Garut, DN-II Rutan Kelas IIB Garut bekerja sama dengan Disdukcapil Garut melaksanakan kegiatan sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan perekaman E-KTP bagi warga binaan pemasyarakatan, Senin (27/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam memastikan terpenuhinya hak administrasi kependudukan bagi warga binaan. Identitas kependudukan yang valid menjadi hal penting sebagai dasar akses terhadap berbagai layanan publik, baik selama menjalani masa pidana maupun setelah kembali ke masyarakat.
Melalui kegiatan ini, warga binaan yang belum memiliki E-KTP ataupun memerlukan pembaruan data kependudukan mendapatkan layanan langsung dari petugas Disdukcapil Garut di lingkungan Rutan Garut.
Selain sinkronisasi data NIK, dilakukan pula proses perekaman biometrik sebagai tahapan penerbitan kartu tanda penduduk elektronik. Kegiatan berjalan tertib, lancar, dan mendapat antusiasme dari warga binaan yang mengikuti layanan tersebut. 
Kepala Rutan Garut, Muchamad Ismail, menyampaikan bahwa pemenuhan hak identitas kependudukan merupakan bagian penting dari pembinaan dan persiapan reintegrasi sosial warga binaan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Dokumen kependudukan menjadi kebutuhan dasar setiap warga negara. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan warga binaan tetap memperoleh hak administrasi kependudukan secara layak,” ujarnya.
Rutan Garut berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis, inklusif, dan bermanfaat melalui kolaborasi dengan berbagai pihak demi mendukung pembinaan warga binaan secara optimal.
(Red/AA)
Bekasi, DN-II Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di SMKN 1 Cibarusah menjadi sorotan publik. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) secara resmi melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada pihak sekolah terkait sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggaran yang dinilai perlu dijelaskan secara terbuka. (27/4/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, total Dana BOS Tahap 1 dan Tahap 2 tahun 2025 masing-masing sebesar Rp1.239.750.000,00, dengan jumlah siswa penerima mencapai 1.425 orang. Namun, dalam rincian penggunaan anggaran, ditemukan sejumlah pergeseran alokasi yang cukup signifikan antar tahap.
Salah satu sorotan utama terletak pada pos belanja administrasi kegiatan sekolah yang menyerap anggaran besar, yakni Rp451.620.800 pada Tahap 1 dan Rp429.304.300 pada Tahap 2. Besarnya porsi anggaran pada pos ini memunculkan pertanyaan terkait rincian penggunaan serta urgensi belanja tersebut.
Di sisi lain, anggaran untuk pengembangan perpustakaan justru mengalami penurunan drastis dari Rp395.119.000 pada Tahap 1 menjadi Rp100.061.000 pada Tahap 2. Penurunan ini berbanding terbalik dengan meningkatnya anggaran pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana yang melonjak dari Rp102.202.300 menjadi Rp266.576.400.
Kenaikan juga terlihat pada penyediaan alat multimedia pembelajaran, dari Rp72.882.100 pada Tahap 1 menjadi Rp181.096.000 pada Tahap 2. Selain itu, beberapa kegiatan yang sebelumnya tidak dianggarkan pada Tahap 1, seperti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Uji Kompetensi Keahlian, tiba-tiba muncul pada Tahap 2 dengan nilai anggaran yang belum dijelaskan secara rinci ke publik.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ketua KCBI Cabang Bekasi, Agus Marpaung, SH, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan keuangan negara di sektor pendidikan.
“Kami tidak dalam posisi menuduh, tetapi meminta transparansi. Pergeseran anggaran yang signifikan antar tahap harus disertai penjelasan yang rasional, rinci, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
KCBI juga meminta pihak sekolah untuk membuka dokumen pendukung, termasuk bukti fisik kegiatan, laporan pengadaan barang dan jasa, serta mekanisme pengawasan internal yang diterapkan dalam pengelolaan Dana BOS.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMKN 1 Cibarusah belum memberikan keterangan resmi terkait surat klarifikasi tersebut. KCBI menyatakan akan menunggu jawaban tertulis dalam waktu tiga hari kerja. Jika tidak ada tanggapan, persoalan ini berpotensi dilaporkan ke instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Inspektorat Daerah, hingga aparat penegak hukum.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan, agar setiap rupiah yang digelontorkan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi siswa.
(red)
BENGKALIS (RIAU), DN-II Sabtu, 25 April 2026 di Pekanbaru, Riau, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi-Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F-SPTI) Provinsi Riau, Dedi Kusnadi alias Dedi Boxer resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) F-SPTI Kabupaten Bengkalis kepada Muhammad Kamil Ikhsan untuk masa bhakti 2026-2027.
Seperti diketahui, Pimpinan Pusat (PP) FSPTI-KSPSI di bawah pimpinan CP Nainggolan dinyatakan sah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur No. 547/Pdt.G/2023/PN.JKT dan SK Menkumham No. AHU/0001382.AH.01.08 Tahun 2022.
CP Nainggolan terpilih kembali sebagai Ketua Umum untuk periode 2022-2027 melalui mekanisme Munas.
Berdasarkan dokumen yang ditunjukkan, kepengurusan ini memiliki dasar hukum yang kuat (SK Menkumham 2022 dan putusan PN Jaktim).
CP Nainggolan terpilih secara aklamasi dalam Munas FSPTI-KSPSI untuk masa bakti 2022-2027 dan organisasi ini aktif mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan terdaftar sebagai bagian dari serikat pekerja di Indonesia.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pihak CP Nainggolan telah menyurati Kemenaker terkait keabsahan ini, khususnya di tingkat wilayah seperti Riau, guna membedakan dengan kepengurusan lain yang dianggap tidak sah.
Untuk itu, DPD F-SPTI Riau dibawah komando Dedi Boxer, berharap, dengan telah disahkannya SK kepengurusan DPC F-SPTI Kabupaten Bengkalis yang sah secara hukum, segera lakukan konsolidasi dan merangkul semua anggota agar bekerja sesuai AD/ART organisasi dan berkekuatan hukum yang tetap.
“Ini perlu kita lakukan, sehingga anggota yang bekerja dilapangan merasa nyaman dan dilindungi secara hukum, karena legalitas kita sah dan tercatat di Kemenkumham,” ujarnya.
Sementara, Ketua DPC F-SPTI Kabupaten Bengkalis terpilih, Muhammad Kami Ikhsan yang akrab disapa Kamil berharap, agar semua pihak menghormati legalitas kepengurusan F-SPTI yang dikomandoinya saat ini. Karena Ia mengakui, hanya ingin anggota yang bekerja dilapangan dilindungi secara hukum dan nyaman dalam melakukan aktivitas.
“Kita berharap, agar anggota yang belum tercatat secara hukum, segera melakukan registrasi ulang. Kita senantiasa selalu membuka komunikasi. Tujuan kita hanya agar organisasi ini sah menurut hukum dan kawan-kawan dalam mencari rezeki nyaman dilapangan tanpa khawatir tersandung masalah hukum,” ujarnya.
Kamil juga menjelaskan, sebelum lebih jauh mengembangkan organisasi, Ia juga akan menyurati semua pihak terkait keabsahan F-SPTI di Kabupaten Bengkalis saat ini berdasarkan yang tercatat di Kemenkumham RI.
“Semua dokumen keabsahan akan kita lampirkan. Mudah-mudahan F-SPTI Kabupaten Bengkalis kedepannya semakin solid dan maju,” harapnya.
Red
BREBES, DN-II Pembangunan Kantor Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Brebes terus dikebut. Hingga akhir April 2026, tercatat 155 unit KDMP sedang dalam tahap konstruksi dari total target 297 desa di seluruh wilayah Brebes.
Berdasarkan data terbaru per 27 April 2026, dari 155 unit yang sedang berproses, 20 unit di antaranya telah rampung 100 persen. Sementara sisanya masih tersebar dalam berbagai level pengerjaan, mulai dari tahap awal hingga tahap finishing.
Fokus Penguatan Kelembagaan dan Program MBG
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kabupaten Brebes, Drs. Khairul Abidin, MM, didampingi Kabid Koperasi, Sapto Aji Pamungkas, SE, MM, menegaskan bahwa fokus pemerintah daerah saat ini adalah memastikan kesiapan kelembagaan koperasi yang akan menaungi KDMP.
Langkah ini diambil guna menyelaraskan dengan PP Nomor 115 Tahun 2026 terkait integrasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Tugas kami adalah membina dan mendampingi lembaganya. Kami sedang mengupayakan agar koperasi ini aktif dan mandiri secara operasional,” ujar Khairul.
Untuk mendukung percepatan di lapangan, Dinkopumdag telah mengerahkan 29 tenaga Business Assistant (BA). Setiap pendamping bertanggung jawab mengawal 10 unit KDMP agar manajemen koperasi siap sebelum operasional penuh dimulai.
Transparansi Anggaran dan Sorotan Kontraktor Lokal
Isu mengenai efisiensi anggaran menjadi sorotan dalam proyek ini. Nilai pembangunan yang mencapai Rp1,6 miliar per unit memicu diskursus di kalangan pelaku jasa konstruksi lokal. Muncul estimasi bahwa pengerjaan fisik sebenarnya dapat ditekan hingga angka Rp800 juta.
Menanggapi hal tersebut, Khairul Abidin menegaskan bahwa Dinkopumdag tidak memiliki kewenangan terkait aliran dana maupun teknis pembangunan fisik.
Sumber Dana: Dikelola oleh Danantara.
Pelaksana Pusat: PT Agrinas.
Wewenang Pemda: Terbatas pada pembinaan sumber daya manusia (SDM) dan kelembagaan koperasi.
“Mengenai anggaran dan mekanisme penunjukan rekanan, itu sepenuhnya ranah Danantara melalui PT Agrinas. Kami tidak mengurusi proyek fisiknya,” tegas Khairul.
Menuju Target Operasional
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hingga saat ini, baru sekitar 5 unit KDMP di Brebes yang telah resmi beroperasi. Khairul menekankan pentingnya proses bertahap agar tidak terjadi kegagalan manajemen di kemudian hari.
Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Surat Edaran (SE) Bupati terus mendorong kolaborasi lintas sektor agar KDMP tidak sekadar menjadi bangunan fisik, tetapi menjadi motor penggerak ekonomi desa melalui program strategis nasional.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
KENDAL, DN-II Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil membongkar praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Minggu (26/4/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan ribuan liter solar siap edar beserta satu orang tersangka.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol R. Firdaus Kurniawan, S.I.K., M.H., melalui Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol I Made Sukawijaya, S.I.K., M.Si.
Kronologi Penggerebekan
Operasi yang dipimpin oleh Iptu Muhammad Multazzami, S.Tr.Pel., selaku Ketua Tim (Katim) Gabungan bersama personel KP. Zaitun – 3004, berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AF. Tersangka ditangkap di sebuah gudang penimbunan yang berlokasi di Karang Sari, Kecamatan Kendal.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penimbunan BBM subsidi yang bersumber dari SPBN Bandengan, Kendal.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Saat dilakukan penyelidikan di lokasi, tim mendapati para pelaku sedang memindahkan BBM dari tandon berkapasitas 1.000 liter ke dalam truk boks modifikasi menggunakan selang dan pompa elektrik,” ujar Iptu Muhammad Multazzami. 
Modus Operandi dan Barang Bukti
Berdasarkan keterangan narasumber, tersangka AF menjalankan modus dengan membeli Bio Solar dari para nelayan yang memiliki akses barcode di SPBN Bandengan. BBM tersebut dibeli dengan harga Rp8.000 per liter, lalu dikumpulkan di gudang penampungan.
Setelah volume BBM mencapai minimal 2.000 liter, sebuah truk boks yang telah dimodifikasi dengan tangki rakitan berkapasitas 5.000 liter akan datang menjemput untuk didistribusikan demi keuntungan pribadi.
Daftar Barang Bukti yang Disita:
2.300 Liter BBM jenis Bio Solar.
1 Unit Truk Isuzu (Nopol H 9738 EA) dengan tangki modifikasi.
1 Unit Kendaraan Roda 3 (Merk Viar warna merah).
3 Buah Tandon kapasitas 1 ton.
1 Set Alat Sedot (Alkon) dan selang.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Puluhan jeriken dan galon berbagai ukuran.
Dampak Masyarakat dan Sanksi Hukum
Praktik ilegal ini berdampak langsung pada distribusi BBM bagi nelayan lokal. Akibat penyelewengan ini, SPBN Bandengan kerap mengalami antrean panjang dan kelangkaan stok, sehingga sangat merugikan para nelayan yang membutuhkan bahan bakar untuk melaut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan lain yang kemungkinan terlibat dalam rantai distribusi ilegal ini.
Tim Red
TEGAL, DN-II Kinerja Inspektorat Kabupaten Tegal mendapat kritik tajam dari masyarakat terkait lambannya penanganan laporan dugaan korupsi. Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan penyimpangan dana sewa tanah bengkok di Desa Berkat yang hingga kini dianggap tidak menunjukkan progres signifikan.
Tokoh masyarakat sekaligus narasumber, Bapak Surono, menyatakan kekecewaannya terhadap lambatnya respons instansi pengawas internal pemerintah tersebut. Menurutnya, laporan mengenai permasalahan di Desa Berkat sudah bergulir selama tiga bulan, namun belum ada tindakan nyata.
“Tema hari ini adalah Inspektorat Kabupaten Tegal itu ‘lelet’. Kasus Desa Berkat ini sudah tiga bulan, tapi tidak gerak cepat. Padahal warga sering datang menanyakan tindak lanjutnya,” ujar Surono saat diwawancarai pada Minggu (26/4/2026).
Dugaan Aliran Dana ke Rekening Pribadi
Persoalan utama yang mencuat adalah dugaan sewa tanah bengkok yang dilakukan tanpa melalui prosedur Peraturan Desa (Perdes). Surono membeberkan bahwa berdasarkan investigasi dan wawancara langsung dengan pihak pembeli (PG), uang hasil lelang tersebut diduga tidak masuk ke rekening kas desa, melainkan masuk ke rekening pribadi oknum pamong desa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Sewa bengkok itu sudah jelas tidak ada Perdes-nya. Seharusnya uang dimasukkan ke kas desa, tapi ini malah ke pribadi seorang perangkat desa. Saya sudah wawancarai pembelinya, dan fakta ini riil,” tegasnya.
Lebih lanjut, Surono juga mencurigai adanya indikasi kerja sama atau pembiaran yang melibatkan pihak kecamatan. “Informasinya diketahui oleh pihak Camat. Dugaan saya, ada indikasi saling bekerja sama. Mengapa prosesnya bisa selelet ini? Ada rangkaian apa dan mau membentuk opini apa?” tambahnya.
Mendesak Audit Transparan
Masyarakat mendesak agar Inspektorat segera melakukan audit menyeluruh terhadap keuangan Desa Berkat. Jika Inspektorat daerah dianggap tidak mampu atau terkesan menghalang-halangi proses hukum, Surono mengancam akan membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi.
“Maling uang rakyat itu jangan dibiarkan, sikat habis! Kalau tidak bisa mengaudit, biar BPK yang turun. Apa saya harus lapor ke pusat, ke KPK, atau Inspektorat Pusat? Ini tidak wajar,” cetusnya.
Ia mengingatkan bahwa fungsi Inspektorat adalah pembinaan, namun bukan berarti melindungi oknum Kepala Desa atau perangkat yang nakal. Ia berharap Inspektorat mengingat bahwa operasional mereka dibiayai oleh uang rakyat.
Jawaban “Klasik” Inspektorat
Selama ini, jawaban yang diterima masyarakat dari pihak Inspektorat dinilai normatif dan tidak memberikan kepastian hukum. Frasa “sedang diproses” dianggap sebagai jawaban klasik untuk meredam gejolak tanpa ada aksi nyata.
“Jawabannya selalu ‘sedang diproses’. Itu jawaban klasik. Saya semakin tidak percaya jika kinerjanya tetap seperti ini. Jangan membela satu orang yang salah, tapi korbannya adalah masyarakat luas,” tutup Surono.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan klarifikasi kepada pihak Inspektorat Kabupaten Tegal dan Camat setempat guna mendapatkan keberimbangan informasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Editor: Red/Casroni
LAMPUNG SELATAN, DN-II Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, memastikan bahwa proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 Lampung Selatan tetap berjalan optimal dan kondusif. Meski saat ini aktivitas sekolah masih menempati gedung sementara, kualitas pendampingan terhadap siswa tetap menjadi prioritas utama.
Hal tersebut ditegaskan Gus Ipul usai melakukan kunjungan kerja dan dialog langsung dengan para siswa, guru, serta tenaga kependidikan di lingkungan BPSDM Lampung Selatan pada Minggu (26/4)2026).
Sinergi Lintas Sektor
Kunjungan ini turut didampingi oleh jajaran pejabat daerah, di antaranya:
Jihan Nurlela (Wakil Gubernur Lampung)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Aswarodi (Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung)
Thomas Amirico (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung)
Alhusnuriski (Kepala BPSDM Lampung) 
Prof. Mukri (Tokoh Pendidikan)
Gus Ipul memberikan apresiasi atas dedikasi para pengajar yang telah mengawal proses pembelajaran sejak masa perintisan. Menurutnya, stabilitas yang terjaga hingga saat ini adalah bukti komitmen kuat dalam mencerdaskan anak bangsa.
Pendidikan Berbasis Empati
Dalam arahannya, Mensos menekankan bahwa SRMA bukan sekadar sekolah formal biasa. Mengingat latar belakang siswa yang beragam mulai dari anak putus sekolah hingga mereka yang memiliki kendala sosiopsikologis pendekatan yang digunakan haruslah berbeda.
“Proses pendidikan di sini harus mengedepankan empati. Kita menghadapi siswa dengan latar belakang yang menantang, maka prosedur pendidikan harus dijalankan dengan hati. Dinamika adaptasi di awal itu wajar, namun berkat kolaborasi lintas pihak, semua bisa terlampaui dengan baik,” ujar Gus Ipul.
Progres Pembangunan Gedung Permanen
Kabar baik bagi civitas akademika SRMA 32, Gus Ipul mengungkapkan bahwa pembangunan fisik gedung permanen saat ini telah melampaui angka 20 persen.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Target Masa Depan:
Relokasi Fasilitas: Seluruh KBM akan segera dipindahkan setelah gedung baru rampung sepenuhnya.
Peningkatan Kenyamanan: Fasilitas baru diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan guru dan siswa sebagai modal utama pengembangan Sekolah Rakyat di wilayah lain.
Standarisasi Layanan: Menjadikan SRMA 32 sebagai model pendidikan inklusif bagi masyarakat yang kurang beruntung secara ekonomi maupun akses.
Kondisi yang semakin stabil ini diharapkan menjadi pemantik semangat baru bagi para pendidik untuk terus melakukan inovasi dalam metode pembelajaran.
Red
#KitaMulaiCaraBaru
Brebes, DN-II Akselerasi digital di wilayah Kabupaten Brebes terus dipacu untuk menjangkau area-area yang selama ini minim akses telekomunikasi. Menanggapi kebutuhan tersebut, penyedia layanan internet lokal melakukan langkah strategis dengan memperluas infrastruktur jaringan fiber optic di wilayah Kecamatan Jatibarang. (26/4/2026).
Manajer Operasional, Afrizal Fahmi, menyatakan bahwa pengembangan ini merupakan komitmen nyata untuk menghapus fenomena blind spot atau titik sulit sinyal di pelosok desa. Langkah ini diambil sebagai respons atas aspirasi masyarakat dan koordinasi dengan jajaran pemerintah desa setempat.
Prioritas Desa Sulit Sinyal
Dalam tahap awal, Afrizal menjelaskan bahwa fokus utama pembangunan infrastruktur menyasar desa-desa yang memiliki kebutuhan internet tinggi namun minim ketersediaan akses.
Desa Jatisawit
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Desa Sirampog
Desa Jatibarang Kidul
Desa Kebonagung
“Kami prioritaskan wilayah ini agar masyarakat mendapatkan akses internet stabil untuk mendukung aktivitas harian maupun produktivitas ekonomi,” ujar Afrizal Fahmi.
Keunggulan Teknologi Tanpa Nirkabel
Berbeda dengan operator seluler yang bergantung pada frekuensi udara, infrastruktur yang dibangun ini menggunakan kabel fiber optic murni yang ditarik langsung ke rumah pelanggan.
Stabilitas Tinggi: Tidak menggunakan sistem antena atau nirkabel (wireless), sehingga kualitas data lebih konsisten.
Tahan Cuaca: Jaringan tetap stabil dan tidak terganggu meski dalam kondisi cuaca buruk, seperti hujan deras maupun mendung.
Pendekatan Humanis dan Kolaborasi Warga
Sebagai perusahaan yang didirikan oleh putra daerah Brebes, Afrizal menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan etika dalam bekerja. Pihaknya memastikan setiap pemasangan tiang dan kabel didahului dengan sosialisasi serta perizinan kepada warga.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami ingin menjadi tetangga yang baik bagi warga Jatibarang. Sosialisasi dilakukan agar warga mengenal kami, sehingga mereka juga bisa ikut mengawasi kualitas pemasangan di lapangan. Kami sangat terbuka terhadap masukan terkait kerapihan instalasi tiang dan kabel,” tambahnya.
Dukungan Sosial dan Ekspansi Luas
Selain aspek bisnis, perusahaan juga berkomitmen memberikan kontribusi sosial melalui penyediaan internet untuk fasilitas umum, seperti sekolah dan titik kumpul masyarakat (Posyandu) jika dibutuhkan. Untuk memudahkan koordinasi dan layanan purnajual, kantor operasional telah disiagakan di Janegara (tepat di samping PKK).
Hingga saat ini, progres pembangunan telah mencakup 7 desa di wilayah Jatibarang pada tahap pertama. Ke depan, proyek ini akan terus berlanjut ke tahap kedua dan ketiga hingga menjangkau seluruh 22 desa di Kecamatan Jatibarang secara menyeluruh dan bertahap.
Laporan: Teguh
Editor: Red/Casroni
YOGYAKARTA, DN-II Kelestarian air dan kualitas udara kini menjadi isu krusial yang memerlukan langkah nyata, bukan sekadar wacana. Menjawab tantangan tersebut, Forum Pelanggan Air Minum Nasional (Forpamas) mempertegas komitmennya dalam menjaga ekosistem melalui aksi penanaman pohon di area bantaran sungai Yogyakarta. (26/4/2026).
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari semangat besar yang diinisiasi sejak 2021, melibatkan perwakilan pelanggan air minum dari seluruh Indonesia. Fokus utamanya adalah mengembalikan fungsi vegetasi di sempadan sungai guna menjaga ketersediaan air tanah dan pasokan oksigen bagi masyarakat.
Kolaborasi Lintas Wilayah demi Ekosistem
Dalam peninjauan lokasi, hadir tokoh penggerak lingkungan seperti Ki Boyong dan Mbak Endang dari komunitas Jambore Sungai Jogja. Sinergi ini membuktikan bahwa penyelamatan lingkungan memerlukan kolaborasi lintas batas wilayah dan komunitas.
Muhammad Jamil, salah satu penggerak aksi, menegaskan bahwa gerakan ini adalah upaya penyelamatan sumber kehidupan yang bersifat berkelanjutan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami telah melakukan survei lokasi di kanan-kiri sungai. Tujuannya jelas: menyelamatkan air dan oksigen. Aksi ini melibatkan seluruh Forum Pelanggan Air Minum Nasional se-Indonesia sebagai bukti tanggung jawab kolektif,” ujar Jamil.
Dukungan Penuh dari Brebes
Gerakan penghijauan ini mendapat sokongan kuat dari Kabupaten Brebes. Melalui kebijakan Pemerintah Kabupaten dan Perumda Air Minum (PDAM) Brebes, sebanyak 700 bibit pohon disiapkan untuk menghijaukan lokasi sasaran.
“Alhamdulillah, kami didukung penuh oleh pemerintah daerah dan PDAM Brebes. Membawa 700 bibit pohon ini adalah bentuk kontribusi nyata kami untuk alam yang telah memberi banyak manfaat,” tambahnya.
Tantangan Kesadaran Masyarakat: Belajar dari Kasus Gunung Slamet
Meski semangat penghijauan terus digalakkan, tantangan di lapangan masih besar. Jamil menyoroti pentingnya kepedulian pemimpin daerah seperti yang ditunjukkan oleh Bupati Brebes saat ini, Paramita Widya Kusuma.
Namun, ia juga menyayangkan insiden yang terjadi beberapa bulan lalu pada awal tahun 2026. Kala itu, Bupati bersama Muspida Brebes menanam lebih dari 1.000 pohon di wilayah Gunung Slamet. Sayangnya, baru dua hari tertanam, sejumlah bibit dicabut oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Sangat ironis, di saat kita berjuang menanam, masih ada orang-orang yang tidak peduli dan justru merusak. Ini menjadi PR besar kita bersama untuk mengedukasi masyarakat,” ungkap Jamil dengan nada prihatin.
Misi Lingkungan sebagai Sedekah Jariyah
Bagi Forpamas, menanam pohon bukan hanya soal ekologi, melainkan juga investasi spiritual atau sedekah jariyah. Manfaat dari setiap pohon yang tumbuh akan terus mengalir bagi generasi mendatang.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Semoga ini menjadi pahala kebarokahan, serta membawa kesehatan dan keselamatan bagi kita semua, baik di dunia maupun di akhirat,” pungkasnya.
Kegiatan puncak penanaman ini diharapkan menjadi momentum krusial bagi seluruh anggota Forpamas dan Forpambes untuk membuktikan komitmen nyata terhadap keberlanjutan lingkungan hidup di Indonesia.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
TEHERAN, DN-II Markas Besar Pusat Hazrat Khatam al-Anbiya, komando militer tertinggi Iran, mengeluarkan peringatan keras kepada Amerika Serikat (AS). Teheran menegaskan akan mengambil tindakan militer yang tegas jika Washington terus melanjutkan upaya blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan strategis milik Iran.
Mengutip laporan kantor berita Tasnim via Al Jazeera, Sabtu (25/4/2026), militer Iran menyatakan bahwa AS akan berhadapan langsung dengan “reaksi dari angkatan bersenjata yang tangguh” jika eskalasi di jalur laut terus meningkat.
Pengawasan Ketat di Teluk Persia
Pihak komando militer Iran menekankan bahwa mereka berada dalam status siaga penuh. Saat ini, pergerakan armada tempur AS di kawasan Teluk Persia terus dipantau secara intensif selama 24 jam.
“Kami siap dan bertekad. Kami terus memantau setiap perilaku serta pergerakan musuh di kawasan ini, sembari mempertahankan kendali penuh atas wilayah-wilayah strategis,” tegas pernyataan resmi militer Iran.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ketegangan di Jalur Logistik
Ancaman ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan di jalur pelayaran internasional. Blokade yang dilakukan AS dianggap Iran sebagai pelanggaran kedaulatan dan upaya pelumpuhan ekonomi secara ilegal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Gedung Putih maupun Pentagon belum memberikan komentar resmi terkait gertakan militer dari Teheran tersebut. Namun, situasi di Teluk Persia dilaporkan kian memanas seiring dengan kehadiran aset militer kedua negara di titik-titik krusial.
Red
