Beranda » Lembaga » Halaman 257

Lembaga

TEGAL, WWW.DETIK-NASIONAL.COM II Kenaikan harga komoditas sayur-mayur yang terjadi secara mendadak dalam sebulan terakhir di Kota Tegal mulai mencekik para pedagang kecil. Salah satunya adalah Handi, seorang pedagang sayur yang telah empat tahun berjualan di Kompleks GOR Wisanggeni, Kota Tegal. (30/11/2025).

Pria asal Bojong, Kabupaten Tegal ini, mengungkapkan bahwa kenaikan harga terjadi pada hampir semua jenis sayuran, bahkan melonjak drastis dalam beberapa hari terakhir.

“Kenaikan ini terjadi pada semua jenis sayuran, dan mendadak sekali. Untuk cabai, dalam 3-4 hari ini harganya sudah naik gila-gilaan,” ungkap Handi saat diwawancarai.

Tabel Kenaikan Harga: Sampai 50% dalam Sebulan

Kondisi ini memaksa Bapak Handi untuk menyesuaikan harga jual eceran. Kenaikan harga terparah terjadi pada bumbu dapur esensial dan sayuran yang dijual dalam porsi kecil dan sedang.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Komoditas Harga Lama (Perkiraan) Harga Baru (Perkiraan) Persentase Kenaikan

Cabai Rp40.000/kg Rp50.000/kg 25%

Wortel Rp14.000/kg Rp16.000/kg \approx 14\%

Terong Rp6.000/kg Rp8.000/kg \approx 33\%

Harga Jual Eceran Kecil Rp1.000 Rp1.500 50%

Harga Jual Eceran Sedang Rp2.000 Rp2.500 – Rp3.000

Catatan: Harga eceran kecil dan sedang merujuk pada porsi sayuran yang dibungkus untuk sekali masak.

Dugaan Penyebab: Program Borongan Komoditas

Saat ditanya mengenai pemicu kenaikan harga ini, Bapak Handi menduga adanya praktik pembelian borongan besar-besaran terhadap komoditas tertentu.

“Dugaan saya, ada yang borong benar. Seperti ada program atau kegiatan yang disebut ‘KTB’, jadi pasokan di pasar kecil seperti di sini (GOR Wisanggeni) jadi terbatas, dan harganya langsung naik,” jelasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Fenomena “borongan” ini, terutama pada komoditas vital seperti cabai, secara langsung mengurangi pasokan di tingkat distributor kecil, menyebabkan harga di pasar lokal GOR Wisanggeni melambung tinggi.

Omzet Tak Stabil, Pedagang Berharap Harga Turun

Meskipun dalam kondisi ideal—saat seluruh dagangannya habis terjual—Bapak Handi mampu meraup omzet harian hingga Rp1.500.000,-, namun kondisi penjualan saat ini sangat tidak stabil. Kenaikan harga yang signifikan dikhawatirkan akan mengurangi daya beli masyarakat, yang pada akhirnya memukul omzet harian pedagang.

“Kadang habis, kadang tidak (dagangan laku). Tapi kalau harga naik begini, pembeli pasti mikir dua kali,” keluhnya.

Handi mewakili pedagang lain di kawasan tersebut menyampaikan harapan besar kepada pihak terkait.

“Harapan saya cuma satu, agar harga-harga ini bisa kembali turun dan stabil. Kalau harga sudah stabil dan murah, konsumen senang, kami pedagang juga bisa bernapas lega,” tutupnya.

Red/Teguh

Sumatera Barat, WWW DETIK-NASIONAL.COM II TNI melalui Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol terus mempercepat penanganan darurat banjir di Sumatera Barat. Terputusnya akses darat menuju sejumlah wilayah terdampak membuat personel Bekangdam XX/TIB harus menyalurkan bantuan logistik melalui jalur alternatif, yaitu perairan Danau Singkarak, Sabtu (29/11/2025).

 

Pengiriman bantuan dari titik evakuasi menuju wilayah Paninggahan ditempuh melalui jalur air sejauh sekitar 12 mil dengan durasi perjalanan kurang lebih dua jam. Setibanya di lokasi, personel langsung mendistribusikan bantuan bagi warga dan para pengungsi yang sangat membutuhkan pasca-terisolasi akibat banjir.

 

Bantuan logistik yang dikirim merupakan hasil kolaborasi Forkopimda dan Kodam XX/TIB sebagai respon cepat menghadapi keterbatasan akses serta tingginya kebutuhan masyarakat. Bantuan mencakup berbagai kebutuhan dasar yang diperlukan secara segera untuk mendukung keberlangsungan hidup warga.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kabekangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Kolonel Cba Arie Prabuadi, S.E., menyampaikan bahwa pengiriman bantuan dilakukan oleh personel terlatih dengan mengutamakan ketepatan dan keamanan distribusi. “Tugas pendistribusian logistik diperkuat oleh empat personel TNI AD dari Bekangdam XX/TIB yang memastikan seluruh bantuan tiba aman dan tepat sasaran melalui Danau Singkarak, yang saat ini menjadi satu-satunya akses menuju wilayah terdampak,” ujarnya.

 

Kodam XX/TIB bersama pemerintah daerah, TNI-Polri, dan relawan terus memantau perkembangan situasi serta kebutuhan tambahan masyarakat. Posko terpadu tetap dioperasikan untuk memastikan bantuan tersalurkan secara cepat, merata, dan tepat sasaran.

 

Melalui langkah terencana dengan memanfaatkan jalur danau sebagai akses utama sementara, TNI berharap distribusi logistik dapat mempercepat pemulihan kondisi masyarakat di wilayah terdampak banjir Sumatera Barat.

Red

#tniprima

#tnirakyat

#indonesiamaju

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Jakarta, WWW.DETIK-NASIONAL.COM II Alhamdulillah Dibeberapa daerah baik Kota maupun Kab disetiap tahunnya Pemda Pemkot menyediakan anggaran Tebus ijasah siswa siswi yang bermasalah dengan administrasi keuangan siswa siswi yang meninggal bayar ini itu disekolah sangat membantu masyarakat dibalik perekonomian rakyat di Indonesia yang semangkin sulit”, ujar Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak onlen di kantornya Markas pusat Partai Oposisi Merdeka Jakarta 30/11/2025.Kilas Balik Permasalahan deyut nada perekonomian di Indonesia saat ini berdampak kearah yang nyata dimasyarakat adalah sbb.

Masalah anak putus sekolah saat ini menjadi keprihatinan besar PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH karena aduan Masyarakat terkait anak putus sekolah dari masalah pendapatan orang tuanya menurun dan sulit mencari uang.

Ekonomi lesu maka Masyarakat punya hutang untuk bertahan hidup. Diperkirakan para orang tua memiliki hutang berjumlah 40% dari jumlah orang yang berumah tangga saat ini.

Bahkan banyak yang kandas harus berakhir perceraian karena tidak mampu menanggung beban menghidupi keluarganya. Hak anak mendapatkan dukungan pendidikanpun tersingkirkan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

 

Fenomena naiknya biaya hidup dari resiko sulitnya mencari uang atau pekerjaan menjawab gagalnya kepala daerah dalam memperhatikan kondisi saat ini.

Kegagalan pada pemerintahan 10 tahun yang lalu menggerus runtuhnya tatanan usaha kecil Masyarakat.

 

Anak anak memilih tidak sekolah karena harus berjuang untuk sepiring nasi dengan tempe serta kerupuk. Mencari uang receh dijalananpun menjadi kesibukan kecil anak anak putus sekolah ini agar bisa pulang berbagi ke adiknya.

 

Prof DR KH Sutan Nasomal meminta para kepala daerah jangan hanya sibuk setiap hari dengan pidato seremonial saja.

Seluruh mata rakyat di Republik Indonesia ini menganalisa bisa mengurus tidak tugas kewajiban pekerjaannya.

 

Membuat jurang kebodohan akibat anak anak putus sekolah jangan di jadikan proyek penting. Karena para pejabat di negara ini di biayai oleh keringat dan darah rakyat

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

 

Peranan PRESIDEN RI mendorong kekuatan ekonomi Masyarakat luas saat ini menjadi formula ampuh bahwa masih ada harapan Masyarakat ditangan para pemimpin dibawah kendali Presiden RI

Bila jutaan anak putus sekolah akibat para kepala daerah tidak mampu bekerja dengan baik.

Untuk apa dipertahankan

Narasumber : PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.

Cilacap, WWW.DETIK-NASIONAL.COM II Insiden penolakan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan barcode oleh seorang pengemudi bernama Buyung di SPBU Majenang (44-532-03) pada Rabu, 26 November 2025, telah memicu sorotan tajam dan desakan publik kepada PT Pertamina Patra Niaga.

Penolakan tersebut dinilai janggal karena alasan yang diberikan oleh pihak SPBU dianggap tidak transparan dan bertentangan dengan pengalaman konsumen.

Kronologi Penolakan dan Dalih “SOP Misterius”

Driver Buyung mengaku telah ditolak saat hendak bertransaksi menggunakan barcode MyPertamina miliknya. Supervisor SPBU berinisial ODI berdalih penolakan tersebut dilakukan sesuai Standard Operational Procedure (SOP).

Klaim Pihak SPBU:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Barcode Bermasalah: ODI menyebutkan bahwa barcode yang digunakan Buyung bermasalah di sistem, dengan alasan foto pelat mobil tidak muncul secara utuh di aplikasi dan hanya menampilkan foto separuh badan mobil.

Telah Beri Solusi: ODI juga mengklaim telah berupaya membantu Buyung untuk menyelesaikan masalah data, namun proses perbaikan dibatalkan oleh Buyung.

Bantahan Konsumen:

Buyung menepis klaim adanya masalah pada barcode miliknya. Ia menegaskan bahwa barcode tersebut telah digunakan selama bertahun-tahun di berbagai SPBU lain tanpa kendala.

“Kalau barcode Pertamina yang saya gunakan itu bermasalah, tentu saja pihak SPBU lain-nya menolak dan tidak berfungsi, dong. Itu kan sudah berapa tahun saya gunakan,” tegas Buyung, mempertanyakan konsistensi SOP di SPBU Majenang.

SPBU Gagal Tunjukkan SOP Resmi

Pada Kamis malam, 27 November 2025, sekitar pukul 19:30 WIB, tim awak media melakukan konfirmasi di kantor SPBU Majenang. Hasilnya, Supervisor ODI tetap bersikeras dengan keputusannya, sekaligus membantah isu yang viral bahwa SPBU tersebut memprioritaskan praktik “Nyelengi” (penimbunan BBM).

Namun, poin krusial yang disorot adalah: ODI selaku Supervisor SPBU Majenang (44-532-03) tidak dapat menunjukkan lampiran SOP resmi yang menjadi dasar penolakannya kepada tim awak media.

Ketiadaan bukti SOP resmi ini kian memperkuat dugaan bahwa penolakan dilakukan atas dasar kebijakan internal yang tidak terstandar atau tidak jelas, sehingga merugikan konsumen yang telah mematuhi aturan pendaftaran subsidi.

Desakan Publik: Tuntut Klarifikasi Rinci dan Investigasi Pertamina

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Masyarakat dan awak media mendesak PT Pertamina Patra Niaga (MyPertamina) untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap insiden di SPBU Majenang (44-532-03).

Tuntutan utama masyarakat adalah agar Pertamina membuat rilis berita yang tegas dan transparan guna menjamin penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

Poin-Poin Klarifikasi yang Dituntut:

Penegasan Aturan Barcode: Penjelasan ulang mengenai kesesuaian data yang tertera pada barcode (termasuk nomor polisi) dengan kondisi fisik kendaraan saat transaksi di lapangan.

Transparansi SOP Resmi: Penjelasan rinci mengenai SOP resmi yang harus diikuti oleh operator dan supervisor SPBU terkait penanganan barcode yang diklaim “bermasalah” di sistem SPBU.

Mekanisme Pengaduan Konsumen: Sosialisasi mekanisme pengaduan yang jelas dan mudah diakses bagi konsumen jika terjadi penolakan atau kendala transaksi barcode di SPBU.

Hal ini penting untuk memastikan seluruh proses transaksi berjalan adil, mencegah kebingungan, dan melindungi hak-hak konsumen yang sudah memenuhi syarat pendaftaran.

(Tim)

Gayo Lues, WWW.DETIK-NASIONAL.COM II Bencana banjir bandang yang dipicu curah hujan ekstrem dalam beberapa hari terakhir telah melumpuhkan aktivitas di Kabupaten Gayo Lues. Kecamatan Pining dilaporkan menjadi wilayah yang paling parah terdampak, dengan sejumlah desa yang hingga hari ini, Minggu (30/11/2025), masih terisolasi total.

Akses jalan utama keluar masuk desa tertutup material banjir berupa kayu, lumpur, dan batu besar, mengakibatkan terputusnya jalur distribusi. Akibat kondisi ini, warga di desa-desa tersebut kini menghadapi krisis logistik yang parah.

Krisis Pangan: Pisang Jadi Satu-satunya Makanan

Persediaan bahan makanan di berbagai desa, termasuk Desa Pasir Putih, dilaporkan telah habis. Menurut keterangan tokoh masyarakat setempat, masyarakat kini terpaksa mengandalkan sumber daya seadanya untuk bertahan hidup.

“Logistik di Kecamatan Pining, terutama Desa Pasir Putih sudah habis. Karena akses terputus, warga hanya bisa membagikan pisang hasil panen kebun warga sebagai satu-satunya makanan yang masih tersedia,” ungkap Tengku Razak Pining, salah seorang tokoh perantauan Pining.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa banjir bandang terjadi akibat meluapnya sungai di kawasan tersebut. Selain merusak infrastruktur, material yang terbawa arus telah menutup total akses jalan.

“Banjir bandang membawa kayu, lumpur, dan batu besar yang menutup akses desa. Upaya pembersihan terkendala medan yang sangat sulit dan cuaca yang tidak mendukung, membuat alat berat belum bisa masuk,” tambah Tengku Razak.

Tuntutan Bantuan Mendesak dan Sorotan Respon Pusat

Kondisi terisolasi ini tidak hanya memutus jalur logistik, tetapi juga melumpuhkan jaringan komunikasi seluler. Warga yang berada di pengungsian atau perantauan kesulitan menghubungi keluarga mereka.

Tengku Razak Pining, yang juga putra angkat dari Letjen (Pur) Solichin GP, menegaskan bahwa warga terisolasi sangat membutuhkan perhatian serius dan bantuan darurat segera dari pemerintah, mulai dari kabupaten, provinsi, hingga pusat.

Bantuan yang paling mendesak dibutuhkan saat ini meliputi:

Makanan siap saji dan air bersih.

Obat-obatan dan selimut/pakaian.

Layanan jaringan seluler darurat.

Layanan evakuasi prioritas untuk lansia, anak-anak, dan kelompok rentan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menyikapi lambatnya penanganan, Tengku Razak Pining juga menyampaikan kekecewaannya.

“Sampai saat ini beberapa wilayah desa di Kecamatan Pining terisolasi, tidak bisa akses ke Kecamatan Pining, kami di perantauan tidak bisa menghubungi keluarga di sana karena jaringan tidak ada. Sementara pemerintah pusat masih terkesan berpangku tangan,” tutupnya dengan nada kesal, mendesak agar pemerintah segera bertindak cepat mengatasi krisis kemanusiaan ini.

Red

PAGAR ALAM, WWW.DETIK-NASIONAL.COM II Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang disematkan BPK kepada Pemerintah Kota Pagar Alam kini berada di bawah bayang-bayang skandal serius. (30/11/2025).

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2023, ditemukan bukti-bukti kerugian murni dan pemborosan yang merugikan keuangan daerah secara langsung, menunjukkan bahwa WTP adalah prestasi di atas tumpukan borok administrasi dan integritas.

Hasil analisis mendalam terhadap temuan BPK mengindikasikan adanya Total Dugaan Kerugian dan Pemborosan Murni minimal sebesar Rp425.025.018,00. Angka ini didapat dari pos-pos sensitif yang sangat mencederai rasa keadilan publik, menjadikan opini WTP sebagai lelucon yang mahal.

Temuan paling berat dan fatal adalah ketekoran kas yang terjadi di lingkungan pendidikan dasar. BPK secara eksplisit mencatat adanya kekurangan kas belanja senilai Rp356.625.018,00 yang terjadi pada enam unit sekolah (SD dan SMP) di Pagar Alam. Ini bukan sekadar salah catat atau kelebihan bayar, ini adalah uang kas murni rakyat yang hilang tanpa pertanggungjawaban jelas.

Kritik Keras: Ini adalah bukti kegagalan pengawasan total. Jika dana operasional anak-anak sekolah saja bisa bobol ratusan juta rupiah, bagaimana Wali Kota bisa menjamin pengelolaan dana di dinas-dinas utama? Para penanggung jawab dana ini harus diusut tuntas hingga ke ranah pidana!

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Skandal yang tak kalah memalukan terkuak di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). BPK menemukan kelebihan pembayaran honorarium kepada tenaga honorer yang dikonfirmasi tidak bekerja, dengan total pemborosan mencapai Rp68.400.000,00.

Kritik Keras: Pemerintah Kota Pagar Alam terbukti membayar gaji fiktif. Anggaran publik digunakan untuk menggaji individu yang duduk-duduk di rumah! Opini WTP tidak akan menutupi fakta bahwa Pemkot memelihara praktik penggajian ‘hantu’ yang merampok uang daerah.

Yang paling merusak kepercayaan publik adalah temuan BPK mengenai manipulasi dokumen yang terjadi secara sistemik. BPK menegaskan Bukti Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa di 22 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan 7 Puskesmas dinyatakan Tidak Sesuai dengan Kondisi Sebenarnya.

Kritik Keras: Temuan ini adalah pukulan telak. Ini bukan lagi kelemahan administratif, melainkan indikasi kebohongan massal yang melibatkan hampir seluruh lini pelayanan publik. Integritas birokrasi Pagar Alam berada di titik nadir, dan Opini WTP harus dicabut dan diperiksa ulang!

Masyarakat mendesak Wali Kota Pagar Alam untuk bertanggung jawab penuh, memproses seluruh kerugian kas dan gaji fiktif ini ke ranah hukum, serta memastikan seluruh uang rakyat yang hilang dapat dikembalikan tanpa negosiasi.

Publisher -Red
Editor Jhon -PRIMA

Brebes, DETIK NASIONAL.COM II Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Brebes berkolaborasi dengan Yayasan Rumah Cinta Brebes menyelenggarakan kegiatan bedah buku yang bertujuan untuk meningkatkan budaya literasi dan mengasah kemampuan berpikir kritis masyarakat, khususnya generasi muda.(29/11/2025).

Acara ini berlangsung meriah di Aula Perpustakaan Umum Kabupaten Brebes dan dihadiri oleh kurang lebih 50 peserta dari berbagai kalangan, termasuk dosen, guru, mahasiswa, kaum muda, hingga pengusaha.

Membedah “Lelaki Kecil yang Menantang Dunia”

Kegiatan kali ini fokus membedah buku berjudul “Lelaki Kecil yang Menantang Dunia”, sebuah karya inspiratif dari Aris Sutanto. Bertindak sebagai pembedah adalah M. Munawir Lasiyono, S.T., M.T., seorang dosen dari Universitas Bima Sakapenta. Diskusi berlangsung interaktif, menggali berbagai perspektif dan gagasan yang terkandung dalam buku tersebut.

Mendorong Peningkatan SDM dan Literasi Kritis

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Brebes, yang diwakili oleh Hermin Sri Astuti, S.E., M.M., Pustakawan Ahli Muda, menekankan pentingnya kegiatan bedah buku.

“Manfaat bedah buku sangat besar, mencakup peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), memupuk budaya membaca dan menulis, menggali gagasan baru, serta membangun komitmen budaya literasi,” ujar Hermin.

Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi wadah untuk mengkritisi, menganalisis, memberikan solusi, meningkatkan pengetahuan dan wawasan, serta mengasah kemampuan berpikir kritis. Lebih lanjut, acara semacam ini penting untuk menumbuhkan minat baca dan menulis, memberikan masukan konstruktif bagi penulis, dan pada akhirnya, membangun komunitas literasi yang kuat.

Semangat Kolaborasi Pegiat Literasi

Acara dimoderatori langsung oleh Muslikhin, S.Pd., M.Pd., yang juga merupakan Ketua TBM Kabupaten Brebes. Ia mengungkapkan rasa senangnya dapat berkontribusi dalam memupuk literasi, terutama di kalangan Generasi Z, melalui kegiatan menulis dan diskusi.

“Harapannya, kita terus membangun kolaborasi dan jaringan antar pegiat literasi di Brebes,” ucap Muslikhin, menegaskan pentingnya sinergi.

Sementara itu, Dr. Maufur, Pembina Yayasan Rumah Cinta Brebes sekaligus Rektor Universitas Bamada, hadir untuk memberikan semangat. “Acara ini adalah momen yang tepat untuk menyemangati generasi muda agar terus berkarya dan berliterasi,” tutup Dr. Maufur.

Red/Casroni

Tegal, DETIK NASIONAL.COM II 30 November 2025 – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor kuliner Kota Tegal menjerit akibat lonjakan signifikan harga bahan pokok. Kenaikan harga ini, yang mencapai puluhan persen, diduga dipicu oleh program bantuan pangan pemerintah bernama “MBG” yang dilarikan ke pasar, menyebabkan penarikan pasokan komoditas secara besar-besaran.

Keluhan ini disampaikan Retno (45), seorang penjual nasi pecel yang berdagang di kawasan GOR Wisanggeni, saat ditemui awak media pada Minggu (30/11/2025). Retno menyatakan bahwa kenaikan harga yang terjadi hampir pada semua komoditas harian telah menggerus modal usahanya secara tajam.

“Sebagai pedagang kecil, kami setiap hari pakai bahan dasar sayur-mayur, ayam, dan buah-buahan. Sekarang, bukan hanya sayur, tapi ayam dan buah juga ikut naik drastis,” keluh Retno.

Dampak Kenaikan: Sayur hingga Ayam Melonjak Hingga 50%

Retno memaparkan data kenaikan harga bahan baku yang kini mencekik operasional warungnya. Peningkatan harga terjadi cukup drastis pada tiga komoditas utama:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sayur-mayur: Harga per ikat naik 50 persen, dari semula Rp1.000 menjadi Rp1.500.

Daging Ayam: Harga ayam potong melonjak dari Rp34.000 menjadi Rp40.000 per kilogram. Kenaikan ini mencapai sekitar 17,6 persen.

Buah-buahan: Harga buah melonjak hingga 40 persen, dari sebelumnya Rp10.000 menjadi Rp14.000.

“Kenaikan ini terjadi hampir serempak, dan tentu saja membebani kami. Kami kesulitan menentukan harga jual agar tetap terjangkau tapi juga bisa menutup modal,” ujar Retno.

💬 Dugaan Kuat: Kenaikan Dipicu Aksi Borong Program MBG

Retno menjelaskan bahwa lonjakan harga ini memiliki kaitan erat dengan program bantuan pangan MBG. Menurut informasi yang ia terima dari pemasok bahan baku, harga di pasaran terkerek naik karena sejumlah besar pasokan komoditas telah diborong oleh pihak penyelenggara program tersebut.

“Dari kata penjualnya, (kenaikan harga terjadi) karena semuanya sudah diborong oleh pihak program MBG. Jadi, otomatis harga di pasaran untuk pedagang seperti kami jadi naik,” jelasnya, menyoroti distorsi pasar akibat penarikan stok besar-besaran.

Retno dan pedagang kecil lainnya berharap Pemerintah Daerah Tegal segera mengambil langkah untuk menstabilkan harga. Mereka khawatir jika kondisi ini berlarut, program bantuan pangan yang bertujuan baik justru akan menimbulkan dampak negatif yang lebih besar, khususnya bagi kelangsungan usaha mikro.

“Kami harus bersaing mendapatkan pasokan bahan baku dengan harga yang wajar. Jika terus begini, modal kami tidak akan tertutup, dan kami terancam gulung tikar,” pungkas Retno, mewakili suara pedagang kecil yang kini menanti solusi dari pemerintah.

Red/Teguh

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Makassar, DETIK NASIONAL.CIM II Praktik penarikan kendaraan secara paksa yang dilakukan oleh oknum debt collector yang mengaku sebagai mitra PT WOM Finance Cabang Makassar kembali mencuat dan menuai sorotan tajam. Insiden yang terjadi beberapa pekan lalu ini tidak hanya dikategorikan sebagai tindakan premanisme, tetapi juga diduga kuat melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, termasuk regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (29/11/2025).

Pada hari Minggu, 9 November 2025, di Jalan Cendrawasih (lokasi Red Hotel), Kecamatan Mamajang, Makassar, sekelompok orang yang mengaku sebagai Debt Collector (DC) Mitra WOM Finance diduga melakukan perampasan paksa satu unit mobil Sedan Baleno.

Korban, Wahyudin, warga Erasa Kepulauan Pangkajene dan pemilik sah mobil tersebut, mengaku terkejut dan dirugikan oleh insiden ini. Para DC diduga melakukan penarikan dengan cara menggembok dan menderek kendaraan tanpa memperlihatkan dokumen atau surat legalitas yang sah (fakta ini harus dipastikan).

“Para DC memaksa menarik kendaraan milik saya dengan cara menggembok dan menderek tanpa adanya surat legalitas yang diperlihatkan kepada saya. Ini adalah bentuk premanisme,” ujar Wahyudin.

Wahyudin telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan insiden ini ke Polda Sulawesi Selatan, sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/1222/XI/2025/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 24 November 2025, sekitar pukul 15.10 Wita.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ancaman Pidana dan Regulasi yang Dilanggar

Tindakan penarikan paksa tanpa prosedur hukum yang benar ini berpotensi melanggar beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan peraturan perlindungan konsumen serta jaminan fidusia:

Pasal 365 KUHP (Pencurian dengan Kekerasan/Perampasan): Tindakan pengambilan barang milik orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dapat diancam dengan pidana penjara hingga 12 tahun.

Pasal 368 KUHP (Pemerasan): Memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan sesuatu demi keuntungan diri sendiri secara melawan hukum, diancam pidana penjara hingga 9 tahun.

Pasal 378 KUHP (Penipuan): Jika dokumen yang dipaksa ditandatangani disalahgunakan dan merugikan korban, pelaku dapat dijerat pasal ini.

Pelanggaran UU dan Putusan Konstitusi

Secara spesifik, praktik eksekusi sepihak oleh perusahaan pembiayaan melanggar peraturan yang lebih tinggi:

UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia:

Pasal 29 ayat (1): Eksekusi objek jaminan fidusia hanya dapat dilakukan melalui Putusan Pengadilan atau kesepakatan tertulis antara pihak-pihak dengan melibatkan Ketua Pengadilan Negeri.

Kunci Legalitas: Apabila WOM Finance tidak mendaftarkan perjanjian kredit dengan jaminan fidusia ke Kantor Pendaftaran Fidusia, maka tindakan penarikan unit adalah ilegal dan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK):

Pasal 4 huruf a dan c: Pelanggaran terhadap hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan.

Pasal 18 ayat (1) huruf d: Klausula baku yang menyatakan bahwa pelaku usaha dilarang melakukan eksekusi sepihak.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 18/PUU-XVII/2019:

Putusan ini menegaskan bahwa perusahaan leasing tidak dapat melakukan eksekusi sepihak meskipun telah memiliki sertifikat fidusia. Penarikan baru dapat dilakukan jika debitur mengakui adanya cidera janji (wanprestasi) dan bersedia menyerahkan objek jaminan. Jika debitur keberatan, proses eksekusi harus melalui proses dan putusan pengadilan.

Implementasi Instruksi Kapolri dan Seruan OJK

Instruksi tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah jelas memerintahkan seluruh jajaran Polri:

“Debt Collector yang melakukan kekerasan atau perampasan di lapangan harus diamankan. Jika membawa senjata, proses hukum. Panggil leasing-nya, lakukan pembinaan, dan hentikan praktik-praktik premanisme berkedok penagihan.”

“Perintah Kapolri sudah jelas. Debt Collector yang melakukan perampasan di jalan atau di rumah harus diamankan. WOM Finance harus bertanggung jawab dan diberi sanksi hukum bila terbukti melanggar,” ujar Sugiyono (Nama ini harus dipastikan apakah merupakan narasumber atau dihapus).

Ironisnya, dugaan pelanggaran ini terjadi di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan, mengindikasikan adanya ketidaktegasan implementasi kebijakan di lapangan.

Kesimpulan dan Desakan Publik

Penarikan kendaraan secara paksa oleh leasing melalui debt collector bukan hanya praktik melawan hukum, tetapi juga ancaman nyata bagi rasa aman masyarakat.

Korban dan pendamping hukum mendesak:

OJK: Segera mengevaluasi dan memberikan sanksi tegas, bahkan mencabut izin operasional PT WOM Finance Cabang Makassar, bila terbukti melanggar peraturan perundang-undangan dan POJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.

Aparat Penegak Hukum (Polda Sulsel): Menindak tegas praktik premanisme berkedok penagihan utang sesuai Laporan Polisi yang telah dibuat.

“Jangan biarkan hukum hanya tegas kepada rakyat kecil. Negara harus hadir membela yang benar, bukan membiarkan praktik perampasan berkeliaran dengan label legalitas semu,” tutup kuasa hukum korban.

Tim Prima

JABAR Sukabumi, DETIK NASIONAL.COM II Rencana pemotongan anggaran Dana Desa (DD) secara nasional hingga Rp 40 triliun pada tahun anggaran 2026 mendatang, yang diklaim setara dengan pemotongan hingga 64 persen per desa, menuai kekhawatiran dan keberatan dari para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sukabumi. (29/11/2025).

Kebijakan ini dinilai akan menghambat signifikan program pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Rencana pemotongan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Aturan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Merah Putih, yang ditetapkan pada 22 Oktober 2025.

Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi menyatakan keberatan atas rencana tersebut. Mereka khawatir pemotongan sebesar itu akan melumpuhkan program prioritas yang telah direncanakan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Musyawarah Desa (Musdes).

“Kalau dihitung-hitung, pemotongannya bisa mencapai 64 persen di setiap desa. Kami merasa sangat keberatan karena di desa masih banyak kebutuhan infrastruktur dan kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi,” ujar salah seorang Kepala Desa, (29/11/2025).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Para Kades memperkirakan, jika kebijakan tersebut diberlakukan, rata-rata anggaran yang diterima desa hanya akan tersisa sekitar Rp 270 juta. Mereka juga menyebutkan bahwa dampak pemotongan ini direncanakan berlangsung selama enam tahun.

“Saat ini saja, sebelum ada pemotongan, masih banyak kekurangan di desa. Apalagi kalau dampaknya sampai 64 persen. Kita masih punya PR (Pekerjaan Rumah) pembangunan jalan lingkungan, Tembok Penahan Tanah (TPT)/katapang, drainase, hingga Penerangan Jalan Umum (PJU),” tambahnya.

Para Kepala Desa menegaskan bahwa mereka pada dasarnya tidak menolak program pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih. Namun, mereka menyayangkan jika skema pendanaannya harus mengorbankan porsi Dana Desa yang sudah dialokasikan untuk kepentingan desa.

“Awalnya kami menyambut gembira program pembangunan gerai koperasi. Tetapi, ketika mengetahui bahwa dana pembangunan itu diambil dari Dana Desa, kami terkejut. Lantas bagaimana nasib pembangunan prioritas kami di desa?” ungkap Kades lainnya.

Mereka menilai, adanya PMK tersebut berpotensi ‘mengkebiri’ semangat yang diamanatkan oleh Undang-Undang Desa.

“Semua Kades merasakan hal yang sama, semangat pembangunan mulai kendor. Tuntutan melalui Musrenbang dan Musdes itu banyak, tapi tidak akan bisa terakomodir oleh dana desa yang kecil, apalagi ada pemotongan,” tegasnya.

Kades-kades di Sukabumi mengaku saat ini masih menunggu langkah konkret yang akan dilakukan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dalam menyikapi kebijakan tersebut.

“Kami menyayangkan kalaupun memang ini pemberlakuan dari pusat, sebaiknya ditinjau ulang,” pinta perwakilan para Kades.

Mereka menyimpulkan bahwa rencana pemotongan Dana Desa sebesar 64 persen, yang menyisakan rata-rata anggaran hanya sekitar Rp 270 juta selama enam tahun, merupakan “momok yang menakutkan” bagi pemerintahan desa.

“Kebijakan ini perlu dipikirkan ulang karena sangat tidak adil, terutama bagi desa-desa yang tidak menerima manfaat pembangunan gerai koperasi itu sendiri,” tutupnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kontributor Liputan -Hans

You cannot copy content of this page