Beranda » Cilacap

Cilacap

CILACAP, DN-II Kondisi infrastruktur pada ruas jalan nasional Batas Provinsi Jawa Barat – Patimuan Sidareja, Kabupaten Cilacap, kini menjadi sorotan tajam. Jembatan Cinyawang, proyek strategis yang baru selesai dibangun dengan APBN Tahun Anggaran 2023, kini dilaporkan mengalami amblas pada bagian oprit, menimbulkan kekhawatiran serius bagi keselamatan publik. (30/5/2026).

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi (Koordinat: 7°36’06.2″ S / 108°46’26.2″ E, KM 95+775), kerusakan berupa penurunan permukaan aspal memanjang tepat di sambungan oprit jembatan. Kondisi ini menciptakan lubang dan gundukan yang membahayakan, terutama bagi pengendara roda dua yang melintas.

Potensi Pelanggaran Hukum dan Standar Pelayanan

Mengingat statusnya sebagai jalan nasional di bawah naungan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, kondisi jembatan yang rusak dalam kurun waktu kurang dari tiga tahun sejak serah terima pekerjaan patut dipertanyakan dari sisi mutu konstruksi.

Secara yuridis, kegagalan bangunan yang terjadi dalam masa retensi atau dalam masa layan dapat ditinjau berdasarkan beberapa regulasi utama:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi: Pasal 60 ayat (2) menegaskan bahwa penyedia jasa wajib bertanggung jawab atas kegagalan bangunan dalam jangka waktu yang ditentukan. Jika kerusakan ini terbukti akibat kelalaian teknis atau ketidaksesuaian spesifikasi, kontraktor pelaksana dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan: Pasal 24 ayat (1) menyatakan bahwa penyelenggara jalan wajib segera memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Pembiaran terhadap kondisi jalan yang membahayakan dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran terhadap kewajiban penyelenggara negara.

PP No. 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Jasa Konstruksi: Mengatur mengenai kewajiban penyedia jasa untuk menjamin keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan bangunan konstruksi.

Desakan Perbaikan Segera

Mengingat ruas ini merupakan jalur logistik antar-provinsi yang vital, warga setempat dan pengguna jalan mendesak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah D.I. Yogyakarta selaku otoritas berwenang untuk segera mengambil tindakan preventif sebelum jatuh korban jiwa.

“Jalur ini sangat padat, apalagi malam hari. Jika dibiarkan, ini adalah jebakan bagi pemotor,” ujar salah satu warga di sekitar lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kontraktor pelaksana maupun BBPJN terkait penyebab kerusakan dan rencana perbaikan permanen. Masyarakat berharap pihak terkait tidak hanya melakukan penambalan sementara (patching), namun melakukan evaluasi teknis menyeluruh terhadap struktur oprit jembatan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Tim redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak BBPJN Jawa Tengah – D.I. Yogyakarta guna menanyakan langkah konkret yang akan diambil terkait pemeliharaan fasilitas publik yang menelan anggaran negara tersebut. Tim Red

CILACAP, DN-II Gelombang desakan masyarakat terkait transparansi penggunaan dana bulan dana dan sumbangan publik di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cilacap kian bergulir kencang. Publik menuntut adanya audit menyeluruh yang menyajikan data akurat serta terbuka ke hadapan masyarakat luas.

​Namun, sikap yang ditunjukkan oleh Ketua PMI Kabupaten Cilacap, Farid Ma’ruf, justru dinilai memicu polemik baru. Lembaga kemanusiaan tersebut kini diduga sengaja melakukan aksi tebang pilih terhadap media massa dalam memberikan informasi, yang berpotensi menabrak koridor Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

​Meski belakangan Farid Ma’ruf mulai bersuara di beberapa media mengenai rincian anggaran pendapatan dan penggunaan dana, langkah ini dinilai publik bukan sebagai bentuk transparansi yang murni. Publik menduga kuat adanya upaya pengalihan isu melalui “berita pesanan” demi meredam tensi tuntutan audit.

​Pelanggaran Hak Jawab dan Ketertutupan Informasi

​Pertanyaan besar pun muncul ke permukaan: mengapa Ketua PMI Cilacap memilih menyampaikan klarifikasi ke media lain, alih-alih memberikan Hak Jawab atau Hak Koreksi langsung kepada media yang pertama kali mengawal dan memberitakan isu ini?

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Secara hukum, tindakan ini dinilai mengabaikan Pasal 5 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mewajibkan pers melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi secara proporsional demi keberimbangan berita.

​”Kalau memang tidak ada anggaran yang melenceng, kenapa harus takut mengungkapkan dan memperlihatkan data yang sebenarnya? Secara gentlemen, harusnya temui media yang mengkritisi sejak awal. Buka datanya secara transparan di hadapan publik,” tegas S, salah seorang warga setempat yang geram menanggapi pola komunikasi media yang dilakukan PMI Cilacap, Sabtu (23/5/2026).

​Menurut S, sikap tebang pilih media seperti ini justru memperkeruh suasana dan memperkuat kecurigaan warga bahwa ada hal yang sedang ditutupi.

Sorotan Hukum: PMI sebagai Badan Publik

​Sebagai lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat melalui Bulan Dana PMI, PMI Cilacap terikat kuat oleh aturan hukum mengenai transparansi keuangan. Berdasarkan Pasal 1 angka 3 UU KIP, PMI dikategorikan sebagai Badan Publik non-pemerintah karena sebagian atau seluruh dananya bersumber dari sumbangan masyarakat.

​Oleh karena itu, penolakan atau pembatasan informasi mengenai laporan keuangan ini diduga melanggar Pasal 9 UU KIP, yang menegaskan bahwa Badan Publik wajib mengumumkan Informasi Publik secara berkala, khususnya yang berkaitan dengan laporan keuangan yang telah diaudit.

​Tak hanya itu, tata kelola dana perasuransian atau sumbangan sosial di PMI juga harus tunduk pada UU No. 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, di mana aspek akuntabilitas publik menjadi pilar utama organisasi dalam menjalankan mandat kemanusiaan.

Anomali Piagam Penghargaan di Tengah Sorotan

​Di tengah memanasnya tuntutan transparansi ini, publik juga menyoroti adanya kejanggalan dalam dinamika hubungan antara pihak PMI Cilacap dengan sejumlah oknum pewarta.

​Belum lama ini, beberapa pihak yang mengatasnamakan insan pers secara mendadak memberikan apresiasi tinggi dan menyerahkan piagam tanda mata kepada Farid Ma’ruf. Langkah tersebut dinilai kontradiktif dan dipaksakan. Mengingat, berdasarkan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik (KEJ), wartawan Indonesia wajib menguji informasi, memberitakan secara berimbang, serta tidak menjunjung tinggi asas korporatisme yang merusak independensi pers sebagai pilar pengawas (social control).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Aksi pemberian piagam penghargaan di tengah maraknya tuntutan audit ini diduga kuat oleh masyarakat sebagai upaya menciptakan opini publik tandingan (counter-opinion) untuk menyelamatkan citra lembaga.

​Tuntutan Publik: Audit Eksternal dan Kepatuhan Hukum

​Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Cilacap tetap bersikeras menuntut iktikad baik dan keberanian dari Ketua PMI Cilacap untuk segera mengambil tindakan konkret, di antaranya:

​Membuka Data Realisasi Fisik: Publik meminta bukti nyata penggunaan dana sumbangan masyarakat secara terbuka di lapangan sesuai amanat Pasal 7 UU KIP (kewajiban menyediakan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan).

​Pertanggungjawaban Terbuka: Tokoh warga lainnya, T, mendesak Ketua PMI Cilacap untuk membuka transparansi informasi secara langsung di hadapan publik sebagai bentuk tanggung jawab yang jantan dan akuntabel.

​Audit Eksternal Segera: Warga meminta Badan Pengurus Harian (BPH) PMI serta dinas terkait untuk segera menerjunkan tim audit eksternal yang independen guna mengembalikan kepercayaan masyarakat (public trust).

​Sikap defensif dan pola komunikasi yang diduga tebang pilih ini dikhawatirkan akan semakin menggerus empati serta tingkat kepercayaan masyarakat Cilacap dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan melalui PMI di masa mendatang. (Tim/Red)

Cilacap, DN-II Menjelang akhir masa tugasnya, Penjabat (Pj) Kepala Desa Dayeuhluhur, Farid Masruri, S.IP., tetap aktif turun langsung ke lapangan untuk memastikan penanganan dampak bencana berjalan optimal. Dengan turun langsung ke wilayah dan memimpin kegiatan kerja bakti bersama warga di Dusun Picungdatar, tepatnya di Blok Cipancur, pascabencana tanah bergerak yang merusak akses jalan di wilayah tersebut pada Kamis (21/5/2026).

Kegiatan kerja bakti difokuskan pada pemulihan infrastruktur jalan yang terdampak pergerakan tanah. Bersama masyarakat, Farid Masruri turut bergotong royong mengumpulkan batu material yang akan digunakan kembali untuk perbaikan jalan.

Selain melibatkan warga, proses penanganan juga didukung alat berat milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy Kota Banjar. Alat berat tersebut digunakan untuk mengeruk badan jalan yang rusak sekaligus membuat saluran air guna mencegah genangan di area tanah retak.

Farid Masruri, S.IP., mengatakan keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat dalam kerja bakti tersebut menjadi bukti kuatnya semangat gotong royong yang masih terjaga di Desa Dayeuhluhur.

“Kerja bakti ini merupakan bentuk kekompakan antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menghadapi bencana. Budaya gotong royong di wilayah kami masih terpelihara dengan baik,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia menjelaskan, penggunaan alat berat diperlukan karena penanganan tidak hanya sebatas membersihkan material longsoran, tetapi juga memperbaiki struktur jalan dan sistem drainase agar kondisi tanah tetap stabil.

“Pembuatan saluran air sangat penting agar air tidak menggenang di permukaan tanah yang retak. Jika retakan tanah terus terkena air, kami khawatir dapat memicu pergerakan tanah susulan,” katanya.

Menurutnya, kerusakan jalan akibat bencana sempat menghambat aktivitas masyarakat karena kendaraan tidak dapat melintas. Oleh sebab itu, percepatan penanganan dilakukan agar akses warga segera kembali normal.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak BBWS Citanduy atas bantuan alat berat yang diberikan untuk mendukung proses penanganan di lapangan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BBWS Citanduy yang telah membantu dengan meminjamkan alat berat. Bantuan ini sangat membantu masyarakat sehingga proses pengerjaan dapat berjalan lebih cepat dan akses jalan segera bisa digunakan kembali,” pungkasnya. (Dani)

CILACAP, DN-II Paguyuban Kawula Kraton Surakarta Hadiningrat (PAKASA) Wijaya Kusuma Cilacap menggelar rangkaian acara Doa Bersama dan Wilujengan Adat bertajuk “Metik Sekar Wijaya Kusuma”. Prosesi sakral yang berpusat di Pulau Nusakambangan ini menjadi simbol pelestarian budaya sekaligus ajang silaturahmi akbar keluarga besar keturunan Kraton Surakarta di wilayah pesisir selatan. (3/5/2026).

Acara yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Brebes, Teguh Mulyadi, yang hadir langsung di lokasi untuk mengikuti rangkaian prosesi adat tersebut.

Kirab Budaya dan Prosesi Menuju Nusakambangan

Rangkaian acara dimulai sejak pukul 07.00 WIB dengan doa bersama di Pendopo Kabupaten Cilacap. Pasca doa, suasana kota seketika berubah meriah dengan dimulainya Kirab Jalan Kaki menuju Pantai Teluk Penyu.

Iring-iringan kirab dipimpin oleh Manggolo, diikuti barisan Prajurit Korsek, Prajurit Bedil, serta pembawa Joli Cupu Manik yang menjadi pusat perhatian warga sepanjang rute Jalan Jend. Ahmad Yani hingga Jalan Laut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Setibanya di pesisir, rombongan terbagi menjadi dua jalur utama menuju pulau legendaris Nusakambangan:

Rombongan Pertama: Sebanyak 14 utusan khusus bertolak menuju Pulau Majeti menggunakan perahu Kitir untuk melaksanakan ritual inti.

Rombongan Kedua: Sekitar 50 peserta menuju Goa Masigit Sela melalui Penyeberangan Sleko untuk melaksanakan Wilujengan Bersama dan pemasangan prasasti.

Pengukuhan Pengurus dan Sinergi Pemerintah

Puncak acara dilaksanakan pada sore hari kembali di Pendopo Kabupaten. Prosesi ini dihadiri langsung oleh keluarga besar Keraton Surakarta Hadiningrat, yakni Gusti Kanjeng Ratu Ayu Wandansari M.Pd (Gusti Moeng) dan DR. Kanjeng Pangeran Haryo Wirabhumi SH., MM.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula pengukuhan pengurus Pakasa Wijaya Kusuma Cilacap serta penyerahan Prasasti Nawala. PLT. Bupati Cilacap, Ibu Ammy Amalia Fatma Surya SH., S.Kn, bersama jajaran Forkopimda turut menyaksikan momentum bersejarah tersebut.

Kepala Dinas Dispermades, Teguh Mulyadi, di sela-sela acara menyatakan apresiasinya terhadap penyelenggaraan kegiatan ini. Menurutnya, pelestarian adat seperti ini bukan sekadar seremonial, melainkan penguat identitas bangsa yang harus terus dijaga sinergitasnya antara lembaga adat dan pemerintah daerah.

Menjaga Marwah Budaya

Kegiatan ditutup dengan ramah tamah dan ucapan syukur atas terlaksananya seluruh rangkaian ritual tanpa kendala. Melalui momentum ini, Pakasa Wijaya Kusuma Cilacap berharap nilai-nilai luhur dari Keraton Surakarta tetap hidup dan memberikan dampak positif bagi pembangunan karakter masyarakat di Cilacap dan sekitarnya.

Reporter: teguh
Editor: Redaksi Media
Foto: Dokumentasi Pakasa Cilacap

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

CILACAP, DN-II Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk merombak wajah pendidikan nasional melalui peningkatan fasilitas fisik dan integrasi teknologi mutakhir. Hal tersebut disampaikan Kepala Negara usai meninjau kondisi sarana dan prasarana di SMAN 1 Cilacap, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu (29/04/2026).

Dalam keterangannya, Presiden menyatakan optimisme bahwa proyek perbaikan sekolah di seluruh penjuru tanah air akan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan rampung sepenuhnya pada tahun 2028.

“Kita memiliki komitmen agar seluruh fasilitas pendidikan kita diperbaiki. Target kita, pada tahun 2028, semua sekolah di Indonesia sudah dalam kondisi layak dan berkualitas,” ujar Presiden.

Transformasi Digital di Ruang Kelas

Namun, Presiden menekankan bahwa renovasi fisik hanyalah langkah awal. Pemerintah menaruh perhatian besar pada modernisasi metode pembelajaran melalui pemanfaatan teknologi layar digital di setiap ruang kelas.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Saat ini, pemerintah tengah mengevaluasi ketersediaan perangkat digital di sekolah-sekolah yang rata-rata baru memiliki satu hingga dua unit. Presiden menargetkan penambahan perangkat secara masif guna menciptakan ekosistem belajar yang lebih interaktif.

“Dengan layar digital, silabus sudah tersedia dalam sistem perangkat lunak. Ini memungkinkan murid maupun guru untuk mengulang materi pelajaran kapan saja, sehingga kualitas penyerapan ilmu menjadi lebih maksimal,” imbuhnya.

Studio Pembelajaran Terpusat dan Guru Global

Inovasi lain yang disiapkan pemerintah adalah pengembangan studio pembelajaran terpusat. Fasilitas ini dirancang untuk menghadirkan pengajar-pengajar terbaik di bidangnya, termasuk pelibatan penutur asli (native speakers) untuk pengajaran bahasa asing.

Melalui sistem ini, Presiden berharap adanya pemerataan kualitas pengajaran. Siswa di daerah terpencil pun dapat mengakses materi dari instruktur berkualitas tinggi yang sama dengan siswa di kota besar.

“Kita ingin meningkatkan kemampuan bahasa dan kompetensi siswa sejak dini. Dengan menghadirkan pengajar terbaik melalui teknologi, standar pendidikan kita akan setara secara nasional,” pungkas Presiden.

Red/BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
#PendidikanMaju

Brebes DN-II Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes menggelar prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan kenal pamit Kepala Lapas. Jabatan Kepala Lapas resmi diserahterimakan dari Gowim Mahali kepada Mudo Mulyanto di Lapas Kelas IIB Brebes, Rabu (29/4/2026).

Gowim Mahali menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak di Brebes yang telah mendukung kinerjanya selama menjabat sekitar satu tahun dua bulan. Ia mengaku memiliki banyak kenangan dan kedekatan dengan masyarakat Brebes.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua stakeholder di Brebes yang sudah menerima saya. Saya merasa punya banyak saudara di sini. Selama saya menjabat, tidak ada aral rintangan berarti. Terima kasih untuk Lapas Brebes, kalian luar biasa,” ungkapnya.

Selanjutnya, Gowim akan mengemban tugas baru sebagai Kepala Lapas Kelas IIB Cilacap.
Sementara itu, Kepala Lapas yang baru, Mudo Mulyanto, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Simpang, Aceh.

Mudo Mulyanto menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan kepadanya. Mudo juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program yang sudah berjalan sekaligus meningkatkan pelayanan dan pembinaan di Lapas Brebes.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang hari ini sudah hadir. Ini menjadi energi awal bagi kami untuk menjalankan amanah di Lapas Brebes. Ke depan, kami akan berupaya menjaga sinergi yang sudah terbangun dengan baik, serta meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan warga binaan, dan keamanan lapas secara profesional dan humanis,” ujar Mudo.

Dengan pergantian kepemimpinan ini, diharapkan Lapas Kelas IIB Brebes dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif, baik dalam pembinaan warga binaan maupun dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Brebes.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah Hasan Basri, jajaran Forkopimda Brebes, kepala OPD terkait, serta para stakeholder lainnya. Red/Casroni

CILACAP, DN-II TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan dan kelestarian sumber daya kelautan nasional. Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Cilacap berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ilegal yang diperkirakan bernilai sekitar Rp2,5 miliar, Sabtu (18/4/2026).

Keberhasilan tersebut berawal dari kegiatan patroli dan pengawasan yang dilaksanakan di wilayah Jalan Lingkar Timur, Desa Karangkandri, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap. Dalam operasi tersebut, tim SFQR mengamankan seorang pria atas nama Kasimin yang diduga membawa BBL tanpa dilengkapi dokumen resmi menggunakan sepeda motor dengan satu box styrofoam.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Markas Komando (Mako) Lanal Cilacap untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tim dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Cilacap yang terdiri dari enam personel turut hadir guna melaksanakan verifikasi dan penghitungan terhadap barang bukti yang diamankan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pada Minggu (19/4/2026), jumlah BBL yang berhasil diamankan sebanyak 5.859 ekor, terdiri dari jenis pasir dan mutiara. Atas temuan tersebut, negara diperkirakan mengalami potensi kerugian hingga Rp2,5 miliar. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak PSDKP Cilacap untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

TNI Angkatan Laut menegaskan akan terus meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sinergi dengan instansi terkait dalam upaya memberantas praktik ilegal di wilayah perairan Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut serta melindungi kekayaan sumber daya kelautan demi kepentingan bangsa dan negara, sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red

Sumber: Dinas Penerangan Angkatan Laut.

PALI, SUMSEL, DN-II Dugaan praktik “pengaturan” proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali mencuat. Ali Sopyan, Wakil Ketua Umum IWO Indonesia, secara tegas mendesak Tim Tindak Pidana Khusus (Tipikor) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan pada proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten PALI tahun anggaran 2024.

Proyek senilai Rp9,8 miliar yang dikerjakan oleh CV Chy tersebut disinyalir penuh kejanggalan, mulai dari tahap perencanaan hingga penetapan pemenang tender.

Indikasi Pengaturan HPS dan Keterlibatan Penyedia

Berdasarkan data yang dihimpun, muncul indikasi kuat bahwa oknum pejabat di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten PALI memberikan “karpet merah” kepada pihak rekanan.

Dugaan skandal ini terendus sejak tahap finalisasi Detail Engineering Design (DED) pada Januari 2024. Perwakilan CV Chy, berinisial OSR, dilaporkan hadir dalam rapat internal dinas dan diduga turut mengintervensi penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Ada temuan bahwa PPK melakukan perubahan HPS untuk mengakomodasi permintaan calon penyedia. Ini jelas melanggar prinsip keadilan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujar Ali Sopyan. (19/4/2026).

Bahkan, ditemukan kesamaan struktur dokumen digital (file excel) antara HPS milik PPK dengan dokumen penawaran milik CV Chy, termasuk kesamaan angka hingga lima digit di belakang koma. Hal ini memperkuat dugaan bahwa dokumen HPS telah bocor atau dikuasai penyedia sebelum tender dimulai.

Proses Tender yang Dipaksakan

Kejanggalan tidak berhenti di situ. Meski tender pertama dinyatakan gagal, tender kedua yang memenangkan CV Chy justru dinilai cacat hukum. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa CV Chy seharusnya gugur karena tidak memenuhi syarat kualifikasi, di antaranya:

Tidak mengunggah IUJK (Izin Usaha Jasa Konstruksi) yang masih berlaku.

Tidak melampirkan Sertifikat Badan Usaha (SBU).

Gagal menyampaikan bukti kewajiban perpajakan tahun terakhir.

Personel inti tidak memiliki pengalaman kerja sesuai persyaratan LDP dan KAK.

Anehnya, Pokja Pemilihan tetap meloloskan perusahaan tersebut hingga ditetapkan sebagai pemenang kontrak nomor 08/Perpus/PPK-SPK/GEDUNG/IV/2024.

Potensi Kerugian Negara

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Akibat adanya perubahan harga satuan yang tidak wajar untuk mengakomodasi kepentingan pihak tertentu, ditemukan indikasi pemahalan harga (mark-up) yang cukup signifikan. Berdasarkan perbandingan antara HPS tender pertama dan kedua, terdapat 55 item pekerjaan yang mengalami kenaikan harga secara drastis.

Estimasi awal menunjukkan adanya potensi pemahalan harga sebesar Rp1.675.342.528,53.

“Kami meminta Kejati Sumsel tidak tutup mata. Ini adalah uang rakyat. Proses pengadaan yang diatur sejak awal seperti ini adalah pintu masuk utama tindak pidana korupsi,” tegas Ali Sopyan menutup keterangannya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten PALI belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

Tim Redaksi

Cilacap, Detik Nasional – Menjelang perayaan Idulfitri 1447 H, jajaran pimpinan Kecamatan Dayeuhluhur memperkuat koordinasi keamanan wilayah melalui Apel Gabungan Pengamanan Malam Takbir. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di halaman Mapolsek Dayeuhluhur pada Jumat petang (20/3/2026).

Kapolsek Dayeuhluhur memimpin langsung jalannya apel yang dihadiri oleh Camat Dayeuhluhur, dan Kasi Trantib. Adapun barisan personel terdiri dari gabungan anggota Polsek, Koramil, Satpol PP, serta Linmas yang disiagakan untuk mengawal keamanan di seluruh wilayah kecamatan.

Dalam arahannya, Kapolsek Dayeuhluhur, AKP Suwito, S.H., menekankan bahwa prioritas utama malam ini adalah menjamin pelaksanaan takbiran di tiap masjid berjalan aman dan kondusif. Petugas gabungan akan menyisir lokasi-lokasi rawan serta memantau masjid-masjid yang melaksanakan aktivitas peribadatan untuk mencegah gangguan keamanan.

“Kami mengantisipasi penggunaan petasan rakitan serta potensi tawuran kembang api yang sangat membahayakan keselamatan. Selain itu, penggunaan knalpot brong yang memicu kebisingan akan kami tindak tegas demi kenyamanan masyarakat,” tegas Kapolsek.

Senada dengan hal tersebut, Camat Dayeuhluhur Eman Suherman, S.Sos., M.Si., mengingatkan bahwa stabilitas wilayah bukan hanya beban aparat semata. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketenangan di lingkungannya masing-masing.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Keamanan merupakan tanggung jawab kolektif. Partisipasi aktif warga dalam menjaga ketertiban sangat krusial agar malam kemenangan ini benar-benar membawa kedamaian bagi kita semua,” ujar Eman Suherman di hadapan peserta apel.

Kegiatan yang berlangsung selama 30 menit ini berakhir dengan tertib. Segera setelah apel dibubarkan, seluruh personel langsung bergeser ke titik-titik penugasan guna memulai patroli kewilayahan di wilayah Kecamatan Dayeuhluhur. (DN)

Cilacap, Detik Nasional — Kedekatan antara pemimpin dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membangun pemerintahan desa yang responsif dan partisipatif. Hal tersebut tercermin dari kehadiran Penjabat (Pj) Kepala Desa Dayeuhluhur, Farid Masruri, yang meluangkan waktu untuk bersilaturahmi dan berkumpul bersama warga.

Dalam suasana santai dan penuh keakraban, Pj Kepala Desa tampak duduk bersama masyarakat sambil berbincang mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan kehidupan dan perkembangan desa. Momen tersebut dimanfaatkan sebagai sarana mempererat hubungan antara pemerintah desa dan warga sekaligus membuka ruang komunikasi secara langsung.

Farid Masruri menegaskan bahwa kedekatan dengan masyarakat merupakan bagian penting dari tanggung jawab seorang pemimpin desa. Menurutnya, komunikasi yang terjalin dengan baik akan membantu pemerintah desa memahami kebutuhan dan harapan masyarakat.

“Sebagai pemerintah desa, kami harus selalu hadir di tengah masyarakat. Melalui silaturahmi seperti ini, kami dapat mendengar langsung aspirasi warga sekaligus memperkuat kebersamaan dalam membangun Desa Dayeuhluhur,” ujarnya pada Kamis (12/3/2026).

Ia menambahkan bahwa keterbukaan dan komunikasi yang intensif antara pemerintah desa dan masyarakat akan menjadi modal penting dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sejumlah warga menyambut positif kehadiran Pj Kepala Desa yang berbaur bersama masyarakat. Menurut mereka, sikap pemimpin yang terbuka dan mudah dijangkau dapat mempererat hubungan sosial sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Melalui pendekatan yang humanis dan komunikasi yang terbuka, Pemerintah Desa Dayeuhluhur diharapkan mampu menjaga keharmonisan dengan masyarakat serta mendorong partisipasi warga dalam mendukung berbagai program pembangunan desa. (Dani)

You cannot copy content of this page