Beranda » Nasional » Halaman 168

Nasional

Jakarta, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan, Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di penghujung 2025 menjadi momentum evaluasi kebijakan pengendalian inflasi sepanjang tahun. Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), ia meminta pemerintah daerah (Pemda) mewaspadai potensi kenaikan inflasi yang diperparah oleh cuaca ekstrem yang dapat mengganggu distribusi dan ketersediaan pasokan.

“Kita selalu mengingatkan bahwa tidak boleh ada daerah yang lengah, seluruhnya harus benar-benar segera melakukan langkah dan kebijakan yang sangat tepat dalam meredam inflasi,” jelas Wiyagus saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program Tiga Juta Rumah. Rapat ini berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (29/12/2025).

Lebih lanjut, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu keempat Desember 2025, Wiyagus menyebutkan adanya sinyal peringatan dini terhadap kenaikan harga tiga komoditas strategis, yakni bawang merah, cabai rawit, dan daging ayam ras. Ia menegaskan bahwa Pemda perlu bergerak cepat dan tidak menunggu rilis angka inflasi akhir.

Secara rinci, jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga bawang merah meningkat dari 315 daerah pada minggu ketiga Desember menjadi 319 daerah pada minggu keempat Desember 2025. Kenaikan serupa terjadi pada komoditas cabai rawit, dari 276 daerah menjadi 283 daerah. Selain itu, daging ayam ras juga mengalami kenaikan. Beberapa komoditas lain yang turut mengalami peningkatan harga antara lain cabai merah, telur ayam ras, bawang putih, dan minyak goreng.

“Pemerintah daerah yang responsif adalah daerah yang bergerak berdasarkan tren, bukan hanya berdasarkan angka akhir saja dan perubahan ini seharusnya dipahami oleh teman-teman kepala daerah sebagai early warning,” jelas Wiyagus.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh Wakil Kepala Badan Pusat Statistik Sonny Harry Budiutomo Harmadi yang menyampaikan bahwa dinamika inflasi komoditas pangan pada bulan Desember perlu dicermati berdasarkan pola historis. Ia menjelaskan, pada Desember tahun lalu komoditas beras tercatat mengalami inflasi, sementara pada Desember 2023 dan 2024 secara month to month komoditas telur ayam ras, beras, dan daging ayam ras turut memberikan andil inflasi, meskipun pada tahun 2025 komoditas tersebut mengalami deflasi.

Menutup arahannya, Wamendagri mengajak seluruh Pemda menjadikan evaluasi pengendalian inflasi sepanjang tahun 2025 sebagai pijakan strategis dalam menghadapi tahun 2026 dengan komitmen yang lebih kuat. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi yang konsisten antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga serta daya beli masyarakat.

“Tentunya harapan kita adalah upaya yang dilakukan oleh para kepala daerah ini benar-benar berfokus terhadap peningkatan produktif komoditas pangan, kemudian pemilihan stok komoditas terhadap pola konsumsi dan permintaan masyarakat di daerahnya baik dalam jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang di daerah masing-masing sehingga kenaikan harga komoditas yang terjadi tidak berulang kembali seperti periode sebelumnya,” tandas Wiyagus.

Sebagai informasi, forum tersebut turut dihadiri secara langsung oleh sejumlah narasumber dari kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kepala Pusat Data dan Informasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Kelik Budiana, Direktur Pembiayaan Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) An An Andri Hikmat, serta pejabat dari Kantor Staf Presiden (KSP).

Red

Jakarta l, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mengimbau seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk segera melakukan langkah mitigasi dan kesiapsiagaan darurat bencana hidrometeorologi basah. Wiyagus menilai, kesadaran mitigasi merupakan upaya proaktif yang dapat dilakukan masyarakat dan Pemda untuk mengurangi dampak serta kerugian akibat bencana.

“Antisipasi bencana hidrometeorologi basah di daerah, tadi sudah dijelaskan oleh Kepala BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) secara detail, ini tolong benar-benar dipedomani oleh seluruh kepala daerah dan diikuti detik per detik bila perlu, karena ini dinamikanya sangat cepat sekali,” katanya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Basah yang berlangsung secara virtual dari Jakarta, Senin (29/12/2025).

Wiyagus menegaskan, guna mengantisipasi dampak bencana alam dalam eskalasi besar, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian juga telah menginstruksikan beberapa langkah kebijakan bagi Pemda. Langkah itu di antaranya kepala daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diminta melakukan apel siaga bencana melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan stakeholder seperti Palang Merah Indonesia (PMI) agar penanganan dapat berlangsung cepat jika terjadi bencana.

Selain itu, Pemda yang curah hujannya cukup tinggi diminta segera mendata dan memitigasi wilayah-wilayah yang rawan bencana seperti banjir dan tanah longsor. “Masyarakat yang ada di daerah rawan banjir, longsor, agar direlokasi sejak awal, tidak menunggu terjadi bencana, ini penting,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Wiyagus, Pemda diharapkan dapat melakukan pencegahan dini untuk mengantisipasi terjadinya bencana. Kepala daerah juga perlu menyosialisasikan, mengedukasi, serta melakukan simulasi tanggap bencana guna meningkatkan respons masyarakat. Kemudian menentukan langkah-langkah kesiapsiagaan untuk mengurangi risiko dan dampak bencana hidrometeorologi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Beliau (Mendagri) menekankan bahwa rentetan kejadian ini harus menjadi alarm keras bagi seluruh jajaran pemerintahan daerah sehingga kita tidak mendadak,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Wiyagus mengimbau kepala daerah agar menyiapkan logistik dan peralatan yang memadai untuk mendukung layanan penanggulangan bencana. Kepala daerah juga harus melakukan pemantauan secara cermat dan berkelanjutan untuk mengetahui situasi terkini.

“Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ini sangat intens menginformasikan situasi terkini terkait dengan perubahan cuaca. Jangan lupa, segera disosialisasikan dan disebarluaskan informasi tersebut kepada masyarakat dengan menggunakan media elektronik,” jelasnya.

Terakhir, kepala daerah diharapkan agar melakukan pemantauan dan perbaikan infrastruktur serta normalisasi sungai sebagai upaya pengendalian banjir dan tanah longsor. “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) yang tidak pernah lelah, untuk mengingatkan kita semua agar bisa mengantisipasi dan melakukan penanggulangan jika bencana itu benar terjadi,” pungkasnya.

Rapat tersebut dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, Menko PMK Pratikno, Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani, serta sejumlah kepala daerah.

Red

Aceh Tamiang, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meninjau langsung Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (29/12/2025). Bima melihat langsung progres pemulihan layanan publik, meliputi gedung-gedung dinas Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, fasilitas pendidikan, hingga fasilitas kesehatan setempat.

Dalam peninjauan itu, Bima didampingi langsung oleh Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi beserta jajaran. Bima menekankan, pemerintah terus memastikan percepatan pemulihan berjalan dengan optimal. Sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, imbuh Bima, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal mengirimkan 1.000 lebih praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk membantu pemulihan layanan publik di Aceh Tamiang.

“Kami sedang mempersiapkan mobilisasi 1.000 lebih praja IPDN yang akan bergeser ke sini di tanggal 3 [Januari 2026]. Kami akan fokus sesuai dengan juga usulan Pak Bupati untuk melakukan pembersihan kantor-kantor pemerintahan,” ujar Bima saat memimpin Rapat Koordinasi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.

Ia menjelaskan, nantinya para praja tersebut akan ditempatkan di lokasi-lokasi pelayanan publik yang membutuhkan perbaikan secara cepat. Oleh karena itu, ia meminta jajaran pemerintah setempat untuk mendata secara jelas lokasi yang akan dibantu proses pemulihannya. Selain itu, Bima juga meminta agar proses pembagian tugas kerja dilakukan tepat agar tidak terjadi tumpang tindih dengan tugas relawan lainnya.

Lebih lanjut, Bima memaparkan bahwa selama satu bulan, para praja akan membantu pemulihan, termasuk pada fasilitas pendidikan yang diketahui masih belum beroperasi secara normal. Ia meminta, pemerintah setempat mengorkestrasi upaya tersebut sehingga pemulihan berlangsung secara terukur.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Nah, supaya ada percepatan, praja-praja ini akan ikut membantu. Nah, kemudian yang lain-lain tentu kami akan menyesuaikan mana yang perlu dibantu,” ungkap Bima.

Ia mengatakan, dalam pantauannya di lapangan, Bima memastikan bahwa semua pihak, khususnya jajaran pemerintah, TNI/Polri secara aktif bekerja membantu pemulihan pascabencana. Dalam kesempatan itu, Bima berpesan agar jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang tetap solid dan saling bekerja sama dalam memastikan pelayanan publik pulih seperti sedia kala.

Seperti diketahui, dalam peninjauan tersebut Bima menyambangi langsung proses trauma healing di lokasi pengungsian. Kemudian, Bima juga meninjau sejumlah fasilitas pemerintahan di Aceh Tamiang dan di Kota Langsa.

Red

Jakarta, DN-II Pemerintah terus berkomitmen mempercepat penanganan dampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Melalui keterangan pers di Posko Terpadu Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025), disampaikan berbagai langkah strategis mulai dari skema hunian, bantuan sosial, hingga penyesuaian anggaran daerah.

Dalam penanganan hunian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan pemerintah menyiapkan bantuan perbaikan rumah sebesar Rp15 juta untuk rusak ringan dan Rp30 juta untuk rusak sedang. Bagi warga dengan rumah rusak berat, disediakan pilihan hunian sementara atau bantuan biaya bantuan dengan tinggal di rumah keluarga, sembari menunggu pembangunan hunian tetap melalui skema APBN, Danantara, dan gotong royong. Mendagri juga menyampaikan, sebagai langkah penyesuaian kebijakan, telah terbit surat edaran kepada 3 provinsi dan 52 kabupaten/kota terdampak untuk melakukan perubahan APBD agar alokasi anggaran daerah relevan dengan kebutuhan pemulihan pascabencana di lapangan.

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyatakan hingga saat ini total bantuan tanggap darurat yang telah tersalurkan mencapai Rp100,48 miliar dalam bentuk logistik dan kebutuhan dasar. Selain itu, pemerintah telah menyalurkan santunan ahli waris senilai Rp15 juta per orang, serta menyiapkan bantuan tunai Rp3 juta per keluarga bagi penerima hunian sementara maupun hunian tetap, bantuan ekonomi Rp5 juta per keluarga, dan bantuan tambahan lauk-pauk sebesar Rp450.000 per orang per bulan selama tiga bulan bagi warga terdampak.

Terkait distribusi logistik, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari memastikan laju distribusi di setiap posko mencapai di atas 80 persen dengan prinsip barang tidak menetap lebih dari 2×24 jam. Untuk dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu per KK, penyaluran akan dilakukan melalui mekanisme jemput bola oleh bank-bank Himbara guna memudahkan masyarakat.

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sumber: BPMI Setpres

#KemensetnegRI
#RilisPresiden

JAKARTA BARAT, DN-II Praktik prostitusi terselubung berkedok panti pijat di kawasan Jakarta Barat kembali menjadi sorotan tajam. Meski sempat viral dan disidak oleh tim gabungan pada November lalu, tempat usaha yang sebelumnya bernama All You Massage kini berganti nama menjadi Every One Massage and Relax dan tetap beroperasi di Ruko Rich Palace, Jl. Meruya Ilir, Kembangan. (30/12/2025).

Pergantian nama tersebut diduga kuat hanya sebagai siasat untuk menghindari sanksi administratif dan hukum, sementara aktivitas di dalamnya disinyalir tetap menyajikan layanan asusila yang semakin vulgar.

Kekecewaan Warga terhadap Kinerja Pemkot Jakarta Barat

Warga di lingkungan RT 08 RW 07 Kelurahan Srengseng menyatakan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) serta Satpol PP Jakarta Barat. Hasil sidak pada 4 November 2024 lalu yang menyatakan “tidak ditemukan pelanggaran” berbanding terbalik dengan fakta di lapangan.

“Kami melihat sendiri di meja kasir terpampang jelas menu layanan yang mengarah pada unsur prostitusi. Namun anehnya, hasil sidak justru nihil. Kami menduga ada praktik ‘koordinasi’ atau pembekingan oleh oknum pejabat terkait,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (30/12/2025).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kecurigaan warga semakin diperkuat dengan sikap antikritik pejabat publik. Diketahui, nomor WhatsApp media yang mencoba melakukan konfirmasi justru diblokir oleh oknum Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Sudin Parekraf Jakarta Barat. Sikap tersebut dinilai tidak humanis dan jauh dari semangat keterbukaan informasi publik.

Modus Operandi dan Tarif Layanan

Berdasarkan laporan warga pada 29 Desember 2025, aktivitas para terapis yang berpakaian minim dan seksi kembali terlihat mencolok. Modus yang digunakan adalah menawarkan “paket tambahan” di luar pijat kebugaran dengan tarif berkisar antara Rp250.000 hingga Rp550.000.

“Aktivitas ini sangat merusak akhlak generasi muda di lingkungan kami. Kami tidak butuh sekadar sidak formalitas, kami butuh tindakan tegas berupa penutupan permanen,” tegas perwakilan warga lainnya.

Landasan Hukum dan Analisis Peraturan

Tindakan operasional Every One Massage yang diduga memfasilitasi asusila dapat dijerat dengan serangkaian regulasi ketat:

1. Perda DKI Jakarta No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum

Pasal 42 ayat (2): Setiap orang dilarang menyediakan dan/atau menggunakan bangunan/ruang sebagai tempat untuk melakukan perbuatan asusila.

Sanksi: Pelanggaran terhadap pasal ini memberikan kewenangan penuh kepada Satpol PP untuk melakukan penyegelan dan penutupan paksa.

2. Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ini merupakan “senjata pamungkas” Pemprov DKI untuk menutup tempat usaha nakal:

Pasal 38 ayat (2) huruf k: Pengusaha pariwisata wajib menjaga moral, etika, dan susila di tempat usaha.

Pasal 54 ayat (1): Setiap manajemen perusahaan pariwisata yang membiarkan atau memfasilitasi peredaran narkotika atau praktik prostitusi di lokasi usahanya, dapat dikenakan sanksi pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) secara langsung tanpa teguran tertulis.

3. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) & UU TPKS

Pasal 296 KUHP: Mengenai orang yang mata pencahariannya atau kebiasaannya dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain.

UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS): Terkait eksploitasi seksual jika ditemukan unsur paksaan atau perdagangan orang di bawah umur.

Tuntutan Warga kepada Aparat Penegak Hukum (APH)

Demi menjaga ketertiban umum dan supremasi hukum, warga Kembangan mendesak Dinas Parekraf Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya untuk:

Melakukan Audit Perizinan: Memeriksa kesesuaian NIB (Nomor Induk Berusaha) pada sistem OSS dengan fakta kegiatan di lapangan.

Operasi Tangkap Tangan (OTT): Melakukan penyamaran (undercover) untuk membuktikan praktik prostitusi agar tidak ada celah bagi pengelola untuk mengelak.

Tindakan Disiplin: Meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk mengevaluasi kinerja oknum Sudin Parekraf Jakarta Barat yang diduga melakukan pembiaran atau pembekingan.

Penutupan Permanen: Mencabut izin usaha secara permanen dan memasukkan nama pemilik usaha ke dalam daftar hitam (blacklist).

Hingga berita ini diturunkan, warga tetap berjaga dan mengawasi aktivitas di lokasi tersebut sembari menunggu tindakan nyata dari otoritas berwenang.

Tim Prima

MERANGIN, DN-II Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Merangin, Jambi, mengambil langkah tegas dengan memasukkan dua perusahaan kontraktor, CV Hinko Jaya Raya and CV Zhafran Rizqi, ke dalam daftar hitam (blacklist).

Sanksi berat ini dijatuhkan menyusul kelalaian fatal kedua perusahaan dalam menjalankan kewajiban kontrak pada proyek pemerintah tahun anggaran 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan melindungi keuangan negara dari proyek yang tidak produktif.

Progres Minim dan Proyek Fiktif

Berdasarkan data yang dihimpun, kedua perusahaan tersebut menunjukkan performa yang sangat buruk:

CV Hinko Jaya Raya: Bertanggung jawab atas proyek Jalan Lubuk Beringin–Durian Rambun. Hingga melewati batas waktu kontrak, pengerjaan fisik baru mencapai 40%.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

CV Zhafran Rizqi: Ditugaskan pada proyek di Tiaro Renah Sepantai. Ironisnya, perusahaan ini mencatatkan progres 0% alias sama sekali belum memulai pekerjaan hingga masa kontrak habis.

Penjelasan Konsultan Pengawas

Darman, Direktur Archipta Consultindo selaku konsultan pengawas, mengonfirmasi sanksi tersebut saat ditemui di kantornya, Senin (29/12/2025). Ia menjelaskan bahwa keputusan blacklist diambil setelah melalui rapat koordinasi bersama pihak PU, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pihak kontraktor terkait.

“Keterlambatan ini murni disebabkan oleh kelalaian pihak kontraktor. Jika sejak awal pekerjaan dipacu secara maksimal, kami yakin proyek ini seharusnya sudah selesai tepat waktu,” ujar Darman.

Dukungan dari Aktivis dan Masyarakat

Kebijakan tegas ini mendapat dukungan penuh dari kalangan swadaya masyarakat. Rama Sanjaya, seorang aktivis LSM setempat, menilai tindakan Dinas PUPR sudah tepat karena dampak kerugian yang ditimbulkan bersifat sistemik.

“Pemerintah sudah mengalokasikan anggaran namun tidak ada hasil yang bisa dinikmati masyarakat. Selain itu, konsultan pengawas juga dirugikan karena potensi hak pembayarannya terhambat akibat kelalaian kontraktor. Ini adalah pelajaran penting bagi kontraktor lain agar lebih profesional,” tegas Rama.

Dengan masuknya kedua perusahaan ini ke dalam daftar hitam, CV Hinko Jaya Raya dan CV Zhafran Rizqi dipastikan tidak dapat mengikuti proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di seluruh Indonesia untuk periode waktu yang ditentukan sesuai regulasi yang berlaku.

Red/Gondo Irawan

 

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

JAKARTA TIMUR, DN-II Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.138.08 yang berlokasi di Jalan Raya Cipayung, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, diduga membiarkan mafia penimbun BBM subsidi jenis Pertalite menggunakan motor Thunder untuk melakukan pengecoran Pertalite dengan modus bolak-balik. Kegiatan ilegal ini melanggar peraturan yang berlaku dan menimbulkan pertanyaan tentang komitmen pengawasan di lapangan. (29/12/2025).

Dilaporkan, para mafia menggunakan motor Thunder dengan cara ganti orang namun menggunakan unit yang sama untuk membeli Pertalite secara berulang. Praktik ini secara tegas dilarang karena bertentangan dengan aturan distribusi BBM subsidi yang ditujukan untuk kebutuhan pribadi, bukan penimbunan.

Ketika dikonfirmasi awak media, Manager SPBU 34.138.08 yang dikenali sebagai Pak Gito menyatakan, “Belum ada aturan dari Pertamina tentang motor Thunder, jadi gak masalah, namanya juga kan beli, ” Ujarnya.

” Namun, pendapat ini bertentangan dengan Pengawas SPBU yang disebut Pak Ali, yang mengakui, “Sebenarnya tidak dibebaskan terkait motor Thunder. Sudah saya ingatkan sama operator jangan biarkan isi bolak-balik, tapi kadang gak mungkin awasin terus, apalagi kalau manager tidak tahu.”

Operator SPBU bernama Ari juga menambahkan, “Semua kegiatan motor Thunder ini tahu pengawas maupun managernya. Tapi gak boleh beberapa kali, dibatasi 2 kali aja.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sementara itu, Pak Ali menyatakan telah memberikan arahan kepada operator agar tidak menimbulkan masalah, meskipun mengakui kesibukannya membuatnya sulit memantau secara ketat. Hal ini menunjukkan adanya kamuflase antara manajemen dan pengawas SPBU terkait kegiatan ilegal tersebut.

Pada konfirmasi kepada awak media, Manager SPBU 34.138.08, Pak Gito, menyatakan bahwa belum ada aturan khusus dari Pertamina terkait motor Thunder. “Jadi gak masalah pak, namanya juga kan beli,” ujarnya.

Namun, pendapat tersebut berbeda dengan Pengawas SPBU 34.138.08, Pak Ali, yang menyatakan bahwa secara sebenarnya motor Thunder tidak dibebaskan untuk mengisi bensin. “Sudah saya ingatkan sama operator, motor Thunder tidak boleh isi bolak-balik. Kadang saya juga gak mungkin awasin terus pak, kalau manager tidak tau,” jelas Pak Ali. Ia menambahkan bahwa meskipun sibuk, ia sudah memberikan arahan kepada operator agar tidak menimbulkan masalah.

Selain itu, Ari, salah satu operator SPBU, mengkonfirmasi bahwa kedua pihak (pengawas dan manager) sebenarnya mengetahui kegiatan isian bensin untuk motor Thunder. “Semua kegiatan ini semua tau pengawas maupun managernya pak, tapi gak boleh beberapa kali isinya. Di bataskan 2 kali aja,” ucap Ari.

Ketidaksesuaian pendapat antara manajer dan pengawas di lokasi tersebut.

Penyalahgunaan distribusi BBM subsidi bukanlah pelanggaran ringan. Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi oleh Pemerintah dapat dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal sebesar Rp 60 miliar.

Publik mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, dan transparan. Jika terbukti terjadi pelanggaran, seluruh pihak yang terlibat — termasuk oknum aparat — harus diberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan distribusi BBM subsidi serta mempertegas integritas aparat di lapangan. Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum, terlebih jika hal tersebut merugikan negara dan masyarakat Jakarta Timur.

(Redaksi)

MUARA ENIM, DN-II 30 Desember 2025- Konflik agraria yang menggulung ribuan hektare Hutan Marga di wilayah Tanjung Enim, Sumatera Selatan, kini memasuki babak baru. Pemerintah Pusat, Jaksa Agung, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera turun tangan membedah legalitas sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diduga menyerobot lahan turun-temurun milik rakyat.

Kepala Perwakilan Rakyat Membela Prabowo (RAMBO) Sumatera Selatan, Ali Sopyan, menyatakan bahwa kasus di Desa Darmo, Desa Tanjung Agung, dan Desa Muara Meo ini bukan sekadar sengketa lahan biasa, melainkan ujian bagi kredibilitas hukum di Indonesia.

“Kami minta Bapak Jaksa Agung dan KPK jangan tutup mata! Ambil tindakan tegas. Buktikan kepada kami bahwa hukum itu benar-benar ada dan berpihak kepada rakyat kecil, bukan hanya menjadi pelayan korporasi dan pemilik modal,” tegas Ali Sopyan dalam pernyataan persnya.

Ali Sopyan menyoroti kejanggalan di lapangan, di mana lahan yang telah dihuni masyarakat sejak 1938—lengkap dengan tanaman produktif seperti kopi dan durian—bisa beralih status tanpa adanya proses ganti rugi yang transparan. Menurutnya, kuat dugaan adanya praktik “main mata” dalam penerbitan izin-izin tersebut.

“Ini adalah momentum bagi pemerintah pusat untuk membuktikan janji pemberantasan mafia tanah. Jangan biarkan rakyat berjuang sendirian melawan kekuatan raksasa. Kami menanti kehadiran negara di Tanjung Enim,” tambahnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Senada dengan Ali, Kepala Desa Muara Meo, Hamit, memperingatkan bahwa ketidakpastian hukum ini mulai dimanfaatkan oleh predator-predator sosial. Ia mengonfirmasi adanya oknum yang mengaku dari organisasi swadaya masyarakat yang memeras warga hingga Rp500.000 dengan janji pengurusan tanah marga.

“Rakyat sudah susah karena tanahnya diklaim perusahaan, sekarang mau diperas lagi oleh oknum tidak bertanggung jawab. Saya tegaskan kepada pemerintah pusat, jangan biarkan situasi ini berlarut hingga meledak menjadi konflik sosial,” ujar Hamit.

Ia menegaskan, hingga detik ini pihaknya tidak pernah memberikan lampu hijau bagi perusahaan mana pun untuk menguasai tanah marga di wilayahnya. Hamit mendesak agar penegak hukum segera menangkap para pelaku pungli yang memanfaatkan kesengsaraan warga.

Tuntutan Rakyat:

– KPK & Kejagung: Mengaudit seluruh izin HGU/IUP di wilayah Tanjung Enim yang berdiri di atas Hutan Marga.

– Kementerian ATR/BPN: Membatalkan sertifikat yang terbit tanpa melalui prosedur pelepasan hak adat yang sah.

– Polri: Menindak tegas oknum-oknum pelaku pungli/penipuan yang memeras petani.

“Rakyat tidak butuh retorika. Rakyat butuh bukti bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tutup Ali Sopyan.

Publisher -Red

BENGKULU, DN-II Marwah Pemerintah Kota Bengkulu dipertanyakan setelah Restoran Mie Gacoan Cabang Bengkulu diduga kuat membangkang terhadap sanksi administratif yang telah dijatuhkan. Pasalnya, meski telah disanksi sejak 22 Desember 2025, limbah berbau busuk masih terus meracuni lingkungan warga. Kondisi ini memicu kemarahan Ali Sopyan, tokoh Relawan Pembela Prabowo (RAMBO), yang secara terang-terangan mendesak Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu untuk segera menanggalkan jabatannya. (30/12/2025).

Dengan nada pedas, Ali Sopyan menyatakan bahwa ketidakmampuan DLH dalam menghentikan total pembuangan limbah Mie Gacoan adalah bukti nyata kegagalan kepemimpinan. Ia menilai pemerintah setempat tidak memiliki “taring” di hadapan korporasi besar.

“Ini penghinaan bagi rakyat Bengkulu! Sanksi sudah turun, tapi limbah masih mengalir. Kepala DLH jangan hanya duduk di belakang meja dan berlindung di balik kertas administrasi. Jika tidak berani melakukan penyegelan paksa terhadap outlet yang jelas-jelas merusak lingkungan, maka Kepala DLH Kota Bengkulu harus mundur segera! Jabatan itu amanah untuk melindungi rakyat, bukan untuk membiarkan korporasi merajalela,” tegas Ali Sopyan.

Melihat otoritas lokal yang dinilai mandul, Ali Sopyan juga mendesak Pemerintah Provinsi dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera mengambil alih penanganan kasus ini. Menurutnya, masalah ini sudah masuk kategori darurat lingkungan yang memerlukan intervensi Gakkum pusat.

“Kami tidak bisa berharap pada yang mandul. Pemerintah Pusat harus turun tangan. Cabut izin operasional Mie Gacoan sampai mereka benar-benar punya IPAL yang layak. Jangan biarkan investasi jadi alasan untuk merusak masa depan lingkungan kami,” tambahnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Hingga detik ini, warga di sekitar outlet Mie Gacoan masih mengeluhkan bau amis yang menyengat. Janji manajemen bahwa perbaikan sedang “diajukan ke pusat” dinilai hanya taktik mengulur waktu. Sementara itu, langkah penyedotan limbah yang dilakukan secara berkala dianggap warga hanya sebagai “plester pada luka menganga” yang tidak menyelesaikan akar masalah.

Kasus ini menjadi ujian bagi integritas hukum di Bengkulu. Jika seorang pejabat setingkat Kepala Dinas tidak mampu menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri, maka regenerasi kepemimpinan adalah sebuah keniscayaan. Publik Bengkulu menuntut aksi nyata: Segel IPAL Mie Gacoan sekarang, atau ganti Kepala Dinasnya!

Publisher -Red

JAKARTA, DN-II Satu bulan pascabencana, upaya pemulihan infrastruktur menunjukkan kemajuan pesat. Kolaborasi masif antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat mulai membuahkan hasil nyata, mulai dari tersambungnya kembali urat nadi transportasi hingga penyediaan hunian bagi warga terdampak.

​Pemulihan Konektivitas: Jembatan Bailey Jadi Penyelamat

​Data terbaru mencatat progres signifikan pada perbaikan jalan nasional. Dari total 78 titik jalan yang sempat terputus di 52 kabupaten lintas tiga provinsi, saat ini hanya tersisa 6 titik yang masih dalam tahap penyambungan akhir.

​Di sektor jembatan, 12 jembatan Bailey (jembatan rangka baja darurat) telah berhasil dipasang untuk memulihkan mobilitas antar-kabupaten. Salah satu tantangan teknis tersulit berhasil diatasi di Bireuen, di mana petugas mampu menyambungkan kembali akses sungai yang sempat melebar drastis dari 50 meter menjadi 180 meter akibat terjangan bencana.

Percepatan Hunian: Target Belasan Ribu Unit

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Pemerintah menempatkan pemulihan sektor perumahan sebagai prioritas utama melalui beberapa langkah strategis:

​Target Jangka Pendek: Dalam sepekan ke depan, 600 unit rumah ditargetkan rampung, ditambah dukungan 450 unit dari BNPB.

​Instruksi Strategis Presiden: Presiden telah menginstruksikan Danantara untuk membangun 15.000 unit hunian yang diproyeksikan mampu menampung hingga 60.000 jiwa.

​Aksi Kementerian PKP: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah memulai pembangunan 2.500 unit di lahan BUMN sejak pekan lalu, dan akan menambah 2.500 unit lagi pada awal pekan depan.

Reaktivasi Layanan Kesehatan dan Denyut Ekonomi

​Sektor kesehatan menjadi salah satu yang tercepat pulih. Dari 87 rumah sakit yang terdampak, seluruhnya kini telah beroperasi normal. Sementara untuk level puskesmas, dari total 867 unit, hanya tersisa 8 unit yang masih dalam tahap persiapan akhir sebelum kembali melayani pasien secara penuh.

​Pulihnya infrastruktur dasar ini turut membangkitkan kehidupan sosial-ekonomi warga. Aktivitas belajar-mengajar di sekolah telah dimulai kembali, dan pasar-pasar tradisional kembali dipadati warga. Kembalinya transaksi jual-beli ini menjadi sinyal positif bahwa roda ekonomi lokal mulai berputar secara bertahap.

Kekuatan Gotong Royong sebagai Kunci

​Kecepatan pemulihan dalam waktu singkat ini membuktikan bahwa sinergi di lapangan menjadi faktor penentu. Semangat gotong royong antara petugas, relawan, dan warga lokal yang saling bahu-membahu menjadi energi utama di balik percepatan pembangunan kembali daerah terdampak.

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​–TIW–

#CatatanSeskab

You cannot copy content of this page