Beranda » Cilacap » Halaman 3

Cilacap

Cilacap, Detik Nasional — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dayeuhluhur 03 YPI Sapujagat Assoghir resmi melaksanakan Grand Launching sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan. Kegiatan ini digelar di ruang kelas SMP Negeri 1 Dayeuhluhur, Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, pada Senin, 2 Februari 2026.

Grand launching tersebut dihadiri oleh Camat Dayeuhluhur, Danramil, Kapolsek, Kepala UPTD Puskesmas Dayeuhluhur I, Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan, perangkat desa, perwakilan guru, serta jajaran pengurus SPPG Dayeuhluhur 03.

Kegiatan dibuka secara simbolis oleh Camat Dayeuhluhur dengan menyerahkan paket makanan bergizi kepada perwakilan siswa dan siswi SMP Negeri 1 Dayeuhluhur sebagai tanda dimulainya distribusi Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua SPPG Dayeuhluhur 03, Anjas Akbar Raharjo, menyampaikan bahwa program ini menyasar berbagai kelompok penerima manfaat, mulai dari anak usia PAUD, TK, SD, SMP, SMA/SMK, balita, ibu hamil, ibu menyusui.

“SPPG Dayeuhluhur 03 hadir untuk memastikan pemenuhan gizi yang merata dan berkelanjutan bagi masyarakat. Kami berkomitmen menyajikan makanan bergizi, aman, dan berkualitas, karena tujuan utama MBG adalah mendukung tumbuh kembang anak serta meningkatkan kualitas kesehatan generasi masa depan,” ujar Anjas Akbar Raharjo.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan program dilakukan dengan standar ketat, mulai dari perencanaan menu oleh ahli gizi hingga pengolahan oleh tenaga dapur profesional, guna mencegah risiko keracunan makanan.

Sejalan dengan hal tersebut, Camat Dayeuhluhur Eman Suherman, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menekankan pentingnya penggunaan bahan baku lokal sebagai upaya mendukung perputaran ekonomi masyarakat Dayeuhluhur.

“Kualitas makanan harus dijaga dengan baik. Jangan sampai anak-anak yang menerima MBG justru mengalami hal yang tidak diinginkan. Program ini adalah misi mulia untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak, sehingga aspek keamanan dan mutu pangan menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Melalui pelaksanaan Grand Launching ini, SPPG Dayeuhluhur 03 YPI Sapujagat Assoghir diharapkan dapat menjadi motor penggerak pemenuhan gizi yang berkelanjutan sekaligus memberikan dampak positif bagi kesehatan dan perekonomian masyarakat Kecamatan Dayeuhluhur, pungkas Camat Dayeuhluhur.

 

Reporter: Dani

Cilacap, Detik Nasional – Tradisi tilawat atau doa bersama untuk mengirimkan doa kepada orang yang telah meninggal dunia kembali dilaksanakan oleh masyarakat Dusun Sindanglangu, Desa Dayeuhluhur, Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, Senin (2/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di TPU Purwalaksana ini merupakan tradisi turun-temurun yang rutin digelar menjelang bulan Ramadan.

Tilawat menjadi sarana spiritual sekaligus sosial bagi masyarakat. Selain berdoa bersama di makam leluhur, warga juga melaksanakan makan bersama di area pemakaman usai doa, yang menjadi ciri khas dan keunikan tradisi ini. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk mempererat tali silaturahmi, kekompakan, dan kebersamaan antarwarga.

Anggota DPRD Kabupaten Cilacap, Yayan Rusyawan Efendi, M.M., menyampaikan bahwa tradisi tilawat memiliki nilai penting dalam menjaga keseimbangan kehidupan sosial dan spiritual masyarakat.

“Tilawat ini bukan hanya tentang doa untuk leluhur, tetapi juga mengandung nilai introspeksi diri, penguatan keimanan, serta pelestarian adat istiadat yang luhur. Tradisi seperti ini perlu terus dijaga karena mampu menumbuhkan kerukunan, kekompakan, dan kesadaran spiritual masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa ziarah makam menjelang Ramadan menjadi pengingat akan hakikat kehidupan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Datang ke makam mengingatkan kita bahwa hidup ini sementara. Dari situ tumbuh kesadaran untuk memperbaiki diri dan memperbanyak amal kebaikan sebagai bekal kehidupan yang akan datang,” tambahnya.

Sementara itu, Pj. Kepala Desa Dayeuhluhur, Farid Masruri, S.IP., menyatakan bahwa Pemerintah Desa mendukung penuh pelaksanaan tradisi tilawat sebagai bagian dari pelestarian budaya lokal.

“Tradisi tilawat ini merupakan warisan leluhur yang sarat dengan nilai keagamaan dan sosial. Pemerintah desa akan terus mendukung kegiatan-kegiatan positif seperti ini karena mampu mempererat persaudaraan dan menjaga harmoni di masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, kegiatan tilawat juga menjadi sarana persiapan spiritual masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadan.

“Melalui kegiatan ini, masyarakat diajak untuk membersihkan hati, memperkuat iman, serta mempersiapkan diri secara lahir dan batin menjelang Ramadan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Dusun Sindanglangu, Kartono. Ia menuturkan bahwa tradisi tilawat telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat dusun sejak lama.

“Tilawat ini sudah menjadi tradisi turun-temurun di Dusun Sindanglangu. Selain sebagai bentuk penghormatan kepada para leluhur, kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk mempererat silaturahmi dan menjaga kebersamaan warga,” paparnya.

Ia berharap tradisi tersebut dapat terus dilestarikan oleh generasi muda.

“Kami berharap generasi muda tetap menjaga dan melanjutkan tradisi ini agar nilai-nilai adat, kebersamaan, dan keimanan tetap hidup di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Tradisi tilawat yang dilaksanakan secara rutin ini menjadi bukti kuatnya nilai adat, keagamaan, dan gotong royong yang masih terjaga di tengah kehidupan masyarakat Dusun Sindanglangu.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

 

Reporter: Dani

Cilacap, Detik Nasional – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Dayeuhluhur yang digelar pada Rabu (21/1/2026) di Pendopo Kecamatan Dayeuhluhur menjadi ajang strategis untuk menyuarakan berbagai persoalan pembangunan di wilayah barat Kabupaten Cilacap. Dalam forum tersebut, anggota DPRD Kabupaten Cilacap menyoroti serius kondisi infrastruktur jalan yang rusak serta pentingnya percepatan proyek-proyek strategis daerah.

Musrenbang dihadiri oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Cilacap beserta Tim Musrenbang Kabupaten, anggota DPRD Kabupaten Cilacap, perwakilan OPD terkait, Camat Dayeuhluhur, Forkopimcam, para kepala desa, lembaga desa, serta undangan lainnya.

Anggota DPRD Kabupaten Cilacap dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Didi Yudi Cahyadi, menegaskan bahwa Musrenbang Kecamatan Dayeuhluhur merupakan momentum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskan kebutuhan riil pembangunan di wilayah barat Cilacap. Ia mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang yang berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan.

Namun demikian, Didi menyoroti kondisi jalan kabupaten di Kecamatan Dayeuhluhur yang dinilai masih sangat memprihatinkan. Banyak ruas jalan mengalami kerusakan berat, bahkan di beberapa titik mengalami putus akses dan amblas, terutama pascabencana alam yang juga berdampak di wilayah Majenang dan sekitarnya.

“Kerusakan jalan ini sangat mengganggu konektivitas antarwilayah dan aktivitas ekonomi masyarakat. Wilayah Dayeuhluhur dan Cilacap barat membutuhkan perhatian khusus karena kondisi geografisnya yang berbukit dan rawan bencana,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Melalui Musrenbang ini, Didi berharap Bappeda Kabupaten Cilacap dapat memprioritaskan pembangunan infrastruktur di wilayah barat, khususnya Kecamatan Dayeuhluhur, Wanareja, Majenang, dan Cimanggu. Ia menekankan agar perbaikan jalan dan infrastruktur pendukung dapat terakomodasi secara optimal dalam perencanaan anggaran tahun 2026 dan 2027.

Selain persoalan jalan, Musrenbang juga membahas sejumlah proyek strategis, di antaranya rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Desa Kutaagung serta Bendung Matenggeng. Didi menyampaikan harapan agar pembangunan PLTA dapat segera direalisasikan dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Dayeuhluhur dan sekitarnya.

Terkait Bendung Matenggeng, Didi menegaskan bahwa proyek tersebut merupakan kebutuhan mendesak bagi Kabupaten Cilacap, mengingat lokasinya berada di wilayah Kecamatan Dayeuhluhur. Bendung ini diyakini mampu mendukung kebutuhan air pertanian, memperkuat ketahanan pangan, serta menjadi solusi pengendalian banjir di wilayah barat Cilacap.

“Bendung Matenggeng diharapkan dapat mengatasi persoalan banjir di Wanareja, Majenang bagian selatan, Cimanggu bagian selatan, hingga Dayeuhluhur wilayah selatan, sekaligus mendukung swasembada pangan,” jelasnya.

Melalui Musrenbang Kecamatan Dayeuhluhur, diharapkan dapat dilakukan pemetaan yang jelas antara program pembangunan yang dibiayai melalui APBD, serta proyek strategis yang perlu didorong melalui APBN maupun dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. DPRD Kabupaten Cilacap, kata Didi, berkomitmen untuk terus mengawal realisasi program-program tersebut demi pemerataan pembangunan di wilayah barat Kabupaten Cilacap.

 

Reporter: Dani

Cilacap, Detik Nasional — Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Opat Welas Lembur Luhur LKD Kecamatan Dayeuhluhur menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD) Tahunan sekaligus Laporan Pertanggungjawaban dan Tutup Buku Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, pada Senin (19/1/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Cilacap, Kepala Bidang BUMDes, Camat Dayeuhluhur, Danramil, Kapolsek, Dewan Pengawas, Dewan Penasehat, Direktur BUMDesma, serta para Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Dayeuhluhur.

Kepala Dispermades Kabupaten Cilacap, Heru Kurniawan, S.STP., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan MAD Tahunan Tutup Buku BUMDesma merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi agenda wajib yang harus dilaksanakan BUMDesma sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan serta kinerja lembaga usaha desa.

“Musyawarah Antar Desa ini memuat laporan pertanggungjawaban keuangan tahun 2025, evaluasi kegiatan BUMDesma, pembahasan kendala dan permasalahan yang dihadapi, serta penyampaian laporan laba rugi. Selain itu, juga membahas perencanaan program kerja tahun 2026,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pengelola BUMDesma, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, serta masyarakat. Menurutnya, penyelesaian permasalahan tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi memerlukan kebersamaan dan komunikasi yang baik.

“Kami berharap ke depan BUMDesma lebih inovatif dan terbuka terhadap masukan. Saling menyalahkan bukan solusi, yang terpenting adalah bagaimana kita duduk bersama, berdiskusi, dan mencari jalan keluar bersama demi kemajuan BUMDesma,” tambahnya.

Heru juga mendorong BUMDesma untuk lebih proaktif dalam melakukan koordinasi, baik dengan Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, Dewan Penasehat, maupun Dewan Pengawas. Komunikasi yang intens dinilai penting agar setiap kendala dapat segera ditangani secara tepat.

Sementara itu, Manager BUMDesma Opat Welas Lembur Luhur, H. Maman Suratman, S.Ag., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

Ia mengungkapkan rasa syukur karena BUMDesma dapat melaksanakan laporan akhir tahun 2025 dan perencanaan program kerja 2026 dengan baik, lancar, dan tanpa ekses berarti.

“Meskipun masih terdapat beberapa hal yang perlu dibenahi, kami memandangnya sebagai kritik konstruktif dan tugas bersama. Kami menyadari bahwa sebagai pengelola, kami tidak bisa menyelesaikan semua permasalahan sendirian. Diperlukan kebersamaan antara pengelola, masyarakat, nasabah SPP, serta pemerintah desa dan kecamatan,” imbuhnya.

Maman juga menyoroti pentingnya tanggung jawab nasabah dalam menyelesaikan kewajiban pinjaman agar keberlanjutan program BUMDesma dapat terjaga.

“Perencanaan yang baik tanpa realisasi dan perjuangan nyata hanya akan bernilai nol. Oleh karena itu, kami berharap semua pihak dapat berkomitmen dalam mendukung keberhasilan BUMDesma,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan optimisme bahwa melalui musyawarah dan kebersamaan, berbagai tantangan yang dihadapi BUMDesma dapat diatasi demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Kecamatan Dayeuhluhur.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

 

Reporter: Dani

CILACAP, DN-II Memperingati Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap menggelar Layanan Paspor Simpatik pada Sabtu (17/01). Langkah ini merupakan implementasi nyata dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan inklusif.

Layanan Paspor Simpatik ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0001.OT.01.01 Tahun 2026 (asumsi tahun berjalan) tentang Pelaksanaan Layanan Paspor Simpatik dan Eazy Passport dalam rangka HBI ke-76. Inovasi ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengurus paspor di luar hari kerja (akhir pekan).

Transformasi Pelayanan dan Kepastian Hukum

Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Ryo Achdar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merujuk pada semangat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang prima (service excellence). Melalui Layanan Paspor Simpatik, kami menjalankan amanat UU Pelayanan Publik untuk menyediakan jasa pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan, sekaligus merayakan momentum HBI ke-76 dengan kerja nyata,” ujar Ryo.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Secara teknis, prosedur permohonan tetap mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Ketentuan dan Batasan Layanan

Untuk menjaga ketertiban administrasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), layanan ini difokuskan pada:

Permohonan Paspor Baru.

Penggantian Paspor (karena habis masa berlaku atau halaman penuh).

Catatan Penting: Sesuai dengan regulasi pengawasan, layanan ini tidak melayani penggantian paspor karena hilang, rusak, atau perubahan data. Hal ini dikarenakan permohonan tersebut memerlukan prosedur Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagaimana diatur dalam Pasal 40 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014.

Mendorong Kepuasan Publik

Penyelenggaraan layanan di akhir pekan ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat dengan mobilitas tinggi, seperti pekerja dan pelajar. Langkah ini sejalan dengan upaya Kemenkumham dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Momentum ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus berinovasi. Kami ingin memastikan kehadiran Imigrasi dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan yang berorientasi pada public satisfaction,” tutup Ryo.

Red/Fitri

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Cilacap, Detik Nasional – Kepala Desa Madusari, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, Sukrayatno, melantik dua perangkat desa baru dan menegaskan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Pelantikan berlangsung di Balai Desa Madusari, pada Kamis, 15 Januari 2026.

Dua perangkat desa yang resmi dilantik yakni Retno Susanti sebagai Kepala Seksi Pelayanan dan Sri Sustanti sebagai Kepala Dusun Cipicung. Prosesi pelantikan berjalan khidmat dan tertib.

Acara tersebut dihadiri Camat Wanareja, Kapolsek Wanareja, Babinsa, unsur lembaga desa, Ketua PKK Desa Madusari, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Madusari Sukrayatno menekankan bahwa perangkat desa merupakan ujung tombak pemerintahan desa yang harus bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab.

“Saya minta perangkat desa yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional, memahami tugas dan fungsinya masing-masing, serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Sukrayatno.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa jabatan perangkat desa bukan sekadar kedudukan administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan integritas dan loyalitas terhadap kepentingan masyarakat.

“Perangkat desa harus mampu menjadi contoh yang baik di lingkungan masyarakat, serta menjalin komunikasi dan kerja sama yang harmonis demi kemajuan Desa Madusari,” tambahnya.

Dengan dilantiknya dua perangkat desa tersebut, Pemerintah Desa Madusari berharap kinerja pelayanan publik semakin optimal dan pemerintahan desa berjalan lebih efektif serta responsif terhadap kebutuhan warga, tutupnya.

 

Reporter: Dani

 

Cilacap, DN-II Komandan Korem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Lukman Hakim, M.Han., menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Pengawalan ini dilakukan agar koperasi tumbuh sehat dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga.

Menurut Danrem, Koperasi Merah Putih merupakan bagian penting dari penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa dan kelurahan. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tertib, transparan, dan berkelanjutan.

“Koperasi ini harus dikelola dengan baik dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Korem 071/Wijayakusuma akan terus hadir mengawal agar program ini berjalan tepat sasaran,” tutur Danrem saat meninjau pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Desa Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara, serta Desa Widarapayung, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap, Rabu (7/1/2026).

Danrem berharap keberadaan koperasi ini mampu menjadi penggerak ekonomi warga, mendukung pelaku UMKM, serta memperkuat ketahanan ekonomi di wilayah. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat desa dan kelurahan, pengurus koperasi, serta masyarakat agar koperasi tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi aktif dan produktif.

Kepala Desa Widara Payung menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan yang dilakukan oleh Korem 071/Wijayakusuma. “Dengan adanya pengawalan dari TNI, kami semakin yakin koperasi ini dapat berkembang dan memberi manfaat bagi warga,” ungkapnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Harapan serupa disampaikan Waluyo, salah satu warga setempat. Ia berharap Koperasi Merah Putih ini selanjutnya dapat berjalan lancar dan menjadi wadah pengembangan usaha masyarakat. “Saya berterima kasih kepada bapak TNI yang telah membangun Koperasi Merah Putih ini dan untuk selanjutnya semoga berjalan lancar,” katanya.

Danrem memastikan Korem 071/Wijayakusuma akan terus memantau dan mendukung perkembangan Koperasi Merah Putih sebagai bentuk kontribusi TNI dalam mendukung program pemerintah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Reporter: Dani

Cilacap, detiknasional.com – Pemerintah Desa Panulisan Barat, Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Pembinaan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang berlangsung di Balai Desa setempat pada Rabu, 7 Januari 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Panulisan Barat, perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta anggota Linmas Desa Panulisan Barat sebagai peserta. Kehadiran unsur TNI dan Polri bertujuan untuk memberikan pembinaan dan meningkatkan kapasitas Linmas dalam menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban di lingkungan desa.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Panulisan Barat, Aipda Tri Setya, menyampaikan materi mengenai Pengamanan Swakarsa melalui Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling), kesiapsiagaan bencana, serta pemahaman dasar di bidang hukum. Materi ini diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan kesiapan anggota Linmas dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan dan situasi darurat.

Sementara itu, Babinsa Panulisan Barat, Serda Aji Wibowo, memfokuskan pembinaan pada pelatihan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) serta penjelasan mengenai tugas pokok dan fungsi Linmas dalam menjaga kondusivitas keamanan wilayah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kepala Desa Panulisan Barat, Sarwat, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat yang telah direncanakan dan dianggarkan melalui APBDes. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan jadwal dan terlaksana dengan baik.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menambah wawasan dan pengetahuan anggota Linmas sehingga penanganan berbagai permasalahan di Desa Panulisan Barat dapat dilakukan secara optimal, lancar, dan tanpa kendala,” ujarnya.

Ia juga berpesan agar seluruh peserta melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan, dedikasi, dan rasa tanggung jawab dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Selain itu, Kepala Desa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa atas pendampingan serta peran aktif dalam menjaga situasi keamanan desa.

“Berkat pendampingan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa, kondisi keamanan dan ketertiban di Desa Panulisan Barat dapat terjaga dengan baik sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, acara diisi dengan pemaparan materi serta sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Anggota Linmas tampak antusias berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan terkait tugas, peran, serta penanganan berbagai situasi keamanan dan ketertiban di wilayah desa. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif hingga selesai.

 

Reporter: Dani

Cilacap, Detik Nasional – Polsek Dayeuhluhur Polresta Cilacap menunjukkan kepeduliannya terhadap kelestarian lingkungan dengan menggelar kegiatan penanaman pohon di lahan kritis yang berlokasi di wisata alam Goci, Desa Bingkeng, Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, Jumat (26/12/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak dalam rangka pencegahan bencana alam di wilayah Kabupaten Cilacap, adapun pelaksanaannya dipimpin langsung oleh Kapolsek Dayeuhluhur AKP Suwito, S.H., yang bertema “Tanam Kebaikan untuk Masa Depan” ini menjadi langkah nyata dalam upaya penghijauan dan pemulihan lingkungan.

Sejumlah pejabat dan tokoh turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Anggota DPRD Kabupaten Cilacap, Danramil 017 Dayeuhluhur, Kasi Trantib, jajaran Polsek Dayeuhluhur, Kepala Desa Bingkeng, perangkat desa, serta masyarakat setempat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa bersama melalui pembacaan Surah Al-Fatihah agar seluruh kegiatan berjalan lancar dan aman. Selanjutnya dilakukan penanaman pohon secara serentak di lokasi lahan kritis yang telah disiapkan.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 350 bibit pohon ditanam di lahan seluas kurang lebih 14 hektare. Jenis tanaman yang ditanam meliputi 200 pohon akasia dan 150 pohon salam, yang diharapkan mampu memperbaiki kondisi tanah serta meningkatkan kualitas lingkungan di wilayah tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kapolsek Dayeuhluhur AKP Suwito, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan penanaman pohon ini merupakan gerakan serentak yang digagas oleh Polresta Cilacap sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi lingkungan, khususnya lahan kritis.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanam kebaikan yang manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Penanaman pohon merupakan langkah penting untuk menjaga keseimbangan alam dan mencegah kerusakan lingkungan yang semakin meluas,” ujar AKP Suwito.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan kegiatan penghijauan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, tidak hanya pada saat penanaman, tetapi juga dalam proses perawatan.

“Pohon-pohon yang kita tanam hari ini harus dijaga bersama. Apabila dirawat dengan baik, manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat, baik dari sisi lingkungan, ketersediaan air, maupun pencegahan bencana alam,” tambahnya.

Dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut juga disampaikan oleh Danramil 017/Dayeuhluhur Kapten Inf Setiyono. Ia menegaskan bahwa TNI mendukung program pencegahan bencana alam di wilayah Kabupaten cilacap.

“Kami mendukung penuh program yang dilakukan oleh Polresta Cilacap, khususnya Polsek Dayeuhluhur. Kegiatan penanaman pohon di Desa Bingkeng ini merupakan langkah positif yang memberikan manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat,” ungkap Kapten Inf Setiyono.

Ia berharap sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik dalam mendukung program-program pelestarian lingkungan.

Kegiatan penanaman pohon tersebut menjadi wujud sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung pelestarian lingkungan serta pembangunan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Cilacap.

 

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Dani

CILACAP, DN-II Proyek vital Pembangunan Irigasi Air Tanah Dangkal untuk Kelompok Tani (Kt.) Karya Manunggal di Desa Layansari, Kecamatan Gandrungmangu, kini menjadi sorotan tajam. Selain pengerjaannya yang melampaui batas waktu kontrak (deadline), sikap para pejabat di Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap yang terkesan saling lempar tanggung jawab memicu polemik terkait transparansi dan akuntabilitas anggaran publik.

Deadline Terlewati, Kontraktor Langgar Kontrak

Proyek yang dikerjakan oleh CV. Bintang Surya Kencana Cilacap ini seharusnya rampung pada 15 November 2025. Namun, hingga pertengahan Desember, pekerjaan masih berlangsung dengan progres yang sangat lambat.

Dimas, selaku Konsultan Pengawas, menyatakan kekecewaannya. Ia mengaku telah berulang kali melayangkan teguran tertulis, namun tidak mendapat respons positif. “Kontraktor terkesan ‘membandel’. Progres pekerjaan sangat lelet dan tidak menunjukkan profesionalisme, padahal deadline sudah jauh terlampaui,” ujar Dimas.

Keterlambatan ini secara hukum merupakan bentuk Wanprestasi. Berdasarkan Pasal 78 ayat (1) huruf f Perpres No. 12 Tahun 2021, penyedia yang tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda keterlambatan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Manajemen Tertutup dan Sulit Dikonfirmasi

Pihak pelaksana lapangan, Riyan, dari CV. Bintang Surya Kencana, memilih menghindar saat dikonfirmasi awak media. “Maaf, saya lagi sibuk dan masih ada urusan kantor,” cetusnya singkat sebelum mematikan telepon.

Sikap tertutup ini dinilai mencederai semangat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, mengingat proyek tersebut dibiayai oleh uang negara yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Pejabat Dinas Pertanian “Saling Lempar Bola”

Ironisnya, saat dikonfirmasi, terjadi aksi saling lempar tanggung jawab antara Kepala Bidang (Kabid) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pertanian Cilacap. Kabid berdalih hal itu bukan kewenangannya, sementara PPK justru mengarahkan kembali ke Kabid dengan alasan tidak mengurusi irigasi.

Secara regulasi, dalih tersebut berbenturan dengan Pasal 11 Perpres 12/2021 yang menegaskan bahwa PPK memiliki tugas dan kewenangan penuh dalam mengendalikan Kontrak dan melaporkan pelaksanaan/penyelesaian kegiatan kepada Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Catatan Redaksi: Sikap saling lempar tanggung jawab ini mengindikasikan lemahnya fungsi pengawasan internal di Dinas Pertanian Cilacap, yang berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).

Desakan Tindakan Tegas dan Sanksi Blacklist

Masyarakat dan para petani di Desa Layansari kini merasa khawatir proyek irigasi yang krusial bagi produktivitas lahan mereka akan terbengkalai. Menanggapi hal ini, berbagai pihak mendesak Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk menerapkan aturan secara kaku:

Denda Keterlambatan: Sesuai pasal 79, penyedia wajib membayar denda sebesar 1/1000 (satu permil) dari nilai kontrak untuk setiap hari keterlambatan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pemutusan Kontrak: Jika penyedia dinilai tidak mampu menyelesaikan, PPK berhak memutus kontrak secara sepihak.

Sanksi Daftar Hitam (Blacklist): Berdasarkan Peraturan LKPP No. 4 Tahun 2021, penyedia yang diputus kontraknya karena kesalahan profesional dapat dikenakan sanksi daftar hitam selama 1 tahun.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah konkret dari Kepala Dinas Pertanian Cilacap untuk menengahi kemacetan komunikasi antara jajarannya guna memastikan hak-hak petani di Desa Layansari terpenuhi.

(Team Redaksi)

You cannot copy content of this page