar seluruh hak penerima tersampaikan dengan lancar dan sesuai aturan,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
