Beranda » Lembaga » Halaman 71

Lembaga

JAKARTA, DN-II Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menerima kunjungan kerja Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Senin malam (20/4/2026). Pertemuan strategis ini difokuskan pada pemantauan progres pendaftaran nasional 30.000 Manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Progres Rekrutmen Nasional

Pendaftaran yang telah dibuka sejak 15 April hingga 24 April 2026 ini merupakan langkah awal pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan melalui unit koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Manajer yang terpilih nantinya tidak hanya bertugas sebagai pengelola administratif, tetapi juga sebagai motor penggerak bagi para pegawai koperasi yang direkrut dari warga desa setempat.

Tahapan Seleksi dan Pelatihan

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Setelah masa pendaftaran berakhir, para pelamar akan melewati serangkaian tahapan seleksi yang ketat. Peserta yang lolos diwajibkan mengikuti:

Pelatihan Manajerial: Fokus pada tata kelola bisnis dan kepemimpinan.

Pelatihan Perkoperasian: Pendalaman regulasi dan prinsip koperasi selama 2 bulan.

Koordinasi Lintas Sektor: Pasca-pelatihan, para manajer akan bekerja di bawah pengawasan lintas kementerian, khususnya Kementerian Koperasi dan Kementerian BUMN.

Dampak Ekonomi: 800.000 Lapangan Kerja Baru

Target besar dari program ini adalah pembangunan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih secara bertahap di seluruh Indonesia. Pemerintah memproyeksikan dampak penyerapan tenaga kerja yang signifikan:

Komponen Estimasi Jumlah

Target Koperasi Desa 80.000 Unit

Rasio Pekerja per Koperasi 1 Manajer + 10 Pekerja

Total Potensi Lapangan Kerja 880.000 Tenaga Kerja

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Dengan adanya koperasi desa ini, diharapkan perputaran ekonomi di setiap desa akan semakin cepat, memangkas rantai distribusi tanpa perantara, dan memastikan harga jual produk warga desa tetap menguntungkan,” ujar narasumber terkait pertemuan tersebut.

Visi Transformasi Desa

Melalui Kopdes Merah Putih, pemerintah berupaya menciptakan ekosistem ekonomi yang mandiri dan terarah. Dengan manajemen profesional, koperasi desa diharapkan mampu menjadi pilar utama dalam menjaga stabilitas harga dan meningkatkan kesejahteraan warga lokal secara langsung.

Red

JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin rapat terbatas bersama jajaran Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Senin (20/4/2026). Pertemuan ini fokus pada pematangan rencana pembangunan tanggul laut raksasa (Giant Sea Wall) sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) prioritas.

Proyek ambisius ini dirancang sebagai benteng pertahanan utama untuk melindungi pesisir utara Pulau Jawa. Wilayah ini dinilai memiliki peran vital bagi stabilitas ekonomi nasional, mengingat terdapat sekitar 60% kawasan industri serta lebih dari 30 juta penduduk yang menggantungkan hidup di zona terdampak tersebut.

Optimalisasi Riset Perguruan Tinggi

Dalam keterangan persnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Dikti Saintek), Brian Yuliarto, menegaskan bahwa pemerintah akan melibatkan dunia akademik secara masif. Perguruan tinggi tidak lagi hanya berada di balik meja, melainkan terjun langsung melalui kontribusi riset dan inovasi aplikatif.

“Berbagai hasil penelitian yang telah diuji, seperti yang dilakukan di wilayah Demak dan Semarang, akan diintegrasikan untuk mempercepat pembangunan agar lebih efisien dan tepat guna,” ujar Brian.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sebagai langkah konkret, Kementerian Dikti Saintek akan mengoordinasikan para guru besar dan pakar lintas disiplin. Mereka akan dilibatkan dalam tim pelaksana guna memastikan setiap tahapan proyek didasarkan pada kajian teknis yang presisi.

Tahapan Perencanaan dan Keberlanjutan

Di sisi lain, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Kepala Badan Pengelola Pantai Utara Jawa, Didit Herdiawan Ashaf, menjelaskan bahwa saat ini proyek masih berada dalam fase perencanaan mendalam.

Fokus utama pemerintah saat ini adalah:

Aspek Konstruksi: Memastikan kekuatan struktur dalam jangka panjang.

Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN): Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya manusia dan material dari dalam negeri.

Keberlanjutan Lingkungan: Menjamin pembangunan tidak merusak ekosistem kelautan dan pesisir.

Sinergi Lintas Sektor

Pemerintah menegaskan bahwa pembangunan Giant Sea Wall bukan sekadar mengejar target waktu, melainkan mengedepankan kualitas perencanaan yang komprehensif. Sinergi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku industri menjadi kunci utama agar proyek ini tidak hanya kuat secara teknis, tetapi juga layak secara ekonomi dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Langkah ini diharapkan mampu menjawab tantangan penurunan muka tanah (land subsidence) dan kenaikan permukaan air laut yang mengancam keberlangsungan ekonomi di sepanjang jalur Pantura.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red

KAMPAR, DN-II Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi penopang kesehatan generasi bangsa, justru menyisakan potret kelam di Kabupaten Kampar, kecamatan Tapung Hulu. Sebuah insiden menjijikkan terjadi di SD Negeri 016 Desa Kusau Makmur, Sabtu (18/04/2026), di mana ditemukan belatung yang masih hidup menggeliat di dalam menu nasi goreng yang dibagikan kepada siswa.
Menu maut tersebut diketahui berasal dari Satuan Pelayanan Pemakanan Bergizi (SPPG) Desa Sumber Sari, yang berlokasi di dekat SPBU Jl. Ujung Batu – Petapahan. Temuan ini sontak memicu kegeraman publik, lantaran menyangkut standar kebersihan dan keselamatan pangan bagi anak sekolah.

Menanggapi skandal ini, Fendriadi Chaniago alias Ipen, selaku Asisten Lapangan SPPG setempat, mengonfirmasi kebenaran kejadian tersebut saat dihubungi awak media pada Minggu (19/04/2026). Namun, alih-alih memberikan pertanggungjawaban penuh, pihak manajemen terkesan melakukan pembelaan diri dengan melemparkan penyebab masalah pada faktor eksternal.

“Kami sudah menurunkan Ahli Gizi ke sekolah untuk mengklarifikasi kejadian itu. Dan belatung itu diduga berasal dari buah salak, bukan dari nasi goreng,” kilah Ipen.
Ipen juga mengklaim bahwa proses penyajian dan kontrol kualitas (Quality Control) sudah sesuai prosedur, meski realita di lapangan menunjukkan adanya organisme hidup dalam nampan makanan siswa.

Senada dengan Ipen, Al’Udri selaku Kepala Desa Kasikan yang juga Mitra Pengelola MBG dari Yayasan Ulul Al-Bab, memberikan klarifikasi serupa. Ia bersikukuh bahwa sumber belatung bukan berasal dari pengolahan nasi.

“Terkait masalah itu sudah beberapa klarifikasi sama kawan-kawan media. Perlu saya sampaikan bahwa belatung berasal dari salak, bukan nasi gorengnya. Sebab salak terkadang luarnya nampak bagus tapi di dalamnya busuk, sehingga belatungnya keluar dan masuk ke nasi goreng,” tulis Al’Udri melalui pesan singkat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Namun, pernyataan Al’Udri juga menjadi sorotan karena terkesan berlindung dan mencatut media dalam memberikan klarifikasi, yang dikhawatirkan dapat memicu gesekan antar-insan pers di lapangan.

Meskipun pihak pengelola berjanji akan menjadikannya sebagai pembelajaran, insiden ini tetap dinilai sebagai bentuk “kelalaian fatal”. Alasan “belatung pindah dari salak ke nasi” dianggap sebagai pembelaan yang tidak mengurangi fakta bahwa sistem pemilahan bahan pangan di SPPG tersebut gagal total.
Sesuai dengan semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, transparansi dan keselamatan publik harus diutamakan. Publik kini mendesak Yayasan Ulul Al-Bab dan pengelola MBG Nasional untuk segera mengambil tindakan tegas.
Insiden ini menambah daftar panjang potret buram kinerja satuan pelayanan makan gratis di daerah. Jika tidak ada tindakan disiplin yang nyata terhadap oknum atau unit yang lalai, kepercayaan masyarakat terhadap program nasional ini dipertaruhkan. Anak-anak didik adalah aset bangsa, bukan objek uji coba pangan yang tidak higienis.

Published : Tim Redaksi PRIMA

MAGELANG, DN-II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan komitmen TNI untuk menjadi motor penggerak pembangunan di daerah melalui sinergi yang lebih erat dengan pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikan dalam pemaparan materi bertajuk “Program dan Kebijakan TNI dalam Mendukung Asta Cita Mewujudkan Indonesia Emas 2045” di hadapan para Ketua DPRD seluruh Indonesia.

Acara yang merupakan bagian dari Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) ini diselenggarakan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada Minggu (19/4/2026).

TNI Sebagai Akselerator Pembangunan

Dalam arahannya, Panglima TNI menekankan bahwa peran prajurit saat ini melampaui batas penjagaan kedaulatan fisik semata. TNI hadir sebagai mitra strategis bagi kepala daerah dan pimpinan legislatif untuk mengakselerasi proyek-proyek pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

“Silakan ajak TNI untuk membangun wilayah Bapak dan Ibu sekalian. Kami siap mendukung percepatan pembangunan di daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata,” tegas Jenderal Agus Subiyanto.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Implementasi Operasi Militer Selain Perang (OMSP)

Keterlibatan TNI dalam pembangunan daerah, lanjut Panglima, memiliki landasan hukum yang kuat dalam kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP). TNI memiliki mandat untuk membantu pemerintah di daerah, baik dalam pembangunan infrastruktur, penanganan bencana, hingga penguatan ketahanan pangan di wilayah terpencil.

“Tugas TNI dalam OMSP salah satunya adalah membantu tugas Pemerintah Daerah (Pemda). Ini adalah bentuk pengabdian kami agar pembangunan tidak hanya berpusat di kota besar, tapi menjangkau seluruh pelosok negeri,” tambahnya.

Menuju Indonesia Emas 2045

Melalui forum KPPD ini, diharapkan tercipta keselarasan pandangan antara TNI dan Ketua DPRD se-Indonesia. Sinergi yang optimal, terarah, dan berkelanjutan diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam mendukung visi Asta Cita demi mewujudkan Indonesia yang maju, berdaulat, dan sejahtera pada tahun 2045.

Dengan kolaborasi yang solid antara pimpinan daerah dan TNI, berbagai hambatan pembangunan di daerah diharapkan dapat teratasi dengan lebih efisien melalui pemanfaatan sumber daya dan kedisiplinan yang menjadi ciri khas personel TNI.

Red
Tag: #TNIPRIMA
#TNIRakyatKuat
#IndonesiaEmas2045
#PanglimaTNI
#PembangunanDaerah

BREBES, DN-II Jajaran Satreskrim Polres Brebes berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MI. Pelaku yang merupakan karyawan di sebuah peternakan sapi didesa Bandungsari Kecamatan Banjarharjo Brebes ini nekat menjual empat ekor sapi milik majikannya tanpa izin.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito dalam keterangan yang disampaikan bahwa, peristiwa ini bermula pada Rabu, 14 April 2026, sekitar pukul 06.00 WIB. Korban, yang berprofesi sebagai pedagang sapi, mendatangi kandang miliknya untuk melakukan pengecekan rutin.

Saat diperiksa, jumlah ternak yang seharusnya berjumlah 11 ekor ternyata hanya tersisa 7 ekor. Menyadari ada yang tidak beres, korban langsung melaporkan kehilangan 4 ekor sapi tersebut ke Mapolres Brebes.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, terungkap bahwa pelaku MI memanfaatkan statusnya sebagai orang kepercayaan korban. Pelaku beraksi secara diam-diam dengan menyewa sebuah truk pengangkut. Sapi-sapi tersebut kemudian dibawa keluar dari wilayah Brebes dan dijual ke daerah Banjarnegara.

“Modus yang dilakukan tersangka adalah mencari truk pengangkut. Sopir truk tidak menaruh curiga karena mengetahui bahwa pekerjaan sehari-hari pelaku memang mengurusi jual beli sapi milik korban,” ungkap Wakapolres pada Senin (20/04/2026) siang.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Setelah melakukan koordinasi intensif dengan Polres Banjarnegara, tim Resmob Polres Brebes berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat. Namun, setelah dilakukan pendalaman, satu orang yakni MI resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“4 (empat) orang pelaku berhasil diamankan dan 1 (satu) pelaku inisial MI (27) ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Selaian pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 4 (empat) ekor sapi milik korban serta 1 (satu) unit truk yang digunakan untuk mengangkut hewan ternak tersebut.

Ditambahkan, dari hasil penjualan empat ekor sapi tersebut, pelaku meraup keuntungan sekitar Rp120 juta. Sebagian uang hasil kejahatan tersebut diakui tersangka telah digunakan untuk memenuhi keperluan pribadinya.

Atas perbuatannya, tersangka MI dijerat dengan Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) atau Pasal 488 KUHP tentang penggelapan dengan pemberatan (dalam hubungan kerja). Saat ini, MI beserta barang bukti telah diamankan di Polres Brebes untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka kini terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun,” pungkas Wakapolres Brebes. (Red/Hms)

BEKASI, DN-II Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024 (Audited) mengungkap sorotan tajam terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas. Total anggaran sebesar Rp105.294.710.227,00 dengan realisasi mencapai Rp82.817.865.104,00 atau sekitar 78,65%, dinilai tidak tertib administrasi pada dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). (20/4/2026).

Dua instansi yang menjadi pusat perhatian adalah Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Berdasarkan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam pertanggungjawaban biaya transportasi.

Dampak Putusan Mahkamah Agung

Persoalan ini berawal dari perubahan regulasi. Sebelumnya, berdasarkan Perpres 53 Tahun 2023, biaya perjalanan dinas anggota DPRD dibayarkan secara lumpsum. Namun, Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 12 P/HUM/2024 membatalkan aturan tersebut karena bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi.

Sejak 9 Oktober 2024, sistem pembayaran seharusnya kembali ke metode at cost (biaya riil). Namun, Pemkab Bekasi diketahui belum menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terbaru sebagai tindak lanjut resmi dari putusan MA tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Temuan Dokumen Tanpa Bukti Sah

Hasil analisis dokumen menunjukkan adanya ketimpangan serius dalam laporan pertanggungjawaban:

Absensi Bukti Riil: Pertanggungjawaban perjalanan dinas luar kota hanya berdasarkan Daftar Pengeluaran Riil (DPR) sesuai batas atas standar biaya, namun tidak didukung dengan nota pembelian BBM maupun struk penggunaan jalan tol.

Kekurangpahaman Aturan: Plt. Sekretaris DPRD berdalih bahwa tidak dilampirkannya nota tersebut karena anggapan bahwa standar biaya BBM dalam Keputusan Bupati sudah mencakup perkiraan biaya, sehingga bukti fisik dianggap tidak perlu.

Efisiensi yang Melanggar: Kepala BKPSDM menyebut adanya efisiensi dengan penggunaan kendaraan secara bersama-sama, namun pembayaran hanya diberikan kepada pemegang kendaraan.

Pelanggaran Regulasi

Kondisi ini dinyatakan tidak sesuai dengan PMK Nomor 113 Tahun 2012 (jo. PMK 119/2023) dan Perbup Nomor 127 Tahun 2020, yang secara tegas mewajibkan biaya riil dibuktikan dengan bukti pengeluaran yang sah (tiket, boarding pass, nota BBM, dan tol).

BPK menyimpulkan bahwa permasalahan ini mengakibatkan belanja perjalanan dinas dalam negeri tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya. Hal ini disebabkan oleh:

Kurangnya pengawasan dari Pengguna Anggaran (PA).

Lemahnya pengujian oleh Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kurangnya pemahaman Bendahara Pengeluaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Desakan Tindakan Hukum

Mencuatnya temuan ini memicu desakan agar aparat penegak hukum, baik jajaran Tipikor Polri maupun Jamwas Kejaksaan Agung, segera melakukan audit investigatif. Muncul kekhawatiran di tengah masyarakat bahwa kasus ini akan “menguap” jika tidak segera ditangani secara transparan melalui jalur peradilan.

Atas temuan ini, Bupati Bekasi menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan BPK. Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam kurun waktu 60 hari ke depan, termasuk menginstruksikan perbaikan pengawasan dan pemahaman regulasi bagi seluruh jajaran terkait.

Tim Redaksi

BREBES, DN-II Persoalan transparansi biaya pendidikan di lingkungan madrasah kembali mencuat. Pihak sekolah MTsN 2 Brebes enggan memberikan penjelasan rinci terkait adanya beban iuran sebesar Rp200.000 bagi siswa reguler dan mengarahkan persoalan tersebut sepenuhnya kepada pihak Komite Sekolah. (20/4/2026).

Saat dikonfirmasi di lingkungan sekolah, Humas MTsN 2 Brebes, Jenab Juniarti, menyatakan bahwa segala bentuk pengelolaan dana iuran yang dipertanyakan tersebut merupakan kewenangan penuh komite. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Madrasah (Kamad) terkait hal ini.

“Tadi saya telepon Pak Syamsul Maarif (Kamad MTsN 2 Brebes), katanya itu urusan komite. Kalau mau jelasnya silakan ke komite. Beliau semua yang mengelola,” ujar Jenab kepada awak media.

Profil Sekolah: Ribuan Siswa dan Dominasi Guru ASN

Di sisi lain, pihak sekolah memaparkan data terkini mengenai populasi siswa dan tenaga pengajar. MTsN 2 Brebes tergolong sebagai sekolah besar dengan total siswa mencapai 1.250 orang.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Waka Kesiswaan MTsN 2 Brebes, Mufidah, S.H., merincikan bahwa dari total 1.250 siswa tersebut, kelas 9 terdiri dari 416 siswa, sementara kelas 7 dan 8 masing-masing berjumlah sekitar 390 siswa.

“Angka 1.250 siswa tersebut merupakan rata-rata berdasarkan data mutasi terbaru. Data ini bersifat dinamis karena adanya proses keluar-masuk siswa yang terus diperbarui,” jelas Mufidah.

Terkait tenaga pendidik, sekolah ini memiliki total hampir 100 personel, termasuk staf administrasi. Khusus untuk tenaga guru berjumlah 80 orang, di mana 90 persen di antaranya sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN).

Komite Sekolah Belum Memberikan Keterangan Resmi

Hingga berita ini diturunkan, pihak Komite Sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait peruntukan iuran Rp200.000 yang dipungut dari siswa tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat rincian biaya yang berbeda antara siswa reguler dan siswa yang menetap (mukim). Untuk siswa reguler, terdapat biaya SPP sebesar Rp100.000, sedangkan bagi siswa yang mukim, terdapat biaya tambahan untuk katering dan binatu (laundry) yang mencapai kisaran Rp650.000.

Ketua Komite MTsN 2 Brebes, Hj. Chulasoh, saat akan dikonfirmasi mengenai kejelasan alokasi dana tersebut, belum memberikan jawaban detail terkait kebijakan penarikan biaya yang dibebankan kepada wali murid.

“Ketua Komite sedang tidak ada di tempat. Informasinya semua sedang sibuk agenda ‘tilik haji’ (menjenguk jemaah haji),” pungkas Andre, petugas keamanan (satpam) sekolah setempat.

Reporter: Teguh

Banda Aceh, DN-II Lapas kelas’ II A Banda Aceh Dalam rangka mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang terbebas dari peredaran Handphone dan Narkoba dan menjunjung integritas Lapas Kelas IIA Banda Aceh berkomitmen melalui kegiatan Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama, Senin (20/04/2026).

Kegiatan ini terpusat di Aula, di pimpin secara langsung oleh Kepala Lapas, Edi Cahyono, dengan di ikuti oleh seluruh Pejabat Struktural dan Staf.

Lebih lanjut, kegiatan di awali dengan pembacaan ikrar bebas halinar di kumandangkan oleh Kepala Lapas, dengan di ikuti secara serentak dan semangat oleh seluruh Jajaran.

Dalam amanatnya, Kepala Lapas menyampaikan deklarasi ini merupakan tindaklanjut dari Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Deklarasi ini meneruskan dan mengimplementasikan amanat dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu “Memberantas peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan Berbagai Modus di Lapas dan Rutan” serta menciptakan lingkungan Lapas Kelas IIA Banda Aceh yang aman dan terbebas dari peredaran barang terlarang”ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kegiatan di akhiri dengan sesi doa bersama, melalui partisipasi ini, menjadi sebuah upaya komitmen Lapas Kelas IIA Banda Aceh dalam meningkatkan pengawasan secara kompherensif dan melakukan penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila terdapat adanya pelanggaran demi terciptanya UPT Pemasyarakatan yqjt aman, tertib serta terbebas dari segala peredaran barang terlarang.

Red/Zainal

PAPUA, DN-II Kehadiran personel Satgas Yonif 123/Rajawali di wilayah Papua tidak hanya menjalankan tugas pengamanan, tetapi juga membawa misi kemanusiaan yang menyentuh hati masyarakat, khususnya anak-anak. (20 April 2026).

Dalam suasana penuh kehangatan dan keceriaan, para prajurit TNI dari Satgas Yonif 123/Rajawali melaksanakan kegiatan sosial dengan memangkas rambut anak-anak di kampung binaan. Kegiatan sederhana ini disambut antusias oleh anak-anak yang tampak bahagia dan bersemangat saat mendapatkan potongan rambut baru dari para prajurit.

Dengan penuh kesabaran dan keakraban, personel TNI melayani satu per satu anak-anak, menciptakan suasana yang akrab layaknya keluarga.

Canda tawa pun tak terhindarkan, mencerminkan kedekatan emosional antara TNI dan masyarakat Papua.

Komandan Satgas Yonif 123/Rajawali menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat, sekaligus memberikan perhatian dan kepedulian terhadap kebutuhan dasar warga di wilayah penugasan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa TNI selalu hadir tidak hanya sebagai penjaga kedaulatan, tetapi juga sebagai sahabat rakyat yang peduli dan siap membantu,” ujarnya.

Selain memberikan manfaat kebersihan dan kerapian, kegiatan pangkas rambut ini juga menjadi sarana mempererat tali silaturahmi serta menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap TNI.

Kehadiran Satgas Yonif 123/Rajawali di Papua diharapkan terus membawa dampak positif, menghadirkan kedamaian, serta memperkuat persatuan di tengah keberagaman bangsa Indonesia.

Red

BREBES, DN-II Pemerintah Desa (Pemdes) Kluwut, Kecamatan Bulakamba, kembali mendistribusikan bantuan pangan berupa beras kepada 2.919 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Proses penyaluran yang berlangsung di Balai Desa Kluwut ini dipastikan berjalan tertib meskipun dibayangi kendala teknis dan minimnya biaya operasional. (20/4/2026).

​Sekretaris Desa Kluwut, Dede Santoso, menjelaskan bahwa penyaluran telah dimulai sejak Rabu lalu dengan sistem undangan yang didistribusikan melalui pengurus RT dan RW. Langkah ini diambil guna menghindari kerumunan serta memastikan bantuan jatuh ke tangan yang tepat.

​Tegaskan Bebas Pungutan dan Respons Isu Medsos

​Menanggapi isu yang berkembang, pihak Pemdes menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran bantuan ini tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis. Penegasan ini menjadi komitmen utama mengingat tingginya pengawasan dari warga, terutama yang aktif di media sosial.

​”Transparansi adalah prioritas kami. Di Desa Kluwut tidak ada pungutan apa pun kepada warga. Beras dari Bulog langsung diberikan kepada KPM. Jika di luar sana ada oknum yang meminta pungutan, berarti itu melanggar instruksi kami,” tegas Dede Santoso.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Ia juga menyadari dinamika warga Desa Kluwut yang sangat aktif bersosial media. Oleh karena itu, pihaknya berupaya bekerja sesuai prosedur untuk menghindari kegaduhan di ruang publik.

​Kendala Teknis dan Minimnya Operasional

​Dalam pelaksanaannya, petugas di lapangan menggunakan aplikasi berbasis ponsel yang terhubung langsung dengan sistem pusat. Namun, beban kerja aplikasi yang berat saat memproses ribuan data sempat menyebabkan kendala teknis pada perangkat petugas.

​”Tantangannya besar, bahkan HP saya sampai harus ganti tiga kali karena beban aplikasi ini. Kita melibatkan semua unsur desa, termasuk lima kepala dusun (Kadus) untuk pendataan via ponsel masing-masing,” tambahnya.

​Selain masalah teknis, Pemdes Kluwut juga menyoroti minimnya anggaran operasional. Dana operasional dari Bulog sebesar Rp1.000 per KPM dinilai tidak mencukupi untuk menutupi biaya kuota internet, tenaga perangkat, hingga biaya bongkar muat (BM).

​”Biaya bongkar muat satu truk saja berkisar Rp50.000 hingga Rp100.000, sementara ada 8 sampai 9 truk yang masuk. Dana Rp1.000 per KPM itu jelas tidak cukup. Kami harus mengelola sumber daya secara mandiri agar beras bisa segera sampai ke masyarakat tepat waktu,” ungkap Dede.

​Sempat Tertunda Agenda Kabupaten

​Proses distribusi sempat mengalami jeda (off) sementara dikarenakan adanya agenda pelantikan di tingkat Kabupaten Brebes yang melibatkan jajaran terkait. Meski demikian, pelayanan langsung dilanjutkan kembali keesokan harinya untuk memastikan seluruh KPM mendapatkan haknya.

​Pemerintah Desa Kluwut berharap bantuan pangan ini dapat meringankan beban ekonomi warga, sembari berharap adanya evaluasi terkait anggaran pendukung operasional bagi petugas di tingkat desa.

​Reporter: Teguh

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

You cannot copy content of this page