Beranda » Nasional » Halaman 171

Nasional

Palembang, DETIKNASIONAL.COM II Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menggelar pertemuan strategis dengan sejumlah mitra kerja sama dalam rangka membahas percepatan penataan kabel dan infrastruktur digital di Kota Palembang. (25/11/2025).

Inisiatif ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan mengakselerasi pembangunan ekosistem digital di Ibu Kota Provinsi.

​Fokus pada Efisiensi dan Kualitas Layanan

​Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, dalam arahannya, menegaskan urgensi penataan ini. “Penataan kabel dan infrastruktur digital adalah keharusan demi peningkatan kualitas layanan publik yang lebih baik dan percepatan pembangunan infrastruktur digital yang terintegrasi di Palembang,” ujar Gubernur Deru. Ia berharap kolaborasi ini dapat menghasilkan efisiensi maksimal bagi masyarakat dan pelaku usaha.

​Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PU BMTR) Sumsel, Ir. M. Affandi, S.T., M.Sc., IPU., ASEAN Eng, memaparkan detail teknis penataan. Menurutnya, proses instalasi akan mengadopsi teknologi Slab On Pile.

​”Teknologi Slab On Pile dipilih karena memungkinkan proses instalasi infrastruktur digital menjadi lebih efisien tanpa mengurangi sedikit pun kualitas dan kekuatan struktur yang ditanam. Ini adalah solusi untuk meminimalkan gangguan terhadap aktivitas kota,” jelas Affandi.

 

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Keterlibatan BUMD dan Dukungan Penuh Pemkot

​Pertemuan tersebut juga menjajaki potensi kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Keterlibatan BUMD diharapkan dapat memperluas cakupan dan mempercepat implementasi program penataan ini.

​Sementara itu, Pj. Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyambut baik inisiatif Pemprov. Ia menyoroti dampak positif penataan kabel terhadap estetika kota dan kualitas hidup warga.

​”Pemerintah Kota Palembang mendukung penuh langkah ini. Penataan kabel yang rapi dan infrastruktur digital yang modern sangat krusial untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menjadikan Palembang sebagai smart city yang sesungguhnya,” tutup Ratu Dewa.

(Reporter: hendrik MA)

Kodi, SBD, DETIK NASIONAL.COM II BTN 25/11/2025 – Kasus dugaan pemerasan (pungli) sistematis oleh oknum Tipidter Polres Sumba Barat Daya (SBD) kini bukan lagi sekedar pelanggaran, melainkan manifestasi kejahatan terstruktur yang merusak tatanan hukum.

Dengan total kerugian masyarakat sebagai korban mencapai Rp90 JUTAAN, skandal ini menunjuk langsung pada kegagalan total pimpinan di tingkat Polres.

Hukum Dijadikan Tameng Pemerasan
​Kasus yang menimpa Karolus Kodi Mete (dipaksa membayar Rp25 Juta) dan Beberapa KORBAN LAINNYA dengan nominal bervariasi antara Rp10 Juta hingga Rp30 Juta membuktikan adanya pola kejahatan yang terorganisir.

Polisi inisial A (Penyidik Tipidter) beroperasi di bawah ancaman tegas. “Semakin Larut, Uang Semakin Tambah.”
​Angka kumulatif kerugian Rp90 JUTAAN yang dihisap dari rakyat miskin adalah bukti nyata bahwa.
​Hukum di Polres SBD Diduga Kuat Hanya Dijadikan Tameng untuk Menakut-nakuti Masyarakat, dengan Ujung-ujungnya Adalah PEMERASAN dan KAPITALISASI PENDERITAAN RAKYAT.

​ *Kapolres dan Kasat Reskrim Gagal Total, Melanggar Perkapolri,
​Integritas penegakan hukum di Polres SBD kini dipertanyakan secara fundamental.*

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kapolres SBD dan Kasat Reskrim SBD diduga kuat gagal total dalam mengemban tugas dan tanggung jawab pengawasan internal mereka.
​Kegagalan ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip yang tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkapolri) tentang Kode Etik Profesi Polri dan Reformasi Presisi.

Pembiaran terhadap praktik pungli sistematis yang berulang ini menunjukkan lemahnya kontrol, atau yang lebih parah, adanya dugaan kuat perlindungan terhadap pelaku kejahatan berseragam.

​Sorotan Tajam dengan Pembiaran yang Mengindikasikan Perlindungan.
​Sikap lamban dan terkesan diam dari Kapolres SBD dalam menyikapi dugaan pemerasan yang telah viral dan teridentifikasi pelakunya, memunculkan kecurigaan bahwa pimpinan Polres SBD telah mengindikasikan perlindungan terhadap oknum tersebut.

​”Kapolres SBD dan Kasat Reskrim SBD dilarang keras untuk MEMBEKINGI atau MELINDUNGI oknum yang jelas-jelas merusak citra Korps Bhayangkara.

Sikap ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap institusi dan Perkapolri yang berlaku.”
​Tuntutan Tegas.PTDH dan Pertanggungjawaban Pimpinan! di Polres SBD
​Masyarakat SBD menuntut keadilan. Oknum Tipidter yang berperilaku sebagai “ulak bangsa” ini harus segera dipecat!
​PECAT TIDAK DENGAN HORMAT (PTDH) bagi Oknum A, bukan mutasi yang hanya menjadi reward terselubung.

​KAPOLRI JENDERAL LISTYO SIGIT PRABOWO harus segera mencopot Kapolres dan Kasat Reskrim SBD atas dasar kegagalan pengawasan dan dugaan pembiaran yang menghancurkan kepercayaan publik.

​Polri harus memilih. menegakkan PRESISI dengan membersihkan diri dari benalu ini, atau membiarkan citra institusi terus merosot ke titik terendah.

​Belum Ada Konfirmasi Resmi dari Polres SBD

​Redaksi Berantastipikornews.co.Id hingga kini belum menerima konfirmasi resmi dari pihak Polres SBD. Desakan untuk tindakan tegas, PTDH, dan evaluasi total terhadap Pimpinan Polres SBD harus segera direalisasikan demi memulihkan marwah Polri.

Tim Prima

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Medan, DETIK NASIONAL.COM II Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), menemukan dugaan kerugian keuangan PT Angkasa Pura II (PT AP II) hingga miliaran rupiah pada 24 kegiatan, termasuk dua kegiatan diantaranya terindikasi fiktif.

Dugaan kerugian keuangan perusahaan BUMN yang nilainya cukup signifikan tersebut terjadi pada PT AP II, anak perusahaan dan instansi terkait lainnya di wilayah Banten, Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Kalimantan Barat Tahun Buku 2021 dan 2022.

Kasus dugaan kerugian keuangan PT AP II ini terungkap ke publik setelah BPK RI merilis hasil auditnya pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 58/LHP/XX/11/2024 pada tanggal 18 November 2024.

BPK menyebut, penyelesaian piutang PT AP II sebesar Rp207,85 miliar berlarut-larut, dan outstanding atau jatuh tempo piutang Parking Surcharge atau biaya tambahan parkir LAG pada Bandara Kualanamu sebesar Rp57,02 miliar belum jelas penyelesaiannya.

PT AP II kehilangan kesempatan memperoleh pembagian pendapatan konsesi atas kegiatan penanganan Ground Handling untuk maskapai PT LAG pada tiga bandara, dan kerjasama pemanfaatan pasilitas komersial pada PT AP II, PT APA, dan PT APS tidak sesuai ketentuan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Proses rekonsiliasi data pemungutan JKP2U/CSC belum memadai dan Aplikasi SIGO sebagai pendukung pengelolaan pendapatan jasa usaha kargo pada KC BHS belum dimanfaatkan secara optimal.

Kerjasama bisnis terindikasi fiktif atas pengiriman material proyek PLTU Transformer 2×3 MW Ampana pada PT APK merugikan keuangan perusahaan sebesar Rp8,67 miliar.

Kegiatan jasa penerbangan Charter dengan menggunakan blok waktu atau Blockhour pada PT APK tidak dilaksanakan sesuai dengan perjanjian, dan kerjasama pengiriman kargo pada PT APK tidak dilaksanakan sesuai dengan perjanjian.

PT APK melaksanakan kerjasama bisnis terindikasi fiktif terkait proyek bendungan Sadawarna Indramayu-Subang paket 3 merugikan perusahaan keuangan sebesar Rp1,69 miliar.

Kerjasama antara PT APK dengan PT STNS dalam proyek Handling dan pengiriman Scrap Kapal KM Pagaruyung disinyalir tidak sesuai ketentuan.

Kemitraan strategis PT AP II dan GMR Airport Consortium dalam pengelolaan Bandar Udara Internasional Kualanamu berpotensi menimbulkan permasalahan hukum.

Proses penyelesaian perjanjian konsesi jasa kebandarudaraan (Tahun 2018 s/d saat ini) untuk disepakati antara PT AP II dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan berlarut-larut.

Pembayaran premi atas tunjangan Asuransi Purna Jabatan atau Aspurjab tidak sesuai ketentuan sebesar Rp1,81 miliar, dan pemberian Insentif kerja pada PT AP II dan anak perusahaan tidak mempertimbangkan kondisi kinerja perusahaan.

Penunjukan langsung sewa kendaraan operasional pada Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno – Hatta (KCU BSH) PT AP II tidak sesuai ketentuan.

Penempatan investasi dana pensiun karyawan PT AP II belum memberikan hasil yang optimal dan beban pengelolaan belum digunakan secara efisien, dan pertanggungjawaban anggaran beban pemasaran tidak sesuai keputusan Direksi PT AP II Nomor KEP.05.01/07/2012.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pelaksanaan perjalanan dinas tidak sesuai peraturan direksi sebesar Rp673,86 juta dan tidak sesuai dengan jangka waktu penugasan sebesar Rp153,66 juta.

PT AP II menanggung pembayaran klaim manfaat Tunjangan Hari Tua atau THT Karyawan yang telah memasuki masa pensiun yang tidak dibayarkan oleh AJB Bumiputera 1992 minimal sebesar Rp134,77 miliar.

Pengelolaan aset/aktiva tetap pada PT AP II belum memadai, dan terdapat kemahalan harga pada pelaksanaan pekerjaan Airport Passanger Processing System (APPS) dari PT AP II yang dilaksanakan oleh Pihak Ketiga sebesar Rp4,96 miliar.

Pengadaan pekerjaan jasa kebersihan (Cleaning Service) dan jasa tenaga Aviation Security (Avsec) tidak sesuai ketentuan.

Pembangunan Hotel Integrated Building berlarut-larut dan berpotensi tidak dapat diselesaikan sesuai perjanjian kerja sama.

Pekerjaan terdampak pandemi Covid-19 berisiko mangkrak dan menimbulkan Dispute dengan Pihak Ketiga serta perencanaan investasi pada PT AP II belum didukung kajian kelayakan/feasibility study.

Kekurangan volume pada tujuh paket pekerjaan sebesar Rp2,66 miliar, pelaksanaan atas empat paket pekerjaan tidak sesuai ketentuan, investasi pada Bandara Jenderal Soedirman Wirasaba belum memberikan kontribusi, dan aset pekerjaan yang diserahterimakan belum dimanfaatkan sebesar Rp14,43 miliar.

Sekadar informasi, PT AP II merupakan salah satu perusahaan BUMN yang bergerak dalam bidang usaha pelayanan jasa kebandarudaraan dan pelayanan jasa terkait bandar udara.

PT APK juga perusahaan BUMN yang merupakan perusahaan kargo dan logistik yang bernaung di bawah PT Angkasa Pura Indonesia atau yang sebelumnya dikenal sebagai InJourney (sebelumnya gabungan dari Angkasa Pura I dan II), yang merupakan Holding BUMN di sektor aviasi dan pariwisata.

PT APA adalah anak perusahaan PT AP II yang didirikan dengan fokus pada pengelolaan kemitraan strategis dan operasional di bandara tertentu, salah satunya adalah Bandara Internasional Kualanamu. Perusahaan ini merupakan bagian dari BUMN dan bergerak di bidang jasa kebandarudaraan dan jasa terkait lainnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Senin (24/11/2025), pihak PT Angkasa Pura II belum terkonfirmasi untuk dimintai keterangannya terkait kasus yang diduga melibatkan sejumlah pihak tersebut. *(Tim)*

Palembang, DETIK NASIONAL.ID II Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru meresmikan Jembatan Layang Bertiang di Jalan Lettu Karim Kadir, Kecamatan Gandus, Palembang, pada Selasa (25/11/2025).

Infrastruktur strategis ini dibangun oleh Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan untuk mempercepat mobilitas warga dan mendorong perkembangan wilayah Gandus.

Jembatan sepanjang 100 meter dan lebar 10 meter ini diselesaikan lebih cepat dari target pembangunan berkat teknologi konstruksi Slab On Pile. Teknologi ini memungkinkan proses instalasi lebih efisien tanpa mengurangi kualitas dan kekuatan struktur.

Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel, Ir. M. Affandi, S.T., (tautan tidak tersedia), IPU., ASEAN Eng, menjelaskan bahwa teknologi Slab On Pile sangat cocok untuk kawasan Gandus yang memiliki tanah lunak dan rawa.

Gubernur Herman Deru mengapresiasi percepatan pembangunan jembatan ini dan berharap dapat meningkatkan mobilitas warga, aktivitas ekonomi, dan potensi kawasan Gandus. Ia juga menekankan pentingnya pembangunan yang sejalan dengan aturan tata ruang.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Peresmian jembatan ini ditandai dengan tradisi pemecahan guci dan peninjauan langsung oleh Gubernur dan para tamu undangan. Warga Gandus menyambut antusias kehadiran jembatan ini dan berharap dapat meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan wilayah mereka.reporter. (Hendrik MA)

Cilacap, Detik Nasional – MTs YPI Sufyan Tsauri Wanareja menggelar peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 dengan kegiatan peluncuran buku pantun ber-ISBN serta pemberian penghargaan bagi siswa berprestasi, Sabtu (25/11/2025). Acara berlangsung meriah dengan partisipasi guru, siswa, dan tenaga kependidikan.

Peluncuran Buku Pantun ke-IV menjadi agenda utama oleh kepala Madrasah dan Waka Kurikulum. Karya tersebut ditulis oleh siswa kelas VII di bawah bimbingan guru Bahasa Indonesia .

Ani Suryani, S.Pd., selaku pembimbing menjelaskan bahwa pantun bukan sekadar karya sastra, tetapi media untuk mengasah kemampuan berpikir kritis, kreativitas, dan kesantunan peserta didik.

“Pantun melatih peserta didik menyampaikan pesan secara halus dan tidak langsung. Di sana terbentuk kemampuan berpikir kritis, kreatif, sekaligus karakter santun,” ujarnya.

Sementara itu, Waka kurikulum MTs YPI Sufyan Tsauri Wanareja, Wahyuni Eka mustikowati M.Pd.I., menyampaikan bahwa HGN 2025 mengusung semangat transformasi pendidikan. Ia menekankan pentingnya pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, peningkatan kompetensi guru, dan penguatan karakter mulia di lingkungan madrasah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami mengapresiasi dedikasi guru yang terus berupaya menciptakan pembelajaran bermakna dan inklusif. Peringatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen meningkatkan mutu pendidikan,” jelasnya.

Selaku Kepala Madrasah, Imam Rusdiyanto, M.Pd.I., tak dapat menyembunyikan rasa banggannya atas terbitnya buku karya siswa kelas VII yang menjadi kebanggaan pribadi maupun madrasah. Ia berharap semangat berkarya terus tumbuh di kalangan peserta didik dan jadi motivasi guru lain untuk menulis karya.

Tak hanya itu, Madrasah juga memberikan penghargaan kepada siswa berprestasi, yaitu ananda Isna Nauru Imaniah, sebagai peraih Juara I Kader Kesehatan Remaja (KKR) tingkat Kecamatan Wanareja dan Juara IV tingkat Kabupaten Cilacap, serta Adinda Nur Nadzifah, yang meraih Juara I Jumbara PMR Madya serta Juara Umum tingkat Kabupaten Cilacap kontingen Wanareja, imbuhnya.

Selain launching buku dan penyerahan penghargaan, rangkaian upacara peringatan HGN 2025 dipimpin oleh para guru MTs YPI Sufyan Tsauri sebagai petugas upacara. Keterlibatan guru menjadi bentuk penghormatan sekaligus teladan bagi peserta didik.

Acara ditutup dengan harapan bahwa peringatan Hari Guru Nasional tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga penguat komitmen madrasah dalam meningkatkan kualitas pembelajaran serta karakter peserta didik.

 

Reporter: Dani

Jakarta, DETIK NASIONAL.COM II Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rangkaian kegiatan sosial berupa cek kesehatan gratis, donor darah, dan bazar pangan murah. Kegiatan berlangsung di dua lokasi, yakni Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) dan Lapangan Parkir Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Restuardy Daud menjelaskan bahwa berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), baru sekitar 38,9 persen masyarakat berusia di atas 20 tahun yang rutin memeriksakan kesehatan. Artinya, lebih dari 60 persen masyarakat Indonesia masih belum mendapatkan atau belum memanfaatkan akses pelayanan kesehatan secara optimal.

“Ini terkait dengan persepsi, pemahaman, kendala akses terhadap pelayanan kesehatan, dan bahkan keterbatasan kemampuan,” ujarnya.

Sebagai bentuk pelayanan kesehatan dasar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Restuardy menyampaikan bahwa DWP Kemendagri bekerja sama dengan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polri menyelenggarakan kegiatan donor darah. Adapun layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) difasilitasi oleh Puskesmas Gambir.

Untuk kegiatan donor darah hari ini, lanjut Restuardy, panitia menargetkan partisipasi dari ASN maupun Pengurus DWP. Khusus untuk PKG, rangkaian kegiatannya akan berlangsung hingga 4 Desember 2025.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Mulai besok kita akan melakukan PKG bagi ASN, yang akan diikuti oleh 6.782 ASN. Ini dibagi tiga wilayah: wilayah selatan, wilayah pusat di Medan Merdeka Utara, dan satu lagi untuk ASN kita yang berada di luar wilayah Jakarta,” tegasnya.

Selain layanan kesehatan gratis, Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kemendagri turut menggelar bazar pangan murah bagi ASN Kemendagri. Bazar berlangsung selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 November 2025, sebagai dukungan terhadap program pemerintah, khususnya Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

“Ini juga bentuk upaya menyediakan akses pangan murah bagi ASN di lingkungan Kemendagri,” imbuhnya.

Di akhir sambutan, Restuardy mengajak seluruh ASN dan pihak terkait untuk memanfaatkan rangkaian kegiatan bakti sosial ini secara optimal. Ia menilai kegiatan tersebut sangat bermanfaat dalam meningkatkan kesejahteraan ASN Kemendagri.

“Beliau (Sekjen Kemendagri) juga menitipkan agar kita semua memanfaatkan kesempatan ini, bukan hanya untuk diri kita sendiri, tetapi juga untuk mendukung sesama ASN,” pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kemendagri Safrizal ZA, Ketua DWP Kemendagri Niken Tomsi Tohir, serta para ASN Kemendagri.

Red

Pembangunan Fasilitas MBG di Lahan Pemda Jadi Sorotan: Kontraktor Ungkap Luas 400 M² dan Target Fungsionalisasi Februari

​Brebes, DETIK NASIONAL.COM II Investigasi menemukan adanya pembangunan fasilitas permanen seluas 400 meter persegi di atas lahan yang dikonfirmasi milik Pemerintah Daerah (Pemda). Fasilitas ini diduga kuat akan digunakan untuk mendukung program MBG (Makan Gratis).

​Wawancara dengan pekerja di lapangan mengungkapkan bahwa proyek ini dikerjakan oleh PT Wahana dan ditargetkan selesai akhir Desember 2025, dengan rencana fungsionalisasi di Februari 2026. Namun, tim di lapangan tidak mengetahui detail vital terkait perizinan resmi, skema penggunaan lahan (sewa/pinjam pakai), atau keterkaitan resmi antara ‘pemilik proyek’ yang disebut Alex dengan Pemda. Temuan ini memunculkan pertanyaan kritis mengenai transparansi dan legalitas prosedur pembangunan fasilitas publik.

​1. FAKTA UTAMA DARI LAPANGAN

​Percakapan yang terekam dengan salah satu pekerja/mandor, Bapak Kosim, mengungkap empat fakta kunci mengenai proyek tersebut:

Detail Temuan Keterangan

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Status Lahan Milik Pemerintah Daerah (Pemda) Dikonfirmasi oleh pekerja di lapangan.

Kontraktor Pelaksana PT Wahana Pekerja menyebut PT Wahana sebagai kontraktor.

Luas Bangunan 400 meter persegi (M²) Dimensi teras disebut 20×20 meter.

Target Fungsionalisasi Akhir Desember 2025 (Selesai Fisik) & Februari 2026 (Fungsional) Fasilitas disiapkan untuk program Dapur/MBG.

Kutipan Kunci (Pekerja): “Oh, kalau tanahnya Pemda, ya.” dan “Ini yang dibangun 400. … Ya, akhir Desember lah, insyaallah.”

​2. ISU TRANSPARANSI DAN LEGALITAS

​Meskipun fakta teknis pembangunan jelas, bagian terpenting dari proyek ini—yaitu dasar hukumnya—masih gelap, bahkan di mata pelaksana proyek sendiri.

  • Masalah Perizinan Lahan: Pekerja tidak dapat mengonfirmasi apakah Pemda telah mengeluarkan izin resmi atau skema penggunaan lahan yang sah (sewa, pinjam pakai, atau hibah). Mereka justru bertanya balik: “Oh, dia sewa apa sistemnya bagaimana? Izinnya apa?”
  • Keterkaitan Pihak Ketiga (Alex): Individu bernama Alex diidentifikasi sebagai “juragan” atau pemilik proyek yang paling tahu detail perizinan. Namun, hubungan resmi antara Alex/PT Wahana dengan program MBG dan Pemda tidak diketahui oleh tim di lapangan. Alex disebut sebagai orang yang “makmur, orang Jakarta.”
  • Definisi Program MBG: Meskipun diduga merujuk pada “Makan Gratis,” belum ada konfirmasi resmi mengenai nama dan payung hukum program yang didukung oleh fasilitas ini.

​3. JADWAL DAN SUMBER DAYA

​Proyek dikerjakan oleh PT Wahana dengan total 17 pekerja di lapangan. Target penyelesaian pada akhir Desember menunjukkan urgensi tinggi, mengingat program direncanakan beroperasi di Februari 2026.

Tujuan Fasilitas: Fasilitas berluas 400 M² ini secara spesifik dibangun untuk menjadi “Dapur” pendukung program MBG.

​TINDAK LANJUT DAN REKOMENDASI INVESTIGASI

​Untuk memverifikasi legalitas dan transparansi proyek ini, investigasi lebih lanjut harus berfokus pada:

  1. Konfirmasi Pemda: Permintaan resmi kepada instansi terkait di Pemda (Badan Pengelola Aset Daerah/Dinas Perizinan) untuk memverifikasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan skema penggunaan aset daerah (Sewa/Pinjam Pakai).
  2. Identifikasi Alex/PT Wahana: Memastikan hubungan kontrak atau Memorandum of Understanding (MoU) resmi antara Pemda dengan Alex dan PT Wahana terkait implementasi program MBG.
  3. Klarifikasi MBG: Konfirmasi resmi mengenai payung hukum dan sumber pendanaan untuk program “Makan Gratis” yang didukung oleh fasilitas ini.

Red/Teguh

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

KEBUMEN, DETIK NASIONAL.COM II Situasi darurat kesehatan masyarakat dilaporkan terjadi di Desa Jatiluhur, Rowokele, Kebumen. Pabrik pengolahan aspal, PT. Aneka Bangun Sarana (ABS), diduga keras telah menjadi sumber polusi udara parah yang mengancam kesehatan dan lingkungan warga setempat. Selasa, (25/11/2025).

Warga menuding, operasional pabrik yang menghasilkan asap hitam tebal, debu, dan bau menyengat telah berlangsung tanpa adanya tindakan mitigasi serius, bahkan setelah aduan berulang kali dilayangkan.

Catatan Kritis: Kronologi Pengabaian dan Dampak Kesehatan
Observasi media di lapangan menemukan bukti visual yang mengkhawatirkan: asap hitam pekat terus-menerus memancar dari cerobong PT. Aneka Bangun Sarana, bergerak langsung ke arah permukiman warga. Bau menyengat dari aspal yang diproduksi tercium kuat, memaksa warga menutup jendela rumah mereka.

“Saya sudah berulang kali komplain, tapi tidak pernah digubris,” keluh seorang warga kepada media, membenarkan adanya pengabaian sistematis dari pihak perusahaan.

Dampak yang paling serius adalah pada kesehatan. Warga mengaitkan peningkatan frekuensi penyakit pernapasan dengan debu aspal yang mencemari udara dan rumah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Dulu saya sering sakit, tiap minggu harus ke puskesmas. Rumah kami sekarang kotor oleh debu, dan bau itu mas, mencekik,” ujar seorang warga.

Perpindahan tempat tinggal pun tidak menyelesaikan masalah, menunjukkan bahwa zona aman dari polusi tersebut semakin sempit.

Misteri Perizinan dan Kompensasi yang Tidak Sebanding

Laporan ini juga menyoroti kejanggalan pada perizinan awal pabrik. Beberapa warga mengingat bahwa izin awal pendirian pabrik bukan untuk pengolahan aspal, melainkan untuk perusahaan pupuk.

Pertanyaan Kritis:

Apakah terjadi perubahan perizinan alih fungsi lahan dan industri tanpa sosialisasi dan persetujuan yang memadai dari masyarakat sekitar

Apakah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kebumen telah melakukan audit baku mutu lingkungan terbaru terhadap emisi yang dihasilkan PT. Aneka Bangun Sarana
Warga juga mempertanyakan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. Kompensasi yang diterima, berupa paket Lebaran, dinilai tidak sebanding dan jauh dari memadai untuk menutupi kerugian kesehatan dan lingkungan yang dialami warga setiap hari. Ini menunjukkan PT. Aneka Bangun Sarana diduga lebih memprioritaskan keuntungan operasional dibandingkan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Desakan Warga dan Ujian Bagi Pemerintah Daerah

Warga Jatiluhur menuntut tindakan tegas dan segera. Mereka tidak hanya meminta relokasi asap, tetapi juga solusi permanen terhadap polusi debu dan bau.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Kebumen dan otoritas lingkungan hidup. Desakan utama warga adalah:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pemerintah harus segera mengaudit total izin dan kepatuhan lingkungan PT. Aneka Bangun Sarana.

Jika terbukti melanggar baku mutu, sanksi tegas, termasuk penghentian operasi sementara, harus diterapkan.

Perusahaan wajib memasang teknologi filter emisi terbaik (scrubber atau precipitator) agar asap dan debu tidak lagi mengancam permukiman.

Media ini mendesak PT. Aneka Bangun Sarana dan DLH Kabupaten Kebumen untuk segera memberikan klarifikasi dan rencana mitigasi yang konkret atas krisis lingkungan yang membelit warga Jatiluhur.

Kesehatan masyarakat tidak boleh ditukar dengan keuntungan industri.

Tim Prima

KEBUMEN, DETIK NASIONAL.COM II Proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Tersier Daerah Irigasi (DI) di Desa Selokerto, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025, kini tengah menghadapi krisis kepercayaan publik. (25/11/2025).

Proyek strategis ini disorot tajam atas dugaan penyimpangan spesifikasi teknis material yang masif dan ketiadaan transparansi anggaran, yang dinilai merusak prinsip akuntabilitas publik.

Investigasi di lapangan menemukan indikasi yang sangat mengkhawatirkan: beton saluran irigasi yang vital, yang seharusnya memenuhi standar kualitas konstruksi, diduga kuat disisipi bahkan dicampur dengan puing-puing bekas saluran lama dan batu-batu yang tidak terstandar. Pantauan yang dilakukan pada hari Minggu menunjukkan secara jelas material batu bekas dimasukkan di tengah adukan cor dinding dan lantai saluran. Menurut pakar konstruksi, praktik ini dapat secara drastis melemahkan integritas struktural beton, yang merupakan kunci daya tahan infrastruktur pertanian.

“Ini adalah dugaan sabotase mutu. Jaringan irigasi tersier sangat vital untuk mendukung swasembada pangan. Jika kualitas betonnya rendah, proyek APBN ini hanya akan menjadi ‘monumen’ kegagalan yang cepat rusak dan merugikan petani dalam jangka panjang,” ujar seorang warga.

Kecurigaan publik diperkuat oleh minimnya informasi pada plang proyek yang dipasang oleh Satuan Kerja (SATKER) SDA Serayu Opak. Plang tersebut gagal mencantumkan data krusial yang wajib dipublikasikan, yaitu Total Nilai Anggaran Kontrak (Rupiah) dan Volume Pekerjaan, termasuk panjang pasti saluran yang direhabilitasi. Ketiadaan data anggaran yang transparan ini dikhawatirkan membuka lebar celah untuk praktik mark-up atau penyelewengan dana negara, sekaligus mengebiri hak masyarakat untuk melakukan pengawasan yang efektif.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Upaya konfirmasi di lokasi proyek menemui respons yang memicu pertanyaan baru. Para pekerja dan Kepala Dusun (Kadus) II Desa Selokerto mengaku tidak mengetahui identitas kontraktor pelaksana (PT) maupun nilai anggaran proyek, hanya bertugas mengurus absen dan mencari tenaga kerja. Pada hari Selasa, Mandor yang bertanggung jawab di lokasi, disebutkan bernama Bani dari Kemanguan, Karangsambung, memberikan respons yang mengejutkan dan terkesan defensif.

“Ini anggaran impres bantuan presiden, Mas. Kalau masalah spek, ke konsultan saja. Saya di sini hanya melaksanakan karena ini program presiden,” ujar Mandor tersebut, yang juga menyebut bahwa proyek serupa di Sruweng pernah didatangi oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) PP dan Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Pernyataan yang membawa-bawa nama program “Instruksi Presiden” (Impres) dianggap sebagai upaya untuk membentengi diri dari kritik dan melempar tanggung jawab teknis kepada pihak konsultan pengawas. Hingga berita ini diterbitkan, upaya media menghubungi pihak konsultan belum mendapatkan tanggapan resmi.

Mengingat batas waktu pengerjaan yang singkat, hanya 30 hari kerja, publik dan pihak pengkritik mendesak tindakan cepat dan tegas untuk menyelamatkan uang rakyat dan menjamin kualitas proyek. Tuntutan akuntabilitas publik disampaikan kepada SATKER SDA Serayu Opak dan PPK OPI untuk segera memasang plang proyek yang komprehensif mencantumkan nilai kontrak dan volume pekerjaan. Selain itu, Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan dan Kepolisian, diwajibkan segera turun tangan melakukan audit investigasi terhadap dugaan penyimpangan material di lapangan sebelum proyek di-PHO (Provisional Hand Over). Terakhir, DPRD Kabupaten Kebumen dituntut untuk maksimal menggunakan hak pengawasan dan menuntut pertanggungjawaban atas proyek APBN yang berpotensi cacat mutu ini.

“APBN adalah uang rakyat. Kami tidak ingin proyek strategis yang bertujuan untuk ketahanan pangan ini justru berakhir sebagai kasus korupsi mutu yang merugikan petani dan mencoreng integritas pembangunan di Kebumen,” tutup pernyataan desakan tersebut.

# Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
# Direktorat Jenderal Sumber Daya Air
# Kejaksaan Agung RI
# Kepolisian Negara Republik Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi
# Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
# Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR
Sekretariat Kabinet
# DPRD Kabupaten Kebumen

Publisher -Red (PRIMA)

BREBES, DETIK NASIONAL.COM II Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam, Polres Brebes mengikuti Apel Pengecekan Sarana dan Prasarana Penanggulangan Bencana Alam di Kabupaten Brebes.

Kegiatan yang dilaksanakan di Komplek KPT Brebes pada hari Selasa (25/11/2025) ini merupakan wujud nyata kontribusi dan komitmen Polri dalam memastikan seluruh elemen siap siaga menghadapi situasi darurat. Apel ini melibatkan unsur dari BPBD, TNI, dan jajaran dinas terkait lainnya.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kabag Ops Kompol Suraedi menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata kontribusi dan komitmen Polri dalam hal penanggulangan bencana di Brebes serta menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga. “Pengecekan ini memastikan seluruh alat dan personel siap diterjunkan kapan saja. Sinergitas Polri, BPBD, dan seluruh stakeholder adalah kunci utama dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat Brebes,” tegasnya usai kegiatan berlangsung.

Dalam apel tersebut, bersama dinas terkait lainya personel Polres Brebes dari Satuan Samapta, Sat Polairud turut serta menunjukan kesiapan perlengkapan yang dimiliki. Adapun sarpras yang ditampilkan diantaranya, kendaraan operasional, perahu karet, genset, senso, pompa air, tali tambang, pelampung, dan kotak P3K

Selain itu Polres Brebes juga menerjunkan Tim Trauma Healing dan konselor yang akan memberikan pendampingan jika musibah bencana terjadi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami memastikan seluruhnya dalam kondisi prima dan siap digunakan sewaktu-waktu,” tegas Kabag Ops.

Sementara itu, Wakil Bupati Brebes Wurja yang memimpin apel gelar pasukan menyampaikan kegiatan tersebut dilakukan terkait kondisi geografis dan geologis Kabupaten Brebes yang rentan terhadap berbagai bencana. Disebutkan, menghadapi musim penghujan yang akan datang, fokus utama kesiapsiagaan diarahkan pada bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang.

“Apel gelar pasukan dan peralatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh unsur terkait, baik personel maupun sarana prasarana, siap siaga dan terkoordinasi dengan baik. Kita perlu meningkatkan kesiapsiagaan, terutama dalam mengantisipasi bencana hidrometeorologi,” tegas Wakil Bupati.

Lebih lanjut, Wakil Bupati Brebes menekankan bahwa penanggulangan bencana bukanlah semata tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Ia berharap, melalui kegiatan ini, sinergitas antara Pemerintah Daerah, TNI, POLRI, BPBD, relawan, dunia usaha, tokoh agama, hingga ormas dapat semakin solid.

“Saya mengajak seluruh pihak, mulai dari jajaran Forkopimda hingga para relawan, agar terus memperkuat komunikasi dan kolaborasi. Dengan pola koordinasi yang baik, kita akan mampu membangun sistem manajemen penanggulangan bencana yang lebih tangguh, cepat, dan efektif hingga ke tingkat desa dan kecamatan,” pungkasnya.

Apel ini diakhiri dengan pengecekan kelengkapan personel dan peralatan oleh Wakil Bupati Brebes didampingi jajaran Forkopimda yang hadir. (Red/Hms)