ABU DHABI, DN-II Hubungan diplomatik antara Uni Emirat Arab (UEA) dan Israel kembali memanas. Para pejabat tinggi UEA dilaporkan “sangat marah” setelah kantor Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengonfirmasi laporan mengenai kunjungan rahasia ke Abu Dhabi. (7/5/2026).
Berikut adalah poin-poin krusial terkait ketegangan kedua negara sebagaimana dihimpun dari saluran berita Israel, i24News, dan media Al Mayadeen:
Protes Keras dan Kebocoran Berulang
Menurut sumber yang mengetahui kerja sama domestik kedua negara, UEA telah melayangkan surat protes keras kepada otoritas Israel. Kemarahan Abu Dhabi dipicu oleh ketidakmampuan kantor Netanyahu dalam menjaga kerahasiaan informasi sensitif.
“Ini bukan pertama kalinya informasi rahasia bocor dari kantor Netanyahu,” ujar sumber tersebut kepada i24News.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sumber yang sama menambahkan bahwa rekam jejak kebocoran informasi yang berulang dari pihak Israel inilah yang menjadi alasan utama mengapa Netanyahu tidak pernah mendapat undangan resmi ke UEA selama bertahun-tahun.
Kontradiksi Klaim Kunjungan Rahasia
Media Israel sebelumnya menangkap sinyal adanya pergerakan diplomatik tingkat tinggi. Netanyahu dilaporkan sempat mengunjungi kota Al-Ain di UEA secara diam-diam pada 26 Maret, di tengah memanasnya situasi geopolitik regional yang melibatkan AS, Israel, dan Iran.
Meskipun kantor Netanyahu sempat menggambarkan pertemuan tersebut sebagai “terobosan bersejarah” dalam hubungan bilateral Abu Dhabi dan Tel Aviv, pihak UEA langsung mengeluarkan bantahan resmi.
Sikap Resmi Pemerintah UEA
Merespons laporan yang beredar luas, Kementerian Luar Negeri UEA secara tegas membantah narasi yang dilemparkan pihak Israel. Dalam pernyataan resminya, UEA menegaskan:
Menolak klaim adanya kunjungan rahasia dari PM Benjamin Netanyahu.
Membantah telah menerima ataupun memfasilitasi delegasi militer dari Israel dalam bentuk apa pun.
Ketegangan ini menunjukkan bahwa meskipun kedua negara telah terikat dalam normalisasi hubungan, isu kepercayaan dan keamanan informasi tetap menjadi kerikil tajam dalam diplomasi mereka. (*)
Way Kanan, DN-II Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Way Kanan, Dr. Darlian Pone, S.E, S.H, M.M, M.H yang juga merupakan doktor hukum tata negara, secara resmi membuka Musyawarah Kecamatan (Muscam) Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Kecamatan Bumi Agung yang berlangsung pada Minggu, 17 Mei 2026 yang dipusatkan di Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan.
Pelaksanaan Muscam berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan semangat kekeluargaan antar kader. Sidang dipimpin oleh I Gede Aditya Sukantra, S.TP., M.M., dan berjalan secara demokratis hingga seluruh peserta menyepakati keputusan secara mufakat.
Muscam tersebut menjadi bagian dari agenda konsolidasi organisasi Partai Golkar dalam memperkuat struktur partai hingga tingkat kecamatan. Dalam forum itu, H. Darwis dipercaya secara aklamasi untuk memimpin Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Kecamatan Bumi Agung periode 2026–2031 yang langsung dilantik oleh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Way Kanan, Dr. Darlian Pone.
Dalam sambutannya, Dr. Darlian Pone menegaskan bahwa Muscam bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan momentum memperkuat kualitas kaderisasi dan konsolidasi politik Partai Golkar di tingkat kecamatan.
Ia menekankan pentingnya partai politik menjalankan fungsi pendidikan politik, kaderisasi, serta pengabdian kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menurutnya, kekuatan Partai Golkar tidak hanya ditentukan oleh struktur organisasi, tetapi juga oleh kapasitas kader dalam memahami persoalan masyarakat dan menghadirkan solusi yang konkret. 
“Partai Golkar harus hadir di tengah masyarakat, memahami kebutuhan rakyat, serta membangun kerja-kerja politik yang terorganisir, responsif, dan berkelanjutan,” kata Dr. Darlian Pone.
Usai pelaksanaan Muscam, kegiatan dilanjutkan dengan progam Gerakan Lampung Menanam (GELAM) sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan hidup sekaligus dukungan terhadap program penghijauan di Kabupaten Way Kanan.
Hadir mendampingi Dr. Darlian Pone dalam acara Muscam tersebut diantaranya Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Way Kanan, Bambang Irawan, S.M., yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, serta Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan Fraksi Partai Golkar Pansebon, S.H.
Turut hadir juga jajaran pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Way Kanan yakni Suriah, S.Pd., M.M., selaku Wakil Ketua Bidang Kebijakan Politik, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Ketua PD AMPG, I Gede Aditya Sukantra, S.TP., M.M., Bella Putri Adyra selaku Wakil Ketua Komunikasi dan MPO, Dedi Gunawan sebagai Wakil Sekretaris Bidang Kaderisasi, Agung Oganda Putra, S.Mat., Wakil Sekretaris Bidang Organisasi dan Keanggotaan, serta M. Afrizi Fahridh selaku Sekretaris AMPG. (*)
TANGERANG, DN-II Kasus video viral dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis oleh seorang warga Sepatan bernama Ken Ken, tampaknya bakal berbuntut panjang. Meski yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, celah hukum untuk menjerat pelaku ke balik jeruji besi (bui) dipastikan tetap terbuka lebar.
Sejumlah aliansi wartawan di Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa proses hukum harus tetap ditegakkan demi memberikan efek jera sekaligus menjaga marwah profesi jurnalis yang dilindungi undang-undang. (17/5/2026).
Permohonan Maaf Tidak Menghapus Pidana
Menanggapi pertanyaan publik mengenai nasib Ken Ken, sejumlah praktisi hukum angkat bicara. Secara regulasi, permohonan maaf yang disampaikan pelaku tidak serta-merta menghapuskan unsur pidana yang telah terjadi.
“Secara hukum, minta maaf tidak menggugurkan tindak pidana, melainkan hanya menjadi faktor yang meringankan bagi terdakwa di persidangan nanti. Terlebih jika delik yang disangkakan bukan merupakan delik aduan,” ujar salah satu pengamat hukum setempat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Video yang viral di sejumlah WhatsApp Group (WAG) pada Sabtu malam (16/5/2026) sekitar pukul 19.40 WIB ini, langsung memantik kecaman keras dari berbagai kalangan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian dilaporkan tengah mendalami laporan dan bukti-bukti terkait video yang diunggah pada Jumat (15/5/2026) tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Dalih ‘Salah Ucap’ dalam Video Klarifikasi
Sadar aksinya menuai kecaman luas dari insan pers, Ken Ken segera mengunggah video klarifikasi. Dalam pernyataannya, ia berdalih bahwa ucapan yang menyinggung para pemburu berita tersebut murni karena kekhilafan dan “salah ucap”.
Berikut adalah pernyataan resmi Ken Ken dalam video klarifikasinya:
“Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Saya atas nama Ken Ken dari Sepatan, secara pribadi meminta maaf atas video sebelumnya kepada rekan-rekan media dan wartawan yang ada di Kabupaten Tangerang. Pernyataan tersebut adalah salah ucap, di mana saat itu terjadi kekeliruan dalam pikiran saya.”
“Melalui klarifikasi ini, saya menegaskan tidak ada maksud (buruk) apa pun terhadap media dan wartawan di mana pun berada. Sesungguhnya saya meminta maaf yang sedalam-dalamnya. Terima kasih, Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.” 
Komitmen Organisasi Pers: Kawal Kasus Hingga Tuntas
Meski pintu maaf secara sosial telah terbuka, gelombang desakan dari berbagai organisasi profesi jurnalis di Tangerang justru semakin menguat. Mereka meminta aparat kepolisian bertindak tegas dan tidak membiarkan kasus pelecehan profesi ini menguap begitu saja hanya dengan selembar materai.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat dalam bijak bermedia sosial serta menghormati kerja-kerja jurnalistik di lapangan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tim Red
Presiden Resmikan 1.061 Gedung Koperasi Merah Putih, Pangdam XVIII/Kasuari Hadiri Vicon di Manokwari
MANOKWARI, DN-II Semangat kebersamaan dan optimisme membangun ekonomi kerakyatan terasa kuat di Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Jalan Poros SP 7, Kampung Sumber Boga, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Pangdam XVIII/Kasuari, Christian Kurnianto Tehuteru bersama pejabat umum Kodam XVIII/Kasuari menghadiri Vicon Peresmian 1.061 Gedung KDKMP se-Indonesia yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo, pada minggu (17/05/2026)
Dalam sambutannya, Presiden Republik Indonesia menegaskan bahwa program Koperasi Merah Putih merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengembangan koperasi berbasis desa dan kelurahan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. Program ini juga menjadi salah satu strategi nasional dalam mendukung ketahanan pangan, pemerataan ekonomi, serta penguatan kemandirian masyarakat hingga ke tingkat kampung.
Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penekanan tombol sirene oleh Presiden Republik Indonesia bersama jajaran Kabinet Merah Putih sebagai tanda resmi peresmian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) se-Indonesia. Momentum ini disambut antusias oleh masyarakat dan seluruh peserta Vicon sebagai simbol dimulainya penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi di berbagai daerah di Indonesia. 
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Alfred Papare, S.I.K., Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, S.H., M.Si., Bupati Manokwari, Hermus Indou, S.IP., M.H., Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono, S.Hut., M.Ling., Kepala Dinas Koperasi Papua Barat, Sarce M. Medotga, S.Sos, unsur Forkopimda Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Manokwari, para Kepala Distrik se-Warpramasi, serta para Kepala Kampung se-Distrik Warpramasi. menunjukkan adanya sinergitas lintas sektoral dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam pengawasan, pendampingan, dan pelaksanaan program koperasi di wilayah Papua Barat. Red
BREBES, DN-II Penyaluran program bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng untuk alokasi bulan Mei 2026 di Kabupaten Brebes baru menyentuh tiga kecamatan di wilayah Pantai Utara (Pantura) dan sekitarnya. Ketiga wilayah tersebut meliputi Kecamatan Brebes, Kecamatan Songgom, dan Kecamatan Bulakamba hingga Minggu, (17/5/2026).
Adanya komoditas tambahan berupa minyak goreng diakui menjadi salah satu faktor yang memperlambat proses logistik di lapangan. Jika sebelumnya Bulog mampu mendistribusikan beras ke dua kecamatan dalam sehari, kini proses pengepakan dan penyusunan komoditas ekstra tersebut memakan waktu lebih lama.
Menanggapi keterlambatan ini, Kepala Gudang Bulog Cimohong Brebes, Faisal Surya P, memberikan klarifikasi. Melalui pesan singkat pada Minggu (17/5/2026), Faisal menjelaskan bahwa tersendatnya penyaluran ini merupakan fenomena nasional yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia (selindo), bukan hanya di Kabupaten Brebes.
“Hal ini disebabkan oleh keterbatasan stok dari pihak produsen. Mereka harus membagi pasokan untuk memenuhi kebutuhan pasar umum sekaligus program subsidi atau bantuan pemerintah,” ujar Faisal.
Faisal juga menepis spekulasi mengenai adanya kendala teknis pada kemasan. Ia memastikan bahwa seluruh kelengkapan logistik, termasuk karung kemasan, dalam kondisi siap dan aman.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pihak Bulog Cimohong menargetkan sisa kecamatan yang belum menerima bantuan akan mulai dikirimkan kembali pada minggu ini. Diharapkan seluruh alokasi untuk Kabupaten Brebes dapat tersalurkan sepenuhnya pada minggu depan.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Desa Bangbayang, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, kembali mencapai progres penting. Pada Sabtu (16/5/2026), proses pengecoran pondasi tiang jembatan dinyatakan telah selesai dilaksanakan setelah dikerjakan secara bertahap dengan melibatkan TNI dan masyarakat setempat.
Rampungnya pengecoran pondasi tiang menjadi salah satu tonggak utama dalam pembangunan jembatan yang melintasi Sungai Ciraja tersebut. Tahapan ini sangat penting karena pondasi merupakan bagian dasar yang akan menopang kekuatan struktur jembatan secara keseluruhan.
Sejak awal pembangunan dimulai, anggota Koramil 12/Bantarkawung bersama masyarakat Desa Bangbayang dan Desa Bantarkawung terus bekerja secara gotong royong. Dengan semangat kebersamaan yang tinggi, setiap tahapan pekerjaan dapat dilaksanakan dengan lancar meskipun harus menghadapi medan yang cukup menantang.
Di lokasi pembangunan, suasana penuh semangat masih terlihat saat warga dan anggota TNI menyelesaikan pekerjaan akhir pengecoran pondasi. Keberhasilan tahap ini disambut dengan rasa syukur karena menjadi tanda bahwa pembangunan jembatan semakin mendekati tahap berikutnya.
Babinsa Desa Bangbayang, Pelda Aris, yang selama ini aktif mendampingi kegiatan pembangunan, menyampaikan bahwa selesainya pengecoran pondasi merupakan hasil dari kerja keras dan kekompakan seluruh pihak yang terlibat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Alhamdulillah pengecoran pondasi tiang jembatan telah selesai dilaksanakan. Ini adalah hasil kerja bersama antara TNI dan masyarakat yang terus menjaga semangat gotong royong sejak awal pembangunan,” ujar Pelda Aris.
Menurutnya, keberhasilan penyelesaian pondasi ini menjadi modal penting untuk melanjutkan pembangunan ke tahap berikutnya. Ia juga mengapresiasi antusiasme warga yang tanpa lelah terus membantu setiap proses pekerjaan.
Masyarakat Desa Bangbayang dan Desa Bantarkawung menyambut baik perkembangan tersebut. Mereka berharap pembangunan Jembatan Gantung Garuda dapat segera rampung sehingga dapat digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Kehadiran jembatan ini nantinya diharapkan mampu memperlancar akses transportasi, mempermudah distribusi hasil pertanian, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Bantarkawung.
Selain menjadi sarana penghubung, pembangunan Jembatan Gantung Garuda juga menjadi simbol kuatnya kebersamaan antara TNI dan rakyat. Semangat gotong royong yang terus terjaga selama proses pembangunan menjadi bukti nyata bahwa kerja sama dan kepedulian sosial masih hidup di tengah masyarakat.
Dengan selesainya pengecoran pondasi tiang, pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Kabupaten Brebes kini memasuki tahap yang semakin mendekati penyelesaian. Harapan masyarakat untuk memiliki akses yang lebih baik pun semakin nyata berkat kebersamaan dan kerja keras seluruh pihak yang terlibat.Red
JAKARTA, DN-II Pemerintah pusat dan daerah didorong untuk bersinergi membangun industri pengolahan aspal berbahan baku sampah plastik dan limbah karet ban. Selain ramah lingkungan, inovasi ini dinilai mampu menekan biaya produksi menjadi lebih murah, efektif, sekaligus menjaga kebersihan di setiap wilayah.
Ide strategis tersebut disampaikan oleh Pakar Hukum Internasional sekaligus Ekonom, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., yang ditujukan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
“Langkah ini akan sangat menguntungkan secara pendapatan per kapita, baik untuk pemerintah pusat melalui BUMN, maupun pemerintah provinsi, pemkot, dan pemkab melalui BUMD,” ujar Prof. Sutan Nasomal dalam keterangannya kepada para Pemimpin Redaksi media cetak dan online via telepon seluler dari kantornya di Jakarta, Sabtu (16/5/2026).
Solusi Sampah dan Peningkatan Kualitas Jalan
Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa ketersediaan sampah plastik di berbagai kota di Indonesia sangat melimpah dan lebih dari cukup untuk menyokong berdirinya industri aspal ramah lingkungan ini. Oleh karena itu, ia berharap Presiden RI dapat segera merangkul para ahli dalam negeri serta perusahaan lokal untuk mewujudkannya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menurutnya, pencampuran sampah plastik dan limbah ban kendaraan ke dalam aspal cair akan menghasilkan daya rekat yang jauh lebih kuat dan berkualitas tinggi.
Lebih Tangguh: Aspal tidak mudah mengelupas atau rusak meski terpapar cuaca panas ekstrem maupun curah hujan tinggi.
Lebih Aman: Permukaan jalan yang dihasilkan memiliki pori-pori yang lebih halus namun tidak licin, sehingga aman bagi semua jenis kendaraan.
Efisien Biaya: Proses pengolahannya jauh lebih hemat anggaran karena tidak memerlukan campuran bahan kimia mahal.
Dorong Penyerapan Ratusan Ribu Tenaga Kerja
Lebih lanjut, Presiden Partai Oposisi Merdeka ini mengimbau agar Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PUPR bersama para ahli pengolahan limbah segera memulai langkah konkret ini demi membangun infrastruktur jalan raya yang berkualitas, baik di perkotaan maupun pedesaan.
“Jika Presiden RI dan Kementerian PUPR bergerak bersama para ahli, kita pasti mampu mewujudkan Indonesia Maju dengan mengubah sampah plastik dan ban menjadi produk aspal nomor satu di tingkat dunia,” jelasnya.
Selain berdampak pada infrastruktur, industri ini diproyeksikan mampu menyerap ratusan ribu tenaga kerja terampil di tanah air. Mengingat kebutuhan aspal berkualitas di pasar global selalu tinggi, infrastruktur jalan yang mantap dipastikan akan mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia di kancah dunia.
Menutup keterangannya, Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus ini juga menyampaikan harapan terbaiknya untuk kepemimpinan nasional. “Semoga dalam satu tahun berjalan ini, Bapak Presiden RI sukses menjalankan tugas besar dan membawa Indonesia bertambah maju seterusnya,” pungkas Jenderal Kompii tersebut.
Narasumber:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Prof. DR. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. (Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal Kompii, dan Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus). Call Center 08118419260.
MAJALENGKA, DN-II Alih-alih berfokus pada kesejahteraan publik, kinerja sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka dinilai telah melenceng jauh dari amanah rakyat. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diduga kuat sengaja dimanfaatkan hanya untuk memuluskan program berbasis kepentingan kelompok, lewat modus kongkalikong proyek dari tingkat kabupaten hingga ke tingkat desa.
Dugaan praktik lancung tersebut mencuat dalam diskusi kritis yang berlangsung hangat di Sewangi Coffee, Majalengka, pada Jumat (15/5/2026). Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Perencanaan SDM IWO Indonesia berinisial ES, sejumlah pimpinan redaksi (Pimred) media, mantan pejabat, mantan kepala dinas, pengusaha, serta tokoh masyarakat setempat.
Modus “Penyanderaan” Anggaran Dinas
Dalam perbincangan yang berlangsung tajam tersebut, para tokoh membongkar alur dugaan praktik korupsi sistemik berupa pengondisian proyek (ploting) anggaran daerah.
Menurut narasumber dalam diskusi tersebut, modus operandi ini dimulai dari tahapan perencanaan di tingkat legislatif. Program atau proyek milik dinas tertentu sengaja diancam tidak akan disetujui (di-ACC) oleh oknum anggota dewan jika kepala dinas menolak memindahkan plot proyek ke wilayah yang diinginkan oknum tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Terjadi semacam simbiosis mutualisme haram. Setelah kepala dinas terpaksa tunduk demi kelancaran pengesahan anggaran, oknum dewan akan mengunci program tersebut. Imbalannya, oknum dewan mendapatkan jatah proyek yang nantinya diturunkan kepada pengusaha atau pihak ketiga yang sudah disiapkan,” ungkap salah satu peserta diskusi.
Aliran Fee 20% dan Politisasi Desa
Lebih lanjut, diskusi tersebut mengungkap adanya aturan main terselubung yang sudah dipahami oleh pengusaha rekanan. Tanpa perlu kesepakatan tertulis di awal, diduga terdapat jatah atau fee sebesar 20 persen yang mengalir kembali dari pengusaha kepada oknum dewan tersebut.
Bukan hanya sekadar keuntungan finansial, proyek ini juga ditengarai kuat disusupkan ke desa-desa yang sudah dikondisikan sebagai instrumen politik jangka panjang.
Dengan memfasilitasi proyek titipan ini, oknum dewan bermaksud mengamankan suara dari kepala desa dan masyarakat untuk kepentingan pemilu atau kampanye berikutnya. Sebaliknya, biaya politik oknum tersebut ikut disokong oleh pengusaha yang mendapat jatah proyek.
Kehilangan Sensitivitas Terhadap Rakyat
Kondisi inilah yang dinilai membuat para pejabat eksekutif dan oknum anggota legislatif di Majalengka kehilangan sensitivitas terhadap kebutuhan riil masyarakat bawah. Program-program kerja yang dilahirkan tidak lagi murni berorientasi pada kemaslahatan publik, melainkan sekadar menjadi alat transaksi atau “bancakan” antara oknum dewan, dinas, dan pengusaha.
Gabungan tokoh masyarakat dan insan pers yang hadir dalam pertemuan tersebut sepakat akan terus mengawal isu ini. Mereka mendesak adanya pembenahan total dalam tata kelola anggaran di Kabupaten Majalengka agar hak-hak masyarakat tidak terus dikorbankan demi syahwat politik dan finansial pribadi segelintir oknum.
Reportase: Tim Redaksi
Pontianak, DN-II Keberanian Josepha Alexandra, siswi SMA Negeri 1 Pontianak, Kalimantan Barat, dalam menyuarakan protes keras terhadap dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI menjadi fenomena yang memantik diskusi luas. Tindakan Josepha bukan sekadar dinamika kompetisi remaja, melainkan refleksi mendalam atas kondisi sistem hukum dan penegakan keadilan di tanah air. (16/5/2026).
Jagat maya dan ruang publik belakangan ini diramaikan oleh aksi heroik Josepha. Ia dengan lantang memprotes keputusan dewan juri yang dinilai tidak transparan, memihak, dan tidak adil. Ironisnya, tindakan juri tersebut dianggap mengkhianati nilai-nilai luhur Pancasila dan konstitusi yang justru menjadi materi utama dalam perlombaan tersebut.
Potret Buram Sistem Hukum Indonesia
Menanggapi fenomena ini, praktisi dan pengamat hukum, Gus Aulia, SE., SH., MM., M.Ph, menyatakan bahwa keberanian Josepha adalah potret mikro dari makro-problem sistem hukum di Indonesia. Apa yang dialami Josepha dalam lomba tersebut adalah cerminan dari implementasi hukum nasional yang hingga kini masih jauh dari rasa keadilan bagi rakyat.
“Fenomena Josepha Alexandra pada hakikatnya adalah potret nyata bagaimana keadilan sering kali dipermainkan oleh mereka yang memiliki otoritas. Di dunia nyata, kita melihat perilaku sewenang-wenang aparat penegak hukum. Mulai dari oknum kepolisian yang asal menuduh, jaksa yang mendakwa tanpa hati nurani, hingga ketukan palu hakim yang kering dari pertimbangan hukum yang benar,” tegas Gus Aulia, Jumat (15/5/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Gus Aulia menekankan bahwa jika di tingkat lomba sekolah saja ketidakadilan sudah dipraktikkan oleh para “juri” yang dianggap kompeten, maka tidak mengherankan jika di level pengadilan, keadilan menjadi komoditas yang mahal. Menurutnya, sulit bagi bangsa ini untuk membangun sistem hukum yang jujur jika pada hal-hal kecil saja kejujuran dikesampingkan.
Perspektif Konstitusi dan Hukum Positif
Secara yuridis, apa yang diperjuangkan oleh Josepha Alexandra dilindungi dan dijamin oleh konstitusi negara. Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 secara tegas menyatakan:
“Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”
Protes Josepha adalah bentuk pengejawantahan hak konstitusional tersebut dalam melawan kesewenang-wenangan.
Lebih lanjut, jika ditarik ke dalam ranah peradilan formal, kritik Gus Aulia mengenai ketukan palu hakim yang “kering dari hati nurani” sangat relevan dengan pelanggaran asas-asas hukum positif. Dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, hakim sebenarnya memiliki kewajiban moral dan murni yang diatur dalam Pasal 5 ayat (1):
“Hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat.”
Ketika juri perlombaan formal atau dalam skala besar, penegak hukum mengabaikan fakta demi keberpihakan, mereka telah melanggar prinsip kepastian hukum yang adil sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.
Seruan Melawan Ketidakadilan: Belajar dari Para Filsuf
Melalui momentum ini, Gus Aulia menyerukan kepada seluruh warga negara untuk mencontoh integritas siswi kelas 11 tersebut. Masyarakat diminta tidak lagi bungkam ketika melihat praktik peradilan yang menyimpang, baik di ruang penyidikan kepolisian, kejaksaan, maupun persidangan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tindakan Josepha ini selaras dengan pemikiran filsuf Aristoteles yang menyatakan bahwa keadilan adalah kebajikan yang lengkap dalam kaitannya dengan sesama. Ketika pemegang otoritas bertindak tidak adil, mereka sedang merusak tatanan sosial dan kontrak moral dengan masyarakat.
Filsuf Inggris, John Locke, juga mengingatkan bahwa tujuan hukum adalah untuk memelihara dan memperluas kebebasan, bukan mengekang. Namun, hukum di Indonesia sering kali digunakan untuk membelenggu kebenaran demi kepentingan oknum tertentu.
Secara mendasar, perjuangan Josepha adalah implementasi nyata dari Pancasila, khususnya Sila Kedua (Kemanusiaan yang adil dan beradab) dan Sila Kelima (Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia).
Hukum Tanpa Hati Nurani adalah Tirani
Filsuf Gustav Radbruch mengemukakan tiga tujuan hukum: kepastian, kemanfaatan, dan keadilan. Radbruch menegaskan bahwa jika terjadi konflik di antara ketiganya, maka keadilan harus diprioritaskan. Ketukan palu sewenang-wenang adalah bentuk pengkhianatan terhadap filosofi dasar tersebut.
Keberanian Josepha Alexandra di Kalimantan Barat kini menjadi simbol perlawanan terhadap mentalitas asal bapak senang (ABS) dan praktik kroniisme. Ia mengingatkan kita pada ucapan Martin Luther King Jr.: “Injustice anywhere is a threat to justice everywhere” (Ketidakadilan di mana pun adalah ancaman bagi keadilan di mana-mana).
Menanti Kebangkitan Josepha-Josepha Baru
Fenomena ini menjadi teguran keras bagi para pemangku kepentingan. Penegakan hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Dunia pendidikan dan dunia hukum harus mengambil pelajaran berharga dari kejujuran seorang Josepha Alexandra. Publik berharap institusi penegak hukum seperti Mahkamah Agung, Kejaksaan, dan Kepolisian dapat menangkap pesan moral ini: bahwa masyarakat sudah cerdas, terus mengawasi, dan tidak akan lagi tinggal diam melihat keadilan dicederai.
Kontributor Opini: Gus Aulia
Pewarta: Ima / Redaksi
OKSIBIL, DN-II Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, S.I.P., M.Si., memberikan penghargaan khusus kepada 36 prajurit Yonif 751/Vira Jaya Sakti (VJS). Apresiasi ini diberikan atas keberhasilan gemilang mereka dalam menemukan dan mengamankan ladang ganja berukuran besar di wilayah Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang.
Upacara penyematan penghargaan dipimpin langsung oleh Pangkogabwilhan III di Lapangan Pos Kotis Yonif 751/VJS pada Jumat (15/5/2026).
Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi komando atas dedikasi, keberanian, dan profesionalisme prajurit di medan tugas. Diketahui, aksi tanggap operasional dari personel Yonif 751/VJS tersebut berhasil menyelamatkan generasi bangsa dengan menyita sedikitnya 2.000 batang pohon ganja siap panen di wilayah perbatasan tersebut.
“Penghargaan ini adalah wujud apresiasi setinggi-tingginya kepada para prajurit yang telah menunjukkan loyalitas, semangat juang, dan profesionalisme luar biasa dalam menjalankan tugas negara,” ujar Letjen TNI Lucky Avianto dalam amanatnya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar pencapaian militer, melainkan bukti nyata komitmen TNI dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah sekaligus membentengi masyarakat dari ancaman nyata peredaran narkotika.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pemicu Motivasi dan Penjaga Kedaulatan
Lebih lanjut, Pangkogabwilhan III berharap prestasi ini tidak membuat para prajurit berpuas diri, melainkan menjadi pemantik semangat bagi seluruh personel di garis depan.
“Saya berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan semangat pengabdian yang tanpa batas,” tambahnya.
Keberhasilan mengamankan ribuan batang ganja ini mempertegas peran aktif TNI dalam mendukung terciptanya kondusivitas di wilayah Pegunungan Bintang. Melalui langkah tegas dan terukur ini, TNI kembali membuktikan komitmennya untuk selalu hadir melindungi kedaulatan negara serta menyelamatkan masa depan generasi muda Indonesia dari bahaya narkoba. Red
#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiaemas2045
