KEBUMEN, DETIK NASIONAL.COM II Proyek vital peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi di Desa Sidoharum, Kecamatan Sempor, Kebumen, yang diklaim sebagai “anggaran dari Presiden” dan didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kini menjadi sorotan tajam atas dugaan minimnya transparansi. Pelaksanaan proyek oleh SATKER OP SDA SERAYU OPAK (BBWS Serayu Opak) ini diselimuti kabut misteri, khususnya terkait besaran anggaran kontrak dan Spesifikasi Teknis (Spek) yang wajib diumumkan kepada publik. (27/11/2025).
Transparansi Kandas: Minimnya Data Melanggar UU KIP
Upaya konfirmasi media untuk menguak rincian proyek berulang kali berbenturan dengan minimnya informasi di berbagai tingkatan, yang secara jelas mengabaikan mandat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Pemerintah Desa “Angkat Tangan”: Sekretaris Desa Sidoharum mengaku tidak mengetahui detail krusial proyek. “Kami hanya tahu menerima jadi. Masalah anggaran dan CV atau PT yang mengerjakan, terus terang saya tidak paham,” ujarnya. Sikap ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai fungsi pengawasan dan partisipasi lokal dalam pembangunan.
Mandor Mengaku “Buta Spek”: Mandor proyek di lokasi, yang mengklaim pekerjaan “sesuai spek,” justru tidak mampu memberikan rincian Spek Teknis pekerjaan maupun besaran nilai kontrak. “Kalau anggaran saya tidak paham. Saya hanya melaksanakan saja. Silakan tanya ke konsultan atau datang ke kantor,” kilahnya. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sorotan Hukum: Tindakan menyembunyikan atau tidak mampu memberikan informasi dasar mengenai nilai kontrak dan spesifikasi teknis proyek yang didanai APBN dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Pasal 11 huruf g dan huruf h UU KIP. Proyek ini adalah Badan Publik yang wajib menyediakan informasi terkait kegiatan dan anggaran.
Papan Informasi yang Gagal Penuhi Azas Keterbukaan
Meskipun papan proyek terpasang, data yang tercantum tidak memenuhi standar minimal informasi yang transparan dan akuntabel, yaitu:
SATKER/PPK: SATKER OP SDA SERAYU OPAK
Pekerjaan: Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi
Sumber Dana: APBN
Lokasi: Desa Sidoharum, Kecamatan Sempor
Waktu Pelaksanaan: 30 (tiga Puluh) Hari Kerja
Tahun Anggaran: 2025
Kekosongan Data Krusial: Papan tersebut tidak mencantumkan Nilai Kontrak Total, Nama Resmi Kontraktor Pelaksana (CV/PT), dan Nama Konsultan Pengawas. Informasi ini merupakan informasi yang wajib disediakan secara berkala oleh Badan Publik.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Konsultan Proyek ‘Menghilang’: Mempertebal Kecurigaan Publik
Jalur konfirmasi yang diarahkan Mandor kepada pihak Konsultan pelaksana proyek melalui kontak yang diberikan, terputus total. Panggilan telepon dan pesan WhatsApp tidak direspons.
Kegagalan konfirmasi dari pihak Konsultan ini semakin mempertebal keraguan publik tentang akuntabilitas. Ketika tiga pilar informasi (Pemerintah Desa, Mandor Lapangan, dan Konsultan) tidak mampu atau tidak mau memberikan rincian dasar mengenai penggunaan uang negara, maka klaim “pelaksanaan sesuai spek” menjadi klaim kosong yang wajib dipertanyakan.
Tuntutan Akuntabilitas Publik dan Penegasan UU APBN
Proyek infrastruktur yang didanai APBN harus tunduk pada prinsip akuntabilitas dan transparansi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sikap bungkam dari seluruh pihak terkait ini hanya akan menciptakan celah bagi dugaan praktik yang tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara.
BBWS Serayu Opak selaku penanggung jawab utama proyek dan pengguna anggaran, wajib segera membuka data ini:
Nilai Kontrak Total Resmi: Sesuai dengan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), setiap alokasi dana harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan (prinsip Akuntabilitas).
Identitas Kontraktor dan Konsultan: Nama Resmi CV/PT pemenang tender dan Konsultan Pengawas, yang datanya dapat diakses melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
Dokumen Spesifikasi Teknis (Spek) Resmi: Untuk memastikan kualitas material dan dimensi konstruksi sesuai dengan kontrak, guna mencegah praktik penyimpangan teknis yang melanggar ketentuan perikatan.
Publik berhak mengetahui setiap rupiah uang negara yang digunakan. Jangan sampai proyek “titipan Presiden” ini justru menjadi monumen minimnya transparansi dan berujung pada dugaan tindak pidana korupsi yang melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tim Prima
BENGKULU, DETIK NASIONAL.COM II Publik dihebohkan dengan beredarnya rekaman percakapan telepon berdurasi 6 menit 25 detik yang diduga melibatkan seorang Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko dari Fraksi PDIP dan seorang oknum wartawan berinisial DORI. Rekaman ini membongkar dugaan praktik kotor “pesan-memesan berita” dengan motif balas dendam pribadi, yang secara serius mencederai profesionalitas pers.
Motif Balas Dendam dan Isu Galian C. Dalam rekaman yang kini viral, anggota dewan tersebut terang-terangan meminta DORI untuk memublikasikan berita yang menyerang seorang oknum Polisi di Polres Mukomuko berinisial TRS.
Motif di balik ‘pesanan’ berita ini diduga kuat adalah dendam kesumat. Anggota DPRD, yang juga dikenal sebagai mantan pemilik tambang galian C, mengaku kesal karena aktivitasnya sering diperiksa oleh Kepolisian.
Serangan balik ini diarahkan kepada oknum Polisi TRS yang diklaim anggota dewan tersebut mem-backup dan menyuplai alat berat untuk tambang galian C milik perusahaan lain di wilayah hukum Polres Mukomuko.
Kebenaran Dijadikan ‘Peluru’ Politik.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena memanfaatkan kebenaran faktual (dugaan keterlibatan oknum Polisi TRS dalam bisnis galian C ilegal) sebagai alat balas dendam dan manuver politik yang dibayar.
Penyalahgunaan Fakta: Proses peliputan diduga telah dikorupsi melalui pesanan berbayar, mengubah fakta menjadi ‘peluru’ politik, yang oleh para kritikus disebut sebagai pelacuran terhadap fungsi jurnalisme.
Pengkhianatan Etika: Berita yang dibayar, meskipun isinya benar, dinilai cacat etika dan merupakan pengkhianatan terhadap Kode Etik Jurnalistik. Anggota PDIP dituntut menjunjung tinggi etika publik, bukan sebaliknya.
Klaim Keterlibatan Petinggi Polri dan Peran Oknum Jurnalis
Anggota DPRD PDIP itu bahkan mengungkapkan rencana lebih lanjut: setelah berita terbit, ia akan melaporkan oknum Polisi TRS ke Divisi Propam Mabes Polri, mengklaim memiliki “rekanan” di sana.
Lebih lanjut, ia juga menyeret nama petinggi, mengaku telah di-backup oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Bengkulu. Klaim serius ini menuntut penyelidikan mendalam dari institusi Polri.
Bagian yang paling disayangkan adalah peran oknum wartawan DORI, yang tidak hanya mengoordinir penyebaran rilis berita pesanan, tetapi juga bersedia diinstruksikan untuk menghubungi media lain agar melakukan ‘take down’ pemberitaan yang menyangkut Anggota DPRD tersebut. Semua instruksi ini dilakukan dengan imbalan sejumlah uang yang akan ditransfer.
Kecaman Keras dari Organisasi Pers dan Tuntutan Pengusutan
Skandal ini menuai kecaman keras dari berbagai organisasi pers. Sekretaris Jenderal Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA), Jhon, mengecam perilaku tersebut sebagai upaya menjebak dan mencoreng wartawan lain.
“Kedua-duanya, si pemesan dan si pelaksana, adalah penjahat etika yang harus disingkirkan dari ranah publik. Ini adalah upaya untuk menjebak dan mencoreng wartawan lain.” jelasnya, 26 November 2025.
Wakil Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), Ali Sofyan, menyatakan IWOI akan mengusut tuntas tiga serangkai kejahatan ini: Anggota DPRD PDIP yang merangkap pemilik tambang, oknum Polisi TRS, dan oknum wartawan DORI.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami murka! Anggota dewan dari PDIP yang merangkap pemilik tambang, oknum Polisi TRS yang memanfaatkan seragam untuk bisnis haram, dan oknum wartawan yang menjual nuraninya demi receh semua akan kami usut.” ungkap Ali.
Ali Sofyan mendesak Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dan Kepolisian untuk segera bertindak. Kasus ini dinilai bukan hanya soal dendam, tetapi juga menyangkut potensi kerugian negara dari sektor pajak, pendapatan daerah, dan penyelewengan wewenang. Ia menuntut BPK dan KPK untuk menelusuri tuntas bisnis Anggota DPRD tersebut, termasuk dugaan pencucian uang dan bisnis gelap lainnya. [PRIMA]
Catatan Redaksi: Pihak berwenang (APH) didesak untuk segera melakukan penyelidikan terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk DORI yang diklaim mengoordinasi jurnalis, guna memverifikasi semua informasi yang muncul dari percakapan telepon tersebut.
Tim Prima
JAKARTA, DETIK NASIONAL.CIM II Menteri Koordinator Politik dan Keamanan RI (Menko Polkam RI) Jenderal Purn Djamari Chaniago menegaskan bahwa Resimen Mahasiswa (Menwa) beserta para alumninya merupakan komponen penting dalam Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Pernyataan itu ia sampaikan dalam pada Pembekalan Munas IX Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI) Se-Indonesia di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur pada Sabtu (22-11-2025)
“Pertahanan negara tidak hanya menjadi tanggung jawab TNI atau lembaga resmi pemerintah, tetapi melibatkan seluruh unsur bangsa, termasuk kalangan akademisi dan alumni Menwa yang selama puluhan tahun berperan dalam pembinaan karakter kebangsaan di kampus,” ujarnya sambil menjelaskan pemaparan
“Pertahanan adalah tugas kolektif. Saya ingin Menwa dan para alumninya tetap hadir sebagai bagian integral dari pertahanan rakyat semesta,” ujarnya
kemudian mengisahkan pengalamannya ketika bertugas dalam Kontingen Garuda VIII di Gaza dan Gurun Sinai pada akhir 1970-an. Saat itu, mahasiswa anggota Menwa disebut menjadi penerus pasukan Konga dalam menjalankan misi perdamaian.
“Pengganti kami di medan tugas saat itu adalah para mahasiswa khususnya Menwa, karena itu pembinaan dan keberadaan Menwa tidak boleh terhenti, melainkan harus berlanjut,” katanya
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pada kesempatan itu, ia mendorong IARMI menyelenggarakan Apel Besar Nasional sebagai simbol konsolidasi, eksistensi, serta kesiapan menjawab tantangan kebangsaan. Menurutnya, kegiatan tersebut dapat menegaskan peran IARMI di masyarakat dan memperkuat identitas organisasi.
“Saya menyarankan IARMI menggelar apel besar. Tunjukkan kepada publik bahwa IARMI tetap ada, tetap berkiprah, dan siap berkontribusi untuk bangsa,” tuturnya.
Ia menekankan bahwa momentum apel tersebut juga dapat menjadi pengingat mengenai pentingnya persatuan, karena sejarah bangsa menunjukkan bahwa kemenangan besar diraih melalui kebersamaan, bukan perpecahan.
“Momentum Apel Besar ini adalah pengingat bahwa Menwa dan para alumninya masih berdiri untuk pengabdian kepada bangsa,” tegasnya
Djamari meminta IARMI tidak terlibat dalam perdebatan internal yang tidak produktif. Dengan dinamika geopolitik global yang terus berubah, ia menyebut Indonesia membutuhkan tindakan nyata dari seluruh komponen bangsa.
“Negara ini tidak membutuhkan keluhan, tetapi kerja nyata,” dia menambahkan.
Ia berharap alumni Menwa terus menjaga keteladanan dalam hal disiplin, kepemimpinan, dan pengabdian di tengah masyarakat, dan kontribusi tidak dibatasi usia.
“Jika saya kini menjadi salah satu menteri tertua di kabinet, itu membuktikan bahwa pengabdian tidak mengenal batas usia,” tutur Djamari.
Sementara itu, Megy Aidillova, ST yang hadir pada saat Munas IX IARMI saat dimintai pendapat oleh awak media menyatakan sangat mengapresiasi atas respon Menko Polkam RI terhadap keberadaan organisasi IARMI
“Kami sangat happy dan bangga atas pemaparan dan Saran serta dukungan Menko Polkam RI Jenderal (Purn) Djamari Chaniago agar kami IARMI mengadakan Apel Akbar, ini merupakan angin segar bagi kami untuk tetap selalu bersemangat berkontribusi buat bangsa dan negara dalam hal Bela Negara. InsyaAllah, nanti kami siap untuk mensukseskan”, tutup Megy Aidillova yang merupakan Utusan DPP IARMI Sumatera Barat ini dan juga dulunya Ex.Assisten Teritorial (Asster) Skomen Maharuyung Sumbar. (mg)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red
SDN 01 Muara Kuang Merayakan Hari Guru Nasional Penuh Semangat dan Kebersamaan
Muara Kuang, DETIK NASIONAL.COM // 26 November 2025 – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Muara Kuang menggelar perayaan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2025 dengan meriah dan penuh makna. Bertempat di lapangan sekolah, kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu ini bertujuan untuk mengapresiasi jasa para pendidik sekaligus mempererat tali silaturahmi antara guru dan siswa. Seluruh warga sekolah, mulai dari guru, staf, hingga ratusan siswa, tumpah ruah memadati lokasi perayaan.
Untuk memeriahkan suasana, acara diisi dengan berbagai penampilan kreatif dari para siswa. Anak-anak sekolah dasar tersebut menunjukkan bakat mereka dengan menyanyikan lagu-lagu dan menampilkan tarian yang telah mereka pelajari sebelumnya. Pemandangan lapangan sekolah pun tampak ceria dan penuh warna, seiring dengan instruksi sekolah agar setiap siswa membawa atribut tambahan, seperti topi dan balon, yang semakin menambah semarak perayaan HGN tahun ini.

Puncak kebersamaan dalam kegiatan ini ditandai dengan tradisi makan bersama. Para siswa diinstruksikan untuk membawa bekal makanan dari rumah. Bekal ini kemudian disantap bersama-sama di lapangan sekolah, berbagi ceria dengan Bapak dan Ibu Guru. Momen ini menciptakan suasana kekeluargaan yang hangat dan menjadi simbol rasa terima kasih serta penghargaan yang tulus dari siswa kepada para pahlawan tanpa tanda jasa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Usai sesi kebersamaan, Ibu Desi, selaku Wali Kelas 1, menyampaikan apresiasinya di sela-sela kegiatan. Beliau mengungkapkan rasa haru dan bangganya melihat antusiasme serta partisipasi aktif dari seluruh siswa. Ibu Desi menekankan bahwa kehangatan dan rasa syukur yang ditunjukkan anak-anak melalui penampilan dan bekal yang dibawa adalah hadiah terindah bagi para guru, memperkuat ikatan emosional antara pendidik dan peserta didik.
Secara keseluruhan, peringatan Hari Guru Nasional di SDN 01 Muara Kuang berjalan sukses dan meninggalkan kesan mendalam. Acara ini tidak hanya sekadar perayaan, tetapi juga menjadi momentum penting untuk menanamkan nilai-nilai kebersamaan, rasa hormat, dan penghargaan terhadap profesi guru, sekaligus memotivasi siswa untuk terus bersemangat dalam menuntut ilmu.
BY : JULIYAN
Cilacap, Detik Nasional – Polresta Cilacap bergerak cepat merespons banjir yang merendam Desa Madura, Kecamatan Wanareja. Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, turun langsung ke lokasi pada Rabu (26/11/2025), untuk memastikan penanganan berlangsung cepat dan tepat.
Dalam peninjauannya, Kapolresta tidak hanya memantau kondisi warga terdampak, tetapi juga mengecek kondisi tanggul sungai yang berada dekat permukiman.
“Kami ingin memastikan penanganan pasca bencana berjalan cepat, termasuk memeriksa tanggul guna memastikan tidak ada keretakan yang dapat menyebabkan banjir susulan,” ujar Budi.
Ia menegaskan bahwa keamanan warga menjadi prioritas utama agar risiko tambahan di lapangan dapat dicegah.
Kedatangan Kapolresta bersama Pejabat Utama Polresta Cilacap juga disertai penyaluran bantuan untuk warga yang terdampak, khususnya di Dusun Margasari. Bantuan yang diberikan meliputi kasur, paket sembako, dan selimut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban warga,” ungkapnya.

“Posko ini kami dirikan agar bantuan dapat disalurkan dengan cepat dan tepat sasaran,” jelas Kombes Budi.
Selain bantuan logistik, perhatian terhadap kesehatan warga juga menjadi bagian dari penanganan. Polresta Cilacap menerjunkan petugas Dokkes untuk memberikan layanan kesehatan gratis, terutama bagi lansia dan anak-anak.
“Kami ingin menjamin kondisi kesehatan warga tetap terpantau,” tegasnya.
Guna membantu proses pemulihan pasca banjir, puluhan personel Polresta juga disiagakan di lokasi hingga situasi kembali normal.
Diketahui, banjir di Desa Madura menyebabkan puluhan rumah terendam dan memaksa sebagian warga mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Reporter: Dani
Jayawijaya, DETIK NASIONAL.COM II Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 di Provinsi Papua Pegunungan. Langkah ini merupakan wujud konsistensi Kemendagri dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Rapat monev APBD ini diselenggarakan dalam rangka penguatan pembinaan, pengawasan, dan penyamaan persepsi di bidang tata kelola keuangan daerah, serta evaluasi pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah,” ujar Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Rikie dalam Rapat Monev dan Asistensi Percepatan Realisasi APBD secara hybrid dari Baliem Pilamo Hotel, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin (24/11/2025).
Rikie menegaskan, pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian integral dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah. Karena itu, pengawasan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, taat regulasi, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan menjunjung keadilan serta kemanfaatan bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, monev dilakukan baik pada daerah yang realisasinya rendah maupun tinggi. Daerah dengan realisasi rendah perlu diidentifikasi hambatannya, sementara daerah dengan realisasi tinggi dapat menjadi rujukan praktik baik.
Rikie kemudian memaparkan capaian realisasi APBD Provinsi Papua Pegunungan per 24 November 2025. Pada tingkat provinsi, realisasi pendapatan mencapai 78,20 persen dan realisasi belanja 72,00 persen. Pemerintah provinsi menargetkan pendapatan 95,00 persen dan belanja 93,00 persen hingga akhir tahun.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Di tingkat kabupaten, capaian realisasi menunjukkan variasi signifikan. Kabupaten Jayawijaya melaporkan realisasi pendapatan 74,77 persen dan belanja 57,56 persen, dengan target 93,00 persen untuk keduanya pada 31 Desember 2025. Kabupaten Lanny Jaya mencatat realisasi pendapatan 75,00 persen dan belanja 74,00 persen, serta menargetkan pendapatan 95,00 persen dan belanja 90,00 persen hingga akhir tahun.
Kabupaten Mamberamo Tengah menunjukkan capaian yang lebih tinggi dengan realisasi pendapatan 80,73 persen dan belanja 70,92 persen, serta menargetkan 95,00 persen untuk keduanya. Adapun Kabupaten Nduga mencatat realisasi pendapatan 72,05 persen dan belanja 76,48 persen, dengan target akhir tahun masing-masing 95,00 persen dan 91,00 persen.
Selanjutnya, Kabupaten Pegunungan Bintang merealisasikan pendapatan 77,71 persen dan belanja 67,99 persen, dengan target pendapatan 98,00 persen dan belanja 95,00 persen. Kabupaten Tolikara melaporkan realisasi pendapatan 74,91 persen dan belanja 59,26 persen, dengan komitmen mencapai pendapatan 99,65 persen dan belanja 96,22 persen pada akhir tahun.
Pada bagian akhir paparannya, Rikie menjelaskan bahwa Kabupaten Yalimo mencatat realisasi pendapatan 74,00 persen dan belanja 75,00 persen, dengan target masing-masing 95,00 persen dan 90,00 persen. Sementara itu, Kabupaten Yahukimo menunjukkan capaian pendapatan 81,04 persen dan belanja 76,06 persen, serta menargetkan realisasi 95,00 persen untuk pendapatan dan belanja hingga 31 Desember 2025.
Acara tersebut dihadiri oleh Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah IV, PPUPD Ahli Madya Inspektorat Jenderal, pejabat dari Ditjen Bina Bangda dan Ditjen Bina Keuda, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten se-Papua Pegunungan, termasuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Inspektur Daerah, serta pejabat terkait lainnya.
Red
Jakarta, DETIK NASIONAL.COM II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima penghargaan Tokoh Pendorong Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi Daerah dari detikcom. Penghargaan diberikan berdasarkan penilaian terhadap konsistensi Mendagri dalam membina dan mendorong pemerintah daerah (Pemda) menjaga pertumbuhan dan stabilitas ekonomi. Di bawah kepemimpinannya, Kemendagri dinilai mampu menjadi motor koordinasi kebijakan ekonomi di tingkat daerah.
Penilaian tersebut tercermin dari sejumlah capaian, di antaranya inflasi yang stabil di kisaran 2 persen, serta penerapan monitoring inflasi mingguan berbasis data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga level kabupaten/kota. Selain itu, Mendagri dinilai berperan aktif memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan optimal, pendapatan daerah meningkat tanpa membebani masyarakat, serta ekosistem kemudahan berusaha semakin baik melalui perizinan yang lebih cepat dan efisien. Upaya tersebut membuat perputaran uang dan aktivitas ekonomi daerah tetap terjaga.
Pada sambutannya, Mendagri memaparkan berbagai langkah yang ditempuh Kemendagri dalam menangani pengendalian inflasi dan pertumbuhan ekonomi secara simultan. Ia menjelaskan bahwa Kemendagri telah menjalankan sejumlah inisiatif, salah satunya melalui penyelenggaraan rapat koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi yang rutin digelar sejak September 2022. Pada awal pelaksanaan rakor, tingkat inflasi masih berada di angka 5,9 persen. Namun, berkat konsistensi dan kolaborasi lintas sektor, inflasi berhasil ditekan hingga stabil di kisaran 1,5 hingga 3,5 persen. Bahkan, inflasi Oktober 2025 secara year-on-year (YoY) tercatat sebesar 2,86 persen. Kondisi tersebut menjadi kabar baik karena mampu menjaga keseimbangan bagi produsen dan konsumen sekaligus memastikan keterjangkauan harga.
Selain pengendalian inflasi, Kemendagri juga memantau perkembangan pertumbuhan ekonomi daerah secara berkala. Melalui pertemuan rutin, Mendagri dan jajaran menelaah data yang disampaikan BPS guna melihat tren ekonomi di setiap daerah.
“Yang tinggi pertumbuhan ekonominya kita minta untuk dijaga, yang rendah kita dorong melalui peran dari teman-teman kementerian/lembaga lain dan juga daerah,” jelasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Untuk menjaga perputaran ekonomi di daerah, Kemendagri juga melakukan evaluasi pendapatan dan belanja APBD setiap bulan. Menurut Mendagri, pendapatan daerah yang tinggi idealnya diiringi dengan realisasi belanja yang juga tinggi, sehingga peredaran uang dapat berlangsung optimal di masyarakat. Dengan demikian, daya beli tetap terjaga dan aktivitas ekonomi swasta turut meningkat.
Langkah strategis lainnya adalah dorongan agar seluruh daerah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Kehadiran MPP dinilai menjadi instrumen penting dalam memudahkan proses berusaha karena mengintegrasikan berbagai layanan pemerintahan dalam satu lokasi, mulai dari Dukcapil, perizinan, paspor, hingga sertifikat tanah.
“Dengan adanya kemudahan berusaha maka akan lebih mudah bagi masyarakat yang ingin berusaha, memudahkan membuka lapangan kerja,” ujar Mendagri.
Mendagri menyampaikan apresiasi kepada detikcom atas penghargaan yang diberikan. Ia menilai pengakuan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Menurutnya, peran media menjadi penyemangat bagi pemerintah untuk terus memberikan hasil nyata bagi masyarakat.
“Penghargaan ini tentu akan membesarkan hati kami dan membuat kami bekerja lebih keras lagi,” tandasnya.
Red
Setelah 1 Hari Penyelidikan, Pelaku Pembunuhan di TPK Songgom Brebes Berhasil Dibekuk
Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap
Brebes, DETIK-NASONAL.COM II Kasus pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan yang merenggut nyawa Kusyanto (46), seorang guru yang juga berprofesi sebagai driver taksi online (Grab) di Tegal, (25/11/2025).
berhasil diungkap oleh jajaran Polres Brebes. Pelaku, Moh. Anggi Setiawan (27), karyawan swasta asal Tegal, telah ditangkap dan terancam hukuman penjara
Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolres Brebes Kompol Purbo Adjar Waskito, didampingi Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajati, di Mapolres Brebes pada Rabu, 25 November 2025.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Disampaikan, Jenazah korban ditemukan pada Senin pagi, 24 November 2025. Berdasarkan hasil olah TKP dan hasil pemeriksaan forensik, korban meninggal karena mati lemas akibat dicekik.
Wakapolres Brebes, Kompol Purbo Adjar Waskito, menjelaskan bahwa motif pelaku adalah pencurian mobil yang dilakukan secara terencana. Setelah identitas korban diketahui, Tim Resmob Polres Brebes segera melakukan penyelidikan intensif. Hanya dalam waktu satu hari, pada Selasa malam, 25 November 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Resmob bersama Jatanras Polda Jateng berhasil meringkus pelaku di sebuah rumah kos di Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.
Adapun Modus operandi tersangka yakni memesan Grab secara online kepada korban . Kemudian Mencampur minuman kopi korban dengan obat (cairan) sebagai upaya meracuni. Ketika korban tidak berdaya, tersangka mencekik korban menggunakan handuk abu-abu miliknya hingga meninggal dunia dan membuang jenazah korban untuk menghilangkan jejak.
“Kami berhasil mengamankan tersangka Moh. Anggi Setiawan, yang melakukan pencurian KBM milik korban. Dari hasil penyelidikan, modus yang digunakan pelaku cukup keji, mulai dari mencoba meracuni korban hingga akhirnya melakukan pencekikan,” ungkap Kompol Purbo Adjar Waskito.
Ditambahambahkan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal. “Ancaman hukuman untuk tersangka yaitu maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.
Menyikapi kasus yang melibatkan jasa transportasi online ini, Wakapolres Brebes juga menyampaikan imbauan serius kepada masyarakat dan penyedia jasa.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, baik pengguna maupun penyedia jasa driver online, untuk meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian. Kami juga meminta agar pengemudi tidak mudah percaya atau menerima tawaran yang mencurigakan dari penumpang. Tindak kejahatan bisa terjadi kapan saja, dan pencegahan adalah hal yang utama,” tutupnya. (Red/Hms)
Tegal, DETIK-NASIONAL.COM II Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tegal secara tegas menyoroti pentingnya prinsip kehati-hatian hukum dalam penyelesaian sengketa bisnis yang melibatkan kewajiban finansial bernilai besar. Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kajari Kota Tegal, Arin, dalam sebuah diskusi di sela-sela peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) dan Gelar Pengawasan Daerah (Lawasda) Tahun 2025 di Brebes, Rabu (26/11/2025).
Kasi Intel Arin menekankan bahwa langkah paling krusial dan aman dalam proses eksekusi pembayaran sengketa, terutama yang bernilai miliaran rupiah, adalah dengan menunggu hingga adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
”Berdasarkan hukum perdata, pihak yang terikat pada kontrak dan menandatangani perjanjian adalah pihak yang berhak menerima pembayaran. Melakukan pembayaran sebelum putusan mencapai tahap inkracht adalah tindakan yang berisiko tinggi,” jelas Arin.
Ia menambahkan, pembayaran yang dilakukan secara terburu-buru dan diberikan kepada pihak yang tidak tepat dapat merugikan negara dan berpotensi menyeret pihak pelaksana pembayaran, seperti Panitia Pemberesan Perusahaan Kepailitan dan Restrukturisasi (PPPKR) atau Pejabat Pemerintahan, ke dalam masalah hukum di kemudian hari.
”Putusan inkracht akan menjadi payung hukum yang sah dan kuat bagi setiap pihak yang bertugas melakukan eksekusi pembayaran,” tegasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sorotan Kasus MPP Kota Tegal: Dilema Pembayaran Rp13 Miliar
Dalam kesempatan tersebut, Arin juga menyinggung kasus sengketa yang sedang hangat diperbincangkan di Kota Tegal, yaitu terkait proyek Mal Pelayanan Publik (MPP).
Sengketa ini melibatkan nominal kewajiban yang besar, mencapai sekitar Rp13 miliar, di mana Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal dihadapkan pada dilema krusial: kepada siapa dana tersebut harus dibayarkan.
”Masalah yang kini ramai adalah proyek MPP Kota Tegal. Kontraknya menggunakan akta dengan kepemilikan yang berbeda antara saat penggarapan dan saat pekerjaan selesai. Pemkot dihadapkan pada masalah harus dibayarkan kepada siapa,” ungkap Arin.
Menanggapi situasi ini, Kasi Intel Arin memberikan arahan yang jelas: “Paling aman adalah menunggu putusan inkracht dari pengadilan.”
Opsi Konsinyasi dan Tantangan Koordinasi Lintas Daerah
Diskusi juga menyentuh opsi alternatif untuk menunjukkan itikad baik pelunasan kewajiban, yakni melalui mekanisme pembayaran konsinyasi (menitipkan uang ke pengadilan). Meskipun secara prinsip konsinyasi adalah cara yang aman, Kajari menyoroti tantangan praktisnya.
”Prinsipnya dimungkinkan, namun ada pertanyaan besar mengenai ketersediaan pengadilan untuk menerima penitipan dana konsinyasi dengan nominal yang sangat besar, bahkan mencapai miliaran rupiah,” ujar Arin.
Selain itu, Kasi Intel Arin mencatat bahwa sengketa dengan nilai besar seringkali menghadapi tantangan tambahan karena melibatkan proses pengadilan di luar wilayah Kota Tegal, atau lintas daerah.
”Jarak geografis membuat koordinasi dengan pengadilan dan pihak terkait menjadi lebih sulit. Berbeda jika kasus ditangani di pengadilan kota setempat, di mana koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan lebih mudah,” pungkasnya.
Secara keseluruhan, diskusi ini menyimpulkan bahwa niat baik untuk membayar harus tetap tunduk pada mekanisme hukum yang berlaku. Untuk menghindari risiko hukum bagi PPPKR, negara, dan pelaksana di lapangan, langkah paling aman adalah menuntaskan proses hukum hingga putusan inkracht sebelum melaksanakan pembayaran.
Red/Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BENGKULU, DETIK NASIONAL.COM II Institusi Kepolisian Republik Indonesia kembali tercoreng. Seorang oknum anggota polisi dari Polsek Penarik, berinisial TRS, diduga kuat terlibat dalam praktik backing pengamanan dan kerja sama bisnis dengan perusahaan tambang kuari batu, PT. Pasopati Jaya Abadi, di wilayah Muko-Muko, Bengkulu. Dugaan keterlibatan ini memunculkan sorotan tajam dan mempertanyakan integritas penegakan hukum di sektor pertambangan.
Berdasarkan keterangan saksi yang identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan, oknum TRS ditengarai menjalankan fungsi pengamanan tanpa dilengkapi Surat Perintah Resmi dari institusi. Lebih jauh, penelusuran saksi mengindikasikan adanya kerja sama yang melampaui batas kewenangan, yakni terlibat dalam pemasokan alat berat dan pengamanan logistik tambang milik PT. Pasopati Jaya Abadi.
Aktivitas ini bukan sekadar pelanggaran disiplin ringan, melainkan merupakan pukulan telak terhadap Kode Etik Profesi Polri dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap).
Kritik Tajam: “Jika temuan ini terbukti benar, ini adalah wujud nyata dari kegagalan sistem pengawasan internal dan pengkhianatan terhadap sumpah jabatan. Polisi yang seharusnya menjadi penegak hukum dan penjaga ketertiban justru berubah menjadi makelar bisnis tambang. Ini adalah ironi hukum yang memalukan!”
Dugaan keterlibatan oknum TRS secara eksplisit melanggar Perkap No. 9 Tahun 2017 yang secara tegas mengatur tentang usaha dan larangan terkait bisnis tertentu yang melibatkan anggota Polri, termasuk pengusahaan hutan dan tambang. Lebih spesifik, tindakan ini bertentangan dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 Pasal 28 ayat (1) huruf b tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang melarang anggota Polri melakukan kegiatan usaha.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Konflik kepentingan yang ditimbulkan oleh dugaan ini sangatlah serius. Salah satu tugas utama kepolisian adalah menindak tegas tambang ilegal dan memastikan ketaatan pada regulasi pertambangan. Dengan adanya oknum polisi yang “bermain” di dua kaki—sebagai penegak hukum sekaligus mitra bisnis—maka independensi penegakan hukum di Muko-Muko menjadi cacat total.
Kasus ini harus menjadi catatan merah tebal bagi institusi Kepolisian, khususnya Polres Muko-Muko dan Polda Bengkulu. Dugaan keterlibatan oknum TRS ini tidak hanya mencoreng nama baik kesatuan, tetapi juga berpotensi menciptakan preseden buruk dan merusak kepercayaan publik.
Kami mendesak Kapolda Provinsi Bengkulu dan Kapolres Muko-Muko untuk segera menindaklanjuti dan melakukan investigasi mendalam terhadap informasi ini. Sanksi yang dijatuhkan haruslah tegas, transparan, dan tidak pandang bulu, mulai dari sanksi etik hingga potensi sanksi pidana, untuk menunjukkan komitmen Polri dalam membersihkan institusi dari praktik-praktik kotor.
Jangan biarkan satu oknum merusak citra ratusan ribu polisi jujur yang berjuang menegakkan hukum. Institusi kepolisian harus segera membuktikan bahwa mereka tidak tunduk pada kepentingan bisnis gelap.
Catatan Redaksi: Berita ini disajikan berdasarkan keterangan awal saksi dan investigasi terbatas, serta mengacu pada dugaan pelanggaran aturan internal Polri. Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menuntut adanya proses klarifikasi serta penegakan hukum yang berkeadilan.
Publisher -Red
