PASAMAN BARAT, DN-II Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian BBM Subsidi Kabupaten Pasaman Barat bersama PT Pertamina Sumatera Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU, Kamis (4/6/2026). Langkah tegas ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan antrean panjang pengisian BBM subsidi di wilayah tersebut.
Sidak menyasar dua titik utama, yakni SPBU Simpang Empat dan SPBU Sarik, Kecamatan Luhak Nan Duo. Hasilnya, petugas menemukan praktik kecurangan berupa penggunaan barcode ganda untuk satu unit kendaraan.
Fokus Penindakan: Barcode Ganda hingga Modifikasi Tangki
Kabag Ops Polres Pasaman Barat, Kompol Farel, yang memimpin operasi tersebut, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara acak terhadap kendaraan yang mengantre. Pihaknya memfokuskan pengawasan pada empat aspek utama: kesesuaian data barcode dengan nomor polisi kendaraan, penggunaan barcode ganda, indikasi modifikasi tangki (tangki siluman), serta pembelian berulang dalam satu hari.
“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan oknum yang menggunakan lebih dari satu barcode untuk satu kendaraan. Ini adalah bentuk penyalahgunaan yang tidak dibenarkan,” ujar Kompol Farel.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sebagai tindakan tegas, barcode yang terbukti disalahgunakan langsung dinonaktifkan oleh tim checker PT Pertamina Sumatera Barat di lokasi. Kompol Farel menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi penimbunan maupun penyalahgunaan BBM subsidi. “Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Penguatan Verifikasi di Tingkat SPBU
Selain penindakan, tim juga melakukan pembinaan terhadap operator SPBU. Checker Pertamina, Suroto, menekankan bahwa petugas SPBU adalah garda terdepan dalam memastikan BBM subsidi tepat sasaran.
“Kami mengingatkan kembali agar petugas lebih teliti dalam memverifikasi barcode dan identitas kendaraan. Kelalaian di tingkat pelayanan menjadi celah bagi oknum untuk melakukan penyalahgunaan,” jelas Suroto.
Komitmen Pemerintah Daerah
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Pasaman Barat, Agusli, yang hadir mewakili Bupati Pasaman Barat, menyatakan bahwa sidak ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Yulianto untuk menjamin hak masyarakat kecil, seperti petani, nelayan, pelaku UMKM, dan angkutan umum.
“Pengawasan akan terus kami lakukan secara rutin dan berkala. Kami ingin memastikan BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh yang berhak. Tindakan tegas ini diharapkan memberikan efek jera agar antrean panjang dapat segera terurai,” ujar Agusli.
Operasi pengawasan ini melibatkan Tim Terpadu yang terdiri dari Polres Pasaman Barat, Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Satpol PP, serta PT Pertamina Sumatera Barat. Ke depannya, tim memastikan akan memperluas jangkauan sidak ke seluruh SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Pasaman Barat. Red/Ip
Tegal, DN-II Sebuah kapal motor nelayan KM Usaha 3 terbakar saat bersandar di Dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tegalsari-Jongor, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Kamis (4/6/2026) siang.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 10.45 WIB ketika kapal tengah menjalani perbaikan usai melakukan aktivitas bongkar muatan. Berdasarkan informasi awal, api diduga berasal dari korsleting listrik di ruang kemudi yang kemudian menyambar material mudah terbakar di bagian atas kapal.
Mendapat laporan kejadian, personel Polres Tegal Kota bersama petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tegal, Lanal Tegal, Syahbandar PPN Tegalsari, dan unsur terkait lainnya langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemadaman serta pengamanan area sekitar.
Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya yang memantau langsung proses penanganan menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas gabungan yang bergerak cepat sehingga api berhasil dilokalisir dan tidak merembet ke kapal lain yang berada di sekitar dermaga.
“Berkat respons cepat dan kerja sama seluruh unsur di lapangan, api berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke kapal-kapal lain di sekitar lokasi,” kata AKBP Heru.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.45 WIB dan dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Kapal yang terbakar diketahui milik Iswantoro, warga Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat. Akibat kejadian itu, bagian atas kapal mengalami kerusakan, sementara nilai kerugian masih dalam pendataan petugas.
Kapolres mengimbau para pemilik kapal dan pekerja perkapalan untuk rutin memeriksa instalasi listrik serta mengutamakan standar keselamatan kerja, khususnya saat kapal menjalani perawatan maupun perbaikan.
“Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pemeriksaan instalasi listrik dan penerapan standar keselamatan kerja termasuk ketersediaan APAR di masing-masing kapal pada lingkungan pelabuhan.” ( S. Bimantoro )
BREBES, DN-II Pendangkalan hebat yang melanda Kali Nippon dan Kali Krakahan di wilayah Kabupaten Brebes telah memicu keresahan di kalangan nelayan. (4/6/2026).
Akibat sedimentasi yang kian parah, ratusan nelayan terancam kehilangan mata pencaharian karena kapal tidak dapat melaut. Tak ingin terus menunggu, para nelayan akhirnya berinisiatif melakukan swadaya dengan patungan menyewa alat berat untuk melakukan pengerukan secara mandiri.
Pantauan redaksi di lapangan menunjukkan kondisi Kali Nippon yang kian memprihatinkan, selain pendangkalan, tumpukan sampah juga menghambat alur pelayaran kapal nelayan. Kondisi ini membuat nelayan terpaksa menepi dan tidak dapat beraktivitas sebagaimana mestinya.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Brebes, Drs. Eko Supriyanto, M.Si., pada Kamis (4/6/2026) mengungkapkan bahwa pendangkalan ini berdampak pada ribuan nelayan yang tersebar di lima kecamatan di jalur Pantura Brebes. Berdasarkan data statistik perikanan tahun 2024, total nelayan yang terdampak mencapai 10.646 jiwa.
Data Nelayan Wilayah Pantura (Tahun 2024):
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kecamatan Pemilik Kapal ABK Total
Brebes 642 632 1.274
Wanasari 774 1.464 2.238
Bulakamba 1.060 1.935 2.999
Tanjung 858 566 1.424
Losari 1.437 1.270 2.711
Total 4.771 5.867 10.646
Sumber: Data Tahunan Dinas Perikanan Kabupaten Brebes 2024
Eko Supriyanto menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran pemerintah daerah membuat pihaknya mengarahkan nelayan untuk melakukan pengerukan secara swadaya. “Akhirnya nelayan kita arahkan untuk swadaya. Kelompok nelayan berembuk dan patungan sesuai kebutuhan untuk mengeruk dan menguras kali tersebut agar akses melaut kembali terbuka,” ujarnya.
Menanggapi persoalan kewenangan, Ketua Komisi II DPRD Brebes, Tobidin Sarjum, S.H., M.H., menegaskan bahwa penanganan sungai memiliki regulasi yang ketat dan melibatkan kewenangan pusat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Terkait kewenangan sungai, harus dikoordinasikan dengan pihak BBWS Pemali-Juwana. Jika hanya sekadar normalisasi, kita bisa bahas melalui Badan Anggaran, baik bersumber dari Bantuan Gubernur maupun anggaran kementerian,” jelas Tobidin. Ia menambahkan bahwa untuk Desa Krakahan dan Kali Sebrogan, pemangku kebijakan anggarannya berada di bawah BBWS.
Di sisi lain, Ketua LSM Mas Jaka, Mahfudin, memaparkan hasil penelusurannya terkait pembagian kewenangan wilayah penanganan sungai. Menurutnya, penanganan Kali Krakahan saat ini sudah ditangani oleh pihak BBWS Cimancis. Sementara itu, untuk Kali Nippon yang terletak di Desa Sawojajar, kewenangan berada di bawah naungan PSDA Pemali-Juwana.
Hingga berita ini diturunkan, nelayan berharap agar pihak terkait, terutama BBWS, dapat segera turun tangan melakukan normalisasi permanen agar nelayan tidak terus-menerus dibebani biaya sewa alat berat secara mandiri.
Pewarta: Teguh
Editor: Casroni
MEKKAH, DN-II Rangkaian ibadah haji tahun 1447 H/2026 M bagi jemaah asal Kabupaten Brebes resmi terlaksana dengan sukses dan penuh khidmat. Kepulangan jemaah ke tanah air mulai dilakukan secara bertahap mulai Kamis (4/6/2026).
Seluruh prosesi ibadah, mulai dari persiapan di tanah air, mobilisasi menuju Madinah dan Makkah, hingga puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), berlangsung lancar tanpa kendala berarti.
Data Jemaah dan Kepulangan
Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) Kabupaten Brebes, Azmi Asmuni Majid, memaparkan data penyelenggaraan haji tahun ini. Dari total kuota awal sebanyak 1.294 jemaah, terdapat 4 jemaah yang gagal berangkat karena terkendala aspek istitha’ah (kesehatan) saat pengecekan terakhir di Embarkasi Solo pada 22 April 2026.
“Dari 1.290 jemaah yang diberangkatkan, sebanyak 5 jemaah wafat di Tanah Suci. Dengan demikian, sebanyak 1.285 jemaah haji asal Brebes akan kembali ke tanah air mulai hari ini, Kamis (4/6/2026), melalui beberapa kelompok terbang (kloter) di Embarkasi Solo,” ujar Azmi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Azmi menambahkan, keberhasilan ini merupakan buah dari persiapan matang Pemerintah Kabupaten Brebes, Forum Penyelenggara Ibadah Haji (FPIH), Kemenhaj Brebes, serta KBIHU, mulai dari manasik hingga pemantapan administrasi.
Apresiasi atas Kepemimpinan dan Sinergi
Kesuksesan ini mendapat apresiasi berbagai pihak atas perhatian besar dari Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, yang memberikan atensi sejak tahap persiapan hingga kepulangan. Komitmen Pemkab Brebes dalam memastikan akomodasi, transportasi, dan pendampingan jemaah menjadi kunci kenyamanan jemaah.
“Dukungan pemerintah daerah sangat terasa, tidak hanya saat pelepasan, tetapi hingga koordinasi teknis di lapangan. Ini wujud nyata kepedulian pimpinan terhadap tamu-tamu Allah,” ungkap Ketua FPIH Kabupaten Brebes, Subandi.
Senada dengan hal tersebut, Plt Kemenhaj Kabupaten Brebes, Nizam Baiquni, menyoroti dedikasi tinggi para Petugas Haji Daerah (PHD) dan PPIH Kloter (Ketua Kloter, Pembimbing Ibadah, dan Tenaga Kesehatan). “Selama 24 jam penuh, para petugas menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap jemaah mendapatkan pelayanan yang manusiawi dan profesional,” terangnya. 
Peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) juga dinilai krusial. Menurut Pembimbing Ibadah Haji, Ratoni, kehadiran KBIHU memberikan ketenangan psikologis serta panduan manasik yang tepat bagi jemaah.
Hasil Kerja Kolektif
Kelancaran operasional di Tanah Suci juga didukung oleh sinergi dengan PPIH Embarkasi/Debarkasi Solo serta PPIH Daerah Kerja (Daker) Madinah dan Makkah. Ketua Kloter SOC-8, Karwono, menegaskan bahwa koordinasi yang terintegrasi memastikan layanan kesehatan, konsumsi, dan perlindungan jemaah terpenuhi secara optimal.
Di akhir laporannya, Azmi Majid yang didampingi tim medis TKHI dr. Naely Sofia, Gandar Apriliyandi, dan seluruh TPHD Kabupaten Brebes, M Nasikhi, Supardi, dr. M Fajar Mukharram, Afaf Najibah, Poniran , Edi Wantoro menyampaikan harapan agar kesuksesan ini menjadi momentum peningkatan kualitas layanan haji di masa depan.
“Harapan besar kami, para jemaah kembali ke tanah air dengan selamat dan meraih predikat haji mabrur serta hajjah mabruroh, yang nantinya akan membawa dampak positif bagi pembangunan akhlak dan semangat sosial di Kabupaten Brebes,” pungkasnya dengan optimis.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Laporan Langsung: Tim Petugas Haji Kabupaten Brebes
Editor: Casroni
JAKARTA, DN-II Praktik penipuan berbasis social engineering kian mengkhawatirkan. Data terbaru dari Tiger Research mengungkapkan bahwa social engineering menjadi penyebab utama kerugian di industri Web3 pada kuartal pertama 2026 dengan kontribusi sebesar 74,7%, melonjak signifikan dari 64,3% di tahun 2025. Fenomena ini diperparah dengan maraknya kemunculan nomor customer service (CS) palsu, situs tiruan, dan tautan berbahaya yang kerap menempati posisi teratas pada mesin pencari. (4/6/2026).
Kerawanan Siber dan Ancaman Finansial
Merujuk data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Indonesia mencatat lonjakan serangan siber yang fantastis, mencapai sekitar 5,5 miliar serangan sepanjang 2025 angka ini meningkat 7 kali lipat dibandingkan rata-rata tahunan periode 2020-2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) pun melaporkan total kerugian akibat penipuan transaksi keuangan mencapai Rp9,1 triliun dalam kurun waktu 2024 hingga Januari 2026.
Pandangan CEO INDODAX: Manipulasi Psikologis sebagai Ancaman Utama
CEO INDODAX, William Sutanto, menegaskan bahwa pelaku kejahatan siber kini bergeser dari upaya teknis pembobolan sistem (hacking) menuju manipulasi psikologis pengguna.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Saat ini pelaku kejahatan memanipulasi pengguna agar secara sukarela memberikan akses akun, kode OTP, atau informasi pribadi melalui tautan dan nomor palsu. Banyak korban terkecoh karena informasi tersebut muncul di posisi teratas hasil mesin pencarian. Oleh karena itu, literasi keamanan digital harus menjadi kebiasaan mutlak,” ujar William.
Aspek Perlindungan Hukum dan Tanggung Jawab Pengguna
Secara hukum, perlindungan data pribadi dan transaksi elektronik telah diatur secara ketat melalui:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP): Mengamanatkan pengendali data untuk memastikan keamanan data pribadi dari akses yang tidak sah. Namun, UU ini juga menekankan pentingnya peran pemilik data dalam menjaga kerahasiaan informasi pribadi.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 (Perubahan Kedua atas UU ITE): Mengatur sanksi tegas bagi pihak yang melakukan manipulasi data atau akses tidak sah yang merugikan orang lain (phishing/penipuan).
Peraturan OJK (POJK) terkait Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan: Mewajibkan penyedia layanan untuk menyediakan kanal informasi resmi guna meminimalisir risiko penipuan bagi nasabah.
Langkah Preventif dan Verifikasi Kanal Resmi
Menyikapi ancaman tersebut, INDODAX mengimbau masyarakat untuk menerapkan tiga langkah verifikasi:
Verifikasi Domain: Pastikan alamat situs yang dikunjungi adalah situs resmi.
Kritis terhadap Hasil Pencarian: Tidak langsung mempercayai nomor telepon atau tautan yang muncul di mesin pencari tanpa validasi silang.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Gunakan Kanal Resmi: Selalu berkomunikasi melalui help center yang tersedia di dalam aplikasi maupun situs resmi.
Untuk memastikan keamanan nasabah, INDODAX menyediakan layanan bantuan 24 jam yang dapat diakses melalui:
Live Chat: Tersedia di website resmi indodax.com
Call Center: (021) 5065 8888
INDODAX Prioritas: (021) 5036 8888
William menambahkan bahwa sebagai langkah mitigasi risiko sesuai dengan semangat kepatuhan terhadap UU Pelindungan Data Pribadi, perusahaan terus memperkuat ekosistem keamanan agar setiap member mendapatkan informasi yang valid. Masyarakat yang menemukan indikasi penipuan diimbau untuk segera melaporkan melalui kanal resmi tersebut sebagai bagian dari upaya perlindungan aset bersama.
Catatan untuk Redaksi:
Artikel ini disusun berdasarkan data ancaman siber terkini dan mengacu pada UU No. 27/2022 tentang UU PDP serta UU No. 1/2024 tentang ITE sebagai dasar hukum perlindungan nasabah di ranah digital.
JAKARTA, DN-II Perwakilan nelayan yang tergabung dalam Koperasi Nelayan Bersama Aspila Lamongan melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, di Gedung Makarti, Komplek Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, para nelayan menyampaikan sejumlah keluhan terkait regulasi yang dinilai membebani operasional mereka di lapangan.
Ketua Koperasi, Mustakim, beserta jajarannya memaparkan sejumlah kendala utama, di antaranya tumpang tindih aturan antar-kementerian, proses pengurusan dokumen seperti pengukuran kapal yang dianggap terlalu memakan waktu, hingga kekhawatiran terkait rencana penerapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sektor kelautan. Para nelayan mengungkapkan bahwa keterbatasan dokumen sering kali menjadi celah bagi penangkapan kapal nelayan oleh petugas, sementara beban pungutan resmi dinilai sudah sangat memberatkan.
Menanggapi keluhan tersebut, Viva Yoga menegaskan bahwa negara harus hadir memberikan perlindungan bagi nelayan yang berjuang mencari nafkah hingga ke perairan Kalimantan dan Sulawesi.
“Mencari ikan di laut lepas penuh dengan risiko tinggi. Keberadaan mereka perlu dilindungi, bukan justru dibebani dengan aturan yang tumpang tindih. Beban yang dipikul nelayan saat ini sudah sangat banyak,” tegas Viva Yoga.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Terkait isu ‘PBB Laut’, mantan Anggota Komisi IV DPR RI ini meminta adanya klarifikasi mendalam dari instansi terkait. Menurutnya, perlu dipastikan kembali urgensi aturan tersebut, mengingat sektor tambak dan keramba sudah memiliki skema pajak sendiri, serta adanya pajak tahunan bagi kapal nelayan.
Prioritas Kesejahteraan Nelayan
Viva Yoga menekankan bahwa kesejahteraan nelayan merupakan salah satu prioritas utama Presiden Prabowo Subianto. Ia merujuk pada pidato Presiden dalam penyampaian KEM-PPKF 2027, di mana pemerintah berkomitmen meningkatkan produktivitas nelayan melalui modernisasi alat tangkap dan pembangunan 5.000 desa nelayan.
Kementerian Transmigrasi sendiri berperan aktif melalui program pengembangan kawasan transmigrasi pesisir. “Kami memiliki kawasan nelayan, seperti di Barelang, Batam, dan Pasang Kayu, Sulawesi Barat. Di Barelang, kami telah memberikan pelatihan kepada 50 nelayan dan menyalurkan 16 unit kapal berukuran 5 GT kepada kelompok usaha bersama untuk meningkatkan daya saing mereka,” papar Viva Yoga.
Visi Modernisasi Pasar Ikan
Dalam jangka panjang, Viva Yoga berharap Indonesia mampu mereformasi ekosistem perikanan, termasuk di Lamongan, dengan mengadopsi standar pasar ikan modern seperti di Jagalchi (Busan), Noryangjin (Seoul), maupun Toyosu (Jepang). Modernisasi ini diyakini menjadi solusi permanen atas masalah klasik seperti pasokan es dan ketersediaan cold storage.
Untuk merealisasikan hal tersebut, Viva Yoga berkomitmen untuk menjembatani aspirasi nelayan dengan kementerian dan lembaga terkait.
“Semua keluhan ini akan kami tindak lanjuti. Kuncinya ada pada klarifikasi, koordinasi, dan sinergi antar-lembaga. Kebijakan harus dibuat secara terintegrasi agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para nelayan,” pungkasnya. Red
Tegal, DN-II Sebagai langkah konkret mendukung program prioritas pemerintah dalam percepatan eliminasi Tuberkulosis (TB) paru di Indonesia, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Tengah menggelar asistensi dan pembekalan khusus bagi personel Bhabinkamtibmas Polres Tegal. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 2 hingga 4 Juni 2026 ini, fokus pada penguatan peran Polri dalam memutus mata rantai penyebaran TB paru di tingkat desa/kelurahan.
Dalam kegiatan tersebut, para personel Bhabinkamtibmas dibekali kemampuan teknis untuk melakukan tracing atau penelusuran kasus TB paru di tengah masyarakat. Peran aktif Polri ini diharapkan menjadi akselerator bagi tenaga kesehatan dalam menekan angka penyebaran penyakit menular yang masih menjadi tantangan kesehatan nasional.
Sebelum terjun langsung ke lapangan, seluruh peserta diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan komprehensif serta screening TB paru. Langkah preventif ini diambil guna memastikan bahwa setiap personel dalam kondisi prima, sehingga mampu menjalankan tugas pendampingan secara optimal serta aman bagi warga binaannya. 
Perwakilan Biddokkes Polda Jawa Tengah menegaskan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam program ini merupakan wujud nyata pengabdian Polri yang melampaui tugas pokok di bidang keamanan dan ketertiban.
“Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Melalui pembekalan ini, kami berharap personel mampu membantu proses tracing, memberikan edukasi kesehatan, serta mendampingi masyarakat dalam upaya pencegahan hingga pengobatan TB paru secara berkelanjutan,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tidak hanya dibekali teknik tracing, para peserta juga mendapatkan pelatihan komunikasi persuasif. Materi ini dirancang agar anggota di lapangan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya deteksi dini, serta memastikan pasien TB paru patuh menjalani pengobatan hingga tuntas.
Salah satu fokus utama program ini adalah pendampingan minum obat bagi pasien TB paru. Kehadiran Bhabinkamtibmas diharapkan dapat meningkatkan angka kesembuhan pasien sekaligus menekan risiko penularan di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar.
Sinergi yang terbangun antara Polri, Dinas Kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanggulangan TB paru. Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polda Jawa Tengah dan Polres Tegal dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis menjaga keamanan masyarakat sekaligus memastikan kesejahteraan kesehatan masyarakat tetap terjaga.
Reporter: S. Bimantoro
Brebes, DN-II Di tengah hiruk-pikuk modernisasi, pelestarian nilai-nilai luhur budaya Jawa sekecil apa pun tetap memiliki ruang tersendiri di hati masyarakat. Salah satunya seperti yang digaungkan oleh padepokan “GETAR JAGAD” Tombo Ati, sebuah wadah spiritual dan budaya yang terus konsisten menyebarkan pesan-pesan kedamaian. (4/6/2026).
Padepokan ini berpegang teguh pada falsafah legendaris Jawa:
“Suro Diro Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti, Rahayu Sagung Dumadi.”
(Segala sifat keras hati, picik, dan angkara murka hanya bisa dilebur dengan sikap bijak, lembut hati, dan kasih sayang, demi keselamatan alam semesta).
Pesan kuat ini dijaga erat oleh dua generasi penggerak Getar Jagad, yakni sang tokoh sepuh, Mbah HM. Yusuf Sugeng Yosomiharjo (Ki Joko Gelar Ono Patangpuluh), bersama tokoh muda berbakat, Bambang Penabri Sunu (Ki Joko Getar Jagad). Kolaborasi lintas generasi ini berkomitmen untuk membumikan wejangan leluhur agar lebih mudah dipahami oleh generasi masa kini.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Falsafah Ngopi: Bukan Sekadar Dopamin, tapi Olah Pikiran
Salah satu wejangan menarik yang kerap dibagikan oleh narasumber lPadepokan Getar Jagad adalah esensi dari ritual minum kopi. Bagi mereka, ada jargon menggelitik yang sarat makna: “Kuat dilakoni, gak kuat ditinggal NGOPI” (Kuat dijalani, kalau tidak kuat ditinggal ngopi).
Namun, jangan salah arti. “Ngopi” di sini bukanlah bentuk pelarian dari masalah, melainkan sebuah metode spiritual yang mendalam. Manusia sejatinya hanya kurang satu hal dalam hidupnya, yaitu NGOPI (Ngolah Pikiran).
Melalui keterangan tertulisnya, Padepokan Getar Jagad membedah anatomi secangkir kopi menjadi sebuah tuntunan hidup yang luar biasa:
Istilah Kerata Basa (Arti Filosofis) Makna Kehidupan
NGOPI Ngolah Pikiran Hidup ini sejatinya terasa PAIT (pahit). Namun, sepahit-pahitnya garis hidup, tetap bisa diubah menjadi LEGI (manis).
LEGI Legowo ning Ati Berlapang dada menerima segala ketetapan-Nya. Caranya? Harus ditambahkan GULO.
GULO Gulangane Roso Mengelola perasaan dengan baik. Gula berasal dari TEBU.
TEBU Anteb Ning Kalbu Memiliki kemantapan dan keteguhan hati, yang kemudian wadahnya disebut CANGKIR.
CANGKIR Nyancangne PiKIR Mengikat atau menguatkan pikiran agar tidak goyah, lalu disiram dengan WEDANG (air panas).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
WEDANG Wejangan Sing Marahi Padang Menerima nasehat-nasehat luhur yang menenteramkan dan menerangi hati. Saat menyeduh, jangan lupa di-UDHEG (diaduk).
UDHEG Usahane Ojo Nganti Mandeg Usaha dan ikhtiar hidup jangan pernah berhenti. Proses mengaduknya menggunakan SENDOK.
SENDOK Sendhekno Marang Sing Nduwe Kautaman Kepasrahan total (tawakal) kepada Sang Maha Kuasa. Setelah diaduk, tunggu sebentar sampai agak ADEM.
ADEM Ati digowo Lerem Hati dibikin tenang, redam emosi, baru kemudian kopi tersebut siap di-SERUPUT.
SERUPUT Sedoyo Rubedo Bakal Luput Jika semua proses di atas dijalani, niscaya segala godaan, rintangan, dan marabahaya akan luput (terhindar) dari kehidupan kita.
Pesan untuk Generasi Muda
Melalui filosofi secangkir kopi ini, Mbah HM. Yusuf Sugeng Yosomiharjo dan Bambang Penabri Sunu ingin mengingatkan masyarakat luas bahwa setiap masalah hidup selalu ada obatnya (tombo ati). Kuncinya ada pada ketenangan berpikir, kelapangan dada, ikhtiar yang tiada henti, dan kepasrahan penuh kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Jadi, sudahkah Anda NGOPI hari ini?
Reporter: Bambang Sunu
Editor: Casroni
Jakarta, DN-II Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming memberikan pembekalan strategis kepada peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXVII dan Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXIX Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Tahun 2026. Acara tersebut berlangsung di Gedung Utama II, Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (03/06/2026).
Pembekalan ini diikuti oleh para calon pemimpin masa depan yang berasal dari lintas sektor, mencakup unsur pemerintahan, TNI, Polri, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga perwakilan mancanegara.
Dalam arahannya, Wapres Gibran menekankan bahwa esensi dari kepemimpinan yang efektif bukan sekadar perencanaan di atas kertas, melainkan kemampuan untuk memiliki kepekaan mendalam terhadap realitas masyarakat. Baginya, kebijakan publik yang berkualitas harus berakar pada pemahaman komprehensif atas permasalahan nyata di lapangan.
“Kebijakan yang baik lahir dari pemahaman yang kuat terhadap kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat. Pemimpin harus mampu menerjemahkan kondisi riil menjadi solusi yang tepat sasaran,” tegas Wapres.
Wapres memberikan ilustrasi konkret mengenai penyederhanaan regulasi distribusi pupuk. Sebelumnya, para petani kerap terkendala oleh aturan yang tumpang tindih dan birokrasi yang rumit. Melalui pendekatan yang lebih peka terhadap keluhan di akar rumput, pemerintah berhasil memangkas regulasi tersebut agar distribusi pupuk lebih efisien bagi petani.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menurut Wapres, contoh tersebut menjadi pelajaran penting bahwa kehadiran pemimpin di tengah masyarakat bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak untuk memastikan setiap kebijakan dapat menjawab persoalan riil.
Oleh karena itu, Wapres mendorong seluruh peserta Lemhannas RI untuk aktif turun langsung ke lapangan. Ia berpesan agar para calon pemimpin membangun komunikasi yang intensif dan inklusif dengan masyarakat di daerah guna memetakan tantangan secara akurat.
“Seringlah turun ke lapangan. Bangun komunikasi yang intensif dengan masyarakat agar Bapak dan Ibu memiliki gambaran nyata mengenai tantangan yang dihadapi di daerah masing-masing,” pungkasnya.
Dengan bekal kepekaan dan keterlibatan langsung ini, Wapres berharap para peserta dapat menjadi pemimpin transformatif yang mampu memperkuat ketahanan nasional melalui kebijakan yang berorientasi pada kepentingan rakyat.
Red
#KemensetnegRI #RilisWakilPresiden #LemhannasRI #KepemimpinanNasional #WapresGibran
PALEMBANG, DN-II Kecewa atas penanganan kasus yang dinilai jalan di tempat selama tiga tahun, Ulfa Dwi Santi didampingi pengurus LIPERNAS – LIPER RI resmi melaporkan oknum penyidik dan SPKT Polsek Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Selatan.
Langkah tegas ini diambil Ulfa setelah laporannya yang terdaftar dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLPN) nomor STTLPN/18/VI/2023/SUMSEL/Res.M.Enim/Sek.S.Rotan tertanggal 7 Juni 2023, tidak menunjukkan perkembangan yang berarti hingga tahun 2026.
Pelayanan Dinilai Lalai
Dalam keterangannya kepada awak media, Ulfa mengungkapkan kekesalan mendalam atas minimnya respons dari pihak Polsek Sungai Rotan. Ia mengaku sudah berkali-kali datang ke polsek tersebut untuk menanyakan perkembangan laporannya kepada penyidik maupun Kanit terkait.
“Setiap saya datang, jawaban mereka selalu sama, diminta sabar dan dijanjikan akan segera diproses. Namun, kenyataannya sudah tiga tahun berjalan, tidak ada tindak lanjut sama sekali. Ini hanya membuang waktu, tenaga, dan biaya saja tanpa ada kepastian hukum,” ujar Ulfa dengan nada kecewa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Hukum
Dalam laporannya ke Propam Polda Sumsel, Ulfa memaparkan sejumlah poin yang menjadi dasar dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum di Polsek Sungai Rotan, antara lain:
Pasal 421 KUHP: Terkait pejabat yang sengaja tidak melaksanakan kewajibannya sehingga merugikan orang lain.
Perkap No. 6 Tahun 2019: Terkait pelanggaran kode etik Polri pasal 11 tentang kewajiban menindaklanjuti laporan masyarakat.
Perkap No. 14 Tahun 2012: Terkait pasal 13 yang mewajibkan penyidik memberikan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) kepada pelapor setiap 30 hari sekali.
UU No. 2 Tahun 2002: Pasal 13 yang menegaskan tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Harapan Keadilan
Melalui pendampingan dari LIPERNAS – LIPER RI, Ulfa berharap pihak Propam Polda Sumsel dapat segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap oknum penyidik dan Kanit Polsek Sungai Rotan yang menangani kasusnya.
“Saya meminta Propam Polda Sumsel menindak tegas oknum yang bersangkutan sesuai peraturan internal kepolisian. Jika perlu diberikan sanksi berat, mutasi, atau ditempatkan di tempat khusus (patsus). Saya berharap tidak ada lagi laporan masyarakat yang ‘mandek’ seperti yang saya alami di Polsek Sungai Rotan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai keluhan tersebut. Tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polsek Sungai Rotan maupun Polres Muara Enim.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tim Redaksi
