Beranda » Cilacap » Halaman 5

Cilacap

Cilacap, Detik Nasional – Anggota DPRD Kabupaten Cilacap Komisi B, Feriyanto, menegaskan komitmen kuatnya dalam mengawal penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pernyataan tersebut disampaikan saat sosialisasi perda yang digelar di Pendopo Balai Desa Cijeruk, Kecamatan Dayeuhluhur, Kamis (11/12/2025).

Sosialisasi dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, Anggota DPRD Cilacap, Koordinator BPP Kecamatan Dayeuhluhur, perangkat Desa Cijeruk, ketua RT dan RW, serta para ketua dan anggota kelompok ternak.

Dalam kesempatan tersebut, Feriyanto tampil sebagai figur sentral yang menegaskan keseriusannya dalam mengawal pelaksanaan perda. Ia menyampaikan bahwa DPRD tidak hanya berperan dalam merumuskan regulasi, tetapi juga memastikan aturan tersebut memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya para peternak.

“Kami berkomitmen memantau penerapan perda ini secara menyeluruh. Kami ingin memastikan bahwa setiap ketentuan benar-benar dijalankan di lapangan. Dinas terkait juga perlu memperkuat pendampingan, terutama menyangkut perizinan dan pengelolaan ternak,” ujarnya.

Feriyanto menekankan bahwa implementasi perda tidak boleh berhenti pada tahap sosialisasi. Menurutnya, perda harus menjadi instrumen nyata yang membuka akses peternak terhadap fasilitas pemerintah, termasuk sarana pendukung, pelatihan, dan program pengembangan usaha.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami berharap perda ini memberi ruang lebih luas bagi peternak untuk mendapatkan hak-hak mereka. Peternak harus merasakan langsung kehadiran pemerintah,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah menargetkan peningkatan pemahaman, kepatuhan, serta kesadaran pelaku peternakan dalam menerapkan pola beternak yang sehat, aman, dan berkelanjutan. Sosialisasi juga diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara DPRD, dinas terkait, dan masyarakat dalam membangun sektor peternakan yang lebih maju di Kabupaten Cilacap.

 

Reporter: Dani

Purwokerto, DN-II Kabar duka datang dari dunia advokat Banyumas. Pengacara asal Purwokerto, Aris Munadi, yang dilaporkan hilang lebih dari dua pekan lalu, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Cilacap, Rabu (10/12/2025) malam.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, pada Kamis (11/12/2025).
“Betul,yang bersangkutan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Cilacap, tepatnya di Kubangkangkung. Pihak kami masih melakukan pendalaman,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, polisi belum mengungkap detail kondisi korban maupun dugaan penyebab kematiannya. Lokasi penemuan jenazah di Cilacap ini berjarak cukup jauh dari tempat ditemukannya mobil Aris, yaitu di Desa Mekarsari, Kutowinangun, Kebumen, pada Jumat (28/11/2025) lalu. Saat itu, mobilnya ditemukan terparkir tanpa pengemudi.

Aris Munadi, yang merupakan anggota DPC Peradi Purwokerto, pertama kali dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak Sabtu (22/11/2025). Ia terakhir kali berpamitan dari rumahnya di Desa Tambaksogra, Kecamatan Sumbang, untuk menuju Jeruklegi, Cilacap. Diduga, kepergiannya terkait dengan sebuah perkara hukum yang sedang ia tangani.

Laporan resmi ke Polresta Banyumas baru dibuat pada Selasa (25/11/2025). Kabar menghilangnya Aris sempat menggemparkan rekan-rekan advokat di Banyumas.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Penemuan mobil tanpa pengemudi sempat menjadi perkembangan besar dalam pencarian, namun keberadaan Aris tetap menjadi teka-teki. Akhirnya, kabar penemuannya dalam kondisi tak bernyawa menjadi pukulan berat bagi keluarga, kerabat, dan rekan sejawatnya.

Red

Cilacap, Detik Nasional – Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap bersama DPRD Kabupaten Cilacap menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. Kegiatan berlangsung di Pendopo Balai Desa Cijeruk, Kecamatan Dayeuhluhur, pada Kamis, 11 Desember 2025.

Sosialisasi dihadiri Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, Anggota DPRD Cilacap dari Komisi A dan Komisi B, Koordinator BPP Kecamatan Dayeuhluhur, Kepala Desa Cijeruk beserta perangkat desa, ketua RT dan RW, serta para ketua dan anggota kelompok ternak.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, Slamet Sugino, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian terakhir dari total 20 sosialisasi yang telah dilaksanakan di berbagai wilayah di Kabupaten Cilacap. Ia menyampaikan bahwa Perda Nomor 11 Tahun 2024 penting dipahami masyarakat, khususnya para peternak, agar penyelenggaraan peternakan di Cilacap dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat Desa Cijeruk memahami aturan mengenai penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan, sehingga kegiatan budidaya ternak dapat berjalan dengan baik dan terkendali,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa implementasi perda dilakukan melalui penyebarluasan informasi serta penerapan ketentuan yang tercantum dalam regulasi tersebut. Perda mengatur berbagai aspek, mulai dari ketentuan umum, istilah peternakan, tata cara budidaya ternak, pencegahan penyakit menular, kesehatan hewan, hingga keamanan pangan asal hewan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurutnya, respons masyarakat cukup positif karena perda memberikan kepastian hukum sekaligus pedoman bagi peternak dalam menjalankan usaha.

“Aturan yang sudah diundangkan bersifat mengikat, sehingga masyarakat harus mengetahui dan memahaminya,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPRD Kabupaten Cilacap Komisi B, Feriyanto, menyatakan pihaknya berkomitmen mengawal pelaksanaan perda agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

“Kami memastikan perda ini diimplementasikan dengan baik, sekaligus mendorong dinas terkait agar lebih aktif memantau para peternak, termasuk dalam hal perizinan dan pengelolaan ternak. Kami juga berharap perda ini dapat membantu peternak memperoleh fasilitas pemerintah sesuai hak mereka,” ungkapnya.

Sosialisasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman serta kedisiplinan peternak dalam menerapkan pedoman peternakan yang sehat, aman, dan berkelanjutan di Kabupaten Cilacap, pungkas Feriyanto.

 

Reporter: Dani

Cilacap, Detik Nasional – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) An-Nur Wanareja, Kabupaten Cilacap, menyelenggarakan Assessment Sumatif Akhir Semester (ASAS) Ganjil selama lima hari, mulai Senin hingga Jumat, 8–12 Desember 2025. Kegiatan berlangsung di ruang belajar PKBM An-Nur dan diikuti warga belajar program kesetaraan Paket B setara SMP serta Paket C setara SMA.

Kepala PKBM An-Nur, Dina Tazkiyyatunissa S.Hum., menyampaikan bahwa peserta ASAS berasal dari kelas 1, 2, dan 3. Ia menegaskan bahwa bagi kelas 3, ujian ini menjadi penilaian akhir sebelum mereka menyelesaikan seluruh rangkaian pembelajaran.

“Total peserta dari Paket B dan Paket C sebanyak 170 siswa. Mata pelajaran yang diujikan meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Antropologi, Sejarah, Pendidikan Agama Islam, IPA, dan IPS,” ujar Dina, Rabu (10/12/2025).

Dina berharap pelaksanaan ASAS dapat memotivasi warga belajar untuk meningkatkan semangat belajar pada semester berikutnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Penilaian ini menjadi tolok ukur capaian akhir semester. Semoga mereka semakin bersemangat karena satu semester lagi akan naik kelas, dan bagi kelas akhir, bersiap menuju kelulusan,” tambahnya.

Pengawas Korwil Bidik Kecamatan Wanareja, Anhari S.Pd., M.Pd., turut mengapresiasi pelaksanaan ASAS dan menyebut PKBM An-Nur memiliki peran penting dalam membuka akses pendidikan di wilayah tersebut.

“PKBM An-Nur memberikan kesempatan bagi masyarakat yang tidak dapat menyelesaikan pendidikan formal di jenjang SMP maupun SMA/SMK. Melalui program kesetaraan Paket B dan C, mereka tetap dapat memperoleh layanan pendidikan yang setara dan diakui secara nasional,” jelasnya.

Anhari juga mengimbau masyarakat yang putus sekolah atau belum menuntaskan pendidikan formal agar memanfaatkan layanan pendidikan yang tersedia di PKBM.

“PKBM menjadi solusi bagi warga yang membutuhkan jalur pendidikan alternatif yang tetap resmi dan berkualitas,” pungkasnya.

 

Reporter: Dani

CILACAP, detiknasional.com – Sebanyak 1.087 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Dayeuhluhur menerima bantuan pangan berupa beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dan minyak goreng. Bantuan ini merupakan bagian dari Program Bantuan Pangan Tahun 2025 yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang datanya tercantum dalam sistem DTKS.

Penyaluran berlangsung di Pendopo Balai Desa Dayeuhluhur, Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap Kabupaten Cilacap pada Rabu, 10 Desember 2025. Setiap KPM menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Sebelum menerima bantuan, warga mengikuti verifikasi data untuk memastikan kecocokan identitas dengan undangan penerima.

Plt. Kepala Desa Dayeuhluhur, Rudi Haryanto, S.Pd, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat.

“Penyaluran hari ini merupakan bantuan sosial pangan beras CPP untuk periode Oktober dan November. Total ada 1.087 KPM yang menerima bantuan di Desa Dayeuhluhur,” ujarnya.

Bantuan ini kami salurkan secara terpusat di balai desa agar lebih tertib dan memudahkan warga dari seluruh dusun. Mulai dari Dusun Ceparahu, Sindanglangu, Dayeuhluhur, Pinjungdatar, hingga Cilulu, semuanya mendapat bantuan ini, tambahnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Harapan kami, bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat prasejahtera, terutama di tengah situasi meningkatnya harga kebutuhan pokok. Semoga bantuan ini benar-benar bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga,” terangnya.

Salah satu KPM dari Dusun Cilulu, Suhartin, menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diterimanya.

“Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu. Harga sembako sedang naik, jadi bantuan beras dan minyak goreng seperti ini sangat berarti bagi keluarga kami. Terima kasih kepada pemerintah desa dan semua pihak yang telah peduli,” ujarnya.

Dengan tersalurkannya bantuan pangan ini, Pemerintah Desa Dayeuhluhur berharap warga penerima dapat memanfaatkannya dengan baik untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari serta meningkatkan ketahanan pangan keluarga.

 

Reporter: Dani

CILACAP, DN-II – Gelombang kekecewaan dan tuntutan keadilan memuncak di Desa Patimuan, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap. (5/12/2025).

Ratusan warga mendesak aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk segera melakukan penyelidikan tuntas dan transparan atas dugaan penyimpangan serius dalam proses tukar guling tanah bengkok dan implementasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Warga menuding adanya ketidaktransparanan, praktik pungutan liar (pungli), dan tebang pilih yang dilakukan oleh oknum di tingkat desa, yang menyebabkan status ratusan bidang tanah warga menggantung tanpa kejelasan.

Kronologi dan Poin-Poin Utama Kejanggalan

Polemik ini berpusat pada status tanah eks bengkok Desa Bangunreja yang kini masuk wilayah Patimuan. Meskipun proses tukar guling dikabarkan telah disepakati, warga merasa hak-hak mereka diabaikan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

1. Dugaan Maladministrasi 104 Bidang Tanah: Dari total 149 bidang tanah eks bengkok yang diklaim warga telah dilunasi pembayarannya, Pemerintah Desa Bangunreja diduga hanya mengajukan kepengurusan sertifikat untuk 45 bidang saja. Ironisnya, nasib 104 bidang lainnya yang telah lunas sejak lama masih belum jelas statusnya.

2. Minimnya Transparansi Tukar Guling: Warga Patimuan menuntut kejelasan dan transparansi atas isi kesepakatan tukar guling aset penting desa tersebut. Mereka menyuarakan kebingungan mengenai detail dan keuntungan riil yang didapatkan desa dari proses tersebut.

3. Pungli dan Praktik Tebang Pilih PTSL: Program PTSL yang seharusnya gratis—bahkan dikabarkan dibiayai oleh dana CSR—justru diwarnai dugaan pungutan liar dengan biaya bervariasi. Kecurigaan makin menguat karena warga yang sudah melunasi pembayaran tanah sejak lama belum menerima haknya, sementara warga lain yang baru melunasi justru sudah mendapatkan sertifikat, memunculkan indikasi praktik tebang pilih.

Tuntutan Tegas Warga dan Keterlibatan APH

Permasalahan ini telah menarik perhatian Polresta Cilacap, yang dikabarkan telah memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.

Perwakilan warga menyampaikan tuntutan keras:

“Kami menuntut transparansi dan kejelasan! Kami tidak ingin menjadi korban dari perilaku oknum pejabat yang hanya mencari keuntungan pribadi. Kami menuntut APH mengusut tuntas kasus ini, memastikan kejelasan status seluruh bidang tanah, dan menindak tegas praktik pungli,” ujar salah satu Perwakilan Warga.

Secara resmi, Warga Patimuan juga telah melayangkan surat keberatan kepada Bupati Cilacap. Mereka mendesak agar Kepala Daerah turun tangan langsung, memberikan arahan, dan solusi untuk seluruh 149 bidang tanah, serta menginvestigasi dugaan penyimpangan dalam pengajuan 45 bidang tanah yang sudah diproses.

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat tetap berkomitmen untuk mengawal proses hukum dan penyelesaian administrasi hingga tuntas, demi memastikan hak-hak mereka atas tanah eks bengkok terlindungi.

Tim Prima

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Cilacap, Detik Nasional – Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan di Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, bersinergi dalam pelaksanaan upacara gabungan. Acara ini diselenggarakan untuk memperingati empat momen penting, yaitu Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Hari Guru Nasional, HUT ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), dan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61.

Upacara berlangsung khidmat di halaman Pendopo Kecamatan Dayeuhluhur pada Selasa, 2 Desember 2025. Seluruh rangkaian kegiatan mengusung tema sentral “Bersatu Berdaulat Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju.”

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, meliputi Kepala Kepolisian Sektor, Komandan Rayon Militer, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Dayeuhluhur I dan II, Ketua PGRI Cabang Dayeuhluhur, jajaran kepala sekolah, serta seluruh perwakilan peserta dari berbagai instansi.

Plt. Sekretaris Kecamatan Dayeuhluhur, Saeful Uyun, bertindak sebagai pembina upacara. Dalam amanatnya, beliau membacakan sambutan resmi Bupati Cilacap, Dr. Syamsul Aulia Rachman.

Bupati menegaskan bahwa peringatan gabungan ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat sinergi di antara seluruh komponen pembangunan, baik ASN, pendidik, maupun tenaga kesehatan, guna mewujudkan visi kemajuan Kabupaten Cilacap.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Secara khusus dalam konteks HUT KORPRI ke-54, Bupati menyerukan agar anggota KORPRI senantiasa bertransformasi, menjadi aparatur yang profesional, cerdas, dan responsif terhadap perkembangan zaman.

Beliau juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi integritas dan menjaga netralitas ASN menjelang tahun politik, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, demi memberikan pelayanan publik yang prima.

Selanjutnya, terkait Hari Guru Nasional dan HUT ke-80 PGRI, Bupati mengajak seluruh insan pendidik untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan tuntutan digital. Guru diharapkan menjadi motor penggerak program Merdeka Belajar melalui keteladanan dan kerja keras.

Sementara itu, untuk HKN ke-61, apresiasi tertinggi disampaikan kepada tenaga kesehatan atas dedikasi dan pengorbanan mereka. Masyarakat diimbau untuk terus menggiatkan pelaksanaan Program Indonesia Sehat di Kabupaten Cilacap dengan komitmen kepatuhan pada protokol kesehatan.

Usai upacara, rangkaian kegiatan berlanjut dengan acara tasyakuran yang ditandai dengan prosesi pemotongan tumpeng sebagai simbol syukur dan kebersamaan.

Momen tersebut dimanfaatkan untuk menyerahkan penghargaan kepada para pemenang lomba yang diselenggarakan dalam rangka memeriahkan HUT KORPRI, PGRI, dan HKN. Selain itu, sebagai bentuk nyata komitmen organisasi terhadap kesejahteraan anggota, acara ditutup dengan penyerahan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni yang diperuntukkan bagi anggota KORPRI.

Kegiatan kolaboratif ini diharapkan mampu menjadi penyemangat bagi seluruh elemen pelayan publik di Dayeuhluhur untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian mereka demi terwujudnya Kabupaten Cilacap yang lebih maju dan sejahtera.

 

Reporter: Dani

Cilacap, Detik Nasional – Madrasah Tsanawiyah (MTs) YPI Sufyan Tsauri Wanareja, Kabupaten Cilacap, memulai pelaksanaan Asesmen Sumatif Akhir Semester (ASAS) Ganjil untuk tahun ajaran 2025/2026. Seluruh peserta didik dari kelas VII hingga kelas IX mengikuti kegiatan evaluasi akademik ini dengan penuh semangat dan disiplin.

ASAS berlangsung selama enam hari, terhitung sejak 1 hingga 6 Desember 2025. Evaluasi ini merupakan instrumen wajib yang digunakan satuan pendidikan untuk mengukur capaian kompetensi siswa selama satu semester ganjil.

Kepala MTs YPI Sufyan Tsauri Wanareja, Imam Rusdiyanto, M.Pd.I., menjelaskan bahwa ASAS bukan hanya tentang menguji pengetahuan, tetapi juga mengukur mutu pendidikan secara holistik.

“ASAS ini merupakan agenda krusial untuk mengukur capaian kompetensi siswa sesuai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) setelah satu semester penuh. Lebih dari sekadar mengumpulkan nilai, asesmen ini menjadi tolok ukur utama bagi madrasah untuk mengevaluasi efektivitas kurikulum dan mengukur mutu pendidikan secara keseluruhan,” ujar Imam Rusdiyanto, Senin (01/12).

Beliau juga menambahkan bahwa hasil asesmen akan menjadi bahan evaluasi mendalam untuk perencanaan strategis madrasah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Semoga hasil ASAS ini dapat menjadi bahan akuntabilitas kami kepada masyarakat sekaligus merumuskan strategi pembelajaran yang lebih terarah di semester berikutnya. Kami melihat semangat tinggi dan integritas yang ditunjukkan para siswa, yang menunjukkan komitmen mereka tidak hanya pada kecerdasan intelektual, tetapi juga pada penguatan karakter sebagai pribadi yang berakhlak mulia,” tambahnya.

Pelaksanaan ASAS ini diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan data yang akurat mengenai peta capaian akademik siswa, yang kemudian akan digunakan sebagai dasar untuk peningkatan kualitas pembelajaran di MTs YPI Sufyan Tsauri Wanareja, tutupnya.

 

Reporter: Dani

 

Cilacap, Detik Nasional – Sebagai wujud nyata dukungan terhadap program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan nasional, Kelompok Tani (Poktan) “Pemuda Tani Mandiri” Desa Bolang, Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, sukses melaksanakan panen raya jagung pada hari Minggu (30/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB ini dilaksanakan di lahan milik warga setempat dengan luas mencapai 250 ubin. Panen kali ini merupakan hasil dari masa tanam bulan Agustus 2025 dengan metode pengolahan tanah sistem guludan (bedengan).

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Pengurus Kelompok Tani Mandiri, serta Bhabinkamtibmas Desa Bolang, Aipda Tri Setya Permana, S.H. Kehadiran aparat kepolisian di tengah petani ini menegaskan peran strategis Polri dalam mendampingi dan mengamankan program ketahanan pangan di tingkat desa.

Berdasarkan data di lapangan, jenis jagung yang dipanen adalah varietas Hibrida yang dikenal memiliki kualitas unggul. Hasil panen kali ini terbilang sangat memuaskan, dengan total produksi mencapai 2.000 kg (2 Ton) jagung.

Aipda Tri Setya Permana, S.H., di sela-sela kegiatan menyampaikan bahwa bahwa kehadiran Polri tidak hanya sebatas pada fungsi pengamanan, namun juga pendampingan aktif dalam sektor pertanian. Ia juga menekankan pentingnya distribusi hasil panen yang tepat sasaran.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kegiatan hari ini merupakan implementasi peran Bhabinkamtibmas dalam menyukseskan Asta Cita pemerintah, khususnya di bidang ketahanan pangan swasembada jagung. Kami ingin memastikan para petani merasa aman dan termotivasi untuk terus meningkatkan produktivitas lahan mereka. Melihat hasil panen hari ini yang mencapai 2 ton, kami sangat optimis Desa Bolang bisa menjadi salah satu lumbung pangan andalan di Kecamatan Dayeuhluhur,” ujar Aipda Tri Setya Permana.

Selain memastikan proses panen berjalan lancar, kami juga memberikan imbauan tegas namun humanis kepada para petani. Kami mendorong agar hasil panen jagung ini disalurkan ke Badan Urusan Logistik (Bulog) melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani sekaligus mengamankan stok pangan nasional, tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Kelompok Tani Mandiri, Azhar, mengungkapkan rasa syukurnya atas hasil panen yang melimpah dan apresiasi atas kehadiran Bhabinkamtibmas.

“Alhamdulillah, kerja keras anggota kelompok tani sejak masa tanam bulan Agustus lalu membuahkan hasil yang manis. Jenis Hibrida yang kami tanam di lahan seluas 250 ubin ini tumbuh maksimal. Kami juga berterima kasih kepada Bapak Bhabinkamtibmas yang selalu aktif memantau dan memberikan semangat kepada kami. Sinergi ini membuat kami, ‘Pemuda Tani Mandiri’, semakin semangat untuk mengelola lahan tidur menjadi lahan produktif,” ungkap Azhar.

Kegiatan panen berjalan dengan lancar dan penuh keakraban, menandai langkah positif Desa Bolang dalam memperkuat kemandirian pangan daerah.

 

Reporter: Dani

Cilacap, WWW.DETIK-NASIONAL.COM II Insiden penolakan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan barcode oleh seorang pengemudi bernama Buyung di SPBU Majenang (44-532-03) pada Rabu, 26 November 2025, telah memicu sorotan tajam dan desakan publik kepada PT Pertamina Patra Niaga.

Penolakan tersebut dinilai janggal karena alasan yang diberikan oleh pihak SPBU dianggap tidak transparan dan bertentangan dengan pengalaman konsumen.

Kronologi Penolakan dan Dalih “SOP Misterius”

Driver Buyung mengaku telah ditolak saat hendak bertransaksi menggunakan barcode MyPertamina miliknya. Supervisor SPBU berinisial ODI berdalih penolakan tersebut dilakukan sesuai Standard Operational Procedure (SOP).

Klaim Pihak SPBU:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Barcode Bermasalah: ODI menyebutkan bahwa barcode yang digunakan Buyung bermasalah di sistem, dengan alasan foto pelat mobil tidak muncul secara utuh di aplikasi dan hanya menampilkan foto separuh badan mobil.

Telah Beri Solusi: ODI juga mengklaim telah berupaya membantu Buyung untuk menyelesaikan masalah data, namun proses perbaikan dibatalkan oleh Buyung.

Bantahan Konsumen:

Buyung menepis klaim adanya masalah pada barcode miliknya. Ia menegaskan bahwa barcode tersebut telah digunakan selama bertahun-tahun di berbagai SPBU lain tanpa kendala.

“Kalau barcode Pertamina yang saya gunakan itu bermasalah, tentu saja pihak SPBU lain-nya menolak dan tidak berfungsi, dong. Itu kan sudah berapa tahun saya gunakan,” tegas Buyung, mempertanyakan konsistensi SOP di SPBU Majenang.

SPBU Gagal Tunjukkan SOP Resmi

Pada Kamis malam, 27 November 2025, sekitar pukul 19:30 WIB, tim awak media melakukan konfirmasi di kantor SPBU Majenang. Hasilnya, Supervisor ODI tetap bersikeras dengan keputusannya, sekaligus membantah isu yang viral bahwa SPBU tersebut memprioritaskan praktik “Nyelengi” (penimbunan BBM).

Namun, poin krusial yang disorot adalah: ODI selaku Supervisor SPBU Majenang (44-532-03) tidak dapat menunjukkan lampiran SOP resmi yang menjadi dasar penolakannya kepada tim awak media.

Ketiadaan bukti SOP resmi ini kian memperkuat dugaan bahwa penolakan dilakukan atas dasar kebijakan internal yang tidak terstandar atau tidak jelas, sehingga merugikan konsumen yang telah mematuhi aturan pendaftaran subsidi.

Desakan Publik: Tuntut Klarifikasi Rinci dan Investigasi Pertamina

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Masyarakat dan awak media mendesak PT Pertamina Patra Niaga (MyPertamina) untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap insiden di SPBU Majenang (44-532-03).

Tuntutan utama masyarakat adalah agar Pertamina membuat rilis berita yang tegas dan transparan guna menjamin penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

Poin-Poin Klarifikasi yang Dituntut:

Penegasan Aturan Barcode: Penjelasan ulang mengenai kesesuaian data yang tertera pada barcode (termasuk nomor polisi) dengan kondisi fisik kendaraan saat transaksi di lapangan.

Transparansi SOP Resmi: Penjelasan rinci mengenai SOP resmi yang harus diikuti oleh operator dan supervisor SPBU terkait penanganan barcode yang diklaim “bermasalah” di sistem SPBU.

Mekanisme Pengaduan Konsumen: Sosialisasi mekanisme pengaduan yang jelas dan mudah diakses bagi konsumen jika terjadi penolakan atau kendala transaksi barcode di SPBU.

Hal ini penting untuk memastikan seluruh proses transaksi berjalan adil, mencegah kebingungan, dan melindungi hak-hak konsumen yang sudah memenuhi syarat pendaftaran.

(Tim)

You cannot copy content of this page