INDRAMAYU, DN-II Kasus kematian tragis Ainun Almunawar kembali memanas. Tarilah, ibu kandung korban, secara tegas menolak tawaran uang damai dari pihak keluarga pelaku dan mendesak kepolisian untuk melanjutkan proses hukum. Hal ini terungkap dalam pertemuan yang dijembatani oleh Polres Indramayu pada Selasa (21/4/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Mapolres Indramayu tersebut dihadiri oleh Kasat Lantas, tim penyidik, perwakilan orang tua dari sebelas siswa yang diduga melakukan pengejaran, serta Lurah Desa Nunuk. Pihak keluarga korban diwakili oleh Ibnu, kakak almarhum.
Tawaran Cabut Laporan Ditolak Mentah-mentah
Dalam mediasi tersebut, pihak keluarga pelaku menyampaikan permohonan maaf dan meminta keluarga korban untuk mencabut laporan polisi dengan kompensasi sejumlah uang. Namun, upaya tersebut menemui jalan buntu.
“Pihak keluarga pelaku meminta maaf dan memohon agar laporan dicabut, lalu mereka menawarkan sejumlah uang sebagai imbalan. Namun, kami tegas menolak,” ujar Ibnu saat memberikan keterangan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sikap keras juga ditunjukkan oleh Tarilah. Bagi sang ibu, nyawa anaknya tidak bisa ditukar dengan materi. Ia mengaku kecewa dengan upaya mediasi yang justru terkesan ingin menghentikan kasus ini.
“Saya tidak butuh uang, saya minta keadilan untuk anak saya! Ainun meninggal karena dikejar dan disenggol. Saya minta polisi melanjutkan kasus ini sampai tuntas, bukan malah mempertemukan saya hanya untuk ditawari uang damai,” tegas Tarilah dengan nada bicara tinggi.
Tujuh Bulan Tanpa Kepastian Hukum
Keluarga korban menilai ada keganjilan dalam penanganan kasus yang sudah berjalan selama tujuh bulan ini. Pasalnya, sebelas siswa yang diduga terlibat dalam pengejaran hingga menyebabkan kecelakaan maut tersebut hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.
Keluarga menegaskan bahwa insiden yang menimpa Ainun bukanlah kecelakaan lalu lintas biasa, melainkan ada unsur kesengajaan berupa pengejaran dan penyenggolan kendaraan.
“Jangan coba-coba menutupi kasus ini dengan uang damai. Kami minta proses hukum ditegakkan seadil-adilnya. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tambah pihak keluarga.
Akan Melapor ke Mabes Polri
Kecewa dengan lambatnya penanganan di tingkat polres, keluarga korban berencana mengambil langkah yang lebih tinggi. Mereka menyatakan akan membawa persoalan ini ke Mabes Polri dan Divisi Propam Polri untuk melaporkan dugaan mandeknya kasus tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satlantas Polres Indramayu belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan penyidikan setelah penolakan upaya mediasi oleh pihak keluarga korban.
Tim Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
