Beranda » Nasional » Halaman 174

Nasional

Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) yang memiliki sisa anggaran tinggi agar membantu daerah di Sumatera yang terdampak bencana. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat pemulihan pascabencana.

Pesan tersebut disampaikan Mendagri pada Rapat Evaluasi Realisasi APBD Tahun 2025 bersama seluruh kepala daerah yang berlangsung secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Mendagri mengungkapkan minimnya sisa anggaran di sejumlah daerah terdampak bencana, seperti Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Utara. Karena itu, dukungan dari berbagai pihak, termasuk sesama Pemda, perlu diberikan. Ia menyebutkan bahwa pemerintah pusat juga tidak tinggal diam dan telah menyalurkan bantuan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) ke masing-masing provinsi maupun kabupaten/kota terdampak bencana.

Namun, selain pemerintah pusat, menurutnya Pemda yang memiliki kapasitas fiskal memadai juga perlu memberikan bantuan. Terlebih, berdasarkan data yang dimilikinya, terdapat sejumlah daerah yang masih memiliki sisa anggaran cukup besar di akhir tahun. Mendagri menambahkan, dirinya juga telah menerbitkan Surat Edaran yang membolehkan Pemda membantu daerah terdampak bencana.

“Bencana bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Di saat seperti ini kita harus menimbulkan solidaritas di antara kita-kita, pemerintah daerah. Terutama yang keuangannya tinggi,” jelasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Mendagri memaparkan kondisi pemulihan pascabencana di tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dengan total 52 kabupaten/kota terdampak. Mendagri mengatakan dirinya telah melihat langsung kesulitan yang dialami sejumlah daerah terdampak. Salah satunya Kabupaten Aceh Tamiang yang kondisinya masih membutuhkan dukungan karena aktivitas ekonomi belum dapat berjalan secara optimal.

“Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Gayo Lues, Aceh Tengah, kemudian Bener Meriah. Itu daerah-daerah superprioritas [untuk dibantu],” ujarnya.

Beberapa daerah di Sumatera Utara juga masih memerlukan bantuan, seperti Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, Kabupaten Tapanuli Utara, dan Kabupaten Mandailing Natal. Sementara di Sumatera Barat, daerah yang perlu mendapat atensi antara lain Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kabupaten Tanah Datar.

“Saya sangat berharap teman-teman yang memiliki anggaran yang masih simpan-simpan cukup banyak, bantu, bantu saudara-saudara kita melalui kepala daerahnya, ditransfer dananya ke sana, dan gunakan untuk kepentingan kebencanaan,” jelasnya.

Di sisi lain, Mendagri juga mengingatkan daerah yang tidak terdampak bencana agar tidak merayakan momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) secara berlebihan, seperti pesta kembang api dan sejenisnya. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat yang tengah berduka akibat bencana.

“Kita mengimbau untuk tidak dilaksanakan secara euforia yang berlebihan,” tandasnya.

Red

OPINI: Fenomena “Halu”, Mekanisme Pertahanan Diri atau Jebakan Delusi?

Paradoks Dunia “Halu”: Mengapa Kita Gemar Membangun Istana Pasir?

Oleh: Casroni/Redaksi / 24 Desember 2025.

Detik-nasional.com II Di era digital yang serba cepat, istilah “halu”—akronim dari halusinasi—telah mengalami pergeseran makna yang drastis. Dahulu, ia adalah terminologi medis serius untuk menggambarkan gangguan persepsi. Kini, “halu” menjelma menjadi label sosial bagi siapa saja yang berani bermimpi melampaui realitasnya.

Namun, fenomena ini sering kali menjadi manifestasi dari peribahasa klasik: “Tong kosong nyaring bunyinya.” Dari sekadar membayangkan berjodoh dengan idola K-Pop hingga memoles narasi kekayaan semu di media sosial, “halu” telah menjadi gaya hidup yang bising namun hampa. Pertanyaan besarnya: Mengapa masyarakat modern begitu gemar menghuni ruang imajiner? Apakah ini bentuk kreativitas, atau justru sinyal kesehatan mental kolektif yang kian rapuh?

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Katarsis di Tengah Tekanan Hidup

Realitas sering kali menawarkan getir. Beban ekonomi yang menghimpit, tuntutan karier yang tak ada habisnya, hingga ketidakpastian masa depan memaksa otak mencari “pintu keluar” darurat. Dalam kacamata psikologi, berimajinasi atau “halu” ringan sering kali berfungsi sebagai mekanisme koping (coping mechanism).

Saat seseorang membangun skenario indah dalam benaknya, otak melepaskan dopamin—senyawa kimia yang memberikan rasa bahagia instan. Dalam konteks ini, “halu” adalah cara alami manusia untuk rehat sejenak dari penatnya dunia. Ia menjadi ruang aman (safe space) di mana seseorang bisa menjadi apa saja tanpa takut dihakimi oleh ekspektasi sosial yang mencekik.

Efek Cermin Retak Media Sosial

Media sosial menjadi katalisator utama fenomena ini. Algoritma menyuguhkan standar hidup yang terkurasi sempurna, memicu apa yang disebut dengan Parasocial Relationship. Kita merasa mengenal dekat seorang publik figur hanya karena melihat aktivitas mereka setiap detik di layar ponsel.

Batas antara “penggemar” dan “kerabat” menjadi kabur. Hal ini membuat banyak individu terjebak dalam delusi bahwa mereka memiliki ikatan emosional nyata dengan sosok yang bahkan tidak mengenal nama mereka. Media sosial bukan lagi sekadar jendela dunia, melainkan cermin retak yang membiaskan realitas; menciptakan standar semu yang bising di permukaan namun kosong di substansi.

Manifestasi vs Delusi Tanpa Aksi

Secara psikologis, ada garis tipis yang memisahkan antara manifestasi dan delusi. Visualisasi sebenarnya adalah alat motivasi yang kuat; membayangkan kesuksesan dapat memicu semangat untuk mencapainya secara konkret.

Namun, “halu” berubah menjadi toksik ketika ia berhenti pada lamunan tanpa disertai aksi nyata. Inilah titik di mana “tong kosong” itu mulai berbunyi nyaring. Tanpa usaha, imajinasi hanyalah cara untuk menipu diri sendiri agar merasa telah “sampai” ke tujuan tanpa pernah benar-benar melangkah. Ini adalah bentuk eskapisme yang melumpuhkan produktivitas. Narasi dibangun setinggi langit, namun hampa akan realisasi.

Kompensasi Atas Rasa Sepi

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kesepian adalah epidemi tersembunyi di abad ini. Di tengah ribuan pengikut di dunia maya, banyak individu justru merasa kosong secara emosional. Menciptakan skenario di mana dirinya menjadi pusat perhatian atau dicintai secara luar biasa adalah bentuk kompensasi atas kurangnya validasi dan kasih sayang di dunia nyata. “Halu” menjadi pelukan imajiner bagi jiwa-jiwa yang haus akan pengakuan namun enggan menghadapi interaksi nyata yang rumit.

Kesimpulan

Berimajinasi adalah hak asasi setiap manusia. Ia adalah bumbu yang membuat hidup tidak terasa hambar. Namun, kita harus ingat bahwa imajinasi seharusnya menjadi kompas untuk melangkah di dunia nyata, bukan tempat tinggal tetap untuk bersembunyi.

Sebab, pada akhirnya, seindah apa pun ruang imajiner yang kita bangun, hidup hanya benar-benar terjadi saat kaki kita berpijak di atas tanah realitas. Menetap dalam “halu” tanpa pernah kembali bukan lagi sekadar hiburan, melainkan bentuk kehilangan jati diri yang paling sunyi. Jangan biarkan hidup kita hanya menjadi “tong kosong” yang nyaring dengan narasi, namun sunyi dari prestasi nyata.**”

KEBUMEN, DN-II Program Satuan Pelayanan Makanan Bergizi (SPMB) di Desa Plumbon, Kecamatan Karangsambung, yang seharusnya menjadi mercusuar kesehatan publik, kini justru terperosok dalam polemik lingkungan yang serius. (24/12/2025).

Aktivitas produksi masif di wilayah tersebut dituding menjadi dalang rusaknya ekosistem pertanian warga akibat manajemen limbah yang diduga kuat serampangan dan melanggar aturan.

Hasil pantauan tim di lapangan mengungkap pemandangan ironis. Di sepanjang jalur pembuangan air sisa produksi, hamparan padi milik warga yang seharusnya menghijau kini tampak menguning, layu, hingga terancam puso (gagal panen). Kerusakan ini terjadi secara linier, mengikuti aliran air dari area produksi sebuah indikasi teknis adanya cemaran sisa produksi yang tidak terolah sempurna.

Upaya transparansi publik sempat diwarnai ketegangan ketika oknum pengelola mencoba menghalang-halangi kerja jurnalistik.

“Kenapa ambil gambar tidak izin dulu? Izin ke pemilik!” cetus oknum tersebut dengan nada intimidatif. Sikap defensif ini justru memicu kecurigaan publik: apa yang sebenarnya sedang disembunyikan di balik tembok fasilitas tersebut?

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pemilik usaha, Pak Haji, membantah keras tudingan pencemaran tersebut. Ia melontarkan pembelaan yang dinilai publik tidak masuk akal dengan menyebut fenomena padi menguning disebabkan oleh kondisi geologis tanah.

“Itu kuning karena tanahnya terlalu gembur. Kami sudah memiliki IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dan sudah melapor ke Lingkungan Hidup,” klaimnya saat dikonfirmasi.

Namun, pengakuan petani justru berbanding terbalik. Di bawah bayang-bayang ketakutan untuk bersuara, seorang warga mengungkapkan bahwa keluhan mereka selama ini hanya berakhir di tong sampah birokrasi. “Kami mendukung program gizi ini, tapi jangan memberi gizi dengan cara meracuni sawah kami,” keluhnya lirih.

Tabir gelap pengelolaan limbah ini semakin terkuak saat dikonfirmasi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kebumen. Terjadi drama “pingpong” birokrasi yang memalukan. Kepala UPTD DLH, Dani Fitriyadi, memberikan keterangan mengejutkan bahwa pihak pengelola Plumbon hanya berkoordinasi terkait sampah domestik, bukan limbah cair sisa produksi yang jauh lebih berbahaya.

Lebih mencengangkan lagi, Dani menyebut bahwa hampir seluruh unit makanan bergizi di Kebumen ditengarai belum melaporkan atau mengurus izin terkait limbah produksinya. Fakta ini adalah skandal besar sekaligus “bom waktu” bagi lingkungan hidup di Kebumen.

Bagaimana mungkin unit produksi massal diizinkan beroperasi tanpa pengawasan limbah yang jelas? Ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan maladministrasi sistemik yang mengorbankan rakyat kecil.

Absennya pelaporan limbah cair ke instansi terkait menjadikan IPAL yang diklaim pengelola patut dipertanyakan fungsinya. Tanpa uji baku mutu yang transparan, IPAL tersebut hanyalah “siluman” untuk memenuhi syarat formalitas tanpa fungsi ekologis. Masyarakat kini menuntut tindakan tegas sesuai UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH, di mana pembuangan limbah tanpa standar baku mutu diancam pidana penjara 3 tahun dan denda Rp3 miliar.

Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Kebumen untuk:

– Uji Lab Independen: Melakukan sampling air dan tanah secara terbuka tanpa campur tangan pengelola.

– Moratorium Operasional: Menghentikan aktivitas produksi sementara hingga sistem IPAL dinyatakan laik secara teknis dan hukum.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

– Audit Menyeluruh: Memeriksa seluruh unit MBG di Kebumen yang diduga kuat beroperasi “gelap” tanpa izin limbah.

– Ganti Rugi Total: Memberikan kompensasi atas gagal panen yang diderita petani.

Program makanan bergizi adalah kemajuan, namun jika ia berdiri di atas penderitaan petani dan kehancuran alam, maka program ini telah kehilangan roh kemanusiaannya. DLH Kebumen tidak boleh hanya menjadi “stempel” birokrasi; mereka harus bertindak sebagai benteng terakhir lingkungan hidup sebelum alam melakukan pembalasannya.

Publisher -Red

Jambi, DN-II Pembangunan Taman Kota di eks kantin PKK Kecamatan Bangko kini bertransformasi dari proyek estetika menjadi monumen kegagalan manajemen. Proyek senilai Rp 3,09 miliar ini tidak hanya melampaui tenggat waktu, tetapi juga ditengarai menabrak berbagai regulasi keselamatan kerja dan standar teknis

Proyek pembangunan taman kota senilai Rp 3.095.897.000 bersumber dari APBD Merangin resmi mangkrak. Selain kegagalan penyelesaian fisik, ditemukan pelanggaran serius terhadap penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan ketidakpatuhan terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB), seperti penggunaan pagar terpal yang tidak standar.

Tanggung jawab utama berada pada CV DD Kontraktor selaku pelaksana dan Archipta Consultindo sebagai konsultan pengawas yang dinilai gagal menjalankan fungsi supervisi. Ketegasan pemerintah daerah juga dipertanyakan setelah teguran Mediator Hubungan Industrial DPMPTSP-TK, Sadaruddin, diabaikan mentah-mentah oleh pelaksana.

Berlokasi di titik strategis pusat kegiatan masyarakat, yakni eks lahan kantin PKK Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.

Tepat pada 24 Desember 2025, yang merupakan hari ke-90 sekaligus batas akhir (deadline) kontrak kalender sejak ditandatangani pada 24 September 2025. Proyek berakhir dengan status belum selesai di tengah cuaca ekstrem.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Keterlambatan ini bukan sekadar masalah waktu, melainkan integritas. Muncul dugaan adanya “bekkingan” kuat di balik kontraktor sehingga mereka berani mengabaikan peringatan resmi dinas terkait APD pekerja. Selain itu, pengerjaan yang dipaksakan saat musim hujan berisiko tinggi merusak kualitas struktur beton dan kepadatan timbunan, yang berpotensi menyebabkan kegagalan bangunan di masa depan.

Jika pemerintah daerah tidak segera mengambil tindakan tegas (seperti pemutusan kontrak atau denda maksimal), kualitas infrastruktur Merangin akan terus merosot. LSM Sapurata dan Aliansi Masyarakat Bersatu Peduli Merangin (AMBPM) telah mengancam akan melakukan aksi massa sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap pengawasan proyek di Kabupaten Merangin.
Catatan Kritis:

Proyek ini adalah cermin buruknya sinergi antara pengawasan dinas dan komitmen rekanan. Uang rakyat sebesar 3 miliar rupiah terancam menjadi sia-sia jika bangunan yang dihasilkan tidak memenuhi spesifikasi akibat pengerjaan yang terburu-buru (kejar tayang) di bawah guyuran hujan tanpa pengawasan ketat.

Reporter Gondo I
Tim Redaksi Prima

Jambi, DN-II Pembangunan Taman Kota di eks kantin PKK Kecamatan Bangko kini bertransformasi dari proyek estetika menjadi monumen kegagalan manajemen. Proyek senilai Rp 3,09 miliar ini tidak hanya melampaui tenggat waktu, tetapi juga ditengarai menabrak berbagai regulasi keselamatan kerja dan standar teknis

Proyek pembangunan taman kota senilai Rp 3.095.897.000 bersumber dari APBD Merangin resmi mangkrak. Selain kegagalan penyelesaian fisik, ditemukan pelanggaran serius terhadap penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan ketidakpatuhan terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB), seperti penggunaan pagar terpal yang tidak standar.

Tanggung jawab utama berada pada CV DD Kontraktor selaku pelaksana dan Archipta Consultindo sebagai konsultan pengawas yang dinilai gagal menjalankan fungsi supervisi. Ketegasan pemerintah daerah juga dipertanyakan setelah teguran Mediator Hubungan Industrial DPMPTSP-TK, Sadaruddin, diabaikan mentah-mentah oleh pelaksana.

Berlokasi di titik strategis pusat kegiatan masyarakat, yakni eks lahan kantin PKK Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.

Tepat pada 24 Desember 2025, yang merupakan hari ke-90 sekaligus batas akhir (deadline) kontrak kalender sejak ditandatangani pada 24 September 2025. Proyek berakhir dengan status belum selesai di tengah cuaca ekstrem.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Keterlambatan ini bukan sekadar masalah waktu, melainkan integritas. Muncul dugaan adanya “bekkingan” kuat di balik kontraktor sehingga mereka berani mengabaikan peringatan resmi dinas terkait APD pekerja. Selain itu, pengerjaan yang dipaksakan saat musim hujan berisiko tinggi merusak kualitas struktur beton dan kepadatan timbunan, yang berpotensi menyebabkan kegagalan bangunan di masa depan.

Jika pemerintah daerah tidak segera mengambil tindakan tegas (seperti pemutusan kontrak atau denda maksimal), kualitas infrastruktur Merangin akan terus merosot. LSM Sapurata dan Aliansi Masyarakat Bersatu Peduli Merangin (AMBPM) telah mengancam akan melakukan aksi massa sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap pengawasan proyek di Kabupaten Merangin.

Catatan Kritis:

Proyek ini adalah cermin buruknya sinergi antara pengawasan dinas dan komitmen rekanan. Uang rakyat sebesar 3 miliar rupiah terancam menjadi sia-sia jika bangunan yang dihasilkan tidak memenuhi spesifikasi akibat pengerjaan yang terburu-buru (kejar tayang) di bawah guyuran hujan tanpa pengawasan ketat.

Tim Redaksi Prima

Bogor, DN-II Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Selasa (23/12/2025).

Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah strategis pemerintah dalam merespons agenda nasional, mulai dari peningkatan layanan ibadah haji hingga percepatan penanganan pascabencana di Sumatra.

Terkait layanan haji, pemerintah menyampaikan perkembangan pembangunan Kampung Haji yang telah disepakati oleh Pemerintah Arab Saudi. Fasilitas ini menjadi pencapaian sejarah baru bagi Indonesia yang memungkinkan para jemaah memiliki tempat khusus selama melaksanakan ibadah haji di tanah suci.

Pertemuan juga membahas ketersediaan dan distribusi pasokan LPG dan BBM di tiga provinsi terdampak di Sumatra. Pemerintah turut memastikan kesiapan pasokan energi nasional selama periode Natal dan Tahun Baru di seluruh Indonesia agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Selain itu, Presiden juga menginstruksikan percepatan pemulihan kondisi di tiga provinsi terdampak di Sumatra melalui koordinasi intensif antara BUMN dan Kementerian Pekerjaan Umum. Pembangunan hunian sementara bagi warga terdampak diperintahkan untuk segera dirampungkan seiring dengan proses penyelesaian hunian tetap.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red

Sumber: BPMI Setpres

#KemensetnegRI
#RilisPresiden

Sumatera Utara, DN-II Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Nias berkapasitas 25 megawatt (MW) di Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (21/12/2025).

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan keandalan pasokan listrik di Kepulauan Nias, terutama dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan energi masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Dalam kunjungan tersebut, Wapres menekankan pentingnya menjaga stabilitas pasokan energi agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas ibadah dan kehidupan sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman. Wapres telah menginstruksikan pihak PLN untuk mengawal ketat ketersediaan listrik di wilayah Nias, mengingat peran strategis energi sebagai layanan dasar yang harus dirasakan manfaatnya secara berkelanjutan oleh masyarakat di wilayah kepulauan.

Wapres juga meninjau langsung area terminal gas dan fasilitas regasifikasi Liquefied Natural Gas (LNG) yang menjadi penopang utama operasional PLTMG Nias. Wapres berharap penguatan sistem kelistrikan yang andal ini dapat menjadi fondasi kuat bagi peningkatan pelayanan publik, penggerak aktivitas ekonomi daerah, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sumber: BPMI Setwapres

#KemensetnegRI
#RilisWakilPresiden

Semarang, DN-II Ahmad Yazid alias Gus Yazid Basayban resmi ditangkap oleh Kejagung di rumahnya di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset tanah milik negara di Cilacap. Semarang, Rabu (24/12/2025)

Gus Yazid yang seorang praktisi pengobatan tradisional dalam kesaksian di persidangan sebelumnya telah mengaku menerima uang dari Letjen TNI Widi Prasetijono (saat itu menjabat Pangdam Diponegoro) yang pertama sejumlah Rp2 milyar dan selanjutnya menerima sebanyak 6 kali dengan total jumlah Rp18 milyar.

Gus Yazid juga mengakui dalam kesaksiannya, telah menerima uang 1-2 milyar tunai dari Novita, Isteri Letjen Widi Prasetijono.

Setelah ditangkap, Gus Yazid dibawa menuju ke Kejati Jawa Tengah untuk diperiksa lebih lanjut, wajah salah satu terduga Tindak Pidana Pencucian Uang ini tampak muram ketika digelandang petugas menuju ruang tahanan kejaksaan.

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

SERANG, DN-II Di balik seremoni administratif serah terima barang rampasan negara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, menyeruak aroma dugaan skandal besar yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam skala masif. Sebuah kapal yang dilelang sebagai “besi tua” (metal scrap) disinyalir menyimpan komoditas bernilai tinggi: 300 ton timah hitam yang diduga menguap ke pasar gelap tanpa melalui prosedur hukum yang sah.

Transaksi Rp19 Miliar yang Menyalahi Prosedur PNBP?

Berdasarkan dokumen resmi tertanggal 7 Januari 2025, Kejari Serang menyerahkan 1 lot metal scrap berbentuk bangkai kapal kepada pemenang lelang, Rositha Yulyanthi, S.E., melalui kuasanya Sani Karama. Namun, transaksi ini menyimpan keganjilan fatal pada aliran dananya. (24/12/2025).

Informasi yang dihimpun menyebutkan nilai lelang sebesar Rp19 Miliar diduga belum disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), melainkan masih mengendap di rekening bank swasta. Jika terbukti, hal ini merupakan pelanggaran berat terhadap:

UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara: Bahwa semua penerimaan negara harus disetor sepenuhnya ke Kas Negara tepat waktu.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara: Pejabat yang sengaja membiarkan uang negara tidak segera disetorkan dapat dijerat sanksi administratif hingga pidana.

Misteri “Isi Lambung” dan Delik Penggelapan dalam Jabatan

Misteri paling krusial muncul saat pemotongan bangkai kapal dimulai. Ditemukan muatan timah hitam seberat kurang lebih 300 ton yang tidak tercantum dalam Risalah Lelang Nomor 1079/06.01/2024/-01 yang diterbitkan KPKNL Serang.

Secara hukum, jika timah tersebut tidak tercatat namun ikut “terbawa” dalam penjualan besi tua, maka terjadi potensi tindak pidana:

Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor (UU 31/1999 jo UU 20/2001): Adanya perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain melalui penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara. Selisih harga antara “besi tua” dan “timah hitam” merupakan kerugian nyata bagi negara.

Pasal 374 KUHP (Penggelapan dalam Jabatan): Mengingat barang tersebut berada dalam penguasaan pejabat publik karena fungsinya, namun dialihkan secara tidak sah.

“Jika muatan kapal (timah) tidak masuk dalam objek lelang namun ikut diserahkan atau dibiarkan diambil oleh pemenang lelang, ini bukan sekadar kelalaian administratif, tapi dugaan konspirasi pidana,” ujar pengamat hukum yang memantau kasus ini.

Pejabat Penandatangan di Tengah Sorotan

Dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) tersebut secara resmi ditandatangani oleh dua pejabat teras Kejari Serang:

Merryon Hariputra, S.H., M.H. (Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Aditya Nugroho, S.H., M.H. (Kasi Tindak Pidana Khusus)

Serta diketahui langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Dr. Lulus Mustofa, S.H., M.H. Keterlibatan para pejabat ini dalam menandatangani BAST atas objek yang diduga “tidak sesuai dengan isi sebenarnya” memicu tanda tanya besar mengenai fungsi kontrol dan integrasi data barang rampasan.

Bungkamnya Pihak Berwenang

Hingga Selasa, 23 Desember 2025, upaya konfirmasi kepada pihak terkait menemui jalan buntu. Kabid Humas Polda Banten, Kasi Penkum Kejati Banten, hingga pihak ASDP Merak tidak memberikan respons resmi.

Sikap bungkam ini kontras dengan semangat transparansi yang diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Publik kini mendesak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan KPK untuk turun tangan memeriksa dugaan “penumpang gelap” 300 ton timah hitam ini sebelum jejak materilnya hilang sepenuhnya di pasar gelap. (Tim Prima)

Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian langsung berkoordinasi dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno usai melakukan kunjungan ke Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Timur. Adapun kunjungan kerja Mendagri ke Aceh Tamiang dan Aceh Timur berlangsung pada Senin (22/12/2025).

Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyampaikan perkembangan kondisi di lapangan sekaligus membahas kebutuhan masyarakat pascabencana banjir dan tanah longsor. Pertemuan kali ini berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) PMK, Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Diketahui, Kabupaten Aceh Tamiang merupakan daerah dengan tingkat dampak bencana cukup parah dibandingkan wilayah lain di Sumatra. Karena itu, diperlukan perhatian serta langkah penanganan lintas kementerian agar proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat.

“Aceh Tamiang memang saya lihat agak beda, dari udara masih [terlihat] banyak lumpur-lumpur, agak beda ketika saya datang ke tempat-tempat lain,” ujar Mendagri.

Mendagri menyampaikan sejumlah kebutuhan utama masyarakat Aceh Tamiang, antara lain meliputi tambahan pangan, pemguatan aliran listrik, dan bahan bakar minyak (BBM). Selain itu, turut dibahas dukungan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta penambahan personel TNI dan peralatan berat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Atas penjelasan Mendagri tersebut, Menko PMK Pratikno langsung melakukan panggilan video dengan menteri dan pihak terkait. Diawali dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), serta Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani. Dalam komunikasi tersebut disepakati penyiapan bantuan pangan berupa 1.000 ton beras untuk masyarakat terdampak bencana di Aceh Tamiang.

Terkait hal itu, Bupati Aceh Tamiang nantinya diminta untuk segera mengirimkan surat permohonan resmi secara digital kepada Menteri Pertanian/Kepala Bapanas dengan tembusan kepada Mendagri dan Direktur Utama Bulog. Langkah tersebut penting agar penyaluran bantuan dapat segera direalisasikan.

Selain pangan, Menko PMK juga berkoordinasi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk memastikan dukungan aliran listrik dan ketersediaan BBM. Saat ini, aliran listrik dan pasokan BBM di Aceh Tamiang dan Aceh Timur telah tersedia, namun masih belum sepenuhnya mencukupi. Oleh karena itu, diperlukan dukungan tambahan, termasuk dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Menko PMK juga berkoordinasi dengan Menteri UMKM Maman Abdurrahman agar memberikan dukungan dan stimulus bagi UMKM sehingga dapat kembali bangkit dan menjalankan aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

Selain itu, Menko PMK akan berkoordinasi dengan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk meminta tambahan personel, serta dengan Menteri Pekerjaan Umum guna memperoleh dukungan alat berat demi mempercepat proses pembersihan wilayah terdampak pascabanjir di Aceh Tamiang dan Aceh Timur.

Red

You cannot copy content of this page