Jakarta, DN-II Sebelum Saya lahir sudah ada program transmigrasi di Konawe Selatan”, ujar Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo. Ungkapan demikian disampaikan kepada Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi saat melakukan audensi di Gedung Makarti, Komplek Kantor Transmigrasi (Kementrans), Kalibata, Jakarta, (8/7/2026).
Lebih lanjut dikatakan, transmigrasi yang dilakukan sejak tahun 1968 di kabupaten yang berada di Provinsi Sulawesi Tenggara itu membawa dampak yang sangat luar biasa di mana kawasan transmigrasi mampu berkontribusi lebih dari 50% PDRB dari sektor pertanian. Di kabupaten yang berhimpit dengan Kota Kendari itu, 55% sektor yang ada bergerak di pertanian.
Diungkap dari 25 kecamatan di kabupaten itu, 15 kecamatan di antaranya memiliki wilayah yang ditempati oleh transmigran. Dampak baik dari program transmigrasi itulah yang membuat Konawe Selatan memiliki visi ‘Mewujudkan kawasan UPT Transmigrasi di Kabupaten Konawe Selatan Sebagai Pusat Ekonomi Mandiri yang Terintegrasi Dengan Pembangunan Daerah’. “Konawe Selatan selama ini yang memasok kebutuhan pangan Kota Kendari”, ujar pria alumni Universitas Haluoleo itu.
Meski kawasan transmigrasi sebagai penopang kebutuhan pangan dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi namun diungkapkan masih banyak kendala pembangunandi sana seperti jalan antar desa yang belum diaspal, kondisi sekolah yang memprihatinkan, pasar yang belum layak, dan masalah infrastruktur lainnya, seperti jembatan dan sarana air bersih, yang perlu diperhatikan.
Irham Kalenggo dalam pertemuan itu menyampaikan perlunya dukungan lebih dari Kementrans agar kawasan transmigrasi lebih maksimal dalam berkontribusi kepada daerah. Menanggapi tantangan pembangunan kawasan transmigrasi, Viva Yoga mengatakan, “dalam pembangunan kawasan transmigrasi, Kementrans yang terdepan”. Diakui di Sulawesi Tenggara ada 11 kawasan transmigrasi yang tersebar di berbagai kabupaten seperti di Konawes Selatan, Konawe Utara, Muna, Muna Barat, Konawe, Kolaka, Kolaka Timur, Buton, Buton Utara, dan Buton Tengah. “Di Konawe Selatan kawasan transmigrasi ada di Kolono dan Tinanggea”, ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Viva Yoga gembira keberadaan kawasan transmigrasi mampu menjadi penopang pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. “Di berbagai kabupaten dan provinsi lainnya, kawasan transmigrasi juga sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi dan sentra tanaman pangan”, ujarnya.
Tantangan yang dialami oleh transmigran di Konawe Selatan menurut Viva Yoga juga terkait dengan sertipikati lahan. Dari target sertipikati lahan menjadi SHM pada 1.588 bidang, baru terealisasi 708 lahan. “Sisanya, 880 lahan, segera Kita tuntaskan”, tegasnya.
Diakui, Kementrans dalam membangun kawasan transmigrasi tidak bisa sendirian. Perlu dan penting bersinergi dengan kementerian lain, lembaga negara, BUMN, dan perusahaan swasta baik dari dalam maupun luar negeri. “Dalam sertipikati lahan Kementrans harus bersinergi dengan Kementerian ATR/BPN”, ujarnya.
Demikian pula dalam merehabilitasi atau membangun infrastruktur jalan, jembatan, dan perbaikan sekolah, Kementrans juga perlu bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). “Kita juga tengah merealisasikan program bersama dengan Kemendikdasmen terkait rehabilitasi sekolah di kawasan transmigrasi”, tuturnya. “Rehabilitasi sekolah di Konawe Selatan bisa Kita masukan dalam program ini”, tambahnya.
Terkait pembangunan jalan dan infrastruktur lainnya, Viva Yoga menegaskan akan berkoordinasi dengan Kemen-PU. “Kita kerap berkoordinasi dengan kementerian ini untuk membangun infrastruktur kawasan transmigrasi”, ujarnya. Sinergi antar kementerian menurutnya merupakan suatu hal yang biasa. Antar kementerian bersinergi agar pembangunan di masa Presiden Prabowo Subianto menjadi efisien.
SRAGEN, DN-II Guratan duka dan kelelahan tampak jelas di wajah Poniem, seorang janda paruh baya warga RT 14, Dukuh Kedung Bagong, Desa Cemeng, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Di usia yang tak lagi muda, ia harus memikul beban hidup yang teramat berat, Rabu ( 08/07/2026).
Tak hanya berjuang melawan kemiskinan, Poniem kini digerogoti oleh penyakit kanker yang bersarang di mata dan lengannya, merenggut perlahan kedamaian hidupnya yang sudah lama mati.
Penderitaan Poniem seolah tak bertepi karena takdir pahit ini juga menular pada darah dagingnya. Cahaya, anak tercintanya yang baru menginjak usia 12 tahun, harus menerima kenyataan memilukan. Bocah malang itu menderita kanker ganas yang kian hari kian membesar, menyelimuti sebagian wajah mungilnya. Senyum ceria khas anak-anak seolah terkubur oleh benjolan besar yang terus tumbuh, memaksa Cahaya menahan rasa sakit setiap detiknya.
Untuk menyambung hidup dan membeli sesuap nasi, Poniem terpaksa bekerja sebagai pencari botol plastik bekas. Setiap hari, di bawah terik matahari atau guyuran hujan, ia menyeret langkah kakinya yang sakit demi mengais rupiah dari tumpukan sampah. Pendapatan yang tak menentu membuat jangankan untuk berobat, untuk makan sehari-hari pun mereka sering kali harus kelaparan.
Kemalangan keluarga ini kian lengkap karena mereka tidak memiliki tempat berteduh milik sendiri. Saat ini, Poniem dan Cahaya terpaksa hidup menumpang di rumah salah satu saudaranya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Berobat ke spesialis penyakit kanker di RS bukanlah hal mudah. Permasalahan biaya adalah hal utama menjadi hambatan. Begitu pula untuk ongkos bulak balik ke RS memang tidak punya. Masyarakat Sragen Jawa Tengah berharap ada bantuan Presiden RI Prabowo Subianto agar Poniem bersama anaknya Cahaya bisa berobat sampai sembuh. Karena ini kanker ganas maka tentu harus di rawat secara khusus.

Pihak Pemerintah Desa Cemeng sendiri memastikan tidak tinggal diam melihat penderitaan warganya. Kepala Desa Cemeng, Widayat, menegaskan bahwa pihak pemdes beserta warga sekitar telah berupaya memberikan pelayanan yang paling maksimal. Berbagai pintu bantuan telah diketuk demi meringankan beban Poniem, mulai dari bantuan sosial pemerintah hingga jaminan kesehatan.
“Kami dari pihak Pemerintah Desa bersama warga sudah berbuat seoptimal mungkin. Kami terus mengupayakan dan mencarikan bantuan, baik itu dari program Pemerintah Daerah maupun berkoordinasi dengan BAZNAS Sragen agar keluarga Ibu Poniem mendapatkan penanganan yang layak,” ujar Kepala Desa Cemeng, Widayat, dengan nada prihatin. Hanya saja anggarannya terbatas.
Jalur pengobatan sebenarnya sempat menemui titik terang pada tahun 2022 lalu, ketika sebuah Rumah Sakit TNI di Surabaya menawarkan operasi gratis untuk menyembuhkan kanker di wajah Cahaya. Namun, tawaran itu terpaksa ditolak oleh Poniem dengan pelukan penuh air mata. Dokter menyatakan tingkat keberhasilan operasi saat itu hanya 50:50, sebuah angka yang memicu trauma mendalam di benak sang ibu.Ketakutan Poniem sangat beralasan dan menyayat hati siapapun yang mendengarnya.
Jauh sebelum ini, anak pertamanya juga mengalami nasib yang serupa. Pasca menjalani operasi pengangkatan kanker yang berada di bagian dubur, anak pertamanya itu justru mengembuskan napas terakhir. Bayang-bayang kehilangan anak untuk kedua kalinya membuat Poniem tidak sanggup mengizinkan Cahaya naik ke meja operasi di Surabaya kala itu.
Meski demikian, ikhtiar medis tidak sepenuhnya terhenti. Hingga saat ini, Cahaya tercatat sudah menjalani dua kali tindakan operasi di Rumah Sakit Moewardi Solo. Pihak Pemerintah Desa Cemeng pun menunjukkan komitmennya dengan selalu menyediakan armada mobil layanan beserta seluruh biaya operasionalnya untuk sekedar pulang pergi, demi memastikan Poniem dan Cahaya bisa melakukan pemeriksaan rutin setiap bulan ke Solo tanpa perlu memikirkan biaya transportasi.
Persoalannya tidak itu saja. Untuk kasus kanker ganas pasien memang harus menginap sampai ada kepastian tindakan dokter spesialis untuk mengoperasi beberapa kali dan pengawasan setelah operasi. Agar keselamatan pasien bisa di awasi dengan optimal. Maka perlu kehadiran bantuan dari Negara Indonesia melalui kebaikan hati Presiden Indonesia Prabowo Subianto.
Langkah tulus Pemerintah Desa ini mendapat apresiasi sekaligus rasa iba yang mendalam dari tetangga sekitar. Warga berharap ada keajaiban mendesak dan uluran tangan lebih luas dari para dermawan untuk membantu kesembuhan serta kelayakan hidup ibu dan anak tersebut walaupun terbatas kemampuannya.
“Kami para tetangga benar-benar menangis melihat kondisi Bu Poniem dan Cahaya. Setiap hari melihat mereka sakit-sakitan tapi masih harus cari botol bekas. Kami warga di sini selalu siap membantu semampu kami, dan kami sangat bersyukur Pak Lurah selalu siaga mengantar mereka berobat tiap bulan ke Solo. Semoga ada mukjizat untuk kesembuhan mereka,” ungkap Wahyudi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Terkait kondisi hunian Ibu Poniem, saat ini sudah kami usulkan masuk dalam program bedah rumah. Kami kawal terus prosesnya. Insya Allah tahun ini terealisasi untuk membangun rumahnya,” pungkas Widayat. Hanya saja penangan kasus kanker ganas harus dokter spesialis dan para ahli dokter lainnya yang bisa membantu. Semoga bantuan Presiden Prabowo Subianto bisa bisa memberikan bantuan dan harapan untuk Poniem dan Cahaya.
Jurnalis : Bisyri Mushthofa
INDRAMAYU, DN-II Sosok Arya Tenggara, S.IP., M.Si., (AT) tidak asing di kalangan birokrat beliau adakah Kepala Bagian Umum pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Indramayu, yang sekarang diberi tugas baru merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) perhari Senin, 6 Juli 2026.
Menurut info yang didapat dari pengamat politik Suroso, menyampaikan bahwa Arya T Kariernya sangat bagus dan dirinya menjabat Kabag Umum Setda sejak dilantik oleh Sekretaris Daerah pada Mei 2023 lalu, dan namanya tercatat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk Bagian Umum Setda Indramayu.
Dibalik dirinya sebagai PPK di Kabag Umum Setda yang berkantor di Jalan Letnan Jenderal Suprapto Nomor 222, Karangmalang, Indramayu, dirinya sering “digoyang” berbagai isu miring antara lain diduga terlibat bermain proyek yang dibiayai dari APBD Pemkab Indramayu.
Tak tanggung-tangung sebagai pejabat yang mengendalikan semua pekerjaan di lingkungan Setda Indramayu, dirinya kerap dikabarkan terlibat langsung dalam pekerjaan APBD tersebut dengan melibatkan sejumlah kontraktor yang mereka tunjuk untuk kerjasama dan mengerjakannya.
Bahkan sosok Arya Tenggara ini disebut-sebut bisa mengatur dan mengintervensi dinas dalam hal pengondisian paket APBD disejumlah badan dan dinas.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Bukan rahasia lagi jika Arya Tenggara ini disebut juga orang kuat bisa mengondisikan paket proyek APBD. Dari jaman Bupati Bu Nina hingga sekarang dia masih punya peran menonjol dan pengendali proyek APBD karena ada kedekatan dengan S. Waktu jaman bu Nina AT ini bagian dari jaringan D, pokoknya dekatlah,” terang kontraktor senior lokal yang enggan disebutkan identitasnya, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, banyak pengusaha yang masuk dapat kerjaan lewat dia dan sering disuruh mengerjakan pekerjaan di lingkungan Setda, bahkan pekerjaan pemerintah lainnya yang bersumber dari APBD. Jadi jangan aneh jika kontraktor yang ditunjuk hanya formalitas dan hanya dipinjam benderanya.
Kekayaan AT sungguh luar biasa Miliki Rumah Mewah di Grand Royal 2 Senilai Enam Miliar (6 M).
Karena kedekatan nya dengan penguasa, sehingga jangan aneh jika mereka mendapat jabatan strategis dan selalu ditempatkan pada jabatan “basah”. Dibeberkan, AT ini masih sangat muda dibawah umur 40 tahun, tapi jabatannya selalu mentereng, bahkan terbaru menduduki Plt Kepala Dinas PUPR.

“Saya juga heran, kok AT kabarnya punya rumah di jantung kota di Grand Royal 2 sebanyak 6 kapling dan sedang dibangun berlantai 2. Hitungannya itu rumah bisa habis Rp6 miliar, uang dari mana jika bukan dari korupsi? ASN jabatan Kabag emang gajinya berapa sampai mereka (AT) bikin rumah nilainya miliaran,” sindir pengusaha tersebut.
Menurutnya, sejak 2024 lalu, Kabag Umum (Arya,red) ini menjadi sosok pengendali proyek di lingkungan Setda dibawah langsung perintah Sekda dan D- jaman penguasa dulu, dan S saat masa penguasa sekarang. AT juga termasuk bisa mengintervensi di dinas lainnya yang menjadi sumber kekayaan dia.
“Mereka (Arya) kan juga dikenal sebagai sumber keuangan terselubung atau kerap disebut ATM-nya pejabat tinggi Kota Mangga. Sepertinya tidak pantas mental pejabat korup diberi jabatan basah jadi Plt DPUPR jika pemerintah orentasinya bersih, mereka kan termasuk bercatatan hitam,” sindir sumber tersebut.
Dugaan Proyek Fiktif
Dikutip Suburjagat.co.id, nama Kabag umum AT juga diduga terseret proyek fiktif APBD Tahun 2025 Rp2 Miliar di Lingkungkan Setda Indramayu.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam narasi media online yang tayang pada 26 Mei 2026 tersebut, Arya disebut-sebut terlibat dalam Isu proyek fiktif bernilai kurang lebih Rp2 miliar yang didanai dari APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2025 di lingkungkan Sekretariat Daerah (Setda) dan sempat mencuat ke publik.
Kabarnya, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) juga telah melakukan audit terkait kabar kurang sedap tersebut, pada Selasa (26/05/2026).
Dalam kasus ini, Arya juga juga disebut-sebut telah diperiksa oleh BPK RI belum lama ini dalam dugaan proyek fiktif.
Meski isu miring jadi sorotan publik, Kabag Umum Setda Kabupaten Indramayu, Arya Tenggara sepertinya tidak berminat untuk menepis dan mengklarifikasi. Bahkan ia sama sekali tidak merespon konfirmasi awak media ini.
Saat dihubungi lewat WhatsApp, Selasa (7/7/2026), Plt Kadis PUPR, Arya Tenggara tidak merespons, cuek dan memilih bungkam. Tim Red
Tangerang Selatan, DN-II Gabungan sejumlah awak media bersama organisasi Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) membongkar praktik haram sebuah kios berkedok toko kosmetik yang diduga kuat menjual bebas obat-obatan keras tertentu (Daftar G). Kios tersebut beroperasi di Jalan AMD, Pondok Kacang, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu (08/07/2026).
Temuan ini bermula dari kegiatan kontrol sosial yang dilakukan oleh tim gabungan media dan GWI guna memantau maraknya peredaran obat keras Daftar G di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.
Saat melakukan pemantauan, tim mencurigai sebuah kios kosmetik yang ramai didatangi oleh sejumlah remaja. Para pemuda tersebut terpantau keluar-masuk kios dalam durasi waktu yang sangat singkat.
Guna memastikan dugaan tersebut, tim melakukan investigasi seketika di sekitar lokasi. Benar saja, seorang pemuda yang baru keluar dari kios tersebut mengaku baru saja membeli obat keras tanpa resep dokter.
”Saya habis beli Tramadol sama Trihex (Trihexyphenidyl), Bang,” ujar pembeli tersebut yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Jurnalis Diintimidasi dan Diancam Balok Kayu
Berbekal bukti dan pengakuan konsumen, tim media kemudian berupaya melakukan konfirmasi kepada penjaga kios secara baik-baik. Namun, alih-alih kooperatif, penjaga kios justru merespons dengan agresif.
Situasi sempat memanas ketika penjaga kios melakukan tindakan intimidasi nyata. Ia mengangkat sebilah balok kayu dan berusaha menyerang salah seorang jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Aksi premanisme penjaga toko tersebut berhasil direkam secara jelas melalui video oleh anggota tim media di lokasi sebagai bukti hukum.
Gabungan media bersama GWI mengecam keras tindakan premanisme dan intimidasi terhadap jurnalis tersebut. Perbuatan menghalang-halangi kerja jurnalistik ini jelas menabrak Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Berdasarkan Pasal 18 ayat (1) UU Pers, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
Pelanggaran Berat UU Kesehatan terkait Obat Daftar G
Selain pelanggaran terhadap kemerdekaan pers, aktivitas peredaran obat keras ilegal jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl ini merupakan tindak pidana berat yang melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Praktik penjualan obat keras tanpa izin edar resmi dan tanpa resep dokter dapat dijerat dengan:
Pasal 435 UU Kesehatan: Setiap Orang yang memproduksi atau mengedarkan Sediaan Farmasi dan/atau Alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
Pasal 436 ayat (2) UU Kesehatan: Mengenai penyediaan atau peredaran sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Komitmen Kapolres Tangsel Ditagih
Aktivitas ilegal yang berani beroperasi secara terang-terangan ini memicu pertanyaan besar terkait fungsi pengawasan dari aparat penegak hukum setempat. Terlebih, beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada Minggu (05/07/2026), tim gabungan juga menemukan kios berkedok serupa di lokasi berbeda dan telah melaporkannya langsung ke pihak kepolisian.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp tempo hari, Kapolres Tangerang Selatan menyambut baik laporan tersebut dan meminta masyarakat serta media untuk segera berkoordinasi.
”Terima kasih informasinya. Kalau ada indikasi masih buka, agar sampaikan ke saya dan datang ke Polres. Nanti langsung dipimpin Pak Wakapolres untuk [penindakan] tempat yang diduga,” ujar Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H.
Menindaklanjuti temuan terbaru di Pondok Aren ini, Gabungan Media bersama GWI mendesak Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, beserta jajaran Reserse Narkoba, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), serta Satpol PP Kota Tangsel untuk segera melakukan tindakan represif berupa penggerebekan dan proses hukum terhadap pemilik maupun penjaga kios.
Tim gabungan menegaskan tidak akan tinggal diam atas insiden intimidasi dan peredaran obat terlarang ini. Jika tidak ada tindakan tegas di tingkat wilayah, tim berkomitmen untuk meneruskan laporan ini hingga ke Mabes Polri dan Divisi Propam Polri. Langkah ini diambil guna mengantisipasi sekaligus mengusut tuntas jika ada dugaan keterlibatan atau “back-up” dari oknum anggota kepolisian di balik suburnya bisnis obat keras ilegal di wilayah Tangerang Selatan.
Redaksi/Tim
Satu Suara dengan PM Narendra Modi, Presiden Prabowo: Indonesia-India Bersatu Jaga Perdamaian Global
JAKARTA, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmen bersama antara Indonesia dan India untuk mempererat kerja sama strategis demi menjaga perdamaian, stabilitas kawasan, serta dunia. Komitmen ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam keterangan pers bersama Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (7/7/2026).
Presiden Prabowo menilai kunjungan kenegaraan PM Modi kali ini merupakan tonggak bersejarah yang menandai babak baru hubungan bilateral yang kian solid antara Jakarta dan New Delhi. Dalam pertemuan bilateral tersebut, kedua pemimpin sepakat mengenai pentingnya peran aktif dalam panggung geopolitik global.
”Indonesia dan India memiliki kesamaan pandangan dalam mendukung upaya mewujudkan perdamaian dunia, memperkuat peran negara-negara Global South, serta berkomitmen mendorong terwujudnya kawasan Indo-Pasifik yang bebas, terbuka, dan transparan, dengan tetap mengedepankan sentralitas ASEAN,” ujar Presiden Prabowo.

Selain isu kawasan, kedua kepala pemerintahan juga mempertegas sikap dalam menghadapi ketegangan geopolitik dunia. Indonesia dan India mendesak agar setiap konflik global diselesaikan secara damai melalui jalur dialog diplomatik serta penghormatan penuh terhadap hukum internasional yang berlaku.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menutup pernyataannya, Presiden Prabowo menggarisbawahi posisi strategis kedua negara yang menyandang status sebagai negara demokrasi terbesar di dunia. Ia optimistis kolaborasi yang semakin erat ini akan memperkokoh posisi Indonesia dan India sebagai mitra utama di kawasan Indo-Pasifik.
”Kolaborasi ini esensial demi mewujudkan kemajuan, stabilitas, dan kesejahteraan bagi kedua bangsa,” pungkasnya.
Red/Setpres
#KemensetnegRI #RilisPresiden
KAMPAR, DN-II Tabir dugaan pelanggaran hukum dan buruknya pelayanan publik di tubuh Pemerintahan Desa (Pemdes) Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, akhirnya mencuat ke publik. Sikap antikritik yang dipertontonkan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial SG kini berbuntut panjang dan memicu gelombang kecaman keras dari organisasi pers.
Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) mengutuk keras tindakan oknum perangkat desa tersebut. Ketua GWI, Syamsul Bahri, mengaku geram dan menyayangkan sikap jajaran Pemdes Sumber Sari yang dinilai bertindak arogan tanpa menghormati hukum serta profesi jurnalis yang dilindungi undang-undang.
”Kami mengecam keras kelakuan oknum Pemerintah Desa Sumber Sari. Institusi publik seharusnya menjadi contoh kepatuhan hukum, bukan malah mempertontonkan arogansi birokrasi, abai terhadap lambang negara, dan alergi terhadap fungsi kontrol sosial wartawan,” tegas Syamsul Bahri saat memberikan keterangan kepada media, Selasa (7/7/2026).
Sengaja Kibarkan Bendera Rusak, Tabrak UU Nomor 24 Tahun 2009
Fakta mengejutkan mencuat setelah diketahui bahwa jauh sebelum ketegangan antara jurnalis dan pihak desa terjadi, koordinasi intensif telah dilakukan oleh pihak pers bersama aparat keamanan. Tepat pada tanggal 3 Juni 2026, jurnalis telah mengirimkan laporan mengenai kondisi Bendera Merah Putih yang robek dan lusuh di kantor desa melalui pesan WhatsApp kepada Babinsa Desa Sumber Sari.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mendapat laporan tersebut, Hendri selaku Babinsa Desa Sumber Sari langsung merespons cepat demi menjaga marwah lambang negara. Ia langsung melayangkan imbauan kepada jajaran Pemdes agar bendera tersebut segera diturunkan dan diganti.

Secara hukum, membiarkan bendera negara berkibar dalam keadaan rusak merupakan pelanggaran pidana serius. Berdasarkan Pasal 24 huruf c Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, diatur secara tegas:
”Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.”
Pelanggaran terhadap ketentuan ini diancam dengan sanksi pidana yang diatur dalam Pasal 67 huruf b UU No. 24/2009, yaitu:
”Dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) bagi setiap orang yang sengaja mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.”
Namun ironisnya, otoritas Pemdes Sumber Sari terkesan mengabaikan peringatan tersebut.
“Bang, sudah saya ingatkan itu, enggak ada responsnya Bang,” ujar Hendri kecewa, mengonfirmasi indikasi pembiaran dari pihak desa.
Panik Usai Dikonfirmasi dan Tuding Wartawan “Cari Kesalahan”
Sikap abai Pemdes Sumber Sari barulah runtuh setelah jurnalis mendatangi kantor desa untuk melakukan fungsi kontrol sosial. Kendati sempat dihadapi dengan nada tinggi oleh oknum Sekdes berinisial SG yang menuding wartawan sengaja “mencari-cari kesalahan” pihak desa nyatanya langsung kelabakan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sesaat setelah jurnalis meninggalkan lokasi dengan membawa bukti rekaman, pihak desa buru-buru menurunkan bendera robek tersebut dan menggantinya dengan yang baru. Langkah tergesa-gesa ini menjadi indikasi kuat bahwa tudingan oknum Sekdes hanyalah tameng untuk menutupi kelalaian mereka sendiri.
Tindakan verbal oknum Sekdes yang menuduh institusi pers bekerja “mencari kesalahan” dinilai telah mencederai kemerdekaan pers. Berdasarkan Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, diatur bahwa:
”Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”
Lebih jauh, tindakan menghalangi atau mengintimidasi kerja jurnalistik dapat dijerat dengan Pasal 18 ayat (1) UU No. 40/1999 yang menegaskan:
”Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”
GWI Desak Sekdes Minta Maaf Secara Terbuka
Atas dugaan pelecehan profesi ini, oknum Sekdes SG didesak untuk segera mengambil sikap ksatria dengan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media massa kepada seluruh wartawan.
Syamsul Bahri menegaskan, profesi jurnalis bukanlah objek yang bisa diintimidasi ketika instansi publik kedapatan melanggar aturan. Jika dalam waktu dekat oknum Sekdes SG tidak menunjukkan iktikad baik, GWI bersama tim kuasa hukum tidak menutup kemungkinan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.
”Jika tidak ada permohonan maaf, kami akan mengonsolidasikan aksi solidaritas pers dan melaporkan dugaan pelanggaran UU Lambang Negara serta hambatan terhadap pers ini ke aparat penegak hukum,” pungkas Syamsul.
Tim Redaksi
*Warga Sampaikan Terima Kasih Satgas PRR Perkuat Struktur Jembatan Enang-Enang*
Bener Meriah, www.detik-nasional.com // Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) pascabencana Sumatera untuk memperkuat struktur Jembatan Enang-Enang di Kampung Arul Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, yang sebelumnya dipebaiki lewat swadaya masyarakat setempat, disambut ucapan terima kasih dari masyarakat Bener Meriah.
Tokoh masyarakat Enang-Enang, Syahrial, menilai respons cepat pemerintah memberikan kepastian bagi masyarakat yang selama ini mengandalkan Jembatan Enang-Enang untuk berbagai aktivitas sehari-hari. Menurutnya, hasil pertemuan bersama pemerintah menunjukkan adanya komitmen nyata untuk menyelesaikan persoalan konektivitas di kawasan tersebut.
“Perencanaannya sungguh luar biasa, ada tiga hal yang akan dikerjakan. Jalan Werlah ke Simpang Lancang diperlebar menjadi enam meter, kemudian langsung diaspal, dibangun dua jembatan, kemudian satu jembatan layang. Alhamdulillah,” ujar Syahrial saat berbincang dengan Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian, Selasa (7/7/2026) malam.
Syahrial menyampaikan masyarakat menyambut baik kesepakatan pemerintah untuk tetap mempertahankan fungsi Jembatan Enang-Enang sembari menyiapkan solusi permanen.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Jembatan Enang-Enang ini sudah bersepakat kita bahwa PU dan pemerintah bekerja sama di sini demi kepentingan rakyat. Sekali lagi kami mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia yang sudah memperhatikan kami demi kepentingan rakyat,” katanya.
Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian menjelaskan pemerintah telah menetapkan tiga langkah penanganan yang berjalan secara paralel. Pertama, memperkuat struktur Jembatan Enang-Enang agar tetap dapat dimanfaatkan kendaraan roda dua dan roda empat. Kedua, memperlebar dan mengaspal jalan alternatif Wer Lah menjadi enam meter disertai pembangunan dua jembatan permanen pada tahun ini. Ketiga, membangun jembatan bentang panjang sekitar 300 meter sebagai solusi jangka panjang yang diproyeksikan menjadi ikon baru Tanah Gayo.
“Jembatan Enang-Enang ini tetap difungsikan, diperkuat semaksimal mungkin oleh Balai PU, tujuannya supaya paling tidak untuk roda dua dan roda empat kendaraan biasa. Tapi kalau untuk roda enam, truk apalagi, belum bisa,” kata Tito.
Tito menambahkan, pembangunan jalan alternatif Werlah beserta dua jembatan permanen telah disiapkan untuk dikerjakan tahun ini dengan nilai sekitar Rp100 miliar. Sementara itu, pemerintah juga telah merencanakan pembangunan jembatan bentang panjang sepanjang sekitar 300 meter dengan estimasi anggaran sekitar Rp700 miliar yang akan dilaksanakan pada 2027 dan diproyeksikan rampung dalam tiga tahun.
Menurut Tito, pemerintah hadir untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat segera terjawab tanpa mengabaikan aspek keselamatan. Ia juga mengapresiasi semangat gotong royong warga yang selama ini menjaga agar akses tetap dapat digunakan.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah bergotong royong. Tapi bukan berarti pemerintah tidak peduli. Jalan alternatif sudah dirapikan, akan disempurnakan lagi berikut jembatannya. Yang ini sudah ada perkuatan dan akan dimaksimalkan lagi,” katanya.
REDAKSI
Kota Tegal, DN-II Ratusan nelayan dan warga Kota Tegal tumpah ruah mengikuti prosesi adat Sedekah Laut di perairan Laut Jawa pada Selasa (7/7/2026). Tradisi tahunan ini digelar sebagai ungkapan rasa syukur atas hasil tangkapan laut yang melimpah sekaligus doa keselamatan bagi para pelaut.
Rangkaian acara sakral ini dipusatkan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Jongor, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat. Selain itu, sejumlah titik strategis seperti Dermaga Pelindo III Cabang Tegal dan kawasan Kalibancin juga menjadi bagian dari jalur pelaksanaan tradisi.
Momentum Kelestarian dan Kesejahteraan
Tradisi diawali dengan prosesi ruwatan di Kompleks TPI Jongor. Agenda ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon, jajaran Forkopimda, pengurus Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT), serta jajaran tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tegal Dedy Yon mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan Sedekah Laut sebagai momentum penting dalam menjaga kelestarian ekosistem laut dan memperkuat sektor perikanan daerah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Rasa syukur melalui Sedekah Laut harus diwujudkan dengan menjaga kebersihan laut, memanfaatkan sumber daya secara bijak, dan mendukung perikanan berkelanjutan,” ujar Dedy Yon.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tegal berkomitmen penuh untuk terus mendorong kemajuan sektor kelautan dan perikanan demi mendongkrak kesejahteraan masyarakat nelayan.
Pengamanan Ketat Prosesi Larung Saji
Usai prosesi ruwatan selesai, suasana riuh dimulai saat puluhan kapal nelayan bergerak serentak menuju perairan Laut Jawa untuk melaksanakan prosesi inti, yaitu larung saji dan larung ancak.

Mengingat tingginya antusiasme warga, personel gabungan dari Polres Tegal Kota, TNI, dan unsur kemaritiman disiagakan secara ketat di berbagai titik guna mengawal jalannya pelayaran.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Tegal Kota, Kompol Nurkolis, menjelaskan bahwa penyiagaan ratusan personel ini bertujuan memastikan seluruh rangkaian tradisi berjalan aman, tertib, tanpa mengurangi kekhidmatan acara.
”Kami menerjunkan ratusan personel gabungan untuk mengamankan seluruh rangkaian kegiatan, termasuk memberikan pengawalan melekat pada prosesi larung saji di perairan Laut Jawa,” kata Kompol Nurkolis.
Selain melakukan pengamanan fisik, petugas di lapangan juga aktif memberikan edukasi keselamatan bagi para peserta yang naik ke atas kapal.
”Kami mengimbau seluruh peserta agar selalu memperhatikan keselamatan (safety) selama mengikuti prosesi larung saji dan bersama-sama menjaga kelancaran kegiatan ini hingga selesai,” pungkasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: S. Bimantoro
BENER MERIAH, DN-II Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) pascabencana Sumatera bergerak cepat memperkuat struktur Jembatan Enang-Enang di Kampung Arul Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Langkah ini diambil untuk memastikan konektivitas warga tetap terjaga aman pascabencana.
Sebelumnya, jembatan krusial tersebut sempat diperbaiki secara swadaya oleh masyarakat setempat. Respons taktis pemerintah dalam menyempurnakan infrastruktur ini pun menuai apresiasi dan ucapan terima kasih yang mendalam dari warga Bener Meriah.
Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan tiga langkah penanganan strategis yang akan berjalan secara paralel:
Perkuatan Jembatan Enang-Enang: Memaksimalkan struktur jembatan agar tetap aman dilalui kendaraan roda dua dan roda empat.
Optimalisasi Jalur Alternatif: Pelebaran dan pengaspalan jalan alternatif Wer Lah menjadi enam meter, lengkap dengan pembangunan dua jembatan permanen yang ditargetkan mulai dikerjakan tahun ini.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Solusi Jangka Panjang: Pembangunan jembatan bentang panjang sekitar 300 meter yang diproyeksikan menjadi ikon baru di Tanah Gayo.
”Jembatan Enang-Enang ini tetap difungsikan dan diperkuat semaksimal mungkin oleh Balai PU. Tujuannya agar bisa dilalui kendaraan roda dua dan roda empat biasa. Namun, untuk kendaraan roda enam atau truk, saat ini belum bisa,” ujar Tito saat meninjau lokasi pada Selasa (7/7/2026) malam.
Kucuran Anggaran dan Target Pembangunan
Tito memaparkan, proyek pelebaran jalan alternatif Wer Lah beserta dua jembatan permanennya telah disiapkan untuk dieksekusi tahun ini dengan alokasi anggaran sekitar Rp100 miliar.
Sementara itu, untuk solusi jangka panjang, pemerintah mengestimasi anggaran sebesar Rp700 miliar guna membangun jembatan bentang panjang sepanjang 300 meter. Proyek megah ini direncanakan mulai berjalan pada tahun 2027 dengan target rampung dalam waktu tiga tahun.
Tito juga menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap semangat gotong royong warga yang sebelumnya aktif menjaga akses jalan ini secara swadaya. Menurutnya, kehadiran Satgas PRR adalah bukti nyata bahwa negara hadir untuk keselamatan dan kebutuhan logistik masyarakat.
Sambut Baik Warga Tanah Gayo
Komitmen nyata pemerintah ini disambut haru dan penuh rasa syukur oleh masyarakat setempat. Tokoh masyarakat Enang-Enang, Syahrial, menilai perencanaan yang dipaparkan pemerintah sangat luar biasa dan memberikan kepastian yang dinantikan warga.
”Perencanaannya sungguh luar biasa, ada tiga hal besar yang akan dikerjakan. Jalan Wer Lah ke Simpang Lancang diperlebar menjadi enam meter, langsung diaspal, dibangun dua jembatan, dan nanti ada jembatan layang. Alhamdulillah,” ungkap Syahrial saat berdialog langsung dengan Ketua Satgas PRR.
Syahrial menambahkan, masyarakat sangat sepakat dengan langkah taktis Kementerian PU dan pemerintah daerah yang tetap mempertahankan fungsi Jembatan Enang-Enang sebagai jalur penghubung sementara.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Jembatan ini sudah disepakati bersama demi kepentingan rakyat. Kami mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Republik Indonesia yang telah memberikan perhatian besar bagi kami di sini,” pungkasnya. Red
Jakarta, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mendorong pemerintah daerah (Pemda) penghasil sawit untuk memperkuat tata kelola komoditas tersebut melalui enam langkah strategis. Upaya itu dinilai penting agar daerah mampu mengoptimalkan potensi sawit sekaligus menjawab berbagai tantangan dalam pengelolaannya.
Wiyagus menjelaskan, penguatan tata kelola sawit sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Upaya tersebut juga mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Dalam kerangka tersebut, sektor sawit tidak hanya diposisikan sebagai komoditas perkebunan, tetapi juga sebagai salah satu instrumen untuk mendukung pembangunan nasional. Melalui tata kelola yang baik, sektor sawit diharapkan mampu memperkuat ketahanan energi melalui pengembangan biodiesel, mendorong hilirisasi industri berbasis sumber daya alam, serta memperluas pemerataan ekonomi melalui pemberdayaan pekebun rakyat.
“Sawit adalah contoh sukses hilirisasi. Dari CPO (minyak sawit mentah) menjadi minyak goreng, oleokimia, biofuel, hingga produk farmasi dan kosmetik. Hilirisasi inilah yang menciptakan lapangan kerja dan nilai tambah di daerah,” ujar Wiyagus dalam acara Workshop Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) dan Sawit Expo di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Untuk mengoptimalkan pengelolaan sawit, Wiyagus menekankan pentingnya penguatan tata kelola melalui enam langkah strategis. Langkah tersebut meliputi pelatihan dan pengembangan kapasitas petani dan pekebun, peningkatan nilai tambah komoditas perkebunan, kolaborasi dan kemitraan, pemantauan dan evaluasi, sinkronisasi kebijakan daerah dengan kebijakan pusat, serta penguatan tata kelola dan data.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menurut Wiyagus, enam strategi itu merupakan kunci agar pengembangan sawit tidak hanya meningkatkan produktivitas dan daya saing, melainkan juga mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah di daerah, serta memperkuat kesejahteraan pekebun.
“Kepada para gubernur, bupati, dan wali kota penghasil sawit, kemudian juga saya meminta agar keenam langkah ini benar-benar diinternalisasikan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, serta memanfaatkan DBH sawit secara tepat sasaran,” tambah Wiyagus.
Ia menilai, suksesnya tata kelola sawit bakal berdampak pada optimalnya pembangunan daerah. Selain itu, upaya tersebut juga akan memberikan manfaat luas, termasuk mampu menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan nilai tambah industri, serta menopang peningkatan perekonomian di daerah.
“Tugas kita hari ini adalah memastikan anugerah ini benar-benar dikelola dengan sebaik-baiknya, berkelanjutan, berkadilan untuk kemakmuran rakyat, sehingga sawit ini benar-benar menjadi pilar untuk mewujudkan jembatan menuju Indonesia Emas 2045,” tandasnya. Red
