KEBUMEN, DN-II Standar moral dan etika pejabat publik di Kabupaten Kebumen kini berada di titik nadir. Kepala Puskesmas Mirit diduga tidak hanya menunjukkan arogansi verbal dan pengabaian jam kerja, tetapi juga secara terang-terangan melontarkan ancaman terhadap insan pers yang tengah menjalankan fungsi kontrol sosial. (2/1/2025).
Insiden memalukan ini memuncak pada pukul 11.35 WIB, saat Pimpinan Redaksi Media Cyber Nasional, Kusmiadi (Jhon), bermaksud melakukan koordinasi administratif terkait kegiatan sosial masyarakat. Bukannya mendapatkan arahan profesional, Jhon justru mendapatkan perlakuan kasar dan pengusiran dengan dalih pegawai sudah pulang karena “lelah bekerja seminggu”.
Melihat sikap yang jauh dari standar ASN BerAKHLAK, Jhon berupaya memberikan pengingat secara persuasif saat hendak berpamitan. “Jangan begitu Bu, itu tidak baik. Ibu itu seorang pemimpin, harusnya memberikan contoh,” ujar Jhon mengingatkan.
Namun, bukannya introspeksi, oknum Kepala Puskesmas tersebut justru mengeluarkan pernyataan intimidatif yang mencoreng kemerdekaan pers. “Silakan diberitakan, nanti saya tuntut balik!” cetusnya dengan nada menantang, setelah sebelumnya sempat menghardik dengan kalimat, “Saya tidak peduli, saya tidak butuh kamu!”
Ancaman “tuntut balik” terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas koordinasi administratif adalah bentuk intimidasi nyata. Hal ini diduga melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait penghalangan tugas jurnalistik, serta UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN terkait kode etik perilaku.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Fakta bahwa kejadian ini berlangsung pukul 11.35 WIB juga membuktikan adanya dugaan korupsi waktu dan pengabaian pelayanan publik secara sistemik di Puskesmas Mirit.
Atas tindakan yang dinilai sangat tidak beradab dan otoriter tersebut, Redaksi secara tegas mendesak:
– Menteri Kesehatan RI untuk segera mengaudit kinerja dan mentalitas pimpinan di Puskesmas Mirit yang telah merusak citra pelayanan kesehatan nasional.
– Bupati Kebumen untuk segera mencopot oknum Kepala Puskesmas tersebut. Negara tidak boleh memelihara pejabat yang merasa “paling berkuasa” dan hobi menebar ancaman kepada warga negara maupun media.
– Ombudsman RI dan Dewan Pers untuk memantau kasus ini sebagai bentuk pembungkaman terhadap jurnalis yang berupaya menempuh jalur administrasi yang legal.
“Jika seorang pimpinan instansi sudah berani menantang untuk menuntut balik saat diingatkan soal adab, maka ia tidak layak lagi menyandang status sebagai pelayan publik. Itu adalah watak penguasa, bukan pelayan,” pungkas Jhon.
Redaksi Cyber Nasional tidak akan mundur atas ancaman tersebut dan akan membawa persoalan ini ke ranah yang lebih tinggi hingga ada keadilan bagi pelayanan publik di Mirit.
Ancaman “tuntut balik” dari pejabat tersebut justru menjadi bukti tambahan bagi Anda bahwa dia memiliki niat buruk (malice) dan tidak kooperatif. Secara hukum, jurnalis dilindungi oleh UU Pers. Selama Anda menulis berdasarkan fakta kejadian di kantor pemerintah pada jam dinas, ancamannya tidak memiliki landasan hukum yang kuat.
Publisher -Red
Surabaya, DN-II Dunia perhotelan Surabaya diguncang isu serius. Seorang petinggi manajemen hotel jaringan internasional di Surabaya diduga terlibat dalam kasus pencabulan sesama jenis terhadap bawahannya saat kegiatan outing karyawan di Kota Batu, Jawa Timur.
Informasi ini diperoleh dari penelusuran awal tim jurnalis yang menghimpun keterangan dari sejumlah sumber. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penindakan maupun penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum di wilayah hukum setempat.
Petinggi manajemen tersebut diketahui berinisial HS (pria), sementara korban diduga merupakan karyawan aktif, sebut saja si X (pria). Peristiwa itu diduga terjadi saat kegiatan outing salah satu divisi manajemen Hotel yang berlangsung pada akhir pekan Oktober lalu.
Menurut informasi yang dihimpun, dalam kegiatan tersebut para peserta outing difasilitasi kendaraan bersama. Namun, HS diduga mengajak korban (si X) untuk menumpangi kendaraan pribadinya menuju Kota Batu.
Saat kegiatan acara berlangsung di lantai satu sebuah villa, korban (si X) disebut berada di lantai atas dalam kondisi kelelahan. Di lokasi itulah, dugaan tindak pencabulan dan perbuatan asusila terjadi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sumber menyebutkan, HS diduga memanfaatkan relasi kuasa dan jabatannya untuk mengancam dan memaksa korban agar menuruti kehendaknya. Dugaan ini memperkuat indikasi adanya penyalahgunaan kekuasaan di lingkungan kerja.
Lebih lanjut, dari informasi yang berkembang di lapangan, HS disebut telah dibebastugaskan atau dikeluarkan dari jabatannya. Namun, langkah tersebut diduga dilakukan tanpa proses hukum, sehingga memunculkan pertanyaan publik: apakah tindakan itu merupakan bentuk penegakan disiplin internal, atau justru upaya menghilangkan jejak dugaan tindak pidana?
Hingga kini, pihak manajemen hotel yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh tim jurnalis.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan kekerasan seksual di lingkungan kerja yang kerap terjadi. Publik mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan guna memastikan keadilan bagi korban dan menjaga integritas hukum. Dan bagaimana sikap kemudian tindakan manajemen hotel terhadap tindak Pelecehan seksual (sexual harassment).
Berita ini akan terus diperbarui seiring perkembangan informasi dan klarifikasi dari pihak terkait.
Tim
BREBES, DN-II Teka-teki mengenai status jabatan Rosidi, salah satu perangkat Desa Wangandalam, Kecamatan Brebes, akhirnya menemui titik terang. Pihak otoritas kecamatan mengonfirmasi telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan dan kini tengah memproses administrasi pemberhentiannya.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Brebes, Stella Amelia, menjelaskan bahwa prosedur pengunduran diri tersebut telah melalui jenjang birokrasi dari tingkat desa sebelum akhirnya sampai ke meja kecamatan.
Kronologi Administrasi
Berdasarkan keterangan resmi, surat pengunduran diri Rosidi sebenarnya telah ditandatangani sejak 26 Desember 2025. Namun, karena bertepatan dengan masa libur akhir tahun, dokumen tersebut baru resmi diterima oleh pihak kecamatan pada Senin, 29 Desember 2025.
Mewakili Camat Brebes, Asif Fauzan, Stella Amelia memberikan klarifikasi pada Jumat (2/1/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Surat masuk ke kecamatan pada tanggal 29, tepat hari Senin. Hal itu dikarenakan adanya jeda hari libur sebelumnya,” ungkap Stella.
Bukan Pemecatan
Stella menegaskan bahwa berakhirnya masa jabatan Rosidi sebagai perangkat desa bukanlah sanksi pemecatan atau pemberhentian sepihak oleh Kepala Desa, melainkan murni atas dasar keinginan sendiri.
Karena statusnya merupakan pengunduran diri sukarela, prosedur hukum yang ditempuh cenderung lebih singkat dibandingkan mekanisme pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan.
“Statusnya adalah mengundurkan diri, berarti atas dasar kemauan sendiri. Berbeda jika statusnya dipecat, itu harus melibatkan laporan dari desa ke Inspektorat atau Irbansus (Inspektorat Bidang Khusus) untuk melakukan investigasi ke lapangan,” jelasnya.
Menunggu SK Bupati
Terkait motif di balik keputusan mendadak tersebut, pihak kecamatan mengaku tidak mengetahui secara detail alasan spesifik maupun permasalahan internal yang melatarbelakanginya. Stella menekankan bahwa posisi kecamatan hanya menjalankan fungsi administratif.
“Mengenai penyebabnya, kami tidak mengetahui secara pasti. Kami di kecamatan hanya menerima dan memproses dokumen pengunduran diri secara resmi,” tambah Stella.
Saat ini, berkas pengunduran diri Rosidi telah diteruskan ke tingkat kabupaten. Seluruh pihak kini tengah menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Brebes. Selama SK tersebut belum diterbitkan, proses pemberhentian secara hukum dan administrasi negara belum dianggap inkrah atau sah sepenuhnya.
Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
TEGAL, DN-II Curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kecamatan Margasari mengakibatkan luapan air di Underpass Pesurupan, Desa Prupuk Utara, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, pada Jumat (2/1/2026) .
Berdasarkan laporan di lapangan, hujan lebat telah turun sejak sore hari sekitar pukul 16.00 WIB dengan intensitas tinggi dan durasi cukup lama. Akibatnya, pada pukul 18.30 WIB air hujan yang masuk ke area underpass ditambah dengan luapan sungai di sekitar lokasi menyebabkan genangan air cukup tinggi hingga menutup badan jalan underpass.
Kondisi tersebut mengakibatkan arus lalu lintas dari arah Slawi menuju Purwokerto maupun sebaliknya tidak dapat dilalui sementara waktu, sehingga terjadi antrean panjang kendaraan di kedua arah.
Menanggapi situasi tersebut, petugas siaga tanggap bencana Polres Tegal bersama unsur TNI, BPBD, dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes segera melakukan langkah cepat penanganan. Penanganan dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., serta turut didampingi Bupati Tegal, Wakapolres Tegal Kompol M. Iskandarsyah, S.P., S.I.K., M.M., para Pejabat Utama Polres Tegal, dan personel terkait. 
Sekitar pukul 21.45 WIB, petugas gabungan mulai melakukan penyedotan air menggunakan mesin diesel siaga guna mempercepat surutnya genangan. Di sisi lain, Tim Urai Satlantas Polres Tegal bersama personel Polsek Margasari dan personel Pos Pam Klonengan Operasi Lilin Candi 2025 melakukan pengaturan arus lalu lintas serta memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar bersabar dan mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Berkat kerja sama dan sinergi seluruh unsur yang terlibat, pada pukul 02.30 WIB genangan air berhasil dikendalikan dan kendaraan kecil maupun kendaraan berat sudah dapat melintas kembali melalui underpass tersebut secara bertahap.
Kapolres Tegal menyampaikan bahwa kehadiran Polri bersama pemerintah daerah dan instansi terkait merupakan bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat akibat bencana alam.
Polres Tegal mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem serta selalu mematuhi arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama. ( S. Bimantoro )
PASAMAN BARAT, DN-II Pimpinan Umum Media Rajawali News Grup, Ali Sopyan, secara terbuka mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk mengambil langkah konkret terhadap aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Pasaman Barat. Aktivitas yang mencakup puluhan hektar lahan tersebut dinilai telah menghancurkan ekosistem dan merugikan negara secara masif.
Ali Sopyan menegaskan bahwa kondisi di lapangan bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindak pidana murni yang melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).
“Bumi dibobok, ratusan lubang dibiarkan menganga, tanah rusak. Ini adalah kejahatan lingkungan brutal yang seolah-olah kebal hukum,” tegas Ali Sopyan kepada awak media.
Pelanggaran Konstitusi dan Regulasi Pertambangan
Berdasarkan pengamatan di lapangan, para pelaku diduga keras melanggar Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020, yang menyatakan bahwa:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Setiap orang yang melakukan Penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).”
Selain ketiadaan Izin Usaha Pertambangan (IUP), aktivitas tersebut juga mengabaikan kewajiban reklamasi yang diatur dalam Pasal 161B, di mana pelaku tambang yang tidak melaksanakan reklamasi dan pascatambang dapat dijatuhi sanksi pidana penjara dan denda serupa.
Dugaan Pembiaran dan Pelanggaran UU PPLH
Ali Sopyan juga menyoroti dampak kerusakan lingkungan yang kasat mata. Menurutnya, pembiaran ini menabrak UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Ia menduga adanya keterlibatan oknum atau “pembiaran terstruktur” dari instansi terkait. “Kami menduga keras ada aliran kepentingan, bahkan dugaan penerimaan ‘upeti’ oleh oknum di kementerian terkait. Jika tidak, mustahil kejahatan sebesar ini luput dari pengawasan,” ujarnya.
Secara hukum, jika terbukti ada pejabat yang sengaja tidak melakukan pengawasan terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan, mereka dapat dijerat dengan Pasal 112 UU PPLH:
“Setiap pejabat berwenang yang dengan sengaja tidak melakukan pengawasan terhadap ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap peraturan perundang-undangan dan kerizinan lingkungan… yang mengakibatkan terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00.”
Ujian Wibawa Negara
Ali Sopyan menilai fenomena di Pasaman Barat adalah tamparan bagi wibawa pemerintah baru. Ia mendesak Presiden Prabowo memerintahkan KLHK dan Mabes Polri untuk turun langsung tanpa melalui perantara birokrasi daerah yang diduga sudah terkontaminasi.
“Kalau perusak lingkungan bisa tertawa sementara hukum diam, maka negara sedang dipermalukan. Ini bertentangan dengan semangat Presiden Prabowo yang menekankan ketegasan hukum dan kedaulatan sumber daya alam,” pungkasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kepolisian Daerah setempat. Redaksi menjamin ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai dengan amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Tim Prima
TEGAL, DN-II Meski tak lagi menjabat sebagai orang nomor satu di Kota Tegal, sosok Ikmal Jaya tampaknya tetap memiliki tempat tersendiri di hati masyarakat. Bersama sang istri, Rosalina, mantan Walikota Tegal tersebut secara konsisten menjaga silaturahmi melalui aksi sosial bertajuk “Jumat Berkah”.
Kegiatan sedekah rutin ini digelar langsung di kediaman mereka, Perumahan Baruna Asri Blok A7 dan A8, Kota Tegal. Pada Jumat (2/1/2026), puluhan warga tampak antusias mendatangi lokasi untuk menerima manfaat dari tradisi berbagi tersebut.
Oase bagi Lansia dan Warga Kurang Mampu
Suasana di sekitar Jalan Pawal pagi itu terasa hangat. Di antara kerumunan warga, terlihat Pak Aris (70), seorang lansia yang menjadi salah satu penerima manfaat rutin. Ia mengaku sangat terbantu dengan perhatian konsisten yang diberikan oleh keluarga Ikmal Jaya.
“Biasanya kalau warga umum dapat Rp5.000, tapi ada juga yang khusus seperti kami (lansia), dapat Rp25.000 untuk berdua,” ujar Pak Aris dengan raut wajah sumringah. Bagi Aris, bantuan ini bukan sekadar nominal, melainkan bentuk kepedulian nyata di tengah situasi ekonomi yang menantang.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pintu Rumah yang Selalu Terbuka Tanpa Sekat
Hal yang menarik perhatian adalah ketiadaan sekat protokoler dalam kegiatan ini. Ikmal Jaya dan Rosalina—yang juga merupakan mantan anggota DPRD Kota Tegal—menyambut langsung setiap warga yang hadir.
Rosalina menyampaikan bahwa aksi berbagi ini bersifat inklusif dan tidak memandang latar belakang siapa pun yang datang.
“Siapa saja yang datang ke sini, kami beri. Pokoknya warga sekitar atau siapa pun yang datang, ya kami terima dengan tangan terbuka,” ujar Rosalina ramah di sela-sela kegiatannya berbincang dengan warga.
Simbol Kepemimpinan yang Membumi
Aksi sosial ini menjadi potret sisi humanis seorang tokoh publik yang tetap ingin berkontribusi bagi tanah kelahirannya meski masa jabatan telah usai. Kesederhanaan pasangan ini dalam berinteraksi dengan tetangga dan warga kecil menjadi teladan kerukunan di lingkungan Baruna Asri.
Bagi warga sekitar, hari Jumat kini bukan sekadar penutup pekan, melainkan momen yang dinanti untuk menjalin silaturahmi dengan sosok pemimpin yang tetap membumi dan peduli.
Reporter: Teguh
TEGAL, DN-II Curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Tegal sejak Selasa lalu mengakibatkan Desa Kaligangsa dan Desa Krandon terendam banjir cukup parah. Hingga Kamis (1/1), genangan air setinggi paha orang dewasa masih melumpuhkan aktivitas ekonomi dan memutus akses mobilitas warga setempat.
Di tengah keterbatasan, semangat gotong royong justru menyala. Secara mandiri, warga mendirikan dapur umum swadaya untuk memastikan tidak ada korban terdampak yang kelaparan.
Nasi Ponggol: Perekat Solidaritas di Tengah Bencana
Salah satu warga RW 05 Kaligangsa, Imam Rosadi, menuturkan bahwa dapur umum yang berlokasi di musholla desa merupakan inisiatif murni dari masyarakat. Menariknya, menu yang disediakan adalah Nasi Ponggol, kuliner khas Tegal yang kini menjadi penyambung hidup warga selama terisolasi.
“Semua warga silakan, boleh ambil nasi di sana. Yang urunan ya warga, yang masak juga warga, nanti dibagikan ke warga lagi,” ujar Imam saat ditemui di lokasi banjir, Kamis (1/1/2025).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dana operasional dapur umum ini dikumpulkan secara kolektif dari kas musholla dan donasi sukarela. Meski ada bantuan logistik dari pihak kecamatan dan relawan, kekuatan utama dapur ini tetap bertumpu pada kemandirian warga.
Distribusi Ribuan Bungkus Setiap Hari
Kebutuhan akan makanan siap saji melonjak drastis sejak puncak banjir terjadi. Berdasarkan pantauan, produksi makanan di posko mandiri ini cukup masif:
Kapasitas Produksi: Satu titik dapur umum mampu mengolah 800 hingga 900 bungkus nasi per hari.
Total Distribusi: Dengan dua titik utama, sekitar 1.800 bungkus nasi didistribusikan setiap harinya ke rumah-rumah warga yang masih terjebak genangan.
“Sangat terbantu, karena mau ke mana-mana susah. Air masih tinggi,” tambah Imam. Ia juga mengeluhkan kondisi kesehatannya yang mulai menurun akibat terpapar air banjir selama tiga hari berturut-turut.
Menanti Penanganan Medis dan Teknis
Meski kebutuhan pangan darurat tertangani secara swadaya, warga kini mulai mencemaskan masalah kesehatan. Penyakit kulit dan kelelahan fisik mulai menyerang para pengungsi maupun warga yang bertahan di rumah.
Warga berharap pemerintah daerah segera memberikan perhatian lebih, terutama terkait pelayanan kesehatan keliling dan percepatan penanganan genangan agar debit air segera surut. Hingga berita ini diturunkan, warga masih bersiaga di posko-posko mandiri sambil memantau kondisi cuaca.
Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sumatera Utara, DN-II Presiden Prabowo Subianto melakukan rangkaian kunjungan kerja ke sejumlah daerah terdampak bencana dalam dua hari terakhir sebagai upaya memastikan pemulihan berjalan cepat dan terkoordinasi.
Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Pangkalan TNI AU Soewondo, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (01/01/2025).
Mensesneg menjelaskan bahwa Presiden hadir langsung untuk membersamai masyarakat terdampak, mulai dari menghabiskan malam pergantian tahun bersama pengungsi di Tapanuli Selatan hingga meninjau pembangunan hunian oleh Danantara di Aceh Tamiang.
Presiden juga memimpin rapat koordinasi guna memastikan proses pemulihan berjalan tanpa kendala dan memberikan solusi langsung atas permasalahan di lapangan.
Menutup keterangannya, Mensesneg mewakili pemerintah dan Presiden Prabowo, menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh rakyat Indonesia. Mensesneg berharap tahun ini membawa keberkahan dan kesuksesan, serta daerah terdampak segera pulih dan kehidupan masyarakat kembali normal.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red
Sumber: BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
ACEH TAMIANG, DN-II Mengawali tahun 2026, Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, guna meninjau langsung proyek pembangunan rumah hunian Danantara, Kamis (1/1/2026). Proyek ini merupakan wujud respons cepat pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatra.
Fasilitas Lengkap dan Modern
Dalam peninjauan tersebut, Presiden melihat langsung spesifikasi unit rumah berukuran 4,5 x 4,5 meter. Meski dibangun dalam waktu singkat, setiap unit telah dilengkapi dengan fasilitas dasar yang memadai, mulai dari tempat tidur, instalasi listrik, hingga jaringan internet.
Tak hanya fokus pada bangunan utama, kawasan hunian ini juga dirancang dengan konsep komunal yang mendukung interaksi sosial warga. Fasilitas pendukung seperti dapur bersama, taman bermain anak, hingga musala telah tersedia di lokasi.
Target Ambisius BPI Danantara
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Danantara (BPI Danantara) memasang target tinggi untuk pemulihan infrastruktur pascabencana. Sebanyak 15.000 unit rumah hunian ditargetkan rampung dalam waktu tiga bulan, yang tersebar di tiga provinsi terdampak:
Aceh
Sumatera Utara
Sumatera Barat
Instruksi Presiden: Efisiensi dan Ketepatan Sasaran
Usai meninjau unit rumah, Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas (ratas) singkat di lokasi pembangunan. Dalam arahannya, Kepala Negara menekankan dua poin krusial: efisiensi anggaran dan sinkronisasi data.
“Saya minta koordinasi ketat antara BPI Danantara, BNPB, dan pemerintah daerah. Pastikan penggunaan sumber daya dilakukan secara efektif, tidak ada anggaran yang tumpang tindih, dan yang terpenting, bantuan ini harus jatuh ke tangan rakyat yang benar-benar membutuhkan,” tegas Presiden.
Langkah ini mempertegas komitmen pemerintah untuk tidak hanya memberikan bantuan darurat, tetapi juga solusi jangka panjang yang bermartabat bagi para penyintas bencana di tanah air.
Sumber: BPMI Setpres
Editor: Casroni
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
#PresidenPrabowo #Danantara #AcehTamiang #PembangunanHunian #KemensetnegRI #RilisPresiden
ACEH TAMIANG, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memilih mengawali hari pertama tahun 2026 dengan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Kamis (01/01/2026). Kunjungan ini dilakukan guna meninjau langsung progres pemulihan infrastruktur dan sosial pascabencana yang melanda kawasan tersebut.
Dalam keterangan persnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa fokus utama Presiden dalam tinjauan ini adalah memastikan hunian layak bagi masyarakat terdampak segera rampung.
Progres Hunian Danantara dan Fasilitas Publik
Hingga saat ini, pembangunan Rumah Hunian Danantara telah mencapai 600 unit. Proyek ini merupakan bagian dari target ambisius pemerintah untuk membangun total 15.000 unit hunian yang tersebar di tiga provinsi terdampak bencana.
Selain sektor perumahan, Presiden Prabowo memberikan instruksi khusus terkait tiga poin utama:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Akses Air Bersih: Mempercepat penyediaan jaringan air bersih untuk kebutuhan harian warga.
Rehabilitasi Fasum: Memprioritaskan perbaikan sekolah dan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) agar layanan publik kembali normal.
Normalisasi Sungai: Melakukan pengerukan endapan lumpur dan material sisa bencana di aliran sungai guna meminimalisir risiko banjir susulan di masa mendatang.
Komitmen Pelayanan Masyarakat
Langkah Presiden meninjau lokasi bencana di hari libur nasional ini menegaskan komitmen pemerintah dalam percepatan pembangunan daerah terdampak. “Presiden ingin memastikan bahwa negara hadir di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang berjuang bangkit dari musibah,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi.
Kunjungan ini diakhiri dengan dialog singkat antara Presiden dan warga setempat untuk menyerap aspirasi langsung terkait kendala pemulihan di lapangan.
Red
Sumber: BPMI Setpres
Tag: #KemensetnegRI #RilisPresiden #PrabowoSubianto #AcehTamiang #PemulihanBencana
